Teng, KPU Tetapkan Ahmadi-Antos Wako dan Wawako Sungai Penuh Terpilih

Ir Irwan Ketua KPU Sungai Penuh menyerahkan surat penetapan Drs. Ahmadi Zubir MM-Dr Alvia Santoni, S.E, M.M ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil walikota Sungai Penuh terpilih.(19/02)

SUNGAI PENUH | MERDEKAPOST.COM - Rapat pleno terbuka KPU Kota Sungai penuh Penetapan Wako-Wawako terpilih Kota Sungai penuh tahun 2021-2025 selesai digelar pada Jum'at 19/02/2021 pagi di Aula Hotel Mahkota Sungai Penuh.

Drs. Ahmadi Zubir MM-Dr Alvia Santoni, S.E, M.M ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil walikota Sungai Penuh terpilih.

Dalam keputusan yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Sungai Penuh Ir. Irwan, "bahwa Paslon Walikota dan Wakil walikota Sungai penuh nomor urut 1 Drs. Ahmadi Zubir, M.M dan Dr Alvia Santoni, M.M dengan perolehan suara terbanyak 28.783 suara atau 51,55 % suara dari total suara sah sebagai calon walikota dan wakil walikota terpilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota sungai penuh tahun 2020".

Baca Juga: Pasca Putusan MK, Polda Jambi Gelar Silaturrahmi dengan Tokoh Masyarakat Sungai Penuh, Ini Himbauannya

Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan, dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah adanya keputusan tersebut, maka semua tahapan Pilwako berakhir. 

"Inilah tahapan terakhir dari semua serangkaian penyelenggaraan Pilwako Sungai Penuh," ujarnya.

KPU melaksanakan pleno penetapan ini setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Paslon nomor urut 2 Fikar Azami-Yos Adrino, pada sidang putusan yang digelar pada selasa 16/02 lalu. 

Sebagaimana aturan yang berlaku paling lambat 5 hari Pasca putusan MK tersebut, KPU harus sudah melaksanakan pleno penetapan Cawako dan Cawako terpilih. (hza)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs