Rencana Aksi Unjuk Rasa di Sungai Penuh, Murni atau Ada Kepentingan Kelompok?

Rencana Aksi Unjuk Rasa yang bakal dilaksanakan oleh Gabungan LSM di Sungai Penuh, Murni atau Ada Kepentingan Kelompok?. (ist)

Sungai Penuh, Merdekapost - Rencana Aksi unjuk rasa yang akan di laksanakan pada hari Selasa 10 Juni 2025 besok yang berlokasi di Kantor Kejari Sungai Penuh menuai pro kontra.

Aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan oleh Gabungan LSM yang didalam surat pemberitahuannya ke Kapolres Kerinci menyebutkan bahwa isu atau persoalan yang dimunculkan adalah tentang dugaan Korupsi, Nepotisme pengelolaan ADD/DD Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh TA 2021 - 2024.

Dilain pihak, Rencana aksi ini Membuat Ketua LSM Tamperak DPW Provinsi Jambi Fahrul Rozi merasa geram. Karna menurutnya hal ini terlalu membesar-besarkan masalah dan Dia juga mengatakan "Premanisme Berkedok LSM terlalu banyak bergentayangan di Kota Sungai Penuh yang selalu mengancam bagi Pemerintah dengan caranya masing masing' Ujar Wo Rozi Senin (9/06/2025).

Lanjutnya, ”Unjuk rasa yang bakal digelar di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada tanggal 10 Juni 2025 menjadi bukti nyata bagaimana Premanisme berkedok LSM semakin berani menekan jalannya roda pemerintah baik Kota Sungai Penuh maupun di kabupaten Kerinci.”Ungkap Ketua LSM Temperak.

Alih-alih memperjuangkan kepentingan masyarakat, aksi ini dibungkus dengan narasi perjuangan transparansi, padahal tujuan utamanya adalah memaksakan kepentingan pribadi untuk merebut proyek PJU desa”. jelas Rozi

Kezhaliman yang Dibungkus dengan Dalih Perjuangan, Awalnya aksi ini dipicu oleh keinginan pihak tertentu untuk mendapatkan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) desa. Setelah permintaan proyek tersebut ditolak oleh kepala desa, mereka beralih ke tuntutan pemeriksaan anggaran Dana Desa selama empat tahun terakhir.”tegas Wo Rozi

Ketika di konfirmasikan melalui WhatsApp (WA)  Kepala Inspektorat kota Sungai Penuh, Wira Utama, S.Sos.M.Ap Mengatakan dengan singkat, ”saya no coment tentang masalah ini".

Rozi menambahkan “Namun di balik tuntutan tersebut, ada kezhaliman yang lebih besar yakni memanfaatkan solidaritas dan idealisme aktivis serta Oknum wartawan untuk kepentingan pribadi.

Aktivis dan Wartawan yang Diperalat Demi Ambisi Pribadi Oknum Alih-alih melakukan investigasi dan memahami regulasi proyek desa, sejumlah aktivis dan Oknum wartawan tanpa berpikir panjang langsung terlibat dalam aksi demonstrasi, mengira mereka sedang membela transparansi.

Padahal kenyataannya Aktivis ikut menyuarakan tekanan meski tidak memahami bahwa proyek PJU harus dikelola secara swakelola sesuai regulasi.”ujar Rozi

Ketua DPW Temperak menambahkan, ”Jika pola ini terus dibiarkan maka desa-desa akan semakin sulit berkembang, karena proyek-proyek publik hanya akan menjadi arena perebutan keuntungan segelintir orang, sementara masyarakat tetap menjadi korban dari manipulasi kepentingan.”tutup Wo Rozi.

Penjelasan Kades Pelayang Raya

Sementara itu, Ketika di konfirmasikan wartawan ke Kades Pelayang Raya (Supriadi) mengatakan,”Bahwa  Oknum wartawan menyebarkan tuduhan tanpa verifikasi, menjadi alat bagi pihak yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi dari proyek Desa. Jadi Masyarakat semakin bingung, sebab opini yang terbentuk seolah-olah kepala desa bermasalah, padahal Dirinya justru berusaha melindungi Desa dari penyimpangan anggaran.“Kata Supriadi

Jika Kepala Desa akhirnya menyerah karena tekanan dan memberikan proyek kepada kelompok ini, potensi temuan besar akan sepenuhnya ditanggung oleh desa, sementara pihak yang bermain di balik layar akan menikmati keuntungan tanpa rEeiko hukum.

“Dampak Unjuk Rasa adalah Gangguan terhadap kenyamanan pemerintahan desa, karena kepala desa harus menghadapi tekanan yang tidak berdasar".

Pembangunan desa terhambat, karena energi, Fokus dan konsentrasi habis menghadapi serangan-Serangan mengganggu  proyek yang sudah dirancang.”tutur Kades Pelayang Raya.

Lanjutnya, Potensi penyelidikan lebih lanjut, karena aksi ini bisa membuka dugaan adanya kepentingan tersembunyi dalam pengelolaan proyek PJU desa.

“Kesimpulan unjuk rasa ini tidak lebih dari upaya memanfaatkan publik demi ambisi kelompok tertentu. Dengan menggiring aktivis dan Oknum wartawan yang kurang memahami inti persoalan, mereka berhasil mengemas kepentingan pribadi menjadi isu yang seolah-olah berjuang untuk rakyat'. Tegas Kades.

"Pada akhirnya Kepala desa yang berusaha menjalankan aturan dengan benar justru dipaksa menghadapi serangan bertubi-tubi sementara pihak yang bermain di balik layar tetap bebas melanjutkan manuver mereka tanpa resiko hukum.”tutup Supriadi.*

(Red/Tim/Kai)

Viral Kades Serahkan Uang 3Juta Kepada Oknum Wartawan, Aktivis Sebut Itu Dana Apa, Tutup Mulutkah?

Kades Pelayang Raya Kota Sungai Penuh Serahkan Uang 3Juta Kepada Oknum Wartawan, Aktivis Mempertanyakan Itu Dana untuk Apa, Tutup Mulutkah.(ist)

MERDEKAPOST, SUNGAI PENUH - Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan wartawan dan LSM terhadap Kepala Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh baru-baru ini menyita perhatian publik.

Bukan hanya mengecam tindakan pemerasan, sejumlah aktivis juga menyoroti sikap Kepala Desa yang menyerahkan uang senilai Rp 3 juta kepada terduga meskipun belum ada pembuktian adanya penyelewengan.

Salah satu aktivis Kerinci, Iwan Efendi, mendesak Inspektorat Kota Sungai Penuh dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Pelayang Raya selama kades menjabat.

Baca juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

“Kami mengecam keras pemerasan oleh oknum wartawan. Tapi yang menjadi tanda tanya besar, mengapa kepala desa begitu mudah menyerahkan uang? Kalau tidak ada penyelewengan, kenapa takut?” ujar Iwan dalam pernyataan resminya.

Menurut Iwan, respons kepala desa justru memperkuat dugaan bahwa ancaman oknum yang mengaku wartawan bukan tanpa dasar. Ia menilai penting bagi aparat pengawas internal untuk bertindak cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tidak terkikis.

“Inspektorat tidak boleh tutup mata. Ini menyangkut uang rakyat. Harus ada audit menyeluruh, tidak cukup hanya memeriksa kepala desa di atas kertas, ” tegasnya.

Baca juga:

Ternyata Rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS

Iwan bahkan menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh jika tuntutan audit tidak segera ditindaklanjuti.

“Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, kami akan turun ke jalan. Ini soal transparansi dan tanggung jawab. Jangan biarkan dana desa menjadi celah praktik gelap, ” pungkasnya.

Baca Juga: 

Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Kasus ini kini bukan hanya soal oknum wartawan yang mencederai profesi jurnalistik, tetapi juga membuka kemungkinan adanya penyalahgunaan Dana Desa yang selama ini menjadi tumpuan pembangunan di tingkat paling bawah.

Transparansi dan akuntabilitas dana publik menjadi harga mati. Aktivis dan masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat Sungai Penuh dan BPK.(*)

Ternyata Rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS

Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci Adirozal juga ikut dibobol RS. (ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS, Begini Modulnya. Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus pembobol rekening nasabah di Bank Jambi Cabang KerinciBank Jambi Cabang Kerinci, yang dilakukan RS (26) karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci, yang mencapai Rp7,1 miliar.

Dalam konferensi pers ada 25 korban yang dibobol rekeningnya oleh tersangka RS, salah satunya rekening milik korban adalah mantan Bupati Kerinci dua periode, Adirozal.

Baca Juga: Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Aksi RS ini ternyata sudah berlangsung dari sejak September 2023 hingga Oktober 2024. Rekening yang dibobol tersangka tidak hanya rekening masyarakat biasa, tetapi juga lembaga sosial dan tokoh daerah. RS.

Modus Tersangka RS

Modusnya tersangka yang saat itu menjadi analis Kredit Bank Jambi Cabang Kerinci dalam menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura dimintai tolong oleh nasabah untuk melakukan penarikan. Karena sudah dipercaya, dia pun leluasa menguras isi rekening termasuk milik yayasan dan mantan Bupati Kerinci yang disebut-sebut mengenalnya secara pribadi.

“Ada nasabah yang punya tiga rekening, semua dibobol. Termasuk Yayasan Bantul Husnah dan nama besar seperti Adirozal. Total kerugian mencapai Rp7,1 miliar,”ungkap AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, dalam konferensi pers, Senin (02/06/2025).

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasus ini mencuat ke permukaan bukan karena audit internal, tapi karena nasabah mengamuk. Pinjaman mereka yang sudah disetujui tak kunjung cair, padahal dana sudah “disalurkan”. Usut punya usut, dana itu justru dicairkan oleh RS dan dialihkan ke rekening pribadinya.

“Dia tahu sistem dan memanfaatkan kepercayaan. Teler bank percaya karena RS sering bantu tarik uang nasabah,” kata Taufik.

Lebih mengejutkan, dana hasil pembobolan digunakan untuk berjudi online. Sekali main, RS bisa setor Rp70-80 juta. Kini, rekeningnya hanya menyisakan Rp80 ribu.

Mantan Bupati Kerinci Jadi Korban

Dalam 27 rek terdapat Tiga rekening milik Adirozal, mantan Bupati Kerinci, turut dibobol oleh RS. Taufik memastikan bahwa mantan pejabat itu adalah korban, bukan terlibat dalam praktik ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan, nama beliau tercantum. Ada tiga rekeningnya dibobol,” tegas Taufik.

Sudah Rp4 Miliar Dikembalikan, Tapi Rp2 Miliar Masih Menguap

Baca Juga: 

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Polisi mengungkap, dari total Rp7,1 miliar yang digondol, baru sekitar Rp4 miliar yang berhasil dikembalikan kepada 17 nasabah. Sisanya, masih misteri.

“Masih ada tujuh nasabah yang belum menerima pengembalian dana. Nilainya sekitar Rp2 miliar,” jelas Taufik

Kini, RS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 49 ayat 1 UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Perbankan dan Sektor Keuangan. Ia terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.(adz)

Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Konferensi Pers di Polda jambi terkait kasus Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah.(ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan sebagai Tersangka. Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah, Polda Jambi menetapkan RS (26) seorang mantan karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Kantor Cabang Kerinci, sebagai tersangka dalam Kasus dugaan penggelapan dana nasabah sebesar lebih dari Rp 7,1 miliar. Pada Senin (02/06/2025).

RS sebelumnya menjabat sebagai analis kredit, melakukan penarikan dana dari puluhan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Namun, ironisnya dana yang ditarik tersebut digunakan untuk berjudi online.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers, di Mapolda Jambi, pada Senin (02/06/2025). Dalam keterangan pers Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa dasar pengungkapan kasus ini adalah Laporan Polisi Nomor: LP/98/III/2025/SPKT/Polda Jambi tertanggal 18 Maret 2025, dengan TKP di Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Jalan Raya Desa Dusun Baru Siulak, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

“Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi LP nomor 98 bulan 3 tahun 2025 pada tanggal 18 Maret. TKP-nya di Bank 9 Cabang Kerinci. Tersangkanya inisial RS, 26 tahun, eks karyawan BPD Jambi di Kerinci sebagai analis kredit,”ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Wadir, pihaknya telah memeriksa 27 saksi, termasuk pegawai internal, nasabah, hingga ahli perbankan dari OJK.

Dalam menjalankan aksinya RS berpura-pura diminta bantuan oleh nasabah untuk mengambil uang di bank, padahal faktanya penarikan dilakukan tanpa persetujuan nasabah.

“Korban ada 25 orang, termasuk satu orang yang memiliki tiga rekening. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 7,1 miliar,”sebutnya.

Menurut AKBP Taufik, tersangka memanfaatkan kepercayaan yang pernah diberikan oleh nasabah, yang sebelumnya pernah menitipkan penarikan. Hal ini membuat teller dan pegawai lain tidak curiga dan tetap mencairkan slip penarikan yang diajukan RS.

Baca Juga:

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

“RS Bisa melakukan itu karena pernah diberi kepercayaan serta diminta bantu oleh nasabah atau pemilik rekening untuk mengambilkan uang, makanya teller percaya,” ungkapnya.

Kata AKBP Taufik Nurmandia, hasil analisis pihak kepolisian terhadap rekening pribadi tersangka mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online.

Ditemukan bukti transaksi untuk aktivitas judi online, seperti deposit dan taruhan dalam jumlah besar.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa slip-slip penarikan palsu yang digunakan tersangka untuk mencairkan dana nasabah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 10 miliar hingga maksimal Rp 200 miliar.(kai)

BNI Sungai Penuh Kembali Disorot, Oknum Pegawainya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

SUNGAI PENUH, MP - Dunia perbankan di Kota Sungai Penuh kembali diguncang isu miring. Seorang oknum pegawai salah satu bank milik negara, yakni BNI, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual meyimpang  terhadap seorang warga berinisial B.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pelaku berinisial C (laki-laki), yang merupakan pegawai aktif di BNI cabang Sungai Penuh, melakukan dugaan tindak asusila terhadap korban B (laki-laki) di kediamannya di Desa Gedang. 

Dugaan pelecehan ini bermula saat C membujuk B untuk menginap di rumahnya, dengan alasan membantu proses lamaran kerja di bank tempatnya bekerja.

”Awalnya hanya ingin minta bantuan soal lamaran kerja. Tapi saat bangun pagi, dia mendapati celananya terbuka dan tubuhnya basah, lalu langsung trauma berat,” ujar Sumber, kepada wartawan.

Ia menambahkan, sebelumnya C pernah melakukan sosialisasi di sekolah tempat korban menempuh pendidikan, dan dari situ keduanya saling mengenal. 

Baca Juga: Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

Diduga, C memanfaatkan kedekatan tersebut untuk merencanakan aksi bejatnya.”Kami langsung melakukan koordinasi dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, C belum memberikan komentar atas dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan kepadanya.

Sementara itu, Pihak kepolisian Polres Kerinci disebut telah menerima laporan.”Sudah masuk laporan, Senin kemarin, sekarang dalam proses penyelidikan,”ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi wartawan.

hingga saat ini belum ada statement resmi dari pihak BNI terkait tindak lanjut salah satu karyawan yang melakukan pelecehan tersebut.(*red)

Pastikan Prajurit Bebas Praktik Judi Online, Kodim 0417/Kerinci Sidak HP Anggota

Kodim 0417/Kerinci Sidak HP Anggota dalam upaya mencegah maraknya praktik Judi Online.(ist)

SUNGAI PENUH, MP – Dalam upaya memperketat disiplin dan mencegah pelanggaran di lingkungan TNI AD, Kodim 0417/Kerinci menggelar inspeksi mendadak terhadap seluruh personelnya, Selasa (27/5/2025).

Fokus utama pemeriksaan ini adalah mendeteksi adanya indikasi keterlibatan prajurit dalam praktik judi online yang kini marak terjadi di masyarakat.

Kegiatan berlangsung di lapangan apel Makodim dan dipimpin langsung oleh Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0417/Kerinci, Mayor Inf Widi Purwoko, S.E. Pemeriksaan melibatkan pengecekan menyeluruh terhadap telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya milik personel.

“Ini adalah instruksi langsung dari pimpinan untuk memastikan personel bersih dari praktik judi online. Hal semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak nama baik institusi, keluarga, dan masa depan prajurit itu sendiri,” tegas Mayor Widi dalam arahannya kepada pasukan.

Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0417 Kerinci Ikut Panen Padi di Desa Gedang

Pemeriksaan berlangsung tertib, dipimpin oleh Plh Pasi Intel Letda CAJ Eventriyadi, S.A.P, bersama staf intel Kodim.

Mereka secara cermat memeriksa isi ponsel anggota untuk mendeteksi aplikasi atau aktivitas yang mengarah pada perjudian online maupun pinjaman online ilegal (pinjol).

Dandim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P., dalam pernyataan terpisah, mendukung penuh langkah tegas ini.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang melanggar. Jika terbukti terlibat, akan ada sanksi tegas, mulai dari teguran hingga tindakan disipliner sesuai aturan hukum militer,” tegas Dandim.

Baca Juga:

Dukung Swasembada Pangan, Dandim Kerinci Laksanakan Tanam Padi Serentak di Dua Wilayah

Beruntung, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan prajurit dalam judi online maupun pinjol. 

Namun demikian, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan internal yang ketat.

“Kami ingin memastikan lingkungan Kodim 0417/Kerinci tetap bersih dan profesional, bebas dari praktik-praktik yang mencederai kehormatan TNI,” tutup Letkol Eko. (*/kai)

Apa Itu Kemarau Basah yang Kini Melanda Indonesia? Berikut Penjelasannya!

Ilustrasi fenomena kemarau basah

INDONESIA saat ini sudah memasuki musim kemarau, yakni periode yang umumnya ditandai dengan suhu panas dan langit cerah. Menariknya, beberapa wilayah di Indonesia masih diguyur hujan dengan frekuensi yang cukup tinggi hingga sekarang.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa fenomena tersebut dikenal sebagai kemarau basah. Kondisi ini terbilang unik karena berbeda dari pola musim kemarau pada umumnya yang cenderung minim hujan.

Sebenarnya, apa itu kemarau basah? Yuk, simak penjelasan selengkapnya tentang penyebab dan dampak yang ditimbulkan kemarau basah  berikut ini.

Apa Itu Kemarau Basah?

Ilustrasi hujan deras. Foto: Shutterstock

Mengutip laman BMKG, kemarau basah merupakan fenomena cuaca yang tidak lazim, di mana hujan masih kerap turun meskipun secara kalender wilayah tersebut sedang berada dalam musim kemarau. 

Umumnya, musim kemarau ditandai dengan cuaca terik dan udara yang kering. Namun, dalam kondisi fenomena kemarau basah, tingkat kelembapan udara tetap tinggi.

Kemarau basah bisa terjadi akibat berbagai faktor, bisa karena perubahan iklim hingga ketidakstabilan pola cuaca. Dinamika atmosfer seperti sirkulasi siklonik, fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO), serta gelombang Kelvin, Rossby Ekuator, dan Low Frequency juga ikut berpengaruh karena mendukung terbentuknya awan hujan meskipun sudah memasuki musim kemarau.

Fenomena ini yang tengah terjadi di beberapa daerah Indonesia, terutama di wilayah dengan pola hujan monsunal, seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Akibatnya, hujan masih sering turun meskipun secara kalender musim kemarau sudah dimulai.

Kondisi ini diperkirakan akan terjadi hingga Agustus 2025, sebelum nantinya memasuki masa pancaroba pada bulan September hingga November. Selanjutnya, musim hujan diprediksi akan kembali datang pada Desember 2025 hingga Februari 2026.

Menurut informasi dari laman Instagram Info BMKG, kemunculan kemarau basah dapat membawa dampak bagi sejumlah sektor penting. Salah satunya di bidang pertanian, di mana jadwal tanam bisa menjadi tidak menentu karena perubahan pola cuaca.

Fenomena ini juga memengaruhi kondisi lingkungan, terutama di daerah yang tidak memiliki sistem drainase memadai. Curah hujan yang datang di luar musim dapat memicu banjir lokal atau genangan air.

Imbauan BMKG dalam Menghadapi Kemarau Basah

Ilustrasi hujan. 

Menyikapi hal ini, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca selama periode kemarau basah. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dengan saksama, sebagaimana dikutip dari laman resmi BMKG:

Pakailah pelindung seperti topi dan tabir surya agar terhindar dari sengatan matahari saat beraktivitas di luar ruangan.

  1. Pastikan tubuh tetap terhidrasi dengan mengonsumsi cukup air.
  2. Waspadai potensi hujan deras yang bisa disertai petir dan angin kencang secara tiba-tiba.
  3. Jauhi tempat terbuka saat petir menyambar dan hindari berdiri di dekat bangunan atau pohon yang rawan roboh.
  4. Selalu waspada terhadap kemungkinan banjir, banjir bandang, serta tanah longsor, terutama di daerah yang rawan.
  5. Rutin cek informasi cuaca terkini melalui website resmi BMKG, media sosial @infobmkg, atau aplikasi InfoBMKG.
  6. Tetaplah tenang dan pahami prosedur evakuasi apabila terjadi keadaan darurat akibat cuaca ekstrem.

(Adz)

Diduga Menjadi Korban Malpraktek, Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser

Diduga Menjadi Korban Malpraktek, Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser.(mpc)

Kerinci – Seorang Bocah laki-laki berusia 10 tahun di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, diduga menjadi korban malpraktek sunat laser yang dilakukan oleh seorang perawat berinisial YN. 

Korban, Baim Arifqi Isyraf, kini mengalami kondisi memprihatinkan usai proses sunat yang menyebabkan kelaminnya putus.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Oktober 2024 lalu. Menurut informasi yang dihimpun, Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Sangir, Kito Menanti, Kecamatan Kayu Aro.

Keluarga korban menyebutkan bahwa awalnya sempat terjadi perundingan damai antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, pihak YN berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban. Namun, belakangan, pihak keluarga mengaku YN mulai mengabaikan kesepakatan dan berniat lepas tanggung jawab sebelum Baim benar-benar sembuh.

Baca Juga : Warga Koto Payang Keluhkan Kondisi Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki

“Saat ini kondisi anak kami sangat menyedihkan. Dia sering mengeluh kesakitan dan kesulitan untuk buang air kecil,” ungkap salah satu anggota keluarga kepada wartawan. Pihak keluarga pun mendesak adanya keadilan dan menuntut itikad baik dari pelaku malpraktik.

Diketahui, YN merupakan perawat yang baru lulus sebagai pegawai P3K dan bekerja di Puskesmas Kersik Tuo. Ia diduga membuka praktik sunat laser secara ilegal di Desa Bendung Air. Menurut informasi, tempat praktik tersebut tidak memiliki izin resmi, hanya mengantongi izin apoteker.

Jika dugaan ini terbukti, YN bisa dijerat dengan Undang-Undang berlapis serta terancam diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai pemerintah.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak YN belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Aktivis Muda Kerinci Imam Zarkasi mengecam keras kerjadian ini yang dialami anak tersebut, ia mengatakan pihak Dinkes harus bertindak dan kepolisian arus segera turun 

"kita berharap keadilan terhadap anak tersebut dan pihak Dinkes agar mengecek legalitas izin praktek nakes tersebut serta kepolisian harus turun untuk menangani hal ini, ". Tegasnya.

"Untuk orang tua bocah tersebut diminta cepat melaporakan hal ini kepolisian setempat agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut, " Tutup Imam.(kai)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs