Klarifikasi Isu Pemecatan dan Dugaan Pungli di SD Negeri 227/II Tukum I Jujuhan, Kepsek Riswani: Itu Hoax!

Riswani, S.Pd.Gr Kepala SD Negeri 227/II Tukum I Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo Mengklarifikasi Isu Pemecatan dan Dugaan Pungli.(adz)

Jambi, Merdekapost.com – Isu mengenai dugaan pemecatan sepihak dua guru honorer dan tudingan pungutan liar (pungli) di SD Negeri 227/II Tukum I, Kecamatan jujuhan, Kabupaten Bungo  dibantah oleh pihak sekolah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, persoalan tersebut bermula dari masuknya dua orang guru berstatus PPPK ke sekolah tersebut sesuai dengan SK Bupati.

Dengan adanya penempatan dua PPPK tersebut, kepala sekolah harus melakukan penyesuaian formasi guru, mengingat seluruh kelas 1 hingga kelas 6 telah diisi oleh guru honorer. Kepala sekolah kemudian melakukan evaluasi kinerja dan musyawarah bersama pihak dinas pendidikan, komite sekolah, masyarakat, dan pengawas sekolah untuk menentukan dua guru honorer yang akan dimutasi atau dialihkan tugasnya.

Baca Juga: TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

Keputusan hasil musyawarah itu kemudian menetapkan dua guru honorer untuk dipindahkan. Namun, keduanya menolak keputusan tersebut dan melapor ke Dinas Pendidikan. Setelah mendapat tanggapan bahwa keputusan dikembalikan kepada kepala sekolah, mereka diduga menggandeng pihak tertentu untuk membawa masalah ini ke tingkat Bupati.

Kepala sekolah membeberkan bahwa Pelaksanaan Perpisahan adalah inisiatif dari para wali murid. (mpc)

Tidak berhenti di situ, muncul pemberitaan yang menyebut kepala sekolah Riswani, s.Pd,Gr memecat dua guru honorer tersebut secara sepihak. Padahal menurut pihak sekolah, keputusan itu diambil melalui mekanisme musyawarah dan evaluasi kinerja. Kepala sekolah bahkan telah mengundang para pihak untuk berdialog secara kekeluargaan sebelum keputusan diambil.

Isu Pungli dan Klarifikasi Sekolah

Belum lama setelah isu pemecatan, beredar pula tudingan baru bahwa SD Negeri 227/II Tukum I melakukan pungli terhadap siswa. Kepala sekolah dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, iuran yang dimaksud adalah dana kas kelas yang dibentuk atas inisiatif siswa dan orang tua murid sendiri, bukan paksaan pihak sekolah maupun guru. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan sosial seperti menjenguk siswa sakit, membeli perlengkapan kelas, atau kegiatan anak-anak. Jika masih ada sisa uang setelah akhir tahun ajaran, dana tersebut dikembalikan atau digunakan untuk kebutuhan siswa dengan persetujuan bersama.

Kepala sekolah membeberkan bahwa Pelaksanaan Perpisahan adalah inisiatif dari para wali murid dan sudah menjadi keputusan rapat. (mpc)

Selain itu, untuk iuran lain seperti sumbangan perpisahan, kepala sekolah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan inisiatif dari para wali murid yang ingin mengadakan acara untuk anak-anak mereka. Pihak sekolah maupun komite hanya memfasilitasi tempat dan tidak mengelola dana kegiatan tersebut.

Penegasan dan Pembuktian

Kepala sekolah, Riswani, S.Pd.Gr. menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait mutasi guru honorer telah melalui proses konsultasi dan musyawarah dengan pihak dinas serta komite sekolah. Ia juga memastikan bahwa semua tuduhan yang beredar merupakan berita tidak benar (hoaks) dan siap membuktikan kebenaran pernyataan tersebut dengan data dan dokumen resmi.

“Kami sudah melalui proses yang sesuai aturan dan musyawarah bersama pihak terkait. Tidak ada pemecatan sepihak maupun pungutan liar di sekolah ini,” tegas kepala sekolah.

Pihak sekolah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dinas pendidikan dan pemerintah kabupaten Bungo untuk menilai berdasarkan bukti yang ada.(adz/merdekapost)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs