Ini 4 Fakta Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dari Kode Musang King hingga Sepatu Louis Vuitton

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. (DOC:TEMPO)

Merdekapost.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta beberapa orang lain pada Ahad ,16 April 2023 lalu.

Yana dan beberapa orang lain diduga melakukan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City. Berikut ini adalah sejumlah fakta kasus korupsi yang menjerat politikus Partai Gerindra tersebut.

1. Terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan

Yana Mulyana beserta kawan-kawannya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Jum’at ,14 April 2023 lalu. Yana ditangkap beserta delapan orang lainnya. Kegiatan penangkapan itu berlangsung antara pukul 12.50 WIB hingga puku 19.15 WIB.

Baca Juga: Heboh QRIS Palsu, Gus Muhaimin Imbau Warga Lebih Teliti Berinfak

Adapun pihak-pihak yang ditangkap oleh KPK adalah Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung, Dadang Darmawan selaku Kepala Dishub Bandung, Khoirul Rijal selaku Sekretaris Dishub Bandung. Berikutnya ada Andreas Guntoro selaku Manajer PT CIFO, serta Sony Setiadi selaku Direktur PT SMA. 

Pihak lain yang ikut ditangkap adalah Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Wali Kota Bandung, Wanda selaku staf Dishub Bandung, dan Andri Susanto selaku ajudan pribadi Yana Mulyana. Sementara itu, Benny yang merupakan CEO PT CIFO menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK (doc/ist)

2. Enam Orang Ditetapkan Tersangka

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Pada pihak penerima, KPK menetapkan tiga tersangka yaitu Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khoirul Rijal. Sementara itu, bagi pihak pemberi adalah Benny, Andreas Guntoro, dan Sony Setiadi.

Baca Juga: Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau demi Raih Status WTP

“Tersangka YM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, tersangka DD dan KR ditahan di Rutan KPK pada Mako Puspomal, tersangka BN, SS, dan AG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad, 16 April 2023.

3. Kode Suap Wali Kota Bandung

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Yana Mulyana cs menggunakan sejumlah sandi dalam menjalankan operasi suap mereka. Setidaknya, ia menyebut ada dua kode yang digunakan untuk melaksanakan aksi suap-menyuap.

Baca Juga: Jadi Modus Penipuan, Ini Kelebihan dan Kekurangan QRIS untuk Bisnis

Pertama, Ghufron mengatakan ada kode yang dipakai yaitu ‘everybody happy’. Kode tersebut digunakan oleh Yana Mulyana cs pada saat mencapai kesepakatan suap dan atau penerimaan uang suap.

Kedua, Ghufron menyebut kode lain yang dipakai adalah ‘nganter musang king’. Ia menjelaskan kode tersebut dipakai bila para pemberi suap hendak mengantarkan barang kesepakatan suap kepada Yana Mulyana.

4. KPK Sita Sejumlah Mata Uang dan Sepatu Louis Vuitton 

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan sejumlah alat bukti yang turut disita oleh penyidik. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sejumlah mata uang dengan berbagai jenis turut diamankan KPK. Adapun mata uang yang ditemukan oleh penyidik adalah rupiah indonesia, baht thailand, dollar amerika, dollar singapura, ringgit malaysia, dan yen jepang. 

Sementara itu, Nurul Ghufron juga mengatakan KPK menyita sepatu bermerek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih. Total nilai barang yang disita KPK tersebut mencapai Rp 924,6 juta. ( adz / TEMPO )

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs