Warga Semumu Kerinci Geger, Seorang Pria NA (41) Ditemukan Tak Bernyawa Sabtu Malam

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Suasana duka menyelimuti warga Desa Semumu, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. 

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di rumah temannya pada Sabtu malam (17/01/2026), kejadian ini memicu keramaian warga hingga larut malam. 

Korban diketahui bernama Nana Aprianto, berusia sekitar 41 tahun. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga sekitar pukul 21.15 WIB, saat korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

BACAAN LAINNYA:

Dalam Waktu Sehari 2 Orang Nekat Terjun Dari Jembatan Aur Duri I, Pria Selamat, Wanita Masih dalam Pencarian

Seorang Wanita Terjun dari Jembatan Aurduri I, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Batanghari

Hingga saat ini, penyebab pasti korban nekat mengakhiri hidupnya belum diketahui. Pihak keluarga dan warga setempat masih dalam kondisi shock atas kejadian tersebut.

Korban diketahui meninggalkan dua orang anak. Sementara itu, aparat desa dan pihak berwenang telah berada di lokasi untuk melakukan penanganan serta pendataan lebih lanjut.(adz)

Pasca Viral Kisah Pilu Abu Tani (77), Akhirnya Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek

Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek Abu Tani.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Setelah kisah pilu seorang kakek sebatangkara  Abu Tani (77), warga Desa Sungai Abu Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, viral di berbagai media, secercah harapan akhirnya datang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci merespons cepat dengan menurunkan tim kesehatan melalui Puskesmas Sungai Tutung untuk menangani kondisi kesehatan Abu Tani yang selama ini terbaring sakit.

Kunjungan tim medis tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi Abu Tani, yang hidup sebatang kara tanpa keluarga dan tanpa penghasilan tetap. Dalam kunjungan itu, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan langsung, pemantauan kondisi fisik, serta memberikan penanganan medis awal sesuai kebutuhan pasien lansia.

Berita Lainnya: Kisah Pilu, Abu Tani (77) Kakek Sebatang Kara di Kerinci Tersingkir dari Data Penerima Bansos, Kok Bisa?

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat Dinkes Kerinci. Menurutnya, perhatian dari sektor kesehatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat desa, khususnya bagi Abu Tani yang selama ini luput dari berbagai bantuan sosial.

Kondisi sebelumnya, Kakek Abu Tani (77) terbaring sakit dalam kondisi lemah.(adz)

“Alhamdulillah, setelah viral di media, Dinkes Kerinci melalui Puskesmas Sungai Tutung langsung turun untuk memeriksa kondisi kesehatan Abu Tani. Ini sangat kami apresiasi,” ujar Antoni.

Meski demikian, Antoni menegaskan bahwa penanganan kesehatan saja belum cukup. Abu Tani masih sangat membutuhkan bantuan lanjutan, terutama dari Dinas Sosial, terkait pemulihan statusnya sebagai penerima bantuan sosial, serta dukungan dari pihak lain yang memiliki kepedulian kemanusiaan.

Baca Juga: Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

Saat ini, Abu Tani masih menunggu kepastian bantuan untuk kebutuhan dasar seperti kasur, selimut, pakaian layak, makanan, serta fasilitas WC. Kondisi rumah dan keterbatasan fisik membuatnya sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah maupun uluran tangan masyarakat.

Pemerintah desa, kata Antoni, untuk sementara masih mengandalkan BLT Desa sebagai bentuk bantuan darurat. Namun pihaknya berharap kasus Abu Tani dapat menjadi perhatian serius lintas sektor agar penanganan yang diberikan tidak bersifat sementara.

Kisah Abu Tani kembali menegaskan peran penting media sebagai jembatan suara masyarakat kecil. Ketika persoalan kemanusiaan terangkat ke ruang publik, respons pun mulai berdatangan. Kini, masyarakat Desa Sungai Abu masih menaruh harapan besar agar bantuan sosial segera menyusul, dan Abu Tani benar-benar merasakan kehadiran negara di sisa usianya.(Ald)

Kisah Pilu, Abu Tani (77) Kakek Sebatang Kara di Kerinci Tersingkir dari Data Penerima Bansos, Kok Bisa?

Abu Tani Kakek berusia 77 tahun yang hidup sebatangkara sekarang terbaring lemah karena sakit. Datanya sebagai penerima Bansos mendadak hilang sejak 2025.(adz) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Di sebuah rumah sederhana di Desa Sungai Abu, Kabupaten Kerinci, seorang kakek renta terbaring lemah. Namanya Abu Tani, usia 77 tahun. Ia menjalani hari-harinya seorang diri tanpa istri, tanpa anak, tanpa cucu. Seluruh keluarganya telah lebih dahulu meninggal dunia, meninggalkan Abu Tani menghadapi senja usia dalam sunyi dan sakit.

Tubuhnya yang renta tak lagi mampu bangkit dengan sempurna. Sehari-hari, Abu Tani hanya bisa terbaring, menahan sakit yang kian menggerogoti fisiknya. Ironisnya, di tengah kondisi yang begitu memprihatinkan, ia justru tak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari negara.

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, mengungkapkan bahwa Abu Tani sebelumnya masih menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial pada tahun 2023 hingga 2024. Namun memasuki tahun 2025, nama Abu Tani mendadak hilang dari daftar penerima bantuan, tanpa penjelasan yang jelas.

Baca Juga: Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

“Setelah kami telusuri ke Dinas Sosial, ternyata desil Abu Tani naik ke desil 6 sampai 10. Artinya, secara data dianggap sudah mampu dan tidak lagi berhak menerima bantuan,” ujar Antoni dengan nada kecewa. Padahal, berdasarkan data sebelumnya, Abu Tani masih berada di desil 1 pada April 2025, kemudian naik ke desil 4 pada Maret 2025, hingga akhirnya melonjak ke desil 6–10 pada September 2025.

Kenaikan desil tersebut membuatnya tersingkir dari kategori warga miskin penerima bantuan.“Di atas kertas mungkin dia dianggap mampu. Tapi realita di lapangan sangat jauh berbeda. Kondisinya sangat membutuhkan,” tegas Antoni.

Menurutnya, penentuan desil tersebut bersumber dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau lembaga terkait. Namun hingga kini, tak ada pihak yang benar-benar bisa menjelaskan indikator apa yang membuat desil Abu Tani melonjak drastis.

Baca Juga: Sinergi Polres dan Pemkab Kerinci, Panen Raya Jagung di Koto Baru Danau Kerinci Hasilkan 4 Ton

“Bukan hanya terjadi di Desa Sungai Abu. Rata-rata desa mengalami hal yang sama. Banyak warga miskin yang tiba-tiba naik desil tanpa kejelasan,” tambahnya.

Antoni bahkan secara terbuka mengajak pihak Dinas Sosial maupun instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan, melihat dengan mata kepala sendiri kondisi Abu Tani yang sesungguhnya.

Saat ini, Abu Tani sangat membutuhkan bantuan mendesak. Ia tidak hanya kekurangan makanan dan pakaian layak, tetapi juga kasur, selimut, serta fasilitas WC yang memadai.

Kondisi kesehatannya yang terus menurun membuat kebutuhannya semakin mendesak.Untuk sementara, pemerintah desa telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) sebagai bentuk kepedulian darurat. Namun bantuan itu jelas belum cukup untuk menopang kehidupan Abu Tani yang kian rapuh.

Kisah Abu Tani menjadi potret getir di balik sistem pendataan bantuan sosial. Di saat negara berupaya menyejahterakan rakyatnya, masih ada warga lansia yang jatuh di antara celah data, terpinggirkan bukan karena ia mampu, melainkan karena angka yang tak pernah benar-benar memahami penderitaan.

Di usia senjanya, Abu Tani tak menuntut banyak. Ia hanya ingin hidup layak—dengan makan yang cukup, tempat tidur yang pantas, dan perhatian dari negara yang seharusnya hadir untuk mereka yang paling lemah.(adz)

Dugaan Mark Up Dana BSPS di Tanah Cogok, Oknum Pendamping Diduga Rampas Hak Rakyat Miskin Penerima Bantuan

Dugaan Mark Up Dana BSPS di Tanah Cogok, Oknum Pendamping Diduga bermain ketidakterbukaan harga, kualitas dan intimidasi terhadap warga miskin penerima manfaat.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya menjadi angin segar bagi warga kurang mampu di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kini justru didera kabar tak sedap. Oknum pendamping program tersebut diduga melakukan praktik mark-up harga material yang dinilai sangat memberatkan penerima bantuan dan merusak citra kedinasan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul nota perbandingan antara harga material di pasar dengan harga yang dibebankan kepada penerima bantuan. Selisih harga yang cukup signifikan ini memicu dugaan adanya manipulasi dana yang dilakukan secara sistematis oleh oknum di lapangan.

​Modus Operandi yang Merugikan

​Praktik ini diduga dilakukan dengan cara menggelembungkan harga satuan barang bangunan yang dikirim ke rumah warga. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya merasa kecewa karena jumlah material yang diterima tidak sebanding dengan total dana bantuan yang seharusnya mereka dapatkan.

​"Kami rakyat kecil sangat bergantung pada bantuan ini. Kalau harganya dimainkan seperti ini, rumah kami tidak akan selesai dengan layak. Ini jelas merampas hak kami," keluhnya.

Citra Dinas Terkait Terancam

​Tindakan oknum pendamping ini dinilai telah mencoreng integritas Dinas terkait dan kementerian yang menaungi program BSPS. Alih-alih membimbing warga agar dana swadaya tersebut efisien, oknum tersebut justru diduga menjadikan program ini sebagai ladang keuntungan pribadi.

​Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan adalah:

  • ​Ketidakterbukaan Harga: Kurangnya transparansi nota belanja kepada penerima bantuan.
  • Kualitas Material: Dugaan kualitas barang yang tidak sesuai dengan standar harga yang ditetapkan.
  • ​Intimidasi Terselubung: Adanya tekanan agar warga menerima saja material yang dikirim tanpa boleh protes.

​APH Didesak Turun Tangan

​Menanggapi gejolak di masyarakat, sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan turun langsung ke lapangan di wilayah Kecamatan Tanah Cogok.

​"Kami meminta APH untuk segera memeriksa oknum pendamping tersebut dan pihak-pihak terkait. Jangan sampai program mulia pemerintah pusat ini dikotori oleh oknum-oknum nakal yang mencari untung di atas penderitaan rakyat miskin," ujar salah satu aktivis setempat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah apa yang akan diambil terhadap oknum pendamping yang diduga terlibat dalam praktik mark-up tersebut.(ali/mpc)

Kasus Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya 'Berdamai'

Kasus  Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya Berdamai.(adz)

‎‎‎Kerinci, Merdekapost.com  – Viral pemberitaan Seorang petani bernama Suherdi asal Desa Ensatu, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diduga menjadi korban penipuan bernilai Puluhan juta rupiah.‎‎

Kemarin (28/12/2025) pihak Suherdi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci.‎‎ 

Dengan dibantu mediasi oleh kedua belah pihak keluarga alhasil mendapatkan titik terang pihak keluarga dari Pirda menghubungi Suherdi dan ingin menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga:

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up

”Ia pihak keluarga ada hubungi kami dan kami sudah berdamai, dengan adanya mediasi dari pihak keluarga keduanya,” Ucap Suherdi Saat dikonfirmasi Via Ponselnya (29/12)‎‎

Dilanjutkan Suherdi, ditanya soal laporan di Polres kerinci, ia menyampaikan akan mengikuti prosedur dan hingga perdamaian diketahui oleh pihak kepolisian.

‎‎”Terkait pelaporan kami akan ikuti prosedur, walaupun nantinya berdamai, harus diketahui pihak kepolisian,” Jelasnya.‎‎

”Apapun perkembangan nya kami akan kabari mbak, sesuai untuk peliputan berita dari awal sampai akhir, do’akan saja semua berjalan lancar,” Tutup Suherdi saat dihubungi Via Ponsel. 

(Adz/ Sumber: alfatimenews.com)‎‎‎‎

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di dalam Parit Desa Sungai Pegeh Kerinci

Jajaran Satreskrim Polres Kerinci lakukan olah TKP terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam parit pinggir jalan raya yang menghubungkan Desa Sungai Pegeh dan Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kerinci, pada Sabtu (27/12/2025) sore.

​KERINCI – Jajaran Satreskrim Polres Kerinci merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam parit pinggir jalan raya yang menghubungkan Desa Sungai Pegeh dan Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu (27/12/2025) sore.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim melaporkan bahwa identitas mayat tersebut diketahui bernama Arman Danil alias Pak Hapit (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 22 Kerinci, yang merupakan warga Dusun II, Desa Sungai Pegeh.

​Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula sekira pukul 16.05 WIB, saat seorang saksi bernama Teca (23) melintas di lokasi kejadian. Ia melihat korban sudah tergeletak di dalam parit pinggir jalan raya. Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar, termasuk saudara Yoka, untuk membantu mengecek kondisi korban.

​Setelah diidentifikasi oleh warga setempat sebagai warga Desa Sungai Pegeh, korban dievakuasi dan dibawa ke rumah istrinya. Pihak keluarga bersama petugas kesehatan segera melakukan pengecekan fisik luar terhadap tubuh korban.

​Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh personel Satreskrim Polres Kerinci:

​Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka fisik pada tubuh korban maupun di sekitar lokasi penemuan.

​Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan Kepala Desa Baru Sungai Pegeh, korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke.

​Korban memiliki kebiasaan rutin berolahraga jalan kaki (maraton) setiap pagi. Pada hari kejadian, korban diketahui keluar rumah sekira pukul 06.00 WIB untuk berolahraga sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut mengingat riwayat penyakit yang diderita korban.

​"Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci dalam laporannya.

​Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.(ali)

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Munculnya penetapan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta otentik berupa surat keterangan hilang ijazah oleh Polda Sumatera Barat justru memunculkan pertanyaan serius terhadap integritas dan kinerja penyelenggara pemilu di Kabupaten Kerinci.

Kasus yang disebut terjadi pada akhir 2023 itu kini menjadi perhatian luas publik. Namun alih-alih langsung mengarah pada kesalahan individu, polemik ini membuka ruang evaluasi mendalam terhadap mekanisme verifikasi administrasi yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci.

Amrizal bukanlah figur politik karbitan. Ia tercatat telah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci, sebelum kembali dipercaya masyarakat hingga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan telah menjalankan tugas lebih dari satu tahun. Rekam jejak panjang tersebut membuat publik menilai kecil kemungkinan seluruh proses pencalonan yang dilaluinya berjalan tanpa pemeriksaan administrasi yang ketat.

Bacaan Lainnya: Proyek Bedah Rumah di Tanah Cogok Amburadul dan Tidak Transparan, Warga Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sejak periode 2014–2019, saat DPD II Partai Golkar Kabupaten Kerinci dipimpin oleh Sartoni, S.Pd, Amrizal telah lolos seluruh tahapan verifikasi sebagai calon legislatif. Proses serupa juga kembali dilalui pada periode berikutnya, termasuk saat pencalonan ke DPRD Provinsi Jambi melalui Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua DPD II Golkar Kerinci Boy Edwar, serta verifikasi di tingkat DPD I Golkar Provinsi Jambi.

“Sepanjang tahapan itu, tidak pernah ada catatan, teguran, atau keberatan administratif dari KPU maupun Bawaslu terkait dokumen pencalonan Amrizal,” ungkap sumber tersebut.

Amrizal, SAP Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Dapil Kerinci-Sungai Penuh.(Istimewa)

Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: jika memang terdapat persoalan serius pada dokumen ijazah, mengapa hal itu tidak terdeteksi sejak awal oleh KPU, dan di mana fungsi pengawasan Bawaslu selama tahapan pemilu berlangsung?

Sorotan pun mengarah langsung kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional memastikan keabsahan seluruh persyaratan calon legislatif, termasuk ijazah yang merupakan syarat fundamental.

“Kalau benar ada masalah administratif dan baru muncul sekarang, maka ini bukan sekadar persoalan individu. Ini mengindikasikan adanya kegagalan sistem verifikasi,” ujar seorang pemerhati pemilu di Kerinci.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Di sisi lain, Partai Golkar baik di tingkat DPD II Kabupaten Kerinci maupun DPD I Provinsi Jambi juga diminta tidak bersikap pasif. Langkah cepat dan cermat dinilai penting demi menjaga marwah partai dan memberikan perlindungan politik yang proporsional terhadap kader yang selama ini dinilai menjaga nama baik organisasi.

Desakan agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci memberikan penjelasan terbuka pun kian menguat. Publik menuntut transparansi, mulai dari mekanisme verifikasi administrasi, proses klarifikasi ke lembaga pendidikan, hingga sistem pengawasan internal yang dijalankan sebelum penetapan calon legislatif.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi kredibilitas penyelenggara pemilu di daerah. Tanpa penjelasan yang jelas dan akuntabel, polemik ini dikhawatirkan justru memperlebar krisis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi lokal.

Sementara proses hukum terhadap Amrizal masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, publik kini menunggu langkah konkret dari KPU, Bawaslu, serta sikap resmi Partai Golkar. Bukan sekadar klarifikasi, tetapi evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali mencederai demokrasi dan merugikan kader partai di masa mendatang. (Adz)

Hakim Vonis YN Terdakwa Kasus 'Sunat Laser' di Kayu Aro Kerinci 4 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada perawat YN yang terbukti melakukan kelalaian medis dalam tindakan khitan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Putusan tersebut di bacakan dalam sidang terbuka pada Rabu, (17/12/2025).

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM - Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang perawat berinisial YN yang terbukti melakukan kelalaian medis dalam tindakan khitan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Putusan tersebut di bacakan dalam sidang terbuka pada Rabu, (17/12/2025).

Sidang ini di pimpin oleh Majelis hakim Muhammad Hanafi Insya menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 360 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang mengakibatkan cedera serius. Dalam pertimbangannya, hakim menilai tindakan medis yang dilakukan terdakwa tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: 

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Heboh Penemuan Bayi dipinggir Jalan Siulak Mukai dan Selembar Surat, Begini isi Suratnya yang Bikin Nyesek!

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut hukuman lima tahun penjara dengan alasan kelalaian terdakwa telah menimbulkan dampak serius terhadap korban. Namun, majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana lebih ringan dengan mempertimbangkan sikap kooperatif terdakwa selama persidangan serta tanggung jawab yang di tunjukkan pascakejadian.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Wanda Rara Farezha, mengatakan seluruh fakta persidangan, termasuk keterangan saksi dan ahli, menjadi dasar utama majelis dalam menjatuhkan putusan. 

“Terdakwa di nilai lalai dan perbuatannya menyebabkan korban mengalami luka berat,” kata Wanda.

Usai putusan di bacakan, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan.(adz)

Penemuan Mayat Pria 63 Tahun Membusuk di Rumah, Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan

KERINCI, Merdekapost.com – Warga Desa Pondok Siguang, Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat, dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang telah meninggal dunia di dalam rumahnya, Senin (08/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban diketahui bernama Lukman bin Saidina (63), seorang petani yang tinggal seorang diri.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh adik kandung korban, Habib bin Saifina (58), yang datang untuk mengantar makanan sore. Sesampainya di rumah sang kakak, Habib merasa curiga karena pintu kamar terkunci dari dalam. Aroma menyengat yang keluar dari celah pintu membuatnya semakin khawatir.

Karena tidak ada respons, Habib akhirnya mendobrak pintu kamar. Di dalamnya, ia menemukan Lukman telah meninggal dunia dalam kondisi tubuh membusuk dan dipenuhi belatung. Temuan tersebut langsung membuat warga sekitar berdatangan dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Warga Pondok Siguang Heboh Bau Menyengat, Ternyata Sumbernya Jenazah Lukman Ditemukan Setelah Berhari-hari Tak Terurus

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Kerinci, Unit Identifikasi, dan Polsek Danau Kerinci tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memeriksa kamar korban, posisi tubuh, serta kondisi sekitar rumah.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik pada tubuh korban maupun di lokasi kejadian. Barang-barang di rumah juga dipastikan dalam keadaan utuh dan tidak ada indikasi tindak pidana.

Keterangan keluarga menguatkan dugaan bahwa korban meninggal karena sakit. Selama dua bulan terakhir, Lukman diketahui kerap mengeluh sakit kepala dan beberapa kali tidak keluar rumah.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi menolak proses visum maupun autopsi. Mereka menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut proses hukum lebih lanjut.

“Atas permintaan keluarga, jenazah diserahkan untuk dimakamkan. Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan memastikan tidak ada indikasi tindak pidana,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah dibawa untuk dimakamkan oleh pihak keluarga dibantu warga sekitar. Situasi di Desa Pondok Siguang dilaporkan aman dan kondusif.

Kematian Lukman menjadi pengingat bagi warga sekitar akan pentingnya perhatian terhadap tetangga atau kerabat yang tinggal sendiri, terutama para lansia yang mengidap penyakit tertentu.(*)

Warga Pondok Siguang Heboh Bau Menyengat, Ternyata Sumbernya Jenazah Lukman Ditemukan Setelah Berhari-hari Tak Terurus

Warga Pondok Siguang Tanjung Pauh Hilir  Heboh ada Bau Menyengat, Ternyata Sumbernya dari Jenazah Lukman yang Ditemukan Setelah Berhari-hari Tak Terurus.(adz/ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Warga Pondok Siguang, Desa Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang sudah membusuk di dalam rumah, Senin (8/12/2025) sore.

Peristiwa itu pertama kali diketahui warga setelah mencium bau busuk menyengat dari rumah yang dihuni oleh Lukman (63) bersama adiknya, Siti Asiah, yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

Menurut keterangan warga, bau tidak sedap tersebut sudah tercium sejak beberapa hari terakhir, namun baru pada Senin sore warga memberanikan diri mengecek sumber bau.

“Bau busuk menyengat dari rumah itu. Setelah dicek, ternyata jenazah Lukman sudah beberapa hari meninggal dunia,” ujar salah seorang warga.

Camat Danau Kerinci Barat, Noverman Nurdin, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa almarhum selama ini tinggal berdua bersama adiknya yang memiliki keterbatasan.

“Benar, beliau sakit dan tinggal hanya berdua di rumah. Kondisi adiknya juga mengalami gangguan kejiwaan, sehingga tidak bisa melapor saat Lukman meninggal,” kata Camat.

Baca Juga: Dua Korban Mobil Masuk Jurang di Muara Hemat Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim Very, menyampaikan mendapat informasi tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan, dan pemeriksaan awal.

“Mendapat informasi anggota langsung menuju TPK,”Ungkap Kasat.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti penyebab kematian almarhum. Namun dugaan sementara, Lukman meninggal karena sakit yang dideritanya dan tidak mendapatkan penanganan, mengingat kondisi adiknya yang tidak mampu meminta pertolongan.(adz)

Festival Budaya Kerinci 'Balik Ku Dahin' Resmi Ditutup, Bupati Monadi: Lestarikan Tradisi dan Budaya Lokal

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Festival Budaya Kerinci 2025 resmi di tutup, pada Sabtu (06/12/2025). Kegiatan ini di tutup langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Wakil Bupati H. Murison, di kawasan ikonik Dermaga Danau Kerinci.

Ajang bertema “Balik Ku Dahin” itu menjadi momentum penting untuk mempertegas arah penguatan pariwisata dan identitas budaya daerah.

Bupati Kerinci, Monadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Festival Budaya Kerinci ini sebagai ruang pelestarian tradisi sekaligus etalase potensi wisata dan ekonomi kreatif masyarakat Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci menilai bahwa penyelenggaraan festival bukan sekadar agenda seni budaya tahunan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan minat kunjungan wisatawan, memperkuat branding lokal, dan menciptakan dampak ekonomi yang lebih merata.

Baca Juga: Total Korban Meninggal Capai 867 orang Akibat Banjir dan Longsor di Aceh,Sumut dan Sumbar

“Festival ini memiliki nilai strategis dalam penguatan branding lokal dan menjadi daya tarik pariwisata. Kami berkomitmen menjadikan acara ini sebagai trigger bagi kunjungan wisatawan yang berimbas langsung pada penguatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM,” ujar Bupati Monadi.

Penutupan festival Budaya Kerinci ini  di tutup lansung Bupati Kerinci secara simbolis melalui pernyataan resmi Bupati Monadi di hadapan tamu dan undangan. “Dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Alamin, Festival Budaya Kerinci Tahun 2025 resmi saya nyatakan ditutup. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan bagi Kerinci yang kita cintai ini,”katanya.

Baca Juga: OSIM dan Pramuka MAN 3 Pentagen Kerinci Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera

Pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pada tahun mendatang. Tujuannya adalah mendorong Festival Budaya Kerinci menjadi event berskala nasional yang mampu menarik wisatawan nusantara hingga mancanegara. Langkah ini sejalan dengan roadmap pengembangan sektor pariwisata daerah yang menitikberatkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku seni budaya, pelaku UMKM, dan masyarakat lokal.

Turut di hadiri unsur DPRD, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu kehormatan. Antusiasme pengunjung sejak awal penyelenggaraan dinilai mencerminkan besarnya dukungan terhadap pengembangan budaya lokal sebagai modal sosial yang memperkuat posisi Kerinci di peta pariwisata Sumatra.(Adz)

Anugra Andiska Resmi Ditetapkan Jadi Calon Tunggal Ketua HIPMI Kerinci

Anugra Andiska Resmi Ditetapkan Jadi Calon Tunggal Ketua HIPMI Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Musyawarah Cabang (Muscab) IV Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kerinci memasuki babak penting setelah Steering Committee (SC) merampungkan proses verifikasi calon ketua. Pada rapat penetapan yang di gelar Sabtu, 22 November 2025, SC secara resmi menetapkan Anugra Andiska sebagai calon tunggal Ketua Umum BPC HIPMI Kerinci periode 2025–2028.

Ketua SC Muscab HIPMI Kerinci, Deni Kurniawan, mengatakan penetapan ini di lakukan setelah verifikasi ketat terhadap seluruh persyaratan administrasi.

“Alhamdulillah kami telah melakukan verifikasi seluruh berkas dengan sangat cermat dan teliti. Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan, hanya satu calon yang memenuhi syarat sesuai AD/ART, yaitu saudara Anugra Andiska,” ujarnya.

Baca Juga:

Roma Arusty Siap Bersaing di Muscab HIPMI Sungai Penuh

Dengan lolosnya seluruh tahapan verifikasi, Anugra Andiska di tetapkan sebagai satu-satunya calon yang berhak maju dalam kontestasi kepemimpinan organisasi tersebut.

Ketua Organizing Committee (OC), drg. Rizki Wulandari, menegaskan seluruh rangkaian proses berjalan transparan dan mengikuti mekanisme organisasi.

“Semua proses dan tahapan telah di laksanakan secara terbuka sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” katanya.

Ketua Umum BPC HIPMI Kerinci, H. Angga Perdana Hamdani, menyebut penetapan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju puncak Muscab IV.

Baca Juga:

Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jambi Terbakar, 10 Unit Damkar Diturunkan

“Ini merupakan rangkaian dari tahapan penyelenggaraan Musyawarah ke IV HIPMI Kerinci. Setelah ini akan kita lanjutkan dengan penyampaian visi dan misi calon ketua,” ujarnya.

Penetapan calon tunggal ini menandai berakhirnya proses penjaringan dan membuka jalan bagi Muscab IV untuk mengukuhkan kepemimpinan baru. Publik HIPMI Kerinci kini menanti bagaimana Anugra Andiska akan mengusung semangat “The Next Level Entrepreneur” dalam memajukan pengusaha muda Kerinci selama tiga tahun ke depan.(Adz)

Kerinci Nomor Buncit di MTQ ke-54, Begini Tanggapan Bupati Kerinci Monadi

Hasil yang mengejutkan dan mengecewakan, Kerinci urutan terakhir pada MTQ ke-54 Provinsi Jambi di Muaro Jambi, Begini Tanggapan Bupati Kerinci Monadi.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Jambi ke-54, resmi ditutup, Jum’at (21/11/2025) Malam di Muaro Jambi.

Hasil mengejutkan dan juga mengecewakan didapatkan oleh Kabupaten Kerinci.

Kabupaten Kerinci menempati posisi juru kunci pada pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi.

Terkait hasil tersebut, Bupati Kerinci Monadi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/11/2025) memberikan tanggapan atas hasil yang mengejutkan ini.

Bupati Kerinci Monadi menegaskan bahwa hasil tersebut harus menjadi evaluasi serius, bukan alasan untuk saling menyalahkan.

“Kita harus jujur melihat bahwa hasil ini belum memuaskan. Tetapi ini bukan akhir. Ini menjadi titik balik untuk kita melakukan pembenahan total, mulai dari pembinaan qori–qoriah hingga sistem seleksi,” tegas Monadi.

Kerinci berada di posisi terakhir alias juru kunci .(adz/pan.mtq54/fb)

Prestasi tidak lahir secara instan, Lanjut Orang Nomor satu di Kabupaten Kerinci (yang baru menjabat 10 Bulan), tetapi melalui proses panjang dan pola pembinaan yang berkelanjutan.

“MTQ bukan sekadar kompetisi. Ini adalah bagian dari syiar Islam, sekaligus cerminan kualitas pembinaan umat di daerah. Karena itu, saya minta seluruh pihak Kemenag, LPTQ, para pelatih dan pengurus kecamatan bersatu memperkuat pembinaan,” Tegasnya lagi.

Monadi menegaskan bahwa Pemkab Kerinci akan melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat dukungan anggaran dan pelatihan.

“Tahun depan kita tidak boleh mengulang hasil yang sama. Pemerintah daerah akan memperkuat fasilitas pelatihan, memastikan pembinaan berjalan sepanjang tahun, dan melakukan seleksi yang lebih ketat dan profesional,”tegas Bupati Kerinci Monadi.

Ia menutup dengan pesan optimisme. “Berprestasi akan kembali ke jalur. Kekalahan ini bukan kegagalan, tetapi alarm untuk bangkit lebih kuat.”pungkasnya.(adz)

Agus Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban EJ Protes; "Terlalu Ringan dan Tak Sebanding"

KERINCI, MERDEKAPOST.COM -Sidang pembacaan tuntutan terhadap Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus Pembunuhan Eli Jumini (EJ), tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rabu (19/11).

Sidang berlangsung ricuh setelah keluarga korban memprotes tuntutan jaksa yang di nilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa.

Baca Juga: Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang yang di pimpin Ketua Majelis Hakim Aries Kata Ginting, di dampingi dua hakim anggota Wanda Rara Fahreza dan Rayhand Parlindungan, terbuka untuk umum dan mendapat penjagaan ketat dari aparat Polres Kerinci.

Tuntutan Jaksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Haris dalam sidang tersebut menuntut terdakwa 15 tahun penjara. Agus di nilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan tidak berencana sesuai dakwaan subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Pembuktian pembunuhan berencana untuk kasus ini terlalu tipis, sehingga dakwaan yang terbukti adalah Pasal 338,” ujar Haris dalam persidangan.

Pledoi Terdakwa

Dalam kesempatan yang sama, Agus menyampaikan pledoi atau pembelaan secara lisan. Ia meminta keringanan hukuman dengan alasan tidak ada unsur kesengajaan dalam kematian korban.

“Terdakwa meminta keringanan dengan alasan tidak ada unsur kesengajaan. Ia juga menyebut masih memiliki anak kecil dan menjadi tulang punggung keluarga. Terdakwa mengakui sempat melarikan diri karena takut,” jelas Haris.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari temuan jasad Eli Jumini, warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, di gudang pupuk milik terdakwa di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, pada 2024 lalu. Jasad korban di temukan dalam kondisi sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Setelah kejadian, Agus sempat melarikan diri ke Malaysia selama tujuh bulan sebelum akhirnya ditangkap kepolisian setempat dan dijemput oleh Polres Kerinci.

Baca Juga:

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Hati seorang Istri di Tebo Hancur Lebur, Suami Jalin 'Cinta Terlarang' dengan Ipar, Sampai Hubungan Badan

Rekonstruksi kasus yang digelar 25 Juli 2025 menghadirkan 21 adegan yang menggambarkan kronologis pembunuhan. Dalam rekonstruksi tersebut, terdakwa memeragakan pemukulan brutal yang menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.

Motif yang Terungkap

Polres Kerinci mengungkap dugaan motif pembunuhan dalam rekonstruksi. Agus di sebut sakit hati karena korban kerap meminta uang kepadanya. 

Saat terdakwa mengajak berhubungan, korban menolak dan menendang kemaluan Agus, hingga memicu emosi yang berujung pada tindakan fatal tersebut.

Reaksi Keluarga Korban

Pantauan di lapangan memperlihatkan keluarga korban histeris dan menolak tuntutan 15 tahun penjara. Mereka menilai tuntutan tersebut terlalu ringan mengingat korban di bunuh secara keji dan terdakwa sempat melarikan diri ke luar negeri.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan pada Rabu, 26 November 2025(*)

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Yogi Nofranika, Seorang perawat yang diduga malpraktik khitan bocah 9 tahun di Keirnci menjalani sidnag di PN Sungai Penuh.(Doc.istimewa)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Masih Ingat kasus dugaan malpraktik 'salah sunat' di Kayu Aro Kerinci yang Terjadi pada Oktober 2024?

Kabar terbarunya, perawat bernama Yogi Nofranika sudah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh.

Korban malpraktik, bocah 9 tahun bernama Baim di Kayu Aro mengalami luka parah di alat kelaminnya usai disunat terdakwa.

Sidang lanjutan yang digelar Senin (17/11/2025) terkuak fakta surat izin praktek perawat (SIPP) milik terdakwa Yogi diduga palsu.

Baca Juga: Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

sidang keterangan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi dari tenaga kesehatan dan lembaga perizinan praktek.

Fakta dari keterangan saksi dr Sudrajat diketahui saksi tidak pernah buka praktik dengan terdakwa.

Bahkan saksi sudah minta agar namanya dihapus dari plang praktik.

Baca Juga: Hati seorang Istri di Tebo Hancur Lebur, Suami Jalin 'Cinta Terlarang' dengan Ipar, Sampai Hubungan Badan

Sementara saksi Efdinur dari Dinas Kesehatan Kerinci menyebutkan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin praktik mandiri untuk perawat Yogi.

Terkait semua keterangan saksi di persidangan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan pendalaman.

Pada kasus ini, JPU mendakwa terdakwa Yogi Nofranika dengan pasal Pasal 360 ayat (1) KUHPidana tentang kesalahan yang menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Yogi juga didakwa dengan pasal 440 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kronologi Malpraktik Khitanan

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Oktober 2024 lalu. korban Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Desa Koto Menanti, Kecamatan Kayu Aro.

Diduga, proses sunat dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan berinisial YN, yang merupakan perawat baru lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia diketahui bertugas di Puskesmas Kersik Tuo dan membuka praktik sunat laser di Desa Sungai Bendung Air.

Berita Lainnya: Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

Praktik tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin resmi.

Menurut informasi yang beredar, lokasi praktik hanya mengantongi izin apotek, bukan izin klinik atau tempat praktik medis.

Kondisi korban saat ini dilaporkan mengalami gangguan serius saat buang air kecil dan sering mengeluh kesakitan. 

Keluarga korban menyebut, sempat ada perundingan damai dengan pihak YN yang menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan. 

Namun, belakangan YN dinilai mulai menghindar dan lepas tanggung jawab.

“Sampai sekarang anak kami masih merasa sakit. Dia juga kesulitan saat buang air kecil,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan, Senin (26/5/2025) lalu. (*)

Hadiri Sidang Perdana Pakai Baju Hitam dan Kopiah Haji, Ini Dakwaan JPU pada Agus

Sidang Perdana Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus pembunuhan Eli Jumini. (Adz/mpc) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus pembunuhan Eli Jumini (EJ), didakwa penjara seumur hidup. Agus diganjar dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Sungapenuh pad Kamis (13/11) pekan kemarin. Diikuti tiga agenda sidang lainnya, pemeriksaan saksi, terdakwa, dan saksi ahli.

Dalam sidang, terdakwa Agus mengenakan pakaian hitam dan kopiah haji, hadir didampingi kuasa hukum dan pihak keluarga. Sementara sidang dipimpin hakim ketua, Aries Kata Ginting bersama dua hakim anggota, Wanda Rara Fahreza dan Rayhand Parlindungan.


Sidang dengan empat agenda tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian Polres Kerinci. Selama persidangan, JPU dan majelis hakim mendalami kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa. Baik itu dalam pemeriksaan saksi, terdakwa dan keterangan ahli.

Selain itu, juga memastikan keterangan dengan rekontruksi yang dilakukan oleh penyidik pada 25 Juli 2025, dengan 21 adegan untuk memperjelas alur kejadian.

“Dari rangkaian adegan rekonstruksi terlihat jelas ada unsur emosi yang memicu tindakan keji tersebut,” ungkap JPU M. Haris.

Dari serangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, JPU mendakwa Agus Kurnia Saputra dengan Pasal 340 KUHP subsidiar Pasal 338, serta Pasal 354 ayat (2) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(adz)

Kebakaran Hebat di SMKN 5 Kerinci, Dua Ruangan Hangus Dilalap Api

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Gedung SMKn 5 Kerinci yang berlokasi  di Desa Pahlawan Belui, Kecamatan Depati Tujuh, yang dilalap api pada Jum'at pagi, akhirnya berhasil di padamkan, setelah mobil pemadam kebakaran di kerahkan ke lokasi (14/11/2025).

Informasi yang diperoleh dari Camat Depati Tujuh, Indra, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Dia mengatakan dalam peristiwa itu tidak ada korban Jiwa dan saat ini api sudah berhasil di padamkan.

Baca Juga: Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

“Ya, terjadi kebakaran di SMKN 5 Belui Kerinci, ada Dua ruang yang terbakar, ruang pustaka dan Olahraga, tapi saat ini api sudan berhasil di padamkan. Tidak ada korban jiwa,”jelasnya.

Namun, Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut saat ini sedang dilakukan pendataan Kerugian. “Belum, kita belum mengetahui penyebab kebakaran maupun total kerugiannya,”tandasnya

Baca Juga: Berprestasi, M Rizki Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Raih Medali Perak di OMI Nasional 2025

Di ketahui sebelumnya kebakaran terjadi sekitar lebih kurang pukul 09.00 WIB pagi, warga mengetahui saat melihat Kepulan asap yang membumbung dari dalam bangunan, memicu kepanikan warga, siswa, dan majelis guru yang berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Saya sampai di lokasi ketika warga sudah ramai. Mobil pemadam juga baru tiba untuk memadamkan api,” kata seorang warga yang menyaksikan kejadian itu.

Sejumlah unit pemadam kebakaran di kerahkan untuk melakukan pemadaman, hingga saat ini api sudah berhasil di padamkan.(adz)

Berprestasi, M Rizki Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Raih Medali Perak di OMI Nasional 2025

 

Kepala Sekolah Soni Indra bersama Muhammad Rizki Alpadli Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Raih Medali Perak di OMI Nasional 2025.(Istimewa)

Merdekapost.com – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Sungai Penuh. Salah satu siswanya, Muhammad Riski Alpaldi, berhasil meraih medali perak pada ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2025 Tingkat Nasional untuk mata pelajaran IPS Terintegrasi.

Kegiatan OMI 2025 yang berlangsung pada 10–13 November 2025 di Kota Tangerang, Provinsi Banten, menjadi momentum penting bagi dunia madrasah. Ajang bergengsi yang sebelumnya dikenal sebagai Kompetisi Sains Madrasah (KSM) ini diikuti oleh lebih dari 15 ribu peserta dari seluruh Indonesia, dan hanya 484 siswa madrasah terbaik yang berhasil melaju ke tingkat nasional.

Kepala MTsN 1 Kota Sungai Penuh, Soni Indra, saat dihubungi media Explorenews.co.id, Kamis (13/11/2025), menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian tersebut.

Kronologi Penculikan Bilqis dari Makassar: Ditemukan di Setelah Dioper ke Suku Pedalaman Jambi

MERDEKAPOST.COM | MAKASSAR - Suasana haru dan tangis bahagia menyelimuti halaman Markas Polrestabes Makassar, di Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (9/11/2025) siang.

Bilqis (4), balita yang sempat hilang dan diduga menjadi korban sindikat penculikan anak, akhirnya tiba di Makassar dan diserahkan kembali kepada keluarganya.

Bilqis tiba di Mapolrestabes Makassar, pukul 14.58 Wita, setelah diterbangkan dari Jambi, lokasi penemuannya.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penculikan Anak — Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Kincai di Sungai Penuh

Polisi dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menjemput Bilqis di Jambi.

Penyerahan Bilqis dari polisi kepada orangtuanya dilakukan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

Momen kedatangan Bilqis disambut isak tangis bahagia puluhan warga dan keluarga yang telah menunggu sejak pagi.

Cium Tangan Kapolrestabes

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas, langsung memeluk erat putrinya dan tak kuasa menahan air mata setelah berhari-hari menanti.

"Alhamdulillah, saya cuma bisa bersyukur anakku akhirnya kembali. Terima kasih Bapak Kapolrestabes Makassar," ujar Dwi dengan suara bergetar.

Dalam suasana penuh haru, Dwi bahkan mencium tangan Kombes Pol Arya Perdana sebagai bentuk terima kasih atas penyelamatan putrinya.

Bilqis nampak sehat saat keluar dari mobil Jatanras.

Ayah Bilqis saat memeluk erat Kapolrestabes Makassar saat putrinya sampai di Mapolresta Makassar dari Jambi.(adz/trbunmakassar)

Setelah penyerahan resmi dan pemeriksaan, Bilqis dibawa pulang ke rumahnya di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocini.

Bilqis dikabarkan hilang saat bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Makassar, Ahad atau Minggu (2/11/2025).

Kabar hilangnya menyebar cepat.

Penyelidikan intensif selama enam hari tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Merangin membuahkan hasil.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Balita tersebut akhirnya ditemukan pada Sabtu (8/11/2025) malam di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Bilqis ditemukan sekitar 2.611 km dari Makassar, melintasi tiga pulau besar Nusantara (Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera).

Pihak kepolisian menduga Bilqis menjadi korban dari kelompok perdagangan anak dengan jaringan lintas pulau.

Tante (bibi) Bilqis, Ida, membenarkan bahwa keluarga sempat mendapat informasi mengenai isu sindikat perdagangan anak dan rencana adopsi Bilqis ke luar negeri, meskipun detailnya belum bisa disimpulkan.

Kronologi Penculikan

Kasus penculikan ini mulai viral setelah video CCTV memperlihatkan Bilqis dibawa oleh seorang perempuan misterius.

Ayah korban menjelaskan bahwa Bilqis hilang saat bermain di pinggir lapangan tenis dekat rumah.

"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan. Setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," kata Dwi, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang sehari setelah kejadian.

Dwi menegaskan, tidak ada masalah keluarga di balik hilangnya putrinya. 

Berikut rincian kronologinya:

Ahad atau Minggu, 2 November 2025 (Siang): Hilang di Makassar

Bilqis (4), dilaporkan hilang saat sedang bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Jalan AP Petta Rani, Makassar.

Ayah korban, Dwi Nurmas, yang sedang melatih di lapangan tenis tak jauh dari lokasi, menyadari putrinya sudah tidak ada setelah ia panggil.

Senin, 3 November 2025: Melapor kepada polisi

Orang tua Bilqis secara resmi melaporkan kehilangan anaknya kepada Polsek Panakkukang.

Kasus ini menjadi viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan Bilqis dibawa seorang perempuan misterius.

Senin, 3 November – Jumat, 7 November 2025: Pencarian

Polisi mencari selama enam hari, yang mengerucut pada dugaan korban dibawa oleh sindikat penculikan anak lintas pulau.

Sabtu, 8 November 2025 (malam): Pelaku ditangkap, korban ditemukan di Jambi

Polisi mengumumkan menangkap salah satu penculik bernama Sri Yuliana (30).

Polisi menginterogasi pelaku di Mapolrestabes Makassar.

Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Merangin, Jambi, berhasil menemukan Bilqis di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Lokasi penemuan ini berjarak sekitar 2.611 km dari Makassar, melintasi beberapa pulau besar.

Sekitar pukul 21.00 Wita, pihak kepolisian mengonfirmasi kabar penemuan Bilqis kepada keluarga di Makassar.

Keluarga Bilqis sempat melakukan panggilan video (video call) dengan anggota polisi di lokasi, memastikan Bilqis dalam kondisi sehat.

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Dini Hari - Pagi): Perjalanan pulang

Bilqis saat berhasil ditemukan dan diamankan Polres Merangin: Didepan adalah 3 terduga pelaku penculikan dan perdagangan anak.(ist/facebook) 

Bilqis diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi, transit di Surabaya, dan melanjutkan penerbangan menuju Makassar, didampingi pihak kepolisian.

Keluarga dan puluhan warga mulai berkumpul di Polrestabes Makassar sejak pagi, menunggu kedatangan Bilqis.

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Pukul 14.58 Wita): Tiba dan diserahkan di Makassar

Bilqis tiba di Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, disambut tangis haru keluarga dan warga.

Kerjasama antar wilayah, akhirnya Polres Kerinci back up Polrestabes Makassar dan Polres Merangin Jambi berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri ke Sungai Penuh Kerinci.(adz)

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyerahkan Bilqis secara langsung kepada orang tuanya.

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas, memeluk erat putrinya dengan linangan air mata dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes.

Setelah penyerahan resmi dan dipastikan dalam kondisi sehat, Bilqis dibawa pulang oleh keluarga ke rumah mereka di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocini.(*)

Monadi Pimpin Aksi 3 Kepala Daerah Tunggangi Motor Trail Jelajahi Alam Kerinci

Monadi Pimpin Aksi 3 Kepala Daerah Tunggangi Motor Trail Jelajahi Alam Kerinci, Bupati Kerinci, Bupati Tanjabtim Dillah Hikmah Sari dan Bupati Sarolangun H Hurmin. (adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Awan tipis menggantung di langit Bukit Tengah, Jumat, (07/11/25). Dari halaman Kantor Bupati Kerinci, tiga kepala daerah tampak bersiap menyalakan motor trail mereka. 

Helm terpasang, sarung tangan dikencangkan. Tak lama kemudian, raungan mesin terdengar serempak, menandai dimulainya petualangan menuju Tirai Embun Kayu Aro, di kaki Gunung Kerinci.

Tiga sosok itu adalah Bupati Kerinci Monadi, Bupati Sarolangun H. Hurmin, dan Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari (Dilla Hich). 

Mereka datang bukan untuk rapat atau seremoni, melainkan menikmati jalur tanah dan keindahan alam Kerinci lewat kegiatan trabas bersama.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Perjalanan menembus perbukitan dan perkebunan teh, diselimuti udara dingin yang menusuk. Sepanjang jalur, canda tawa terdengar, menandai suasana hangat di antara tiga kepala daerah yang tampak akrab.

Bupati Kerinci, Monadi, yang memimpin rombongan, menyebut kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi sekaligus promosi wisata alam.

Trabas alam Kerinci bersama 3 Bupati.(adz)

“Kerinci bukan hanya indah untuk dilihat, tapi juga untuk dijelajahi. Jalur-jalur seperti ini punya potensi besar untuk wisata petualangan,” ujar Monadi di sela perjalanan.

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini menjadi cara baru membangun komunikasi antar daerah tanpa sekat formalitas.

“Kadang sinergi itu tumbuh dari kebersamaan di lapangan. Kita saling berbagi cerita, ide, dan semangat membangun Jambi,” katanya.

Baca Juga: Bupati Fadhil Buka Jambore Cabang Batang Hari Tahun 2025 

Perjalanan berakhir di Tirai Embun, hamparan hijau yang diselimuti kabut tipis, tempat mereka beristirahat sambil menikmati kopi hangat. Dari wajah mereka tampak kelelahan bercampur puas. Sebuah perjalanan yang bukan sekadar hiburan, tapi juga simbol persahabatan antar kepala daerah di Provinsi Jambi.

Di tengah derasnya rutinitas birokrasi, perjumpaan sederhana seperti ini menjadi oase. Di jalur tanah yang basah dan di bawah kabut Kerinci yang lembut, tiga pemimpin daerah menemukan ruang untuk berdialog tanpa podium, membangun kesamaan visi tanpa protokol. 

Dari alam yang senyap, mereka belajar bahwa membangun daerah tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga tentang kedekatan dan kebersamaan manusia di baliknya.

Baca Juga:  

Gugatan Dr. Oktir Nebi Dikabulkan, Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Tidak Sah

Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana Menkeu Purbaya?

Kerinci sendiri menyimpan lanskap alam yang jarang tanding, dari hamparan perkebunan teh tertinggi di Indonesia, danau vulkanik yang membiru, hingga jalur petualangan yang memeluk lereng Gunung Kerinci. Bagi Monadi, keindahan ini tak hanya anugerah, tapi juga peluang besar. 

“Kerinci adalah mutiara yang perlu terus digosok,” dan jangan mati dulu sebelum e Kerinci". ujarnya suatu ketika, menandaskan keyakinannya bahwa pariwisata berbasis alam dan kearifan lokal bisa menjadi masa depan ekonomi baru bagi daerah berhawa sejuk itu.(adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs