Bawa Sabu Hampir 1 Kg, Dua Pria di Bungo Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

BAWA SABU - Dua Pria di Bungo Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati 

BUNGO | Merdekapost – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo menangkap dua pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram.

Kedua pelaku berinisial CK (45), warga Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, dan SF (45), warga Tanjung Gedang, Kabupaten Bungo.

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Bungo AKBP Natalina Eko Cahyono menyebut, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman mulai dari minimal 6 tahun, maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Pensiunan TNI Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Pemandian Air Panas Sungai Medang

Penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Purwobakti, Kecamatan Bathin III.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menangkap SF pada Selasa (tanggal belum disebut) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan satu klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu, terbungkus tisu warna putih.

Dalam interogasi awal, SF mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya yang dikubur di belakang sebuah rumah di Desa Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Muara Bungo.

Polisi kemudian menemukan satu plastik besar dan tiga plastik kecil berisi sabu di lokasi tersebut.

Setelah kembali diinterogasi, SF mengungkapkan bahwa barang haram itu milik CK alias Can Tato.

"Anggota kemudian menangkap CK di Desa Setubu, Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko," kata AKBP Natalina.

Dalam penggeledahan terhadap CK, polisi menemukan enam paket sabu yang disimpan dalam tas selempang hitam milik pelaku.

"Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 965,2 gram. Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres.(*)

Editor : Aldie Prasetya | Merdekapost.com 

Seorang Pelajar di Pondok Tinggi Sungai Penuh Edarkan Narkoba, Polisi Gercep Amankan Pelaku

 

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: 064

Merdekapost.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kerinci menangkap seorang anak dibawah umur  dengan status masih pelajar di salah satu SMA di Sungai Penuh karena terlibat dalam peredaran Narkoba.

Seorang pria masih dibawah umur statusnya pelajar tersebut yaitu, R (15) warga Lingkungan Kebelu, Kelurahan Pondok Tinggi, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, ditangkap pada hari minggu, (09/10/2022).


Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Narkoba, Iptu Jeki Noviardi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pria warga Lingkungan Kebelu, Kelurahan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.


“Benar, R (15) ditangkap bersama barang bukti 1 (satu) paket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan Berat Bruto Narkotika jenis Sabu 0,42 gram, 4 (empat) lintingan rokok berisi tembakau dicampur dengan daun diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) pak kertas papir merek BUFFALO BILL, 1 (satu) bungkus rokok merek surya , 1 (satu) unit handphone merek ASUS warna hitam,” kata Kasat Narkoba, Jumat (14/10/2022).


Lebih Lanjut, Jeki mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat sekitar Kantor Bank BNI Cabang Sungai Penuh karena sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.


Kemudian, laporan tersebut ditindak lanjuti, aparat Kepolisian melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penggeledahan, alhasil didapatkan 1 (satu) paket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat 0,42 gram, 4 (empat lintingan rokok berisi tembakau dicampur dengan daun diduga narkotika jenis ganja.


“Sabu ini sempat dibuang di pinggir jalan di atas trotoar. Namun, polisi jeli dan melihatnya. Sehingga pelaku tak bisa melawan,” terang Iptu Jeki.


Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan jaringan pelaku. Bahkan, aparat kepolisian telah menahan dan menyita semua barang bukti.


“Sudah kita tahan dan kita masih mintai keteranganya,” pungkasnya. (064)




Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs