Terlibat Peredaran Narkoba di Kayu Aro, Mantan Pegawai Rutan Sungai Penuh Ditangkap

RAJ Mantan PNS Rutan Klas IIB Sungai Penuh (kiri), WE (kanan) beserta Barang Bukti Narkoba yang berhasil disita Polres Kerinci. (Dok/ist)

MERDEKAPOST.COM |  KERINCI - Mantan pegawai Rutan Klas IIB Sungai Penuh, RAJ alias Aan (30) kembali ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kerinci, karena terlibat peredaran Narkoba jenis Sabu.

Aan ditangkap setelah melakukan transaksi Sabu kepada WE (38) alias Pak Shasa. 

Dari tangan terduga bandar Sabu berhasil disita Barang Bukti berupa 1 paket sabu dan 1 buah kaca pirek yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah bong serta 5 (lima) buah korek api gas.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU Safrizal dan Kanit Ops Resnarkoba Polres Kerinci IPDA Yandra Kusuma mengukapkan, penangkapan kedua pelaku ditempat yang berbeda.

“Atas perintah Pak Kapolres Kerinci kepada Kasat narkoba, lalu kasat narkoba memerintahkan Saya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap diduga bandar narkoba,” ujar Kanit Yandra.

Dijelaskan Yandra, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat, yang mana dirumah WE (38) alias pak Shasa di Desa Tanjung Bungo Kayu Aro sering dilakukan transaksi narkoba.

“Saya bersama anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres kerinci melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekira pukul 17.00 Wib Anggota Opsnal Sat Resnarkoba polres kerinci langsung menuju TKP.

Baca Juga:

• Tambah Lagi, Hari Ini 81 Warga Kota Sungai Penuh Positif Covid-19

“Saat di TKP ditemukan 1 (satu) orang laki-aki di rumah diduga akan melakukan Transaksi narkotika jenis shabu, saat diamankan 1(satu) orang tersebut mengaku bernama WE, lalu anggota mengamankan (satu ) orang laki- laki, dan saat melakukan pengeledahan dirumah dan di mobil pelaku petugas menemukan satu paket yang diduga sabu di pintu depan sebelah kanan dalam mobil WE dan alat bukti lain berupa pirek kaca yang diduga berisi Shabu dan setelah diinterogasi pelaku mengaku membeli dari Aan,” jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap Aan dan melakukan penggeledahan dirumah saudara Aan ditemukan 1 (satu) buah kaca pirek yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah bong serta 5 (lima) korek api gas.

Berita Lainnya:

• Seorang Pria di Sungai Penuh Tewas Gantung Diri, Ini Kronologisnya

• Tidak Dikasih Uang Belanja, Istri Tolak Berhubungan Intim, Akhirnya Suami Nekat Nodai Putri Kandungnya

• Oknum Perangkat Desa di Kerinci Diringkus Polisi Beserta 324 Klip Ganja Siap Edar

“Kemudian kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres kerinci untuk proses hukum dan pengembangan,”ucapnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dari WE yaitu berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirek berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) kaca pirek. 

Sementara Barang bukti dari tangan Aan berupa 1 (satu) buah pirek kaca bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah bong, 5 (lima) buah korek api gas, 2 ( dua ) buah lakban, 1( satu) buah henphone, 10 ( sepuluh ) kantong kecil, 3 ( tiga) kantong menengah, 3 (tiga) kantong besar yang berisikan plastik warna bening.(*)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs