Badko HMI Laporkan Istri Gubernur ke BK DPRD Provinsi Jambi

Laporan Badko HMI Jambi Kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi. (ist/arg)

Merdekapost.com, Jambi – Istri Gubernur Jambi yang juga legislator dari Partai Nasdem, Rachima Fachrori, dilaporkan Badko HMI Jambi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi, lantaran diduga jadi komisaris salah satu Badan Usaha di Jambi.

Ketua umum Badko HMI Jambi, Iin Habibi, menerangkan, laporan tersebut akan mereka masukan tadi pagi (8/6/2020) ke BK DPRD Provinsi Jambi.

Dalam laporan tersebut, Badko HMI Jambi melaporkan Rachima Fachrori, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Nasdem, karena diduga menjadi komisaris pada salah satu badan usaha yang melakukan pekerjaan yang anggaran nya bersumber dari APBD.

Baca Juga: Istri Gubernur Jambi Laporkan Ketua Badko HMI Ke Polda, Andri; Kecewa, Tokoh Publik Ingin Membungkam Aktivis, Sedangkan Korupsi Mereka Tutup Mata

“Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU Nomor 27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan DPR, MPR, DPD dan DPRD, maka sangat tegas dijelaskan bahwa setiap anggota DPRD dilarang merangkap jabatan atau melakukan pekerjaan yang anggaran dan atau pendanaannya bersumber dari APBN dan APBD,” isi dalam surat laporannya, yang diterima pada Senin pagi (8/6/2020) dilansir dari Dinamikajambi.com dari laman Sitimang.com.

Tak hanya melaporkan Rachima ke Badan Kehormatan, Badko HMI Jambi juga melaporkannya ke pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Serta ditembuskan ke Kapolda Jambi dan Kejati Jambi.

Baca Juga: OKP Cipayung Berikan Catatan Penting Terkait Kebijakan Pemprov Jambi

Sementara itu, saat dikonfirmasi Iin Habibi selaku Ketua Umum Badko HMI Jambi, membenarkan laporan tersebut.

“Ia hari ini bentuk PDF nya sudah kita kirim lewat via WhatsApp, ke BK DPRD Provinsi Jambi. Dimana yang menjadi BK DPRD ini, ada bang Evi Suherman, Pak Anwar Sadat, Apif Firmansyah, ada juga Abun Yani.” ungkapnya.

Selanjutnya, disinggung soal dugaan Rahima Fachrori jadi Komisaris salah satu badan usaha, seperti yang tertera dalam surat laporan tersebut. Iin juga membenarkannya.

“Benar, salah satu Badan Usaha di Jambi.” Imbuhnya.

Baca Juga: ASN di Sungai Penuh Jangan Takut! Enam Bulan Sebelum Pilkada Kepala Daerah Tidak Dibenarkan Mutasi

Untuk itu, besok Selasa (09/06) Iin bersama rombongan dari Badko HMI Jambi, akan mengantarkan langsung laporan tersebut kepada BK DPRD Provinsi Jambi.

“Laporan resminya, besok pagi kita serahkan langsung bersama rombongan dari Badko HMI,” tuturnya. (ald/arg)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs