Kasus Suap DPRD Jambi, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Dibebaskan

Sidang suap DPRD Jambi di Pengadilan Tipikor Jambi (Yovy Hasendra/kumparan)

Merdekapost.com  - Empat orang terdakwa kasus suap DPRD Jambi menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (9/1).

Empat orang terdakw itu adalah, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswara, Fakhrurrozi, dan Zainul Arfan. Mereka merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang didakwa menerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dkk.

Melalui penasehat hukumnya masing-masing, para terdakwa menyampaikan nota pembelaan di hadapan majelis hakim yang diketuai, Syafrizal.

Terdakwa Arrakhmat Eka Putra, dan Wiwid Iswara, melalui penasehat hukumya masing-masing meminta untuk dibebaskan. Alasannya, pasal yang didakwakan kepada mereka tidak terbukti, menurut kuasa hukum.

"Itu kan pasal suap harus ada konstruksi pemberi dan penerima. Pemberi harus menyampaikan kepada penerima, kenapa dia memberikan suap," kata Wajidi, Kuasa Hukum Arrakhmat Eka Putra, ditemui usai sidang.

Baca Juga: Kades Tebing Tinggi Dilaporkan Ke Polisi, Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Tower Senilai Ratusan Juta

Menurut Wajidi, tidak ada kesepakatan antara pemberi dan penerima dalam hal yang berkaitan dengan kliennya ini. "Ini saya kasihkan dana untuk melakukan ini," dicontohkan Wajidi.

Mengenai kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan pihak eksekutif justru tidak diketahui oleh kliennya. "Dalam fakta persidangan, (kesepakatan) tidak sampai kepada terdakwa," kata dia.

Kliennya, kata Wajidi, baru mengetahui adanya uang ketok palu itu setelah adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK 2018 lalu.

Kemudian, menurut dia, uang yang diterima kliennya tidak bisa disebut suap, karena diterima setelah APBD Provinsi Jambi 2017 disahkan. "Jadi kalau suap harus sebelum ketok palu. Ada hadiah atau janji," kata dia.

Sementara dalam kasus kliennya ini, dia menerima justru setelah ketok palu. "Dari terdakwa (katanya) ini ada rezeki," kata dia.

Menurut dia, dakwaan KPK, tidak terpenuhi, karena unsur menggerakan melakukan sesuatu tidak terpenuhi. "Jadi kita minta dibebaskan," kata dia.

Baca Juga: Kisruh Lembaga Adat dengan Kades Tebing Tinggi terkait Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Tower Senilai Ratusan Juta

Meski demikian, dia tidak menampik jika kliennya menerima sejumlah uang dalam hal ini. Namun, dia menolak jika uang itu merupakan uang suap. "Kalau (dakwaan) dilapiskan pasal gratifikasi. Kita langsung menerima. Kita fair, (klien) kita menerima gratifikasi," kata dia.

Sementara itu, Fikri Riza, kuasa hukum Wiwid Iswara, mengatakan bahwa inti dari pembelaan mereka adalah meminta agar dibebaskan. "Intinya kita minta dibebaskan,"  kata dia.

Berbeda dengan dua terdakwa di atas. Nazirin Lazi, Kuasa Hukum Zainul Arfan dan Fakhrurozi hanya meminta hukumannya diringankan.

Nazirin Lazi mengatakan, kliennya atas nama Zainul Arfan sudah mengembalikan uang yang dia terima. Sementara untuk Fakhrurrozi sedang mengupayakan mengembalikan uang itu. "Sekaran sedang berusaha menjual aset," kata Nazirin.

KPK sudah menuntut ke 4 mantan dewan ini. Wiwid Iswhara, 5 tahun 6 bulan penjara. Sementara 3 rekannya dituntut lebih ringan, yakni masing-masing 4 tahun 6 bulan penjara.

Alasan penuntut umum menuntut Wiwid lebih berat karena Wiwid tidak mengakui perbuatannya. Sementara yang lain sudah mengakui dan menyesali perbuatannya.

BERITA LAINNYA: 

Seorang Nenek di Jambi Meninggal Setelah Dililit Ular Sepanjang 6 Meter

Wako Ahmadi Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selain hukuman penjara, para terdakwa juga dituntut membayar denda senilai masing-masing Rp 250 juta subsider 4 bulan penjara.

Selain itu, semua  terdakwa dituntut membayar uang pengganti, dengan rincian: Fakhrurrozi, Rp 374 juta; Wiwid Iswhara, Rp 275 juta, masing-masing dengan subsider 6 bulan penjara. Selanjutnya Arrakhmat Eka Putra, dan Zainul Arfan, masing-masing Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.

Penuntut umum juga menuntut pencabutan hak politik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani masa hukuman.

Duduk sebagai majelis hakim dalam perkara ini, Hakim Ketua, Syafrizal, serta 2 hakim anggota, Hiashinta Manalu, dan Bernard Pandjaitan.

Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, para terdakwa disebut menerima uang ratusan juta dari Gubernur Jambi, Zumi Zola untuk mengesahkan APBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Dalam rincian KPK, Fachrurrozi disebut menerima uang total Rp 375 juta; Arrakhmat Eka Putra, Rp 275 juta; Wiwid Iswhara, Rp 275 juta; dan Zainul Arfan, Rp 375 juta.

Perbuatan para tedakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 12 huruf a UU RI nomor 31 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana.(*)

Kronologi Terbongkarnya Perselingkuhan Ibu Kades dengan Pegawainya

MERDEKAPOST.COM |  PASURUAN - Kasus dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dengan seorang perangkat desanya masih terus didalami kepolisian, Minggu (21/3/2021).

"Jadi memang suami dari Ibu Kepala Desa Wotgalih ini sengaja membuntuti sejak dari rumah hingga ke TKP terpergoknya," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Bu Kades Wotgalih yang berinisial RK (38) ini keluar dari rumah seorang diri mengendarai motor Honda Scoopy. Suami Bu Kades yang berinisial EM yang curiga, lantas membuntuti dari belakang dengan motornya.

Baca Juga:

• Sudah Diberi Izin Menumpang, Pria Ini Malah Nekat Tiduri Istri Temannya Sendiri

• Tukang Ojek Perkosa Pelanggan Setia, Diseret lalu Diperkosa

Setelah beberapa menit membuntuti, RK menghentikan laju motornya ketika sampai di rumah milik AR, warga Dusun Bedungan, Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kemudian, RK langsung masuk ke rumah tersebut dan mengunci pintunya dari dalam.

"EM yang curiga istrinya berselingkuh di dalam rumah tersebut, lantas memanggil warga dan menggerebeknya," papar Endy.

10 menit dari masuknya RK ke dalam rumah milik AR itu, EM dibantu warga langsung mendobrak salah satu pintu rumah hingga terbuka. Setelah pintu terbuka, dugaan EM terhadap istrinya memang benar. RK diketahui telanjang dalam sebuah kamar bersama SM (35), yang merupakan perangkat desanya.

Baca Juga:

• Kasus Uang Ketok Palu: Putusan Cornelis Dkk Ditunda

• Cerita Pak Kades Takut Jarum Suntik Saat Divaksin, Kades: Ada yang Tetes Bae Dak?

"Saat terpergok itu, SM langsung lari ke depan rumah. Akan tetapi dapat diamankan oleh warga. Sedangkan Bu Kades RK melarikan diri melalui pintu belakang rumah," bebernya.

SM yang tertangkap langsung dihajar warga beramai-ramai. Untung saja polisi cepat datang, sehingga SM cepat diamankan polisi ke Mapolsek Nguling lalu dikirim ke Mapolres Pasuruan Kota.

Berita Lainnya: 9 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur Diamankan Polisi

Dari perkara ini, polisi juga mengamankan sprei dan selimut tempat RK dan SM memadu asmara, termasuk dua motor milik keduanya.

"Saat ini, SM dan RK sudah diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk kondusifitas Desa Wotgalih," tandasnya. (ADZ|jatimnow.com)

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Terima PWI Jambi Award 2021

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Menerima PWI Jambi Award 2021 

JAMBI | Merdekapost.com- Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menerima PWI Jambi Award 2021.

Penghargaan ini diserahkan atas keberhasilan memimpin jajaran Polda Jambi dalam menjaga kondusifitas wilayah dalam Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi.

Pemberian penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolda Jambi saat menerima kunjungan silaturahmi dari Pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Jambi di lobby Mapolda Jambi, Jumat (12/3).

Ketua PWI Jambi HR Ridwan Agus Depati, hadir untuk menyerahkan langsung penghargaan tersebut.

Baca Juga:

• Terlibat Pungli, 3 Personel Polres Batanghari Diamankan Propam Polda

• Kronologi 'Gus Bahar' Bisa Gandakan Uang 10 Juta Jadi 2,2 Miliar

Rachmad mengucapkan terima kasih atas pemberian penghargaan PWI Jambi Award 2021 sebagai wujud apresiasi keberhasilan Polda Jambi dalam menjaga kondusifitas wilayah dalam Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi.

"Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh personel Polda Jambi, ini adalah hasil kerja keras mereka dalam mengamankan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi lalu,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, seharusnya penghargaan ini diterima oleh Kapolda Jambi saat acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 digelar bersama Presiden RI Joko Widodo, secara daring maupun langsung.

"Di Jambi, puncak acara dilaksanakan di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (9/2) lalu. Namun Bapak Kapolda Jambi berhalangan hadir pada saat itu, dan diwakilkan oleh saya," jelas Kabid Humas.

Sementara itu, Ketua PWI Jambi HR Ridwan Agus Depati yang didampingi oleh Sekretaris PWI Herry FR dan Ketua Panitia HPN 2021 Jambi Muhtadi Putra Nusa serta anggota PWI Jambi Risza Saputra usai memberikan penghargaan PWI Jambi Award 2021 kepada Kapolda Jambi menyatakan dukungan terhadap program-program yang dibuat oleh Kapolda Jambi

"PWI siap mendukung program Kapolda Jambi”, pungkasnya.

(ari anggara | editor: nurfuady| Merdekapost.com)

Terlibat Pungli, 3 Personel Polres Batanghari Diamankan Propam Polda

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. Foto : Istimewa

Merdekapost.com | Jambi – Sebanyak 3 Personel Polres Batanghari diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi. Mereka ditangkap, karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai personel Polri.

Ketiga personel tersebut yakni Aipda BPS, Bripka TM dan Bripka AS. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) penanganan pelaku illegal drilling di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, ketiga anggota tersebut diduga melakukan pungli terhadap pemilik sumur minyak illegal berinisial SH yang mobilnya berhasil diamankan petugas.

“Ya, ketiga anggota tersebut diduga melakukan pungli dan saat ini sedang diperiksa di Bid Propam Polda Jambi”, jelas Kabid Humas saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/3/2021).

Ditambahkan Kombes Pol. Mulia Prianto, bahwa Bapak Kapolda Jambi sangat atensi dan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Jambi, baik itu disiplin, kode etik atau pidana.

“Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku illegal drilling maupun illegal things lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku”, ujar Alumni Akpol 1997 ini.

Baca Juga: Lagi, 3 Terduga Narkoba di Kerinci Diringkus di Tengah Malam

Menurut Kabid Humas, kronologis kejadian ini berawal pada hari Minggu, 7 Maret 2021, ketiga personel tersebut mendapatkan informasi bahwa ada mobil terperosok yang mengangkut BBM, kemudian mereka mendatangi TKP dan menemukan satu unit mobil truck sedang terpuruk yang ditinggal sopirnya dipinggir jalan bermuatan BBM sebanyak 5 ton yang diduga minyak illegal.

“Saat mobil dibawa keluar lokasi, ada orang yang mengaku sebagai pemilik dan mengajak personel tersebut untuk makan malam bersama serta terjadilah transaksi pemberian uang senilai 6 Juta rupiah kepada ketiga personel tersebut”, jelas Kabid Humas. (adz/biru)

Pasca Putusan MK, Polda Jambi Gelar Silaturrahmi dengan Tokoh Masyarakat Sungai Penuh, Ini Himbauannya

PASCA MK : Polda Jambi menggelar Silaturrahmi dengan para tokoh masyarakat Kota Sungai Penuh, Kamis 18/02. (hza)

SUNGAI PENUH | MERDEKAPOST.COM - Pasca MK memutuskan menolak gugatan Paslon Fikar-Yos pada Pilwako Sungai Penuh pada selasa 16/02 lalu. Demi untuk menstabilkan dan memastikan kondisi keamanan di Kota Sungai Penuh yang aman dan terkendali, Polda Jambi menggelar Silaturrahmi dengan para tokoh masyarakat Kota SUngai Penuh, Kamis 18/02.

Kapolda Jambi yang diwakili oleh Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Jambi dan Kasubdit Intel.

Dalam silaturrahmi dengan tokoh masyarakat Kasubdit Intelkam AKBP S.Bagus Santoso, S.Ik, M.H, mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Sungai Penuh yang sudah melaksanakan pesta Demokrasi Pemilukada yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:

Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Kapan Dilantik?, Ini Penjelasan Dirjen Otda Kemendagri 

"Terimakasih kepada masyarakat Kota Sungai Penuh yang sudah melaksanakan pesta Demokrasi Pemilukada, aman dan kondusif". Ujarnya.

"Pemilukada yang dilaksanakan ditengah-tengah pandemi Covid-19 cukup melelahkan dan menyita banyak energi, dan Pilkada kali ini termasuk Pilkada yang unik sepanjang sejarah Pilkada langsung, dikarenakan kondisi pandemi ini, banyak aturan-aturan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan", jelasnya.

Untuk itulah, kami atas nama Bapak Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota sungai penuh khususnya yang telah mematuhi semua aturan-aturan tersebut".

Baca Juga: Pilwako Sungai Penuh Telah Usai, Andi: Wako-Wawako Terpilih Milik Rakyat, Saatnya Kita Bersatu!

Sehubungan dengan telah dikeluarkannya putusan MK, maka tugas kami untuk menjaga kondisi keamanan agar tetap stabil, begitu juga dengan kondisi pencegahan pandemi Covid-19 ini, maka kami menghimbau khususnya pendukung dan simpatisan kandidat agar dapat menahan diri, jangan membuat perkumpulan atau berkumpul-kumpul, tetap utamakan protokol kesehatan karena Sungai Penuh masih termasuk kategori zona merah untuk pencegahan Covid-19". Pungkasnya.

Silaturrahmi dengan tokoh masyarakat Kota Sungai Penuh ini dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Kota Sungai Penuh, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah dan juga beberapa pengurus Partai Politik.

Andi Oktavian, Ketua PDC Partai PPP yang juga merupakan Ketua Tim Koalisi Pemenangan Paslon Walikota dan Wakil walikota terpilih Ahmadi-Antos ketika dimintai komentarnya menyatakan bahwa dirinya siap menyamapikan pesan dan himbauan Kapolda Jambi terutama mengenai protokol kesehatan terkait Covid-19.

Baca Juga: Masuk Tahap I, Pelantikan Bupati dan Wabup Tanjab Barat Digelar Pekan Depan

"Himbauan beliau akan kita sampaikan kepada seluruh tim dan simaptisan AZAS, dan selama proses tahapan Pilkada yang cukup panjang ini kita juga sudah mengutamakan untuk melaksanakan himbauan tersebut". Ungkap Andi.

"dan, lanjutnya, melalui media ini juga kami sampaikan kepada seluruh tim dan simpatisan AZAS (Ahmadi-Antos) untuk tidak berkumpul-kumpul atau membuat kerumunan, marilah kita menahan diri untuk tidak terlalu bereuforia dulu, terutama agar situasi kemananan bisa terjamin kondusif hingga proses pelantikan Wako dan Wawako Sungai penuh nanti. dan juga tetap utamakan protokol kesehatan". Pungkasnya. (hza) 

Insiden Mobdin Ketua Bawaslu Sungaipenuh, Ini Kata Bawaslu dan Penjelasan Polda Jambi

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi berharap polisi mampu mengusut pelaku dan apa motif di balik dugaan pengrusakan mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Sungaipenuh. Sementara Polda minta masyarakat jangan terprovokasi dengan insiden.  (Adz/Doc/GATRA).

Merdekapost.com | Jambi - Menyusul adanya dugaan pengrusakan mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Jumiral Lestari yang terjadi pada Jumat 13/02/2021 kemarin. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menginstrusikan kepada Bawaslu Kota Sungai Penuh untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

"Terkait soal teror tersebut, kami sudah instruksikan ketua Bawaslu Sungai Penuh untuk buat laporan ke Polres," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi via WhatsApp, Jumat (13/2).

Berita Terkait: Heboh Mobnas Ketua Bawaslu Ditembak OTK, Polisi Membantah

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi dua periode ini mengaku belum mengetahui apakah ada motif Pilkada dibalik dugaan pengrusakan mobil Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh tersebut.

"Belum tahu, mudah-mudahan polisi bisa mengusut pelakunya termasuk apa motifnya," ujar Asnawi.

Asnawi menambahkan, Bawaslu Provinsi Jambi sudah mengirimkan laporan kepada Bawaslu RI terkait peristiwa dugaan pengrusakan ini.

"Saya sudah laporkan peristiwa ini ke Ketua Bawaslu RI kemarin, dan ini dapat atensi dari beliau," ucapnya.

Polda Himbau Warga Jangan Terprovokasi 

Sementara itu, Tim dari Polres Kerinci terus melakukan penyelidikan dan Olah TKP terkait kejadian yang diduga pengrusakan kaca mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, yang terjadi pada hari Jumat (12/2) di tepi Jalan Depan Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pihak Polres Kerinci melakukan pengecekan di bengkel las, tempat mobil yang melintas di TKP dengan hasil diketemukan 3 butir gotri yang sama dengan lokasi kejadian.

Baca Juga: Mayat Terapung yang Ditemukan di Laut Pangandaran, Ternyata Warga Jambi, Ini Identitasnya

“Dalam pengecekan lokasi kejadian, terdapat gotri yang biasanya digunakan pihak bengkel sebagai roda rel dalam pembuatan pagar besi”, jelas Mulia, Sabtu (13/2).

Menurut Alumni Akpol 1997 ini, diminta kepada masyarakat dan semua pihak untuk tidak cepat percaya akan kabar berita yang beredar serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar berita sebelum cek dan ricek dari sumber yang dapat dipercaya”, jelas Kabid Humas. 

Berita Merdekapost.com Lainnya:

 • Lagi, Penemuan Mayat Seorang Wanita di Lemari Kamar Hotel 

 • Sempat Ingin Kelabui Polisi, Pria Ini Sembunyikan Sabu di Celana Dalam


(adz/gatra.com/jambiindependent)

Ternyata, Kakek di Bungo ini Menanam Ganja disela-sela Tanaman Kopinya

Aparat kepolisian saat mengumpulkan barang bukti ratusan batang tanaman ganja, Selasa (19/1) lalu.(ist)

Merdekapost.com | Muara Bungo - Tiga tahun sudah Sudirman alias Sudir (56), menanam kopi di lahan seluas 3 hektare. Letaknya di perkebunan Cabang Limo, Kampung Talang Palembang, Dusun Rantautipu, Kecamatan Limburlubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.

Di situ juga, Sudir tinggal dalam pondok. Bukan lahan miliknya pribadi. Sudir sendiri merupakan pendatang dari Kecamatan Muarapayang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Tapi setahun terakhir, Sudir punya kesibukan lain.

Berita Terkait: Wow, Ditemukan Ladang Ganja 3 Hektar di Bungo

Di sela-sela kopi yang ditanamnya, dia nekat menanam ganja. Waktu berlalu. Tak ada yang tahu aktivitasnya. Pasalnya, lokasi kebun itu cukup jauh. Harus naik turun bukit. Dan makan waktu 4 jam berjalan kaki untuk mencapainya.

Lama-lama, tanaman ganja itu pun makin tinggi. Suatu saat harus panen. Dia pun menghubungi cucunya, Kepli alias Kep (24) di Muarapayang. Sang cucu pun langsung menyusulnya, tiga bulan lalu.

Namanya kejahatan, lama-lama tercium juga. Aparat kepolisian berhasil mengendus lokasi ini. Tim Satresnarkoba Polres Bungo dibackup Polsek Limburlubuk Mengkuang, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Bungo AKP Septa Badoyo, baru-baru ini turun ke lapangan.

Setelah melakukan pencarian, akhirnya kebun ganja ini ditemukan. Tepatnya pukul 01.00 Selasa (19/1). Tanamannya sudah tinggi. Siap panen. Keberuntungan tim tak sampai di situ. Saat itu, Sudir dan Kepli sedang ada di dalam pondok.

Baca Juga: Listyo: Kedepan Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas Saja

Dituntun oleh tersangka, tim menyisiri kebun tersebut. Hasilnya, ratusan batang tanaman ganja di sela-sela tanaman kopi ditemukan. Keduanya langsung diamankan, berikut seluruh barang bukti. Termasuk ganja kering yang sudah dikemas, sebanyak 4 karung besar, yang masing-masing isinya 4 kilogram. Total 36 kilogram ganja kering.

“Lalu ada juga 865 batang tanaman ganja,” kata Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi, didampingi Septa Badoyo, Rabu (20/1). Temuan ini juga menarik perhatian Bupati Bungo Mashuri. Kemarin dia juga ke Mapolres Bungo, untuk melihat kedua tersangka dan barang bukti.

Kata Lutfi, anggotanya juga menemukan bibit ganja yang belum ditanam. “Pengakuan mereka bibitnya dari Pagaralam,” kata dia. Perwira dua melati itu mengatakan, Sudir mengaku dia baru pertama kali ini mencoba menanam dan berbisnis ganja.

Tapi tentu saja polisi tak mau percaya begitu saja. “Namanya kasus narkoba, pelaku pasti bilang baru pertama kali,” kata dia. Saat ini lanjutnya, tim masih terus melakukan pengembangan. Baik itu mencari pemilik bibit, pemesan ganja, atau bahkan yang membiayai kegiatan Sudir selama ini.

“Rencananya ganja kering itu akan dikirim ke Pagaralam,” kata dia. Jika diuangkan lanjutnya, nilai semuanya mencapai Rp 1 miliar. Ditambahkan Lutfi, pihaknya juga mengamankan 3 pucuk senjata api laras panjang. Kata tersangka, untuk berburu hewan. Ada juga dan 12 ikat daun ganja kering yang masing-masing seberat 1 kilogram, dan dua plastik ganja kering.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati, serta denda Rp 10 miliar.

Terpisah, Rio Dusun Rantautipu, Efendi mengatakan bahwa selama ini Sudir memang tak pernah melapor tentang keberadaannya. “Jarak lokasi kebunnya itu memang jauh. Lahan itu bukan punya dia (Sudir, red). Cuma numpang nanam,” kata dia.(*) 

Berita Lainnya:

Lagi, Ruas Jalan Bangko-Sarolangun Memakan Korban, Seorang Warga Tewas Ditabrak Travel dari Kerinci

Asyik Berduaan di Hotel, Oknum ASN Dinas PU Digerebek Istri dan Satpol PP

(Editor: Aldie Prasetya | Sumber: jambiindependent)

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kuli Bangunan Ini Ditangkap Polisi

Pelaku saat hendak diamankan (ist) 

Merdekapost.com | Jambi – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur lagi-lagi terjadi di Provinsi Jambi. Kali ini, seorang anak berusia 12 tahun di Muarojambi, menjadi korban kekerasan seksual seorang kuli bangunan, FH (19), warga Jaluko.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas, AKP Amradi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 4 Oktober 2020 silam. Namun baru tertangkap pada Kamis (14/1/2021).

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian ini berawal saat korban dijemput oleh diajak bermain ke Citra Raya City pada siang harinya. Namun mereka bermain disana sampai larut malam. Karena sudah malam, korban pun meminta kepada temannya untuk diantar pulang.

Baca Juga Berita Lainnya:

Bukan Hanya Pelaku, Penadah Emas Hasil PETI di Tebo Juga Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Dompeng (PETI) di Tebo Ilir

Tapi bukannya diantar pulang, teman korban malah menyuruh pelaku untuk mengantarkan korban pulang. Saat itulah pelaku kemudian melancarkan niat jahatnya kepada korban.

Di dalam perjalanan pulang, pelaku bukannya langsung mengantarkan korban pulang. Pelaku justru mengajak korban ke rumahnya yang berada di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

“Setibanya di rumah pelaku, pelaku dan korban masuk ke kamar pelaku dengan melewati jendela kamar. Saat di dalam, pelaku langsung memaksa korban membuka celana. Namun, korban menepis tangan pelaku,” kata AKP Amradi, Jumat (15/1/2020).

Berita Lainnya: 

Polisi Berhasil Amankan Pemilik Ganja 4 Kg di Puncak KM 14 Sungai Penuh

3 Panwascam Diberhentikan Tetap, Terkait Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh

Usaha korban untuk melawan pelaku sia-sia. Karena kalah tenaga, pelaku dengan mudah bisa memaksa korban dan kemudian menindihnya. Korban yang menolak dan memohon untuk dilepaskan, tidak dipedulikan pelaku. Usai puas menyetubuhi korban, pelaku barulah mengantarkan korban ke rumahnya.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban kemudian menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya. Orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian ke Polres Muarojambi.

Bedasar laporan polisi nomor LP/B-64/XI/2020/MA.Jambi/SPKT 26 November 2020 akhirnya pelaku ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Muaro Jambi pada Kamis (14/1/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Pelaku ditangkap di kebun karet yang berada tak jauh dari rumah pelaku,” sebutnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi guna penyidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti berupa pakaian korban,” tutupnya. (*)

KPK Kembali Panggil Dipo Putra Ridjal Djalil Sebagai Saksi

Ket Foto: Dipo Nurhadi Ilham kembali dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus yang menimpa ayahnya Rizal Djalil (RD). (adz)

Merdekapost.com  | Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dipo Nurhadi Ilham sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018.

Selain sebagai wiraswasta, Dipo Nurhadi merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dan anak dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RD), salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RD, “kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/11).

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, penyidik lembaga anti rasuah itu juga akan memeriksa saksi lain untuk RD, yakni Hakim Pengadilan Agama Bogor Ida Zulfatria.

Pemeriksaan ini yang kedua bagi Dipo, setelah sebelumnya dia diperiksa KPK pada 3 Oktober 2019 sebagai saksi untuk tersangka Rizal dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Ketika itu, Dipo dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran dana dalam kasus proyek SPAM tersebut.

Diketahui, dalam pengembangan kasus SPAM ini KPK telah menetapkan Rizal dan Leonardo sebagai tersangka pada 25 September 2019.

Konstruksi perkara ini bermula pada Oktober 2016, ketika BPK RI melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK RI tertangkap 21 Oktober 2016.

Surat tersebut ditandatangani oleh tersangka Rizal Djalil dalam kapasitas sebagai anggota IV BPK RI saat itu.

Baca Berita Lainnya:

Jenderal Ini Disebut Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Aziz, Ini Track Recordnya

UAS dan Rocky Gerung Sudah Jadi Target? Kenapa Tak Ditangkap, Mahfud MD Ungkap Alasannya

--------

Surat tugas itu untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015, dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp. 18 miliar, namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp. 4,2 miliar.

Sebelumnya, Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp. 2,3 miliar.

Tersangka Rizal diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke Kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM.

Selanjutnya perwakilan Rizal datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan/kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM. Proyek yang diminati adalah proyek SPAM.

BACA JUGA: Menag Tegaskan Tidak Akui Keberadaan FPI, Yaqut: Ormas Itu Tidak Ada, Tidak Terdaftar!

Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp. 79,27 miliar. Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.

Dalam perusahaan itu, tersangka Leonardo berposisi sebagai Komisaris Utama. Sebelumnya, sekitar tahun 2015/2016, Leonardo diperkenalkan kepada Rizal di Bali oleh seorang perantara.

Leonardo ketika memperkenalkan diri sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR. Melalui seorang perantara, dia menyampaikan akan menyerahkan uang Rp. 1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain.

Uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100 ribu dolar Singapura dengan pecahan 1.000 dolar Singapura atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. (*)

Sumber: jpnn.com  | editor: Rudi Hartono   | Merdekapost.com

Walau Bersembunyi di Puncak Hutan Sumbar, Pelaku Penembak Warga Semerap Berhasil Ditangkap

Walau Bersembunyi di Puncak Hutan Sumbar, Pelaku Penembak Warga Semerap Berhasil Ditangkap tim gabungan Polda Jambi dan Sumbar. (adz)

JAMBI, Merdekapost.com –  Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci berhasil mengamankan salah satu pelaku penembakan terhadap warga Desa Semerap Kerinci yang tewas pada saat terjadi keributan konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, antara warga Desa Muak dan Desa Semerap, Kerinci, Jambi.

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni, Anajmi alias Pak Anggi (37) warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Polisi menangkap pelaku, di tempat persembunyiannya pada hari Senin (21/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Desa Semerap tersebut, di pimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto, dan Kanit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki.

Dalam aksi penangkapan, Tim gabungan melewati medan yang terjal dan ekstrem di tengah hutan.

Untuk sampai ke tempat persembunyian pelaku, petugas menggunakan sepeda motor trail untuk masuk ke dalam hutan.

Baca Juga: Jenderal Ini Disebut Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Aziz, Ini Track Recordnya

Sesampainya di tengah hutan, perjalanan dilanjutkan Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci dengan berjalan kaki selama 10 jam untuk naik ke atas puncak hutan tempat persembunyian pelaku tersebut.

Setelah melalui medan yang terjal dan ekstrem, sekitar pukul 06.00 WIB hari Selasa (22/12/2020), Tim gabungan tiba di atas ladang bukit tempat persembunyian pelaku, dan pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu gubuk di tengah ladang tersebut.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi saat di konfirmasi membenarkan terkait penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Semerap tersebut.

“Ya, pelaku sudah diamankan Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci di Provinsi Sumatera Barat,” kata Kombes Pol Yudha Setyabudi, Minggu (27/12/2020).

Lebih lanjut Kombes Pol Yudha mengatakan saat ini pelaku telah dibawa ke Polda Jambi guna untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah di Polda Jambi dan dalam pemeriksaan,” tutupnya. (*)

(adz/ sumber: aksesjambi)

Kabur dari Kerinci, Tersangka Pelaku Kerusuhan Muak Berhasil di Tangkap Tim Resmob Polda Jambi

Tersangka Pelaku Kerusuhan Muak-Semerap berhasil ditangkap tim Resmob Polda Jambi, pelaku melarikan diri dari wajib lapornya.(Foto: Ist)

Merdekapost.com - Tim Resmob Polda Jambi Senin (7/12) malam telah berhasil mengamankan terduga pelaku yang terlibat bentrok antara warga Desa Semerap Kecamatan Danau Kerinci Barat dengan warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci. 

Berita Terkait: 2 Orang Warga Muak Ditetapkan Tersangka, 1 Sudah Ditahan Polisi, Satu Melarikan Diri

Terduga pelaku yang diamankan Tim Resmob Polda Jambi tersebut yakni, Agusli alias Agus Salim alias Pak Desi, (57), warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. 

Penangkapan terduga pelaku tersebut dilakukan Tim Resmob Polda Jambi pada hari Senin (7/12), di tempat persembunyian terduga pelaku di kawasan Desa Markanding, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Ini Alasan Warga Semerap Blokir Jalan, Tuntut Pelaku Penembakan dan Pengrusakan Ditangkap

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi melalui Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto mengatakan bahwa terduga pelaku tersebut melarikan diri dari Kerinci, yang mana terduga pelaku sudah dikenai wajib lapor di Polres Kerinci.  

"Pelaku sebelumnya dikenai wajib lapor, namun pelaku melarikan diri ke Kabupaten Muaro Jambi dan berhasil diamankan Tim Resmob Polda Jambi," kata Kompol Priyo Purwanto, Senin (7/12) malam. 

Saat ini, pelaku tersebut telah diamankan ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(adz/sumber:kumparan) 

Ini Alasan Warga Semerap Blokir Jalan, Tuntut Pelaku Penembakan dan Pengrusakan Ditangkap

Pemblokiran jalan oleh warga Semerap Kabupaten Kerinci, 07/12. (ist)

Merdekapost.com | KERINCI JAMBI - Ternyata pemblokiran Jalan nasional yang dilakukan oleh Warga di Desa Semerap Kecamatan Danau Kerinci Barat, kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Senin sore (7/12/2020) pukul 17.00 WIB karena mereka menuntut agar pihak Penegak hukum menangkap dan menahan pelaku pengrusakan dan penembakan yang dilakukan oleh warga Desa Muak.

Sebagaimana diinformasikan media sebelumnya, Warga Semerap kecamatan Danau Kerinci Barat, kabupaten Kerinci, kembali menutup akses jalan nasional, Senin sore (7/12/2020), pukul 17.00 wib.

Informasi yang didapat, pemblokiran jalan buntut dari bentrokan antara warga Desa Semerap dengan warga Desa Muak yang terjadi bulan Oktober lalu.

Warga 5 desa Semerap menuntut agar pelaku penembakan segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Warga memblokir akses jalan nasional di Desa Semerap Kabupaten Kerinci, 07/12. (adz)

Pelaku penembakan diduga dilakukan oleh warga Desa Muak, kecamatan Bukit Kerman, kabupaten Kerinci, Jambi.

Untuk diketahui, Dalam insiden bentrokan yang terjadi oktober lalu, telah menewaskan seorang laki - laki warga Semerap bernama Awara (40 thn) dan beberapa orang lainnya mengalami luka - luka.

Bukan hanya itu, diketahui hasil kopi warga Semerap dijarah, pohon kopi dibabat atau ditebang, dan pondok para peladang dibakar oleh warga Desa Muak.

"Iya, kabarnya pemblokiran jalan dilakukan warga Semerap karena pelaku penembakan dan pengrusakan lahan hingga hari ini belum juga terungkap, " ungkap sumber, Senin (7/12/2020) pukul 17.00 wib.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, Edi Mardi mengatakan motif pemblokiran akses jalan dilakukan warga karena menuntut agar pelaku pengrusakan lahan, penjarahan hingga penembakan yang telah menewaskan Warga Semerap agar segera ditangkap dan diproses secara hukum.

“Warga Minta pelaku pengrusakan dan penembakan di tangkap dan di tahan, dan itu sudah kita penuhi” ungkap Kasat Reskrim polres Kerinci Edi Mardi, Senin (7/12/2020).(adz)

Ini 5 Komjen yang Dinilai Paling Berpeluang Gantikan Kapolri Idham Azis

KAPOLRI - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).(Dok. Divisi Humas Polri) 

JAKARTA - Bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis semakin mengerucut, pasalnya pada Januari 2021 masa tugas sang Kapolri usai.

Saat ini ada 13 perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang bisa ikut dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. 

Dari 13 Komjen itu sebanyak enam orang bertugas di internal Polri dan delapan lainnya bertugas di luar Polri.

Menurut Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesian Police Watch, meski Perwira yang bertugas di internal Polri biasanya lebih berpeluang menjadi Kapolri tapi para Komjen yang bertugas di luar kepolisian pun tetap memiliki peluang yang cukup besar.

"Contohnya saja, Sutanto, Dai Bachtiar dan Tito Karnavian masuk menjadi Kapolri setelah bertugas di luar Polri, yakni di BNN dan BNPT," kata Neta kepada Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).

Saat ini pun ada dua Komjen yang bertugas di luar Polri yang berpeluang besar menjadi Kapolri, yakni Kepala BNPT Komjen Boy Rafly dan Sestama BIN Komjen Bambang Sunarwibowo.

Komjen Pol Boy Rafly pernah menjadi Kepala Divisi Humas, Kapolda Banten, dan Kapolda Papua serta Kepala BNPT.

Menurut Neta, maraknya isu isu terorisme tentu membuka peluang bagi Boy untuk memimpin kepolisian.

"Sebaliknya keberadaan Bambang Sunarwibowi yang pernah bertugas di Asrena Polri dan Sestama BIN juga membuka peluangnya untuk memimpin Polri," katanya.

Sebab ke depan Polri memerlukan perencanaan yang promoter untuk meningkatkan kinerjanya, baik dalam bidang SDM, alutsista, sarana maupun prasarana.

"Selain itu, kondisi Indonesia yang kerap dalam ancaman konflik, gerakan intoleransi, terorisme dan semacam itu tentu membutuhkan antisipasi dan deteksi dini yang benar benar prima dan akurat dari seorang perwira yang pernah bertugas di BIN."

Selain dari eksternal ada tiga Komjen dari internal Polri yang berpeluang besar menjadi Kapolri.

Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Edi yang pernah menjadi Asrena Polri dan Kapolda Metro Jaya serta berpengalaman mengendalikan situasi Jakarta saat Pilpres 2019.

Kabaharkam Komjen Agus Andriyanto yang pernah bertugas di daerah keras sebagai Kapolda Sumut dan Kabareskrim Komjen Sigit Listyo yang pernah menjadi Ajudan Presiden Jokowi dan Kapolda Banten.

IPW menilai dari 13 Komjen itu hanya 5 Komjen yang mempunyai peluang besar untuk menjadi Kapolri.

Selebihnya ada sejumlah kendala, misalnya faktor Angkatan yang lebih senior dari Kapolri Idham dan masa dinas yang hampir pensiun dan faktor lainnya.

Inilah Peta "Kekuatan" 13 Komjen Polri versi IPW

1. Wakapolri Gatot Edi

(Akpol 88 A, lahir 28 Juni 65, masa dinas 30 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya).


2. Irwasum Polri Agung Budi

(Akpol 87, lahir 19 Feb 65, masa dinas 26 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Jabar). Akpol 87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol 88 A.


3. Kabareskrim Sigit Listyo

(Akpol 91, lahir 5 Mei 69, masa dinas 78 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Banten). Muncul kontroversial terhadap keberadaannya, di antaranya masa pensiun yg masih cukup lama, yakni hingga Mei 2027.


4. Kabaintelkam Rycko AD

(Akpol 88 B, lahir 14 Ags 66, pernah menjadi Kapolda Sumut, Gubernur Akpol, dan Kapolda Jateng). Muncul pertanyaan, mungkinkah terjadi mantan ajudan Presiden SBY akan menjadi Kapolri era Jokowi.


5. Kabaharkam Agus Andriyanto

(Akpol 89, lahir 16 Feb 67, pernah menjadi Kapolda Sumut).


6. Kalemdikpol Arief Sulistyanto

(Akpol 87, lahir 24 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Kalbar, Deputi SDM, dan Kabareskrim). Akpol 87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol 88 A


7. Kepala BNPT Boy Rafli

(Akpol 88 B, lahir 25 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Banten dan Kapolda Papua).


8. Kepala BNN Heru Winarko

(Akpol 85, lahir 1 Des 62, masa dinas tinggal hitungan hari, dan pernah menjadi Kapolda Lampung).


9. Ketua KPK Firli Bahuri

(Akpol 90, lahir 8 Nop 63, masa dinas tinggal setahun lagi, dan pernah menjadi Kapolda Sumsel).


10. Waka BSSN Dharma Porengkun

(Akpol 88A lahir 12 Jan 66, dan belum pernah menjadi Kapolda).


11. Sestama Lemhanas Didi Widjarnadi

(Akpol 86, lahir 14 Jan 63, masa dinas tinggal 1,5 bulan lagi).


12. Sestama BIN Bambang Sunarwibowo

(Akpol 88 B, lahir 24 Mei 66, pernah menjadi Asrena, dan belum pernah menjadi Kapolda).


13. Irjen Depkumham Andal BR

(Akpol 88 B, lahir 23 Juni 66, pernah menjadi Kapolda Sultra, Maluku, dan Kapolda Kepri).


Mulai "bergerilya"

Neta menambahkan, dalam catatan IPW, bursa calon Kapolri saat ini makin riuh.

Sebab, menurutnya, masing-masing calon yang diunggulkan melakukan manuver dan berbagai aksi gerilya dengan cara masing masing.

"Mulai dari lobi-lobi tingkat tinggi, membuat berbagai kegiatan menyangkut kinerja unit kerjanya hingga event yang membuat si calon mendapat penghargaan. Semua manuver itu ujung-ujungnya pencitraan agar si calon bisa dilirik presiden Jokowi yang punya hak prerogatif dalam memilih kapolri pengganti Idham Azis," ujar Neta.

Menurut Neta, gerilya itu makin ketat tatkala Minggu ini akan ada pergantian kepala BNN sehingga akan ada bintang dua masuk menjadi bintang tiga, artinya persaingan dalam bursa kapolri makin ketat.

"Pada dasarnya, semua bintang tiga di Polri, ada 13 orang, berpeluang menjadi Kapolri. Meski demikian IPW hanya melihat empat atau lima bintang tiga yang berpeluang kuat masuk bursa dan akan masuk penjaringan Wanjakti polri untuk menjadi calon Kapolri, yang nantinya akan dipilih dua nama untuk diserahkan kepada presiden dan presiden akan memilih satu nama, untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III DPR," katanya.

Melihat persoalan polri makin rumit ke depan, IPW berharap Jokowi memilih figur yang punya pengalaman dan jam terbang yang mumpuni serta pernah menjadi Kapolda di Jawa sehingga instingnya dalam menjaga keamanan nasional sudah terlatih.

"Persoalan berat yg dihadapi kapolri ke depan justru persoalan di internalnya dan bukan di eksternal. Persoalan kelebihan jenderal, Kombes dan AKBP di polri adalah persoalan pelik yang jika tidak ditangani akan memunculkan sikut menyikut di kalangan internal. Persoalan mentalitas yang berbuntut tidak promoternya anggota polri dalam penegakan hukum juga masalah berat yang tak mudah diatasi," pungkasnya. 

Sumber: Kompas.com | Penulis : Ari Anggara | Merdekapost.com

Tiba di Jambi, Kapolda Irjen Albertus Rachmad Wibowo Disambut Pjs Gubernur dan Forkopimda

Tiba di Kota Jambi, Kapolda Irjen Albertus Rachmad Wibowo (jaket hitam) disambut Pjs Gubernur dan Forkopimda 

JAMBI - Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo,S.IK, tiba di Bandara Sulthan Thaha Jambi, Minggu (22/11/2020) siang.

Kedatangan Kapolda disambut Pjs Gubernur Jambi sejumlah unsur forkopimda. Seperti Sekda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kepala Kejati Jambi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, dan unsur forkopimda lainnya.

Kedatangan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, untuk menggantikan Irjen Pol Firman Shantyabudi, sebagai Kapolda Jambi sebelumnya.

Seusai penyambutan, Restuardy Daud mengatakan, Kapolda Jambi yang baru akan langsung bekerja bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Forkopimda Provinsi Jambi.

"Tadi kita sudah berbicara dan Bapak Kapolda langsung menyesuaikan dengan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, terutama tentang pelaksanaan Pilkada. Seperti arahan Bapak Mendagri, pada prinsipnya kita akan melaksanakan Pilkada dengan tetap mendorong penerapan protokol kesehatan," kata Pjs Gubernur Jambi, Minggu (22/11/2020).

Irjen Albertus Rachmad Wibowo adalah perwira tinggi Polri, yang sejak 1 Mei 2020 menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Ia merupakan lulusan Akpol 1993, berpengalaman dalam bidang reserse.

Tiba di Jambi, Kapolda Irjen Albertus Rachmad Wibowo dan istri disambut Pjs Gubernur dan Forkopimda (istimewa)

Jenderal bintang dua ini beberapa kali dipercaya mendapatkan tempat strategis Polri, seperti Kanit Analis Subden Intel Densus 88/Antiteror. (adz/sumber:tribunjambi)

Ini Biodata Kapolda Jambi yang Baru

Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi yang baru

JAMBI – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi yang baru, mengantikan Irjen Pol. Firman Shantyabudi yang diangkat sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/3222/XI/KEP/2020, yang dikeluarkan Senin 16 November 2020.

Sebelum dimutasi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo saat ini mengemban tugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Dikutip dari laman Wikipedia, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wubowo merupakan lulusan Akpol 1993. Pria kelahiran April 1969 itu berpengalaman di bidang reserse.

Adapun jabatan yang pernah diemban oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yakni :

Kanit Analis Subden Intel Densus 88/Antiteror Bareskrim Polri,

Kapolres KP3 Tanjung Priok (2009),

Wakapolres Metro Tangerang (2011),

Kasubdit V Ditipideksus Bareskrim Polri (2013),

Koorspripim Polri, Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2018), dan


Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020). (*)

Buron Kasus Korupsi Proyek di Kerinci Ditangkap Kejagung

Buron kasus korupsi pembangunan irigasi Sungai Tanduk yang berlokasi di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Ibnu Ziady diamankan Kejagung. (ist)

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus korupsi pembangunan irigasi Sungai Tanduk yang berlokasi di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Ibnu Ziady MZ. Ibnu Ziady diamankan di sebuah apartemen di Ancol, Jakarta Utara.

“Tim intelijen Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan terpidana tindak pidana korupsi, buronan berasal dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan identitas bernama Ibnu Ziady MZ,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Sunarta melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (13/11/2020).

Ibnu Ziady yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun, Jambi, ini ditangkap pada Kamis (12/11) malam sekitar pukul 21.05 WIB.

Sunarta menjabarkan, dalam kasus korupsi tersebut, Ibnu Ziady bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam proyek irigasi Sungai Tanduk. Kala itu, ia menjabat sebagai kepala bidang pengairan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

“Berdasarkan surat putusan MA RI Nomor 1444 K/Pid.Sus/2020 tanggal 07 Juli 2020 bahwa Ibnu Ziady adalah terdakwa kasus korupsi pembangunan irigasi Sungai Tanduk, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2016. Dari nilai anggaran Rp. 7,2 miliar, ditemukan kerugian negara senilai Rp. 1.040.825.324,” kata Sunarta.

Ibnu Ziady kemudian dijatuhi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp. 200 juta. Apabila pidana denda tidak dibayar, maka Ibnu Ziady wajib menggantinya dengan pidana kurungan 6 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp. 200 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 6 bulan,” katanya. (ald)

Masyarakat Kecamatan Koto Baru Kecewa, "Orang Luar Dibawa Ke Koto Baru Mengeroyok Kami"

Aksi pelemparan batu dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Tim Salah satu Paslon terhadap warga Koto Baru. Insert : salah satu Korban bentrok dan juga satu unit mobil milik warga setempat turut menjadi korban.(adz)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Penolakan terhadap Paslon Nomor Urut 2 (Fikar Azami-Yos Adrino) terjadi di Kecamatan Koto Baru dengan alasan video viral pembagian kue anak batino. Masyarakat Kecamatan Koto Baru merasa dilecehkan atas pembagian kue yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh tim dari 02.

Penolakan terhadap paslon nomor urut 2 bukan kali ini saja di Kecamatan Koto Baru melainkan ini adalah kali yang kedua. Masyarakat Kecamatan Koto Baru menuntut permintaan maaf dari Paslon Nomor Urut 2.

Hari ini, Kamis (12/11), penolakan kedua terjadi tepatnya di Desa Srimenanti Kecamatan Koto Baru.

Masyarakat dengan membawa tulisan, "kami masyarakat kecamatan Koto Baru menolak keras Fikar-Yos".

Baca Juga: Berlanjut, Setelah ditolak di Pondok Tinggi, Fikar-Yos Juga ditolak di Pesisir Bukit

Penolakan hari ini sempat terjadi kericuhan antara masyarakat Kecamatan Koto Baru dan Tim paslon 02. "Terjadi provokasi  pelemparan batu yang menyulut emosi masyarakat Koto Baru". ujar salah seorang warga. 

"Kami Kecewa dan sangat kecewa, sudah ditolak kenapa masih memaksakan diri, itulah yang memicu keributan". Ujar As warga setempat.

Aksi pelemparan batu yang dilakukan oleh simpatisan salah satu kandidat. (ist)

"Namun sangat disayangkan dan sangat mengecewakan, masyarakat Kecamatan Koto Baru terlihat dikeroyok oleh tim paslon 02. Hal ini terlihat dari foto dan video yang beredar, tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa mereka itu adalah tim paslon 02 dan mereka memakai masker paslon 02". ujar AS warga setempat.

Baca Juga: Lagi, Untuk Kedua Kalinya Anak Jantan Koto Baru Tolak Kedatangan Fikar-Yos, Mohon Jangan Memaksakan Diri

"Salah seorang warga masyarakat Kecamatan Koto Baru dikeroyok namanya Fadhil. Tim Paslon 02 yang mengeroyok Fadhil itu dari luar dan bukan dari tim Paslon 02 yang berasal dari Koto Baru". Ujar salah satu warga.

"Kamai ideak Ndak nimu Fikar masaok ku ktuk bahiw, kamai ideak terimao uhang kutuk bahiw, di tuwaok-tuwaok nyu kuwih... Mak ngimbih kamai jangi batiw.... Asao ngotoh Lahai (Fikar)"- Ujar Masyarakat Koto Baru dalam dialeg Koto Baru.

Sementara itu, Salah seorang tokoh masyarakat Koto Baru meminta agar masalah ini dibawa ke aparat yang berwenang, jangan sampai terjadi adu domba ditengah-tengah masyarakat.

"Kami harap aparat yang berwenang bisa menyelidiki persoalan ini dan mencari kebenaran, apa motif dari kekacauan ini dan harapan kami jangan sampai warga menjadi korban adu domba". Ujar Mangku Ulil Amri.  

Informasi yang beredar, selain ada beberapa korban luka dipihak warga koto baru karena lemparan batu, juga ada satu unit mobil warga yang terparkir dirumah turut menjadi sasaran pelemparan. (adz)



Brigjen Pol Yudhawan Roswinarso Wakapolda Jambi yang Baru

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Jambi yang baru, di Aula Lantai 4, Mapolda Jambi, Rabu (4/11/2020) pagi. 

JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Jambi yang baru, di Aula Lantai 4, Mapolda Jambi, Rabu (4/11/2020) pagi.

Brigjen Pol Dul Alim, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jambi, resmi digantikan Brigjen Pol Yudhawan Roswinarso, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Psikologi SSDM Polri.

Sementara itu, Brigjen Pol Dul Alim, dipercaya sebagai Analisis Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, menyampaikan ucapan terimakasih, atas pengabdian Brigjen Pol Dul Alim, selama menjabat sebagai Wakapolda Jambi.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan selanat datang dan selamat bertugas untuk Brigjen Pol Yudhawan Roswinarso, sebagai Wakapolda Jambi yang baru.

"Sertijab ini, hal biasa dalam tubuh Polri," kata Kuswahyudi, Rabu (4/11/2020) pagi.

Sebelumnya, diberitakan, melalui surat telegram (TR) ST/2934/ X/ KEP/2020/, Brigjen Pol Dul Alim dimutasikan sebagai Analisis Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Melalui surat TR tersebut, sebanyak 72 pejabat di tubuh Polri dan jajaran, mulai dari pangkat Brigjen, AKBP dan Kombes Pol turut dilakukan penyegaran, dalam TR tersebut.

Sebanyak empat jendral bintang 1 turut mendapat jabatan baru, termasuk mantan Wakapolda Jambi, Dul Alim. (hza)

Personel Polda Positif Covid-19, Mapolda Jambi Lakukan Rapid Tes Massal

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shatyabudi. (doc/ist)
MERDEKAPOST.COM - Pasca positifnya seorang personel Mapolda Jambi dan di rawat di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara pada (30/7/2020) lalu. Semua personel Mapolda Jambi akan dilakukan rapid test massal.

Hal ini dikatakatan Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shatyabudi, katanya, semua personel akan dilakukan rapid test, guna memutus mata rantai Covid-19.

"Rencananya akan begitu," ujar, Kapolda Jambi kepada Jambiseru.com (media partner Merdekapost.com). Jumat (7/8/2020).

Dikatakannya, Jumat pagi (7/8/2020) semua personel Aman Nusa Mapolda Jambi sudah dilakukan rapid test oleh gugus tugas Covid-19 Jambi.

"Dicek dan perlindungan juga diberikan pada personil yang laksanakan tugas untuk pencegahan," tandasnya.

Sebelumnya, guna memutus mata rantai penularan Covid–19. Sebanyak 95 personil Aman Nusa Polda Jambi, di rapid test. Rapid test itu dilakukan di halaman Mapolda Jambi, Jumat (7/8/2020) pagi.

Rapid test tersebut dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid–19 Provinsi Jambi, bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Balai Laboratorium Daerah.

Kepala Balai Rapid Laboratorium Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Nurlaini, mengatakan, test tersebut merupakan permintaan dari Polda Jambi, melalui Karo Ops Polda Jambi.

Sementara itu, Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Imam Setiawan, usai mengikuti rapid test mengatakan, rapid test ini dilakukan karena meningkatnya jumlah suspect di provinsi Jambi serta antisipasi terhadap personel yang mengawaki operasi aman nusa II Polda Jambi.

“ini dilakukan dalam rangka kesiapsiagaan personel yang mengawaki operasi aman nusa II Polda Jambi, karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (red)

7 Pelaku Pencurian Asal Kerinci Ditangkap Resmob Polda Jambi

Tujuh pelaku yang berhasil diringkus resmob polda jambi. (doc/ist)
MERDEKAPOST.COM - Bersama Satuan Reserse (Satres) Kriminal Polres Kerinci, Resmob Polda Jambi berhasil menangkap tujuh pelaku yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Kerinci. Setelah sebelumnya, ketujuh pelaku melarikan diri ke Kota Jambi.

Penangkapan tujuh pelaku ini, pada Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 01.15 WIB, di Lorong Cendana kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Ketujuh pelaku ini, yaitu, RPP (18), EB (21), A (15), AM (17), R (17), S (21) warga Kerinci dan EW (24). Yang melakukan tindak pidana pada 30 Juli 2020 lalu.

Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo, mengatakan, dari ketujuh pelaku itu, empat orang diamankan di jalan. Sedangkan tiga orang lagi di kos-kosan daerah Cendana.

“Semuanya warga Kerinci, tapi 1 orang sudah lama tinggal di Jambi dan ngekos,” katanya kepada Jambiseru.com (media partner Merdekapost.com).

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Yuda, menuturkan, bahwa penangkapan dilakan tadi pagi sekitar jam 01.15 WIB.

“Pelaku ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Wilayah Kabupaten Kerinci,” terangnya.

Kata Yuda, team resmob Ditreskrimum Polda Jambi hanya memback up untuk ungkap kasus yang ditangani penyidik Satreskrim Polres Kerinci.

“Langsung diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (red)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs