Gubernur : “Pemkot Jambi dan Merangin Harus Batalkan Pelantikan Kepala Sekolah", Ini Alasannya

Gubernur : “Pemkot Jambi dan Merangin Harus Batalkan Pelantikan Kepala Sekolah", Ini Alasannya
Gubernur Jambi Zumi Zola
JAMBI  – Gubernur Jambi Zumi Zola minta Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Merangin membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kepala SMU dan SMK yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu.

Dikatakan Zola, kepala sekolah yang baru dilantik Pemkab Merangin dan Pemkot Jambi tidak sah menurut aturan Kemendagri.

“Pemkab Merangin dan Pemkot Jambi harus membatalkan SK Kepala SMU dan SMK yang baru dilantik karena tidak sah menurut Surat Edaran Kemendagri,” Kata Zola, Senin 13 Juni 2016.

Dikatakannya, Surat Edaran Kemendagri jelas-jelas meminta pelantikan kepala SMU dan SMK harus dibatalkan. Karena status SMU dan SMK masih dalam tahap transisi dari kewenangan pemkab dan pemkot menjadi kewenangan provinsi, maka dilarang melakukan pengangkatan Kepala Sekolah.

“Menurut Surat Edaran yang disampaikan Kemendagri karena SMU dan SMK masih dalam proses transisi dari kewenangan pemkab dan pemkot menjadi milik provinsi maka dilarang melakukan pengangkatan Kepala Sekolah saat ini. Maka disimpulkan bahwa pengangkatan yang dilakukan di Merangin dan Kota Jambi tidak sah,” tegas Zola lagi.

“Pemprov hanya menyampaikan perintah dari Pemerintah Pusat, maka pemkab dan pemkot harus mengikuti arahan dari Pusat. Kalau memang tidak boleh berarti pengangkatan ini tidak sah, kita akan kembalikan ke mekanisme yang ada karena peraturan ini tidak boleh di langgar dan apabila tidak senang kita akan arahkan ke peraturan pusat,” pungkas Zola. (adz)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs