
Aksi Demo yang dilakukan Forum Masyarakat untuk Keadilan Tebo
MUARA TEBO - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat untuk Keadilan Tebo, berunjukrasa di depan kantor Camat Rimbo Bujang. Mereka menuntut agar penguasaan lahan milik pemerintah daerah yang dilakukan H. Triman, karena tidak membayar royalti, segera ditindak.
Aksi unjuk rasa yang semula akan dilakukan oleh ribuan orang, ternyata yang datang tidak lebih dari 300 warga.
Aksi massa dimulai dari Terminal unit 2 Rimbo Bujang, setelah massa berkumpul di terminal, lalu bergerak menuju kantor camat. Sepanjang jalan massa yang dikomandoi oleh Fadlin Hafizi (Jawir), selalu meneriakkan nama H. Triman (H.Sutriman) yaitu seorang pengusaha asal Rimbo Bujang, yang mereka sebut menguasai lahan milik Pemkab Tebo tanpa membayar royalti.
Dalam aksinya, massa dikawal ketat aparat kepolisian, dengan kekuatan 250 personil. Pengawalan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP M Arifin SIk, yang sebelumnya telah siap melakukan pengaman di sekitar lokasi demo.
Aksi yang dilakukan di depan kantor camat, juga persis berada di depan rumah H. Triman. Para pengunjuk rasa itu menyebarkan selebaran yang berisikan pernyataan sikap mereka, dan juga membakar ban, seraya berteriak.
Ada empat pernyataan sikap yang mereka sampaikan; mendesak Kejaksaan Tebo untuk menangkap dan mengadili H. Triman, karena sudah banyak menguasai lahan untuk kepentingan pribadi.
"Menggunakan atau menguasai hak milik negara secara ilegal untuk memperoleh keuntungan pribadi, maupun golongan adalah bentuk tindak pidana korupsi," teriak mereka.
Kedua, massa mendesak Pemkab Tebo mencabut perjanjian kerja sama antara Lurah Wiroto Agung dengan H. Triman, tentang bagi hasil lahan perkebunan sawit seluas lima hektare. Selain itu, massa juga memaksa agar Triman membayar royalti, yang selama ini tidak pernah dibayar sesuai dengan perjanjian yang telah dilakukan.
"Kita minta Pemkab, agar Triman segera membayar tunggakan Royalti atas pembangunan ruko sebesar Rp 750 juta," kata pendemo.
Massa juga mendesak agar Pemkab Tebo meninjau kembali perjanjian kerja sama (MoU) pembangunan kios. Massa menilai pembangunan kios melebihi dari perjanjian yang telah disepakati.
Tuntutan massa tersebut diterima oleh Sekcam Rimbo Bujang, Aswadi. Aswadi yang didampingi Kasi Pemerintahan, Supono dikonfirmasi mengatakan, akan segera menindaklanjuti tuntutan pendemo.
Namun demikian menurut Aswadi, masalah ruko enam pintu saat ini belum dibangun, karena bangunan yang ada adalah gudang bekas penampungan material saat pembangunan terminal.
Terkait royalti, katanya, yang lebih tahu adalah kelurahan, karena perjanjian dengan lurah. "Saat itu hanya belum dibayar. Saat ini kemungkinan sudah," katanya.
Terpisah H. Triman yang diminta keterangan melalui orang dekatnya M. Hasan, mengatakan aksi yang dilakukan tersebut salah alamat dan terkesan politis. Katanya, dalam aksi tersebut ada pengerahan massa dari PNS dan tim salah satu pasangan cabup- cawabup.
"Demo ini salah alamat, dan terkesan politis. Yang demo ada PNS, salah satunya PNS di Dinsosnakertran Tebo, Fadlin Hafizi alias Jawir yang menjadi orator dalam aksi tesebut," katanya.
Disinggung mengenai tuntutan pendemo, Hasan menyerahkan sepenuhnya pada pihak penegak hukum. "Kita berterima kasih kepada tim Suka-Hamdi, karena tidak terpancing dan terprovokasi dengan aksi demonstran tersebut," ujarnya. (ald)