Hingga hari Ke-9 OPS 2025, 310 Kendaraan Ditilang dan 350 Pengendara diberi Teguran

Hingga hari Ke-9 OPS 2025 Satlantas Polres Kerinci, Tercatat 310 Kendaraan Ditilang dan 350 Pengendara diberi Teguran.(mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kerinci terus menggencarkan razia di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. 

Pada razia yang digelar di kawasan SD 04 Pelayang Raya, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan, termasuk beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh yang diketahui tidak memenuhi kelengkapan administrasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kerinci, Ipda Debi Rusadi, mengatakan bahwa hingga hari kesembilan, tercatat 310 kendaraan ditilang dan 350 pengendara diberi teguran di lokasi razia.

“Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh, kami masih mendapati banyak pelanggaran, mulai dari pengendara tidak membawa SIM dan STNK, hingga tidak memakai helm. Meski demikian, kami juga mencatat adanya peningkatan kesadaran dari sebagian masyarakat,” ujar Ipda Debi, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: Bawa Sabu Hampir 1 Kg, Dua Pria di Bungo Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan semata untuk menjatuhkan sanksi, melainkan upaya untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut saat menemui razia. Bila ada kelengkapan yang belum terpenuhi, segera dilengkapi. Bagi yang belum memiliki SIM, mohon segera mengurus secara resmi. Tujuan kami bukan menakut-nakuti, tapi demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ipda Debi juga memberikan edukasi terkait mekanisme tilang merah dan tilang biru. Tilang merah mewajibkan pelanggar mengikuti sidang di pengadilan, sedangkan tilang biru dapat diselesaikan dengan membayar denda langsung ke bank yang telah ditunjuk.

Khusus kepada para pejabat publik dan sopir kendaraan dinas, Debi mengingatkan agar memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan dan dilengkapi surat-surat resmi. Ia menegaskan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.

Baca Juga:Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Siginjai 2025 digelar selama 14 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kerinci. (Ali)

Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs