![]() |
Satreskrim Polres Kerinci menangkap pelaku penganiayaan di Desa Koto Keras. Pelaku ditangkap diarea persawahan.26/08. (istimewa) |
Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Krimial (Satreskrim) Polres Kerinci atau dikenal Tim Macan Kincai berhasil menangkap seorang pelaku terduga kasus penganiayaan di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
Pelaku seorang pria bernama M. Khatib Alhusaini (MKA) atau biasa dipanggil Husen (28). Dia ditangkap pada hari Selasa (26/8/2025) sekira pukul 15.00 WIB di area persawahan didekat Masjid Raya Koto Keras.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban.
Baca juga : Viral di Medsos! Angin Puting Beliung dan Hujan Terjang desa Bumbun Duri Kayu Aro
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Verry membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras.
“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.
Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan korban bernama Mukhlis sekarang sedang dirawat di rumahnya.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.
“Polres Kerinci berkomitmen menjaga rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Pilihan Redaksi:
Jelang Jum'at, Kebakaran Terjadi di Padang Jantung, Hanguskan Beberapa Rumah Deret
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci.
Polisi masih mendalami motif serta memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa penganiayaan tersebut. (*)