GNPK-RI Dampingi IRBANSUS Audit Dugaan Carut Marut Dana Desa Betung Kuning Kerinci

Ketua GNPK-RI Kerinci beserta jajaran saat mendampingi IRBANSUS dalam kegiatan Audit Dugaan Carut Marut Dana Desa Betung Kuning Sitinjau Laut Kerinci.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Kerinci hadir mendampingi Inspektur Pembantu Khusus (IRBANSUS) dalam proses audit penggunaan Dana Desa di Desa Betung Kuning, Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Rabu (4/2/2026).

Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2015 lalu merupakan Program yang bersumber dari APBN yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Indonesia dari desa, sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Ketua GNPK-RI Kabupaten Kerinci, Yusup Basri, memimpin langsung pendampingan terhadap IRBANSUS dalam pelaksanaan audit lapangan terkait penggunaan Dana Desa di Desa Betung Kuning. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik.

Baca Juga:

Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung Berkedok Toko Peternakan Siulak Gedang

Sidang Kasus PJU Kerinci Terungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek

“Kami menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan laporan masyarakat. Ini bukan tuduhan, tapi upaya memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Yusup Ketua GNPK-RI Kerinci Sungai Penuh.

“Kami meminta agar IRBANSUS tidak hanya melakukan audit lapangan, tetapi juga mengulas dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Yusup Basri.

Menurutnya, hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Kerinci sangat ditunggu oleh publik, mengingat kuatnya polemik dan keresahan masyarakat terhadap kinerja Kepala Desa Betung Kuning dalam pengelolaan Dana Desa.

GNPK-RI mengaku menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan carut-marut penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024. Atas dasar itu, GNPK-RI telah menyurati pihak Kejaksaan agar dilakukan pengawasan dan penelusuran lebih lanjut.

“Kami menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan laporan masyarakat. Ini bukan tuduhan, tapi upaya memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Yusup.

Baca Juga:

Guru Honorer SMP di Kerinci Terdakwa Korupsi PJU, Dapat Jatah 6 Ruas Jalan

Update Restorative Justice Guru vs Murid SMKN 3 Tanjabtim Terhambat, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Pada hari yang sama, Ketua GNPK-RI Kerinci–Sungai Penuh bersama jajaran turun langsung ke Desa Betung Kuning untuk mengawasi proses berlangsungnya audit penggunaan Dana Desa oleh IRBANSUS.

GNPK-RI berharap langkah ini menjadi perhatian serius bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar pengelolaan Dana Desa ke depan lebih akuntabel dan transparan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa, karena pengawasan publik adalah kunci mencegah penyimpangan,” tutup Yusup Basri.

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs