"Cek Endra yang Curang, KPU yang Salah, Haris Jadi Korban"

Syaiful (tengah), Ritas (kiri), Sarbaini tim advokasi Haris-Sani (kanan)

Merdekapost.com - Syaiful, warga Jambi pelapor dugaan pelanggaran kampanye di masa tenang Cagub Jambi Cek Endra di Sadu-Tanjung Jabung Timur, merasa gerah dengan hukum dan proses pilkada Provinsi Jambi.

Kepada media, Syaiful miris dengan kedewasaan demokrasi di Provinsi Jambi. Apalagi, sudah berkali-kali pasangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Jambi, Cek Endra-Ratu Munawarrah, terbukti melakukan pelanggaran namun kasusnya malah tidak diproses sesuai aturan berlaku.

"Yang curang itu Cek Endra. Terus di MK yang salah KPU karena administrasinya lemah, lah yang dirugikan Haris-Sani. Ini potret parahnya demokrasi kita," ungkap Syaiful, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, Cek Endra sudah jelas-jelas melakukan kampanye di masa tenang pada tahapan Pilgub Jambi Desember 2020 lalu. Kemudian sudah pula dilaporkan ke Bawaslu.

Bukti-bukti sudah diserahkan olehnya ke Bawaslu. Tetapi faktanya, ketika diproses Gakkumdu Tanjabtim, tiba-tiba kasus itu dihentikan.

"Masyarakat nilai sendirilah. Ini fakta, Cek Endra saja belum dihadirkan pada kasus pelanggaran kampanye di masa tenang itu, tapi tiba-tiba kasusnya dihentikan begitu saja oleh Gakkumdu. Kurang jelas apalagi keberpihakan oknum aparat hukum di kasus ini," beber Syaiful.

Selain itu, Cek Endra sewaktu di Sadu Tanjab Timur sudah habis masa cuti kampanye.

"Waktu itu jam kerja, mestinya Cek Endra dinas sebagai Bupati Sarolangun karena kan sudah habis masa cuti kampanye. Apa urusan Bupati Sarolangun ke Tanjabtim waktu itu? Urusan dinas bukan, urusan kunker bukan, apalagi kalau bukan kampanye," ulasnya.

Menurutnya, melihat perkembangan saat ini, putusan MK yang menghukum KPU dengan PSU, malah merugikan pihak Haris-Sani sebagai paslon Cagub-Cawagub nomor urut 3.

"Cek Endra yang curang, KPU yang salah, tapi Haris-Sani yang jadi korban," ulangnya. 

Karena itu, Syaiful berharap masyarakat Provinsi Jambi membuka mata lebar-lebar dan mengawasi dengan serius PSU yang akan dilangsungkan dua bulan ke depan.

"Kalau Haris-Sani menang karena dipilih rakyat, rakyat pula yang akan mempertahankan kemenangan itu. Tak peduli hukum atau pihak manapun berpihak ke yang curang, kalau rakyat sudauh memilih, tidak bisa dibendung lagi," tegasnya.

Terpisah, Ritas Mairiyanto, juga membeberkan bahwa dari awal, pihak Cek Endra-Ratu Munawarah lah yang curang. Publik bisa melihat sendiri dimulai dari M Sanusi komisioner KPU yang diduga kuat tak netral dan berpihak Cek Endra, sampai kasus penggelembungan suara di Kota Sungai Penuh.

"Saya rasa masyarakat Jambi masih ingat betapa curangnya CE-Ratu di Kota Sungai Penuh. Suara digelembungkan, anggota PPK dipecat karena kasus itu. Tapi apa yang terjadi di hukum? Malah dihentikan. Kita tak mau menyalahkan siapapun, biarlah masyarakat Jambi yang menilai siapa yang curang siapa yang dizolimi," ungkap Ritas, Wakil Direktur Divisi Satgas dan Pengamanan Tim Al Haris-Abdullah Sani.

Menurut Ritas, Kiyai Abdullah Sani sudah legowo dengan keputusan MK soal PSU. 

"Kiyai mendoakan terbaik untuk kita semua. Karena orang baik, tentu akan dipertemukan oleh orang baik juga. Tapi suara rakyat, perlu diperjuangkan. Dan kebenaran perlu ditegakkan," tutup Ritas.(*)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs