PKS Kota Sungai Penuh Buka Pendaftaran Bacalon Walikota, Usung Kader atau Non Kader? Ini Kata Ferry Satria

Merdekapost.com, Sungai Penuh - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD-PKS) Kota Sungaipenuh mulai membuka pendaftaran bakal calon Walikota Sungai Penuh untuk Pilwako 2024 mendatang.

Ketua DPD PKS Kota Sungai Penuh Ferry Satria mengatakan, PKS Kota Sungaipenuh membuka kesempatan yang sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat Kota Sungaipenuh untuk mendaftarkan diri lewat PKS untuk Bakal Calon Walikota Sungaipenuh periode 2024-2029.

“Ya, pendaftaran mulai dibuka sejak 25 Maret s/d 5 April 2024,” kata Ferry, Selasa (26/4/2024)

Ferry Satria dikonfirmasi, apakah partainya bakal mengusung Kader partai dan diluar kader PKS.

“Kita mengusung keduanya, baik kader sendiri maupun non kader,” ucap Ferry.

Anggota DPRD Kota Sungaipenuh ini juga mengatakan, setelah pendaftaran dibuka, nantinya PKS akan melakukan survey. 

Ketika ditanya, Apakah Dirinya bakal maju dan ikut mendaftarkan sebagai calon Wako, Ferry mengaku masih menunggu hasil survey.

“Tergantung hasil servey nanti,” ungkapnya.

Baca Juga:

Dikabarkan Hilang, Sudirman Warga Pendung Hilir 3 Hari Belum Ditemukan, Diduga dimangsa Buaya

Ditanya santer kabar, bahwa ia telah banyak didatangi tokoh yang hendak menyalonkan datang menemuinya.

“Ya, Hampir semua yang nak nyalon sudah menemui kita, dan kita mencoba realistis,” beber Ferry sambil tersenyum.

Untuk diketahui bahwa pada Pilwako 2020 lalu, PKS mengusung Fikar Azami-Yos Adrino yang pada waktu itu bertarung melawan Ahmadi Zubir-Alvia Santoni (Walikota/Wawako Sekarang). (adz)

Ahmadi-Antos Wako dan Wawako Sungai Penuh Dipastikan Dilantik Besok

Walikota Sungai Penuh Terpilih, Ahmadi Zubir Dilantik Besok, Foto: Pelaksanaan Gladi bersih proses pelantikan dirumdis Gubernur Jambi. (fad)

Jambi, Merdekapost.com – Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih, Ahmadi Zubir-Alvia Santoni akan dilantik oleh Pj Gubernur Jambi, H. Nur Cahya yang bertempat di rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (25/6/2021).

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jambi, Rahmat Hidayat mengatakan, besok Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih akan dilantik oleh Pj Gubernur Jambi.

“Pelantikan besok sesuai dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota sekarang yaitu tanggal 25 Juni,” terang Rahmat.

Untuk jadwal hari ini, Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih akan melaksanakan gladi bersih untuk Pelantikan, yang juga bertempat di rumah Dinas Gubernur Jambi.

“Sekarang gladi sedang berlangsung,” ungkapnya. (fad)

Bayar Nazar 1 Ekor Sapi dan 8 ekor Kambing, Tim Azas Tanah Kampung Gelar Syukuran, Ahmadi Terharu dan Bangga

Ahmadi Zubir saat menghadiri acara syukuran tim AZAS Kecamatan Tanah Kampung, Sabtu | 03/02 (adz/ist)

MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH - Rasa kegembiraan dan rasa syukur kepada Allah SWT atas anugrah kemenangan AZAS dengan terpilihnya Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni menjadi walikota dan wakil walikota Sungai Penuh tak henti terucap, akhir-akhir ini baik tim pemenangan maupun simpatisan secara bergiliran menggelar acara Syukuran.

Tidak tertinggal tim pemenangan AZAS dikecamatan Tanah kampung, sebagai bentuk ungkapan rasa syukur sekaligus membayar Nazar dari Tim tanah kampung menyembelih Satu ekor sapi dan 8 ekor kambing (Sabtu 03/04)

Hadir dalam syukuran tersebut Walikota terpilih Drs Ahmadi Zubir MM juga turut hadir tokoh masyarakat dan tokoh adat serta tim pemenangan dan tim srikandi sekota sungai penuh. 

Baca Juga: Syukuran T91, Ahmadi Himbau Agar Berperan Serta dalam Pembangunan Kota Sungai Penuh

Acara syukuran tersebut tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih mewabah, Walikota terpilih beserta undangan di cek suhu badan oleh panitia pelaksana serta wajib memakai masker. 

Walikota terpilih Ahmadi Zubir menyampaikan, "Kami (Ahmadi-Antos_red) mengucapkan terimakasih kepada tim AZAS kecamatan Tanah kampung, baik relawan maupun Srikandi. bukti semangat yang luar biasa dalam perjuangan demi mewujudkan kemenangan AZAS sehingga Bernazar Akan menyembelih sapi dan kambing, saya sangat terharu sekali". Ujar Walikota terpilih.

Dilanjutkannya, Sebelumnya (saat berjuang pada Pilwako), beberapa orang menyampaikan langsung kepada saya bahwa satu orang akan menyembelih 2 ekor kambing bila AZAS menang pada Pilwako Desember lalu. dan hari ini tim yang bernazar tersebut membuktikan serta membayar Nazarnya dengan menyembelih 8 ekor kambing".

Diceritakan Ahmadi, Adapun Nazar yang sudah diniatkan, dulu ya, akan menyembelih 2 ekor kambing perorang tim, dimana satu ekor kambing akan di sembelih bila Ahmadi mendapatkan partai pengusung. kemudian juga nazar akan menyembelih 1 ekor kambing bila Ahmadi-Antos Menang pada Pilwako, makanya jumlah kambing yang disembelih hari ini cukup banyak jadi 8 ekor". Ujar Ahmadi sambil tersenyum.

"Mungkin ini wajar, sebab, sama-sama kita ketahui, dulu pada saat akan mendaftar ke KPU, partai kita di rampas sehingga tidak bisa mendaftar sesuai dengan yang kita rencanakan. Hal ini tentu membuat tim tanah kampung harap-harap cemas, apakah mungkin Ahmadi bisa mendapatkan partai lagi dan bisa maju untuk pilwako". 

