Breaking News! Pelaku Dugaan Malpraktik Khitanan di Kayu Aro Kerinci Resmi di Tahan

Pelaku Dugaan Malpraktik Khitanan di Kayu Aro Kerinci Resmi di Tahan.(mpc/ali)

Kerinci, Merdekapost.com - Kasus dugaan malpraktik khitanan yang menimpa Baim (9 th), warga Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, memasuki babak baru. Pemilik praktek mandiri sekaligus perawat, Yogi Nofranika, resmi ditahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh. pada Rabu 15/10/2025 pukul 15.00.

‎‎Kasus ini berawal dari tindakan khitan yang dilakukan pada 19 Oktober 2024 di praktek mandiri milik Yogi, di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro. 

Prosedur medis yang dilakukan diduga keliru, menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit di Sumatra Barat.

Baca Juga: 

Diduga Menjadi Korban Malpraktek, Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser

Hati-Hati! Beredar Akun Facebook 'Fake' Kapolres Kerinci, Humas: Itu Akun Palsu, Kapolres Tidak Punya Akun Pribadi

‎Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan penetapan tersangka terhadap Yogi atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan cacat pada korban. Meski demikian, Yogi tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan saat ini berstatus wajib lapor.

‎Sebelumnya, pihak keluarga korban dan pelaku sempat membuat surat perdamaian terkait biaya pengobatan. Namun, menurut ibu korban, pelaku mengingkari perjanjian tersebut dan lepas dari tanggung jawab, sehingga seluruh biaya perawatan harus ditanggung sendiri oleh keluarga.

Baca Juga: 

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

‎Kasus ini sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. 

Korban disebut mengalami rasa sakit hebat saat buang air kecil akibat tindakan medis yang tidak sesuai prosedur.

‎‎Diketahui, izin praktek mandiri milik Yogi telah dicabut. Selain membuka praktek pribadi, ia juga berdinas di Puskesmas Kersik Tuo, Kayu Aro.

‎‎Terpantau dilapangan Perawat Yogi mengenakan Rompi merah bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan diborgol dan masuk di mobil tahanan warna hijau.(ali/mpc)

Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

Publik Harap Lebih Berani Tuntaskan Kasus-kasus yang belum Terselesaikan

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh resmi mengalami pergantian. Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum. digantikan oleh Robi Harianto S, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan terakhir dikabarkan sebagai Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kajati Riau.

Sukma Djaya Negara akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. 

Kepastian pergantian pucuk pimpinan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, SH.

“Benar, ada pergantian,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

Pergantian ini disambut harapan baru oleh berbagai kalangan masyarakat dan lembaga sosial di Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Salah satunya datang dari Ketua LSM Semut Merah, Aldi, yang menilai mutasi tersebut diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan.

“Kami berharap Kajari yang baru lebih berani menuntaskan kasus-kasus korupsi yang selama ini belum terselesaikan, termasuk kasus dugaan korupsi proyek PJU Kabupaten Kerinci yang diduga melibatkan oknum DPRD dan Sekretaris Dewan,” tegasnya.

Baca Juga:Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Tak hanya di Kejari Sungai Penuh, rotasi jabatan juga terjadi di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dr. Hermon Dekristo, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kajati Jambi, kini mendapat promosi sebagai Kajati Jawa Barat. Posisi yang ditinggalkan Hermon diisi oleh Sugeng Hariadi, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung pada Senin, 13 Oktober 2025.

Dengan bergantinya kepemimpinan di tubuh Kejari Sungai Penuh dan Kejati Jambi, publik menaruh harapan besar agar kinerja kejaksaan di wilayah hukum Jambi semakin profesional, cepat, dan berani dalam menuntaskan perkara hukum, terutama yang berkaitan dengan kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat.(*)

Viral! Ibu Persit Cantik Hilda Pricillya Selingkuh dengan Pratu Risal

Viral Ibu Persit Hilda Pricillya Selingkuh dengan Pratu Risal, Tiap hari Minggu Minta Izin ke Suami Mau Kepasar.(mpc/adz/ist) 

KENDARI - Nama Hilda Pricillya menjadi sorotan publik setelah video selingkuhnya dengan seorang prajurit TNI berinisial Pratu Risal H, yang diketahui bertugas di Sulawesi Tenggara, tersebar di dunia maya.

Menanggapi masalah ini, Komando Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menyebutkan sedang menyelidiki dugaan perselingkuhan antara prajurit TNI berinisial Pratu RH dan seorang anggota Persit berinisial HP, yang merupakan istri dari Serka MFB.

Kasus ini mencuat setelah Serka MFB menemukan bukti komunikasi pribadi antara keduanya di ponsel istrinya.

Hubungan antara HP dan Pratu RH diduga bermula dari kegiatan gabungan antara prajurit TNI dan anggota Persit, khususnya dalam tim penari untuk acara serah terima jabatan (sertijab) komandan batalyon.

Kedekatan mereka kemudian berlanjut di media sosial, berawal dari komentar di InstaStory hingga bertukar nomor WhatsApp.

Dari hasil pemeriksaan, hubungan keduanya semakin intens dan berujung pada pertemuan di sebuah hotel di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Dalam pertemuan tersebut, hubungan layaknya suami istri diduga terjadi beberapa kali, dan pertemuan serupa berlangsung hampir setiap hari Minggu sejak Juli hingga September 2025.

Hilda Pricillya yang sedang jadi sorotan Publik.(ist)

Untuk menutupi perbuatannya, Hilda disebut berpura-pura meminta izin kepada suaminya untuk pergi ke pasar, namun sebenarnya menuju hotel tempat RH menunggu. Kecurigaan Serka MFB muncul setelah perubahan sikap istrinya yang mulai menjauh. Hingga pada 21 September 2025, Serka MFB memeriksa ponsel HP saat sedang mandi dan menemukan nomor asing milik Pratu RH.

Setelah melakukan konfrontasi dan melapor kepada komandan pleton, kasus ini diteruskan ke perwira intelijen batalyon dan kemudian ke komandan batalyon untuk pendalaman lebih lanjut.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan bahwa pihaknya telah menahan Pratu RH untuk menjalani proses penyidikan. Ia menyatakan, penyelidikan masih berlangsung dan seluruh informasi yang beredar di publik belum dapat dikonfirmasi sepenuhnya.

“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai prosedur hukum militer yang berlaku,” ujar Letkol Haryadi, dilansir dari Tribunnews, Selasa (7/10/2025).[***]

Usai Habisi Nindia, Dede Akui Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero

Pengakuan Dede Maulana Usai Habisi Nindia, Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero. (adz/mpc/doc.humas polda)

JAMBI | MERDEKAPOST – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Nindia Novrin (38), warga Lorong Ahmad Hasyim RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.

Dalam konferensi pers yang digelar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Selasa (7/10/2025) siang, terungkap identitas pelaku yakni Dede Maulana alias Diki (33).

Dede berhasil diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dengan dukungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB.

Berita Terkait Lainnya:

Baca Juga: Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

Baca Juga: Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang
 Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah rumah kos di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Diketahui, pelaku merupakan warga kelahiran Tempino, Muaro Jambi, dan selama ini berdomisili di Kesayangan Pelaju Darat, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sumatera Selatan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (2/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, ketika pelapor menerima kabar mengejutkan dari adiknya, Hidayat, bahwa rumah korban telah mengalami perampokan.

Hidayat menyampaikan informasi tersebut setelah mendapat kabar langsung dari M Taufiq, suami korban.

Baca Juga: Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

Begitu tiba di lokasi kejadian, pelapor mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di lantai kamar tidur.

Setelah laporan diterima, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi, Polsek Jambi Selatan, dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Jejak Pelaku Terungkap dari Facebook

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan petunjuk penting lewat percakapan antara pelaku dan korban di Facebook.

Akun pelaku diketahui menggunakan nama samaran “Sultan Mah Bebas”.

Melalui akun tersebut, pelaku sempat memposting iklan rumah kontrakan di wilayah Sumatera Selatan, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

Baca Juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Tim gabungan pun dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim tetap melakukan penyelidikan di Jambi, sementara satu tim lainnya diberangkatkan ke Provinsi Sumatera Selatan untuk menelusuri jejak digital pelaku berdasarkan postingan tersebut.

Dari hasil penelusuran di dua wilayah, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi satu nama yang mengarah pada tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di Talang Bakung.

Berkat bukti dan petunjuk yang terkumpul, polisi kemudian berhasil menemukan lokasi persembunyian Dede Maulana dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Modus Penipuan Lewat Jual Beli Mobil Pajero

Dalam pemeriksaan awal, Dede mengakui bahwa pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, ia menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menanggapi postingan penjualan mobil Pajero yang diunggah korban di Facebook.

Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban untuk membahas transaksi mobil tersebut.

Ketika tiba di rumah korban pukul 20.30 WIB, pelaku sempat berbincang di teras rumah dan meminta izin untuk melihat langsung unit mobil Pajero yang dijual.

Pelaku berpura-pura tertarik membeli dan berjanji akan melakukan pembayaran keesokan paginya. Ternyata, janji itu hanyalah bagian dari modus kejahatan yang telah direncanakan.

Pelaku Memukul Korban Tiga Kali Pakai Kayu

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku meninggalkan rumah korban dengan menaiki ojek online yang dipesankan oleh korban atas permintaannya sendiri.

Pelaku kemudian menuju ke Simpang Tropi Mart, Talang Bakung, dan menghabiskan malam di sebuah rental PlayStation (PS) untuk menunggu pagi hari.

Merasa bosan, pelaku memesan ojek lain ke kawasan Kenali dan menunggu subuh di pos ronda dekat masjid setempat.

Usai salat Subuh, pelaku memantau situasi sekitar dan meminta seseorang memesankan ojek untuk kembali ke rumah korban.

Baca Juga: Ternyata! Begini Pengakuan Dede Sampai Nekat Rampok Pajero di Jambi

Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku tiba di rumah korban. Saat itu, korban sudah menyiapkan mobil di teras rumah dan tengah menunggu kedatangan pelaku.

Pelaku meminta kunci mobil untuk melakukan test drive, namun korban menolak dan memilih masuk ke dalam rumah menuju kamar tidurnya.

Pelaku pun langsung mengejar korban sambil membawa sebatang kayu yang diambil dari sekitar rumah.

Tanpa ampun, pelaku memukul korban dari belakang sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur di samping tempat tidur.

Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Pelaku kemudian membawa kabur mobil Pajero putih milik korban, menutup pintu kamar, lalu meninggalkan rumah.

Di perjalanan, pelaku sempat melepas pelat nomor AD 77 RA di kawasan belakang Bandara Sultan Thaha (dekat RS Medika) dan membuang ponsel milik korban untuk menghilangkan jejak.

Dari situ, pelaku langsung melarikan diri ke arah Provinsi Sumatera Selatan sambil menyingkirkan pelat nomor mobil di tengah perjalanan.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan mobil Pajero putih milik korban yang telah diganti pelat nomor menjadi B 2682 SJH.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar memastikan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif lebih dalam, termasuk kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.(adz | ale | mp.com )


Ternyata! Begini Pengakuan Dede Sampai Nekat Rampok Pajero di Jambi

JAMBI | MERDEKAPOST – Setelah membunuh dan merampas mobil korban, pelaku perampokan di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, langsung melarikan diri ke Sumatera Selatan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, menjelaskan bahwa pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti di sepanjang perjalanan.

“HP korban dibuang di tengah jalan sebelum SPBU Pal Merah. Plat mobil Pajero diganti dengan plat palsu dari dalam ranselnya,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Baca Berita Lainnya: 

Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

Selama perjalanan di jalan tol, pelaku juga membuang satu per satu barang bukti, termasuk alat pemukul dan potongan dokumen kendaraan.

“Dia robek-robek BPKB mobil korban dan buang ke Sungai Ampera,” lanjut Helrawati.

Usai kejadian, pelaku menjemput pacarnya di Lampung, kemudian bersembunyi di kos sang pacar di Palembang hingga akhirnya ditangkap.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri mobil bukan untuk dijual, melainkan untuk gaya hidup.

“Katanya biar ganteng, Bu, biar cewek-cewek suka Pajero. Dia bilang, ‘Saya kan penipu ulung,’” ujar Helrawati menirukan ucapan pelaku.

Baca Juga: Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus penggelapan.

“Iya, residivis. Dia juga pernah ditahan 3 tahun dalam kasus penggelapan uang dan kendaraan bermotor,” jelas Helrawati.

Korban Nindia yang ditemukan terkapar bersimbah darah di kamar, Mobil Pajero milik korban yang dibawa kabur pelaku.(adz/mpc)

Pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank. Namun Ia terlibat penggelapan uang nasabah hingga Rp700 juta, serta penggelapan kendaraan roda empat.

Selain itu, pelaku juga dikenal sering menipu perempuan di media sosial dengan modus berpura-pura menjadi orang sukses.

“Dia pandai mengedit profil, googling tentang apa pun supaya nyambung ngobrolnya. Korbannya banyak, terutama perempuan yang dianggap bisa dia manfaatkan,” kata Kapolsek.

Baca Juga: Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Helrawati juga memaparkan kronologi lengkap kasus perampokan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga tersebut.

Menurutnya, pelaku mengaku bukan pembunuh, tetapi “penipu ulung”.

“Dia bilang dirinya penipu ulung, bukan pembunuh. Tapi dari pengakuannya, dia memang menyiapkan modus dengan sangat halus,” ujarnya.

Pelaku berkenalan dengan korban melalui marketplace Facebook, berpura-pura menjadi pembeli mobil Pajero.

Setelah janjian, pelaku datang ke rumah korban pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB untuk melihat kendaraan.

Setelah sempat berpamitan, pelaku kembali ke rumah korban pada dini hari dengan alasan ingin melakukan test drive.

Baca Juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Saat korban menolak, pelaku memukul korban dari belakang menggunakan kayu.

“Dia panik, lalu memukul berulang kali. Awalnya tiga kali, lalu enam kali, dan akhirnya tidak ingat lagi karena ketakutan. Setelah memastikan korban rubuh, pelaku mengikat pintu dengan kain gorden,” kata Helrawati.

Pelaku kemudian kabur membawa mobil korban dan meninggalkan sepatunya di lokasi karena panik.

“Dia berkacamata, katanya blur. Karena panik, dia meninggalkan sepatunya,” tambah Kapolsek.

(*red/adz/ale)

Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

JAMBI | MERDEKAPOST — Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan yang menewaskan Nindia Novrin (38), warga Jalan Ahmad Hasyim, Talang Bakung, Jambi Selatan,, Kota Jambi. Wisata Jambi

Penangkapan dilakukan empat hari setelah peristiwa tragis itu mengguncang warga jambi.

Baca Juga:

Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan kabar penangkapan tersebut, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Oktober 2025.

“Sudah berhasil kami tangkap. Tim langsung membawa pelaku ke Kota Jambi,” ujarnya.

Meski pelaku telah diamankan, Deddy belum memberikan informasi rinci terkait identitas maupun lokasi penangkapan.

“Saya belum dapat data lengkap. Nanti akan saya sampaikan kembali,” tambahnya.

Peristiwa bermula pada Kamis, 2 Oktober 2025, pagi.Nindia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar rumahnya oleh asisten rumah tangganya.

Baca Juga: Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Tubuh Nindia bersimbah darah, diduga akibat luka senjata tajam. Selain menghabisi korban, pelaku juga membawa kabur mobil Pajero putih polisi AD 77 RA milik Nindia. 

Saat Nindia ditemukan, warga mendapati kamarnya dalam keadaan acak-acakan. Sejumlah dokumen penting, termasuk STNK, turut hilang. Tubuh Nindia tergeletak di lantai.

Dodi, tetangga korban, ikut membantu membawa Nindia ke rumah sakit. Saat itu terlihat darahnya kental dan didapati beberapa luka.

Baca Juga:

Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Kasus ini masuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sesuai diatur dalam pasal 365 KUHP.Wisata Jambi

“Diduga korban 365. Kami sedang lakukan penyelidikan mendalam,” kata Boy.

Kini publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai identitas pelaku. Warga masih penasaran pada motif di balik aksi keji tersebut.(adz)

Demi Menjaga Marwah Desa, Kades Koto Renah Nonaktifkan Sekdes 'EH' Terduga Pelaku Asusila Remaja Disabilita

Demi Menjaga Marwah Desa, Kades Koto Renah Eva Haryadi Ambil Langkah Tegas Nonaktifkan Sekdes EH Terduga Pelaku Asusila terhadap remaja penyandang disabilitas.(adz/mpc)

SUNGAI PENUH, Merdekapost.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas berusia 19 tahun yang diduga melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, terus menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah keluarga korban resmi melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke Polres Kerinci. Pemberitaan yang berkembang pun memicu perhatian serius dari masyarakat maupun pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Koto Renah, Eva Haryadi, menegaskan pihaknya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Sekdes berinisial EH dari jabatannya.

Berita Terkait: Diduga Cabuli Anak Disabilitas, Sekdes Koto Renah (EH) Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga: Serius Tangani Masalah Sampah, Wako Alfin Rutin Cek Progres Pekerjaan di TPST RKE

“Sebagai kepala desa, saya tidak bisa menutup mata terhadap kasus ini. Saya punya kewajiban menjaga marwah dan nama baik desa serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Karena itu, Sekdes kami nonaktifkan sementara. Jika nantinya pengadilan menyatakan yang bersangkutan bersalah, maka sesuai aturan ia akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya,” tegas Eva Haryadi.

Lebih lanjut, Eva menyatakan keputusan ini merupakan wujud ketaatan pemerintah desa terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 51, yang secara tegas melarang perangkat desa melakukan tindakan merugikan kepentingan umum, meresahkan masyarakat, serta bertentangan dengan norma hukum, agama, maupun sosial.

Baca Juga: Langkah Kreatif Lurah Pasar Sungai Penuh Melarang Buang Sampah di Sungai!

Tak hanya itu, Eva juga menyampaikan rasa empati dan dukungan penuh kepada keluarga korban.

“Kami sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini. Atas nama pemerintah desa, saya menyampaikan dukungan penuh kepada keluarga korban agar tetap tabah. Kami mendukung penuh proses hukum dan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Desa Koto Renah menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat, menghormati proses hukum yang berjalan, serta memastikan stabilitas jalannya pemerintahan desa hingga adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan.(adz)

Kasus Kematian Santri di Sungai Bahar Muaro Jambi, Keluarga Temukan Luka Lebam di Tubuh Korban

MERDEKAPOST.COM | MUAROJAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi masih menyelidiki kasus kematian seorang santri asal Unit 5 Desa Panca Bakti, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Deni Mulyadi, memastikan perkara ini ditangani langsung oleh pihaknya.

“Kasus ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Muaro Jambi,” kata Deni, Minggu (28/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, menambahkan pihaknya sudah melakukan visum terhadap jenazah korban.

Baca Juga: Akhir Tragis Wawan Si Pembunuh Sadis, Jasadnya Ditemukan Membusuk di Jurang Tengah Hutan

Baca Juga: TNI Berduka Lagi, Pratu Haris Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua di Pegunungan Bintang

“Sekarang tinggal menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ujarnya.

Sambil menanti hasil visum keluar, penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

“Untuk keterangan awal sudah kita ambil,” ungkap Hanafi.

Dugaan dan Kecurigaan keluarga

Diketahui, santri bernama M Rido dari Pondok Pesantren Fathul Ulum Sungai Bahar meninggal dunia pada Kamis (25/9/2025).

Keluarga menduga ada hal janggal terkait kematiannya.

Seorang anggota keluarga menuturkan, sebelum meninggal, M Rido sempat diantar pihak pondok ke rumah dalam kondisi demam tinggi.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Sungai Bahar (Unit I), namun tidak bisa ditangani.

Keluarga lalu merujuk ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi, tetapi hasilnya sama.

Hingga akhirnya, M Rido dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi, tempat ia mengembuskan napas terakhir.

“Ada luka-luka di tubuh, lebam memar di badan,” kata pihak keluarga.

Menurut mereka, dokter di RSUD Raden Mattaher juga menyebut kondisi korban terbilang tidak wajar.

kabarnya M Rido bahkan sempat muntah darah sebelum meninggal. Foto-foto lebam di tubuh korban dan darah di kain putih juga beredar di WhatsApp serta media sosial.

Dalam foto itu tampak memar di lengan, kaki, dan badan korban.

“Kronologinya saya belum bisa menjabarkan, takut salah bicara. Intinya banyak kejanggalan,” ucap kerabat almarhum.

Pihak pondok pesantren bersama aparat polsek setempat diketahui telah mendatangi rumah keluarga almarhum di Desa Panca Bakti, Sungai Bahar.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Disabilitas, Sekdes Koto Renah (EH) Dilaporkan ke Polisi

Dari sisi hukum, jika terbukti ada unsur tindak pidana, kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, yang dalam ayat (3) menyebutkan: “Jika perbuatan itu mengakibatkan mati, maka pelaku diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.”

Selain itu, merujuk pada Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ditegaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Pelanggaran atas pasal tersebut dapat dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun apabila mengakibatkan kematian anak.

Tragedi ini menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan pesantren. Publik kini mendesak agar pihak kepolisian bertindak tegas serta memastikan agar kasus ini menjadi terang benderang, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa lembaga pendidikan wajib melindungi santrinya sesuai amanat Undang-Undang.(ald)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs