3 Kali Berselingkuh Dimaafkan, Suami Pasrah Bu Kades Bercinta dengan Bawahannya

Tiga Kali Selingkuh Sudah Dimaafkan, Suami Pasrah Bu Kades Bercinta dengan Bawahannya

MERDEKAPOST.COM - Begini curhatan suami Bu Kades yang viral karena kepergok bersama selingkuhan.

Suami Bu Kades curhat bagaimana dirinya memperlakukan istrinya sampai peristiwa perselingkuhan itu terjadi.

Dirinya sampai rela mengorbankan pekerjaannya demi kelancaran karir sang istri.

Suami RK itu curhat akhirnya ada pengorbanan besar demi karir istri jadi Kades.

Kini berantakan karir Bu Kades setelah kepergok selingkuh.

Suami Bu Kades ternyata rela menggadaikan SK-nya sebagai PNS demi istri bisa menjadi Kades.

Baca Juga:

Tapi balasan yang didapatkan suami RK justru tak sebanding.

Dikhianati dengan menyaksikan dengan mata kepala sendiri saat istri digoyang pagi-pagi oleh seorang brondong.

Suamipun bercerita tentang bagaimana dirinya akhirnya dibuang istrinya sejak sang istri kepergok selalu berselingkuh.

Tak ada yang menyangka, ternyata suami Bu Kades yang viral itu memiliki pengorbanan besar.

Demi istri melanglang sampai ke kursi Kepala Desa, sang suami akhirnya merelakan dirinya tak bekerja.

Dikarenakan suami tersebut menggadaikan SK pekerjaannya sebagai PNS.

EK ternyata tercatat berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya. 

Baca Juga: 

Sebagai seorang ASN atau PNS, dia sudah banyak berkorban dengan sang istri saat bakal mencalonkan diri sebagai Kades Wotgalih.

Bahkan dia harus menggadaikan SK PNS nya demi sang istri yang mencalonkan diri sebagai Kades Wotgalih.

Demi mendukung sang istri, EK menggadaikan SK PNSnya untuk pinjaman di Bank dengan nominal Rp 150 juta.

Istrinya berhasil terpilih dan menang sebagai Kades Wotgalih

Dirinya sampai rela mencicil bayaran itu selama 15 tahun, sehingga dia hanya menerima sisa gajinya sebesar Rp 400 ribu perbulan.

"Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp 400 ribu. Nah ini kan kasihan, sudah berkorban sebegitu besar tetap yang didapatkan malah seperti ini, termasuk SK PNS-nya dijadikan agunan. Pak EKo ini PNS, sebagai staf di SMP Negeri 3 Nguling," pengacara EK, Aditiya Anugrah Purwanto, yang mendampingi saat membuat laporan polisi, Rabu (24/3/2021).

Namun setelah satu tahun menjadi kades, sang istri telah justru berubah total.

Bu Kades RK berubah setelah mengenal seorang stafnya yang tiga tahun lebih muda.

EK menyelamatkan perkawinannya dan mencoba bicara, tetapi kemudian terjadi pertengkaran.

Sejak itu RK pun tak peduli kepada suaminya EK sampai tutup mata akan pengorbanan pria yang telah mendampinginya selama puluhan tahun.

"Rumah tangga kami memang bermasalah dan saya dibuang," ujar EK.

Menurut Aditiya, Pengacara EK, tidak hanya satu kali itu saja sang istri berselingkuh, bahkan sudah tiga kali.

Baca Juga: Sudah Diberi Izin Menumpang, Pria Ini Malah Nekat Tiduri Istri Temannya Sendiri

Namun perselingkuhan yang ketiga ini membuat darah EK mendidih dan memutuskan untuk menggerebek sang istri bersama pria selingkuhannya.

"Yang kami laporkan adalah perzinahan, klien kami memang sudah habis kesabarannya," jelasnya.

Ngaku Tetap Sayang

Suami Bu Kades jadi sorotan karena sikapnya yang lapang dada.

Pria itu masih tetap setia dan mengaku sayang.

Meski dia merasa telah dibuang, tetapi tak mau pisah.

Sayangnya istrinya tak mau lagi membina rumah tangga dengannya karena ada selingkuhan.

Diakui EK, seperti dilansir dari kompas.com, sebenanrya bukan hanya kali itu dia memergoki sang istri pergi meninggalkan rumah diluar dinas dan selingkuh.

"Saya sudah curiga, dengan gerik-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, agar perbuatan ini tidak berlangsung terus, saya lakukan penggerebakan bersama anak saya dan warga," ujar Eko, Minggu (21/3/2021). (adz | Sumber:Tribunjatim)

AHY Digugat Mantan Kader Demokrat Halmahera Utara Rp 5 Miliar

Kuasa hukum Yulius sang penggugat AHY, Kasman Ely, menyatakan gugatan ganti rugi Rp5 miliar dilayangkan karena kliennya merasa dirugikan. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Antara)

Jakarta | Merdekapost.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digugat ganti rugi Rp5 miliar oleh eks kadernya yaitu Ketua DPC Halmahera Utara, Maluku Utara, Yulius Dagilaha.

AHY digugat atas perkara pemecatan Yulius. Perkara tersebut teregister dengan nomor: 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lihat juga: Yasonna Beri Demokrat KLB Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen

"Apakah gugatan ini setuju dianggap telah dibacakan?" kata ketua majelis hakim Bambang Nurcahyono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Baca Juga: 

Pihak penggugat maupun tergugat menyetujui keputusan tersebut. Kuasa hukum Yulius, Kasman Ely, menyatakan gugatan ganti rugi Rp5 miliar dilayangkan karena kliennya merasa dirugikan.

"Yang bersangkutan [Yulius] juga anggota DPRD aktif sehingga yang bersangkutan merasa dirugikan karena kalau dipecat itu kan tidak lagi bertindak sebagai Ketua DPC Halmahera Utara. Dalam hal ini tentu merugikan beliau yang secara imateriel perkiraan kerugian itu sekitar Rp5 miliar," kata Kasman usai persidangan.

Dalam gugatan ini Yulius menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat c.q. AHY dan Teuku Riefky Harsya selaku ketua umum dan sekretaris jenderal (tergugat I), serta Lazarus Simon Ishak selaku Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Maluku Utara (turut tergugat).

Dalam petitum gugatan, ia meminta majelis hakim menyatakan dan menetapkan sebelum perkara ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap, Surat Keputusan DPP Partai Demokrat nomor: 34/ SK/DPP.PD/DPC/III/2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang penunjukan Lazarus sebagai Ketua DPC Halmahera Utara menggantikan dirinya tidak memiliki kekuatan hukum.

Baca Juga: Nonton Live Streaming Sidang Pengucapan Putusan MK Hari Ini 22 Maret 2021

Selain itu, ia meminta hakim memerintahkan tergugat dan turut tergugat untuk menghentikan seluruh perbuatan atau tindakan dan keputusan kepada penggugat serta seluruh tindakan Kepartaian Partai Demokrat di wilayah hukum Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, sampai adanya putusan pengadilan dalam perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap.

"Menerima dan mengabulkan permohonan provisi penggugat untuk seluruhnya," sebagaimana dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang berikutnya akan kembali bergulir pada 29 Maret 2021 mendatang dengan agenda jawaban tergugat. Kemudian replik pada 5 April 2021, duplik 12 April 2021, pembuktian surat penggugat pada 19 April 2021, pembuktian surat tergugat 26 April 2021 dan pembuktian saksi-saksi pada 3 Mei 2021.

( adz | CNN )

Ini Kronologi Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Polisi Jam 3 Pagi

Kolase video viral istri selingkuh dengan polisi yang terjadi Kota Manado, Sulawesi Utara

MERDEKAPOST.COM | MANADO - Video viral suami memergoki istri selingkuh dengan polisi di kamar kos, ternyata terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara, tepatnya di salah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil.

Fernando Friski, pria yang merekam kejadian tersebut, sekaligus suami dari perempuan di dalam video viral itu, menceritakan jika kejadian dirinya memergoki istrinya satu kamar dengan oknum polisi di Polres Minsel tersebut, terjadi sekitar pukul 03.00 WITA.

Menurut Fernando, waktu itu dirinya mendapati istrinya sangat terkejut melihatnya. Apalagi waktu itu, istrinya terlihat jelas baru akan menggunakan celananya. Sementara, oknum polisi yang diduga selingkuhan istrinya itu, bersembunyi di balik pintu.

Baca Juga:

• Sudah Diberi Izin Menumpang, Pria Ini Malah Nekat Tiduri Istri Temannya Sendiri

• Tukang Ojek Perkosa Pelanggan Setia, Diseret lalu Diperkosa

"Tapi waktu itu saya sempat melihat pria itu di celah pintu saat pintu baru akan dibuka. Jadi mereka tidak bisa mengelak lagi. Jam tiga pagi berada di dalam kos yang terkunci," kata Fernando.

Fernando mengaku dirinya tahu laki-laki itu adalah polisi, karena sering bertemu. Walaupun diakui tidak mengenal dekat, tetapi dirinya tahu jika laki-laki diduga selingkuhan istrinya itu polisi yang bertugas Polres Minahasa Selatan.

Lanjut dikatakan Fernando, dirinya saat memergoki kejadian tersebut, memilih untuk merekam video dibandingkan harus berkonfrontasi atau melakukan kekerasan terhadap keduanya.

"Saya tak ingin bikin gerakan lain yang bisa merugikan saya sendiri. Saya tidak mau memukul atau bikin hal yang tidak baik. Saya memilih rekam, sekaligus menjadikannya bukti," tutur Fernando.

Menurutnya, dirinya sendiri telah melaporkan hal tersebut ke Propam Polres Minsel agar supaya perselingkuhan itu ditindaki oleh aparat berwajib.

"Ya, saya hanya bisa melapor sekarang. Mudah-mudahan diproses dengan adil," kata Fernando kembali.

Sebelumnya, sebanyak lima rekaman video yang memperlihatkan seorang pria melakukan penggrebekan kamar kos yang di dalamnya ada seorang perempuan yang merupakan istrinya bersama dengan satu orang pria lain yang diduga selingkuhannya, viral di Sulawesi Utara.

Baca Juga:

• Kasus Uang Ketok Palu: Putusan Cornelis Dkk Ditunda

• Cerita Pak Kades Takut Jarum Suntik Saat Divaksin, Kades: Ada yang Tetes Bae Dak?

• 9 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur Diamankan Polisi

Dalam lima video tersebut, pria perekamnya menyebutkan jika wanita yang merupakan istrinya itu telah berselingkuh dengan pria lain yang merupakan seorang oknum anggota Polres Minahasa Selatan (Minsel). Pasangan selingkuh inipun dipergoki sementara dalam satu ruangan kos yang terkunci.

"Ada baapa ngoni pe***. Whoaaaa (berteriak). Kita pe bini pa dia. Ada baapa? Ta lapor pa ngana. Ada baapa. Kita pe bini pa dia. Ngana so bahugel akang pa kita. (Bikin apa kalian? (Sambil berteriak), istri saya itu. Kalian bikin apa? Saya lapor kamu. Bikin apa? Itu istri saya. Kalian sudah selingkuhi saya)," ujar Fernando Friski, pria yang merekam video itu.

(adz|kumparan.com|Merdekapost.com)

Kronologi Terbongkarnya Perselingkuhan Ibu Kades dengan Pegawainya

MERDEKAPOST.COM |  PASURUAN - Kasus dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dengan seorang perangkat desanya masih terus didalami kepolisian, Minggu (21/3/2021).

"Jadi memang suami dari Ibu Kepala Desa Wotgalih ini sengaja membuntuti sejak dari rumah hingga ke TKP terpergoknya," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Bu Kades Wotgalih yang berinisial RK (38) ini keluar dari rumah seorang diri mengendarai motor Honda Scoopy. Suami Bu Kades yang berinisial EM yang curiga, lantas membuntuti dari belakang dengan motornya.

Baca Juga:

• Sudah Diberi Izin Menumpang, Pria Ini Malah Nekat Tiduri Istri Temannya Sendiri

• Tukang Ojek Perkosa Pelanggan Setia, Diseret lalu Diperkosa

Setelah beberapa menit membuntuti, RK menghentikan laju motornya ketika sampai di rumah milik AR, warga Dusun Bedungan, Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kemudian, RK langsung masuk ke rumah tersebut dan mengunci pintunya dari dalam.

"EM yang curiga istrinya berselingkuh di dalam rumah tersebut, lantas memanggil warga dan menggerebeknya," papar Endy.

10 menit dari masuknya RK ke dalam rumah milik AR itu, EM dibantu warga langsung mendobrak salah satu pintu rumah hingga terbuka. Setelah pintu terbuka, dugaan EM terhadap istrinya memang benar. RK diketahui telanjang dalam sebuah kamar bersama SM (35), yang merupakan perangkat desanya.

Baca Juga:

• Kasus Uang Ketok Palu: Putusan Cornelis Dkk Ditunda

• Cerita Pak Kades Takut Jarum Suntik Saat Divaksin, Kades: Ada yang Tetes Bae Dak?

"Saat terpergok itu, SM langsung lari ke depan rumah. Akan tetapi dapat diamankan oleh warga. Sedangkan Bu Kades RK melarikan diri melalui pintu belakang rumah," bebernya.

SM yang tertangkap langsung dihajar warga beramai-ramai. Untung saja polisi cepat datang, sehingga SM cepat diamankan polisi ke Mapolsek Nguling lalu dikirim ke Mapolres Pasuruan Kota.

Berita Lainnya: 9 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur Diamankan Polisi

Dari perkara ini, polisi juga mengamankan sprei dan selimut tempat RK dan SM memadu asmara, termasuk dua motor milik keduanya.

"Saat ini, SM dan RK sudah diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk kondusifitas Desa Wotgalih," tandasnya. (ADZ|jatimnow.com)

Sudah Diberi Izin Menumpang, Pria Ini Malah Nekat Tiduri Istri Temannya Sendiri

Ilustrasi

Begitu pintu kamar berhasil dibukanya, pelaku langsung masuk dan menyerang korban dan menikamnya dengan pisau yang sudah dibawanya.

"Korban yang berlumuran darah kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayangnya tidak berhasil diselamatkan," katanya.

Tak berapa lama, pelaku yang tidak berusaha lari itu langsung diamankan oleh polisi tanpa perlawanan apapun.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sangat sakit hati atas tindakan korban yang sudah menumpang di rumahnya selama dua bulan belakangan itu.

"Pelaku mengaku sakit hati. Lantaran dia sudah menumpangkan korban di rumahnya selama dua bulan. Namun, justru istri pelaku malah ditiduri oleh si korban," ujarnya.

Baca Juga: Awalnya Dua Orang, Hari ini Belasan Pelajar SMA Titian Teras Abd. Sayoeti Terpapar Coron

Atas tindakan itu, pelaku akhirnya dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Saat ini, pelaku pun sudah diamankan di Mapolsek Kunto Darussalam beserta sebilah pisau yang digunakan pelaku saat menikam korban sebagai barang bukti.

"Pelaku sangat koperatif dan mengakui perbuatannya sebagai sebuah kesalahan yang didasari atas perasaan sakit hati," kata Paur.

"Dia juga tidak melakukan perlawanan ataupun berusaha kabur usai melakukan aksinya terhadap korban," lanjutnya.

Berita Lainnya:

(adz | Sumber:Tribunnews.com)

Demokrat Kubu Moeldoko Yakin 100 Persen Akan Disahkan Kemenkumham

AHY dan Moeldoko yang kini jadi kisruh soal kursi Ketua Umum Partai Demokrat 

JAKARTA | Merdekapost.com - Kisruh dualisme Partai Demokrat semakin memuncak. Demokrat kubu Moeldoko kini tengah menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun yakin pemerintah melalui Kemenkumham akan mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Tanpa mendahului Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin 100 persen. Tapi kembali kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Jhoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:

• Rencana Impor Beras, PKB Minta Pemerintah Kaji Ulang

Jhoni mengklaim, KLB Demokrat penyelenggaraannya sudah memenuhi Undang-undang

Menurutnya, hasil KLB itu merupakan kepentingan para kader yang selama ini hak-haknya dirampas oleh pengurus Partai Demokrat kubu AHY.

"Dari sisi aturan perundangan yang berlaku saya yakin, kalau tidak yakin saya tidak akan melakukan itu karena itu bukan untuk kepentingan individu. Ini adalah kepentingan kader Demokrat dari sabang sampai Merauke di mana hak-haknya diamputasi," kata Jhoni Allen.

Sementara Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) mengaku telah menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Saat ini, jajaran Ditjen AHU tengah memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan Partai Demokrat versi KLB.

"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," ujar seorang sumber di Kemenkumham.

Namun, sumber itu belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai berkas-berkas yang telah disampaikan Partai Demokrat versi KLB maupun hal lainnya.

Sumber itu menyebut Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly akan menyampaikan lebih rinci mengenai hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR hari ini Rabu (17/3/2021).

Sebelumnya, Menteri Yasonna membenarkan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang telah diserahkan ke Ditjen AHU Kemenkumham.Yasonna mengatakan pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen hasil KLB itu.

Dokumen hasil KLB itu akan disesuaikan dengan AD/ART Partai Demokrat.

"Kita teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB dilihat apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai," kata Yasonna.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin memastikan Moeldoko masih menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Mantan Panglima TNI itu masih datang ke kantornya dan bekerja tanpa ada gangguan.

Ngabalin juga tidak ingin menanggapi lebih jauh mengenai keterlibatan Moeldoko itu. Menurutnya, urusan Moeldoko bermanuver dengan Demokrat menjadi urusan pribadinya.

"Enggak ada urusannya terganggu. Ini urusan internal, urusan yang tidak bisa orang lain melakukan.Ya memang mereka punya urusan-urusan, namanya juga orang berpolitik pribadi," kata Ngabalin.

Gugat Para Motor KLB

Tim Hukum Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mendaftarkan gugatan perlawanan hukum terkait adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) lalu.

Kehadiran tim hukum Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat tersebut didampingi 13 orang kuasa hukum yang diketuai oleh eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW.

Gugatan ini dilayangkan untuk 10 pihak yang diduga melanggar hukum. Sebagian besar kader telah dipecat dari Partai Demokrat.

Kendati demikian, saat ditanya mengenai nama dari seluruh pihak yang tergugat itu, kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi tidak memerinci secara pasti.

Baca Juga:

• Tips Amankan Akun WhatsApp Agar Tidak Dibajak

Mereka hanya menyebutkan dua dari sepuluh orang yang digugat yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.

Setelah Tribunnews.com melakukan penelusuran perkara melalui web www.sipp.pn-jakartapusat.go.id pada Selasa (16/3/2021) pagi, terungkap 10 nama yang terdaftar sebagai tergugat.

Di mana 10 nama dalam laporan yang terigister dengan nomor 172/Pdt.Sus-Parpol/2021PN Jkt.Pst tersebut di antaranya.

1. Yus Sudarso

2. Syofwatillah Mohzaib

3. Max Sopacua

4. Achmad Yahya

5. Darmizal

6. Marzuki Alie

7. Tri Julianto

8. Supandi R. Sugondo

9. Boyke Novrizon, dan

10. Jhoni Allen Marbun

Dengan nama penggugat Agus Harimurti Yudhoyono selalu Ketua Umum Partai Demokrat dan Sekertaris Jendral Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Partai Demokrat pimpinan AHY didampingi 13 orang yang bertindak sebagai kuasa hukum datangi PN Jakarta Pusat untuk melayangkan gugatan kepada pihak yang dinilai melanggar hukum terkait adanya KLB di dalam kubu partai.

"Kami adalah tim pembela demokrasi, tepatnya kami punya 13 anggota akan melaporkan. Yang kami lakukan adalah gugatan melawan hukum. Ada 10 orang yang tergugat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Lebih lanjut Herzaky menyatakan, seluruh kader yang digugatnya tersebut dinilai telah melanggar UU Partai Politik pasal 26.

"Bahwa kader yang telah diberhentikan atau dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun membentuk partai politik lagi yang sama dengan yang mereka dipecat," ungkapnya.

Tidak hanya itu, para tergugat juga dinilai melanggar hukum konstitusi Partai Demokrat yang diakui oleh negara.

Selanjutnya kata dia, para tergugat juga dinilai melanggar konstitusi negara yang berlandaskan pada UUD 1945 Pasal 1, tentang negara hukum yang demokratis.

"Kami datang ini ke pengadilan dengan harapan semoga pengadilan bisa menjadi benteng terakhir bagi kami dalam memperjuangkan keadilan, dalam menegakkan keadilan dan kebenaran," tegasnya.

Seluruh kuasa hukum yang dihadirkan Partai Demokrat yakni di Bambang Widjojanto sebagai ketua, Rony E Hutahean, Iskandar Sonhadji, dan Budi Setyanto.

Selain itu terdapat nama, Abdul Fickar Fadjar, Aura Rakhman, Donal Fariz, Mehbob dan Muhajir , Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso dan Reinhard R Silaban. 

(adz | Sumber: Tribunnews | Merdekapost.com)

Hati-hati, Ini Tanda Akun WhatsApp Kamu Dipantau Stalker!

Ilustrasi WhatsApp. Foto: Reuters

Merdekapost.com | WhatsApp telah menjadi salah satu aplikasi pengirim pesan populer di dunia. Tercatat, pada Februari 2020 lalu jumlah penggunanya mencapai dua miliar orang. Dengan prestasi tersebut, sangat wajar jika dimanfaatkan stalker untuk menguntit dan memata-matai seseorang.

Software engineer bernama Robert Heaton mengatakan bahwa WhatsApp bisa menjadi alat yang cukup canggih untuk menguntit seseorang. Melalui aplikasi WhatsApp, penguntit bisa melacak pola tidur, pola komunikasi, serta mengetahui siapa saja orang yang paling dekat dengan mereka.

Stalker dapat dengan mudah mengetahui pola tidur seseorang hanya dengan mengamati melalui fitur Last Seen. Jika khawatir profil kamu menjadi target penguntit, kamu bisa menonaktifkan fitur Last Seen dan Read Receipts pada pengaturan Privacy, agar penguntit tidak bisa melihat kapan terakhir kali kamu membuka aplikasi WhatsApp.

Ilustrasi Whatsapp. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Untuk meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari penguntit, berikut adalah tanda-tanda akun WhatsApp sedang dimata-matai.

  1. Akun WhatsApp penguntit tersangka selalu online.
  2. Ketika kamu membuka WhatsApp, kamu akan langsung menerima pesan dari penguntit.
  3. Penguntit secara konsisten memperhatikan profil dan selalu berkomentar saat kamu mengunggah Status.
  4. Kalau kamu mengganti foto profil, penguntit selalu mengomentari.
  5. Tanda centang segera berubah menjadi biru kapan pun kamu mengirim pesan pada orang itu.

Untuk menghindari penguntit, kamu bisa menghapus kontak penguntit tersebut dari daftar kontak di handphone. Kemudian ubah pengaturan Privacy pada semua fitur menjadi My Contacts.

Dengan begitu, penguntit tidak bisa melihat seluruh aktivitasmu di aplikasi WhatsApp tanpa harus mengorbankan teman yang lain dan kenyamanan saat menggunakan WhatsApp.

Dilansir Free Press Journal, berikut tiga cara yang juga bisa kamu lakukan untuk menghindari kejahatan siber di WhatsApp:

Hindari panggilan dan pesan dari kontak yang tidak dikenal, terutama jika diberikan tautan atau link yang mencurigakan.

Selalu periksa kode negara saat menerima panggilan. Kemungkinan penguntit mengubah kode nomor handphone agar identitasnya tidak diketahui.

Hindari membagikan status dengan semua orang. Hal tersebut memungkinkan penguntit untuk mengetahui wajah dan kegiatan sehari-hari pengguna.(adz|Merdekapost.com)

Belasan Orang Mandi Telanjang Bareng di Tengah Kebun Sawit, Ritual Sesat yang Diungkap Polisi

Ilustrasi Mandi - Belasan pria wanita dan anak-anak di Banten mandi telanjang bersama di tengah kebun sawit.(ist)

MERDEKAPOST.COM | PANDEGLANG - Belasan pria wanita dan anak-anak diamankan pihak kepolisian setelah melakukan ritual yang diduga sesat di tengah kebun sawit.

Setidaknya ada 16 orang yang diamankan polisi.

Diektahui belasan orang itu melakukan mandi telanjang bersama di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kegiatan yang diduga bagian dari ritual aliran sesat tersebut dilakukan di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong.

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/3/2021) pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 16 orang tersebut tengan diperiksa di Polres Pandeglang.

"Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Riky saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Baca Juga:

• Biadab!! Menantu Racuni Mertua Hingga Tewas

• Pria Ini Mengaku Bisa Panggil Nabi Muhammad dan Sembuhkan Penyakit

• Meski Sudah 2x Disuntik Vaksin Sinovac, Sekda Kota Bandung Positif Covid-19

Dari keterangan yang didapat sejauh ini, kata Riky, mereka melakukan mandi sebagai bagian dari ritual aliran yang disebut ajaran Hakekok.

Kegiatan ritual tersebut diakui baru dilakukan satu kali dengan tujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.

Riky mengatakan, aliran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A yang mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Ilustrasi Mandi - Belasan pria wanita dan anak-anak di Banten mandi telanjang bersama di tengah kebun sawit. (World of Buzz)

Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.

Berita Lainnya:

• Terlibat Pungli, 3 Personel Polres Batanghari Diamankan Propam Polda

• Kronologi 'Gus Bahar' Bisa Gandakan Uang 10 Juta Jadi 2,2 Miliar

Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut lantaran saat ini sudah ditangani oleh kepolisian.

(adz | Sumber: Tribunnews | Merdekapost.com)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs