Bupati M Syukur Resmikan Poli Jantung di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Perkenalkan 5 Fasilitas Modern

Bupati Merangin, M Syukur, bersama Wakil Bupati Abdul Khafidh, meresmikan pengoperasian Poli Jantung di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Jumat (17/4/2026). 

Merangin, Merdekapost.com - Setelah penantian cukup panjang, Bupati Merangin, M Syukur bersama Wakil Bupati A Khafidh meresmikan operasional Poli Jantung di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Jumat (17/4/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati M Syukur juga memperkenalkan lima fasilitas kesehatan modern lainnya.

Peresmian berlangsung khidmat dan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke ruang Poli Jantung dan berbagai fasilitas medis pendukung.

Dalam sambutannya, M Syukur menegaskan bahwa pengembangan ini merupakan bagian dari upaya besar menjadikan RSUD Kolonel Abundjani sebagai pusat layanan kesehatan unggulan di wilayah Jambi Barat.

"Kita tidak ingin rumah sakit ini hanya sekadar tempat berobat.

"Kami berkomitmen menjadikannya pusat rujukan medis yang mumpuni sehingga masyarakat Merangin tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan spesialis," ujarnya.

Selain Poli Jantung, berikut sejumlah fasilitas yang menjadi fokus pengembangan rumah sakit tersebut.

Berikut daftar lima fasilitas baru di RSUD Kolonel Abundjani Bangko:

- Modular Operating Theatre (MOT)

- Poli Jantung dan Cathlab

- layanan CT Scan dan Mammography

- layanan Sitotoksik (Cytotoxic)

- Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Modular Operating Theatre (MOT) merupakan ruang operasi berstandar tinggi yang dirancang untuk menjamin sterilitas dan efisiensi dalam tindakan bedah.

Fasilitas ini telah selesai dibangun pada 2025.

Cathlab atau laboratorium kateterisasi disiapkan untuk menunjang tindakan intervensi jantung.

Peralatan pendukungnya dipastikan segera lengkap untuk mendukung gedung yang telah rampung sejak tahun lalu.

CT Scan dan Mammography merupakan alat diagnostik yang diperoleh melalui hibah dari Kementerian Kesehatan.

Saat ini, peralatan tersebut tengah dalam proses pengiriman dan ditargetkan mulai beroperasi bulan ini setelah izin terbit.

Layanan Sitotoksik (Cytotoxic) menjadi fasilitas khusus untuk penanganan pasien kanker.

Gedungnya telah siap dan diharapkan segera beroperasi guna meningkatkan kualitas layanan onkologi di daerah.

Sementara itu, Pediatric Intensive Care Unit (PICU) merupakan layanan perawatan intensif khusus anak yang direncanakan pembangunannya pada tahun anggaran berjalan.

Menutup sambutannya, M Syukur menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia seiring dengan hadirnya teknologi medis yang semakin canggih.

"Alat secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak maksimal tanpa didukung oleh keramahan dan profesionalisme para tenaga medis.

"Pelayanan prima harus tetap menjadi prioritas utama bagi setiap staf di rumah sakit ini," tutupnya.(*)

Bukber dengan Media, Bupati M Syukur: Pers Pilar Demokrasi dan Tanpa Media Roda Pemerintahan Tak akan Seimbang

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat memberikan kata sambutan saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Merangin, Merdekapost.com - Bupati Merangin M Syukur menegaskan peran penting pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan serta memastikan kebijakan publik berjalan secara objektif dan transparan.

"Insan pers memiliki peran yang krusial sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjaga keseimbangan roda pemerintahan," kata Syukur, Kamis (5/3/2026)

Pernyataan itu dikatakan oleh M Syukur dalam acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Kabupaten Merangin, pada Rabu (4/3). Kegiatan itu berlangsung hangat di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin beserta jajaran, Plt Kadis DPMPTSP Agus Salim Idris dan Kabag Umum Setda Merangin, Ari Aniko.

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Syukur menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan masukan dan kritik membangun dari media agar pembangunan daerah tetap sasaran.

"Tanpa media, jalannya roda pemerintahan juga tidak akan seimbang. Kita sama-sama berjuang untuk pembangunan daerah tapi dengan cara yang berbeda. Saya berjuang melalui birokrasi dan anggaran, rekan-rekan melalui karya jurnalistik. Media adalah bagian dari pengawasan sekaligus dorongan bagi kami untuk memperbaiki kinerja," ujar Syukur.

Ia menjelaskan, melalui pemberitaan yang berimbang dan profesional, pers mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan demikian, berbagai program pembangunan maupun kebijakan yang diambil pemerintah dapat diketahui secara luas oleh publik.

Syukur juga menilai, kritik dan masukan yang disampaikan insan pers merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Pemerintah daerah, lanjutnya, sangat terbuka terhadap berbagai saran maupun kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah.

"Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan pengawasan dari pers. Kritik yang disampaikan secara objektif justru menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, Syukur juga menitipkan pesan agar insan pers tetap mengedepankan prinsip Tabayyun (klarifikasi) sebelum mempublikasikan informasi, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Harapan saya, cek dulu kebenarannya sesuai aturan atau tidak. Jangan langsung menghujat tanpa dasar. Jika informasi yang disampaikan akurat, masyarakat akan percaya dan semangat membacanya," tambahnya dengan nada akrab.

Secara transparan, dia memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Merangin. Ia mengungkapkan adanya pemotongan anggaran yang signifikan sejak ia menjabat.

"Tahun 2025 saja ada pemotongan hampir Rp 150 miliar, dan di 2026 ini sekitar Rp 240 miliar. Belanja pegawai kita sudah mencapai 60%, padahal standarnya 30%. Dengan 11.000 pegawai (PNS dan P3K), ruang gerak fiskal kita sempit, namun kita tetap berupaya kreatif agar pembangunan tetap berjalan," jelasnya.

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat memberikan kata sambutan saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Di sisi lain, isu lingkungan masih menjadi sorotan utama. Bupati meminta bantuan media untuk mengedukasi masyarakat terkait penanganan sampah. Ia menyayangkan masih rendahnya kesadaran lingkungan, bahkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pak Presiden sudah menyatakan perang terhadap sampah. Kami di Merangin sudah menambah armada truk dan TPS. Namun, kendalanya adalah kesadaran. Masih ada oknum PNS yang buang sampah dari mobil dinas. Kita harus punya budaya malu-malu buang sampah sembarangan, malu terlambat kantor," tegas Syukur.

Sebagai bentuk apresiasi dan keterbukaan terhadap insan pers, Bupati berencana memfasilitasi Sekretariat Bersama bagi para jurnalis untuk memudahkan koordinasi dan diskusi ide pembangunan.

"Saya tidak pernah menutup diri. Silakan cari ruang di Kominfo untuk sekretariat bersama agar kita bisa sering berdiskusi. Terkadang ide teman-teman media lebih segar dibandingkan ide di OPD. Kami butuh itu untuk perencanaan program yang lebih matang," ungkapnya.

Selain itu, Syukur berharap insan pers dapat terus menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan peran tersebut, pers diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Adz)

Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin, Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Diamankan

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019-2024.(Istimewa)

Merdekapost.com, Merangin - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019-2024.

Dilansir dari laman Cctv Merangin, Penggeledahan dimulai pada pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bacaan Lainnya:

Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, di Jambi, Kamis, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan guna memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Dalam kegiatan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

Baca Juga:

Diduga Korupsi Dana BOK dan TPP, Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK

Seluruh barang bukti yang diperoleh kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sekitar pukul 17.30 WIB untuk dilakukan analisis lebih lanjut. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait penyitaan.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly Wiyaya.

Merangin Masuk Daftar Prioritas Kemensos, Bupati M. Syukur Perjuangkan Program "Sekolah Rakyat"

Merangin Masuk Daftar Prioritas Kemensos, Bupati M. Syukur Perjuangkan Program "Sekolah Rakyat".(mpc)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mendapat angin segar dari Pemerintah Pusat. 

Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan audiensi khusus dengan Menteri Sosial RI di Jakarta, Kamis (22/1) guna membahas percepatan program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembicaraan adalah penerapan konsep Sekolah Rakyat. 

Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.

Menteri Sosial menyambut positif inisiatif yang dipaparkan oleh Bupati Merangin M. Syukur. Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan Kabupaten Merangin sebagai salah satu daerah prioritas penerapan Sekolah Rakyat di Indonesia.

"Akses pendidikan itu sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat. Masih banyak anak-anak kita yang tidak sekolah dan putus sekolah. Maka dari itu, Sekolah Rakyat adalah solusi agar tidak ada lagi anak di Merangin yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi," ujar Bupati M. Syukur dalam keterangannya.

Program Sekolah Rakyat ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Merangin, di antaranya menekan angka putus sekolah, memberikan jaring pengaman bagi anak-anak di wilayah pelosok dan keluarga miskin, peningkatan kualitas SDM dan kemandirian ekonomi. (ADZ/Kominfo).

Laka dengan Truk Batubara di Sarolangun, Muhammad Yani Anggota DPRD Merangin Meninggal Dunia

Merangin, Merdekapost.com - Salah seorang putra terbaik Kabupaten Merangin, Muhammad Yani politisi Partai NasDem yang juga anggota DPRD Merangin, meninggal dunia pada 15 Januari 2026, Kamis malam sekitar pukul 23.40 WIB di Rumah Sakit Golden Medika Sarolangun, akibat kecelakaan dengan truk batubara. Jum’at (16/01/2026).

Semasa hidupnya, Yani dikenal sebagai kader militan dan pekerja keras. Ia pernah dipercaya memimpin DPD Partai NasDem Merangin dan menjadi bagian penting dari perjalanan partai tersebut. Di bawah kepemimpinannya, NasDem Merangin akhirnya berhasil menunjukkan kebangkitan dengan peningkatan perolehan kursi signifikan DPRD pada Pemilu 2024.

Selain aktif di partai politik, almarhum juga menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Merangin. Perannya di berbagai organisasi menunjukkan konsistensinya dalam membangun jejaring kepemudaan, sosial, dan politik di daerah.

Bacaan Lainnya:

Pengakuan Versi Siswa dalam Kasus SMKN 3 Tanjabbar: Oknum Guru AS Tampar dan Tinju, Pengeroyokan Terjadi Spontan

Selama menjabat sebagai anggota DPRD Merangin, Yani dikenal sebagai legislator yang vokal dan kritis. Sikapnya yang tegas dalam menyuarakan aspirasi masyarakat kerap menghiasi pemberitaan media lokal di Merangin. Ia tidak segan menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, baik melalui forum resmi dewan maupun pernyataan terbuka kepada pers.

Rekan-rekan seperjuangan mengenal Yani sebagai pribadi yang sederhana, loyal, dan tidak pernah meninggalkan tanggung jawab, meski harus melewati berbagai fase jatuh bangun dalam perjalanan politiknya.

Baca Juga: Kasus Perkelahian Guru dan Siswa SMKN 3 Tanjabtim, Guru Agus Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda

Dedikasinya sejak usia muda membuat namanya cukup dikenal di kalangan aktivis, politisi, dan tokoh masyarakat Merangin.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, Muhammad Yani dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Sarolangun, tepatnya di ruas jalan sebelum gapura Kota Sarolangun. 

Dalam peristiwa tersebut, kendaraan yang ditumpangi almarhum diduga terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil angkutan batu bara. Usai kejadian, almarhum segera dilarikan ke Rumah Sakit Golden Medika Sarolangun untuk mendapatkan penanganan medis intensif.(red)

AMPJ Bakal Gelar Aksi di Kejati Jambi Terkait Keterlibatan HE Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2024

AMP-J Saat Menyampaikan Surat Pemberitahuan Aksi ke Polda Jambi mengusut keterlibatan HE Dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun 2024.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com – Babak baru Dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun 2024 dimulai. Kasus ini menyeret nama eks Pimpinan DPRD Merangin periode 2019-2024, Herman Efendi (HE). Dia disinyalir terlibat dalam dugaan skandal korupsi Uang Persediaan (UP) senilai Rp1,8 miliar.

Kasus ini terkuak setelah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang telah diserahkan ke Sekretariat DPRD.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah mencuat sejak tahun 2024 lalu dan bahkan sempat diproses oleh Polres Merangin. Namun, pada tahun 2025, persoalan ini kembali menarik perhatian publik setelah BPK merilis laporan yang memuat temuan baru atas hasil pemeriksaan.

Berdasarkan LHP BPK, dalam klarifikasi terhadap beberapa pihak di Sekretariat DPRD Merangin seperti Plt. Sekwan RZ, Bendahara Pengeluaran DA, PPTK RF dan AE, serta pegawai sekretariat KA, disebutkan bahwa HE menerima uang tersebut dan hingga akhir masa jabatan belum dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya.

Berita Lainnya:

Wabup Batang Hari H. Bakhtiar Hadiri MAKARA XI Arkeologi Herinnering

Wabup Murison Lantik 7 Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Kerinci

Mobnas Kadis Pariwisata Sungai Penuh Kecelakaan di Sebukar, 1 Penumpang Patah Kaki

Tim Wasev TMMD Kunker ke Kodim 0417 Kerinci, Dansatgas Paparkan Sasaran dan Progres TMMD 126 Secara Rinci

Temuan itu diperkuat oleh hasil klarifikasi terhadap YS, yang saat itu menjabat sebagai bendahara pengeluaran. Dalam keterangan YS, diakui bahwa bukti-bukti belanja yang dipertanggungjawabkan tidak seluruhnya sesuai dengan pengeluaran riil. Dari bukti SPJ yang ada, sebagian di antaranya hanya dibuat untuk menutup pemindahbukuan UP di awal tahun. 

Hal tersebut dilakukan atas sepengetahuan Plt. Sekwan RZ, dan dana itu digunakan untuk pinjaman HE serta pembayaran kegiatan di Sekretariat DPRD.

Masih berdasarkan LHP BPK, permasalahan ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, Plt. Sekwan selaku pengguna anggaran (PA) tidak mengendalikan pelaksanaan belanja barang dan jasa sesuai kondisi sebenarnya. 

Kedua, PPTK tidak mempertanggungjawabkan pembelanjaan barang dan jasa sesuai fakta lapangan. Ketiga, bendahara pengeluaran tidak melaksanakan tugas menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, serta mempertanggungjawabkan belanja barang dan jasa sesuai ketentuan.

Menurut Lahul,  Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Jambi (AMPJ), "kasus ini harus diselidiki se-transparans mungkin, dan seharusnya Kejati mendengarkan keluhan dan kekhawatiran publik". 

"Kita akan aksi di depan Kejati dalam waktu dekat, dan sesuai aturan, Kita sudah sampaikan Surat Pemberitahuan aksi ke Polda Jambi secara resmi”. pungkasnya.(adz/red)

APMM Jambi Gelar Aksi di DPP Gerindra, Desak Pemecatan Wakil Ketua II DPRD Merangin

Pemuda dan Mahasiswa Merangin Kepung DPP Gerindra, Tuntut Copot Kader Arogan
Merdekapost.com | Jakarta - Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin (APMM) Jambi mengelar Aksi Di Depan DPP Partai Gerindra menuntut pertanggungjawaban serta pemecatan salah satu kader Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin.

Tuntutan ini muncul menyusul insiden yang terjadi pada 12 Agustus 2025 lalu, saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Merangin tiba-tiba terhenti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Ketua II DPRD Merangin dari Fraksi Gerindra disebut-sebut menunjukkan sikap arogan dan mengancam salah satu anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Merangin.

“Wakil rakyat dari kader Partai Gerindra ini malah menunjuk salah satu anggota TAPD Merangin dengan nada tinggi sambil mengancam, ‘Jon, kupecahkan kepalak kau, Jon!’,” ujar Iqbal Dinata. Jumat (03-10-2025)

Koordinator Aksi APMM Jambi. “Sambil menunjuk ke anggota TAPD Merangin yang juga sebagai Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Merangin.”

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Nenek-nenek Pelaku 'Nyopet' di Toko Bawang

Sikap arogan ini memicu kemarahan publik. Iqbal menambahkan bahwa seorang wakil rakyat seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, bukan malah menunjukkan sikap yang tidak terpuji. Kejadian ini membuat para pemuda dan mahasiswa Merangin sangat kecewa.

Iqbal Dinata, yang merupakan putra daerah Merangin sekaligus mantan Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi, menegaskan bahwa APMM menantang Ketua Umum DPP Partai Gerindra yang juga Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, serta Ketua Harian DPP Gerindra, Bapak Sufmi Dasco Ahmad, untuk segera menonaktifkan dan mencopot kader tersebut. Dan Aksi Mengelar Aksi Jilid II Dengan Masa Yang Lebih Berlipat Lipat Ganda.Menurut Iqbal, tindakan ini penting sebagai bentuk penegasan bahwa Partai Gerindra tidak mentolerir sikap arogan kadernya terhadap rakyat. (*)

Tepati Janji, Bupati Merangin H M Syukur ‘Ratakan’ Rumah-Rumah Hiburan Malam & Prostitusi

BANGKO, Merdekapost.com - Bupati Merangin H M Syukur menepati janjinya, mengeksekusi rumah-rumah tempat hiburan malam dan lokasi prostitusi yang sudah sangat meresahkan masyarakat yang berlokasi di Jalan jalur dua Simpang Tengkorak Bangko, Sabtu (20/9/2025).(Ist) 

Eksekusi pembongkaran sebelas ‘rumah bordir’ itu dilakukan menggunakan alat berat, setelah pemilik rumah sekaligus pengelola hiburan malam dan protitusi tersebut, tidak mengindahkan peringatan yang berulangkali diberikan Pemkab Merangin.

"Kita sudah berikan surat peringatan selama tiga hari untuk dibongkar secara mandiri, tapi ini juga tidak dilakukan pemiliknya. Akhirnya hari ini kita bongkar secara paksa, karena semuanya melanggar aturan,’’ujar Bupati.

Bupati H M Syukur bersama Dandim, Kapolres dan Forkopimda mengeksekusi rumah-rumah tempat hiburan malam dan lokasi prostitusi, di Jalan jalur dua Simpang Tengkorak Bangko, yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Sabtu (20/9/2025).(Ist)

Sebelumnya Bupati, sudah melakukan pendekatan persuasif dan penghormatan yang luar biasa kepada para pemilik hiburan malam itu. Mereka telah diundang Coffee Morning di Rumah dinas bupati.

Saat coffee morning itu bupati mempesilahkan mereka berjualan di warungnya, dari pagi hari pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Tapi setelah dua minggu dipantau ternyata tidak juga dindahkan. Mereka melanggar surat pernyataan yang sudah mereka tanda tangani.

Baca Juga: Pengelola SPBU di Jambi Blak-blakan, Ternyata Gara-gara ini Solar Cepat Habis

‘’Saya sudah berkomitmen saya bongkar. Sebagai bupati dengan bijak, dengan kemanusiaan, sudah saya rangkul, saya bina. Bahkan saya janjikan mereka kalau mau usaha warung-warung kita bantu melalui UMKM, tapi tidak juga diindahkan,’’terang Bupati.

Ketika memimpin jalannya eksekusi Tim Gabungan 150 orang, dari Satpol PP, anggota Polisi Polres Merangin dan anggota TNI Dandim 0420/Sarko itu, bupati bersama Kapolres AKBP Kiki Firmansyah, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Sumbar Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Turut hadir Wabup H A Khafidh, Ketua MUI Merangin Dr H Joni Musa, Ketua DMI Merangin H Arfandi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Fahmi, bersama beberapa anggota Dewan, sejumlah tokoh masyarakat, para Kepala OPD, Camat Bangko Ny Anggie dan Lurah Dusun Bangko Ny Dinda Fransiska.

‘’Saya berterima kasih kepada semua pihak, Pak Kapolres, Pak Dandim. Eksekusi ini didukung penuh oleh semua pihak, kami berjalan bersama memberantas kemaksiatan di Bumi Merangin,’’jelas Bupati.

Bupati H M Syukur bersama Dandim, Kapolres dan Forkopimda mengeksekusi rumah-rumah tempat hiburan malam dan lokasi prostitusi, di Jalan jalur dua Simpang Tengkorak Bangko, yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Sabtu (20/9/2025).(Ist)

Sementara itu Kapolres Merangin menegaskan sangat mengukung upaya yang dilakukan bupati. Bahkan dampak dari tempat itu, juga muncul kasus curanmor dan menjadi daerah rawan kejahatan.

Baca Juga: Terkuak! Skandal Baru Dugaan Penjualan Lahan Hutan TNKS

Dandim 0420/Sarko, menegaskan Forkopimda Merangin akan selalu berkolaborasi. Apalagi ada kegiatan yang sifatnya membuat ketidak nyamanan, ketidak aman, bahkan mengganggu atau merusak kestabilitas nasional, maka TNI akan selalu mendukung.

H Arfandi salah seorang tokoh agama di Merangin, sangat berterimakasih kepada Bupati, Wabup dan Forkopimda Merangin, atas eksekusi yang dilakukan. Para tokoh agama dan masyarakat sangat mendukung langkah tersebut.(*)


Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs