Bupati Merangin Minta Perusahaan Tak Mainkan Harga TBS, 7 PKS Kena Tegur

MERDEKAPOST.COM, BANGKO — Bupati Merangin, M. Syukur, memberikan teguran keras kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Merangin agar tidak menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi harga pembelian yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi.

Hal tersebut ditegaskan Bupati dalam rapat pembahasan harga TBS yang dihadiri oleh pimpinan dari 7 PKS di Kabupaten Merangin. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H. M. Syukur, Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6).

"Saya ninta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri," ujar M. Syukur.

Baca Juga: Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal di Makkah Akibat Serangan Jantung

Dalam rapat tersebut, Bupati juga mempertanyakan adanya ketimpangan harga beli antarperusahaan yang dinilai terlampau jauh dan tidak sinkron dengan regulasi pemerintah.

Selain masalah harga, Bupati M. Syukur juga menyoroti maraknya kasus pencurian kelapa sawit yang meresahkan petani akhir-akhir ini. Ia meminta pihak perusahaan dan pemilik tempat penimbangan (loading ram) untuk memperketat pengawasan dan tidak asal menerima buah sawit.

"Pihak loading ram kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi," tegasnya.

Berdasarkan laporan hasil rapat penetapan Disbun Provinsi Jambi, harga TBS untuk periode 5 hingga 11 Juni 2026 diatur berdasarkan kelompok umur tanaman. Pada periode ini, harga tertinggi mengalami kenaikan sebesar Rp137,45 per kilogram.

Baca Juga: Inilah Daftar Puluhan Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Dilantik Bupati BBS

Untuk tanaman berumur 3 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.669,28, kemudian meningkat menjadi Rp2.867,00 untuk umur 4 tahun, Rp2.997,59 untuk umur 5 tahun, Rp3.121,82 untuk umur 6 tahun, Rp3.200,39 untuk umur 7 tahun, Rp3.269,96 untuk umur 8 tahun, dan Rp3.333,38 untuk umur 9 tahun.

Harga tertinggi dicapai oleh tanaman dengan kelompok umur 10 hingga 20 tahun, yaitu sebesar Rp3.440,77, di mana angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp137,45 per kilogram TBS. Harga ini menjadi patokan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, untuk tanaman yang lebih tua, harga kembali mengalami penurunan menjadi Rp3.340,48 untuk kelompok umur 21 hingga 24 tahun, dan ditutup pada harga Rp3.193,15 untuk tanaman yang telah berumur 25 tahun.(*Adz/Imr)

Bupati Merangin Kecewa Pimpinan Perusahaan Sawit Tak Hadir Rapat: Preseden Buruk

Bupati Merangin M Syukur kecewa karena sebagian besar pimpinan perusahaan sawit tidak menghadiri rapat pembahasan harga TBS dan hanya mengirimkan perwakilan.(iST) 

Merdekapost.com, Merangin - Bupati Merangin M Syukur meluapkan kekecewaannya saat memimpin rapat pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di ruang rapat Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6/2026).

Kekecewaan tersebut muncul karena sebagian besar pimpinan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Merangin tidak menghadiri rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam pertemuan tersebut, mayoritas perusahaan hanya mengirimkan perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait persoalan harga TBS yang menjadi agenda utama rapat.

Baca Juga: Bupati Merangin HM Syukur Sebut GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Pembangunan

Kekecewaan Bupati semakin terlihat ketika dirinya melakukan pengecekan kehadiran satu per satu perusahaan yang hadir dalam rapat. Mulai dari PT Sari Aditya Loka, PT KDA, PT Agrindo Indah Persada, PT Sumber Guna Nabati, PT Agrowijaya Lestari Industri, PT KMB hingga PT Kurnia Palma Agung Lestari, seluruhnya hanya diwakili staf atau perwakilan perusahaan, bukan pimpinan atau top manager.

"Ini yang mewakili, manajer-manajernya ke mana, ya? Kita ini kan antara pemerintah dengan perusahaan harus membangun kemitraan yang baik. Jadi kalau perusahaan tidak mengindahkan undangan pemerintah. Saya pikir ini preseden buruk untuk kita ke depan," ungkap M Syukur dengan nada kecewa sebelum membuka rapat.

Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan sangat penting mengingat pembahasan menyangkut harga TBS yang menjadi persoalan sensitif bagi masyarakat dan petani sawit.

Ia menilai perwakilan yang hadir kemungkinan tidak dapat memberikan keputusan maupun jawaban yang pasti.

Baca Juga: Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal di Makkah Akibat Serangan Jantung

"Saya berharap ke depan, dalam mengambil keputusan yang bisa menjawab itu, kalau bisa top manager-nya harus hadir.

"Kalau Humas-nya hadir silakan, tapi harus ada salah satu manajer. Jangan sekadar jawaban yang kita tidak tahu," tegas M Syukur.

Bupati juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan peran pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi di Kabupaten Merangin merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurutnya, apabila kebijakan perusahaan terkait harga TBS memicu keresahan di tengah masyarakat, maka pemerintah daerah yang akan menghadapi dampaknya secara langsung.

"Tugas saya sebagai bupati tentu juga mengamankan investasi yang Bapak-Bapak buat. Jangan seolah-olah nanti bilang, 'kami enggak ada hubungannya dengan bupati'.

"Jangan bilang enggak ada hubungan, Pak, wilayah Kabupaten Merangin ini tanggung jawab saya. Mau ada izin atau tidak izin dari kabupaten, wilayahnya tetap di Merangin," jelas M Syukur.

Ia meminta seluruh perwakilan perusahaan yang hadir untuk menyampaikan pesan tersebut kepada jajaran manajemen masing-masing agar ke depan terjalin komunikasi dan penghormatan yang lebih baik antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Usai menyampaikan teguran tersebut, Bupati langsung meminta setiap perusahaan memaparkan berbagai kendala yang menyebabkan perbedaan harga TBS di lapangan dibandingkan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Beri Penegasan

Dalam kesempatan yang sama, M Syukur juga memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan kelapa sawit agar tidak menetapkan harga TBS secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) wajib mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

"Saya minta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri," tegas M Syukur.

Bupati turut mempertanyakan adanya selisih harga pembelian TBS antarperusahaan yang dinilai terlalu jauh dan tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah.

Selain persoalan harga, M Syukur juga menyoroti maraknya kasus pencurian buah sawit yang belakangan meresahkan para petani.

Ia meminta perusahaan maupun pengelola loading ram lebih selektif dalam menerima hasil panen sawit.

"Pihak loading ram, kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi," ungkap M Syukur.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS periode 5 hingga 11 Juni 2026 ditetapkan berdasarkan umur tanaman.

Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.669,28 per kilogram. Selanjutnya umur empat tahun Rp2.867,00, umur lima tahun Rp2.997,59, umur enam tahun Rp3.121,82, umur tujuh tahun Rp3.200,39, umur delapan tahun Rp3.269,96, dan umur sembilan tahun Rp3.333,38 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun dengan nilai Rp3.440,77 per kilogram atau naik sebesar Rp137,45 dibanding periode sebelumnya.

Harga tersebut menjadi acuan resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, harga untuk tanaman yang berusia lebih tua kembali mengalami penurunan, yakni Rp3.340,48 per kilogram untuk umur 21 hingga 24 tahun, dan Rp3.193,15 per kilogram untuk tanaman berumur 25 tahun.(*adz)

Kisruh PPPK Paruh Waktu di Merangin: Data Melonjak Tajam, Dugaan Titipan Mengemuka

Kisruh PPPK Paruh Waktu di Merangin: Data Melonjak Tajam, Dugaan Titipan Mengemuka.(Ist)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Dunia kepegawaian di Kabupaten Merangin kembali dihebohkan dengan polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Isu ini memicu kegemparan luas setelah terungkap adanya ketidaksesuaian data yang sangat mencolok antara rencana awal dengan realisasi jumlah peserta yang dilantik.

 Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah calon tenaga kerja yang semula hanya diperkirakan berkisar sekitar 2.000 orang, ternyata mengalami lonjakan drastis hingga mencapai 3.510 individu pada saat proses pelantikan berlangsung. Pengelembungan jumlah yang tidak wajar ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, dan menyorot langsung peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai lembaga pemegang otoritas dan pengelola utama data kepegawaian di daerah tersebut.

 Baca Juga: Bupati M Syukur Akan Selesaikan Gaji Pegawai BLUD RSUD Kol. Abundjani Bangko

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pembengkakan daftar nama ini diduga kuat merupakan akibat dari maraknya praktik data titipan yang masuk dari berbagai pihak berpengaruh. Intervensi maupun masukan yang datang dari berbagai elemen, yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu utama membludaknya jumlah nama yang masuk ke dalam daftar resmi.

 "Dugaan ini semakin diperkuat dengan temuan di lapangan, di mana terdapat nama-nama yang dinilai janggal namun tercantum sah dalam daftar tersebut. Salah satu contoh nyatanya adalah kehadiran seorang kader partai politik yang secara administrasi masih tercatat aktif menjabat hingga beberapa waktu sebelum pelantikan, namun justru hadir dan mengikuti prosesi pelantikan sebagai PPPK paruh waktu," ungkap sumber tersebut.

 Baca Juga: SMPN 34 Kerinci dan SMPN 12 Kota Jambi Raih Kemenangan pada Hari Ketiga JSFL

Fakta ini membuktikan bahwa isu keberadaan "data siluman" bukan sekadar kabar angin, melainkan benar-benar ada dan nyata. Kondisi ini kemudian menyorot pertanyaan krusial dan besar kepada pihak BKD selaku pemegang kendali data. Publik mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dan validasi dilakukan, hingga data yang tidak sinkron dan berisi nama-nama yang dinilai tidak memenuhi syarat bisa lolos dan disahkan.

 Persoalan ini menjadi semakin serius dan memerlukan penjelasan mendalam, mengingat seluruh pembayaran gaji dan tunjangan bagi ribuan PPPK paruh waktu tersebut bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin. Masyarakat berharap BKD dapat memberikan penjelasan transparan terkait ketidakwajaran data ini demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana daerah.(Imr)

Bupati M Syukur Akan Selesaikan Gaji Pegawai BLUD RSUD Kol. Abundjani Bangko

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM — Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H. akhirnya angkat bicara terkait gaji pegawai BLUD (PPPK – PW red ) RSUD Kolonel Abundjani Bangko yang dikabarkan menunggak selama beberapa bulan terakhir.

Persoalan tersebut belakangan menjadi sorotan publik setelah muncul keluhan pegawai hingga aksi mogok sebagian tenaga kesehatan.

Ketika dikonfirmasi via telepon, Bupati Merangin menegaskan Pemerintah Kabupaten Merangin akan segera menyelesaikan persoalan tunggakan gaji tersebut.

“Insyaallah dalam waktu dekat gaji tunggakan pegawai BLUD RSUD akan kita selesaikan, dan insyaallah kami akan ke rumah sakit,” jelas Bupati Merangin.

Baca Juga: Ibu dan 2 anak Tertimbun Longsor di Tanah sepenggal Bungo, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Ia juga memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat kondisi yang dialami para pegawai rumah sakit.

“Pemerintah Kabupaten Merangin tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi harapan baru bagi para pegawai RSUD yang selama ini tetap menjalankan pelayanan kesehatan di tengah ketidakpastian pembayaran hak mereka. Di balik aktivitas rumah sakit yang terus berjalan, para tenaga kesehatan disebut harus bertahan menghadapi tekanan ekonomi akibat gaji yang belum kunjung cair.

Persoalan ini sebelumnya turut menjadi perhatian DPRD Merangin melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme pengelolaan anggaran hingga pembayaran hak pegawai rumah sakit.

Baca Juga: Komitmen Pejuang Petani, Bupati Kerinci Monadi Teken MoU Cetak Sawah 2026

Sebenarnya Di sisi lain, polemik tunggakan gaji pegawai BLUD RSUD bisa memanfaatkan penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya untuk pembayaran gaji pegawai.

Penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk gaji pegawai memang diatur secara khusus guna memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan rumah sakit.Dasar

Dasar hukum utamanya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Dalam aturan pengelolaan BLUD, rumah sakit daerah memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan guna mendukung pelayanan publik, termasuk dalam pemberian remunerasi atau pembayaran pegawai.

Pendapatan BLUD pada prinsipnya dapat digunakan untuk membayar gaji maupun tunjangan pegawai yang bekerja di lingkungan BLUD sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pegawai yang bertugas di BLUD juga dimungkinkan menerima remunerasi atau insentif tambahan dari dana BLUD yang diatur dalam sistem remunerasi rumah sakit.

Bacaan lainnya :  

Longsor di Jalur Muara Siau-Jangkat Merangin, Kendaraan Melintas Bergantian

Namun demikian, penggunaan surplus atau pendapatan BLUD untuk pembayaran gaji wajib memiliki dasar hukum yang jelas, baik melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) maupun aturan internal pimpinan BLUD agar tetap sesuai mekanisme dan tidak menyalahi ketentuan.

Sistem remunerasi di BLUD sendiri pada dasarnya mengedepankan prinsip profesionalisme dan kinerja, di mana pembayaran disesuaikan dengan tanggung jawab serta capaian kerja pegawai.

Fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD itu merupakan salah satu keistimewaan rumah sakit berstatus BLUD agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat tanpa terhambat birokrasi panjang.

Baca Juga: Longsor di Bungo Telan Korban Jiwa, Gubernur Al Haris: Pemda Harus Ambil Langkah Cepat

Karena itu, penggunaan dana BLUD untuk pembayaran gaji pegawai pada dasarnya diperbolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah daerah. Sebab bagi para pegawai BLUD RSUD, persoalan ini bukan sekadar administrasi keuangan, melainkan menyangkut kepastian hak dan keberlangsungan hidup keluarga mereka di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang harus tetap berjalan.(Adz)

Longsor di Jalur Muara Siau-Jangkat Merangin, Kendaraan Melintas Bergantian

Longsor kembali terjadi di Jalan Lintas Muara Siau-Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.(Ist) 

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Longsor kembali terjadi di Jalan Lintas Muara Siau-Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi. 

Material longsor menggerus sebagian badan jalan sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat harus melintas secara bergantian.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tanjakan Siau, Dusun Ladang Panjang, Desa Muara Siau, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. Warga mengetahui adanya longsor pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Diduga longsor telah terjadi sejak dini hari akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah tersebut serta kondisi tanah yang labil di sekitar tebing jalan.

BACA JUGA: Komitmen Pejuang Petani, Bupati Kerinci Monadi Teken MoU Cetak Sawah 2026

Kapolsek Muara Siau, Agung Heru mengatakan titik longsor berada di tebing pinggir jalan yang menjadi jalur utama penghubung Muara Siau menuju Jangkat hingga Bangko.

“Longsor terjadi di Jalan Lintas Muara Siau-Jangkat tepatnya di Tanjakan Siau, Dusun Ladang Panjang, Desa Muara Siau. Diduga akibat tingginya curah hujan dan kondisi tanah yang labil,” ujar Agung Heru.

Ia menjelaskan terdapat satu titik longsor dengan panjang sekitar 10 hingga 20 meter. Akibat longsoran tersebut, badan jalan menyempit dan kendaraan harus antre untuk melintas satu per satu.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Petugas dari Polsek Muara Siau juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Ibu dan 2 anak Tertimbun Longsor di Tanah sepenggal Bungo, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Masyarakat yang melintasi jalur tersebut diimbau agar lebih berhati-hati, terutama saat hujan turun karena kondisi tanah di sekitar lokasi masih rawan longsor susulan.

Selain itu, Polsek Muara Siau telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Merangin dan pihak PUPR Provinsi Jambi untuk mendatangkan alat berat ke lokasi.

Menurut Agung Heru, alat berat saat ini sedang dalam perjalanan dari Kota Jambi menuju Kabupaten Merangin. Nantinya alat tersebut akan digunakan untuk mengikis tebing di sekitar Tanjakan Siau agar badan jalan yang terdampak longsor dapat diperlebar kembali dan arus lalu lintas kembali normal.(Adz)

Lubang Menganga di Jalan Jalur Tiga Bangko, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati

LUBANG MENGANGA - Kondisi Jalan Jalur Tiga Bangko kilometer 4, Merangin, dipotret pada Senin (11/5/2026). Jalan berlubang dan tergenang air. (iST)

Merangin, merdekapost.com - Pengendara yang melintas di Jalan Jalur Tiga Bangko, Kabupaten Merangin, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan dipenuhi lubang.

Kerusakan tersebut disebut kerap memicu kecelakaan, terutama bagi pengguna sepeda motor.

Pantauan media dilokasi pada Senin (11/5/2026), terlihat sejumlah titik badan jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang.

Beberapa lubang bahkan tergenang air setelah hujan mengguyur wilayah Kabupaten Merangin sejak malam hingga pagi hari.

Kondisi itu membuat para pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati, terutama saat melewati lubang besar dan cukup dalam di sepanjang jalan tersebut.

Sering Terjadi Kecelakaan

Seorang warga sekitar, Mursal, mengatakan kerusakan jalan di kawasan Jalur Tiga itu sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya perbaikan.

Menurutnya, kondisi jalan yang berlubang telah berulang kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Jalan jalur tiga yang rusak di kilometer 4 yang terletak di RT 10 di Desa Sungai Ulak, lebih kurang mulai rusak dan berlubang sekira tiga bulan.

"Kondisinya sebagian besar badan jalan sudah berlubang semua, dan telah mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara yang melintas," kata Mursal.

"Yang sering mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara itu, di depan tempat penjualan alat berat traktor, itu kondisi lubang jalannya sudah dalam," tambahnya.

Ia menjelaskan, korban kecelakaan paling sering terjadi pada pengendara sepeda motor yang tidak mengetahui kondisi jalan berlubang, terlebih saat hujan membuat lubang tertutup genangan air.

"Sering ada ibu-ibu pagi-pagi (kecelakaan) ketika ngantar anaknya saat itu hari hujan.

"Setelah hujan kan airnya tergenang, ada mereka pengendara pendatang baru gak tahu kondisi jalan berlubang, saat melintas di jalan itu, masuk dan terbalik motornya, dengan kondisi luka-luka dan sebagainya. 

"Sudah banyak sekali pengendara kendaraan sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan rusak dan berlubang di jalan jalur tiga Bangko ini," ungkap Mursal.

Warga Berharap Segera diperbaiki

Menurutnya, hingga kini kerusakan jalan tersebut belum juga mendapat penanganan meski sudah banyak pengendara menjadi korban akibat lubang yang lebar dan cukup dalam.

"Saya sebagai warga di dekat jalan rusak berlubang ini, berharap agar jalan ini segera diperbaiki, ada baiknya pemerintah sering memantau setiap jalan yang rusak dan segera memperbaikinya.

"Kalau lubang itu hanya sebesar ember itu mudah bagi kami sebagai warga untuk memperbaikinya sendiri dengan modal rendah.

"Tapi ini lubangnya sudah lebar seperti kubangan kerbau, sudah hampir seluruh badan jalan yang berlubang dan terendam air," jelas Mursal.

Ia berharap pemerintah dapat segera turun melihat kondisi jalan rusak yang berada di kawasan pusat Kota Bangko tersebut dan melakukan perbaikan secepatnya.(*adz)

Bupati M Syukur Resmikan Poli Jantung di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Perkenalkan 5 Fasilitas Modern

Bupati Merangin, M Syukur, bersama Wakil Bupati Abdul Khafidh, meresmikan pengoperasian Poli Jantung di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Jumat (17/4/2026). 

Merangin, Merdekapost.com - Setelah penantian cukup panjang, Bupati Merangin, M Syukur bersama Wakil Bupati A Khafidh meresmikan operasional Poli Jantung di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Jumat (17/4/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati M Syukur juga memperkenalkan lima fasilitas kesehatan modern lainnya.

Peresmian berlangsung khidmat dan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke ruang Poli Jantung dan berbagai fasilitas medis pendukung.

Dalam sambutannya, M Syukur menegaskan bahwa pengembangan ini merupakan bagian dari upaya besar menjadikan RSUD Kolonel Abundjani sebagai pusat layanan kesehatan unggulan di wilayah Jambi Barat.

"Kita tidak ingin rumah sakit ini hanya sekadar tempat berobat.

"Kami berkomitmen menjadikannya pusat rujukan medis yang mumpuni sehingga masyarakat Merangin tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan spesialis," ujarnya.

Selain Poli Jantung, berikut sejumlah fasilitas yang menjadi fokus pengembangan rumah sakit tersebut.

Berikut daftar lima fasilitas baru di RSUD Kolonel Abundjani Bangko:

- Modular Operating Theatre (MOT)

- Poli Jantung dan Cathlab

- layanan CT Scan dan Mammography

- layanan Sitotoksik (Cytotoxic)

- Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Modular Operating Theatre (MOT) merupakan ruang operasi berstandar tinggi yang dirancang untuk menjamin sterilitas dan efisiensi dalam tindakan bedah.

Fasilitas ini telah selesai dibangun pada 2025.

Cathlab atau laboratorium kateterisasi disiapkan untuk menunjang tindakan intervensi jantung.

Peralatan pendukungnya dipastikan segera lengkap untuk mendukung gedung yang telah rampung sejak tahun lalu.

CT Scan dan Mammography merupakan alat diagnostik yang diperoleh melalui hibah dari Kementerian Kesehatan.

Saat ini, peralatan tersebut tengah dalam proses pengiriman dan ditargetkan mulai beroperasi bulan ini setelah izin terbit.

Layanan Sitotoksik (Cytotoxic) menjadi fasilitas khusus untuk penanganan pasien kanker.

Gedungnya telah siap dan diharapkan segera beroperasi guna meningkatkan kualitas layanan onkologi di daerah.

Sementara itu, Pediatric Intensive Care Unit (PICU) merupakan layanan perawatan intensif khusus anak yang direncanakan pembangunannya pada tahun anggaran berjalan.

Menutup sambutannya, M Syukur menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia seiring dengan hadirnya teknologi medis yang semakin canggih.

"Alat secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak maksimal tanpa didukung oleh keramahan dan profesionalisme para tenaga medis.

"Pelayanan prima harus tetap menjadi prioritas utama bagi setiap staf di rumah sakit ini," tutupnya.(*)

Bukber dengan Media, Bupati M Syukur: Pers Pilar Demokrasi dan Tanpa Media Roda Pemerintahan Tak akan Seimbang

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat memberikan kata sambutan saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Merangin, Merdekapost.com - Bupati Merangin M Syukur menegaskan peran penting pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan serta memastikan kebijakan publik berjalan secara objektif dan transparan.

"Insan pers memiliki peran yang krusial sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjaga keseimbangan roda pemerintahan," kata Syukur, Kamis (5/3/2026)

Pernyataan itu dikatakan oleh M Syukur dalam acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Kabupaten Merangin, pada Rabu (4/3). Kegiatan itu berlangsung hangat di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin beserta jajaran, Plt Kadis DPMPTSP Agus Salim Idris dan Kabag Umum Setda Merangin, Ari Aniko.

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Syukur menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan masukan dan kritik membangun dari media agar pembangunan daerah tetap sasaran.

"Tanpa media, jalannya roda pemerintahan juga tidak akan seimbang. Kita sama-sama berjuang untuk pembangunan daerah tapi dengan cara yang berbeda. Saya berjuang melalui birokrasi dan anggaran, rekan-rekan melalui karya jurnalistik. Media adalah bagian dari pengawasan sekaligus dorongan bagi kami untuk memperbaiki kinerja," ujar Syukur.

Ia menjelaskan, melalui pemberitaan yang berimbang dan profesional, pers mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan demikian, berbagai program pembangunan maupun kebijakan yang diambil pemerintah dapat diketahui secara luas oleh publik.

Syukur juga menilai, kritik dan masukan yang disampaikan insan pers merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Pemerintah daerah, lanjutnya, sangat terbuka terhadap berbagai saran maupun kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah.

"Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan pengawasan dari pers. Kritik yang disampaikan secara objektif justru menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, Syukur juga menitipkan pesan agar insan pers tetap mengedepankan prinsip Tabayyun (klarifikasi) sebelum mempublikasikan informasi, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Harapan saya, cek dulu kebenarannya sesuai aturan atau tidak. Jangan langsung menghujat tanpa dasar. Jika informasi yang disampaikan akurat, masyarakat akan percaya dan semangat membacanya," tambahnya dengan nada akrab.

Secara transparan, dia memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Merangin. Ia mengungkapkan adanya pemotongan anggaran yang signifikan sejak ia menjabat.

"Tahun 2025 saja ada pemotongan hampir Rp 150 miliar, dan di 2026 ini sekitar Rp 240 miliar. Belanja pegawai kita sudah mencapai 60%, padahal standarnya 30%. Dengan 11.000 pegawai (PNS dan P3K), ruang gerak fiskal kita sempit, namun kita tetap berupaya kreatif agar pembangunan tetap berjalan," jelasnya.

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat memberikan kata sambutan saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Di sisi lain, isu lingkungan masih menjadi sorotan utama. Bupati meminta bantuan media untuk mengedukasi masyarakat terkait penanganan sampah. Ia menyayangkan masih rendahnya kesadaran lingkungan, bahkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pak Presiden sudah menyatakan perang terhadap sampah. Kami di Merangin sudah menambah armada truk dan TPS. Namun, kendalanya adalah kesadaran. Masih ada oknum PNS yang buang sampah dari mobil dinas. Kita harus punya budaya malu-malu buang sampah sembarangan, malu terlambat kantor," tegas Syukur.

Sebagai bentuk apresiasi dan keterbukaan terhadap insan pers, Bupati berencana memfasilitasi Sekretariat Bersama bagi para jurnalis untuk memudahkan koordinasi dan diskusi ide pembangunan.

"Saya tidak pernah menutup diri. Silakan cari ruang di Kominfo untuk sekretariat bersama agar kita bisa sering berdiskusi. Terkadang ide teman-teman media lebih segar dibandingkan ide di OPD. Kami butuh itu untuk perencanaan program yang lebih matang," ungkapnya.

Selain itu, Syukur berharap insan pers dapat terus menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan peran tersebut, pers diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Adz)



Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs