Terungkap Saat Rekontruksi, Sebelum Meninggal Korban Sempat Memohon Ampun, Ini 21 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan EJ

Terungkap beberapa Fakta baru Saat Rekontruksi ulang, Sebelum Meninggal Korban EJ Sempat Memohon Ampun kepada Agus. inilah 21 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan EJ yang diperagakan oleh tersangka.(ist)

Kerinci, Merdekapost — Beberapa Fakta Baru terungkap saat reka ulang adegan kasus pembunuhan EJ di Lolo Gedang, Kerinci. Dari 21 Reka ulang, ada beberapa fakta baru.

Penyidik Polres Kerinci dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungaipenuh, melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Agus Kurnia tethadap EJ alias Eli. Dalam reka adegan Kamis (24/7), tersangka Agus memperagakan 21 adegan.

Mengingat jarak TKP dan keamanan, rekontruksi tidak dilakukan di TKP atau ruko milik Agus di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman.

Dari reka adegan yang dilakukan, sebelum korban dihabisi oleh tersangka pada 3 Desember 2024 lalu, sebelumnya keduanya sempat bercumbu, yang beberapa waktu kemudian terjadi pertengkaran.

Baca Juga: 

Breaking News! Kejari Sungai Penuh Geledah Rumah dan Kantor Kades Muara Hemat

Hendak Kabur, 3 Pemuda Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Kerinci

Adegan awalnya, Adegan 1-3 Tersangka Agus menghubungi korban EJ via WhatsApp untuk bertemu di SPBU Pelayang Raya. Korban datang, masuk mobil tersangka, dan terjadi percakapan mengenai uang pinjaman Rp2 juta. Tersangka membawa korban ke Ruko dengan paksa.

Adegan 4-7, Korban masuk ke dalam Ruko pupuk tersangka mengunci pintu. Terjadi adu mulut soal utang. Tersangka mencoba mencium korban, tetapi korban menolak hingga sore hari pukul 18.00 WIB.

Lanjut, Adegan 7-10 Di dalam kamar, tersangka mencium korban, kemudian menendangnya sambil berkata kasar. Korban melawan, namun dipukul berkali-kali oleh tersangka. Korban berusaha melarikan diri, tetapi tersangka menariknya kembali.

Untuk Adegan 11-14 Tersangka memukul korban dengan kayu hingga korban roboh. Korban memohon ampun, namun tersangka terus memukul hingga korban tewas dengan luka parah di kepala.

Adegan 15-17 Tersangka menyeret tubuh korban, menutupinya dengan kasur. Tersangka mencuci tangan dan keluar dari Ruko.

Adegan-adegan terakhir 18-21 Tersangka kembali ke TKP, mengambil barang-barang milik korban Hp, cincin. Meninggalkan TKP dengan motor.

Membuang barang korban ke sungai dari atas jembatan sebelum kabur ke Jambi.

“Dua cincin dalam tas saya ambil,” kata agus saat reka ulang yang disaksikan media, penyidik Polres Kerinci dan JPU.

Baca Juga:Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Waka Polres Kompol Eko Presetyo didamping Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, Kanit Pidum Pidum IPDA Orbe Simanjutak saat dikonfirmasi wartawa di lokasi reka ulang mengatakan, sebanyak 21 adegan reka ulang telah dilakukan tersangka yang di saksikan Penyidik Polres dan JPU.

“Ada 21 Adegan, ada adegan tersangka memukul korban dengan kayu, kerena tersangka agus tersulut emosi, karena sebelumnya korban menendang kemaluan tersangka,” ujarnya.

Untuk motif jelasnya masih menunggu rilis selanjutnya . Namun, menurut beberapa sumber menyebutkan Agus dengan EJ memiliki hubungan asmara.(adz)

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Kerinci Serahkan Proposal Strategis ke Menko AHY

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Kerinci Serahkan Proposal Strategis ke Menko AHY.(ist)

Merdekapost.com – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kerinci. Salah satu langkah nyatanya adalah audiensi bersama Gubernur Jambi dan para kepala daerah se-Provinsi Jambi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Jakarta. Rabu (16/7/2025).

Bertempat di Gedung Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan tersebut, Bupati Monadi menyerahkan langsung proposal infrastruktur yang disusun secara komprehensif sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperjuangkan program-program strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan daya saing, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat Kerinci.

Baca Juga:  

WNA Asal Tiongkok Ditangkap, Terancam Dideportasi

Bupati Kerinci Monadi ke media ini menyampaikan, Kami membawa sejumlah usulan strategis yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan antarwilayah, jembatan penghubung desa, hingga sarana pendidikan dan kesehatan yang representatif.

“Kami membawa sejumlah usulan strategis yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,”ujar Monadi.

Monadi juga menambahkan, Kerinci sebagai wilayah yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, serta energi baru terbarukan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur penunjang.

“kami berharap melalui proposal ini, pusat bisa memberikan dukungan nyata agar pemerataan pembangunan bisa dirasakan hingga ke pelosok,” tutup Mantan Kepala Dinas Pendidikan Monadi.(Red)

Orang Tua Baim Korban Sunat Laser di Laporkan Ke Polisi

Rusdi (62), ayah dari perawat Yogi Nofranika, resmi melaporkan HY dan DT , orang tua Baim. korban sunat laser ke Polres Kerinci. Rabu (15/7).(ist)

Kerinci, MP – Kasus sunat laser yang sempat viral di Kerinci memasuki babak baru. Rusdi (62), ayah dari perawat Yogi Nofranika, resmi melaporkan HY dan DT , orang tua Baim. korban sunat laser ke Polres Kerinci. Laporan itu dilayangkan pada Rabu (15/7), dengan dugaan penipuan.

Menurut Rusdi, HY dan DT dianggap melanggar kesepakatan yang sudah mereka buat bersama. Ia menilai, kedua orang tua Baim menipu setelah sebelumnya sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

Baca juga : WNA Asal Tiongkok Ditangkap, Terancam Dideportasi  

“Saya sudah menanggung semua biaya pengobatan anak mereka. Tapi malah anak saya yang mereka laporkan ke polisi. Saya merasa ditipu,” tegas Rusdi.

Dalam perjanjian tertulis bertanggal 27 Oktober 2024, Rusdi sepakat menanggung biaya pengobatan anak HY dan DT termasuk operasi dan perawatan dengan syarat kasus tidak dibawa ke jalur hukum. Total biaya yang sudah ia keluarkan mencapai Rp 61.413.481.

Namun, setelah semua biaya ditanggung dan kondisi anak HY dan DT dinyatakan membaik, pihak orang tua korban tetap melaporkan Yogi ke polisi. Hal inilah yang mendorong Rusdi melayangkan laporan balik.

Rusdi berharap pihak Polres Kerinci menindaklanjuti laporannya dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sudah buat laporan resmi. Kami berharap penyidik memproses dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” pungkas Rusdi. (*)

Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini!

Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini.(ist)

MERDEKAPOST.COM - Bagi honorer yang gagal seleksi PPPK, tenang saja. Sebab, pemerintah bersama Kemenpan RB telah berlakukan 2 skema baru.

Apa itu? Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Hal ini ditetapkan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi masalah penataan tenaga honorer.

Rini Widyantini selaku Menpan RB menginginkan masalah tersebut diatasi secepat mungkin.

Sehingga pemerintah harus terus fokus pada penataan, yang mana bulan Oktober bisa diselesaikan.

Anggaran 2024, pengangkatan PPPK diatur melalui 2 tahap.

Meski demikian, tidak semua honorer bisa lolos pada tahap seleksi.

Agar tidak ada phk massal, Rini Widyantini telah beri peluang untuk mereka yang belum lolos seleksi.

Honorer gagal di seleksi tahap 1 dan 2 tetap bisa diangkat menjadi ASN.

Tetapi tidak seperti ASN pada umumnya, melainkan hanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Meski hanya tercatat sebagai PPPK paruh waktu, status honorer dinyatakan sebagai pegawai ASN.

Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini

Jangan senang dulu, karena hanya 2 golongan honorer ini yang jadi prioritas.

Sebagaimana Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, berikut 2 kategorinya.

- Tenaga honorer yang tercatat di database BKN tetapi tidak memenuhi jumlah formasi.

- Honorer yang gagal seleksi CPNS tetapi terdaftar di database BKN.

Jika honorer ini dinyatakan sah menjadi PPPK paruh waktu mesti hati-hati.

Apabila masuk dalam 6 kategori berikut, otomatis batal diangkat jadi PPPK paruh waktu.

Apa saja? Mari simak penjelasan berikut ini hingga selesai.

Berikut 6 kategori honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu berdasarkan Kepmenpan RB No 16 Tahun 2025.

1. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945

2. Melakukan pelanggaran organisasi atau kebijakan pemerintah

3. Tidak cakap jasmani dan rohani, sehingga tidak dapat menjalankan tugas

4. Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat

5. Menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan

Enam  hal ini dinyatakan sebagai pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan.

Jika Anda diangkat jadi PPPK paruh waktu tetapi masuk dalam salah satu kategori di atas, maka bersiap untuk dirumahkan.

Demikian ulasan singkat kali ini, semoga bisa dipahami dan bermanfaat.

Terima kasih sudah membaca artikel ini hingga selesai.***

(Sumber: KLIK PENDIDIKAN) 

BREAKING NEWS: Kadishub Kerinci dan 6 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Kasus PJU Dishub Kerinci 2023

Kadishub Kerinci bersama 6 Orang Ditetapkan Tersangka dan langsung Ditahan, terkait Kasus PJU Dishub Kerinci 2023.(ist/kai)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten KERINCI Heri Cipta serta Kabid Dishub Nel Edwin Cs akhirnya ditetapkan Sebagai  tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan umum (PJU) Dishub KERINCI tahun anggaran 2023.

Kejari Sungai Penuh saat melakukan ekspos langsung 7 orang tersangka korupsi PJU Dishub kepada awak media, Kamis (3/7/2025). Ketujuh tersangka tersebut langsung digiring masuk mobil tahanan.

Kajari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum didampingi Kasi Pidsus Yogo serta kasi Intel Agung mengatakan setelah proses penyelidikan intensif selama lebih dari empat bulan, tim penyidik menetapkan tujuh tersangka dengan inisial 7 orang tersangka.

"Kami telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan 7 tersangka, yaitu HC selaku Kadis Perubungan Kerinci dan Pengguna Anggaran dan PPK, NE selaku Kabid Lalin Dishub juga sebagai PPTK,” ungkapnya.

“Kemudian, pihak rekanan selaku direktur perusahaan proyek pengadaan PJU yaitu, FM, AT, GW, JR, dan GA,” tambah Kasi Intel menyebutkan nama-nama inisial tersangka.

BACA JUGA:

Akhirnya, Tersangka Agus Kurnia Sampai di Mapolres Kerinci

Penetapan status tersangka ini, lanjutnya, setelah penyidik Kejari melakukan serangkaian proses penyidikan, mulai pemeriksaan saksi, menurunkan tim ahli, dan penggeledahan untuk pengumpulan bukti yang cukup untuk memastikan adanya kerugian negara dari kegiatan pengadaan PJU yang dilaksanakan di Dishub Kerinci.

“Setelah melakukan penyidikan, penyidik menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 2,7 Milliar,” ungkap Kajari.

Lantas seperti apa motif dugaan korupsi yang dilakukan tersangka ? Kajari menjelaskan, proyek tersebut dianggarkan pada DPA murni Rp 3,4 Milliar dan pada APBD Perubahan Rp 2,1 Milkiar, dengan total keseluruhan sebesar Rp 5,5 Milliar.

“Modus yang dilakukan l, pihak Dishub tidak melakukan tender, akan tetapi dilakukan penunjukan langsung, dibagi menjadi 41 paket pekerjaan,” ungkapnya.

Selain itu, dalam tahap penyidikan, ditemukan item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan indikasi markup, sehingga berdampak pada kerugian negara.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Yogi SH, menambahkan selama proses penyidikan, penyidik Kejari juga telah memeriksa 45 saksi, termasuk dari pihak rekanan, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pegawai Dinas Perhubungan, bahkan beberapa orang anggota DPRD Kerinci karena pekerjaan tersebut merupakan Pokir Dewan, termasuk tim ahli.

Disinggung apakah akan ada tersangka lain ? Kasi intel menjelaskan, bahwa penyidik akan terus mendalami kasus tersebut.

Baca Juga:

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Lintas Sumatera Bangko-Dua Mobil Travel dan Truk Sawit Terlibat Tabrakan Beruntun,di duga 2 Tewas, Beberapa Luka Parah

“Kami akan terus mendalami peran pihak-pihak lain dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tambah Kepala Kejari.

Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

"Modus dugaan korupsi ini melibatkan kerja sama antara oknum pengguna anggaran dan pemilik lima perusahaan pelaksana proyek, yang seharusnya dilakukan melalui proses lelang terbuka (tender), namun diduga diselewengkan. Sejumlah barang bukti seperti dokumen, ponsel, dan laptop serta lainnya," kata Kajari.(kai/mpc)

Akhirnya, Tersangka Agus Kurnia Sampai di Mapolres Kerinci

Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo didampingi Kasat Reskrim, AKP Very, memberi keterangan pers. Juga tampak tersangka Agus dibelakang memakai baju tahanan warna orange.

SUNGAIPENUH, Merdekapost.com -Tersangka kasus pembunuhan, Agus Kurnia, akhirnya sampai di Kerinci, dan langsung dibawa ke Mapolres Kerinci pada, Senin (1/7) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Menempuh perjalanan cukup panjang dari Malaysia dengan penerbangan Senin dini hari, kemudian transit di Jakarta, dan Senin siang dilanjutkan penerbangan menuju Bandara BIM Padang-Sumbar, kemudian bertolak menuju Kerinci dengan perjalanan darat.

Sepanjang perjalanan, tersangka Agus dikawal ketat tim Polres Kerinci yang dipimpin Waka Polres, Kompol Eko Prasetyo, didampingi Kasat Reskrim, AKP Very, dan tiga anggota Buser Macan Kincai.

Pantauan di Mapolres Kerinci, tersangka dibawa menggunakan mobil dan sejumlah mobil lainnya serta dikawal mobil patroli. Saat turun dari mobil, tampak Agus dengan tangan diborgol, mengenakan baju tahanan warna orange bernomor 07 dan celana jeans bersandal jepit.

Baca Juga: Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci Diringkus di Malaysia

Sejak turun dari mobil, Agus dikawal ketat sejumlah petugas, dia tampak tertunduk dan berjalan mengikuti arahan petugas menuju salah ruang di Mapolres Kerinci. Kemudian, Agus dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokpol Polres Kerinci.

Kedatangan tim Polres Kerinci yang membawa Agus, disambut langsung oleh Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudistira dan Kasat Intel serta serta jajaran Polres Kerinci lengkap denfan sejumlah personel Polres Kerinci.

Suasana di Mapolres Kerinci, tampak sejumlah pewarta menunggu, untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersangka pembunuhan EJ (45) warga Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh tersebut.

Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah sampai di Polres Kerinci, tersangka akan langsung ditempatkan di ruang tahanan.

Baca Juga: Saat Diintrogasi di Malaysia, Agus Akui Habisi Nyawa EJ di Gudang Pupuk

“Untuk sementara kita lakukan penahanan dan kemudian besok akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai informasi lainnya besok atau lusa akan kita lakukan pers rilis,” ungkapnya.

Waka Polres juga menjelaskan, untuk sementara tersangka tidak diperkenankan dijenguk oleh siapapun. 

“Tunggu dulu, belum boleh dijenguk. Apa pun bentuknya, siapa pun bentuknya,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim, AKP Very, menambahkan bahwa tersangka Agus akan dijadwalkan pemeriksaan untuk mendalami tindak pidana yang dilakukannya.

“Besok siang kita rencanakan untuk mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Mohon bersabar dulu, untuk informasi yang mendetail belum bisa kita sampaikan saat ini,” terangnya.(Red/Kai)


Lakalantas di Semurup Kerinci, Kakek Pengendara Motor Meninggal Di TKP

Lakalantas di Semurup Kerinci, Seorang Kakek LKM(67 tahun) Pengendara Motor Honda Beat BH 2260 ZK Meninggal Di TKP.(ist)

KERINCI, Merdekapost.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Wisata Air Panas Baru Semurup, Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat Barat, pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. Akibat  kejadian ini satu korban meninggal dunia.

Lukman (67), warga Desa Siulak Panjang, meninggal di lokasi. Ia mengendarai motor Honda Beat pink hitam dengan nomor polisi BH 2260 ZK. Korban lainnya, Atifa Syaqila (12), pelajar asal Desa Hamparan Pugu, mengalami luka ringan. Ia mengendarai motor Honda Beat putih biru dengan nomor polisi BH 7748 BI.

Baca Juga:

Empat Warga Kerinci Terseret Arus Air Laut dipantai Sumedang Pessel, Satu Orang Belum ditemukan

Ini Penjelasan Tim Forensik Setelah Otopsi Jenazah Leni Siswanti   

Menurut Kasatlantas Polres Kerinci IPTU Into Sujarwo, S.A.P., kedua motor melaju dari arah yang sama menuju Simpang Air Panas Semurup. Saat Atifa hendak berbelok ke kanan, Lukman menabrak bagian belakang motor tersebut. Benturan membuat Lukman terjatuh dan mengalami luka berat di kepala.

Petugas menyatakan Lukman meninggal di tempat. Sementara Atifa selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Olah TKP menunjukkan bahwa kondisi jalan mulus, kering, dan cuaca cerah. Jalan memiliki lebar sekitar 7 meter dan berada di kawasan permukiman. Di lokasi tidak ada rambu lalu lintas, hanya marka putus-putus di tengah jalan.

Polisi menyebut kedua pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, kondisi kendaraan dalam keadaan baik.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Proses penyelidikan masih berlanjut.

IPTU Into Sujarwo mengingatkan para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mengendarai motor sebelum cukup umur.

“Keselamatan berkendara tanggung jawab bersama. Masyarakat harus taat aturan, termasuk usia dan kelengkapan surat,” ujarnya.(kai)

Empat Warga Kerinci Terseret Arus Air Laut dipantai Sumedang Pessel, Satu Orang Belum ditemukan

Empat orang Warga Kerinci Terseret Arus Air Laut dipantai Sumedang Pessel, Satu Orang Belum ditemukan bernama Arif.(ist/mpc)

Merdekapost, PESSEL – Empat Orang Warga Kerinci yang berkunjung kepantai Sumedang Nagari Nyiur Malambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB Hanyut terseret arus ombak.

Informasi hilangnya korban diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pesisir Selatan sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut informasi masyarakat dilokasi kejadian, peristiwa itu terjadi saat korban sedang mandi berenang bersama tiga orang temannya, tiga orang berhasil selamat dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan, satu  orang belum dapat ditemukan.

Baca Juga : 

Ini Penjelasan Tim Forensik Setelah Otopsi Jenazah Leni Siswanti

Viral! Mayat Perempuan Ditemukan di Perladangan Pendung Mudik

“Ya benar, kabarnya ada empat orang warga Kerinci terbawa ombak saat sedang berenang, satu dari tiga orang belum berhasil ditemukan.” Bebernya.

Tim gabungan dari Basarnas, Satgas SAR/TRC BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, serta dibantu warga setempat telah melakukan  pencarian di lokasi kejadian.

“Proses pencarian secara intensif akan dilanjutkan pada esok pagi (Senin-red) dengan menggunakan perahu karet sebagai alat utama pencarian,”jelasnya Dev Satgas BPBD Pessel.

Berikut  identitas empat Orang korban :

1. Joni Eka Putra  PNS Alamat Kayu Aro

2. Eka (18) Alamat Kayu Aro

3. Daris (17) Pelajar Alamat Kayu Aro

4. Arif (17) Alamat Kayu Aro.

BPBD Kabupaten Pesisir Selatan memastikan seluruh unsur terlibat telah bersiaga di lokasi untuk melanjutkan operasi pencarian demi menemukan korban secepatnya.(kai)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs