Persiapan 2 Bulan, Ini Alasan Kompol Fahrul Gelar Nikah Megah Saat Corona

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan. (doc/viva)
MERDEKAPOST.COM - Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana beralasan telah menyebar undangan pernikahan dua bulan sebelum acara pernikahannya digelar secara megah di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat 22 Maret 2020.

Alasan ini buktinya tidak bisa diterima. Perwira menangah itu akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek. Dia masuk markas, dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan

Baca Juga: Nikah dan Resepsi Ditengah Corona, Ini Posisi Kompol Fahrul Sudiana Usai Dicopot sebagai Kapolsek

Pencopotan jabatan Kompol Fahrul sebagai kapolsek jelas karena yang bersangkutan telah melanggar Maklumat Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis. Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Pernikahan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat 22 Maret 2020.  
"Ya memang betul tapi kan Maklumat Kapolri tanggal 19 Maret, ya namanya orang kawinan besok, masa hari ini undang sih, ya enggak mungkin dong. Intinya yang bersangkutan sampai saat ini masih diperiksa oleh Propam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 2 April 2020.

Dirinya mengatakan kalau Maklumat Kapolri itu telah disosialisasikan dan diimbau baik di internal Polri maupun kepada masyarakat. Karena itu, siapa saja yang tidak mentaati Maklumat Kapolri tersebut akan menerima konsekuensinya sekalipun dia adalah anggota Korps Bhayangkara. )*

(ald/vivanews)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs