Jurnalis Jambi Gelar Aksi Bungkam di Mapolda Jambi, Tuntut DPR dan Polda Minta Maaf

Aksi damai para Jurnalist Jambi di Maolda Jambi, mereka melakukan aksi Tutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST - Puluhan jurnalis menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penghalangan yang dialami tiga jurnalis saat meliput di Mapolda Jambi. 

Para jurnalis menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan rombongan Komisi III DPR RI meminta maaf secara langsung. 

Baca Juga: Sosok Raja Minyak Riza Chalid yang Baru Tersentuh Hukum di Masa Prabowo: Rugikan Negara Rp285 T

Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Siej. 

Para peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam dan pita putih, serta menutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes. 

Baca Juga: Breaking News! Gubernur Jambi Perintahkan Penghentian Aktivitas PT SAS Pasca Diprotes Warga

“Pakaian serba hitam dan mulut ditutup lakban sebagai simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam. Ini protes kami selaku jurnalis,” ungkap Hidayat, salah satu peserta aksi. Berikut beberapa tuntutan para pengunjuk rasa: 

 1. Memproses hukum polisi yang melakukan penghalangan liputan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

2. Kapolda Jambi diminta untuk meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka. 

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik. 

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora

Para jurnalis menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menyatakan bahwa penghalangan liputan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak publik untuk memperoleh informasi.(*)


Kabid Humas Polda Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat Kunjungan Komisi III DPR RI

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat ingin meliput Kunjungan Komisi III DPR RI Jumat (12/9/2025).(Doc.Istimewa).

Jambi, MP - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi pada Jumat (12/9/2025) kemarin sempat diwarnai insiden yang mencoreng kebebasan pers.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya agenda kunker tersebut dihalangi masuk oleh oknum petugas kepolisian.

Peristiwa itu membuat awak media kecewa karena dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dijamin undang-undang. Apalagi, agenda Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi merupakan kegiatan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Roland Pramudiansyah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi tegaskan Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, angkat bicara terkait insiden perdebatan antara wartawan dan personel kepolisian dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Jambi pada Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, kejadian itu tidak bisa dianggap sepele apalagi hanya ditutup dengan permintaan maaf dari Kabid Humas Polda Jambi. Ia menilai insiden tersebut mencerminkan masih mandeknya reformasi Polri yang digaungkan sejak 1998.

Baca Juga: Tabrakan di Desa Baru Pulau Sangkar, Dump Truck dan Minibus Brimob Rusak Berat

“Ini bukan soal wartawan terhalang karena jadwal rombongan padat. Ini soal mentalitas aparat yang masih gagap berhadapan dengan kebebasan pers. Kalau Polri benar-benar sudah reformis, harusnya tidak ada lagi kasus seperti ini,” kata Roland saat dimintai tanggapan, Jumat malam (12/9/2025).

Ia menegaskan, kerja pers dilindungi konstitusi dan undang-undang. “Pasal 28F UUD 1945 jelas menyebut setiap orang berhak memperoleh informasi. Wartawan itu perpanjangan tangan rakyat. Kalau Polri menghalangi, sama saja menutup hak rakyat,” tegasnya.

Roland juga mengkritik pernyataan Kabid Humas Polda Jambi yang berdalih alasan waktu. “Dalih teknis seperti ini selalu muncul. Pertanyaannya, sampai kapan Polri hanya pandai berkilah tapi gagal berbenah? Permintaan maaf tanpa perubahan hanya basa-basi. Publik butuh bukti, bukan klarifikasi normatif,” ujarnya dengan nada keras.

Baca Juga:

Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa insiden tersebut harus jadi catatan serius bagi Komisi III DPR RI. “Komisi III jangan hanya datang, rapat, makan siang, lalu pulang ke senayan. Insiden ini membuktikan masih ada masalah kultural di tubuh Polri. Kalau mereka sungguh-sungguh menjalankan fungsi pengawasan, harus ada evaluasi menyeluruh soal SOP interaksi polisi dengan pers,” jelasnya.

Roland menambahkan bahwa reformasi Polri yang digadang selama dua dekade terakhir masih setengah hati. 

“Jargon humanis, jargon presisi, itu semua percuma kalau mental aparat masih tertutup dan defensif. Reformasi Polri belum selesai. Dan insiden di Polda Jambi ini jadi bukti telanjang,” pungkasnya.(adz)

Lepas 60 Delegasi ke Kongres PWI 2025 Ke Cikarang, Ini Pesan Ketua PWI Jambi HR Ridwan Agus

JAMBI, MERDEKAPOST - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, HR Ridwan Agus,DPt,  secara resmi melepas keberangkatan rombongan peserta Kongres PWI 2025 menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu malam (28/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Sekretariat PWI Provinsi Jambi, Jalan Jakarta Ujung, Kota Baru, Kota Jambi.

Rombongan PWI berangkat menggunakan jalur darat dengan mobil Hiace Mantap milik Pemprov Jambi, serta sebagian peserta lainnya memilih menggunakan pesawat. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera PWI dan pesan khusus dari Ketua PWI Jambi, HR Ridwan Agus, Depati.

Dalam arahannya, Ridwan Agus berpesan agar seluruh delegasi menjaga nama baik Provinsi Jambi dan selalu berdoa demi keselamatan rombongan selama perjalanan maupun pelaksanaan kongres.

Baca Juga: Universitas Jambi Pecahkan Empat Rekor MURI Sekaligus

Tercatat sebanyak 60 orang delegasi berangkat mengikuti Kongres PWI 2025, terdiri dari peserta penuh, peninjau, penggembira, serta pengurus dan anggota PWI dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Kongres PWI 2025 akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Diklat Komdigi, Cikarang. Selain menjadi ajang silaturahmi insan pers nasional, kongres juga akan memilih Ketua Umum PWI Pusat periode 2025–2030. 

Untuk diketahui, Dua kandidat yang telah resmi mendaftar adalah M. Munir dan Hendri CH Bangun.(adz)

Terkait PJU, LMPB Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Sungai Penuh

Terkait PJU, LMPB Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Sungai Penuh, LPMB mengajukan beberapa tuntutan terhadap Kadis Perhubungan Heri Cipta. (doc/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Laskar Merah Putih Berjuang (LMPB) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 7 Februari 2025, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. 

Aksi ini dilakukan untuk menyoroti permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di 41 (empat pulu satu) titik di kawasan Kota Sungai Penuh yang diduga merugikan negara Milyaran Rupiah.

Dalam tuntutannya, LMPB meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera mengambil tindakan terkait kasus tersebut. Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain:

1. Melakukan penahanan terhadap Heri Cipta, selaku Kepala Dinas Perhubungan, yang diduga bertanggung jawab atas proyek PJU yang merugikan negara sekitar Rp 4 miliar.

2. Menetapkan Kepala Dinas Perhubungan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU.

3. Membuka informasi terkait perkembangan dan status hukum kasus PJU, sehingga masyarakat mengetahui proses hukum yang sedang berlangsung.

LMPB berharap Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera menindaklanjuti laporan mereka demi tegaknya keadilan dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara. (ali)

Gubernur Jambi Bukber dengan Insan Pers se-Provinsi Jambi

Buka puasa bersama Gubernur Jambi dengan Insan Pers dan Media yang ada di Provinsi Jambi, bertempat di Pendopo Rumdis Gubernur. Senin (25/03/2024). (Ist)

Merdekapost.com, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengadakan Buka Puasa Bersama dengan Insan Pers dan Media se-Provinsi Jambi, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/03/2024) sore. Buka puasa ini merupakan ajang silaturahmi antara Gubernur Jambi dengan Insan Pers dan Media.

“Alhamdulillah kita bisa berkumpul sama-sama dan buka puasa bersama dengan Pers dan Media di Provinsi Jambi, mengingat tahun lalu kita belum bisa melaksanakan buka puasa bersama dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda. Di tahun ini kita kembali bisa melaksanakan itu semua dan bisa bersilaturahmi dengan rekan-rekan Pers dan Media se-Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan bahwa keberadaan Insan Pers ini sangat penting bagi pembangunan daerah. Selain itu Insan Pers turut membantu pemerintah dalam mengawasi pembangunan. “Insan Pers adalah bagian dari warga Jambi yang keberadaannya ikut membangun Provinsi Jambi. 

Ketika ada demonstrasi yang dilakukan ini sebagai bentuk dalam mengingatkan pemerintah supaya pemerintah lebih peka, lebih giat dalam melakukan check and balance,” kata Gubernur Al Haris.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya dan Wakil Gubernur akan terus bekerja dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih baik lagi walaupun periode pemerintahan berjalan hanya 3,5 tahun. “Memang tidak mudah dalam membangun disaat kondisi negara kita yang sedang bangkit dari pandemi covid yang melanda sehingga banyak pembangunan yang belum tersentuh. 

Saat ini periode pemerintahan kami sangat singkat yaitu hanya 3,5 tahun saja, tentu dengan waktu yang sangat singkat kami akan terus berupaya membangun Provinsi Jambi dengan lebih baik kedepannya,” kata Gubernur Al Haris.

“Melalui momentum bulan ramadhan ini saya memohon maaf dan kita saling memaafkan, dimana pemimpin merupakan gudangnya kesalahan. Selain itu mari kita untuk saling mendo’akan supaya Provinsi Jambi kedepannya lebih baik lagi,” pungkas Gubernur Al Haris. (adv)

Wakapolri: Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. (ist)

"

Wakapolri mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian. Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers

"

JAKARTA - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah dari perusahaan pers legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

Produk tersebut juga tidak dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. “Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal benar (berita), wartawannya juga tidak boleh diproses kalau memang informasi itu benar, bukan fitnah,” kata Agus, Kamis, 8 Februari 2024.

Agus mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian. Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers.

Dilanjutkannya, seluruh anggota kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kalau masih memungkinkan, penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak. Kalau sudah mentok, baru diputuskan apakah penyelidikannya dilanjut atau tidak,” kata Agus.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua produk berbeda. Media sosial, kata dia, dibuat tanpa konfirmasi maupun diklarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya, media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun dimintai klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

“Bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi Undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa mencakup semua tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma, produk jurnalistik harus bisa dipertanggungjawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi,” tuturnya.

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023, kata Dedi menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoaks apalagi di tahun politik seperti ini. Apalagi teman-teman media jauh lebih luas menghadapi bersama-sama pada Pemilu 2019 yang sangat panjang dan keras dan sudah dihadapi sebelumnya. Teman media juga punya tanggungjawab besar terhadap negeri ini apalagi di tahun Pemilu 2024,” kata Dedi. (adz)

Pengukuhan Pengurus Forwari, Wako Ahmadi Harap Sinergitas Pemkot-Media Terus Diperkuat


HUT dan Pengukuhan pengurus FORWARI 2022-2024. Foto: 064

Merdekapost.com- Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir hadiri peringatan  1 Dekade Forum Wartawan Harian (Forwari) Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sekaligus Pengukuhan Pengurus Forwari Periode 2022-2024. Selasa (27/9) di Grand Hotel Kerinci. 


Wako Ahmadi menyampaikan selamat atas dikukuhkan nya Pengurus Forwari Periode 2022-2024 dan Selamat satu dekade Forwari Sungai Penuh-Kerinci .


" Selamat kepada pengurus Forwari yang sudah dikukuhkan dan terima kasih kepada para pengurus periode sebelumnya atas pengabdiannya dan selamat hari jadi ke 10 Forwari. Pers Berkualitas, Rakyat Cerdas. ucapnya Wako Ahmadi. 


Selain itu, ia juga menyampaikan, atas nama Pemkot Sungai Penuh mengapresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan forwari atas kontribusi yang diberikan selama ini dalam proses pembangunan di Kota Sungai Penuh. Khususnya dalam hal penyampaian informasi yang akurat yang dapat menumbuhkan semangat, optimisme dan harapan ditengah masyarakat. 


" Saya berharap kebersamaan antara Pemkot dan Media akan terus tumbuh dan terjaga dengan baik, saling bersinergi dan berkaloborasi demi manfaat yang lebih besar bagi orang banyak " katanya. 

Pada kesempatan tersebut, Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir bersama Sekda Alpian menerima penghargaan dari forum wartawan harian atas kemitraan dengan forum wartawan harian (Forwari) Sungai Penuh-Kerinci dan implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (064) 


Ketua Panitia Konferprov PWI Jambi Pengurus Partai Golkar, Jogi : Konferensi Ini Ilegal

 

Sk muhtadi di partai golkar. Foto: Ist

Merdekapost.com - Tak hanya Ketua PWI Jambi yang juga Bacaketum PWI Jambi, Riduan Agus, Jogi Sirait dan beberapa waartawan mengungkap bahwa Ketua Panitia Konferprov PWI Jambi Muhtadi Putra Nusa, ialah pengurus Partai Golkar Jambi.

Jogi menilai ini kesalahan fatal bagi PWI Jambi, dan parahnya, terkesan dibiarkan oleh PWI Pusat.

"Itu Muhtadi Putra Nusa anggota Partai Golkar Jambi. SK-nya ada, masih juga jadi Ketua Konferensi PWI Jambi. Kek mana ini, apa dianggap bodoh semua wartawan di Jambi ini," ungkap Jogi.

Karena itu, Jogi Sirait meminta publik memperhatikan PWI Jambi dengan seksama. 

"Beginilah PWI Jambi dan pengurusnya saat ini. Apa yang mau diharap kalau begini? Independensi jauh, profesional jauh, memang tak jelas semua," tambahnya.

Dalam PD PRT PWI, sudah dengan tegas menyatakan bahwa pengurus PWI tak boleh terlibat kepengurusan partai politik ataupun afiliasi partai politik.

"Afiliasi partai politik saja tidak boleh. Apalagi jadi pengurus partai politik. Alamaaak... Pusing lihat PWI Jambi ini. Wajar kalau kawan-kawan banyak yang siap keluar dari PWI Jambi ini," katanya.

"Ingat tidak kasus PWI Jambi yang masang jaket ke Calon Gubernur Jambi Cek Endra itu? Di situ saja sudah jelas posisi Muhtadi, orang Golkar dia. Cek Endra orang Golkar. Kasus fatal itu saja, PWI Pusat cuma ngeluarkan teguran keras, tak ada pemecatan. Coba, bisa lihat kan kinerja PWI Pusat ini," ujarnya.(*)

Sekretaris PWI Jambi Benarkan Kantor PWI Belum Dihibah Pemprov

 

Kantor PWI Jambi. Foto: Ist

Merdekapost.com - Sekretaris PWI Jambi Hery Farmansyah, membenarkan bahwa kantor PWI Jambi belum dihibahkan Pemprov Jambi. Sementara, ini hal penting bagi kemajuan PWI Jambi.

“Sudah lama diproses, tapi masih diproses. Semoga ke depan Pak Gubernur Jambi berbaik hati dan berlapang dada menghibahkan kantor itu ke PWI Jambi. Semoga pula ini menjadi pondasi kemajuan PWI di Jambi,” ungkap Sekretaris PWI Jambi Hery Farmansyah, kepada media, Kamis (4/8/2022).

Menurut  Hery Farmansyah, kantor adalah salah satu bagian penting bagi kemajuan organisasi, apalagi organisasi seperti PWI. Karena itu, ia berharap hibah aset kantor PWI Jambi ini harus menjadi agenda penting pengurus.

Sebab, tanah dan bangunan tersebut belum dihibahkan oleh Pemprov Jambi, ini akan menjadi “berbahaya” bagi PWI Jambi.

“Lah kalau suatu waktu Pemprov Jambi membutuhkan kantor dan tanah itu, terus ditarik lagi oleh Pemprov, kita (PWI Jambi, red) mau ke mana? Apa mau di emperan? Makanya ini sangat penting,” ungkap Hery, lagi.

Karena itu, ia berharap dalam waktu dekat, pengurus PWI Jambi bisa bersilaturahmi dengan Gubernur Jambi Al Haris, untuk membicarakan hibah aset tanah dan bangunan bagi kantor PWI Jambi tersebut.

“Kita tahu, Pak Gubernur kita ini juga orang pers. Pernah di RRI. Jadi semoga beliau bersedia membantu proses hibah aset kantor PWI Jambi itu,” tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemprov Jambi sedang serius mengevaluasi aset-aset yang ada. Gubernur Jambi sudah berkali-kali mengingatkan agar aset-aset yang ada segera ditertibkan.(*)

Kisruh PWI Sumbar : Ketua Dikomandoi Plt

 

Merdekapost.com - Kisruh pasca Konfeprov PWI Sumbar (Sumatera Barat), PWI Pusat akhirnya mengambil keputusan tegas. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat untuk sementara dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) yang akan ditunjuk Pengurus PWI Pusat. 

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri pengurus harian, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasihat PWI Pusat di kantor PWI Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (4/8/2022). 

Sebelumnya, konferensi PWI Sumbar telah memilih Ketua baru periode 2022 - 2027 Basril Basyar. Namun kemudian timbul persoalan karena ketua terpilih masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni sebagai dosen di Fakultas Peternakan Universitas Andalas. 

Hal itu dinilai Dewan Kehormatan melanggar Kode Perilaku Wartawan Pasal 16 Ayat 2 yang melarang ASN menjadi wartawan kecuali yang bekerja di lembaga pemerintah yang berkaitan dengan jurnalistik yakni LPP RRI, LPP TVRI dan LKBN Antara.

"Karena belum bisa dilantik maka sementara PWI Sumbar akan dipimpin Plt," kata Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, lewat rilis persnya. 

Menurutnya, PWI Pusat menunggu sampai pengunduran Basril Basyar sebagai ASN dikukuhkan melalui Surat Keputusan dari instansi terkait. 

Adapun batasan maksimalnya adalah enam bulan. Apabila sampai batas waktu tersebut status ASN belum bisa lepas maka akan diadakan konferensi ulang untuk memilih ketua baru. 

Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang menegaskan langkah organisasi harus diambil demi menegakkan semua aturan yang ada di organisasi yakni Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. 

"Kode Etik dan Kode Perilaku Wartawan adalah mahkota wartawan yang paling atas dan harus dijaga demi menegakkan marwah organisasi," tambah anggota Dewan Penasihat, Edward Depari.(*)

Tim Pemenangan Hery FR Tolak Pendaftaran Ketua PWI Provinsi Jambi Diperpanjang

 

Ketua Tim Pemenangan Hery FR, Joni Rizal. Foto: Ist

Merdekapost.com - Ketua Tim Pemenangan Hery FR bersikap dan Menolak Diperpanjangnya Masa Pendaftaran Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2022-2027

"Aneh, sudah ada calon untuk apa diperpanjang. Kalau panitia semena-mena, tidak demokratis bubarkan saja atau laporkan ke PWI Pusat agar diambil alih," kata Joni Rizal, Ketua Tim Pemenangan Hery FR pada Kamis, 28 Juli 2022.

Baginya tidak ada alasan jelas terkait perpanjangan masa pendaftaran, sudah ada dua calon yang mendaftar. Dia menyebut panitia tidak konsisten dan profesional.

"Lawan kotak kosong kan tidak apa-apa juga, apakah ada aturan calon harus dua atau lebih? Bubarkan panitia karena tidak paham," ujar Joni Rizal.

Tim pemenangan Hery FR menyatakan sikap sebagai berikut:

1.Menolak perpanjangan masa pendaftaran Calon Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2022-2027, karena keputusan tersebut tidak melalui proses musyawarah mufakat dan kuat dugaan keputusan Individual.

2.Adanya Indikasi Panitia Konferprov Jambi tidak Demokratis dan Profesional karena tidak taat aturan serta tidak tertib administrasi.

3.Adanya dugaan maksud terselubung yang menguntungkan salah satu calon.

4.Adanya dugaan panitia berada dalam tekanan dan tidak bisa menjaga Netralitas karena Incumbent yang juga mencalokan diri masih beraktivitas di Sekretariat PWI Provinsi Jambi.

5.Meminta pengurus PWI Pusat mengambil alih Konferprov Jambi.

"Surat itu kami layangkan ke pengurus PWI Pusat, hari ini," ucap Joni Rizal. 

Sementara itu, Ketua SC, Arwani mengaku perpanjangan pendaftaran itu sudah disepakati dalam rapat, untuk mengakomodir calon lain. "Panitia bisa melakukan perpanjangan," kata Arwani. 

Sebaliknya, salah satu anggota SC, Septimen Loethfi mengaku tidak tahu. "Saya tidak ikut rapat jadi saya tidak tahu ada rapat perpanjangan itu," kata Septimen. (*)

DK Meminta Ketum PWI Pusat Ambil Alih Penyelenggaraan Konferensi PWI Jambi

 

Sekretaris DK PWI Pusat Sasongko (kanan). Foto: Ist

Merdekapost.com - Selain uang setoran Rp 50 juta per kepala, kebijakan panitia Konferprov PWI Jambi yang lain juga disorot. Dewan Kehormatan PWI (DK) Pusat, menegaskan bahwa tidak ada jadwal pendaftaran Ketua PWI sebelum konferensi dilaksanakan.

"Yang jelas, proses pemilihan semua di konferensi termasuk verifikasi calon," ungkap Sekretaris DK PWI Pusat Sasongko, via whatsapp, Selasa (26/7/2022).

Selain itu, Sasongko juga membenarkan bahwa DK sudah meminta PWI Pusat mengambil alih konferprov PWI Jambi, karena diduga terjadi pelanggaran PD/PRT PWI.

Ketua PWI Pusat Atal S Depari membenarkan bahwa ada rekomendasi DK PWI Pusat agar Konfeprov PWI Jambi segera diambil alih.

"Tadi kami sudah rapat membahas take over konfeprov PWI Jambi," ungkap Atal kepada wartawan.

Intinya, PWI Pusat akan mengawal ketat pelaksanaan Konfeprov PWI Jambi agar sesuai PD/PRT.

Untuk diketahui, laporan yang masuk ke DK PWI Pusat, di antaranya, Ketua PWI Jambi Ridwan Agus mengancam tak akan meneken proposal pencarian dana untuk pelaksanaan konferprov. Lalu Ketua Panitia Muhtadi Putra Nusa, menegaskan lagi pada rapat 28 Mei 2022 bahwa karena Ketua RA tak mau menandatangi proposal tersebut, maka biaya konferprov dibebankan kepada kandidat atau calon.

Saat itu, DK Provinsi PWI Jambi sudah mengingatkan bahwa itu akan jadi masalah saat pelaksanaan konfeprov. PWI, menurut DK Jambi, PWI Jambi berdiri tidak mempunyai sumber dana tetap, operasionalnya selalu dengan pola kemitraan. Lalu, membebankan biaya konfeprov kepada kandidat, tidak diatur dalam PD PRT PWI.

Belakangan, ada jadwal pendaftaran bagi kandidat Ketua PWI. DKP Jambi menilai ini juga sudah menyalahi aturan. Mestinya, pendaftaran baru dilakukan di hari H Konferprov.(

Sumber: Jambiseru.com

Daftar Ketua PWI Provinsi Jambi Rp 50 Juta, Penasehat: Udah Lebih Mahal dari Kepala Daerah Aja!

 

Merdekapost.com - Panitia Konferprov (Konferensi Provinsi) PWI Jambi, hari ini Selasa (19/7/2022) mengeluarkan pengumuman yang mengagetkan jurnalis dan senior-senior jurnalis di Jambi.

Pasalnya, salah satu item persyaratan mendaftar Ketua PWI Provinsi Jambi adalah wajib menyetor uang sejumlah Rp 50 juta. Sementara, informasi didapat, PWI Provinsi Jambi tak boleh meminta bantuan mitra dalam pelaksanaan Konferprov nanti.

Salah seorang penasehat yang juga wartawan senior di Provinsi Jambi, Thomas P. Sirait (81), menanggapi keras soal syarat uang Rp 50 juta sebagai syarat pendaftaran yang berbentuk uang partisipasi tersebut.

"Sudah hancur PWI Jambi ini. Rp 50 juta harus setor kalau mau jadi Ketua PWI Provinsi Jambi? Sudah lebih mahal dari daftar kepala daerah aja! Hancur PWI kita ini," ungkap Thomas P. Sirait, Selasa (19/7/2022).

Opung Sirait -sapaan akrab Thomas P Sirait- sangat geram dengan kondisi pra Konfercab PWI Provinsi Jambi saat ini.

"Saya sudah dari kemarin dengan kekacauan persiapan Konfercab ini. Entah apa-apa lah PWI sekarang ini. Mau dibawa ke jurang apa organisasi besar ini? Memang wartawan ada uang sebanyak itu? Rp 50 juta tidak sedikit, Bung. Apa disuruh merampok?" ungkap Opung Sirait dengan lantang kepada media.

Untuk diketahui, syarat daftar Ketua PWI Provinsi Jambi ini dikeluarkan panitia Konferprov per Selasa (19/7/2022). 

Berikut kutipan notulen rapat panitia Konfeprov PWI Provinsi Jambi yang didapat media, untuk syarat pendaftaran kandidat Ketua PWI Provinsi Jambi :

Pendaftaran kandidat :

1. Dari tanggal 19 sampai tanggal 26 Juli 2022

2. Setiap calon harus memenuhi kriteria PD/PRT

3. Setiap kandidat dibebankan Rp 50 juta

Berikutnya, Panitia Konferprov PWI Jambi, merilis syarat lengkap calon Ketua PWI Provinsi Jambi sebagai berikut :

1. Menjadi Anggota Biasa PWI Jambi sekurang- tiga tahun.

2. Pernah menjadi Pengurus PWI Pusat atau Pengurus PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota.

3. Memiliki Sertifikat dan Kartu Utama dari Dewan Pers.

4. Surat keterangan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

5.Surat keterangan/pernyataan  tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional dan daerah.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.

7. Surat keterangan bebas narkoba.

8. Menyetor uang partisipasi Rp. 50. Jt ke panitia  ( untuk calon ketua pwi)

Untuk diketahui, Konferprov PWI Jambi direncakan akan dilaksanakan pada 3-4 Agustus 2022 nanti.(nas)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs