Tiga Prodi S2 Segera Hadir di IAIN Kerinci, Dr Jafar: Transformasi menuju Kampus yang Kompetitif dan Berdaya saing

Tiga Prodi S2 Segera Hadir di IAIN Kerinci, Rektor Dr Jafar Ahmad : Transformasi menuju Kampus yang Kompetitif dan Berdaya Saing.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Institut Agama Islam Negeri Kerinci (IAIN) Kerinci semakin mantap melangkah menjadi pusat pendidikan tinggi unggulan di wilayah Jambi. Senin (16/2), kampus ini melaksanakan Asesmen Lapangan sebagai tahapan strategis pembukaan Program Magister (S2) Program Pascasarjana yang dinilai langsung oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Tiga program studi yang diajukan yakni Tadris Bahasa Inggris, Manajemen Bisnis Syariah, dan Tadris IPA. Kehadiran program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat Kerinci dan sekitarnya yang selama ini harus keluar daerah untuk melanjutkan studi jenjang magister.

Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pembukaan S2 bukan sekadar penambahan program, tetapi bagian dari transformasi institusi menuju kampus yang lebih kompetitif dan berdaya saing.

Baca Juga:

Tak Perlu Keluar Daerah, IAIN Kerinci Resmi Kantongi Izin Program Doktor S3 Studi Islam

“Kami ingin menghadirkan pendidikan magister yang unggul, relevan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah,” ujarnya.

Dalam asesmen tersebut, tim asesor melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kesiapan kurikulum, dosen, fasilitas, sistem penjaminan mutu, hingga roadmap pengembangan lima tahun ke depan. Seluruh persiapan disebut telah dilakukan secara matang guna memastikan program yang dibuka benar-benar berkualitas dan siap bersaing di tingkat nasional.

Bacaan Lainnya:

Rabu atau Kamis Awal Puasa Ramadan? Tinggi Hilal Masih Minus, Ini Penjelasan Dr. Zufriani

Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, In i Himbauan Kasat Reskrim Polres Kerinci

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Ini Dasarnya

Pembukaan Program Magister ini menjadi tonggak penting bagi IAIN Kerinci dalam memperkuat peran sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman, pendidikan, dan ekonomi syariah di Jambi. Dengan hadirnya S2 di kampus ini, masyarakat kini memiliki akses pendidikan lanjutan yang lebih dekat, terjangkau, dan berkualitas.

IAIN Kerinci optimistis, setelah proses asesmen ini, program magister segera terealisasi dan membuka peluang lebih luas bagi generasi muda serta para profesional yang ingin meningkatkan kompetensi akademik dan karier tanpa harus meninggalkan daerah.(adz)

Rabu atau Kamis Awal Puasa Ramadan? Tinggi Hilal Masih Minus, Ini Penjelasan Dr. Zufriani

Rabu atau Kamis Awal Puasa Ramadan? Tinggi Hilal Masih Minus, Ini Penjelasan Dr. Zufriani ahli Ilmu Falaq dosen IAIN Kerinci.(Ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Penentuan awal bulan Hijriah dalam kajian ilmu falak sangat bergantung pada kondisi hilal secara astronomis. Tiga parameter utama yang menjadi acuan adalah konjungsi (ijtimak), tinggi hilal, dan sudut elongasi bulan.

Konjungsi geosentrik atau ijtima’ merupakan peristiwa ketika nilai bujur ekliptika bulan sama dengan nilai bujur ekliptika matahari dengan asumsi pengamat berada di pusat bumi. Untuk wilayah Kerinci dan Sungai Penuh (Lintang -02° 04’ LS dan Bujur 101° 24’ BT), konjungsi terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.02.52 WIB.

Namun, berdasarkan perhitungan astronomis, tinggi hilal pada saat matahari terbenam 17 Februari 2026 M atau bertepatan dengan 29 Syakban 1447 H masih berada di bawah ufuk di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Bersihkan Sampah di Danau Kerinci, Monadi: Jadikan Budaya Bersama Tumbuhkan Kesadaran Kolektif Warga!

Tinggi hilal di Indonesia berkisar antara minus 01° 01’ 14” (tertinggi di Tua Pejat, Sumatera Barat) hingga minus 02° 13’ 43” (terendah di Jayapura). Sementara di Sungai Penuh, tinggi hilal tercatat minus 00° 42’ 47”, yang berarti belum berada di atas ufuk.

Padahal, kriteria Imkanur Rukyat yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Sudut elongasi sendiri merupakan jarak sudut antara pusat piringan bulan dengan pusat piringan matahari saat matahari terbenam di lokasi pengamatan. Pada 17 Februari 2026, sudut elongasi di Indonesia berkisar antara 01° 53’ 24” (terbesar di Jayapura) hingga 00° 56’ 19” (terkecil di Lhoknga, Aceh). Untuk wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, sudut elongasi tercatat sekitar 01° 00’ 41”, masih jauh di bawah batas minimal yang ditetapkan.

Baca Juga:

Jelang Ramadan 2026, Hiswana Migas Jambi Ingatkan Agen Soal HET Gas LPG 3 Kg

“Berdasarkan data hisab tersebut, hilal belum wujud di atas ufuk dan belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang berlaku di Indonesia. Karena itu, secara perhitungan falak, awal Ramadhan 1447 Hijriah belum dapat ditetapkan pada 18 Februari 2026,” jelas Dr. Zufriani, M.HI.

Ia menambahkan, metode yang digunakan dalam kondisi ini adalah istikmal atau menggenapkan bulan Syakban menjadi 30 hari.

“Jika hilal belum memenuhi kriteria, maka bulan Syakban digenapkan 30 hari. Dengan demikian, 1 Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujarnya.

Dr. Zufriani merupakan Dosen Ilmu Falak dan Wakil Dekan I FEBI IAIN Kerinci

Dengan demikian, secara astronomis hilal belum memenuhi kriteria awal bulan Hijriah yang digunakan pemerintah. Keputusan resmi tetap menunggu sidang isbat yang akan digelar pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

Luar Biasa! MTQ Tingkat Desa Talang Lindung Berhadiah Umroh, PT Tren Horizone Perkuat Syiar Islam di Sungai Penuh

MTQ Tingkat Desa Talang Lindung Berhadiah Umroh, PT Tren Horizone Perkuat Syiar Islam di Sungai Penuh.(IST)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, digelar pada Minggu, (15/02/2026).  Perhelatan itu bertepatan dengan hari ulang tahun pertama PT Tren Gen Horizone.

Camat Sungai Bungkal Victory Saputra membuka acara tersebut. Ia menyebut kolaborasi pemerintah desa dan swasta menjadi contoh dukungan terhadap kegiatan keagamaan di tingkat lokal.

Direktur Utama PT Tren Gen Horizone, Mardizal, mengatakan perusahaan menyediakan dua paket umroh bagi peserta terbaik. Ia menyebut hadiah itu sebagai bentuk syukur atas perjalanan satu tahun perusahaan sekaligus dorongan bagi generasi muda untuk mendalami Al-Quran.

Bacaan Lainnya:

Jelang Ramadan 2026, Hiswana Migas Jambi Ingatkan Agen Soal HET Gas LPG 3 Kg

Bersihkan Sampah di Danau Kerinci, Monadi: Jadikan Budaya Bersama Tumbuhkan Kesadaran Kolektif Warga!

“Kami ingin memberi motivasi kepada para peserta agar tampil maksimal,” ujar Mardizal dalam sambutannya.

Menurut dia, dukungan sektor swasta dalam kegiatan keagamaan tidak berhenti pada seremoni. Perusahaan, kata dia, perlu hadir dalam pembinaan berkelanjutan agar lahir qori dan qoriah yang mampu bersaing hingga tingkat lebih tinggi.

Panitia menargetkan MTQ berlangsung hingga babak final dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan mengajak masyarakat menghadiri rangkaian lomba untuk memberi dukungan kepada para kafilah.

Perhelatan MTQ desa itu sekaligus menjadi panggung promosi sosial perusahaan, yang berupaya memposisikan diri sebagai mitra kegiatan keagamaan di Sungai Penuh.(adz)

Jelang Ramadan 2026, Hiswana Migas Jambi Ingatkan Agen Soal HET Gas LPG 3 Kg

 

Jelang Ramadan 2026, Hiswana Migas Jambi Ingatkan Agen Soal HET Gas LPG 3 Kg.(adz/mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek dan masuknya bulan Ramadan, Pertamina Patra Niaga menambah pasokan fakultatif LPG 3 kilogram (Kg) hingga sekitar 7,8 juta tabung.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan upaya ini merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas pasokan energi agar roda ekonomi rakyat tetap berputar.

Terpisah, Kepala Bidang LPG Hiswana Migas Jambi, Eko mengungkapkan bahwa untuk mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram, telah diadakan operasi pasar di beberapa wilayah yang ada Jambi.

"Kemarin sudah ada rapat, pihak Pertamina dengan agen, jadi sudah ada operasi pasar di beberapa titik untuk mengatasi kelangkaan" ujarnya kepada wartawan, Minggu, 15 Februari 2026.

Bacaan Lainnya:

Megawati Umroh Sekeluarga, Ini Do'a Munajatnya dari tanah Suci

Pastikan Kestabilan Harga, Bupati Monadi dan Bapanas Turun Langsung ke Pasar Semurup

Selain itu, ia juga menyerukan kepada seluruh agen dan pangkalan di Jambi agar menjual gas LPG 3 kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menyalurkan gas tepat sasaran kepada masyarakat.

Untuk diketahui, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi di Provinsi Jambi menjelang perayaan Imlek dan bulan suci Ramadan 2026.

Langkah ini tentu akan membantu masyarakat menjalani aktivitas harian dengan lebih tenang, sekaligus memberi kepastian bagi pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada LPG 3 kg sebagai sumber energi utama.(adz)

Bersihkan Sampah di Danau Kerinci, Monadi: Jadikan Budaya Bersama Tumbuhkan Kesadaran Kolektif Warga!

Aksi bersih-bersih dilakukan mulai dari dermaga hingga sepanjang pinggiran danau dengan melibatkan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kerinci, Kodim Kerinci dan Polres Kerinci, serta masyarakat.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dipusatkan di kawasan Danau Kerinci, Minggu (15/2/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman, sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah. 

Aksi bersih-bersih dilakukan mulai dari dermaga hingga sepanjang pinggiran danau dengan melibatkan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kerinci, Kodim Kerinci dan Polres Kerinci, serta masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Neneng Susanti, “Mari bersama bergerak Gerakan Indonesia Asri di Lingkungan masing masing,”ungkapnya.(adz)

Di tengah cuaca mendung disertai rintik hujan, Bupati Kerinci, Monadi, tetap turun langsung ke perairan dangkal dan pinggir danau untuk memungut sampah yang berserakan. 

Mengenakan pakaian lapangan dan sepatu bot, Monadi tampak berbaur bersama warga membersihkan plastik, kayu, dan limbah lainnya yang mencemari kawasan danau.

Baca Juga: 

Bupati Monadi Turun Langsung Bersihkan Sampah di Danau Kerinci, Langkah Nyata Wujudkan Lingkungan Bersih

Monadi mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan gerakan ini sebagai budaya bersama, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menegaskan, menjaga kebersihan danau merupakan tanggung jawab bersama demi kenyamanan ruang publik dan kelestarian lingkungan.

“Kalau bukan kita yang menjaga danau ini, siapa lagi. Mari kita jadikan Gerakan Indonesia Asri sebagai kebiasaan bersama untuk Kerinci yang lebih bersih indah dan berdaya saing,” ujarnya.

Baca Juga: 

Dari Danau Kerinci, Gerakan Indonesia Asri Dimulai! DLH Serukan Aksi Nyata

Selain membersihkan sampah, Gerakan Indonesia Asri juga mendorong penertiban baliho dan poster yang tidak pada tempatnya serta merapikan fasilitas umum agar kawasan danau semakin indah dan tertata.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Neneng Susanti, juga mengajak aparatur desa hingga masyarakat untuk memulai Gerakan Indonesia Asri dari lingkungan masing-masing.

“Mari bersama bergerak Gerakan Indonesia Asri di Lingkungan masing masing,”ungkapnya.

Melalui gerakan ini, Pemkab Kerinci berharap kesadaran kolektif masyarakat terus tumbuh sehingga Danau Kerinci tetap terjaga kebersihannya dan menjadi kebanggaan daerah.

Kuasa Hukum Kepala Puskesmas Siap Bongkar Peran Banyak Pihak dalam Skandal BOK-TPP

Kuasa Hukum Kepala Puskesmas Siap Ungkap Peran Banyak Pihak dalam Skandal BOK-TPP Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.(adz/mpc)

MUARO JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Pihak kuasa hukum tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Puskesmas Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi) meminta penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

Kuasa hukum Kepala Puskesmas Kebun IX (DL), Fikri Riza, menegaskan kliennya kooperatif dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

Namun demikian, ia menilai perkara tersebut tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada kliennya tanpa menelusuri peran pihak lain dalam sistem pengelolaan anggaran kesehatan.

Berita Terkait: Diduga Korupsi Dana BOK dan TPP, Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK

Perkara ini telah memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi setelah sebelumnya disidik oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Libatkan Banyak Pihak, APH Harus Periksa Menyeluruh

Fikri menegaskan, dalam pengelolaan dana BOK maupun TPP terdapat struktur dan mekanisme yang melibatkan banyak pihak, baik di tingkat puskesmas maupun dinas kesehatan.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh semua unsur yang memiliki kewenangan.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun untuk dana TPP, kami meminta pihak kejaksaan memeriksa pelaksana TPP karena merekalah yang menjalankan program tersebut.

Selain itu, bendahara di tingkat dinas kesehatan serta mantan kepala dinas terdahulu juga perlu dimintai keterangan agar perkara ini terang benderang,” ujarnya.

Baca Juga:

Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute, Ini Pesan Penting Danrem 042/Gapu

Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu

Menurutnya, pengelolaan TPP bukan hanya berada pada kewenangan kepala puskesmas, melainkan merupakan program yang dirancang dan dikendalikan secara struktural.

Oleh sebab itu, penelusuran harus dilakukan hingga ke pihak pelaksana program di Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi.

Ia juga mendorong agar dinas kesehatan membuka seluruh data dan mekanisme pengelolaan dana BOK dan TPP, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pihak yang dijadikan satu-satunya penanggung jawab.

“Klien kami siap membuka semua fakta di persidangan. Namun kami berharap penegakan hukum dilakukan objektif, profesional, dan menyeluruh. Jika ingin adil, semua pihak yang terkait harus diperiksa, bukan hanya di tingkat puskesmas,” tegasnya.

Pilihan Redaksi:

Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin, Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Diamankan

Pihak kuasa hukum juga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan aliran dana dan peran sejumlah pihak lain, termasuk pelaksana program, bendahara dinas, serta mantan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, agar perkara ini terungkap secara utuh dan transparan.

Selain itu, kuasa hukum turut menyoroti dugaan adanya setoran dari 18 kepala puskesmas sebesar Rp30 juta kepada salah seorang kepala puskesmas di Sekernan Ilir. Dana tersebut diduga digunakan untuk meredam laporan sejumlah LSM ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan disebut telah menjadi bagian dari penyelidikan pidana khusus.

Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka seharusnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut agar tidak muncul kesan tebang pilih dalam penanganan perkara dana BOK dan TPP di wilayah Muaro Jambi.(*)

(Aldie Prasetya / Sumber: Benuanews.com)

Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin, Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Diamankan

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019-2024.(Istimewa)

Merdekapost.com, Merangin - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019-2024.

Dilansir dari laman Cctv Merangin, Penggeledahan dimulai pada pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bacaan Lainnya:

Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, di Jambi, Kamis, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan guna memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Dalam kegiatan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

Baca Juga:

Diduga Korupsi Dana BOK dan TPP, Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK

Seluruh barang bukti yang diperoleh kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sekitar pukul 17.30 WIB untuk dilakukan analisis lebih lanjut. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait penyitaan.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly Wiyaya.

Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu

 

Perang dengan Narkoba Terus digencarkan, Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu.(mpc)

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. 

Dalam operasi yang digelar pada Senin malam (09/02/2026), tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto lebih dari 28 gram.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tanah Kampung dan Kecamatan Sitinjau Laut.

​Kronologis Penangkapan

Operasi dimulai sekira pukul 20.00 WIB di Desa Koto Padang Kota Sungai Penuh. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial EM (41). Saat dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh perangkat desa setempat, ditemukan satu paket kecil sabu yang sempat dibuang oleh pelaku.

FOTO: ILUSTRASI

​Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka EM di Desa Angkasa Pura. Di lokasi kedua ini, tim menemukan barang bukti yang signifikan berupa paket-paket sabu siap edar, timbangan digital, serta puluhan potongan sedotan plastik yang digunakan untuk mengemas narkotika. Dari tangan EM, total barang bukti yang disita mencapai 28,6 gram.

​Pengembangan Kasus

Berdasarkan keterangan tersangka EM, selanjutnya petugas bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Sekira pukul 21.00 WIB, tim berhasil meringkus tersangka kedua berinisial MZ alias WY (46) di kediamannya, Desa Hiang Lestari. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti tambahan berupa satu paket sabu seberat 0,45 gram beserta alat hisap (bong) dan kaca pirek.

Modus Operandi dan Pasal yang Disangkakan

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka EM menjalankan aksinya dengan modus operandi transaksi daring (online) dan sistem "tempel", di mana pelaku tidak bertemu langsung dengan pembeli. EM mengaku mendapatkan upah mingguan dari seorang bandar yang saat ini identitasnya telah dikantongi petugas (DPO).

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:

  • ​Tersangka EM: Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
  • ​Tersangka MZ: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi mewujudkan wilayah Kerinci dan Sungai Penuh yang bersih dari narkotika.(adz)

Disdik Sungai Penuh Pindah ke Kantor Baru, Kantor Lama di Rusak, Dewan Kecam Pengrusakan Aset

Disdik Kota Sungai Penuh Pindah Kantor Baru, Kantor Lama di Rusak: Maswan, Anggota DPRD Mengecam keras pengrusakan aset.(adz/mpc)

Sungai Penuh,Merdekapost.com - Kebijakan pemindahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sungai Penuh ke eks kompleks  Kantor Bupati menuai sorotan. Perpindahan tersebut dinilai terkesan dipaksakan, terlebih di tengah kondisi kantor lama di Desa Sumur Gedang yang baru selesai dibangun dan disebut masih sangat layak digunakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kantor baru dinilai kurang memadai dari sisi fasilitas dan kelengkapan. Untuk menutupi kekurangan tersebut, sejumlah fasilitas di kantor lama justru dibongkar dan dipindahkan. Padahal, gedung lama berdiri di atas lahan yang luas dengan beberapa bangunan baru yang masih dalam kondisi baik.

Akibat pembongkaran itu, gedung Disdik lama berpotensi terbengkalai dan tidak lagi difungsikan secara optimal. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan mendasar pemindahan ke kantor yang dinilai lebih sempit dan minim fasilitas.

Baca Juga: 

Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz

Kepala Bidang Aset Kota Sungai Penuh, Agus, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan meski pesan telah terkirim. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil.

Sementara itu, dilansir dari media Portal Buana, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Komisi I, Maswan, menyampaikan keprihatinannya atas pencopotan fasilitas di kantor lama. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Sangat disayangkan perbuatan oknum Dinas Pendidikan yang telah melakukan perusakan kantor dinas lama. Apa pun alasannya, tindakan tersebut tidak bisa diterima karena telah merusak aset negara,” tegas Maswan.

Baca Juga: Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Maswan mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh. Ia meminta agar penanganan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Saya sudah melaporkan hal ini ke Sekda. Jangan sampai masyarakat setempat yang dijadikan kambing hitam. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Kebijakan relokasi kantor ini juga memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, tidak hanya Disdik yang dipindahkan dari wilayah barat kota ke pusat kota, tetapi juga Dinas Pariwisata yang sebelumnya berada di tengah kota justru dipindah ke wilayah Tanah Kampung di ujung timur Kota Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya: Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Terancam Kecelakaan

Berdasarkan video yang beredar di masyarakat, terlihat sejumlah fasilitas di kantor lama dibongkar, mulai dari pintu, stop kontak, instalasi lampu hingga perlengkapan lainnya.

Untuk di ketahui, berdasarkan informasi masyarakat desa Sumur Gedang, tanah yang didirikan bangunan untuk kantor Disdik Sungai Penuh itu adalah tanah hibah dari masyarakat setempat guna untuk memajukan pendidikan termasuk untuk kantor Disdik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait alasan relokasi, kondisi kantor baru, maupun status pemanfaatan gedung lama. Publik kini menanti penjelasan terbuka dari Pemerintah Kota Sungai Penuh guna memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.(*)

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi dan Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis untuk menyelaraskan penerapan hukum adat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Acara yang mempertemukan pemuka adat, kepolisian, kejaksaan, hingga akademisi ini menekankan bahwa hukum adat kini bukan lagi sekadar alternatif, melainkan bagian sah dari sistem hukum nasional.

FGD bertajuk "Menyongsong Penerapan Sanksi Pidana dalam KUHP Baru dari Perspektif Hukum Adat di Provinsi Jambi" ini digelar di Balairungsari LAM Jambi, Sabtu (7/2/2026). Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, mulai dari perwakilan LAM Kabupaten/Kota, Ketua RT, Kepala Sekolah, hingga perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Jambi.

Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Datuk H. Hasan Basri Agus (HBA), dalam sambutannya menegaskan bahwa berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) per 2 Januari 2026 merupakan tonggak sejarah bagi living law atau hukum yang hidup di masyarakat.

"Hukum adat harus ditempatkan sebagai mitra hukum negara, bukan sebagai pesaing," tegas Datuk HBA. Ia menjelaskan bahwa falsafah adat Jambi 'yang kusut dileraikan, yang keruh dijernihkan' sangat sejalan dengan konsep keadilan restoratif modern yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial ketimbang sekadar penghukuman.

Bacaan Lainnya:

Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz

Kabidkum Polda Jambi, Kombes Pol. Jhon H. Ginting, memaparkan secara teknis bagaimana sanksi adat bisa beriringan dengan hukum positif. Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 597 KUHP Baru, hukum adat dapat diterapkan sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan HAM.

Beberapa poin penting dari paparan Polda Jambi antara lain:

Kriteria Perkara: Sanksi adat dapat diberlakukan pada delik dengan pidana denda kategori I (maksimal Rp 1 juta) dan kategori II (maksimal Rp 10 juta) .

Jenis Sanksi di Jambi: Meliputi denda berat (Setanduk Kerbau, Sepenggal Dagi), denda perdamaian (Selemak Semanis), hingga ritual pembersihan desa (Cuci Kampung) .

Peran Polri: Bhabinkamtibmas akan diperkuat untuk deteksi dini konflik agar bisa diselesaikan melalui adat sebelum masuk ke ranah hukum nasional. Namun, jika pelaku tidak memenuhi kewajiban adatnya, maka proses hukum acara pidana akan diambil alih oleh negara.

Sesi diskusi berlangsung hangat dengan berbagai masukan dari peserta. Salah satunya datang dari Datuk Rusdan yang mempertanyakan penggunaan satuan Rupiah dalam sanksi adat, mengingat tradisi Melayu lebih mengenal satuan mal.

Selain itu, Irwansyah, Kepala SMA Negeri 1 Kota Jambi, menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi guru dalam penegakan tata tertib sekolah agar tidak mudah dikriminalisasi. Para Ketua RT juga berharap ada sosialisasi masif agar mereka memahami batasan perkara mana yang bisa langsung diselesaikan secara adat di tingkat lingkungan.

Pilihan Redaksi:

Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, H+7 Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Belum Ditemukan, Keluarga dan Masyarakat Masih Terus Berupaya

Salah satu poin krusial yang disepakati adalah urgensi adanya payung hukum tertulis. Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Muhammad Husaini, S.H., M.H., dan akademisi Prof. Dr. H. Syamsir sepakat bahwa LAM dan pemerintah daerah perlu segera melakukan inventarisasi delik adat.

Hingga saat ini, tantangan utama adalah belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang secara komprehensif mengatur tindak pidana adat di Jambi. "Perlu segera disusun Perda tentang Hukum Pidana Adat sebagai basis legalitas agar identitas budaya Jambi semakin kuat dan memiliki kepastian hukum," tulis rekomendasi hasil FGD tersebut.

Acara ditutup secara resmi oleh Ketua Dewan Adat LAM Jambi, Datuk Hasan Basri Jamid, yang menekankan bahwa hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti menjadi langkah nyata kebijakan daerah demi terciptanya ketertiban yang berakar pada kearifan lokal.(*)

Dugaan Korupsi Anggaran Damkar Sungai Penuh, Yogi: Ada Indikasi Kerugian Negara, Kasus naik ke Tahap Penyidikan

 

KONFERS : Kejari sungai penuh Temukan Indikasi SPJ Fiktif, Kasus Damkar Masuk Tahap Penyidikan.(ist)

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh ke tahap penyidikan. Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran operasional tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Jumat (6/2/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH, MH, didampingi Kasi Intel Moehargung, SH serta Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yogi Purnomo, SH.

Kasi Pidsus Yogi Purnomo mengungkapkan, proses pengumpulan data dan bahan keterangan telah dilakukan sejak 2025. 

Dari hasil penyelidikan tersebut, tim penyidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran operasional di Damkar.

“Dari proses penyelidikan itu, telah ditemukan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran operasional di Damkar,” ujar Yogi.

Ia menjelaskan, indikasi pelanggaran tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara, sehingga status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dengan demikian, kasus ini dinaikkan ke penyidikan. Pada tahap ini, kami akan memastikan siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

Baca Juga:

Kerinci Bukan Baterai! Mahasiswa FORMA KIP-K IAIN Kerinci Kecam Kerusakan Lingkungan

Tanam Padi di Hiang, Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Swasembada Benih

Jaga Lingkungan ASRI, Seluruh Polsek di jajaran Polres Kerinci Gelar Gotong royong serentak

Saat ditanya mengenai kegiatan apa saja yang berpotensi merugikan negara, Yogi menyebut anggaran operasional Damkar mencakup banyak pos kegiatan. Salah satunya terkait belanja makan minum, namun bukan itu saja yang menjadi temuan penyidik.

“Tahun 2016 lalu pernah ada kasus terkait makan minum di Damkar. Untuk yang sekarang, itu salah satu, tetapi masih banyak kegiatan lain. Kami juga menemukan adanya SPJ fiktif,” ungkapnya.

Sementara itu, Kajari Sungai Penuh Robi Harianto menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan hingga penetapan tersangka.

“Indikasi perbuatan melawan hukumnya sudah ditemukan. Tinggal proses penyidikan untuk memastikan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Kejari Sungai Penuh memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

BREAKING NEWS : Diduga Gantung Diri, Warga Kumun Debai Ditemukan Meninggal Dunia

 

Diduga Gantung Diri, Warga Kumun Debai Ditemukan Meninggal Dunia.(ist)

SUNGAl PENUH – Warga RT 05 Komplek Nusantara, Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, digemparkan dengan penemuan seorang warga yang meninggal dunia di rumahnya, Kamis malam (5/2/2026).

Korban diketahui berinisial D, diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Ketua RT 05 Desa Air Teluh, Helmi, membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga:

Gerakan Indonesia Asri, Langkah Bersama Polres Kerinci Jaga Lingkungan

Bupati Monadi Lantik Enam Pejabat Eselon II Pemkab Kerinci, Ini Nama-namanya

Ia mengatakan kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 WIB, saat sejumlah tetangga mendatangi rumah korban.

“Iya benar, sekitar jam 21.00 WIB tetangga datang ke rumah korban dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali berwarna hijau,” ujar Helmi saat dikonfirmasi, dikutip dari media Indojatipost.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaos berwarna biru dan celana panjang. Peristiwa ini sontak membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian.

Pantauan di RSUD MH Thalib Kota Sungai Penuh, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. 

Terlihat aparat kepolisian dari Polres Kerinci berada di lokasi guna melakukan pemeriksaan serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti dan motif di balik peristiwa tersebut. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan awal.(*)

Sanksi tegas bagi SPPG Jika Terbukti Lalai, Kepala BGN Jambi: Bisa Tutup Permanen!

MERDEKAPOST.COM, JAMBI – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jambi, Adityo Wirapranatha, menyatakan pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti, Muaro Jambi apabila terbukti terjadi kelalaian dalam pengelolaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) hingga memicu kasus keracunan massal.

Insiden yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) tersebut berdampak pada 147 orang yang terdiri dari anak-anak, guru, serta balita.

Dari total korban itu, sebanyak 44 orang menjalani perawatan jalan. Kemudian 101 orang lainnya sempat dirawat inap sebelum kondisinya membaik.

Dua pasien bahkan harus dirujuk ke rumah sakit berbeda untuk penanganan lanjutan.

Sementara itu, enam orang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Ripin Sengeti.

“Kalau nanti terbukti ada unsur kelalaian, operasional SPPG akan dihentikan sementara sampai seluruh perbaikan dipenuhi. Jika pelanggaran terulang, bisa berujung penutupan permanen. Kesempatan hanya diberikan dua kali,” tegas Adityo.

Ia menambahkan, keputusan final masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi guna memastikan penyebab utama keracunan tersebut.

Ratusan Orang Keracunan MBG di Muaro Jambi Diduga Ada Bakteri

Dugaan kelalaian pegawai SPPG kembali menjadi sorotan setelah muncul indikasi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercemar bakteri.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan akan memperketat pengawasan guna mencegah potensi krisis kesehatan di kalangan siswa.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyatakan kelalaian dalam pengelolaan dan penanganan makanan diduga menjadi penyebab utama pencemaran tersebut.

“Kemungkinan ada kelalaian dari pegawai SPPG yang menyebabkan makanan tercemar bakteri. Ini harus ditindak tegas,” ujar Budhi.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono

Menindaklanjuti temuan itu, Satgas Pemkab Muaro Jambi langsung menurunkan tim pengawasan ke 15 dapur SPPG untuk melakukan inspeksi menyeluruh.

Pemeriksaan difokuskan pada kelayakan operasional dapur, kebersihan lingkungan, sistem pengelolaan limbah, serta pemenuhan standar sanitasi, termasuk suhu penyimpanan makanan.

Jika ditemukan pelanggaran, Pemkab menegaskan akan memberikan rekomendasi perbaikan hingga sanksi administratif tegas kepada pengelola.

Budhi menambahkan, meski seluruh SPPG telah mengantongi izin dan dokumen administrasi, kondisi di lapangan bisa saja berbeda.

“Dalam operasional sehari-hari, situasi dapat berubah. Misalnya suhu penyimpanan yang tidak sesuai, ini berpotensi menimbulkan bahaya kesehatan,” tegasnya.

Hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran bakteri saat ini masih dalam proses pendataan di tingkat provinsi.

Pemkab memastikan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan guna menjamin keamanan makanan yang didistribusikan ke sekolah.

Selain itu, pemerintah daerah juga menemukan adanya penumpukan limbah organik di sejumlah lokasi SPPG, yang kini tengah ditangani dinas terkait.

Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung esok hari untuk memastikan seluruh operasional dapur memenuhi standar kesehatan dan lingkungan.

“Program ini sangat baik untuk anak-anak. Namun kelalaian dan lemahnya pengawasan tidak boleh diabaikan,” pungkas Budhi.

Orangtua Siswa SD 118 Pematang Pulai Ikut Keracunan MBG di Muaro Jambi

Orangtua siswa di Muaro Jambi  ngaku ikut keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keluhan ini datang dari orangtua siswa SD Negeri 118 Desa Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Rika, salah satu orangtua murid, mengaku turut mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan MBG yang seharusnya diperuntukkan bagi anak sekolah.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/1/2026) . Saat itu, anak Rika tidak masuk sekolah.

Namun karena ia menjemput keponakannya yang bersekolah di SD tersebut, makanan MBG dibawa pulang ke rumah.

“Anak itu ndak mau makan MBG-nya, sayo yang makan. Perasaan sayang dibuang,” ujar Rika saat ditemui Tribun.

Rika menuturkan, sejak awal ia sudah merasa ada kejanggalan pada makanan tersebut. Kuahnya terasa berbeda dari masakan rumahan, tahu goreng tampak seperti digoreng ulang, dan ayam memiliki rasa yang tidak biasa.

“Kuahnya tuh memang agak beda samo soto-soto yang biasa. Tahunya kayak tahu yang sudah lama, ayamnya pun rasanya lain,” katanya.

Ia mengaku mulai khawatir setelah mendengar kabar sejumlah siswa mengalami keracunan. Rika sempat minum air asam jawa sebagai antisipasi.

Namun sekitar pukul 22.45 WIB, Rika mulai merasakan gejala serius. Perutnya mulas, badan terasa pusing dan lemas, hingga akhirnya muntah-muntah.

“Perut mulas, pusing, badan ndak bas. Dikerik pun ndak terasa. Setelah itu muntah-muntah, badan lemah sampai besok siangnya,” ungkapnya.

Meski kondisinya cukup berat, Rika tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Ia hanya membeli obat sendiri dan minum susu untuk meredakan keluhan. Hingga kini kondisinya berangsur membaik.

Rika juga mengungkapkan, sebelumnya sudah beberapa kali anak-anak mengeluhkan makanan MBG yang diduga tidak layak konsumsi. Bahkan ada lauk yang terpaksa dibuang karena bau.

“Pernah juga sebelumnya lauk busuk. Anak-anak ndak dimakan, dibawa balik. Bau ayamnya memang mencurigakan,” katanya.

Ia menyebut, sebagian siswa mengalami keluhan serupa. Ada yang muntah, diare, hingga masih lemas sehingga belum kembali ke sekolah.

“Yang kena itu ndak masuk sekolah. Masih lemas. Ada yang muntah-muntah, ada yang diare,” ujarnya.

Bahkan, Rika mengaku mendapat informasi ada anak yang kondisinya cukup parah hingga mulutnya berbusa dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Jambi.

“Anak sekolah semua. Balita ndak ada dengar,” jelasnya.

Menurut Rika, makanan berkuah seperti soto atau lauk bersantan lebih rentan cepat basi. Ia menilai jenis makanan semur atau menu kering lebih aman untuk anak-anak.

“Kalau berkuah itu cepat basi. Ndak tahu pengolahannya jam berapo. Kalau semur mungkin lebih aman,” katanya.

Selain itu, ia juga pernah menemukan sayur dalam kondisi tidak layak, bahkan terdapat ulat. Keluhan tersebut, kata dia, sudah disampaikan ke pihak sekolah melalui catatan pada ompreng makanan.

“Sudah pernah dikasih tahu sekolah. Disuruh ditulis di ompreng. Tapi yo kami mak-mak ni jugo takut,” ujarnya.

Meski demikian, Rika menegaskan bahwa program MBG pada dasarnya baik. Namun ia berharap ke depan kualitas dan keamanan makanan benar-benar diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Programnya bagus. Cuma jangan sampai kejadian kemarin terulang lagi. Kesehatan anak itu yang paling utama,” tegasnya.

Ia juga memastikan, ke depan tidak akan lagi mengonsumsi makanan MBG jika dibawa pulang anaknya.

“Ndak lagi. Kalau bisa anak jangan lagi dikasih MBG dulu. Takut,” pungkasnya.

Rika menambahkan, sejak dua bulan kedepan MBG di sejumlah sekolah yang terdampak sakit tidak lagi menerima makanan hingga 2 bulan kedepan.

“Sejak hari ini tidak ada, anak-anak bawa bekal. Sampai 2 bulan kedepan stop dulu,” tutupnya.(*)

(Aldie Prasetya / Sumber: tribunnews.com) 

Sampah Medis Menggunung di RSUD Raden Mattaher Jambi, Pengelolaan Limbah Dipertanyakan?

Sampah Medis Menggunung di RSUD Raden Mattaher Jambi, pengelolaan limbah dipertanyakan?

Jambi, Merdekapost.com – Penumpukan sampah di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi menuai sorotan serius. Limbah rumah sakit dilaporkan menggunung akibat sistem pengelolaan sampah yang diduga tidak berjalan maksimal, hingga menimbulkan bau menyengat dan kekhawatiran akan risiko kesehatan bagi pasien, tenaga medis, serta masyarakat sekitar.

Dilansir dari laman media resmi Jambiku.com, Berdasarkan pantauan di lapangan, penumpukan sampah tersebut bukan terjadi dalam hitungan hari. Sampah diketahui telah lebih dari sepekan tidak diangkut hingga Senin, 2 Maret 2026. Kondisi kian memprihatinkan setelah hujan mengguyur kawasan rumah sakit, menyebabkan sampah dalam keadaan lembab, membusuk, dan mengeluarkan aroma tidak sedap yang menyengat.

Sejumlah pengunjung dan warga sekitar mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka menilai situasi ini sangat ironis, mengingat rumah sakit seharusnya menjadi simbol kebersihan dan keselamatan, namun justru terkesan kumuh dan berpotensi menjadi sumber penyakit.

Awalnya, tumpukan sampah terlihat di beberapa titik di sekitar gedung perawatan yang kerap dilalui pasien dan pengunjung. Belakangan, sampah tersebut dipindahkan ke area belakang rumah sakit. Namun, langkah ini dinilai hanya memindahkan masalah tanpa menyelesaikan akar persoalan.

Baca Juga:  

Wako Alfin dan Wawako Azhar Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Fakta di lapangan menunjukkan sampah bercampur antara limbah medis berbahaya (Bahan Berbahaya dan Beracun/B3) dengan sampah domestik. Kondisi ini tidak hanya melanggar standar pengelolaan limbah rumah sakit, tetapi juga berpotensi memicu penularan penyakit serta mencemari lingkungan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak internal RSUD Raden Mattaher telah berulang kali mengajukan nota dinas kepada pimpinan rumah sakit guna mencari solusi atas persoalan tersebut. Namun hingga kini, belum ada keputusan konkret yang dikeluarkan oleh manajemen rumah sakit untuk menangani penumpukan sampah secara menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab utama tidak terangkutnya sampah belum diketahui secara pasti. Ben Patar, selaku penanggung jawab Kesehatan Lingkungan RSUD Raden Mattaher, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan respons, dengan status pesan masih centang satu.

Baca Juga:  

Secanting 'Senin Cegah Stunting' di Kerinci

Kondisi ini memunculkan desakan publik agar manajemen RSUD Raden Mattaher segera mengambil langkah tegas dan transparan. Pasalnya, pengelolaan limbah medis merupakan aspek krusial dalam menjaga keselamatan pasien, tenaga kesehatan, serta masyarakat sekitar rumah sakit.

Kondisi ini tidak sekadar kelalaian, tetapi berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum:

1. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

• Pasal 60: Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah tanpa izin.

• Pasal 104: Ancaman pidana penjara hingga 3 tahun dan denda Rp3 miliar.

2. PP No. 22 Tahun 2021

• Pengelolaan limbah B3 wajib dipisahkan, disimpan, dan diangkut sesuai standar teknis.

• Pencampuran limbah medis dengan sampah domestik merupakan pelanggaran serius.

3. Permenkes No. 18 Tahun 2020

• Rumah sakit wajib mengelola limbah medis secara aman dan berkelanjutan.

• Kegagalan pengelolaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

4. Tanggung Jawab Korporasi

• Jika terbukti lalai, direksi dan penanggung jawab rumah sakit dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan administrasi.(*)

(Aldie Prasetya / Sumber: Jambiku.com)

Soto MBG Diduga Pemicu Keracunan, Ratusan Siswa Muaro Jambi Masih Dirawat

SENGETI  | MERDEKAPOST.COM – RSUD Ahmad Ripin Sengeti menjadi titik utama penanganan medis setelah ratusan siswa di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mengalami gejala keracunan massal usai mengonsumsi soto yang disediakan oleh MBG, Sabtu (31/01/2026).

Sejak insiden ini mencuat, aktivitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut meningkat signifikan karena arus siswa yang berdatangan untuk mendapatkan penanganan.

Ratusan siswa yang terdampak langsung diarahkan ke sejumlah ruang perawatan sesuai tingkat keparahan gejala yang mereka alami.

BACA JUGA:

Bupati BBS Langsung Turun ke RS Pasca Dapat Kabar Puluhan Siswa Muaro Jambi Diduga Keracunan MBG

Sebagian siswa yang terlebih dahulu menjalani observasi dan dinyatakan stabil telah diperbolehkan pulang, sementara lainnya masih berada di bawah perawatan intensif karena mengalami gejala yang lebih berat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, dr Aang Hambali, membenarkan adanya kejadian keracunan tersebut dan menyampaikan bahwa penanganan medis terus dilakukan secara berjenjang.

Berdasarkan data terbaru hingga Sabtu sore, tercatat sebanyak 150 siswa terdampak dan mendapatkan perawatan medis.

Menurut dr Aang, para siswa yang membutuhkan rawat inap ditempatkan di beberapa bangsal yang disiapkan untuk mengakomodasi lonjakan pasien.

Bangsal Obgyn menampung 35 siswa, Bangsal Bedah merawat 41 siswa, sementara Bangsal Interna menangani 6 siswa dengan kondisi yang membutuhkan pengawasan lebih lanjut.

Dari keseluruhan pasien rawat inap tersebut, sebanyak 14 siswa telah diperbolehkan pulang setelah seluruh gejalanya dinyatakan membaik oleh tim medis.

BACA JUGA: 

Korban Keracunan MBG Muaro Jambi Bertambah jadi 85 orang 

Sementara itu, puluhan siswa lainnya masih terus mendapatkan penanganan intensif untuk memastikan kondisi mereka benar-benar stabil.

Petugas kesehatan tetap melakukan pemantauan aktif terhadap seluruh siswa yang terdampak.

Tim surveilans Dinas Kesehatan Muaro Jambi juga telah turun langsung melakukan investigasi, termasuk mengambil sampel makanan serta melakukan penelusuran menyeluruh guna memastikan penyebab pasti insiden keracunan ini.

Proses evaluasi medis dan penyelidikan lapangan masih berlangsung untuk memastikan langkah penanganan lanjutan dapat dilakukan dengan tepat sesuai standar keselamatan kesehatan masyarakat.(*)

Kemenag Pastikan Hak Guru dan Dosen Lulusan PPG 2025 Terpenuhi

JAKARTA – Kabar baik datang bagi para guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) maupun Sertifikasi Dosen pada tahun 2025. Kabar ini berlaku bagi tenaga pendidik berstatus PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga guru dan dosen non-PNS atau honorer.

Untuk menjamin terpenuhinya hak para pendidik tersebut, Kemenag mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,872 triliun. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pengajuan ABT difokuskan bagi guru dan dosen Kemenag yang lulus PPG dan sertifikasi dosen pada 2025. Usulan anggaran tersebut telah disampaikan langsung oleh Menteri Agama dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR dan mendapat persetujuan.

“Kami berupaya maksimal agar hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat dipenuhi. Usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun sudah disampaikan dan disetujui dalam rapat kerja,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, pengajuan ABT diperlukan karena proses PPG dan sertifikasi dosen baru rampung pada Desember 2025. Sementara itu, batas pengajuan anggaran untuk tahun berikutnya, yakni 2026, telah ditetapkan pada Oktober 2025. Akibatnya, kebutuhan anggaran TPG dan TPD bagi lulusan 2025 belum tercantum dalam pagu awal APBN 2026.

Saat ini, proses pengajuan ABT masih berjalan dan tengah melalui tahap reviu oleh Inspektorat Jenderal Kemenag. Setelah proses tersebut selesai, usulan anggaran akan diajukan ke Kementerian Keuangan untuk memperoleh persetujuan final.

Apabila telah disetujui, Kemenag akan segera memproses pencairan TPG dan TPD. Kamaruddin berharap pencairan tunjangan profesi dapat dilakukan sekitar Maret 2026, dengan perhitungan pembayaran tetap berlaku sejak Januari 2026 sesuai ketentuan.

“Kami menargetkan pencairan sekitar Maret 2026, namun hak guru dan dosen tetap dihitung mulai Januari 2026,” jelasnya.

Kamaruddin menambahkan, perhitungan kebutuhan anggaran dilakukan secara cermat dan terperinci, mencakup data nama dan alamat penerima, serta seluruh kategori guru dan dosen, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS. Penghitungan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Ditjen Bimas agama lainnya agar penyaluran tunjangan tepat sasaran.(*)

Terjun Langsung ke Alam, Bupati Kerinci Monadi Susuri Hutan Pauh Tinggi

Terjun Langsung ke Alam, Bupati Kerinci Monadi Susuri Hutan Pauh Tinggi.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Bupati Kerinci Monadi menyusuri kawasan hutan Pauh Tinggi, Kecamatan Gunung Tujuh, dengan berjalan kaki, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk merasakan langsung denyut alam sekaligus meninjau jalur yang direncanakan akan dilalui pada agenda Off-Road Expedition Raja 2026.

Penelusuran hutan tersebut bukan sekadar peninjauan teknis lintasan off-road, melainkan juga menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kegiatan wisata petualangan tetap selaras dengan alam.

Di sela-sela perjalanan menyusuri hutan, Bupati Monadi tampak santai dan penuh keakraban. Ia menyempatkan diri bergurau dengan warga serta menaktir anak-anak kecil di sekitar Desa Pauh Tinggi. Momen sederhana ini memperlihatkan sisi humanis seorang kepala daerah yang dekat dengan masyarakat.

Baca Juga:

MDMC Kerinci Gelar Silaturahmi dengan Dewan Pakar Lembaga Resiliensi Bencana

Sinergi Membangun Ekonomi dan Infrastruktur, Kecamatan Tanah Cogok Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Oknum Polisi dan TNI Mengaku Tak Ada Niat Lukai Hati sang Pedagang Es Jadul

Gebrakan Literasi Digital: Depati Akademi & FORMA KIP-K IAIN Kerinci Bersinergi Cetak Generasi Unggul

Namun, ada satu kejadian tak terduga yang justru menarik perhatian publik. Saat melintasi medan licin, Bupati Monadi sempat tergelincir. Meski tidak mengalami cedera, momen tersebut terekam kamera dan dengan cepat viral di media sosial.

Beragam komentar warganet pun bermunculan. Mulai dari candaan khas daerah, doa keselamatan, hingga pujian atas sikap sederhana dan keberanian Bupati Kerinci yang turun langsung ke lapangan tanpa jarak dengan rakyat.

Kejadian ini justru memperkuat citra kepemimpinan Monadi sebagai sosok yang membumi, berani, dan konsisten hadir langsung di tengah masyarakat serta alam Kerinci.(*)

Sinergi Membangun Ekonomi dan Infrastruktur, Kecamatan Tanah Cogok Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Sinergi Membangun Ekonomi dan Infrastruktur, Kecamatan Tanah Cogok Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.

​Acara yang mengusung tema "Bersinergi Membangun Ekonomi yang Inklusif, SDM Unggul, dan Infrastruktur Andal demi Mewujudkan Kerinci yang Berdaya Saing, Maju, dan Sejahtera" ini menjadi wadah krusial dalam menjaring aspirasi masyarakat dari tingkat akar rumput.

​Dalam diskusi panel yang berlangsung di gedung pertemuan setempat, sejumlah isu strategis menjadi sorotan utama, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur jalan desa, fasilitas publik, hingga penguatan sektor ekonomi lokal melalui pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM).

​Camat Tanah Cogok menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten agar setiap usulan yang diajukan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Tanah Cogok.

Bacaan Lainnya:

Ibu MS Minta Perlindungan DPRD Jambi, Anaknya Diduga Diperkosa 4 Orang, 2 Diantaranya Oknum Polisi

Gebrakan Literasi Digital: Depati Akademi & FORMA KIP-K IAIN Kerinci Bersinergi Cetak Generasi Unggul

​​Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para peserta. Ruangan dipenuhi oleh tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, serta pemuda yang aktif menyampaikan usulan pembangunan untuk daerah masing-masing. Kehadiran unsur TNI, Polri, dan jajaran OPD terkait semakin memperkuat komitmen bersama dalam mengawal perencanaan pembangunan ini.

​"Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan jembatan bagi warga Tanah Cogok untuk memastikan aspirasi pembangunan mereka didengar dan diperjuangkan di tingkat kabupaten," ujar salah satu peserta rapat.

​Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kecamatan Tanah Cogok berharap usulan-usulan prioritas dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga visi mewujudkan Kerinci yang berdaya saing dan sejahtera dapat tercapai secara merata hingga ke pelosok kecamatan.(Ali)

Sempat Mau Kabur, Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur Diringkus di Danau Kerinci, Ini Tampangnya!

Sempat Mau Kabur, SS terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci di Danau Kerinci.(adz/mpc) 

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci kembali menunjukkan respons cepat dalam penegakan hukum. Terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pemuda di Kecamatan Air Hangat Timur berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam, Minggu malam (25/01/2026).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, tertanggal 25 Januari 2026. Korban diketahui bernama Rafi (18), yang meninggal dunia saat dievakuasi menuju RS M. Thalib Sungai Penuh.

Terduga pelaku berinisial SS (21), warga Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci. Pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Berita Terkait: Seorang Pemuda Koto Tebat Kerinci Tewas Dianiaya, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi Kurang dari 5 jam

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan. Setelah menerima laporan kejadian sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim segera bergerak melakukan penyelidikan intensif dan pelacakan terhadap terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku melarikan diri ke arah wilayah Danau Kerinci. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan SS saat berada di tepi jalan Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru Pasal 466 ayat (3). Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengingat korban dan sejumlah saksi masih di bawah umur.

Bacaan Lainnya:

Mutasi Kejaksaan Agung: Kasi Pidsus Sungai Penuh Yogi Purnomo Bergeser ke Kejari Majalengka

Sidang Korupsi PJU Kerinci, Saksi Ahli BPKP Bongkar Aliran Dana 'Panas' Rp 530 Juta ke 13 Anggota Dewan Kerinci

Gubernur Jambi Tegas Pindahkan Guru Agus yang Dikeroyok Siswa, Minta Segera Dilakukan Tes Kejiwaan

Terkait penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian memastikan akan melakukan otopsi. 

Meski pemeriksaan luar tidak menemukan luka terbuka yang mencolok, langkah tersebut dilakukan untuk kepastian hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan mereka menyetujui dilakukan otopsi. Untuk pelaksanaannya, kami juga berkoordinasi dengan dokter forensik dari RSUP M. Jamil Padang,” ujar AKP Very Prasetiawan.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci dan proses penyidikan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, motif penganiayaan maut tersebut belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan kepolisian.(Adz)

Pencarian Wanita yang Terjun dari Jembatan Aur Duri, Tim SAR Jambi Perluas Area Penyisiran

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Tim SAR Gabungan terus mengupayakan pencarian terhadap seorang wanita bernama Shalsabila Andriany (24) yang diduga terjun ke Sungai Batanghari dari Jembatan Auduri 1, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi. Memasuki hari kedua, Sabtu (17/01/2026), area pencarian kini diperluas hingga radius 5 kilometer ke arah hilir sungai.

Peristiwa bermula pada Jumat siang (16/01) sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut keterangan warga, korban terlihat berjalan kaki di area Jembatan Auduri 1 dan lompat ke sungai batanghari. 

Selanjutnya warga menemukan sepasang sandal milik korban yang tertinggal di lokasi.Laporan resmi diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Jambi pada pukul 12.40 WIB dari Bapak Ahmad Zullifli, yang segera direspons dengan pemberangkatan personel menuju lokasi kejadian.

Baca Juga: Dalam Waktu Sehari 2 Orang Nekat Terjun Dari Jembatan Aur Duri I, Pria Selamat, Wanita Masih dalam Pencarian

Setelah pencarian hari pertama hingga Pukul 18.00 Wib belum membuahkan hasil, operasi SAR kembali dilanjutkan sejak pukul 07.00 WIB pagi tadi.

Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Jambi, Polairud Polda Jambi, Polsek Telanai, Damkar Kota Jambi, serta dibantu masyarakat setempat, membagi kekuatan menjadi tiga unit (SRU):

SRU 1 (Rescuer Kantor SAR Jambi): Melakukan penyisiran di sisi kanan sungai ke arah hilir sejauh 5 KM.

SRU 2 (Polairud & Damkar): Melakukan penyisiran di sisi kiri sungai ke arah hilir sejauh 5 KM.

SRU 3: Melakukan pemantauan udara menggunakan drone di sekitar lokasi kejadian perkara (LKP) untuk mendeteksi tanda-tanda keberadaan korban dari ketinggian.

Baca Juga: Seorang Wanita Terjun dari Jembatan Aurduri I, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Batanghari

Kendala di LapanganHingga berita ini diturunkan, cuaca di sekitar lokasi terpantau berawan. Namun, tim di lapangan menghadapi tantangan berupa arus sungai yang sangat deras serta debit air yang tinggi, yang menyulitkan proses penyisiran di bawah permukaan air.

Sejumlah Alut telah dikerahkan, termasuk satu unit Rubber Boat SAR Jambi, kapal Polair, kapal Damkar, serta empat perahu nelayan milik warga yang turut membantu menyisir aliran Sungai Batanghari.

Pihak keluarga dan warga sekitar masih menunggu di lokasi dengan harapan korban dapat segera ditemukan. Operasi SAR akan terus dioptimalkan hingga batas waktu yang ditentukan, dengan tetap mengutamakan keselamatan para personel di lapangan.(ADZ)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs