Satu dari Empat Pengedar Narkoba yang Ditangkap Polisi Ternyata PNS Kerinci

Polres Kerinci Gelar Press Release kasus narkoba yang melibatkan salah satu PNS di Kerinci. (adz)

MERDEKAPOST.COM | KERINCI - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Kerinci berhasil meringkus, empat bandar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah pondok ladang di Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci. Satu dari empat tersangka tersebut ternyata adalah seorang PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci. 

Penangkapan sendiri dilakukan, Kamis (4/2/2021) lalu sekitar pukul 22.00 WIB, saat pelaku sedang berada di dalam pondok ladang.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Menyebutkan bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di ladang Simpang Tutup. Berdasarkan informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan. 

"Dua hari anggota kita melakukan pengintaian, sebelum dilakukan penggerebekan," ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers, Rabu (10/2/2021) kemarin. 

Diungkapkannya, ada empat orang tersangka yang diamankan. Yakni, YD (42) warga Siulak Gedang, AP (43) seorang PNS warga Siulak Kecil Hilir, Kecamatan Siulak, GH (54) petani asal Dusun Dalam Siulak dan YS (26) petani asal Koto Beringin Siulak. 

Dalam menjalankan aksi mereka ujar Kapolres, dimana pondok ladang dijadikan tempat transaksi jual beli sabu. Sebelum transaksi tersangka AP menyerahkan barang haram tersebut ke YD, GH dan YS. 

Kemudian mereka membawanya ke pondok ladang untuk di jual kepada dua orang pembeli yang saat ini masih buron. 

"Sementara AP mendapat sabu tersebut dari Musirawas," terang Kapolres. 

Saat ini lanjutnya, keempat pelaku tersebut telah diamankan di sel Mapolres Kerinci. para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Atas perbuatanya, pelaku akan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” jelasnya.(*)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs