Inilah Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang Berujung Didemo dan Didesak Lengser

Merdekapost.com - Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan belakangan ini. Sebab, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demonstrasi pada hari ini, Rabu (13/8).

Ia didesak massa untuk mengundurkan diri dari jabatannya, buntut kebijakan yang menuai kontroversi. Selain itu, Sudewo juga sempat viral lantaran 'menantang' massa berjumlah besar untuk mendatangi dirinya.

Dirangkum detikJateng, berikut sederet kebijakan Sudewo yang dianggap tidak memihak publik, dan berujung dirinya didemo serta didesak untuk lengser.

1. PHK Honorer RSUD Pati

Sejumlah orang yang merupakan mantan tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati menyatakan bakal ikut demo pada Rabu. Sebab, mereka kehilangan pekerjaan akibat kebijakan bupati Sudewo.

Salah satu eks karyawan, Ruha, mengaku sudah 20 tahun dia mengabdi. Namun, dirinya kehilangan pekerjaan karena dalih efisiensi.

"Kalau saya sendiri di PHK per 1 Juli 2025. Saya bekerja di rumah sakit sudah 20 tahun di RSUD RAA Soewondo Pati," kata Ruha kepada wartawan ditemui di Posko Masyarakat Pati Bersatu di Alun-alun Pati, Minggu (10/8).

Menurutnya selain dirinya ada 220 orang lainnya yang terkena PHK tahun ini. Akibat PHK ini kata dia tidak ada pesangon hingga solusi.

"Kami tidak ada pesangon. Tanpa ada solusi apa pun," jelasnya.

"Saya terakhir dikasih pengarahan mohon maaf dan dikasih surat pemberhentian pas pemberhentian sampai 1 Juli 2025 ini," dia melanjutkan.

Oleh karena itu, dia bersama korban PHK menuntut kembali bisa bekerja di rumah sakit atau Bupati Sudewo turun dari jabatan.

"Kami dari PKH RSUD RAA Soewondo Pati ingin memberikan aspirasi tuntunan kami kembalikan pekerjaan kami atau turunkan Bupati," jelasnya.

2. PBB 250 Persen

Kebijakan lain yang membuat masyarakat Pati meradang adalah sempat dinaikkannya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Mengutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Bupati Pati Sudewo beberapa waktu yang lalu menyepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang-lebih 250%. Hal ini menyusul belum dilakukannya kenaikan PBB selama 14 tahun lamanya.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ungkap Bupati Pati Sudewo dalam keterangan resminya.

Tak pelak, sejumlah warga pun mengeluh. Seperti yang diutarakan penduduk Kayen bernama Saputra Ahmad.

Gegara kenaikan tersebut, ia menerima tagihan sebesar Rp 1,3 juta. Padahal, tahun 2024 PBB yang ia bayarkan hanya Rp 179 ribu.

"Awalnya Rp 179 ribu, terus saya cek Rp 1,3 juta. Terus kemudian ini ada perbaiki menjadi Rp 600 ribu. Itu naik 250 persen lebih malahan," kata Saputra saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (7/8).

Kemudian pada Jumat (8/8), Sudewo dalam konferensi pers mengumumkan pembatalan kenaikan PBB 250 persen. Ia mencermati gejolak di masyarakat dampak kebijakan itu.

"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelas Bupati Pati Sudewo saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8).

Sudewo juga kemudian meminta maaf karena sempat 'menantang' rakyat untuk mendemo dirinya. Ia mengaku tidak ada maksud mengucapkan demikian.

Diketahui, video Bupati Pati Sudewo menantang massa untuk ramai-ramai berdatangan ini pun ramai di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @ekokuswanto09 beberapa waktu lalu. Pada unggahan itu Sudewo memberikan tanggapan terkait adanya wacana aksi demo penolakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen pada 13 Agustus 2025.

Pada video itu Sudewo mengaku tidak gentar apabila ada pendemo. Dia mengaku 5 ribu, bahkan 50 ribu tidak akan gentar. Menurutnya keputusan itu untuk memajukan masyarakat Kabupaten Pati.

"Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan merubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh beginning apapun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak-pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah," jelasnya seperti dikutip detikJateng.

"Yang saya lakukan adalah yang terbaik untuk pembangunan Kabupaten Pati. Yang terbaik untuk rakyat Kabupaten Pati," dia melanjutkan.

Dalam konferensi pers Kamis (7/8), dia menyatakan permintaan maaf.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5 ribu silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang," jelasnya kepada wartawan saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati.

3. Regrouping Sekolah

Koordinator Donasi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, mengatakan warga telanjur kecewa dengan kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai arogan. Seperti kebijakan lima hari sekolah, kemudian regrouping yang berdampak banyaknya guru honorer tidak bisa mengabdi.

"Terutama efek kebijakan Pak Sudewo itu seperti ada lima hari sekolah. Ada regrouping sekolah. Itu pasti ada dampaknya bagi guru honorer kalau ada dua sekolah menjadi satu pasti ada guru tidak bisa untuk mengabdi menjadi guru," kata Teguh kepada wartawan saat ditemui Selasa (12/8/2025).

Menurutnya aksi demo ini diperkirakan ada 100 ribu masa yang hadir. "Kalau diperkirakan ada 100 ribu massa. Karena kita itu dianggap mewakili mereka," ungkap dia.

Salah satu warga, Bambang, bersimpati dengan demo yang digelar. Ia pun berharap Sudewo mundur sebagai bupati.

"Dari nganter air mineral satu pikap. Karena empati dengan kondisi Pati. Karena Bupati Pati sewenang-wenang dengan rakyatnya," ujarnya, Senin (11/8).

"Harapannya Sudewo turun lengser karena sudah telanjur kecewa," dia melanjutkan.(*)

adz/Sumber: Detikcom 

Didemo Warga Pati, Bupati Sudewo Ungkap Alasan Ogah Mundur

Jakarta - Bupati Pati, Sudewo, menolak mundur setelah didemo oleh aliansi Masyarakat Pati Bersatu buntut menaikkan PBB 250%. Sudewo menyatakan dia menjadi Bupati Pati dipilih secara konstitusional.

"Tuntutan sudah disampaikan tadi. Kalau saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional. Secara demokratis jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu semua ada mekanisme," ujar Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, dilansir detikJateng, Rabu (13/8/2025).

Dilansir dari detik.com Sudewo mengatakan kebijakan berujung penolakan warga menjadi pembelajarannya untuk memperbaiki langkah ke depan. Dia menyatakan baru beberapa bulan menjabat Bupati Pati sehingga masih banyak yang perlu diperbaiki.

"Tapi yang ini sudah berjalan ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatu ini merupakan proses pembelajaran bagi saya, karena saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Pati, masih ada yang harus kita benahi ke depan," ujar dia.

Sudewo juga mengimbau warga untuk tetap menjaga kondusivitas di Pati.

"Ya pembelajaran bagi seluruh Kabupaten Pati untuk menjaga solidaritas menjaga kekompakan jangan sampai terprovokasi oleh siapa pun. Kabupaten Pati milik semuanya warga Kabupaten Pati menjaga warga Pati," terang dia.(*)

Unjuk Rasa Warga Pati Tuntut Bupati Sadewo Mundur, Berakhir Anarkis

MERDEKAPOST.COM - Unjuk rasa warga Kabupaten Pati menentang kebijakan Bupati Sudewo dan menuntut pelengserannya diwarnai anarkisme. Demo yang awalnya berlangsung tertib, berubah ricuh.

Massa merusak pagar kantor bupati, memecah kaca gedung dan membakar mobil, demikian dilaporkan Antara, Rabu sore, 13 Agustus 2025.

Kericuhan terjadi mulai pukul 11.30 WIB, setelah sebelumnya terjadi pelemparan air mineral ke arah petugas hingga benda-benda lainnya yang bisa membahayakan keselamatan.

Petugas yang sebelumnya berusaha menenangkan massa, akhirnya menembakkan gas air mata yang membuat para pengunjuk rasa bubar menyelamatkan diri.

Namun, ada sejumlah pengunjuk rasa yang melakukan aksi anarkis dengan melempari sebuah bangunan di kompleks Pendopo Kabupaten Pati di tepi Jalan Tombronegoro hingga mengakibatkan kaca jendela bangunan itu rusak.

Selain itu, tampak mobil hangus terbakar di Jalan Dokter Wahidin Pati dalam posisi terbalik.

Prayogo, salah seorang warga di Pati, mengungkapkan bahwa mobil yang hangus terbakar itu diduga mobil milik aparat keamanan saat terjadi kerumunan massa.

Menurut laporan Antara, dalam aksi tersebut beredar informasi ada korban meninggal, namun belum diketahui kepastiannya karena belum ada pihak yang bisa dimintai keterangan.

Gara-gara PBB Naik 250 Persen

Unjuk rasa warga Pati berawal dari polemik kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.

Warga mulai bersuara menentang kenaikan tersebut, yang dijawab Bupati bahwa meskipun ia didemo 50.000 orang sekalipun, tidak akan mengubah keputusannya. Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati.

Tumpukan kardus air mineral nyaris membuat kantor Bupati tidak terlihat dari jalan. Satpol PP sempat akan membersihkan tumpukan air mineral tersebut, namun ditentang warga. Video insiden ini menyebar viral, hingga menarik perhatian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Bupati Sudewo pada 7 Agustus 2025 membatalkan kenaikan PBB. "Untuk pajak PBB yang naik sampai 250 persen, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jateng, akan diturunkan. Itu juga sesuai tuntutan warga Pati," katanya.

Meski PBB batal naik, rencana warga untuk demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 tak berubah.

Tuntutan pun berubah menjadi pelengseran Bupati karena dinilai arogan. Namun dalam demo hari Rabu itu, menurut laporan Antara, hanya diikuti sekitar seribu orang.

Mereka menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan.

Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati.

Husen selaku inisiator dan Syaiful Ayubi sebagai orator aksi tersebut menyatakan bahwa Bupati Pati Sudewo perlu dilengserkan dari jabatannya karena dinilai bersikap arogan.

Para pengunjuk rasa juga diminta untuk tertib dan tidak melakukan aksi anarkis. "Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun dan berakhlak, cinta damai dan tidak arogan," ujar Saiful.

Bupati Sudewo Terlibat Kasus Kereta Api?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pati Sudewo (SDW) termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi.

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo, yang waktu itu merupakan anggota DPR dari Partai Gerindra, membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat, demkan dikutip dari Antaranews, 9 November 2023.

Sementara itu, KPK pada 12 Agustus 2025, menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara  di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

Kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari OTT itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.(*)(adz/Sumber: TEMPO.CO.ID)




Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs