THR Pensiunan Sudah Cair, Gaji April Segera Ditransfer PT Taspen, Gaji 13 Cair bulan Juni

THR Pensiunan Sudah Cair, Gaji April PNS Segera Ditransfer PT Taspen, Gaji 13 Cair Juni.(Ilustrasi)

JAKARTA – Setelah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada awal Maret 2026, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini bersiap menerima pembayaran gaji bulanan April 2026 yang akan disalurkan melalui PT Taspen.

Pembayaran THR bagi pensiunan sebelumnya mulai disalurkan sejak 5 Maret 2026 melalui kantor bayar pensiun masing-masing. Kebijakan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan dukungan finansial kepada aparatur negara yang telah memasuki masa pensiun.

PT Taspen menyampaikan bahwa penyaluran dana dilakukan secara bertahap langsung ke rekening penerima sehingga para pensiunan diimbau untuk memantau rekening masing-masing.

Besaran Gaji Mengacu Aturan Pemerintah

Besaran gaji pensiunan PNS yang diterima setiap bulan mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 mengenai gaji pokok pensiunan aparatur sipil negara.

Secara umum, nominal gaji pensiun berbeda-beda tergantung golongan terakhir saat pegawai masih aktif bekerja.

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Gaji ke-13 Dijadwalkan Cair Juni

Selain THR dan gaji bulanan, pemerintah juga memastikan adanya tambahan penghasilan berupa gaji ke-13 bagi aparatur negara termasuk pensiunan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pembayaran tunjangan aparatur negara.

Gaji ke-13 dijadwalkan mulai dicairkan pada Juni 2026, bertepatan dengan kebutuhan masyarakat menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Dana Disalurkan Langsung ke Rekening

Dalam proses penyalurannya, pemerintah menggunakan sistem administrasi berbasis digital untuk mempermudah perhitungan serta memastikan transparansi pembayaran.

Bagi pensiunan PNS, penyaluran dana dilakukan melalui PT Taspen, sedangkan untuk pensiunan TNI dan Polri dilakukan oleh PT Asabri.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap para pensiunan dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, terutama menjelang dan setelah perayaan Idul Fitri 2026.(Adz/mpc)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs