Sosok Din Syamsudin, Saksi Ahli Roy Suryo cs yang Pernah Diminta Jokowi Jadi Utusan Presiden

Sosok Din Syamsudin, Saksi Ahli Roy Suryo cs yang Pernah Diminta Jokowi Jadi Utusan Presiden.(ist)

MERDEKAPOST.COM - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menjadi saksi ahli Roy Suryo cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/2/2026).

Saat memberikan keterangan kepada penyidik, Din Syamsuddin mengungkapkan bahwa kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden RI ke-7 yang menjadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai tersangka, adalah bentuk kriminalisasi atau bentuk kezaliman.

"Menjadikan Dokter Tifa dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, yang dalam bahasa agama adalah penzaliman yang sangat ditentang oleh agama," paparnya di Polda Metro Jaya, Kamis, dikutip dari YouTube Refly Harun.

BACAAN LAINNYA:

Megawati Umroh Sekeluarga, Ini Do'a Munajatnya dari tanah Suci

Jelang Ramadan 2026, Hiswana Migas Jambi Ingatkan Agen Soal HET Gas LPG 3 Kg

"Seyogianya, kasus ini dari awal diselesaikan secara berkeadilan, imparsial, transparan, membuktikan betul atau tidak ijazah yang dipakai itu palsu, itu saja, itulah yang harus dilakukan terlebih dahulu," tambah Din Syamsuddin.

Oleh karena itu, kepada penyidik, Din Syamsuddin menegaskan bahwa pentersangkaan Roy Suryo cs tersebut, harus batal demi nilai-nilai etika kebenaran dan keadilan.

"Saya dengan penuh keikhlasan, kesukarelaan, dan kesadaran menjadi ahli dalam bidang ini dan saya pertanggung jawabkan, tidak hanya secara akademik, tapi juga saya pertanggung jawabkan kehadirat Allah SWT," ucapnya.

Lantas, siapa sosok Din Syamsuddin yang bersedia menjadi saksi ahli untuk Roy Suryo cs ini?

Sebelumnya, Din Syamsudin menjelaskan alasannya mau menjadi saksi ahli karena Dokter Tifa merupakan anak didik Muhammadiyah yang dulu mengenyam pendidikan di SD Muhammadiyah 1 Yogyakarta dan juga kerap berada dalam satu organisasi yang sama dengannya.

Namun, lebih daripada itu semua, kata Din Syamsuddin, dirinya menjadi saksi ahli karena terdorong dan tergerak atas motivasi menegakkan kebenaran dan keadilan demi Ketuhanan Yang Maha Esa.(*)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs