Bank Jambi: Audit Forensik Tinggal Proses Finalisasi, Netizen: 'Lama Kali Pak!

AUDIT FORENSIK - Audit forensik kasus Bank Jambi hampir rampung. Sementara layanan perbankan mulai dibuka bertahap dengan sejumlah pembatasan.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM JAMBI – Proses audit forensik terkait insiden serangan siber yang menimpa Bank Jambi kini memasuki tahap akhir.

Komisaris Utama Bank Jambi, Sudirman, mengatakan proses audit saat ini tinggal menyelesaikan tahapan finalisasi sebelum hasil resminya disampaikan kepada jajaran direksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi itu mengungkapkan pihak komisaris telah bertemu dengan tim dari IBM yang ditunjuk untuk melakukan audit forensik terhadap insiden tersebut.

“Audit forensiknya sudah sampai pada tahap kesimpulan akhir. Kami sudah bertemu dengan tim IBM yang melakukan audit. Sekarang tinggal proses finalisasi saja,” katanya.

Menurut Sudirman, setelah proses finalisasi rampung, hasil audit akan dipaparkan kepada direksi Bank 9 Jambi.

Selain itu, jajaran komisaris juga akan menerima laporan lengkap mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Ia menyebutkan, berdasarkan pemaparan awal yang diterima, tim auditor telah memperoleh gambaran mengenai penyebab terjadinya serangan siber, termasuk pihak yang dinilai bertanggung jawab serta langkah-langkah penanganannya.

Baca Juga:

GEMPAR! Mahkamah Konstitusi Pertanyakan Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan, Hakim Singgung Nasib Guru yang Masih Bergaji di Bawah UMR

“Secara umum sudah ada gambaran awal mengenai penyebabnya, siapa yang bertanggung jawab, serta mekanisme penanganan dan tindak lanjut untuk mengatasi insiden siber ini,” jelasnya.

Meski demikian, Sudirman menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah insiden tersebut disebabkan oleh kesalahan manajemen atau merupakan kesalahan individu.

“Kami belum bisa memutuskan apakah itu merupakan kesalahan manajemen atau kesalahan personal, karena hasil auditnya masih dalam proses finalisasi,” pungkasnya.

Pemulihan Layanan Bank Jambi

Sementara itu, layanan Bank Jambi hingga kini masih dalam tahap pemulihan dan belum kembali beroperasi secara normal.

Kepala Kantor Cabang Utama Bank Jambi, Hery Gunawan, beberapa waktu lalu mengatakan layanan perbankan mulai dipulihkan secara bertahap.

Untuk layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kantor-kantor Bank Jambi, saat ini sudah dapat digunakan dengan sistem on us atau transaksi internal.

Layanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB dan berlaku di seluruh kantor Bank Jambi yang berada di wilayah Provinsi Jambi.

Hery menambahkan, layanan web teller juga telah kembali berfungsi sehingga nasabah sudah dapat melakukan sejumlah transaksi.

“Web teller kami sudah jalan, jadi masyarakat sudah bisa melakukan setoran haji, PBB, pajak yang berkaitan dengan web teller,” jelasnya.

Saat ini, Bank Jambi masih berada pada tahap awal proses pemulihan dengan mengaktifkan layanan ATM on us.

Dalam tahap ini, transaksi penarikan tunai melalui ATM dibatasi maksimal Rp5 juta untuk setiap transaksi.

Bacaan Lainnya:

Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Selain itu, layanan pemindahbukuan baru dapat dilakukan antarrekening Bank Jambi.

“Di ATM itu hanya bisa batas Rp5.000.000 ya, pindah buku hanya bisa antar rekening Bank Jambi dulu, Kenapa antarrekening Bank Jambi? Kami dalam penyidikan forensik, belum kami buka,” terangnya.

Ia menambahkan, nasabah yang ingin melakukan penarikan dana di atas batas tersebut dapat langsung mendatangi teller di kantor cabang maupun kantor cabang pembantu Bank Jambi.

“Sampai saat ini, kalau teman-teman mau mengambil di atas Rp5.000.000 silakan datang ke teller Bank Jambi yang berada di seluruh kabupaten, kota, di KCP dan di cabang utama,” pungkasnya.

Mobile Banking Belum Aktif

Hingga saat ini, layanan mobile banking maupun QRIS masih belum dapat digunakan oleh nasabah.

Menurut Hery, pemulihan kedua layanan tersebut akan dilakukan pada tahapan berikutnya setelah proses pemulihan sistem dan audit forensik selesai.

(Aldie Prasetya | Editor: Khaidir Ali)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs