6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Diduga Ada Anak Pejabat Pemprov Jambi

FOTO ILUSTRASI: 6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin. 

MERANGIN, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin menangkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan keenam pelaku dilakukan di kawasan  Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin pada Jum'at (29/5/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Keenam orang yang ditangkap yakni A (40), K (41), E (46), RK (27), JI (27), dan R (36). 

Polisi juga menyita narkotika jenis sabu seberat 0,788 gram.

Dari kabar beredar, satu dari 6 pelaku merupakan anak dari seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Kungkai.

Setelah melakukan penyelidikanm polisi lantas melakukan penggerebekan dan menangkap keenam pelaku.

Saat ini keenam pelaku ditahan di Polres Merangin.

Mereka dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan, Media masih berupaya mencari konfirmasi terkait penangkapan kasus narkoba ini.(Adz/Sumber: TribunJambi)

Related Postss



Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs