Festival Budaya Kerinci 'Balik Ku Dahin' Resmi Ditutup, Bupati Monadi: Lestarikan Tradisi dan Budaya Lokal

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Festival Budaya Kerinci 2025 resmi di tutup, pada Sabtu (06/12/2025). Kegiatan ini di tutup langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Wakil Bupati H. Murison, di kawasan ikonik Dermaga Danau Kerinci.

Ajang bertema “Balik Ku Dahin” itu menjadi momentum penting untuk mempertegas arah penguatan pariwisata dan identitas budaya daerah.

Bupati Kerinci, Monadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Festival Budaya Kerinci ini sebagai ruang pelestarian tradisi sekaligus etalase potensi wisata dan ekonomi kreatif masyarakat Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci menilai bahwa penyelenggaraan festival bukan sekadar agenda seni budaya tahunan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan minat kunjungan wisatawan, memperkuat branding lokal, dan menciptakan dampak ekonomi yang lebih merata.

Baca Juga: Total Korban Meninggal Capai 867 orang Akibat Banjir dan Longsor di Aceh,Sumut dan Sumbar

“Festival ini memiliki nilai strategis dalam penguatan branding lokal dan menjadi daya tarik pariwisata. Kami berkomitmen menjadikan acara ini sebagai trigger bagi kunjungan wisatawan yang berimbas langsung pada penguatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM,” ujar Bupati Monadi.

Penutupan festival Budaya Kerinci ini  di tutup lansung Bupati Kerinci secara simbolis melalui pernyataan resmi Bupati Monadi di hadapan tamu dan undangan. “Dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Alamin, Festival Budaya Kerinci Tahun 2025 resmi saya nyatakan ditutup. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan bagi Kerinci yang kita cintai ini,”katanya.

Baca Juga: OSIM dan Pramuka MAN 3 Pentagen Kerinci Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera

Pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pada tahun mendatang. Tujuannya adalah mendorong Festival Budaya Kerinci menjadi event berskala nasional yang mampu menarik wisatawan nusantara hingga mancanegara. Langkah ini sejalan dengan roadmap pengembangan sektor pariwisata daerah yang menitikberatkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku seni budaya, pelaku UMKM, dan masyarakat lokal.

Turut di hadiri unsur DPRD, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu kehormatan. Antusiasme pengunjung sejak awal penyelenggaraan dinilai mencerminkan besarnya dukungan terhadap pengembangan budaya lokal sebagai modal sosial yang memperkuat posisi Kerinci di peta pariwisata Sumatra.(Adz)

Anugra Andiska Resmi Ditetapkan Jadi Calon Tunggal Ketua HIPMI Kerinci

Anugra Andiska Resmi Ditetapkan Jadi Calon Tunggal Ketua HIPMI Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Musyawarah Cabang (Muscab) IV Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kerinci memasuki babak penting setelah Steering Committee (SC) merampungkan proses verifikasi calon ketua. Pada rapat penetapan yang di gelar Sabtu, 22 November 2025, SC secara resmi menetapkan Anugra Andiska sebagai calon tunggal Ketua Umum BPC HIPMI Kerinci periode 2025–2028.

Ketua SC Muscab HIPMI Kerinci, Deni Kurniawan, mengatakan penetapan ini di lakukan setelah verifikasi ketat terhadap seluruh persyaratan administrasi.

“Alhamdulillah kami telah melakukan verifikasi seluruh berkas dengan sangat cermat dan teliti. Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan, hanya satu calon yang memenuhi syarat sesuai AD/ART, yaitu saudara Anugra Andiska,” ujarnya.

Baca Juga:

Roma Arusty Siap Bersaing di Muscab HIPMI Sungai Penuh

Dengan lolosnya seluruh tahapan verifikasi, Anugra Andiska di tetapkan sebagai satu-satunya calon yang berhak maju dalam kontestasi kepemimpinan organisasi tersebut.

Ketua Organizing Committee (OC), drg. Rizki Wulandari, menegaskan seluruh rangkaian proses berjalan transparan dan mengikuti mekanisme organisasi.

“Semua proses dan tahapan telah di laksanakan secara terbuka sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” katanya.

Ketua Umum BPC HIPMI Kerinci, H. Angga Perdana Hamdani, menyebut penetapan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju puncak Muscab IV.

Baca Juga:

Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jambi Terbakar, 10 Unit Damkar Diturunkan

“Ini merupakan rangkaian dari tahapan penyelenggaraan Musyawarah ke IV HIPMI Kerinci. Setelah ini akan kita lanjutkan dengan penyampaian visi dan misi calon ketua,” ujarnya.

Penetapan calon tunggal ini menandai berakhirnya proses penjaringan dan membuka jalan bagi Muscab IV untuk mengukuhkan kepemimpinan baru. Publik HIPMI Kerinci kini menanti bagaimana Anugra Andiska akan mengusung semangat “The Next Level Entrepreneur” dalam memajukan pengusaha muda Kerinci selama tiga tahun ke depan.(Adz)

Kerinci Nomor Buncit di MTQ ke-54, Begini Tanggapan Bupati Kerinci Monadi

Hasil yang mengejutkan dan mengecewakan, Kerinci urutan terakhir pada MTQ ke-54 Provinsi Jambi di Muaro Jambi, Begini Tanggapan Bupati Kerinci Monadi.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Jambi ke-54, resmi ditutup, Jum’at (21/11/2025) Malam di Muaro Jambi.

Hasil mengejutkan dan juga mengecewakan didapatkan oleh Kabupaten Kerinci.

Kabupaten Kerinci menempati posisi juru kunci pada pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi.

Terkait hasil tersebut, Bupati Kerinci Monadi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/11/2025) memberikan tanggapan atas hasil yang mengejutkan ini.

Bupati Kerinci Monadi menegaskan bahwa hasil tersebut harus menjadi evaluasi serius, bukan alasan untuk saling menyalahkan.

“Kita harus jujur melihat bahwa hasil ini belum memuaskan. Tetapi ini bukan akhir. Ini menjadi titik balik untuk kita melakukan pembenahan total, mulai dari pembinaan qori–qoriah hingga sistem seleksi,” tegas Monadi.

Kerinci berada di posisi terakhir alias juru kunci .(adz/pan.mtq54/fb)

Prestasi tidak lahir secara instan, Lanjut Orang Nomor satu di Kabupaten Kerinci (yang baru menjabat 10 Bulan), tetapi melalui proses panjang dan pola pembinaan yang berkelanjutan.

“MTQ bukan sekadar kompetisi. Ini adalah bagian dari syiar Islam, sekaligus cerminan kualitas pembinaan umat di daerah. Karena itu, saya minta seluruh pihak Kemenag, LPTQ, para pelatih dan pengurus kecamatan bersatu memperkuat pembinaan,” Tegasnya lagi.

Monadi menegaskan bahwa Pemkab Kerinci akan melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat dukungan anggaran dan pelatihan.

“Tahun depan kita tidak boleh mengulang hasil yang sama. Pemerintah daerah akan memperkuat fasilitas pelatihan, memastikan pembinaan berjalan sepanjang tahun, dan melakukan seleksi yang lebih ketat dan profesional,”tegas Bupati Kerinci Monadi.

Ia menutup dengan pesan optimisme. “Berprestasi akan kembali ke jalur. Kekalahan ini bukan kegagalan, tetapi alarm untuk bangkit lebih kuat.”pungkasnya.(adz)

Agus Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban EJ Protes; "Terlalu Ringan dan Tak Sebanding"

KERINCI, MERDEKAPOST.COM -Sidang pembacaan tuntutan terhadap Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus Pembunuhan Eli Jumini (EJ), tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rabu (19/11).

Sidang berlangsung ricuh setelah keluarga korban memprotes tuntutan jaksa yang di nilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa.

Baca Juga: Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang yang di pimpin Ketua Majelis Hakim Aries Kata Ginting, di dampingi dua hakim anggota Wanda Rara Fahreza dan Rayhand Parlindungan, terbuka untuk umum dan mendapat penjagaan ketat dari aparat Polres Kerinci.

Tuntutan Jaksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Haris dalam sidang tersebut menuntut terdakwa 15 tahun penjara. Agus di nilai terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan tidak berencana sesuai dakwaan subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Pembuktian pembunuhan berencana untuk kasus ini terlalu tipis, sehingga dakwaan yang terbukti adalah Pasal 338,” ujar Haris dalam persidangan.

Pledoi Terdakwa

Dalam kesempatan yang sama, Agus menyampaikan pledoi atau pembelaan secara lisan. Ia meminta keringanan hukuman dengan alasan tidak ada unsur kesengajaan dalam kematian korban.

“Terdakwa meminta keringanan dengan alasan tidak ada unsur kesengajaan. Ia juga menyebut masih memiliki anak kecil dan menjadi tulang punggung keluarga. Terdakwa mengakui sempat melarikan diri karena takut,” jelas Haris.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari temuan jasad Eli Jumini, warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, di gudang pupuk milik terdakwa di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman, pada 2024 lalu. Jasad korban di temukan dalam kondisi sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Setelah kejadian, Agus sempat melarikan diri ke Malaysia selama tujuh bulan sebelum akhirnya ditangkap kepolisian setempat dan dijemput oleh Polres Kerinci.

Baca Juga:

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Hati seorang Istri di Tebo Hancur Lebur, Suami Jalin 'Cinta Terlarang' dengan Ipar, Sampai Hubungan Badan

Rekonstruksi kasus yang digelar 25 Juli 2025 menghadirkan 21 adegan yang menggambarkan kronologis pembunuhan. Dalam rekonstruksi tersebut, terdakwa memeragakan pemukulan brutal yang menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.

Motif yang Terungkap

Polres Kerinci mengungkap dugaan motif pembunuhan dalam rekonstruksi. Agus di sebut sakit hati karena korban kerap meminta uang kepadanya. 

Saat terdakwa mengajak berhubungan, korban menolak dan menendang kemaluan Agus, hingga memicu emosi yang berujung pada tindakan fatal tersebut.

Reaksi Keluarga Korban

Pantauan di lapangan memperlihatkan keluarga korban histeris dan menolak tuntutan 15 tahun penjara. Mereka menilai tuntutan tersebut terlalu ringan mengingat korban di bunuh secara keji dan terdakwa sempat melarikan diri ke luar negeri.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan pada Rabu, 26 November 2025(*)

Kasus Malpraktik 'Salah Sunat' di Kayu Aro Kerinci, Terungkap Saat Sidang Izin Praktik Perawat Yogi Diduga Palsu

Yogi Nofranika, Seorang perawat yang diduga malpraktik khitan bocah 9 tahun di Keirnci menjalani sidnag di PN Sungai Penuh.(Doc.istimewa)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Masih Ingat kasus dugaan malpraktik 'salah sunat' di Kayu Aro Kerinci yang Terjadi pada Oktober 2024?

Kabar terbarunya, perawat bernama Yogi Nofranika sudah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh.

Korban malpraktik, bocah 9 tahun bernama Baim di Kayu Aro mengalami luka parah di alat kelaminnya usai disunat terdakwa.

Sidang lanjutan yang digelar Senin (17/11/2025) terkuak fakta surat izin praktek perawat (SIPP) milik terdakwa Yogi diduga palsu.

Baca Juga: Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

sidang keterangan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi dari tenaga kesehatan dan lembaga perizinan praktek.

Fakta dari keterangan saksi dr Sudrajat diketahui saksi tidak pernah buka praktik dengan terdakwa.

Bahkan saksi sudah minta agar namanya dihapus dari plang praktik.

Baca Juga: Hati seorang Istri di Tebo Hancur Lebur, Suami Jalin 'Cinta Terlarang' dengan Ipar, Sampai Hubungan Badan

Sementara saksi Efdinur dari Dinas Kesehatan Kerinci menyebutkan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin praktik mandiri untuk perawat Yogi.

Terkait semua keterangan saksi di persidangan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan pendalaman.

Pada kasus ini, JPU mendakwa terdakwa Yogi Nofranika dengan pasal Pasal 360 ayat (1) KUHPidana tentang kesalahan yang menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Yogi juga didakwa dengan pasal 440 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kronologi Malpraktik Khitanan

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Oktober 2024 lalu. korban Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Desa Koto Menanti, Kecamatan Kayu Aro.

Diduga, proses sunat dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan berinisial YN, yang merupakan perawat baru lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia diketahui bertugas di Puskesmas Kersik Tuo dan membuka praktik sunat laser di Desa Sungai Bendung Air.

Berita Lainnya: Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

Praktik tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin resmi.

Menurut informasi yang beredar, lokasi praktik hanya mengantongi izin apotek, bukan izin klinik atau tempat praktik medis.

Kondisi korban saat ini dilaporkan mengalami gangguan serius saat buang air kecil dan sering mengeluh kesakitan. 

Keluarga korban menyebut, sempat ada perundingan damai dengan pihak YN yang menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan. 

Namun, belakangan YN dinilai mulai menghindar dan lepas tanggung jawab.

“Sampai sekarang anak kami masih merasa sakit. Dia juga kesulitan saat buang air kecil,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan, Senin (26/5/2025) lalu. (*)

Hadiri Sidang Perdana Pakai Baju Hitam dan Kopiah Haji, Ini Dakwaan JPU pada Agus

Sidang Perdana Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus pembunuhan Eli Jumini. (Adz/mpc) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Agus Kurnia Saputra terdakwa kasus pembunuhan Eli Jumini (EJ), didakwa penjara seumur hidup. Agus diganjar dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Sungapenuh pad Kamis (13/11) pekan kemarin. Diikuti tiga agenda sidang lainnya, pemeriksaan saksi, terdakwa, dan saksi ahli.

Dalam sidang, terdakwa Agus mengenakan pakaian hitam dan kopiah haji, hadir didampingi kuasa hukum dan pihak keluarga. Sementara sidang dipimpin hakim ketua, Aries Kata Ginting bersama dua hakim anggota, Wanda Rara Fahreza dan Rayhand Parlindungan.


Sidang dengan empat agenda tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian Polres Kerinci. Selama persidangan, JPU dan majelis hakim mendalami kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa. Baik itu dalam pemeriksaan saksi, terdakwa dan keterangan ahli.

Selain itu, juga memastikan keterangan dengan rekontruksi yang dilakukan oleh penyidik pada 25 Juli 2025, dengan 21 adegan untuk memperjelas alur kejadian.

“Dari rangkaian adegan rekonstruksi terlihat jelas ada unsur emosi yang memicu tindakan keji tersebut,” ungkap JPU M. Haris.

Dari serangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, JPU mendakwa Agus Kurnia Saputra dengan Pasal 340 KUHP subsidiar Pasal 338, serta Pasal 354 ayat (2) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(adz)

Kebakaran Hebat di SMKN 5 Kerinci, Dua Ruangan Hangus Dilalap Api

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Gedung SMKn 5 Kerinci yang berlokasi  di Desa Pahlawan Belui, Kecamatan Depati Tujuh, yang dilalap api pada Jum'at pagi, akhirnya berhasil di padamkan, setelah mobil pemadam kebakaran di kerahkan ke lokasi (14/11/2025).

Informasi yang diperoleh dari Camat Depati Tujuh, Indra, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Dia mengatakan dalam peristiwa itu tidak ada korban Jiwa dan saat ini api sudah berhasil di padamkan.

Baca Juga: Kasus Anak Hilang Kembali Terjadi di Jambi, Soraya Murid SD 84 sudah 3 Hari Tanpa Kabar

“Ya, terjadi kebakaran di SMKN 5 Belui Kerinci, ada Dua ruang yang terbakar, ruang pustaka dan Olahraga, tapi saat ini api sudan berhasil di padamkan. Tidak ada korban jiwa,”jelasnya.

Namun, Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut saat ini sedang dilakukan pendataan Kerugian. “Belum, kita belum mengetahui penyebab kebakaran maupun total kerugiannya,”tandasnya

Baca Juga: Berprestasi, M Rizki Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Raih Medali Perak di OMI Nasional 2025

Di ketahui sebelumnya kebakaran terjadi sekitar lebih kurang pukul 09.00 WIB pagi, warga mengetahui saat melihat Kepulan asap yang membumbung dari dalam bangunan, memicu kepanikan warga, siswa, dan majelis guru yang berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Saya sampai di lokasi ketika warga sudah ramai. Mobil pemadam juga baru tiba untuk memadamkan api,” kata seorang warga yang menyaksikan kejadian itu.

Sejumlah unit pemadam kebakaran di kerahkan untuk melakukan pemadaman, hingga saat ini api sudah berhasil di padamkan.(adz)

Berprestasi, M Rizki Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Raih Medali Perak di OMI Nasional 2025

 

Kepala Sekolah Soni Indra bersama Muhammad Rizki Alpadli Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Raih Medali Perak di OMI Nasional 2025.(Istimewa)

Merdekapost.com – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Sungai Penuh. Salah satu siswanya, Muhammad Riski Alpaldi, berhasil meraih medali perak pada ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2025 Tingkat Nasional untuk mata pelajaran IPS Terintegrasi.

Kegiatan OMI 2025 yang berlangsung pada 10–13 November 2025 di Kota Tangerang, Provinsi Banten, menjadi momentum penting bagi dunia madrasah. Ajang bergengsi yang sebelumnya dikenal sebagai Kompetisi Sains Madrasah (KSM) ini diikuti oleh lebih dari 15 ribu peserta dari seluruh Indonesia, dan hanya 484 siswa madrasah terbaik yang berhasil melaju ke tingkat nasional.

Kepala MTsN 1 Kota Sungai Penuh, Soni Indra, saat dihubungi media Explorenews.co.id, Kamis (13/11/2025), menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas capaian tersebut.

Kronologi Penculikan Bilqis dari Makassar: Ditemukan di Setelah Dioper ke Suku Pedalaman Jambi

MERDEKAPOST.COM | MAKASSAR - Suasana haru dan tangis bahagia menyelimuti halaman Markas Polrestabes Makassar, di Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (9/11/2025) siang.

Bilqis (4), balita yang sempat hilang dan diduga menjadi korban sindikat penculikan anak, akhirnya tiba di Makassar dan diserahkan kembali kepada keluarganya.

Bilqis tiba di Mapolrestabes Makassar, pukul 14.58 Wita, setelah diterbangkan dari Jambi, lokasi penemuannya.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penculikan Anak — Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Kincai di Sungai Penuh

Polisi dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menjemput Bilqis di Jambi.

Penyerahan Bilqis dari polisi kepada orangtuanya dilakukan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

Momen kedatangan Bilqis disambut isak tangis bahagia puluhan warga dan keluarga yang telah menunggu sejak pagi.

Cium Tangan Kapolrestabes

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas, langsung memeluk erat putrinya dan tak kuasa menahan air mata setelah berhari-hari menanti.

"Alhamdulillah, saya cuma bisa bersyukur anakku akhirnya kembali. Terima kasih Bapak Kapolrestabes Makassar," ujar Dwi dengan suara bergetar.

Dalam suasana penuh haru, Dwi bahkan mencium tangan Kombes Pol Arya Perdana sebagai bentuk terima kasih atas penyelamatan putrinya.

Bilqis nampak sehat saat keluar dari mobil Jatanras.

Ayah Bilqis saat memeluk erat Kapolrestabes Makassar saat putrinya sampai di Mapolresta Makassar dari Jambi.(adz/trbunmakassar)

Setelah penyerahan resmi dan pemeriksaan, Bilqis dibawa pulang ke rumahnya di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocini.

Bilqis dikabarkan hilang saat bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Makassar, Ahad atau Minggu (2/11/2025).

Kabar hilangnya menyebar cepat.

Penyelidikan intensif selama enam hari tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Merangin membuahkan hasil.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Balita tersebut akhirnya ditemukan pada Sabtu (8/11/2025) malam di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Bilqis ditemukan sekitar 2.611 km dari Makassar, melintasi tiga pulau besar Nusantara (Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera).

Pihak kepolisian menduga Bilqis menjadi korban dari kelompok perdagangan anak dengan jaringan lintas pulau.

Tante (bibi) Bilqis, Ida, membenarkan bahwa keluarga sempat mendapat informasi mengenai isu sindikat perdagangan anak dan rencana adopsi Bilqis ke luar negeri, meskipun detailnya belum bisa disimpulkan.

Kronologi Penculikan

Kasus penculikan ini mulai viral setelah video CCTV memperlihatkan Bilqis dibawa oleh seorang perempuan misterius.

Ayah korban menjelaskan bahwa Bilqis hilang saat bermain di pinggir lapangan tenis dekat rumah.

"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan. Setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," kata Dwi, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang sehari setelah kejadian.

Dwi menegaskan, tidak ada masalah keluarga di balik hilangnya putrinya. 

Berikut rincian kronologinya:

Ahad atau Minggu, 2 November 2025 (Siang): Hilang di Makassar

Bilqis (4), dilaporkan hilang saat sedang bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Jalan AP Petta Rani, Makassar.

Ayah korban, Dwi Nurmas, yang sedang melatih di lapangan tenis tak jauh dari lokasi, menyadari putrinya sudah tidak ada setelah ia panggil.

Senin, 3 November 2025: Melapor kepada polisi

Orang tua Bilqis secara resmi melaporkan kehilangan anaknya kepada Polsek Panakkukang.

Kasus ini menjadi viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan Bilqis dibawa seorang perempuan misterius.

Senin, 3 November – Jumat, 7 November 2025: Pencarian

Polisi mencari selama enam hari, yang mengerucut pada dugaan korban dibawa oleh sindikat penculikan anak lintas pulau.

Sabtu, 8 November 2025 (malam): Pelaku ditangkap, korban ditemukan di Jambi

Polisi mengumumkan menangkap salah satu penculik bernama Sri Yuliana (30).

Polisi menginterogasi pelaku di Mapolrestabes Makassar.

Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Merangin, Jambi, berhasil menemukan Bilqis di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Lokasi penemuan ini berjarak sekitar 2.611 km dari Makassar, melintasi beberapa pulau besar.

Sekitar pukul 21.00 Wita, pihak kepolisian mengonfirmasi kabar penemuan Bilqis kepada keluarga di Makassar.

Keluarga Bilqis sempat melakukan panggilan video (video call) dengan anggota polisi di lokasi, memastikan Bilqis dalam kondisi sehat.

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Dini Hari - Pagi): Perjalanan pulang

Bilqis saat berhasil ditemukan dan diamankan Polres Merangin: Didepan adalah 3 terduga pelaku penculikan dan perdagangan anak.(ist/facebook) 

Bilqis diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi, transit di Surabaya, dan melanjutkan penerbangan menuju Makassar, didampingi pihak kepolisian.

Keluarga dan puluhan warga mulai berkumpul di Polrestabes Makassar sejak pagi, menunggu kedatangan Bilqis.

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Pukul 14.58 Wita): Tiba dan diserahkan di Makassar

Bilqis tiba di Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, disambut tangis haru keluarga dan warga.

Kerjasama antar wilayah, akhirnya Polres Kerinci back up Polrestabes Makassar dan Polres Merangin Jambi berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri ke Sungai Penuh Kerinci.(adz)

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyerahkan Bilqis secara langsung kepada orang tuanya.

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas, memeluk erat putrinya dengan linangan air mata dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes.

Setelah penyerahan resmi dan dipastikan dalam kondisi sehat, Bilqis dibawa pulang oleh keluarga ke rumah mereka di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocini.(*)

Monadi Pimpin Aksi 3 Kepala Daerah Tunggangi Motor Trail Jelajahi Alam Kerinci

Monadi Pimpin Aksi 3 Kepala Daerah Tunggangi Motor Trail Jelajahi Alam Kerinci, Bupati Kerinci, Bupati Tanjabtim Dillah Hikmah Sari dan Bupati Sarolangun H Hurmin. (adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Awan tipis menggantung di langit Bukit Tengah, Jumat, (07/11/25). Dari halaman Kantor Bupati Kerinci, tiga kepala daerah tampak bersiap menyalakan motor trail mereka. 

Helm terpasang, sarung tangan dikencangkan. Tak lama kemudian, raungan mesin terdengar serempak, menandai dimulainya petualangan menuju Tirai Embun Kayu Aro, di kaki Gunung Kerinci.

Tiga sosok itu adalah Bupati Kerinci Monadi, Bupati Sarolangun H. Hurmin, dan Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari (Dilla Hich). 

Mereka datang bukan untuk rapat atau seremoni, melainkan menikmati jalur tanah dan keindahan alam Kerinci lewat kegiatan trabas bersama.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Perjalanan menembus perbukitan dan perkebunan teh, diselimuti udara dingin yang menusuk. Sepanjang jalur, canda tawa terdengar, menandai suasana hangat di antara tiga kepala daerah yang tampak akrab.

Bupati Kerinci, Monadi, yang memimpin rombongan, menyebut kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi sekaligus promosi wisata alam.

Trabas alam Kerinci bersama 3 Bupati.(adz)

“Kerinci bukan hanya indah untuk dilihat, tapi juga untuk dijelajahi. Jalur-jalur seperti ini punya potensi besar untuk wisata petualangan,” ujar Monadi di sela perjalanan.

Ia menambahkan, kegiatan seperti ini menjadi cara baru membangun komunikasi antar daerah tanpa sekat formalitas.

“Kadang sinergi itu tumbuh dari kebersamaan di lapangan. Kita saling berbagi cerita, ide, dan semangat membangun Jambi,” katanya.

Baca Juga: Bupati Fadhil Buka Jambore Cabang Batang Hari Tahun 2025 

Perjalanan berakhir di Tirai Embun, hamparan hijau yang diselimuti kabut tipis, tempat mereka beristirahat sambil menikmati kopi hangat. Dari wajah mereka tampak kelelahan bercampur puas. Sebuah perjalanan yang bukan sekadar hiburan, tapi juga simbol persahabatan antar kepala daerah di Provinsi Jambi.

Di tengah derasnya rutinitas birokrasi, perjumpaan sederhana seperti ini menjadi oase. Di jalur tanah yang basah dan di bawah kabut Kerinci yang lembut, tiga pemimpin daerah menemukan ruang untuk berdialog tanpa podium, membangun kesamaan visi tanpa protokol. 

Dari alam yang senyap, mereka belajar bahwa membangun daerah tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga tentang kedekatan dan kebersamaan manusia di baliknya.

Baca Juga:  

Gugatan Dr. Oktir Nebi Dikabulkan, Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Tidak Sah

Prabowo Siap Tanggung Utang Whoosh, Bagaimana Menkeu Purbaya?

Kerinci sendiri menyimpan lanskap alam yang jarang tanding, dari hamparan perkebunan teh tertinggi di Indonesia, danau vulkanik yang membiru, hingga jalur petualangan yang memeluk lereng Gunung Kerinci. Bagi Monadi, keindahan ini tak hanya anugerah, tapi juga peluang besar. 

“Kerinci adalah mutiara yang perlu terus digosok,” dan jangan mati dulu sebelum e Kerinci". ujarnya suatu ketika, menandaskan keyakinannya bahwa pariwisata berbasis alam dan kearifan lokal bisa menjadi masa depan ekonomi baru bagi daerah berhawa sejuk itu.(adz)

10 Tersangka Korupsi PJU di Kerinci Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh Yogi Purnomo saat menyampaikan berkas 10 tersangka dugaan korupsi pengadaan PJU di Dishub Kerinci tahun anggaran 2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi pada Senin pagi (3/11/2025).(adz/mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melimpahkan 10 tersangka dugaan korupsi pengadaan PJU di Dishub Kerinci tahun anggaran 2023.

Pelimpahan 10 tersangka dilakukan penyidik ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi pada Senin pagi (3/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Untuk diketahui pada kasus pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), penyidik Kejari sungai Penuh menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Kasus yang merugikan negara Rp2,7 miliar ini sudha bergulir cukup lama.

Dikuti dari laman Kejari Sungai Penuh, Kepala Kejari Sungai Penuh, Robi Harianto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus menyampaikan pelimpahan berkas perkara ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan.

Selanjutnya 10 tersangka akan menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Jambi.

Daftar Tersangka

Berikut daftar tersangka perkara korupsi proyek penerangan jalan umum pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

1. HC, Kepala Dinas Perhubungan Kerinci selaku Pengguna Anggaran (PA)

2. NE, Kabid Lalu Lintas dan Prasarana Dishub selaku PPK.

3. F, Direktur PT WTM; 

4. AN, Direktur CV TAP

5.  SM, Direktur CV GAW

6. G, Direktur CVBS

7. J, Direktur CV AK.

8. RDF, seorang guru berstatus PPPK di Kecamatan Kayu Aro, 

9. AA, seorang ASN di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci.

10. seorang PNS di UKPBJ/ULP Kerinci yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan proyek PJU tahun 2023

 Para tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus Korupsi

Modus korupsi yang dilakukan 7 tersangka yakni dengan pemecahan pakey pengadaan menjadi 41 paket dengan penunjukan langsung (PL).

Padahal seharusnya dilakukan proses lelang terbuka, karena anggarannya besar.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar akibat pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. ( Adz | Editor: Aldie Prasetya)

Fahrudin Anggota DPRD Sungai Penuh Ditetapkan Jadi Tersangka

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Ibarat kata pepetah, 'suda jatuh tertimpa tangga pula'. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci secara resmi menetapkan FAHRUDIN, S.Pd, anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan bollard atau pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilaksanakan pada Jum’at, 24 Oktober 2025, di ruang Gelar Satreskrim Polres Kerinci, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif. Termasuk di antaranya keterangan dari 14 orang saksi, pendapat Ahli Hukum Pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H. dari Universitas Jambi, serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik, yaitu 10 (sepuluh) unit bollard dan 1 (satu) unit mesin gerinda yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan tersebut.

Baca juga:  

Presiden ke Korea, PGIN Diterima Wamensesneg, Guru Madrasah Swasta Desak Realisasi P3K dan Sertifikasi 'Tak Mau Janji Palsu!'

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, sehingga Fahrudin dinyatakan memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan Sdr. Fahrudin, S.Pd sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengrusakan bollard sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, AKP Very menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara profesional, transparan, dan berpedoman pada prinsip Presisi Polri.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang sah. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  

PERMAHI Jambi Laporkan Tindak Pidana Kejahatan Siber ke Ditreskrimsus Polda Jambi

Sebagai tindak lanjut dari hasil gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Kerinci telah menyiapkan beberapa langkah lanjutan, di antaranya:

Melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka Fahrudin, S.Pd.

Melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan agar proses pelimpahan berkas dapat berjalan cepat dan lancar.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu liar atau spekulasi di ruang publik, serta tetap memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.

Bacaan lainnya:

Buntut dari Ucapan Kasar Viral, Golkar Copot Fahruddin dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Polres Kerinci berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan,” tutup Kasat Reskrim

Untuk diketahui, Fahruddin sepekan sebelumnya dicopot oleh Pimpinan Partai Golkar Kota Sungai Penuh dari jabatannya sebagai ketua komisi I DPRD Kota Sungai Penuh. sebagai buntut dari viralnya kasus penghinaan terhadap tukang (para pekerja) yang saat itu sedang bekerja membongkar Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh.(*)

Sekda Kerinci Zainal dan Sekda Kota Sungai Penuh Alpian Ikuti Retreat di IPDN

Sekda Kerinci Zainal dan Sekda Kota Sungai Penuh Alpian Ikuti Retreat di IPDN Jati Nangor Jawa Barat. (mpc/ist)

Jawa Barat, MP.Com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal, dan Sekretaris Daerah Kota Sungaipenuh, Alpian, mengikuti kegiatan Retret Sekretaris Daerah se-Indonesia, yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada 26–29 Oktober 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan untuk meningkatkan sinkronisasi program dan kegiatan antara Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah.

Berita Lainnya:

Jalan Sungai Hangat-Dusun Jawa yang Rusak Parah Mulai Diperbaiki PUPR Kerinci

Selama pelaksanaan retret, kedua Sekda dari daerah bertetangga ini mengikuti berbagai materi pembinaan dan pembekalan kepemimpinan yang disampaikan oleh sejumlah narasumber berkompeten.(adz)

Kades Muara Hemat Kerinci Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Hampir Rp900 Juta

Kades Muara Hemat Kerinci Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Hampir Rp900 Juta

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya kerugian negara yang mencapai sekitar Rp900 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Sungai Penuh pada 23 Juli 2025 di rumah pribadi tersangka dan Kantor Desa Muara Hemat. Dalam penggeledahan tersebut, aparat menyita 187 dokumen penting dan 10 unit barang elektronik yang diduga terkait praktik tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ)

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengungkapkan modus yang digunakan tersangka adalah dengan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif atas sejumlah kegiatan pembangunan fisik desa. Padahal, proyek tersebut telah dibiayai oleh pihak ketiga, yakni PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), dan tidak menggunakan dana desa.

 “Dana desa diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat. Namun, kegiatan yang sudah didanai pihak ketiga justru dilaporkan kembali menggunakan APBDes. Ini jelas tindakan penyimpangan dan merugikan negara,” tegas Kajari Sukma Djaya Negara, kamis (23/10/2025).

Kasi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kerinci, awalnya kerugian negara diperkirakan hanya Rp.400 juta. Namun setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, angka tersebut melonjak signifikan hingga mendekati Rp.942 juta.

 “Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” ungkap Yogi.

Baca Juga: Sopir Ngantuk, Truk Canter Hantam Pohon di Sanggaran Agung, Sopir Alami luka di Kepala

Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa 11 saksi yang berasal dari unsur perangkat desa, masyarakat, dan tenaga ahli.

Atas perbuatannya, tersangka Jasman dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 pasal 2 dan 3 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik lantaran menyangkut dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya guna memberikan efek jera dan menjaga integritas pengelolaan keuangan desa.

Perkembangan proses hukum akan terus dipantau, dan Kejari memastikan transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara korupsi APBDes Muara Hemat.(adz)

Hati-Hati! Beredar Akun Facebook 'Fake' Kapolres Kerinci, Humas: Itu Akun Palsu, Kapolres Tidak Punya Akun Pribadi

Hati-Hati! Beredar Akun Facebook 'Fake' Kapolres Kerinci, Humas Polres Kerinci menyatakan Itu Akun Palsu, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana Tidak Punya Akun Pribadi.(adz/mpc/@humaspolreskerinci)
Kerinci, Merdekapost.com - Humas Polres Kerinci menyampaikan kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial terkait beredarnya akun facebook yang mengatasnamakan Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana.

Berikut Himbauan Polres Kerinci melalui akun facebook @Humas Polres Kerinci:

PEMBERITAHUAN RESMI

Nomor : /X/HUMAS/2025/RESKRNC

TENTANG

AKUN PALSU YANG MENGATASNAMAKAN KAPOLRES KERINCI

Humas Polres Kerinci dengan ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan pengguna media sosial bahwa telah beredar akun Facebook palsu yang mengatasnamakan AKBP ARYA TESA BRAHMANA, dan secara keliru mencantumkan jabatan sebagai Kapolres Kota Jambi.

Adapun tautan akun palsu tersebut adalah:

🔗 https://www.facebook.com/share/14K9sDq9Mix/

Perlu kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K.saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kerinci (Kapolres Kerinci) di bawah Polda Jambi, bukan Kapolres Kota Jambi.

Kapolres Kerinci tidak memiliki akun pribadi di media sosial.

Seluruh kegiatan dan informasi resmi beliau hanya disampaikan melalui akun media sosial resmi Humas Polres Kerinci, yaitu:

1. Facebook: https://www.facebook.com/share/1GPkmdTJGq/

2. Instagram: @humas.polreskerinci

3. TikTok: @humaspolreskerinci

Kami mengimbau kepada masyarakat agar:

1. Tidak menanggapi atau mempercayai akun palsu tersebut.

2. Tidak memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun dari akun yang mengatasnamakan pejabat Polri.

3. Segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan akun serupa atau aktivitas mencurigakan di media sosial.

Mari bersama-sama kita ciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan identitas.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

---

Kerinci, 14 Oktober 2025

KEPOLISIAN RESOR KERINCI

SEKSI HUMAS

(ttd)

KASI HUMAS POLRES KERINCI

Dengan demikian, Pihak Polres Kerinci juga menghimbau agar setiap pengguna medsos untuk berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan medsos, baik facebook, Instagram, TikTok dan lainnya. Jangan sampai bermasalah atau tertipu dengan akun-akun fake dan informasi hoax. (adz)

Mahar Cek Rp3 Miliar, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Kabar Sang Kakek Kabur Dibantah Polisi!

Mahar Cek Rp3 Miliar, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Kabar Sang Kakek Kabur Dibantah Polisi.(ist/AV media) 

Merdekapost.com - Kisah cinta beda usia yang fantastis kembali menghebohkan jagat maya. Kali ini datang dari Pacitan, Jawa Timur. Seorang kakek berusia 74 tahun, Tarman, menjadi buah bibir lantaran menikahi seorang wanita muda, Shela Arika, yang baru berusia 24 tahun. Yang membuat pernikahan ini kian viral adalah mas kawinnya: sebuah cek tunai senilai Rp3 miliar.

Momen akad nikah pasangan ini di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu (8/10/2025), langsung menyebar bak api di media sosial. Afif, pemilik vendor AV Media yang mengabadikan momen tersebut, memastikan keaslian video viral itu.

Baca Juga: Viral, Kakek Tarman 74 Tahun Nikahi Wanita 24 Tahun, Mahar Rp3 Miliar Ternyata Tak Bisa Cair?

"Saya diceritain oleh salah satu warga lokal bahwa nanti maharnya itu awalnya Rp1 miliar, eh malah waktu akad malah Rp3 miliar yang disebutkan," ujar Afif, mengonfirmasi lonjakan nilai mahar yang mencengangkan tersebut.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, juga mengaku terkejut melihat besarnya perhatian publik. Namun, ia memastikan pernikahan Tarman dan Shela berlangsung sah, baik secara agama maupun negara. "Kami hanya tahu pernikahan itu sah. Tidak menyangka reaksi publik akan seheboh ini," katanya.

Isu Cek Kosong dan Dugaan Kabur: Polisi Turun Tangan

Gempita pernikahan itu tak lepas dari kabar miring. Setelah mahar Rp3 miliar terkuak, isu santer beredar bahwa cek tersebut kosong sehingga tak dapat dicairkan. Tak hanya itu, muncul pula tudingan bahwa Tarman, sang kakek pengantin pria, kabur usai akad nikah.

Menanggapi rumor panas ini, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar turun tangan. Ayub membenarkan adanya pernikahan tersebut sekaligus kabar-kabar tak sedap yang menyertainya.

Baca Juga: Viral! Ibu Persit Cantik Hilda Pricillya Selingkuh dengan Pratu Risal

Ayub menegaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke rumah keluarga Shela. Hasilnya, tudingan Tarman kabur dibantah keras oleh keluarga mempelai wanita. Menurut keterangan keluarga, pasangan yang terpaut usia 50 tahun itu saat ini justru sedang menikmati bulan madu.

"Perihal adanya info beredar, bahwa mempelai pria atas nama T melarikan diri atau kabur, ternyata tidak demikian. Bahwa keterangan dari keluarga perempuan keduanya sedang bulan madu di Purwantoro," jelas Ayub.

Bahkan, untuk membuktikan, keluarga disebut sempat melakukan panggilan video dengan Tarman, disaksikan langsung oleh Kapolsek, kepala desa, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa. Langkah ini diambil untuk meredam spekulasi dan dugaan penipuan yang telanjur viral.

Misteri Bisnis Samurai dan Rekam Jejak Tarman

Publik pun mulai mengulik siapa sebenarnya Tarman. Pria ini disebut berasal dari Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah, meski Camat Jatipuro, Kusbiyantoro, mengklarifikasi bahwa Tarman bukan warga asli sana. "Aslinya orang Pacitan," ucap Kusbiyantoro.

Namun, rekam jejak Tarman di Karanganyar cukup menarik. Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, mengungkapkan bahwa Tarman dikenal memiliki bisnis yang unik di sana, yaitu bisnis samurai (pedang) untuk hobi.

"Bisnis samurai buat hobi. Tapi yang beli-beli mobil dari jauh-jauh," kata Paryanto, mengindikasikan bahwa bisnis tersebut mendatangkan pelanggan dari kalangan atas dan bernilai tinggi.

Baca Juga: Kapolresta Jambi Serahkan Barang Bukti Mobil Pajero Milik Korban Nindia ke Keluarga

Menurutnya, tamu dan langganan Tarman datang dari luar kota. "Informasinya kalau nonton Rp10 juta, kalau dipinjam dibawa pulang lebih besar," tambahnya, menunjukkan betapa eksklusifnya bisnis tersebut.

Meski demikian, Paryanto tak menampik adanya kabar miring lain, yakni Tarman pernah dipenjara karena kasus yang berkaitan dengan bisnisnya. 

"Pokoknya kasus samurai gitu, lalu dilaporkan," ujar Paryanto, tanpa menjelaskan detail kasus penipuan yang menjeratnya.

Hingga kini, Tarman dan Shela belum memberikan pernyataan resmi mengenai mahar cek Rp3 miliar, kabar cek kosong, apalagi soal rekam jejak bisnis dan kasus hukumnya. Kisah ini masih menyisakan banyak tanda tanya di tengah kehebohan publik.(*)

(adz/sumber: AV Media)

Lagi, Banjir Bandang Terjang Jalan Nasional di Desa Tangkil, Warga Minta Pemerintah Serius Tangani Drainase

Banjir Bandang kembali Terjang Jalan Nasional di Desa Tangkil Gunung Tujuh Kerinci (Sabtu, 11/10), Warga Minta Pemerintah Serius Tangani Drainase.(adz/mp.com)

Kerinci, Merdekapost.com – Banjir bandang kembali melanda ruas jalan nasional yang melintasi Desa Tangkil, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, pada Sabtu sore (11/10). Hujan deras yang mengguyur wilayah kaki Gunung Kerinci selama kurang lebih dua jam menyebabkan luapan air bercampur lumpur dan batu menutupi badan jalan. Peristiwa serupa bukan yang pertama kali terjadi, bahkan telah berulang setiap musim hujan tiba.

Pantauan di lapangan menunjukkan, derasnya aliran air yang membawa material batu dan lumpur turun dari perbukitan membuat pengguna jalan panik. Banyak pengendara roda dua maupun roda empat terpaksa berhenti sejenak untuk menunggu air surut, namun karena tidak ada jalur alternatif, sebagian warga akhirnya nekat menerobos arus banjir. Kondisi ini sangat berisiko, mengingat aliran air cukup kuat dan jalan licin, ditambah bebatuan yang ikut terbawa arus.

Baca Juga: Siswa MTs Swasta Kayu Aro Raih Juara 1 OMI Matematika Se-Provinsi Jambi, Wakili Jambi Ke OMI Nasional

“Setiap kali hujan deras turun lebih dari satu jam, pasti banjir bandang terjadi di titik ini. Air datang dari arah hutan lindung Gunung Kerinci dan langsung meluap ke badan jalan karena saluran airnya kecil dan tersumbat lumpur,” ujar salah seorang warga Tangkil yang ditemui di lokasi.

Ketua LSM P2AN, Zamzamil, turut menyoroti kondisi tersebut dan meminta perhatian serius dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi. Menurutnya, permasalahan utama terletak pada sistem drainase yang tidak memadai serta kerusakan struktur jalan yang dibiarkan terlalu lama tanpa perbaikan.

Antrian kendaraan roda empat yang sempat macet karena tingginya genangan air akibat banjir bandang di jalan nasional tepatnya di Desa Tangkil Gunuung Tujuh Kerinci. (adz)

“Drainase di ruas jalan nasional ini sangat kecil, sehingga tidak mampu menampung debit air besar dari aliran Gunung Kerinci. Ditambah lagi permukaan jalan di sekitar lokasi banjir sudah banyak berlubang dalam. Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya kerusakan jalan yang parah, tapi bisa memakan korban jiwa,” tegas Zamzamil.

Ia juga menambahkan bahwa peran pemerintah daerah dan instansi teknis seharusnya tidak hanya sebatas menunggu laporan warga, tetapi harus turun langsung melakukan kajian teknis. Perlu dibangun saluran drainase baru yang lebih besar serta normalisasi aliran air dari arah hulu agar banjir bandang tidak terus berulang.

Baca Juga: Rutan Sungai Penuh Laksanakan Razia Gabungan Secara Dadakan Bersama APH

Baca Juga: Kades Sungai Jernih Ajak Masyarakat Sukseskan TMMD Ke-126

Warga setempat berharap agar pemerintah segera melakukan tindakan nyata. Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, banjir bandang yang kerap terjadi di ruas jalan nasional ini juga menghambat mobilitas ekonomi masyarakat, terutama yang mengandalkan jalur tersebut untuk distribusi hasil pertanian dan perdagangan antar kecamatan.

Jika tidak segera ada solusi permanen, masyarakat khawatir musim hujan kali ini akan kembali menjadi momok menakutkan bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan Desa Tangkil, di kaki Gunung Kerinci.(adz/hza)

Lansia di Kayu Aro Jadi Korban Penculikan Emas 22,5 Raib, Namun Pilih Tak Lapor ke Polisi, Ini Alasannya!

KERINCI | MERDEKAPOST – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci. Seorang wanita lanjut usia bernama Elita (63) menjadi korban dugaan penculikan oleh orang tak dikenal (OTK) yang disertai dengan perampasan perhiasan emas miliknya dengan total 22,5 emas. Meski demikian, hal yang tak kalah mengherankan, korban memilih tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Kayu Aro, AKP Rama Indra, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, korban sedang menjemur pakaian di depan Salon Yani, tempatnya bekerja di Desa Bedeng Delapan, Kecamatan Kayu Aro Barat. Tiba-tiba, satu unit mobil Avanza berwarna putih berhenti di depan lokasi. Dua orang tak dikenal keluar dari mobil dan menghampiri korban dengan alasan hendak memberikan bantuan.

Baca Juga: Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

“Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan mereka dan masuk ke dalam mobil. Di dalam kendaraan tersebut, sudah ada tiga pria dan satu perempuan lain yang juga tidak dikenal. Tak lama berselang, mobil itu melaju ke arah Desa Patok Empat,” ceritanya.

Sesampainya di simpang Desa Patok Empat, pelaku menyuruh korban menyerahkan seluruh perhiasan yang dipakainya, yakni gelang 10 emas, kalung 11 emas, dan cincin 1,5 emas. Setelah itu, korban diperintahkan untuk telungkup di lantai mobil, lalu dibawa menuju wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

“Sekitar pukul 14.30 WIB, korban diturunkan di daerah Merangin dalam kondisi kebingungan. Kabar keberadaan korban baru diketahui pihak keluarga sekitar pukul 17.00 WIB. Keluarga kemudian mencari mobil travel dan menjemput korban untuk dibawa pulang ke Kayu Aro sekitar pukul 18.00 WIB,” bebernya.

Baca Juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Ditambahkannya bahwa, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi rumah korban, melakukan wawancara, berkoordinasi dengan perangkat desa, serta melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Namun, yang menarik perhatian publik adalah keputusan korban dan keluarganya yang menolak melapor ke pihak kepolisian. Korban bahkan telah membuat surat pernyataan resmi yang diketahui oleh Kepala Desa Bedeng Dua dan keluarga terdekat.

“Alasannya cukup simpel. Ibu itu tidak mau repot,” ungkap Kapolsek

Meskipun tanpa laporan resmi, pihak Polsek Kayu Aro menegaskan bahwa mereka tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa ini.

Pilihan Redaksi: 

Dede Alias Diki Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Jambi Ternyata Seorang Residivis

Usai Habisi Nindia, Dede Akui Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero

Kejadian ini sontak menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kayu Aro, terlebih karena sikap tenang dan pasrah sang korban yang justru menolak menempuh jalur hukum, meski telah kehilangan harta benda dalam jumlah besar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, sehingga kewaspadaan masyarakat terhadap modus kejahatan baru sangat diperlukan, terutama bagi warga lanjut usia yang kerap menjadi sasaran karena sifatnya yang mudah percaya.(Ale)

Viral Aksi IRT di Kerinci Gelar Aksi Cuci Piring di Jalan Berlubang, Sudah 6 Tahun Rusak Parah Tak Diperbaiki


Viral aksi seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Pulau Tengah, Kerinci mencuci piring di jalan yang dipenuhi lubang, Kamis (2/10/2025). (ist/mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Viral aksi seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Pulau Tengah, Kerinci, Jambi mencuci piring di jalan yang dipenuhi lubang, Kamis (2/10/2025). 

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pemerintah daerah yang dinilai abai memperbaiki jalan yang melintasi desa tersebut sudah bertahun-tahun dikeluhkan warga.

Jalan yang rusak itu merupakan jalan provinsi. Selain menjadi jalur utama lalu lintas antar desa, jalan tersebut juga menghubungkan antar kota bahkan antar provinsi. 

Lebih jauh lagi, ruas ini adalah pintu masuk menuju salah satu situs budaya penting di Kerinci, yakni Masjid Keramat. Namun sayangnya, kondisi jalan sepanjang hampir satu kilometer dibiarkan rusak lebih dari enam tahun terakhir.

Kondisi jalan rusak parah yang memaksa pengendara harus ekstra hati-hati, karena sering terjadi kecelakaan. (adz)

“Sepanjang satu kilometer rusak, sudah enam tahunan. Kalau musim hujan, air menggenang, dan kendaraan yang lewat pasti menyipratkan air ke arah kami,” ujar Neneng, ibu rumah tangga sekaligus pedagang yang menggelar aksi. 

Ia menambahkan, kondisi jalan yang berlubang dan dipenuhi air kerap menyebabkan kecelakaan. Tidak hanya pengguna kendaraan bermotor yang terganggu, tetapi juga masyarakat sekitar yang beraktivitas di sepanjang jalan tersebut.

BACA JUGA:

Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Harapan besar disampaikan warga agar Pemda Kerinci dan Pemda Jambi segera memperbaiki jalan rusak di Pulau Tengah Kerinci. 

Menurut mereka, akses ini sangat penting bagi perekonomian warga serta keberlangsungan aktivitas sosial dan budaya.

Sebelumnya, warga Pulau Tengah juga pernah melakukan protes serupa dengan cara memancing ikan di tengah jalan. Aksi-aksi bernuansa sarkas ini dianggap sebagai sindiran keras bagi pemerintah daerah yang terkesan menutup mata atas penderitaan masyarakat.

Dengan aksi cuci piring di jalan berlubang ini, warga ingin menunjukkan bahwa jalan rusak Pulau Tengah, Kerinci, bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan masa depan pembangunan daerah.(ale)

Diduga Cabuli Anak Disabilitas, Sekdes Koto Renah (EH) Dilaporkan ke Polisi

Pihak keluarga Anak Disabilitas yang diduga dilecehkan Sekdes Koto Renah (EH) Melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke  Polres Kerinci.(27/09).(ist)

Merdekapost.com - Warga Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial EH. 

Ia dilaporkan keluarga korban ke Polres Kerinci Sabtu 27/9, diduga mencabuli seorang perempuan berusia 19 tahun yang diketahui mengalami keterbelakangan mental (disabilitas).

Kasus ini terbongkar pada Kamis (25/9/2025). Saat itu, anak dari pelaku pulang ke rumah hendak mengambil helm. Ia terkejut melihat korban keluar dari WC rumah pelaku. karena Merasa janggal, ia pun menanyakan keberadaan korban, saat ditanya Pelaku sebut korban hanya menumpang ke WC untuk buang air kecil. Kondisi rumah pada saat itu, ibu atau istri pelaku sedang tidak dirumah (sedang berada di Jambi_red)

Baca Juga: 

Kepergok Mencuri di Pasar Tanjung Bajure, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

Fokus Tindak Tegas Aktivitas PETI, Kapolres Bungo Akan Berkantor di Dusun Sungai Telang

Karena Kecurigaan Anak pelaku dan tidak terima atas perbuatan sang ayah (EH), Dia langsung memberi tahu ke pihak keluarga korban, dan hal ini memicu keberanian korban yang nota bene penyandang disabilitas untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. dan dari pengakuan korban, tindakan bejat EH ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2020.

Pihak keluarga korban yang diduga dilecehkan Sekdes Koto Renah (EH) saat Melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke  Polres Kerinci.(27/09).(ist)

Hal ini tentu saja membuat Orang tua korban merasa hancur sekaligus marah atas perbuatan yang menimpa anaknya.

“Anak saya memiliki keterbelakangan mental (disabilitas), Dia takut bicara selama ini. Baru sekarang terbongkar setelah ketahuan, Bayangkan, sudah dari tahun 2020 perbuatan itu dilakukan. Saya sebagai orang tua hancur hati saya mendengarnya,” ungkap ayah korban dengan nada tegas bercampur geram.

Ia juga menyatakan pihak keluarga tidak akan tinggal diam dan meminta aparat kepolisian bertindak tegas.

Baca Juga: 

Polres Kerinci Bekuk Pengedar Shabu 23,96 Gram di Tanjung Pauh Mudik

Terbukti Melanggar, Meichun Xu WNA Tiongkok Akan Segera Di Deportasi

Siasat Mau Maling, 3 Orang Pria Pura-pura Mancing Lalu Bobol Rumah Wakil Bupati

“Kami tidak terima sedikit pun. Kami minta polisi menindak pelaku seadil-adilnya. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi. Kami berharap polisi memberi keadilan bagi anak saya, supaya pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” lanjutnya penuh harap.

Kini, laporan resmi keluarga korban sudah diterima Polres Kerinci. Kasus tersebut tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.(ale)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs