Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Tetapkan KPK sebagai tersangka korupsi, Ini Kasusnya

Foto: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024). [ANTARA].

Jakarta, Merdekapost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali menerangkan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.

Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal perkara tersebut karena proses penyidikan yang masih berjalan.

Namun dia memastikan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," tuturnya.

KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK selanjutnya pada Jumat, 23 Februari 2024 menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama.

Konstruksi perkara tersebut diduga berawal saat BPPD Kabupaten Sidoarjo berhasil mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023.

Atas capaian target tersebut, Bupati Sidoarjo kemudian menerbitkan Surat Keputusan untuk pemberian insentif kepada pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo

Atas dasar keputusan tersebut, AS kemudian memerintahkan SW untuk melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan bupati.

Besaran potongan yaitu 10 persen sampai 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

AS juga memerintahkan SW supaya teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Tersangka AS juga aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati.

Khusus pada 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Penyidik KPK saat ini juga masih mendalami aliran dana terkait perkara dugaan korupsi tersebut.

Atas perbuatannya AS disangkakan melanggar Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. [ Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com |  Sumber: Antara ]

Anies dan Prabowo Jabat Tangan di Acara KPK

Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bersalaman dengan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Doc/CNBC)

Jakarta - Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bersalaman dengan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Momen tersebut terjadi usai Anies menyampaikan pidatonya dalam acara PAKU Integritas, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1) malam.

Pantauan media, pasangan AMIN mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan pidatonya terkait komitmen terhadap pemberantasan korupsi di acara tersebut.

BACA JUGA:

Profil KH Marzuki Mustamar yang Dicopot PBNU, Dia Tokoh NU yang Baiat Ustadz Hanan Attaki

Jubir AMIN: Anies-Cak Imin Dipersatukan Ulama, Gus Ipul Langgar Khitah NU 

Usai berpidato, Anies dan Cak Imin langsung menghampiri kursi Prabowo dan Gibran untuk bersalaman. Prabowo-Gibran yang awalnya duduk langsung berdiri dan bersalaman.

Kemudian Anies dan Cak Imin beranjak ke kursi pasangan nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk bersalaman.

Para pendukung AMIN yang hadir terlihat berdiri dan bertepuk tangan.

Sebelum acara dimulai, tampak Ganjar-Mahfud tak bersalaman dengan Prabowo-Gibran.

Pasangan Prabowo-Gibran hadir terlebih dulu pada acara tersebut. Kemudian disusul oleh Anies-Cak Imin yang langsung menempati tempat duduk masing-masing.

Berita Lainnya:

Kabar Duka, Ulama Karismatik Buya Syakur Yasin dari Indramayu Meninggal Dunia

Wakil Walikota Solo: Sejumlah Perda Jalan di Tempat karena Nunggu Gibran 

Sebelumnya Anies dan Prabowo sempat tidak saling bersalaman setelah debat ketiga Pilpres 2024 pada 7 Januari lalu. Anies mengaku sempat mencari Prabowo untuk bersalaman, namun yang bersangkutan tak ada.

Sementara itu, Prabowo mengatakan tak menyalami Anies karena tak dihampiri. Menurutnya, Anies yang seharusnya datang menghampirinya.

(hza)

KPK Kumpulkan 3 Capres Rabu Besok, Apa yang akan Dibahas?

Ketua KPK Nawawi Pomolango di Konferensi Pers Kinerja 2023 dan Arah Kebijakan 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Foto: kumparan)

JAKARTA - KPK akan menggelar kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) dengan mengundang 3 capres yang bertarung di Pilpres 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/1) besok.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja KPK dalam upaya perlawanan terhadap korupsi yakni PAKU Integritas.

"Tadi ditanyakan mengenai rencana kegiatan PAKU Integritas besok, itu adalah bagian dari program kerja KPK PAKU Integritas," kata Nawawi saat Konferensi Pers Kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).

"Itu sudah bagian dari program kerja Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat," lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut, Nawawi mengungkapkan bahwa nantinya KPK akan menyampaikan problem dan hambatan yang ditemukan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Lewat itu, ia berharap ketiga capres dapat menunjukkan komitmen yang akan mereka perbuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jadi tidak ada, format seperti debat itu, kami pastikan itu tidak ada. Kemudian bukan juga adu program, enggak. Forum itu kita maksudkan lembaga [KPK] ingin menyampaikan kepada calon ini, problem apa saja, hambatan apa saja yang kita temukan dalam upaya pemberantasan korupsi," terangnya.

"Sejumlah persoalan itu kita hadapkan pada mereka. Apakah kelak kemudian kalau satu di antara mereka terpilih, komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang kami sebutkan tadi. Dan barangkali bisa ditambahkan oleh 3 calon, apa lagi yang akan mereka perbuat selain yang kami permasalahkan tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi," bebernya.

Nawawi mengungkapkan, KPK juga telah mendapat lampu hijau dari KPU untuk menggelar kegiatan tersebut. Atas izin tersebutlah, KPK menghadirkan ketiga capres besok. 

"Kita sudah mendapatkan semacam restu lah dari penyelenggara pemilu yaitu KPU untuk menyelenggarakan kegiatan itu. Karena ketiga pasangan ini kan memang ada domain kekuasaan KPU, kalau KPU bilang enggak boleh, ya [berarti] enggak boleh, kita gak bisa jalani," jelasnya.

"Kita sudah mendapatkan lampu hijau bahwa itu bisa dilaksanakan," pungkas Nawawi.

KPK mengundang tiga capres terkait pembekalan pencegahan korupsi. Acara tersebut diagendakan pada 17 Januari 2024.

"Iya betul. Acara program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).

“Informasi yang kami peroleh diagendakan pada Rabu (17/1/2024) di gedung Merah Putih KPK,” tambah dia. (hza | Sumber: Kumparan.com )

Soal Cak Imin Diperiksa KPK, Said Aqil : Anak SD Juga Paham

Mantan Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj (Ist)

Jakarta, merdekapost.com - Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012. Apa tanggapan mantan Ketum PBNU Said Aqil Siradj soal pemeriksaan Cak Imin?

"Anak SD juga paham, anak SD paham," kata Said Aqil kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023). Said Aqil menjawab apakah kasus Cak Imin terkait dugaan korupsi Kemnakertrans tahun 2012 yang mencuat menjelang pilpres merupakan politisasi hukum.

Said Aqil mempertanyakan mengapa pengusutan kasus itu baru dilakukan, kenapa tidak sejak dulu. "Oh ya iya dong. Kenapa sekarang? Kenapa nggak dari kemarin-kemarin? (diusutnya)," ujarnya.

Cak Imin Diperiksa KPK

Cak Imin telah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012.

Cak Imin diperiksa hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar pukul 15.05 WIB.

Wakil Ketua DPR RI ini tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. Dia hanya mengatakan mendukung dan membantu KPK.

Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Duet Anies-Cak Imin, Peta Pilpres 2024 Berubah 

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," jelasnya.

"Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi. Saya dukung penuntasan kasus korupsi," sambung Cak Imin.(adz)

Ini 4 Fakta Penangkapan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dari Kode Musang King hingga Sepatu Louis Vuitton

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. (DOC:TEMPO)

Merdekapost.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta beberapa orang lain pada Ahad ,16 April 2023 lalu.

Yana dan beberapa orang lain diduga melakukan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City. Berikut ini adalah sejumlah fakta kasus korupsi yang menjerat politikus Partai Gerindra tersebut.

1. Terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan

Yana Mulyana beserta kawan-kawannya terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Jum’at ,14 April 2023 lalu. Yana ditangkap beserta delapan orang lainnya. Kegiatan penangkapan itu berlangsung antara pukul 12.50 WIB hingga puku 19.15 WIB.

Baca Juga: Heboh QRIS Palsu, Gus Muhaimin Imbau Warga Lebih Teliti Berinfak

Adapun pihak-pihak yang ditangkap oleh KPK adalah Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung, Dadang Darmawan selaku Kepala Dishub Bandung, Khoirul Rijal selaku Sekretaris Dishub Bandung. Berikutnya ada Andreas Guntoro selaku Manajer PT CIFO, serta Sony Setiadi selaku Direktur PT SMA. 

Pihak lain yang ikut ditangkap adalah Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Wali Kota Bandung, Wanda selaku staf Dishub Bandung, dan Andri Susanto selaku ajudan pribadi Yana Mulyana. Sementara itu, Benny yang merupakan CEO PT CIFO menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK (doc/ist)

2. Enam Orang Ditetapkan Tersangka

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Pada pihak penerima, KPK menetapkan tiga tersangka yaitu Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khoirul Rijal. Sementara itu, bagi pihak pemberi adalah Benny, Andreas Guntoro, dan Sony Setiadi.

Baca Juga: Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau demi Raih Status WTP

“Tersangka YM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, tersangka DD dan KR ditahan di Rutan KPK pada Mako Puspomal, tersangka BN, SS, dan AG ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad, 16 April 2023.

3. Kode Suap Wali Kota Bandung

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Yana Mulyana cs menggunakan sejumlah sandi dalam menjalankan operasi suap mereka. Setidaknya, ia menyebut ada dua kode yang digunakan untuk melaksanakan aksi suap-menyuap.

Baca Juga: Jadi Modus Penipuan, Ini Kelebihan dan Kekurangan QRIS untuk Bisnis

Pertama, Ghufron mengatakan ada kode yang dipakai yaitu ‘everybody happy’. Kode tersebut digunakan oleh Yana Mulyana cs pada saat mencapai kesepakatan suap dan atau penerimaan uang suap.

Kedua, Ghufron menyebut kode lain yang dipakai adalah ‘nganter musang king’. Ia menjelaskan kode tersebut dipakai bila para pemberi suap hendak mengantarkan barang kesepakatan suap kepada Yana Mulyana.

4. KPK Sita Sejumlah Mata Uang dan Sepatu Louis Vuitton 

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan sejumlah alat bukti yang turut disita oleh penyidik. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sejumlah mata uang dengan berbagai jenis turut diamankan KPK. Adapun mata uang yang ditemukan oleh penyidik adalah rupiah indonesia, baht thailand, dollar amerika, dollar singapura, ringgit malaysia, dan yen jepang. 

Sementara itu, Nurul Ghufron juga mengatakan KPK menyita sepatu bermerek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih. Total nilai barang yang disita KPK tersebut mencapai Rp 924,6 juta. ( adz / TEMPO )

Survei LSI: Kepercayaan Publik kepada KPK Menurun

Ketua KPK Firli Bahuri hadiri upacara Peringatan Hari Bakti KPK di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022). (Foto: kumparan)

MERDEKAPOST.COM - Lembaga Survei Indonesia (LSI) memotret persepsi publik atas kinerja penegak hukum yaitu Polri, Kejaksaan, KPK, dan pengadilan. Hasilnya, hanya KPK yang mengalami penurunan kepercayaan.

"Secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum mengalami peningkatan, kecuali KPK," ucap Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam paparan virtual, Minggu (9/4).

Dalam data, kepercayaan kepada KPK turun dari survei Februari (68%), menjadi 64% pada bulan April. Sementara lembaga penegak hukum lain cenderung stabil dan meningkat misal dari 61% ke 63%.

Survei kepercayaan pada lembaga penegak hukum. Foto: LSI

Meski begitu, jika ditanyakan pada responden secara spesifik soal pemberantasan korupsi, kepercayaan terhadap KPK tetap paling tinggi sebagai lembaga yang diyakini bisa memberangus korupsi dibanding Polri atau Kejaksaan.

"Dalam pemberantasan korupsi, kepercayaan (sangat+cukup percaya) terhadap KPK paling tinggi (66%), sementara Kepolisian paling rendah, 57% cukup atau sangat percaya," ucap Djayadi.

Meski, tren kepercayaan terhadap ketiganya sebagai lembaga pemberantas korupsi sama-sama turun dibanding survei sebulan terakhir dari Februari sampai saat ini. KPK turun dari 71% menjadi 66%, Polri turun dari 61% ke 57%, Kejaksaan turun dari 69% menjadi 65%.

Survei kepercayaan terhadap lembaga. Foto: LSI

Survei LSI dilakukan pada 31 Maret sampai 4 April 2024. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

Baca Juga:

Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau demi Raih Status WTP

Siapa Artis Inisial R yang Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun? Ini Ciri-cirinya

Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.(adz/kumparan)


Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau demi Raih Status WTP

Bupati Kepulauan Meranti M Adil Tiba di KPK (detikcom)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dalam OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Adil diduga melakukan suap ke auditor BPK itu demi meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Di samping itu juga dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan M Adil dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya. Lalu ada pula satu orang auditor BPK Perwakilan Riau.

"Dugaan suap pemotongan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah," ujarnya.

Diketahui, Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.

"Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4).

"Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati," imbuhnya.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.


(Sumber : detik.com

Rafael Alun: Saya Hormati Proses Hukum, Tak Ada Niat Kabur ke Luar Negeri

KPK periksa Rafael alun. (ist)

Jakarta, Merdekapost.com - Rafael Alun Trisambodo bicara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkannya. Rafael mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Saya akan menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Rafael saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/3/2023).

Rafael mengaku akan hadir dalam tiap panggilan pemeriksaan di KPK. Dia pun membantah akan kabur ke luar negeri.

Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Rombak Pejabat Pajak, Ini Nama Kakanwil DJP Jambi dan Sumbar

"Setiap panggilan saya datang. Tidak ada niat saya kabur ke luar negeri," katanya.

Dia pun menambahkan tidak memiliki konsultan pajak untuk mengatur kekayaannya.

"Tidak ada konsultan pajak sebagaimana diberitakan," katanya.

Baca juga: Gara-gara Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat Kemensetneg Esha Rahmanshah Dinonaktifkan

Rafael diperiksa selama 12 jam pada Jumat (24/3) oleh tim penyelidik KPK. Dia enggan membeberkan substansi pemeriksaan dan menyerahkan hal itu kepada pihak KPK.

"Pertanyaan tersebut merupakan kewenangan KPK untuk menjawab," katanya.

KPK Temukan Banyak Kemajuan soal Unsur Korupsi Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo diperiksa selama 12 jam terkait dugaan kasus korupsi. KPK mengatakan pemeriksaan kepada Rafael masih dalam tahap penyelidikan.

"Dalam tahap lidik (penyelidikan)" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).

Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya juga ikut diperiksa oleh tim penyelidik KPK.

Meski masih dalam tahap penyelidikan, ada titik terang dalam pengusutan kasus Rafael. Sumber detikcom menyebut banyak kemajuan yang ditemukan terkait pemenuhan unsur korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun.

"Tentunya sudah banyak kemajuan dalam hal pemenuhan unsur TPK (tindak pidana korupsi)-nya," ujar sumber detikcom.

Baca artikel detiknews, "Rafael Alun: Saya Hormati Proses Hukum, Tak Ada Niat Kabur ke Luar Negeri" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6637861/rafael-alun-saya-hormati-proses-hukum-tak-ada-niat-kabur-ke-luar-negeri.

Nasib Rafael Segera Ditentukan

Mantan Kabag Umum Kantor Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).

Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidikan belum bisa dibeberkan. Namun, ia memastikan KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka.

"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," katanya.

Dia menambahkan saat ini KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.

"Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan," ujar Ali.(*)









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs