Dipaksakan Ketok Palu, Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh tentang LKPD 2014 dan KUA PPAS 2016

Dipaksakan Ketok Palu, Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh tentang LKPD 2014 dan KUA PPAS 2016
"Undangan Jam 9 Pagi, namun Rapat Paripurna dilaksanakan Jelang Magrib, Anggota Dewan Dijemput  Kerumah Masing-masing"


SUNGAIPENUH - Rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh tentang Laporan Pertanggung Jawaban APBD tahun 2014 dan KUA-PPAS Tahun anggaran 2016 terkesan dipaksakan.

Betapa tidak, berdasarkan pantauan dan informasi yang berhasil dirangkum Merdekapost.net di gedung DPRD Kota Sungai Penuh, bahwasanya ada beberapa kejanggalan yang ditemui sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut.

Didalam undangan yang beredar di jadwalkan Rapat dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB pagi, akan tetapi Rapat baru dimulai pada pukul 17.45 WIB (Sore) atau menjelang magrib dan selesai diketok palu pada pukul 19.30 WIB malam.

Kemudian, Beredar informasi bahwa anggota Dewan ditelpon dan di jemput kerumah masing-masing oleh Kabag dan Staf Setwan agar mau hadir di rapat paripurna tersebut.

Lebih parahnya lagi, anggota Dewan yang ikut menghadiri Rapat Paripurna hanya berjumlah 16 (enam belas) orang, sedangkan berdasarkan tatib DPRD Kota Sungai Penuh bahwa Rapat Paripurna harus dihadiri oleh 2/3 anggota, berarti sebanyak 17 orang baru memenuhi kuorum rapat.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Mulyadi Yakub belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya kejanggalan-kejanggalan ini. dihubungi via ponselnya, belum bisa tersambung (afr)


Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs