JAMBI – Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, Khairul Suhairi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Senin (2/3/2026) kemarin.
Khairul Suhairi tiba di Mapolda Jambi sekitar pukul 13.31 WIB. Ia datang didampingi sejumlah staf dan langsung masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga pukul 17.25 WIB, berdasarkan pantauan Media, pihak Bank Jambi masih dimintai klarifikasi oleh penyidik.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan peretasan layanan perbankan serta gangguan transaksi yang sebelumnya dikeluhkan nasabah. Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung sejak siang hari di Mapolda Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap pihak bank.
“Ada beberapa yang diklarifikasi,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi dari pihak Bank Jambi belum sepenuhnya dapat dilakukan hari ini karena Direktur Utama masih mengikuti agenda hearing bersama DPRD Provinsi Jambi.
“Masih hearing dengan DPRD Prov,” katanya.
Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan pendalaman kasus. Sejumlah pihak internal bank akan dimintai keterangan untuk memperjelas duduk perkara.
![]() |
| Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi |
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Direktur Utama Bank Jambi akan kembali dimintai klarifikasi setelah agenda hearing bersama DPRD Provinsi Jambi selesai.
Seperti diketahui, pada Minggu (22/2/2026), sejumlah nasabah Bank Jambi melaporkan saldo mereka hilang dari rekening. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga ratusan juta rupiah.
Dampak kejadian itu membuat layanan mobile banking dan ATM Bank Jambi sempat tidak dapat digunakan.
Saat ini, penyidik Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan penyebab gangguan serta pihak yang bertanggung jawab.(adz)

