Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, H+7 Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Belum Ditemukan, Keluarga dan Masyarakat Masih Terus Berupaya

Setelah seminggu melakukan pencarian Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, Keluarga bersama Masyarakat Masih Terus Berupaya

SOLSEL, MERDEKAPOST.COM – Upaya pencarian terhadap Asmadi (45), warga Lubuk Pauh, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, yang dilaporkan hilang setelah terseret arus sungai, memasuki hari ketujuh pada Minggu (8/2/2026) lalu. Hingga operasi hari terakhir, korban belum berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan.

Korban diketahui hilang sejak 2 Februari 2026. Saat itu, Asmadi bersama empat rekannya baru pulang dari kegiatan memancing di kawasan Pulau Lebar, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Dalam perjalanan pulang, korban dilaporkan tergelincir dari atas batu dan jatuh ke sungai sebelum akhirnya terseret arus deras.

Baca Juga: Sudah 3 Hari, Asmadi Warga Kerinci yang Terpeleset Ke Sungai dan Hanyut Terseret Arus Saat Memancing Hingga Kini Belum ditemukan

Sejak kejadian, operasi pencarian dilakukan oleh Basarnas bersama Tim SAR gabungan dari Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kerinci. Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya BPBD, TNI/Polri, Dinas Sosial, Damkar, RAPI, ORARI, TAGANA, Gerakan Muda Peduli, perangkat desa, serta masyarakat dari sejumlah wilayah seperti Lubuk Pauh, Jernih Jaya, Pelompek Pasar Baru, dan Siulak.

Proses pencarian dilakukan dengan menyisir aliran sungai dari lokasi awal kejadian hingga ke bagian hilir. Selain itu, tim juga memeriksa sejumlah titik yang diperkirakan berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban. Namun hingga hari ketujuh, hasil pencarian masih belum membuahkan hasil.

Koordinator Unit Siaga SAR Solok Selatan, Vivien Hans Prima, menyampaikan bahwa operasi pencarian di lapangan resmi dihentikan mulai hari kedelapan. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan dengan menyebarkan informasi kepada pemerintah daerah serta masyarakat yang berada di sepanjang aliran sungai.

Apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang, Abdul Malik, bersama Kepala Seksi Operasi Hendri, akan segera memerintahkan Unit Siaga SAR Solok Selatan untuk melaksanakan proses evakuasi.

Tim SAR juga menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban serta masyarakat Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci. Seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian turut diapresiasi atas kerja sama dan dedikasi selama proses pencarian berlangsung.

Pihak SAR berharap adanya informasi baru dari masyarakat yang dapat membantu proses penemuan korban.

Keluarga dan Warga Desa Masih Terus Berupaya

Sementara itu, Meskipun Tim Basarnas secara resmi telah mengakiri operasi lapangan pencarian korban, namun pihak keluarga bersama masyarakat masih terus berupaya melakukan pencarian dengan menyusuri aliran sungai

Mereka menyusuri titik-titik yang dicurigai sebagai tempat korban dan kemungkinan tersangkut atau tenggelamnya korban

"kami masih terus berusaha untuk menemukan korban (asmadi) apapun kondisinya, kepada seluruh masyarakat Kerinci mohon do'anya agar Asmadi bisa segera ditemukan". Ujar salah seorang warga yang ikut dalam pencarian

Dirumah korban di Lubuk pauh, juga terus dilakukan pengajian dan do'a-do'a bermohon kepada yang maha kuasa agar Asmadi atau biasa dipanggil Pak Ema bisa diberikan petunjuk oleh Allah SWT.(*)

Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung Berkedok Toko Peternakan Siulak Gedang

Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung dibalik Toko Peternakan Siulak Gedang.(ist)

KERINCI, MRDEKAPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bergerak cepat menindak praktik peredaran minuman keras (miras) yang diduga beroperasi secara terselubung di wilayah Desa Pasar Siulak Gedang, Kecamatan Siulak. Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (1/2/2026), menyusul laporan dan pemberitaan media online terkait keresahan masyarakat setempat.

Dalam operasi tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap modus penjualan miras yang disamarkan melalui usaha toko Peternakan ayam petelur. 

Seorang pedagang berinisial H (52) diduga memanfaatkan usahanya sebagai kedok untuk menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi.

BACA JUGA:

Jembatan Way Bungur Lamtim Mangkrak sejak 2014, Butuh Biaya 80 Milyar Pemda Tak Sanggup

Sidang Kasus PJU Kerinci Terungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 12 botol minuman keras jenis anggur merah yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kerinci guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pemeriksaan, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada pelaku melalui penandatanganan surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:

Polda Jambi Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

SPPG Sengeti Ditutup Sementara Usai Dugaan Keracunan Massal

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan peredaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Kerinci.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat serta mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing.(Adz)

Catut Foto Kadis PUPR Kerinci, Nomor WhatsApp Diduga Modus Penipuan

Kerinci, Merdekapost.com – Sebuah nomor WhatsApp tidak dikenal beredar dengan menggunakan foto profil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci, Maya Novefry.

Oknum tidak bertanggung jawab diduga sengaja menjalankan aksi tersebut untuk menghubungi sejumlah pihak.

Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya Novefry, membenarkan adanya penyalahgunaan foto profil miliknya. Ia menerima laporan langsung dari seorang teman yang mendapat pesan dari nomor WhatsApp tidak dikenal tersebut.

“Saya mendapat informasi dari seorang teman. Nomor WhatsApp itu menghubungi salah satu teman saya dengan menggunakan foto profil saya,” ungkap Maya Novefry saat dikonfirmasi, Jum’at (30/1/2026).

Maya Novefry juga menyampaikan bahwa dirinya hanya menggunakan satu nomor WhatsApp pribadi. Selama ini, rekan kerja, kolega, dan masyarakat mengenal nomor tersebut sebagai satu-satunya kontak resmi miliknya.

“Selain nomor pribadi yang biasa saya gunakan, saya tidak memiliki nomor kontak lain,”beber Maya.

Maya Novefry memastikan bahwa setiap pesan atau panggilan dari nomor tak dikenal yang menggunakan foto profil dirinya sama sekali tidak berasal darinya.

Baca Juga:Kemenag Pastikan Hak Guru dan Dosen Lulusan PPG 2025 Terpenuhi

“Jika ada nomor tak dikenal yang menghubungi dengan menggunakan foto profil saya, itu bukan saya,” ujarnya.

“Para kerabat, Rekan kerja, kolega hingga masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah mempercayai pesan yang mengatasnamakan dirinya. Selalu melakukan konfirmasi langsung atau mengabaikan pesan yang mencurigakan. langkah tersebut dapat mencegah potensi penipuan dan praktik penyalahgunaan identitas,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, praktik penyalahgunaan identitas melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp terus meningkat. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan selalu memverifikasi setiap permintaan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun keuangan.(adz)

Air Danau Kerinci Surut Drastis: Antara Uji PLTA dan Ancaman bagi Ekonomi Warga Sekitar

KERINCI – Surutnya air Danau Kerinci dalam beberapa pekan terakhir bukan hanya memunculkan kekhawatiran soal lingkungan, tetapi juga langsung menghantam denyut ekonomi warga yang hidup di sekeliling danau. Bagi nelayan, pencari kerang, hingga pelaku wisata, penurunan muka air danau berarti hilangnya sumber penghasilan harian.

Uji coba operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci yang baru mengaktifkan satu turbin saja, disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyusutan air danau.

Dampaknya terasa nyata di lapangan. Aktivitas ekonomi berbasis perairan lumpuh secara perlahan, memaksa warga beradaptasi di tengah ketidakpastian.

Baca Juga: Uji Coba Pengaliran Air PLTA Disebut Jadi Penyebab Air Danau Kerinci Menyusut Drastis

Nelayan Kehilangan Tangkapan

Karim (40), nelayan tradisional di kawasan Koto Petai, mengaku pendapatannya turun drastis sejak air danau surut. Sebelum kondisi ini terjadi, ia bisa membawa pulang ikan 8 hingga 10 kilogram per hari. Hasil tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anaknya.

“Kalau air masih normal, sehari bisa dapat Rp150 ribu sampai Rp200 ribu. Sekarang paling dapat Rp30 ribu, itu pun kalau ada ikan,” ujarnya.

Surutnya air membuat jalur ikan berpindah, sementara sebagian perangkap ikan tidak lagi berfungsi. Perahu kecil milik Karim bahkan harus ditarik cukup jauh karena air di tepian danau tidak lagi cukup dalam.

Pencari Kerang Kehilangan Mata Pencaharian

Kondisi serupa dialami warga yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari mencari kerang di Danau Kerinci. Biasanya, dalam sehari ia mampu mengumpulkan 15 hingga 20 kilogram kerang untuk dijual ke pengepul.

“Dulu kerang mudah didapat. Sekarang airnya terlalu kering, lumpurnya keras, kerangnya hampir tidak ada,” katanya.

Jika sebelumnya ia bisa membawa pulang penghasilan sekitar Rp100 ribu per hari, kini ia pulang dengan tangan kosong. Bagi keluarga kecilnya, kehilangan penghasilan harian berarti ancaman langsung terhadap dapur rumah tangga.

Ahan Tak Bisa Digunakan, Ikan Tak Masuk

Selain nelayan dan pencari kerang, warga yang mengandalkan alat tangkap tradisional ahan juga terdampak. Ahan, yang dipasang di jalur perairan dangkal, tidak lagi bisa digunakan karena ketinggian air tidak mencukupi.

“Kalau air surut begini, ahan mati total. Tidak ada air, ikan tidak mau masuk,” kata Sebri, warga setempat.

Ia menilai kondisi ini belum pernah terjadi separah sekarang. Menurutnya, meski Danau Kerinci pernah mengalami surut saat musim kemarau, namun tidak sampai melumpuhkan hampir seluruh aktivitas ekonomi perairan.(**)

Sempat Mau Kabur, Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur Diringkus di Danau Kerinci, Ini Tampangnya!

Sempat Mau Kabur, SS terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci di Danau Kerinci.(adz/mpc) 

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci kembali menunjukkan respons cepat dalam penegakan hukum. Terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pemuda di Kecamatan Air Hangat Timur berhasil diringkus hanya dalam hitungan jam, Minggu malam (25/01/2026).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/7/I/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, tertanggal 25 Januari 2026. Korban diketahui bernama Rafi (18), yang meninggal dunia saat dievakuasi menuju RS M. Thalib Sungai Penuh.

Terduga pelaku berinisial SS (21), warga Desa Koto Tebat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci. Pelaku diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa.

Berita Terkait: Seorang Pemuda Koto Tebat Kerinci Tewas Dianiaya, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi Kurang dari 5 jam

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan. Setelah menerima laporan kejadian sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim segera bergerak melakukan penyelidikan intensif dan pelacakan terhadap terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku melarikan diri ke arah wilayah Danau Kerinci. Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengamankan SS saat berada di tepi jalan Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru Pasal 466 ayat (3). Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengingat korban dan sejumlah saksi masih di bawah umur.

Bacaan Lainnya:

Mutasi Kejaksaan Agung: Kasi Pidsus Sungai Penuh Yogi Purnomo Bergeser ke Kejari Majalengka

Sidang Korupsi PJU Kerinci, Saksi Ahli BPKP Bongkar Aliran Dana 'Panas' Rp 530 Juta ke 13 Anggota Dewan Kerinci

Gubernur Jambi Tegas Pindahkan Guru Agus yang Dikeroyok Siswa, Minta Segera Dilakukan Tes Kejiwaan

Terkait penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian memastikan akan melakukan otopsi. 

Meski pemeriksaan luar tidak menemukan luka terbuka yang mencolok, langkah tersebut dilakukan untuk kepastian hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan mereka menyetujui dilakukan otopsi. Untuk pelaksanaannya, kami juga berkoordinasi dengan dokter forensik dari RSUP M. Jamil Padang,” ujar AKP Very Prasetiawan.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci dan proses penyidikan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, motif penganiayaan maut tersebut belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan kepolisian.(Adz)

Warga Semumu Kerinci Geger, Seorang Pria NA (41) Ditemukan Tak Bernyawa Sabtu Malam

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Suasana duka menyelimuti warga Desa Semumu, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. 

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di rumah temannya pada Sabtu malam (17/01/2026), kejadian ini memicu keramaian warga hingga larut malam. 

Korban diketahui bernama Nana Aprianto, berusia sekitar 41 tahun. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga sekitar pukul 21.15 WIB, saat korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

BACAAN LAINNYA:

Dalam Waktu Sehari 2 Orang Nekat Terjun Dari Jembatan Aur Duri I, Pria Selamat, Wanita Masih dalam Pencarian

Seorang Wanita Terjun dari Jembatan Aurduri I, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Batanghari

Hingga saat ini, penyebab pasti korban nekat mengakhiri hidupnya belum diketahui. Pihak keluarga dan warga setempat masih dalam kondisi shock atas kejadian tersebut.

Korban diketahui meninggalkan dua orang anak. Sementara itu, aparat desa dan pihak berwenang telah berada di lokasi untuk melakukan penanganan serta pendataan lebih lanjut.(adz)

Pasca Viral Kisah Pilu Abu Tani (77), Akhirnya Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek

Tim Dinkes Turun Cek Kondisi Sang Kakek Abu Tani.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Setelah kisah pilu seorang kakek sebatangkara  Abu Tani (77), warga Desa Sungai Abu Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, viral di berbagai media, secercah harapan akhirnya datang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci merespons cepat dengan menurunkan tim kesehatan melalui Puskesmas Sungai Tutung untuk menangani kondisi kesehatan Abu Tani yang selama ini terbaring sakit.

Kunjungan tim medis tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi Abu Tani, yang hidup sebatang kara tanpa keluarga dan tanpa penghasilan tetap. Dalam kunjungan itu, petugas kesehatan melakukan pemeriksaan langsung, pemantauan kondisi fisik, serta memberikan penanganan medis awal sesuai kebutuhan pasien lansia.

Berita Lainnya: Kisah Pilu, Abu Tani (77) Kakek Sebatang Kara di Kerinci Tersingkir dari Data Penerima Bansos, Kok Bisa?

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat Dinkes Kerinci. Menurutnya, perhatian dari sektor kesehatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat desa, khususnya bagi Abu Tani yang selama ini luput dari berbagai bantuan sosial.

Kondisi sebelumnya, Kakek Abu Tani (77) terbaring sakit dalam kondisi lemah.(adz)

“Alhamdulillah, setelah viral di media, Dinkes Kerinci melalui Puskesmas Sungai Tutung langsung turun untuk memeriksa kondisi kesehatan Abu Tani. Ini sangat kami apresiasi,” ujar Antoni.

Meski demikian, Antoni menegaskan bahwa penanganan kesehatan saja belum cukup. Abu Tani masih sangat membutuhkan bantuan lanjutan, terutama dari Dinas Sosial, terkait pemulihan statusnya sebagai penerima bantuan sosial, serta dukungan dari pihak lain yang memiliki kepedulian kemanusiaan.

Baca Juga: Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

Saat ini, Abu Tani masih menunggu kepastian bantuan untuk kebutuhan dasar seperti kasur, selimut, pakaian layak, makanan, serta fasilitas WC. Kondisi rumah dan keterbatasan fisik membuatnya sangat bergantung pada bantuan dari pemerintah maupun uluran tangan masyarakat.

Pemerintah desa, kata Antoni, untuk sementara masih mengandalkan BLT Desa sebagai bentuk bantuan darurat. Namun pihaknya berharap kasus Abu Tani dapat menjadi perhatian serius lintas sektor agar penanganan yang diberikan tidak bersifat sementara.

Kisah Abu Tani kembali menegaskan peran penting media sebagai jembatan suara masyarakat kecil. Ketika persoalan kemanusiaan terangkat ke ruang publik, respons pun mulai berdatangan. Kini, masyarakat Desa Sungai Abu masih menaruh harapan besar agar bantuan sosial segera menyusul, dan Abu Tani benar-benar merasakan kehadiran negara di sisa usianya.(Ald)

Kisah Pilu, Abu Tani (77) Kakek Sebatang Kara di Kerinci Tersingkir dari Data Penerima Bansos, Kok Bisa?

Abu Tani Kakek berusia 77 tahun yang hidup sebatangkara sekarang terbaring lemah karena sakit. Datanya sebagai penerima Bansos mendadak hilang sejak 2025.(adz) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Di sebuah rumah sederhana di Desa Sungai Abu, Kabupaten Kerinci, seorang kakek renta terbaring lemah. Namanya Abu Tani, usia 77 tahun. Ia menjalani hari-harinya seorang diri tanpa istri, tanpa anak, tanpa cucu. Seluruh keluarganya telah lebih dahulu meninggal dunia, meninggalkan Abu Tani menghadapi senja usia dalam sunyi dan sakit.

Tubuhnya yang renta tak lagi mampu bangkit dengan sempurna. Sehari-hari, Abu Tani hanya bisa terbaring, menahan sakit yang kian menggerogoti fisiknya. Ironisnya, di tengah kondisi yang begitu memprihatinkan, ia justru tak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari negara.

Kepala Desa Sungai Abu, Antoni Rozi, mengungkapkan bahwa Abu Tani sebelumnya masih menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial pada tahun 2023 hingga 2024. Namun memasuki tahun 2025, nama Abu Tani mendadak hilang dari daftar penerima bantuan, tanpa penjelasan yang jelas.

Baca Juga: Jejak Panjang Kasus PJU Kerinci, Percakapan via WhatsApp Diungkap JPU di Persidangan

“Setelah kami telusuri ke Dinas Sosial, ternyata desil Abu Tani naik ke desil 6 sampai 10. Artinya, secara data dianggap sudah mampu dan tidak lagi berhak menerima bantuan,” ujar Antoni dengan nada kecewa. Padahal, berdasarkan data sebelumnya, Abu Tani masih berada di desil 1 pada April 2025, kemudian naik ke desil 4 pada Maret 2025, hingga akhirnya melonjak ke desil 6–10 pada September 2025.

Kenaikan desil tersebut membuatnya tersingkir dari kategori warga miskin penerima bantuan.“Di atas kertas mungkin dia dianggap mampu. Tapi realita di lapangan sangat jauh berbeda. Kondisinya sangat membutuhkan,” tegas Antoni.

Menurutnya, penentuan desil tersebut bersumber dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atau lembaga terkait. Namun hingga kini, tak ada pihak yang benar-benar bisa menjelaskan indikator apa yang membuat desil Abu Tani melonjak drastis.

Baca Juga: Sinergi Polres dan Pemkab Kerinci, Panen Raya Jagung di Koto Baru Danau Kerinci Hasilkan 4 Ton

“Bukan hanya terjadi di Desa Sungai Abu. Rata-rata desa mengalami hal yang sama. Banyak warga miskin yang tiba-tiba naik desil tanpa kejelasan,” tambahnya.

Antoni bahkan secara terbuka mengajak pihak Dinas Sosial maupun instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan, melihat dengan mata kepala sendiri kondisi Abu Tani yang sesungguhnya.

Saat ini, Abu Tani sangat membutuhkan bantuan mendesak. Ia tidak hanya kekurangan makanan dan pakaian layak, tetapi juga kasur, selimut, serta fasilitas WC yang memadai.

Kondisi kesehatannya yang terus menurun membuat kebutuhannya semakin mendesak.Untuk sementara, pemerintah desa telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) sebagai bentuk kepedulian darurat. Namun bantuan itu jelas belum cukup untuk menopang kehidupan Abu Tani yang kian rapuh.

Kisah Abu Tani menjadi potret getir di balik sistem pendataan bantuan sosial. Di saat negara berupaya menyejahterakan rakyatnya, masih ada warga lansia yang jatuh di antara celah data, terpinggirkan bukan karena ia mampu, melainkan karena angka yang tak pernah benar-benar memahami penderitaan.

Di usia senjanya, Abu Tani tak menuntut banyak. Ia hanya ingin hidup layak—dengan makan yang cukup, tempat tidur yang pantas, dan perhatian dari negara yang seharusnya hadir untuk mereka yang paling lemah.(adz)

Dugaan Mark Up Dana BSPS di Tanah Cogok, Oknum Pendamping Diduga Rampas Hak Rakyat Miskin Penerima Bantuan

Dugaan Mark Up Dana BSPS di Tanah Cogok, Oknum Pendamping Diduga bermain ketidakterbukaan harga, kualitas dan intimidasi terhadap warga miskin penerima manfaat.(mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya menjadi angin segar bagi warga kurang mampu di Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kini justru didera kabar tak sedap. Oknum pendamping program tersebut diduga melakukan praktik mark-up harga material yang dinilai sangat memberatkan penerima bantuan dan merusak citra kedinasan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul nota perbandingan antara harga material di pasar dengan harga yang dibebankan kepada penerima bantuan. Selisih harga yang cukup signifikan ini memicu dugaan adanya manipulasi dana yang dilakukan secara sistematis oleh oknum di lapangan.

​Modus Operandi yang Merugikan

​Praktik ini diduga dilakukan dengan cara menggelembungkan harga satuan barang bangunan yang dikirim ke rumah warga. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya merasa kecewa karena jumlah material yang diterima tidak sebanding dengan total dana bantuan yang seharusnya mereka dapatkan.

​"Kami rakyat kecil sangat bergantung pada bantuan ini. Kalau harganya dimainkan seperti ini, rumah kami tidak akan selesai dengan layak. Ini jelas merampas hak kami," keluhnya.

Citra Dinas Terkait Terancam

​Tindakan oknum pendamping ini dinilai telah mencoreng integritas Dinas terkait dan kementerian yang menaungi program BSPS. Alih-alih membimbing warga agar dana swadaya tersebut efisien, oknum tersebut justru diduga menjadikan program ini sebagai ladang keuntungan pribadi.

​Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan adalah:

  • ​Ketidakterbukaan Harga: Kurangnya transparansi nota belanja kepada penerima bantuan.
  • Kualitas Material: Dugaan kualitas barang yang tidak sesuai dengan standar harga yang ditetapkan.
  • ​Intimidasi Terselubung: Adanya tekanan agar warga menerima saja material yang dikirim tanpa boleh protes.

​APH Didesak Turun Tangan

​Menanggapi gejolak di masyarakat, sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan turun langsung ke lapangan di wilayah Kecamatan Tanah Cogok.

​"Kami meminta APH untuk segera memeriksa oknum pendamping tersebut dan pihak-pihak terkait. Jangan sampai program mulia pemerintah pusat ini dikotori oleh oknum-oknum nakal yang mencari untung di atas penderitaan rakyat miskin," ujar salah satu aktivis setempat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah apa yang akan diambil terhadap oknum pendamping yang diduga terlibat dalam praktik mark-up tersebut.(ali/mpc)

Kasus Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya 'Berdamai'

Kasus  Dugaan Penipuan Petani Kol di Kayu Aro Akhirnya Berdamai.(adz)

‎‎‎Kerinci, Merdekapost.com  – Viral pemberitaan Seorang petani bernama Suherdi asal Desa Ensatu, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diduga menjadi korban penipuan bernilai Puluhan juta rupiah.‎‎

Kemarin (28/12/2025) pihak Suherdi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci.‎‎ 

Dengan dibantu mediasi oleh kedua belah pihak keluarga alhasil mendapatkan titik terang pihak keluarga dari Pirda menghubungi Suherdi dan ingin menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga:

Kades Tanah Cogok Kecewa: Program BSPS Diduga "Main Belakang", Warga Cium Aroma Mark-Up

”Ia pihak keluarga ada hubungi kami dan kami sudah berdamai, dengan adanya mediasi dari pihak keluarga keduanya,” Ucap Suherdi Saat dikonfirmasi Via Ponselnya (29/12)‎‎

Dilanjutkan Suherdi, ditanya soal laporan di Polres kerinci, ia menyampaikan akan mengikuti prosedur dan hingga perdamaian diketahui oleh pihak kepolisian.

‎‎”Terkait pelaporan kami akan ikuti prosedur, walaupun nantinya berdamai, harus diketahui pihak kepolisian,” Jelasnya.‎‎

”Apapun perkembangan nya kami akan kabari mbak, sesuai untuk peliputan berita dari awal sampai akhir, do’akan saja semua berjalan lancar,” Tutup Suherdi saat dihubungi Via Ponsel. 

(Adz/ Sumber: alfatimenews.com)‎‎‎‎

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di dalam Parit Desa Sungai Pegeh Kerinci

Jajaran Satreskrim Polres Kerinci lakukan olah TKP terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam parit pinggir jalan raya yang menghubungkan Desa Sungai Pegeh dan Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kerinci, pada Sabtu (27/12/2025) sore.

​KERINCI – Jajaran Satreskrim Polres Kerinci merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam parit pinggir jalan raya yang menghubungkan Desa Sungai Pegeh dan Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu (27/12/2025) sore.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim melaporkan bahwa identitas mayat tersebut diketahui bernama Arman Danil alias Pak Hapit (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 22 Kerinci, yang merupakan warga Dusun II, Desa Sungai Pegeh.

​Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula sekira pukul 16.05 WIB, saat seorang saksi bernama Teca (23) melintas di lokasi kejadian. Ia melihat korban sudah tergeletak di dalam parit pinggir jalan raya. Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar, termasuk saudara Yoka, untuk membantu mengecek kondisi korban.

​Setelah diidentifikasi oleh warga setempat sebagai warga Desa Sungai Pegeh, korban dievakuasi dan dibawa ke rumah istrinya. Pihak keluarga bersama petugas kesehatan segera melakukan pengecekan fisik luar terhadap tubuh korban.

​Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh personel Satreskrim Polres Kerinci:

​Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka fisik pada tubuh korban maupun di sekitar lokasi penemuan.

​Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan Kepala Desa Baru Sungai Pegeh, korban diketahui memiliki riwayat penyakit stroke.

​Korban memiliki kebiasaan rutin berolahraga jalan kaki (maraton) setiap pagi. Pada hari kejadian, korban diketahui keluar rumah sekira pukul 06.00 WIB untuk berolahraga sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut mengingat riwayat penyakit yang diderita korban.

​"Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci dalam laporannya.

​Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan masing-masing.(ali)

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Munculnya penetapan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta otentik berupa surat keterangan hilang ijazah oleh Polda Sumatera Barat justru memunculkan pertanyaan serius terhadap integritas dan kinerja penyelenggara pemilu di Kabupaten Kerinci.

Kasus yang disebut terjadi pada akhir 2023 itu kini menjadi perhatian luas publik. Namun alih-alih langsung mengarah pada kesalahan individu, polemik ini membuka ruang evaluasi mendalam terhadap mekanisme verifikasi administrasi yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci.

Amrizal bukanlah figur politik karbitan. Ia tercatat telah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci, sebelum kembali dipercaya masyarakat hingga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan telah menjalankan tugas lebih dari satu tahun. Rekam jejak panjang tersebut membuat publik menilai kecil kemungkinan seluruh proses pencalonan yang dilaluinya berjalan tanpa pemeriksaan administrasi yang ketat.

Bacaan Lainnya: Proyek Bedah Rumah di Tanah Cogok Amburadul dan Tidak Transparan, Warga Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sejak periode 2014–2019, saat DPD II Partai Golkar Kabupaten Kerinci dipimpin oleh Sartoni, S.Pd, Amrizal telah lolos seluruh tahapan verifikasi sebagai calon legislatif. Proses serupa juga kembali dilalui pada periode berikutnya, termasuk saat pencalonan ke DPRD Provinsi Jambi melalui Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua DPD II Golkar Kerinci Boy Edwar, serta verifikasi di tingkat DPD I Golkar Provinsi Jambi.

“Sepanjang tahapan itu, tidak pernah ada catatan, teguran, atau keberatan administratif dari KPU maupun Bawaslu terkait dokumen pencalonan Amrizal,” ungkap sumber tersebut.

Amrizal, SAP Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Dapil Kerinci-Sungai Penuh.(Istimewa)

Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: jika memang terdapat persoalan serius pada dokumen ijazah, mengapa hal itu tidak terdeteksi sejak awal oleh KPU, dan di mana fungsi pengawasan Bawaslu selama tahapan pemilu berlangsung?

Sorotan pun mengarah langsung kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional memastikan keabsahan seluruh persyaratan calon legislatif, termasuk ijazah yang merupakan syarat fundamental.

“Kalau benar ada masalah administratif dan baru muncul sekarang, maka ini bukan sekadar persoalan individu. Ini mengindikasikan adanya kegagalan sistem verifikasi,” ujar seorang pemerhati pemilu di Kerinci.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Di sisi lain, Partai Golkar baik di tingkat DPD II Kabupaten Kerinci maupun DPD I Provinsi Jambi juga diminta tidak bersikap pasif. Langkah cepat dan cermat dinilai penting demi menjaga marwah partai dan memberikan perlindungan politik yang proporsional terhadap kader yang selama ini dinilai menjaga nama baik organisasi.

Desakan agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci memberikan penjelasan terbuka pun kian menguat. Publik menuntut transparansi, mulai dari mekanisme verifikasi administrasi, proses klarifikasi ke lembaga pendidikan, hingga sistem pengawasan internal yang dijalankan sebelum penetapan calon legislatif.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi kredibilitas penyelenggara pemilu di daerah. Tanpa penjelasan yang jelas dan akuntabel, polemik ini dikhawatirkan justru memperlebar krisis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi lokal.

Sementara proses hukum terhadap Amrizal masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, publik kini menunggu langkah konkret dari KPU, Bawaslu, serta sikap resmi Partai Golkar. Bukan sekadar klarifikasi, tetapi evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali mencederai demokrasi dan merugikan kader partai di masa mendatang. (Adz)

Hakim Vonis YN Terdakwa Kasus 'Sunat Laser' di Kayu Aro Kerinci 4 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada perawat YN yang terbukti melakukan kelalaian medis dalam tindakan khitan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Putusan tersebut di bacakan dalam sidang terbuka pada Rabu, (17/12/2025).

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM - Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang perawat berinisial YN yang terbukti melakukan kelalaian medis dalam tindakan khitan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Putusan tersebut di bacakan dalam sidang terbuka pada Rabu, (17/12/2025).

Sidang ini di pimpin oleh Majelis hakim Muhammad Hanafi Insya menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 360 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang mengakibatkan cedera serius. Dalam pertimbangannya, hakim menilai tindakan medis yang dilakukan terdakwa tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: 

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Heboh Penemuan Bayi dipinggir Jalan Siulak Mukai dan Selembar Surat, Begini isi Suratnya yang Bikin Nyesek!

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut hukuman lima tahun penjara dengan alasan kelalaian terdakwa telah menimbulkan dampak serius terhadap korban. Namun, majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana lebih ringan dengan mempertimbangkan sikap kooperatif terdakwa selama persidangan serta tanggung jawab yang di tunjukkan pascakejadian.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Wanda Rara Farezha, mengatakan seluruh fakta persidangan, termasuk keterangan saksi dan ahli, menjadi dasar utama majelis dalam menjatuhkan putusan. 

“Terdakwa di nilai lalai dan perbuatannya menyebabkan korban mengalami luka berat,” kata Wanda.

Usai putusan di bacakan, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan.(adz)

Penemuan Mayat Pria 63 Tahun Membusuk di Rumah, Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan

KERINCI, Merdekapost.com – Warga Desa Pondok Siguang, Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat, dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang telah meninggal dunia di dalam rumahnya, Senin (08/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban diketahui bernama Lukman bin Saidina (63), seorang petani yang tinggal seorang diri.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh adik kandung korban, Habib bin Saifina (58), yang datang untuk mengantar makanan sore. Sesampainya di rumah sang kakak, Habib merasa curiga karena pintu kamar terkunci dari dalam. Aroma menyengat yang keluar dari celah pintu membuatnya semakin khawatir.

Karena tidak ada respons, Habib akhirnya mendobrak pintu kamar. Di dalamnya, ia menemukan Lukman telah meninggal dunia dalam kondisi tubuh membusuk dan dipenuhi belatung. Temuan tersebut langsung membuat warga sekitar berdatangan dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Warga Pondok Siguang Heboh Bau Menyengat, Ternyata Sumbernya Jenazah Lukman Ditemukan Setelah Berhari-hari Tak Terurus

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Kerinci, Unit Identifikasi, dan Polsek Danau Kerinci tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memeriksa kamar korban, posisi tubuh, serta kondisi sekitar rumah.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik pada tubuh korban maupun di lokasi kejadian. Barang-barang di rumah juga dipastikan dalam keadaan utuh dan tidak ada indikasi tindak pidana.

Keterangan keluarga menguatkan dugaan bahwa korban meninggal karena sakit. Selama dua bulan terakhir, Lukman diketahui kerap mengeluh sakit kepala dan beberapa kali tidak keluar rumah.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi menolak proses visum maupun autopsi. Mereka menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut proses hukum lebih lanjut.

“Atas permintaan keluarga, jenazah diserahkan untuk dimakamkan. Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan memastikan tidak ada indikasi tindak pidana,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah dibawa untuk dimakamkan oleh pihak keluarga dibantu warga sekitar. Situasi di Desa Pondok Siguang dilaporkan aman dan kondusif.

Kematian Lukman menjadi pengingat bagi warga sekitar akan pentingnya perhatian terhadap tetangga atau kerabat yang tinggal sendiri, terutama para lansia yang mengidap penyakit tertentu.(*)

Warga Pondok Siguang Heboh Bau Menyengat, Ternyata Sumbernya Jenazah Lukman Ditemukan Setelah Berhari-hari Tak Terurus

Warga Pondok Siguang Tanjung Pauh Hilir  Heboh ada Bau Menyengat, Ternyata Sumbernya dari Jenazah Lukman yang Ditemukan Setelah Berhari-hari Tak Terurus.(adz/ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Warga Pondok Siguang, Desa Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang sudah membusuk di dalam rumah, Senin (8/12/2025) sore.

Peristiwa itu pertama kali diketahui warga setelah mencium bau busuk menyengat dari rumah yang dihuni oleh Lukman (63) bersama adiknya, Siti Asiah, yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

Menurut keterangan warga, bau tidak sedap tersebut sudah tercium sejak beberapa hari terakhir, namun baru pada Senin sore warga memberanikan diri mengecek sumber bau.

“Bau busuk menyengat dari rumah itu. Setelah dicek, ternyata jenazah Lukman sudah beberapa hari meninggal dunia,” ujar salah seorang warga.

Camat Danau Kerinci Barat, Noverman Nurdin, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa almarhum selama ini tinggal berdua bersama adiknya yang memiliki keterbatasan.

“Benar, beliau sakit dan tinggal hanya berdua di rumah. Kondisi adiknya juga mengalami gangguan kejiwaan, sehingga tidak bisa melapor saat Lukman meninggal,” kata Camat.

Baca Juga: Dua Korban Mobil Masuk Jurang di Muara Hemat Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa

Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim Very, menyampaikan mendapat informasi tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan, dan pemeriksaan awal.

“Mendapat informasi anggota langsung menuju TPK,”Ungkap Kasat.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti penyebab kematian almarhum. Namun dugaan sementara, Lukman meninggal karena sakit yang dideritanya dan tidak mendapatkan penanganan, mengingat kondisi adiknya yang tidak mampu meminta pertolongan.(adz)

Festival Budaya Kerinci 'Balik Ku Dahin' Resmi Ditutup, Bupati Monadi: Lestarikan Tradisi dan Budaya Lokal

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Festival Budaya Kerinci 2025 resmi di tutup, pada Sabtu (06/12/2025). Kegiatan ini di tutup langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Wakil Bupati H. Murison, di kawasan ikonik Dermaga Danau Kerinci.

Ajang bertema “Balik Ku Dahin” itu menjadi momentum penting untuk mempertegas arah penguatan pariwisata dan identitas budaya daerah.

Bupati Kerinci, Monadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Festival Budaya Kerinci ini sebagai ruang pelestarian tradisi sekaligus etalase potensi wisata dan ekonomi kreatif masyarakat Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci menilai bahwa penyelenggaraan festival bukan sekadar agenda seni budaya tahunan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan minat kunjungan wisatawan, memperkuat branding lokal, dan menciptakan dampak ekonomi yang lebih merata.

Baca Juga: Total Korban Meninggal Capai 867 orang Akibat Banjir dan Longsor di Aceh,Sumut dan Sumbar

“Festival ini memiliki nilai strategis dalam penguatan branding lokal dan menjadi daya tarik pariwisata. Kami berkomitmen menjadikan acara ini sebagai trigger bagi kunjungan wisatawan yang berimbas langsung pada penguatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM,” ujar Bupati Monadi.

Penutupan festival Budaya Kerinci ini  di tutup lansung Bupati Kerinci secara simbolis melalui pernyataan resmi Bupati Monadi di hadapan tamu dan undangan. “Dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Alamin, Festival Budaya Kerinci Tahun 2025 resmi saya nyatakan ditutup. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan bagi Kerinci yang kita cintai ini,”katanya.

Baca Juga: OSIM dan Pramuka MAN 3 Pentagen Kerinci Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera

Pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pada tahun mendatang. Tujuannya adalah mendorong Festival Budaya Kerinci menjadi event berskala nasional yang mampu menarik wisatawan nusantara hingga mancanegara. Langkah ini sejalan dengan roadmap pengembangan sektor pariwisata daerah yang menitikberatkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku seni budaya, pelaku UMKM, dan masyarakat lokal.

Turut di hadiri unsur DPRD, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu kehormatan. Antusiasme pengunjung sejak awal penyelenggaraan dinilai mencerminkan besarnya dukungan terhadap pengembangan budaya lokal sebagai modal sosial yang memperkuat posisi Kerinci di peta pariwisata Sumatra.(Adz)

Anugra Andiska Resmi Ditetapkan Jadi Calon Tunggal Ketua HIPMI Kerinci

Anugra Andiska Resmi Ditetapkan Jadi Calon Tunggal Ketua HIPMI Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Musyawarah Cabang (Muscab) IV Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kerinci memasuki babak penting setelah Steering Committee (SC) merampungkan proses verifikasi calon ketua. Pada rapat penetapan yang di gelar Sabtu, 22 November 2025, SC secara resmi menetapkan Anugra Andiska sebagai calon tunggal Ketua Umum BPC HIPMI Kerinci periode 2025–2028.

Ketua SC Muscab HIPMI Kerinci, Deni Kurniawan, mengatakan penetapan ini di lakukan setelah verifikasi ketat terhadap seluruh persyaratan administrasi.

“Alhamdulillah kami telah melakukan verifikasi seluruh berkas dengan sangat cermat dan teliti. Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan, hanya satu calon yang memenuhi syarat sesuai AD/ART, yaitu saudara Anugra Andiska,” ujarnya.

Baca Juga:

Roma Arusty Siap Bersaing di Muscab HIPMI Sungai Penuh

Dengan lolosnya seluruh tahapan verifikasi, Anugra Andiska di tetapkan sebagai satu-satunya calon yang berhak maju dalam kontestasi kepemimpinan organisasi tersebut.

Ketua Organizing Committee (OC), drg. Rizki Wulandari, menegaskan seluruh rangkaian proses berjalan transparan dan mengikuti mekanisme organisasi.

“Semua proses dan tahapan telah di laksanakan secara terbuka sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” katanya.

Ketua Umum BPC HIPMI Kerinci, H. Angga Perdana Hamdani, menyebut penetapan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju puncak Muscab IV.

Baca Juga:

Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jambi Terbakar, 10 Unit Damkar Diturunkan

“Ini merupakan rangkaian dari tahapan penyelenggaraan Musyawarah ke IV HIPMI Kerinci. Setelah ini akan kita lanjutkan dengan penyampaian visi dan misi calon ketua,” ujarnya.

Penetapan calon tunggal ini menandai berakhirnya proses penjaringan dan membuka jalan bagi Muscab IV untuk mengukuhkan kepemimpinan baru. Publik HIPMI Kerinci kini menanti bagaimana Anugra Andiska akan mengusung semangat “The Next Level Entrepreneur” dalam memajukan pengusaha muda Kerinci selama tiga tahun ke depan.(Adz)

Kerinci Nomor Buncit di MTQ ke-54, Begini Tanggapan Bupati Kerinci Monadi

Hasil yang mengejutkan dan mengecewakan, Kerinci urutan terakhir pada MTQ ke-54 Provinsi Jambi di Muaro Jambi, Begini Tanggapan Bupati Kerinci Monadi.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Jambi ke-54, resmi ditutup, Jum’at (21/11/2025) Malam di Muaro Jambi.

Hasil mengejutkan dan juga mengecewakan didapatkan oleh Kabupaten Kerinci.

Kabupaten Kerinci menempati posisi juru kunci pada pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi.

Terkait hasil tersebut, Bupati Kerinci Monadi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/11/2025) memberikan tanggapan atas hasil yang mengejutkan ini.

Bupati Kerinci Monadi menegaskan bahwa hasil tersebut harus menjadi evaluasi serius, bukan alasan untuk saling menyalahkan.

“Kita harus jujur melihat bahwa hasil ini belum memuaskan. Tetapi ini bukan akhir. Ini menjadi titik balik untuk kita melakukan pembenahan total, mulai dari pembinaan qori–qoriah hingga sistem seleksi,” tegas Monadi.

Kerinci berada di posisi terakhir alias juru kunci .(adz/pan.mtq54/fb)

Prestasi tidak lahir secara instan, Lanjut Orang Nomor satu di Kabupaten Kerinci (yang baru menjabat 10 Bulan), tetapi melalui proses panjang dan pola pembinaan yang berkelanjutan.

“MTQ bukan sekadar kompetisi. Ini adalah bagian dari syiar Islam, sekaligus cerminan kualitas pembinaan umat di daerah. Karena itu, saya minta seluruh pihak Kemenag, LPTQ, para pelatih dan pengurus kecamatan bersatu memperkuat pembinaan,” Tegasnya lagi.

Monadi menegaskan bahwa Pemkab Kerinci akan melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat dukungan anggaran dan pelatihan.

“Tahun depan kita tidak boleh mengulang hasil yang sama. Pemerintah daerah akan memperkuat fasilitas pelatihan, memastikan pembinaan berjalan sepanjang tahun, dan melakukan seleksi yang lebih ketat dan profesional,”tegas Bupati Kerinci Monadi.

Ia menutup dengan pesan optimisme. “Berprestasi akan kembali ke jalur. Kekalahan ini bukan kegagalan, tetapi alarm untuk bangkit lebih kuat.”pungkasnya.(adz)

Agus Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban EJ Protes; "Terlalu Ringan dan Tak Sebanding"

KERINCI, MERDEKAPOST.COM -Sidang pembacaan tuntutan terhadap Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus Pembunuhan Eli Jumini (EJ), tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rabu (19/11).

Sidang berlangsung ricuh setelah keluarga korban memprotes tuntutan jaksa yang di nilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa.

Baca Juga: Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang yang di pimpin Ketua Majelis Hakim Aries Kata Ginting, di dampingi dua hakim anggota Wanda Rara Fahreza dan Rayhand Parlindungan, terbuka untuk umum dan mendapat penjagaan ketat dari aparat Polres Kerinci.

Tuntutan Jaksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Haris dalam sidang tersebut menuntut terdakwa 15 tahun penjara. Agus di nilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan tidak berencana sesuai dakwaan subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Pembuktian pembunuhan berencana untuk kasus ini terlalu tipis, sehingga dakwaan yang terbukti adalah Pasal 338,” ujar Haris dalam persidangan.

Pledoi Terdakwa

Dalam kesempatan yang sama, Agus menyampaikan pledoi atau pembelaan secara lisan. Ia meminta keringanan hukuman dengan alasan tidak ada unsur kesengajaan dalam kematian korban.

“Terdakwa meminta keringanan dengan alasan tidak ada unsur kesengajaan. Ia juga menyebut masih memiliki anak kecil dan menjadi tulang punggung keluarga. Terdakwa mengakui sempat melarikan diri karena takut,” jelas Haris.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari temuan jasad Eli Jumini, warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, di gudang pupuk milik terdakwa di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, pada 2024 lalu. Jasad korban di temukan dalam kondisi sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Setelah kejadian, Agus sempat melarikan diri ke Malaysia selama tujuh bulan sebelum akhirnya ditangkap kepolisian setempat dan dijemput oleh Polres Kerinci.

Baca Juga:

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Hati seorang Istri di Tebo Hancur Lebur, Suami Jalin 'Cinta Terlarang' dengan Ipar, Sampai Hubungan Badan

Rekonstruksi kasus yang digelar 25 Juli 2025 menghadirkan 21 adegan yang menggambarkan kronologis pembunuhan. Dalam rekonstruksi tersebut, terdakwa memeragakan pemukulan brutal yang menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.

Motif yang Terungkap

Polres Kerinci mengungkap dugaan motif pembunuhan dalam rekonstruksi. Agus di sebut sakit hati karena korban kerap meminta uang kepadanya. 

Saat terdakwa mengajak berhubungan, korban menolak dan menendang kemaluan Agus, hingga memicu emosi yang berujung pada tindakan fatal tersebut.

Reaksi Keluarga Korban

Pantauan di lapangan memperlihatkan keluarga korban histeris dan menolak tuntutan 15 tahun penjara. Mereka menilai tuntutan tersebut terlalu ringan mengingat korban di bunuh secara keji dan terdakwa sempat melarikan diri ke luar negeri.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan pada Rabu, 26 November 2025(*)

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Yogi Nofranika, Seorang perawat yang diduga malpraktik khitan bocah 9 tahun di Keirnci menjalani sidnag di PN Sungai Penuh.(Doc.istimewa)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Masih Ingat kasus dugaan malpraktik 'salah sunat' di Kayu Aro Kerinci yang Terjadi pada Oktober 2024?

Kabar terbarunya, perawat bernama Yogi Nofranika sudah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh.

Korban malpraktik, bocah 9 tahun bernama Baim di Kayu Aro mengalami luka parah di alat kelaminnya usai disunat terdakwa.

Sidang lanjutan yang digelar Senin (17/11/2025) terkuak fakta surat izin praktek perawat (SIPP) milik terdakwa Yogi diduga palsu.

Baca Juga: Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

sidang keterangan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi dari tenaga kesehatan dan lembaga perizinan praktek.

Fakta dari keterangan saksi dr Sudrajat diketahui saksi tidak pernah buka praktik dengan terdakwa.

Bahkan saksi sudah minta agar namanya dihapus dari plang praktik.

Baca Juga: Hati seorang Istri di Tebo Hancur Lebur, Suami Jalin 'Cinta Terlarang' dengan Ipar, Sampai Hubungan Badan

Sementara saksi Efdinur dari Dinas Kesehatan Kerinci menyebutkan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin praktik mandiri untuk perawat Yogi.

Terkait semua keterangan saksi di persidangan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan pendalaman.

Pada kasus ini, JPU mendakwa terdakwa Yogi Nofranika dengan pasal Pasal 360 ayat (1) KUHPidana tentang kesalahan yang menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Yogi juga didakwa dengan pasal 440 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kronologi Malpraktik Khitanan

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Oktober 2024 lalu. korban Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Desa Koto Menanti, Kecamatan Kayu Aro.

Diduga, proses sunat dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan berinisial YN, yang merupakan perawat baru lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia diketahui bertugas di Puskesmas Kersik Tuo dan membuka praktik sunat laser di Desa Sungai Bendung Air.

Berita Lainnya: Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

Praktik tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin resmi.

Menurut informasi yang beredar, lokasi praktik hanya mengantongi izin apotek, bukan izin klinik atau tempat praktik medis.

Kondisi korban saat ini dilaporkan mengalami gangguan serius saat buang air kecil dan sering mengeluh kesakitan. 

Keluarga korban menyebut, sempat ada perundingan damai dengan pihak YN yang menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan. 

Namun, belakangan YN dinilai mulai menghindar dan lepas tanggung jawab.

“Sampai sekarang anak kami masih merasa sakit. Dia juga kesulitan saat buang air kecil,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan, Senin (26/5/2025) lalu. (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs