Jambi | Merdekapost.com - Polda Jambi masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan narkoba dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Brigadir Eko Winarto Saputra (EWS), anggota Polres Tanjung Jabung Timur.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan narkotika dalam peristiwa tersebut.
Hal itu disampaikan Erlan saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan pesta minuman keras dan kemungkinan adanya penggunaan narkoba sebelum kejadian.
Baca Juga: Breaking News: Kasus Tewasnya Brigadir Eko, Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka, 5 Polisi dan 1 Sipil
“Masih didalami karena ada warga sipil yang saat itu memang diduga terlibat. Nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan,” kata Erlan.
Menurutnya, penyidik masih fokus mendalami seluruh fakta, termasuk peran masing-masing dari enam tersangka yang telah ditetapkan.
Mabes Polri telah mengirim tim asistensi untuk mengawal jalannya penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi.
“Polda Jambi telah diasistensi oleh Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri terhadap penanganan perkara ini,” kata Erlan.
Baca Juga: Kerabat Brigadir Eko Minta Pelaku Dihukum Mati dan Dipecat dari Polri
Ia mengatakan, tim asistensi tersebut masih berada di Jambi untuk memantau dan mendampingi proses penyidikan.
“Tim asistensi sepertinya masih bekerja. Kita tunggu hasilnya,” ujarnya.
Selain penyidikan pidana oleh Ditreskrimum Polda Jambi, Bidang Propam Polda Jambi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Polda Jambi telah menetapkan enam tersangka, terdiri dari lima anggota Polri berinisial MA, EF, DHR, UJS, dan EBD, serta seorang warga sipil berinisial B.
Hingga kini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dan belum mengungkap pasal yang akan disangkakan.
Baca Juga: Kades Cantik dan Bendahara Desa Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi DD Capai 1,1 Milyar
Kasus tersebut menjadi perhatian nasional karena melibatkan anggota Polri sebagai tersangka dan mendapat supervisi langsung dari Mabes Polri.
Brigadir Eko diketahui meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, beredar dugaan bahwa korban menjadi sasaran tindak pidana yang diduga melibatkan sesama anggota kepolisian.(Adz)
