![]() |
PHOTO: Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh.(Doc.Istimewa) |
SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST – Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintahan kota Sungai Penuh, akan di lakukan penggabungan. Hal ini efisiensi birokrasi dan optimalisasi anggaran.
Informasi yang di peroleh ada Enam OPD dalam lingkup kota Sungai Penuh, yang akan di lakukan penggabungan atau Perampingan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, Damkar, dan Tiga OPD lainnya belum di ketahui.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa kebijakan ini lahir dari kajian panjang terkait efektivitas kinerja pemerintahan. Saat ini, proses perampingan masih dalam tahap pembahasan di tingkat Pemerintah Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Upacara HUT RI ke-80 dari Danau Gunung Tujuh Kerinci
Tampil Memukau, Drumband Sinfonia Mega SD SNP PLUS 021/XI Lawang Agung Diapresiasi Walikota
“Dari hasil evaluasi, ada beberapa OPD yang memiliki tugas serupa di gabungkan. Selain itu, sejumlah unit kerja juga di alihkan agar lebih fokus pada program prioritas daerah,” jelas Alfin namun dia tidak menyebut secara rinci OPD yang akan di gabungkan.
Melalui penyederhanaan ini, jumlah OPD yang sebelumnya berjumlah 32 organisasi akan di rampingkan menjadi 26 OPD.
Pilihan Redaksi:
Pemkot Sungai Penuh Gelar Pawai HUT RI 80
Alfin menambahkan, perampingan ini di targetkan mulai efektif di berlakukan pada awal tahun mendatang, sehingga diharapkan tata kelola pemerintahan semakin ringkas, efisien, dan tepat sasaran. “Kalau dari perencanaan awal tahun depan mulai efektif,”tandasnya.(adz)