Namun, lanjut Ahmadi,"Berkat do'a kita semua dan usaha yang maksimal alhamdulillah partai yang sudah dirampas kembali ke tangan kita dan kita bisa mendaftar ke KPU secara resmi pada masa perpanjangan waktu. dan berkah dari Allah SWT yang tiada ternilai harganya pada akhirnya kita bisa meraih kemenangan berkat usaha dan kerja keras serta do'a semua tim simpatisan yang dengan penuh keikhlasan dan tampa mengharapkan imbalan dari saya". Ungkap Ahmadi sedikit membuka kisah perjuangan AZAS sesaat sebelum Pilwako. 

Lebih lanjut Ahmadi mengatakan,"Saya mengucapkan terimakasih kepada pembina tim tanah kampung,  juga ucapan terimakasih kepada partai pengusung PDIP, PPP, dan Partai Berkarya serta partai pendukung GELORA dan PBB.

"Proses pilkada sudah selesai, Walikota dan wakil walikota terpilih milik semua masyarakat Kota Sungai Penuh, kami sangat berharap kepada kita semua, mari kita membaur bersama-sama walaupun ada sebagian masyarakat yang tidak mendukung kita, Tidak ada lagi tim 01 dan tim 02, Jangan ada gesekan lagi dan sindir menyindir, kita semua adalah masyarakat Kota Sungai Penuh dan harus saling mendukung, demi mewujudkan Sungai Penuh yang Maju dan Berkeadilan". Ungkapnya.

Berita Lainnya: 

"Pertarungan sudah selesai, Saya pribadi beserta tim dalam pertarungan siap menang juga siap kalah. Begitu juga dengan kompetitor atau tetangga sebelah beserta tim siap untuk menang dan siap untuk kalah. " Pungkas Ahmadi Zubir. (adz)

Syukuran T91, Ahmadi Himbau Agar Berperan Serta dalam Pembangunan Kota Sungai Penuh

Merdekapost.com | Sungai Penuh - Rasa syukur atas kemenangan Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni terpilih sebagai walikota dan wakil Walikota sungai penuh tak henti hentinya terucap dari Tim pemenangan dan masyarakat yang menginginkan perubahan. 

Kemenangan Ahmadi - Antos juga dirasakan keluarga besar T91. Sebagai bentuk ungkapan rasa bahagia dan ucap syukur, keluarga besar T91 mengadakan syukuran, bertempat di kediaman Nick Armanto ketua Tim pemenangan korcam sungai penuh sabtu 27/03/2021.

Dalam syukuran yang dilaksanakan T91 Turut hadir Walikota terpilih Ahmadi Zubir beserta istri juga turut di hadiri seluruh alumni T91

Ketua T91 Himawan Siswanto dalam sambutan mengatakan, "T91 adalah kelompok organisasi Tamatan SMA tahun 91, bukan SMA saja, alumni STM juga tergabung didalam wadah ini dan anggotanya selain di Sungai Penuh juga banyak yang berada diluar daerah". 

T91 kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni menjadi walikota dan wakil walikota sungai penuh priode 2021 - 2024. Semoga bapak Amanah dalam memimpin kota sungai penuh dan menjadikan kota ini lebih maju dan berkeadilan. 

T91 ini berdiri tahun 2010 yang di inisiasi Oleh Nick Armanto dan Riza Mazni beserta rekan rekan yang lain. Selama beridiri T91 sampai sekarang kami tetap solid. Papar Himawan siswanto. 

Walikota sungai penuh terpilih Ahmadi Zubir dalam sambutannya menyampaikan. " saya pribadi merasa tersanjung atas undangan syukuran T91. Dapat Bersama sama berkumpul. Adanya T91 kita dapat dipertemukan oleh Allah swt. Kedepan mudah mudahan T91 tetap solid 

Saya sangat terkesan sebagaimana yang disampaikan ketua bahwa T91 siap membantu dalam pembangunan untuk perubahan kota sungai penuh.

"Jangan ada perbedaan antara kita. Semua kita sama. Yakinlah saya dan pak Antos secara pribadi bilamana dibutuhkan dalam acara T91 ini kami siap hadir". Ujar Ahmadi Zubir 

Lebih lanjut Ahmadi mengatakan" kalau kita bersama semua akan bisa terwujud yang ingin kita lakukan. Saya menginginkan jangan ada didalam satu organisasi tidak sejalan. 

Kita jangan beranggapan otak kita lebih berlian dari otak yang lain. Jangan kita berasumsi dan beranggapan kita yang paling hebat dari yang lain. 

"Kalau kita sudah tergabung dalam satu group kita semua sama. Jangan ada diantara kita saling menonjolkan diri. Apapun yang akan kita lakukan akan bisa tercapai asalkan kita bersatu dan bersama. Semua akan tercapai. Diantara kita tidak ada yang harus dikucilkan. Kita jangan pamer-pamer kekayaan. Semua disini menyatukan hati". Ujarnya 

"Kedepan kita tetap solid. Mari kita ajak teman teman yang belum bergabung kita rangkul untuk bergabung. Saya bagian dari masyarakat kota sungai penuh jika ada sesatu hal yang harus kita diskusikan bersama dan kerjakan bersama, kenapa harus bekerja sama dengan orang lain". Pungkas Ahmadi Zubir. (adz) 

Tak Sia-siakan Kesempatan, Ahmadi 'Curhat' dan Minta Dukungan Mensos Risma untuk Bangun Kota Sungai Penuh

Walikota Sungai Penuh terpilih Ahmadi Zubir saat mengikuti Rakor bersama DPD PDIP Jambi dengan Ibu Menteri Tri Risma dihotel Swiss Bell Jambi. ini sekaligus dalam rangkaian kunjungan kerja Kemensos di Jambi selama dua hari ini. (hza)

Jambi, Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh terpilih Ahmadi Zubir diundang DPD PDIP Provinsi Jambi untuk menghadiri Rapat koordinasi dengan Menteri Sosisal Tri Rismaharini, Kamis, 11 Maret 2021.

Dalam kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Jambi tersebut Wako terpilih Ahmadi Zubir hadir sebagai kader dan Pemenang Pilkada serentak Kota Sungai Penuh yang diusung oleh PDI Perjuangan. 

Ahmadi membenarkan hal itu, kepada media ini dirinya menyebutkan bahwa dirinya diundang sebagai kader PDI Perjuangan Pemenang Pilkada serentak.

"Iya, Saya diundang hadir rapat kordinasi DPD PDI Perjuangan Jambi dengan Menteri Sosial Ibuk Tri Risma sebagai kader dan sekaligus Pemenang Pilkada serentak yang digelar desember tahun lalu yang diusung oleh PDI Perjuangan". Ujar Ahmadi.

Baca Juga:

• Ahmadi Zubir Wako Terpilih Ikuti Rakor PDIP Jambi Bersama Mensos Tri Risma

• RUU Pemilu Batal Direvisi, Ini 4 Tantangan Berat Hadapi 2024, "Agustus 2022 Tahapan Harus Sudah Dimulai"

"Saya sangat berterima kasih kepada DPD PDI Perjuangan yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan rencana-rencana kita kedepan terkait pembangunan Kota Sungai Penuh langsung kepada Ibu Menteri Risma".

Kesempatan emas ini tentu saja tidak disia-siakan oleh Ahmadi Zubir, dan dirinya langsung menyampaikan lobi-lobi terkait rencana pembangunan Sungai penuh.

Ada beberapa hal penting yang kami sampaikan kepada Ibu Mensos, ya seperti curhat-lah, tentang kondisi Kota Sungai Penuh dan alhamdulillah beliau merespon dengan baik.

"Yang mana sebagaimana kita ketahui bersama bahwa APBD Kota Sungai Penuh terbatas, sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan banyak sedikit pasti akan terkendala, oleh karena itu, lanjut Ahmadi, kita sangat mengharapkan peran dan bantuan dari Pemerintah pusat". Ujar Ahmadi.

Khususnya dalam hal ini terkait persoalan-persoalan sosial yang terjadi ditengah masyarakat, seperti kita ketahui bahwa Kota Sungai Penuh menjadi langganan banjir, kasian kita dengan masyarakat yang selalu mengeluhkan persoalan ini. 

"begitu juga dengan musibah-musibah yang diakibatkan oleh alam lainnya yang sering terjadi baik di Sungai Penuh maupun di Kabupaten kerinci". Ungkapnya. 

"dan alhamdulillah, Ibu Menteri bersedia mendengarkan 'curhat' kita tentang kondisi Kota Sungai Penuh dan beliau merespon dengan baik, insya Allah siap membantu kita untuk mewujudkan harapan kita menuju pembangunan kota sungai penuh yang berkeadilan". Pungkas Ahmadi Zubir. (hza)

Ahmadi Zubir Wako Terpilih Ikuti Rakor PDIP Jambi Bersama Mensos Tri Risma


Jambi, Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh terpilih Ahmadi Zubir diundang DPD PDIP Provinsi Jambi untuk menghadiri Rapat koordinasi dengan Menteri Sosisal Tri Rismaharini, Kamis, 11 Maret 2021.

Dalam kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Jambi tersebut Wako terpilih Ahmadi Zubir hadir sebagai kader dan Pemenang Pilkada serentak Kota Sungai Penuh yang diusung oleh PDI Perjuangan. 

Ahmadi membenarkan hal itu, kepada media ini dirinya menyebutkan bahwa dirinya diundang sebagai kader PDIperjuangan Pemenang Pilkada serentak.

"Iya, Saya diundang hadir rapat kordinasi DPD PDI Perjuangan Jambi dengan Menteri Sosial Ibuk Tri Risma sebagai kader dan Pemenang Pilkada serentak yang digelar desember tahun lalu yang diusung oleh PDI Perjuangan". Ujar Ahmadi.

"Saya sangat berterima kasih kepada DPD PDI Perjuangan yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan rencana-rencana kita kedepan terkait pembangunan Kota Sungai Penuh langsung kepada Ibu Menteri Risma".

Sebab, lanjut Ahmadi, kita sangat mengharapkan peran dan bantuan dari Pemerintah pusat, mengingat kondisi APBD Kota Sungai Penuh yang terbatas.

"dan alhamdulillah, Ibu Menteri bersedia mendengarkan 'curhat' kita tentang kondisi Kota Sungai Penuh dan beliau membantu kita untuk mewujudkan harapan kita menuju pembangunan kota sungai penuh yang berkeadilan". Pungkas Ahmadi Zubir. 

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi yang juga ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama para petinggi PDIP lainnya serta beberapa Dirjen di jajaran Kemensos. (adz)

(hza)

Ini 11 Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota Se-Jambi Hasil Musda, Dua Diantaranya Bupati

11 Ketua Formatur yang ditunjuk oleh DPP untuk mengemban amanah sebagai Ketua DPD PAN Kab/Kota selama 5 tahun kedepan. (adz)

Jambi | Merdekapost.com – Musyawarah Daerah (Musda) PAN Se-provinsi Jambi telah selesai digelar. 

Hasilnya, DPP PAN telah menunjuk jajaran pengurus formatur DPD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi.

Baca Juga: 

Musda PAN Kota Jambi, Rusli Ketua Formatur dan Hasan Mabruri Ketua Harian

Paripurna DPRD Sungai Penuh Umumkan Usulan Pemberhentian AJB-Zulhelmi

Berdasarkan informasi yang di publish Media Center PAN Provinsi Jambi, Berikut nama-nama Formatur dan Ketua yang ditunjuk oleh DPP untuk mengemban amanah selama 5 tahun kedepan

Tanjab Barat : Anwar Sadat

Tanjab Timur : Robby Nahliyansyah

Muaro Jambi : Masnah Musyro

Kota Jambi : Rusli Kamal Siregar

Batanghari : Hafiz Fatah

Sarolangun : Hermi

Merangin  : Kausari

Bungo : Martunis

Tebo : Hamdi

Kerinci : Muchsin Zakaria

Kota Sungai Penuh : Yoshadi

Para ketua DPD PAN Se-provinsi Jambi bersama Ketua DPP PAN Zukifli Hasan dan Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri. (adz)

Dari sebelas nama-nama yang ditunjuk oleh DPP PAN sebabagi Ketua DPD, dua diantaranya adalah Bupati aktif yaitu Masnah Busyro (Bupati Muaro Jambi) dan Anwar Sadat (Bupati Tanjabbar). 

Selain itu juga ada nama Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliyansyah.(adz)

Fajran : Selamat kepada Wako dan Wawako Sungai Penuh Terpilih Ahmadi-Antos

DPRD Kota Sungai Penuh Usai Menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh pada Selasa (23/2/2021) dengan agenda penetapan Pasangan Calon Walikota dan walikota Sungaipenuh 2020 terpilih.(hza)

MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH - DPRD Kota Sungai Penuh telah selesai Menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh pada Selasa (23/2/2021) dengan agenda penetapan Pasangan Calon Walikota dan walikota Sungaipenuh 2020 terpilih.

Acara Dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran,S.P.M.Si didampingi Wakil Ketua Satmarlendan,Dpt dan dihadiri 14 Anggota DPRD Lainnya. 

Fajran secara pribadi dan selaku Ketua DPRD dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Bapak Drs. Ahmadi Zubir.MM dan Bapak Dr. Alvia Santoni SE.MM Sebagai Walikota dan Wakil Wakil Walikota Terpilih.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Pimpin Paripurna Penetapan Wako dan Wawako Terpilih

"Diiringi Do,a dan Harapan Dapat menjalankan Amanah Untuk Kemajuan Dan Kesejahteraan Masyarakat kota Sungai Penuh". Tulisnya di akun facebook.

Selain itu, Dirinya juga mengucapkan Terima Kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Fikar Azami,S.H,M.H dan Bapak Yos Adrino,S.E yang telah ambil Bagian Penting dalam kontestasi Pilkada Kota Sungai Penuh tahun 2020 dan telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan berdemokrasi dikota Sungai Penuh, semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan pahala atas kebaikan dan pengabdian bapak berdua". ujarnya.

Baca Juga: 

Kapan Masa Jabatan Gubernur dan 5 Kepala Daerah di Jambi Berakhir? Ini Penjelasannya

Ketua DPRD Sungai Penuh Tegur ASN yang Kerap Berkeliaran Saat Jam Dinas

Menurut Fajran, Kontestasi dan perbedaan pendapat didalam Pilkada sudah selesai sampai penetapan Walikota dan Wawawako terpilih, untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Sungai Penuh untuk bersatu, bersama-sama membangun Kota Sungai Penuh. agar kedepan kota sungai penuh menjadi lebih baik lagi. 

(ald/hza)

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Pimpin Paripurna Penetapan Wako dan Wawako Terpilih

DPRD Kota Sungai Penuh Menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (23/2/2021) dengan agenda penetapan Pasangan Calon Walikota dan walikota Sungaipenuh 2020 terpilih.(hza)

MERDEKAPOST.COM |  SUNGAI PENUH - DPRD Kota Sungai Penuh Menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang ditempatkan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (23/2/2021) dengan agenda penetapan Pasangan Calon Walikota dan walikota Sungaipenuh 2020 terpilih.

Acara Dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh. H. Fajran.SP.MSi. Didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan.DPT dan dihadiri 14 Anggota DPRD Lainnya. Rapat Paripurna Tersebut Juga Dihadiri Walikota Sungai Penuh yang diwakili Oleh Wakil Walikota Sungai Penuh, H.Zulhelmi.Forkopimda, KPUD dan Bawaslu Kota Sungai Penuh. Dan undangan lainnya.

Baca Juga: Kapan Masa Jabatan Gubernur dan 5 Kepala Daerah di Jambi Berakhir? Ini Penjelasannya

Dalam Pidatonya ketua DPRD Kota Sungai Penuh mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada merupakan amanat secara konstitusional yang wajib dilaksanakan dan dihormati yang merupakan pelaksanaan dari prinsip kedaulatan rakyat. Secara Umum tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Secara Umum telah berhasil dilaksanakan dengan lancar aman, damai dan telah terpilih walikota dan wakil walikota sungai penuh.

“Atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Sungai Penuh meyampaikan aspirasi , penghargaan dan terima kasih sedalam dalamnya kepada pemerintah Daerah khususnya kepada Walikota Sungai Penuh , KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu . Ucapan Terima Kasih juga Disampaikan Kepada Kapolres Kerinci , Komandan Kodim 0417, Forkopimda beserta jajarannya serta seluruh lapisan masyarakat yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang telah berkontribusi /memfasilitasi sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing masing sehingga seluruh tahapan pilkada berjalan dengan lancar,sehat dan Demokratis serta Luber dan Jurdil sebagai amanah Peraturan Perundang Undangan,” ungkap Ketua DPRD Fajran.

Baca Juga: KPU Serahkan Hasil Pleno Penetapan Wako-Wawako Terpilih Ke Sekretariat DPRD Sungai Penuh

Lebih lanjut berdasarkan Surat KPUD Kota Sungai Penuh Nomor 2/PL.02.7-KPT/1572/KPU-KOT/II/2021 Tanggal 19 Februari 2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2020, dan berita acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Pasaangan Calon walikota dan wakil walikota sungai terpilih pada pemilihan walikota sungai penuh 2020 No 6/PL.02.7-BA/1572/KPU-KOT/II/2021 Dengan ini DPRD Kota Sungai Penuh Mengumumkan Bahwa Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai penuh Tahun 2020 adalah Pasangan Nomor 1 Bapak Drs. Ahmadi Zubir.MM dan Bapak Dr. Alvia Santoni.SE.MM Dengan perolehan Suara sebanyak 28.783 atau 51.44 % dari total suara sah.

Terakhir atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPDR Kota Sungai Penuh Mengucapkan Terima Kasih dan apresiasi yg setinggi tingginya ata terselenggaranya pemilihan Wikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2020 Secara Demokratis, Aman, Jujur dan Adil . Semoga Walikota dan Wakil walikota terpilih dapat mewujudkan kota sungai penuh menjadi daerah yang lebih maju.

Berita Lainnya: 

Ini Rencana Jadwal Pelantikan 5 Kepala Daerah di Jambi, Sungai Penuh dan Bungo Bulan Juni

Ketua DPRD Sungai Penuh Divaksin Dosis Kedua

Kemudian Ucapan selamat disampaikan kepada Bapak Drs. Ahmadi Zubir.MM dan Bapak Dr. Alvia Santoni SE.MM Sebagai Walikota dan Wakil Wakil Walikota Terpilih , Diiiringi Do,a dan Harapan Dapat menjalankan Amanah Untuk Kemajuan Dan Kesejahteraan Masyarakat kota Sungai Penuh.

Ucapan Terima Kasih dan penghargaan setinggi tingginya diucapkan kepada Bapak Fikar Azami.SH.MH dan Bapak Yos Adrino.SE yang telah ambil Bagian Penting dalam konstelasi Pilkada Kota Sungai Penuh Tahun 2020 dan telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan berdemokrasi dikota sungai penuh , semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan pahala atas kebaikan dan pengabdian bapak.(ald/hza)

Ini Rencana Jadwal Pelantikan 5 Kepala Daerah di Jambi, Sungai Penuh dan Bungo Bulan Juni

Data Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Bupati/Walikota di 5 daerah di Jambi yang melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 menurut data Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jambi. (hza)

Jambi | Merdekapost.com - Pelaksanaaan Pilkada serentak telah usai dan di Provinsi Jambi selain dilaksanakan Pemilihan Gubernur Jambi ada lima Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada serentak yaitu Kabupaten Bungo, Tanjabbar, Tanjabtim, Batanghari dan Kota Sungai Penuh.

Sesuai tahapan pihak KPU di 5 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak tersebut telah mengeluarkan keputusan penetapan Kepala daerah/Bupati/walikota dan wakil kepala daerah/bupati/walikota Terpilih. dan terakhir untuk Kota Sungai Penuh  dilaksanakan Jum'at 19/02/2021 kemarin, KPU Sungai penuh telah menetapkan Paslon Ahmadi Zubir-Alvia Santoni Walikota/Wakil Walikota terpilih. Hal ini setelah MK memutuskan menolak gugatan salah satu Paslon (Fikar Azami-Yos Adrino) 

Baca Juga: Masuk Tahap I, Pelantikan Bupati dan Wabup Tanjab Barat Digelar Pekan Depan 

Begitu juga untuk Pilgub Jambi, dikarenakan ada gugatan di MK oleh salah satu Paslon yaitu gugatan / sengketa yang diajukan oleh Paslon CE-Ratu dan sedang berlangsung tahapan proses persidangan pembuktian. maka KPU Provinsi Jambi harus menunda penetapan Calon terpilih hingga MK mengeluarkan putusan hasil nantinya.

Prediksi Rencana Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Berdasarkan Data Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Masa Jabatan Gubernur dan 5 Para Kepala Daerah di Jambi yang ikut Pilkada Serentak 2020 sebagai berikut:

1. Jabatan Gubernur Jambi, Fachrori Umar akan berakhir pada 12 Februari 2021. 

2. Jabatan Bupati Batanghari, Syahirsyah berakhir pada 17 Februari 2021.

3. Jabatan Bupati Tanjabbar Safrial dan Wabup Amir Syakib berakhir 17 Februari 2021. 

4. Jabatan Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto dan Wabup Robby Nahliansyah berakhir 12 April 2021. 

5. Jabatan Bupati Bungo Mashuri dan Wabup Safrudin Dwi Aprianto berakhir pada 14 Juni 2021. 

6. Jabatan Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri dan Wawako Zulhelmi berakhir 25 Juni 2021. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, pelantikan dilakukan secara serentak dan bertahap karena adanya disparitas sebaran akhir masa jabatan 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga:  

|Teng, KPU Tetapkan Ahmadi-Antos Wako dan Wawako Sungai Penuh Terpilih

|KPU Serahkan Hasil Pleno Penetapan Wako-Wawako Terpilih Ke Sekretariat DPRD Sungai Penuh 

Dikatakannya, "sudah ditentukan jadwal pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2020. Sebanyak kurang lebih 170-an kepala daerah rencananya akan dilantik pada 26 Februari 2021 secara virtual". 

Akmal merinci, ada 1 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Mei 2019 lalu (saat ini pemerintahan dipegang oleh penjabat wali kota).

"kemudian 207  daerah habis Februari 2021, kemudian 13 daerah habis pada Maret, 17 daerah pada April, 11 daerah pada Mei, 17 daerah pada Juni, 1 daerah pada Juli, 2 daerah pada September dan 1 daerah pada Februari 2022.

"Dari 207 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Februari 2021, sebanyak 122 daerah tidak ada sengketa. Sisanya ada sengketa," ujar Akmal dalam konferensi pers, Rabu, 17 Februari 2021.

"Sehingga, jumlah kepala daerah yang akan dilantik pada 26 Februari itu diperkirakan kurang lebih 170-an. Rencana awal, dilantik pada 26 Februari," ujar Akmal.

Untuk daerah yang masih bersengketa, akan dilantik menunggu putusan Mahkamah Konstitusi pada akhir Maret. Sementara yang masa jabatannya habis April akan dilantik akhir April. 

Begitu pun yang masa jabatannya habis Mei dan Juni akan dilantik akhir Juni atau awal Juli. 

Baca Juga: 

|Pj Gubernur Jambi: Kita Fokus Penanganan Covid -19 dan Jaga Kondusifitas Politik

Adapun kepala daerah yang masa jabatannya habis September dan Februari 2022, sedang dikomunikasikan agar tidak melanggar undang-undang yang menetapkan masa jabatan kepala daerah selama lima tahun.

Akmal mengimbau seluruh Gubernur, KPUD, dan DPRD segera menyelesaikan tahapan-tahapan sebagai prasyarat penerbitan dokumen SK pengkajian kepala daerah.

Pelantikan Wali Kota dan Bupati akan dilakukan secara virtual mengingat kondisi pandemi Covid-19. Agar tidak melanggar pasal 164 UU 10/2016 yang mengatur bahwa Bupati dan Wali Kota dilantik di Ibu Kota Provinsi, kata Akmal, maka gubernur yang melantik akan tetap berada di Ibu Kota Provinsi, sementara Bupati dan Wali Kota di daerah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan maksimal 25 orang di ruangan pelantikan.

Jika merujuk pada pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik serta melihat berakhirnya masa Jabatan 5 Kepala daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak, maka untuk Provinsi Jambi diperkirakan bakal dilantik sesuai ketentuan tersebut sebagai berikut:

Batanghari dan Tanjabbar berakhir pada 17 Februari 2021 Masuk Tahap I yaitu direncanakan pada 26 Februari 2021, kemudian Tanjabtim habis masa jabatan pada 12 April 2021 dan masuk pelantikan serentak Tahap II yaitu pada Bulan April 2021 dan terakhir Bungo habis pada 14 Juni 2021 dan Sungai Penuh 25 Juni 2021, dua daerah ini masuk Tahap III yaitu dijadwalkan Akhir Juni atau Awal Juli 2021 nanti. 

Sementara untuk Jabatan Gubernur Jambi Fachrori Umar akan berakhir pada 12 Februari 2021, namun mengenai jadwal pelantikan masih menunggu hasil keputusan MK.  

Kepala Daerah Terpilih Pemenang Pilkada Serentak di 5 Daerah Provinsi Jambi:

Ini nama-nama pasangan pemenang Pilkada serentak 2020 yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagai Bupati dan Walikota Terpilih:

1. Tanjabbar : Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Bupati Hairan, S.H

2. Batanghari : Bupati Muhammad Fadhil Arief, S.E dan Wakil Bupati Bakhtiar

3. Bungo : Bupati H. Mashuri, S.P, M.E dan H. Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd (Terpilih kembali)

4. Tanjabtim : Bupati H. Romi Hariyanto,SE dan Wabup Robby Nahliyansyah,SH (Terpilih kembali)

5. Sungai Penuh : Walikota Drs. Ahmadi Zubir, MM dan Wakil Walikota Dr. Alvia Santoni, M.M.

Sementara untuk Pilgub Jambi masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi karena Paslon CE-Ratu mengajukan gugatan PHP. (*) 

hza | dari berbagai sumber | Merdekapost.com 

Kapan Masa Jabatan Gubernur dan 5 Kepala Daerah di Jambi Berakhir? Ini Penjelasannya

Jambi | Merdekapost.com - Selain Pilgub Jambi, ada lima Kabupaten/Kota yang juga menggelar Pilkada serentak yaitu Kabupaten Bungo, Tanjabbar, Tanjabtim, Batanghari dan Kota Sungai Penuh.

Pemungutan suara dalam Pilkada serentak 2020 telah selesai digelar pada 9 Desember lalu. dan sesuai tahapan pihak KPU di 4 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak telah mengeluarkan keputusan Kepala daerah/Bupati/walikota dan wakil kepala daerah/bupati/walikota Terpilih. 

Diempat daerah yaitu Batanghari, Tanjabbar, Tanjabtim dan Bungo, Sesuai tahapan, Pihak KPU telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilihnya sebagai hasil Pilkada Serentak 2020 dikarenakan daerah-daerah tersebut tidak ada gugatan Paslon ke Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait Lainnya:

• Dilantik Jadi Pj Gubernur Jambi, Siapakah Hari Nur Cahya Murni? Ini Profil Singkatnya

• KPU Serahkan Hasil Pleno Penetapan Wako-Wawako Terpilih Ke Sekretariat DPRD Sungai Penuh

Sementara untuk Walikota Sungai Penuh sempat tertunda, dikarenakan ada gugatan salah satu Paslon ke Mahkamah Konstitusi.

Sehingga penetapan Walikota/Wakil Walikota Sungai Penuh Terpilih baru bisa dilaksanakan Jum'at 19/02/2021 kemarin, KPU Sungai penuh telah menetapkan Paslon Ahmadi Zubir-Alvia Santoni Walikota/Wakil Walikota terpilih. Hal ini setelah MK memutuskan menolak gugatan salah satu Paslon (Fikar Azami-Yos Adrino) 

Khusus untuk Pilgub Jambi, dikarenakan ada gugatan di MK oleh salah satu Paslon yaitu gugatan / sengketa yang diajukan oleh Paslon CE-Ratu. dan saat ini sedang berlangsung tahapan proses persidangan pembuktian.

Masa Jabatan Gubernur Jambi dan 4 Kepala Daerah 

Sementara itu, terkait dengan masa Jabatan para kepala daerah di Jambi yang melaksanakan Pilkada Serentak serta kapan dilaksanakan Pelantikan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Rahmad Hidayat mengatakan bahwa Pelantikan kepala daerah harus dilakukan setelah masa jabatan yang sebelumnya berakhir.

Dikatakannya, "pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak akan dilakukan setelah masa jabatan berakhir. hal ini akan ditandai dengan Surat Keputusan dari pemerintah pusat". 

“Jika ada sengketa pilkada maka harus menunggu penyelesaiannya di MK. Kalau semua sesuai jadwal (tak ada sengketa) maka berakhir masa jabatan sudah harus dilantik,” sebut Rahmad Hidayat.

Baca Juga:

• Teng, KPU Tetapkan Ahmadi-Antos Wako dan Wawako Sungai Penuh Terpilih 

Menurut Rahmad, Berdasarkan data mereka ini Masa Jabatan Gubernur dan 5 Para Kepala Daerah di Jambi yang ikut Pilkada Serentak 2020:

1. Jabatan Gubernur Jambi Fachrori Umar akan berakhir pada 12 Februari 2021. 

2. Jabatan Bupati Batanghari, Syahirsyah berakhir pada 17 Februari 2021.

3. Jabatan Bupati Tanjab Barat Safrial dan Wabup Amir Syakib berakhir pada 17 Februari 2021. 

4. Jabatan Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto dan Wabup Robby Nahliansyah berakhir pada 12 April 2021. 

5. Jabatan Bupati Bungo Mashuri dan Wabup Safrudin Dwi Aprianto akan berakhir pada 14 Juni 2021. 

6. Jabatan Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri dan Wakil Walikota Zulhelmi akan berakhir pada 25 Juni 2021. (hza | Berbagai Sumber)

Teng, KPU Tetapkan Ahmadi-Antos Wako dan Wawako Sungai Penuh Terpilih

Ir Irwan Ketua KPU Sungai Penuh menyerahkan surat penetapan Drs. Ahmadi Zubir MM-Dr Alvia Santoni, S.E, M.M ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil walikota Sungai Penuh terpilih.(19/02)

SUNGAI PENUH | MERDEKAPOST.COM - Rapat pleno terbuka KPU Kota Sungai penuh Penetapan Wako-Wawako terpilih Kota Sungai penuh tahun 2021-2025 selesai digelar pada Jum'at 19/02/2021 pagi di Aula Hotel Mahkota Sungai Penuh.

Drs. Ahmadi Zubir MM-Dr Alvia Santoni, S.E, M.M ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil walikota Sungai Penuh terpilih.

Dalam keputusan yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Sungai Penuh Ir. Irwan, "bahwa Paslon Walikota dan Wakil walikota Sungai penuh nomor urut 1 Drs. Ahmadi Zubir, M.M dan Dr Alvia Santoni, M.M dengan perolehan suara terbanyak 28.783 suara atau 51,55 % suara dari total suara sah sebagai calon walikota dan wakil walikota terpilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota sungai penuh tahun 2020".

Baca Juga: Pasca Putusan MK, Polda Jambi Gelar Silaturrahmi dengan Tokoh Masyarakat Sungai Penuh, Ini Himbauannya

Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan, dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah adanya keputusan tersebut, maka semua tahapan Pilwako berakhir. 

"Inilah tahapan terakhir dari semua serangkaian penyelenggaraan Pilwako Sungai Penuh," ujarnya.

KPU melaksanakan pleno penetapan ini setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Paslon nomor urut 2 Fikar Azami-Yos Adrino, pada sidang putusan yang digelar pada selasa 16/02 lalu. 

Sebagaimana aturan yang berlaku paling lambat 5 hari Pasca putusan MK tersebut, KPU harus sudah melaksanakan pleno penetapan Cawako dan Cawako terpilih. (hza)

Ini Jadwal Pleno Penetapan Walikota Sungai Penuh Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh saat menggelar pleno penetapan nomor urut Paslon Pilkada Kota SUngai Penuh 2020. (hza)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh, segera akan menggelar rapat pleno penetapan hasil Pilkada 2020. Hal ini setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menggugurkan perkara sengketa Pilwako Sungai Penuh 2020, Selasa (16/02/2021).

Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan, dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah adanya keputusan tersebut, tahapan selanjutnya maka akan dilaksanakan Pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih. 

"Inilah tahapan terakhir dari semua serangkaian penyelenggaraan Pilwako Sungai Penuh," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 bahwa 5 (lima) hari setelah MK memutuskan permohonan dinyatakan gugur/ditolak, KPU kabupaten/kota harus menetapkan calon terpilih. 

"Kemungkinan sekitar hari Jumat, ini terhitung sejak paling lambat 5 hari sejak KPU menerima salinan keputusan MK," ungkapnya.

Baca Juga: Pilwako Sungai Penuh Telah Usai, Andi: Wako-Wawako Terpilih Milik Rakyat, Saatnya Kita Bersatu!

Dia mengajak seluruh warga Kota Sungai Penuh untuk menghargai putusan MK terkait sengketa Pilwako Sungai Penuh. "Apapun hasil keputusan, inilah keputusan yang terbaik untuk Kota Sungai Penuh. Dan inilah jalur hukum yang sudah kita lalui, sehingga langkah kedepan mari sama-sama kita membangun Kota Sungai Penuh," ucapnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya membacakan putusan sela terkait sengketa Pilwako Sungai Penuh 2020 dalam sidang yang digelar, Selasa (16/02/2021) lalu.

Hasilnya, permohonan yang diajukan oleh pasangan Fikar Azami-Yos Adrino dinyatakan tidak dapat diterima dan tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian oleh majelis hakim MK.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar Usman, Ketua Majelis Hakim dalam sidang tersebut.

Baca Juga: Pasca Putusan MK, Polda Jambi Gelar Silaturrahmi dengan Tokoh Masyarakat Sungai Penuh, Ini Himbauannya

Dalam uraian putusannya, Mahkamah tidak meyakini adanya pelanggaran berkaitan syarat pencalonan identitas Calon Walikota Pihak terkait sebagaimana didalilkan oleh pemohon. Oleh karena itu dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.

Berkaitan dengan penarikan dukungan dari Partai Berkarya dan PPP sebagaimana didalilkan pemohon, benar adanya. Namun hal tersebut, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.

Sementara itu, Ketua tim pemenangan Paslon pemenang Pilwako Ahmadi-Antos, Andi Oktavian yang juga ketua DPC PPP Kota Sungai Penuh menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima undangan untuk pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih.

"Iya Kita sudah menerima undangan dari KPU, insya Allah besok Jum'at (19/02/2021) akan dilaksanakan plenonya, jam 8.30 sesuai undangan". Ungkapnya singkat. (hza)

Pasca Putusan MK, Polda Jambi Gelar Silaturrahmi dengan Tokoh Masyarakat Sungai Penuh, Ini Himbauannya

PASCA MK : Polda Jambi menggelar Silaturrahmi dengan para tokoh masyarakat Kota Sungai Penuh, Kamis 18/02. (hza)

SUNGAI PENUH | MERDEKAPOST.COM - Pasca MK memutuskan menolak gugatan Paslon Fikar-Yos pada Pilwako Sungai Penuh pada selasa 16/02 lalu. Demi untuk menstabilkan dan memastikan kondisi keamanan di Kota Sungai Penuh yang aman dan terkendali, Polda Jambi menggelar Silaturrahmi dengan para tokoh masyarakat Kota SUngai Penuh, Kamis 18/02.

Kapolda Jambi yang diwakili oleh Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Jambi dan Kasubdit Intel.

Dalam silaturrahmi dengan tokoh masyarakat Kasubdit Intelkam AKBP S.Bagus Santoso, S.Ik, M.H, mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Sungai Penuh yang sudah melaksanakan pesta Demokrasi Pemilukada yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:

Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Kapan Dilantik?, Ini Penjelasan Dirjen Otda Kemendagri 

"Terimakasih kepada masyarakat Kota Sungai Penuh yang sudah melaksanakan pesta Demokrasi Pemilukada, aman dan kondusif". Ujarnya.

"Pemilukada yang dilaksanakan ditengah-tengah pandemi Covid-19 cukup melelahkan dan menyita banyak energi, dan Pilkada kali ini termasuk Pilkada yang unik sepanjang sejarah Pilkada langsung, dikarenakan kondisi pandemi ini, banyak aturan-aturan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan", jelasnya.

Untuk itulah, kami atas nama Bapak Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota sungai penuh khususnya yang telah mematuhi semua aturan-aturan tersebut".

Baca Juga: Pilwako Sungai Penuh Telah Usai, Andi: Wako-Wawako Terpilih Milik Rakyat, Saatnya Kita Bersatu!

Sehubungan dengan telah dikeluarkannya putusan MK, maka tugas kami untuk menjaga kondisi keamanan agar tetap stabil, begitu juga dengan kondisi pencegahan pandemi Covid-19 ini, maka kami menghimbau khususnya pendukung dan simpatisan kandidat agar dapat menahan diri, jangan membuat perkumpulan atau berkumpul-kumpul, tetap utamakan protokol kesehatan karena Sungai Penuh masih termasuk kategori zona merah untuk pencegahan Covid-19". Pungkasnya.

Silaturrahmi dengan tokoh masyarakat Kota Sungai Penuh ini dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Kota Sungai Penuh, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah dan juga beberapa pengurus Partai Politik.

Andi Oktavian, Ketua PDC Partai PPP yang juga merupakan Ketua Tim Koalisi Pemenangan Paslon Walikota dan Wakil walikota terpilih Ahmadi-Antos ketika dimintai komentarnya menyatakan bahwa dirinya siap menyamapikan pesan dan himbauan Kapolda Jambi terutama mengenai protokol kesehatan terkait Covid-19.

Baca Juga: Masuk Tahap I, Pelantikan Bupati dan Wabup Tanjab Barat Digelar Pekan Depan

"Himbauan beliau akan kita sampaikan kepada seluruh tim dan simaptisan AZAS, dan selama proses tahapan Pilkada yang cukup panjang ini kita juga sudah mengutamakan untuk melaksanakan himbauan tersebut". Ungkap Andi.

"dan, lanjutnya, melalui media ini juga kami sampaikan kepada seluruh tim dan simpatisan AZAS (Ahmadi-Antos) untuk tidak berkumpul-kumpul atau membuat kerumunan, marilah kita menahan diri untuk tidak terlalu bereuforia dulu, terutama agar situasi kemananan bisa terjamin kondusif hingga proses pelantikan Wako dan Wawako Sungai penuh nanti. dan juga tetap utamakan protokol kesehatan". Pungkasnya. (hza) 

Pilwako Sungai Penuh Telah Usai, Andi: Wako-Wawako Terpilih Milik Rakyat, Saatnya Kita Bersatu!

Andi Oktavian (Ketua PPP) dan Hardizal (Ketua PDIP) Kota Sungai Penuh saat mendaftarkan Paslon Cawako-Cawawako Ahmadi Zubir-Alvia Santoni di KPU Kota SUngai Penuh September 2020 lalu. (adz) 

MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH - Proses dan Tahapan panjang Pilwako Sungai Penuh sudah selesai, pasca hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan menolak semua gugatan yang diajukan pihak Pemohon Paslon Fikar-Yos, Selasa (16/2/2021) kemarin.

Dengan demikian, maka pesta demokrasi lima tahunan di Kota Sungai Penuh berakhir, dan Kota Sungai Penuh memiliki pemimpin baru yaitu Ahmadi Zubir-Alvia Santoni. 

Andi Oktavian, S.E, yang merupakan Ketua DPC PPP Kota Sungai Penuh selaku pengusung Pasangan pemenang Pilwako Sungai Penuh Ahmadi-Antos menyatakan, MK telah memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 Fikar Azami-Yos Adrino dan menyatakan bahwa Ahmadi Zubir-Alvia Santoni yang diusung oleh PPP, PDI-P dan Berkarya sebagai pemenang Pilwako Sungai Penuh, maka Ahmadi Zubir-Alvia Santoni adalah Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih dan menunggu keputusan waktu pelantikan.

Baca Juga: Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Kapan Dilantik?, Ini Penjelasan Dirjen Otda Kemendagri

Walikota dan Wakil Walikota Ahmadi Zubir-Alvia Santoni adalah milik seluruh warga masyarakat Kota Sungai Penuh. 

"Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat kota Sungai Penuh, kontestasi Pilkada telah selesai kita lalui, sekarang saatnya kita bersatu untuk mendukung pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya". ujar Andi.

Baca Juga: Masuk Tahap I, Pelantikan Bupati dan Wabup Tanjab Barat Digelar Pekan Depan

"Harapan kami, semoga Dua Putra terbaik Kota Sungai Penuh ini mampu menjalankan amanah, demi terwujudnya Perubahan Kota Sungai Penuh yang lebih baik lagi, maju dan berkeadilan". Pungkas Andi Oktavian. (hza)

Masuk Tahap I, Pelantikan Bupati dan Wabup Tanjab Barat Digelar Pekan Depan

Anwar Sadat - Hairan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Terpilih bakal dilantik pekan depan (adz)

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Pasangan Anwar Sadat - Hairan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat pekan depan.

Anwar Sadat-Hairan merupakan pasangan peraih suara terbanyak di Pilkada Tanjab Barat yang diadakan Desember tahun lalu.

Kementerian Dalam Negeri memastikan untuk Pilkada serentak yang tidak sedang menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi, pelantikan dilakukan 26 Februari 2021.

Hal itu diungkapkan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, saat konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).

Dia menyebut pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 dilakukan secara Serentak dan Bertahap.

Untuk keserentakan di tahap awal, dilakukan pelantikan pada 26 Februari 2021.

Dia mengatakan ada 122 daerah peserta Pilkada Tahun 2020 yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), ditambah daerah yang pengajuan sengketanya ditolak oleh MK.

“Mengingat rentang atau disparitas masa jabatan antara satu daerah dengan daerah lain cukup tinggi, akan kita lantik di akhir Februari. Insya Allah, rencana awal adalah tanggal 26 (Februari," terangnya.

Kemudian untuk tahap kedua, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dilakukan setelah keluar putusan sengketa di MK, ditambah daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Maret dan April 2021.

“Untuk mereka yang sengketanya berlanjut di MK, yang nanti akan diputuskan pada tanggal 24 Maret, ditambah mereka sebanyak 13 daerah yang habis di bulan Maret, ditambah dengan 17 (daerah) yang habis di bulan April, akan dilantik di akhir April,” beber Akmal.

Sementara itu daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada bulan Mei dan Juni 2021, akan dilantik pada tahap berikutnya.

“Kemudian untuk yang bulan Mei ada 11 daerah dan Juni ada 17 daerah, itu akan dilantik nanti di akhir Juni, atau ada pilihannya Juni atau 1 Juli,” terangnya.

Akmal meminta kepala daerah dan penyelenggara Pemilu agar mempercepat proses penetapan hasil Pilkada.

Hal ini bertujuan agar terjadi keserentakan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.

Juga memastikan tata kelola pemerintahan, dimasa pandemi ini bisa tetap berjalan.

“Kita membangun keserentakan ini adalah amanat UU. Kita melaksanakan ini sebagai langkah untuk memerangi Covid-19 agar jangan terlalu banyak kegiatan-kegiatan di daerah,” katanya.

Selain dilaksanakan secara serentak dan bertahap, pelantikan kepala daerah akan dipastikan dilaksanakan secara virtual.

Hal ini mengingat pelaksanaan pelantikan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. (*)

Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Kapan Dilantik?, Ini Penjelasan Dirjen Otda Kemendagri

Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menyatakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 akan dilakukan secara bertahap sesuai akhir masa jabatan. (Foto/dok.SINDOnews)

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA - Kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 akan dilantik secara bertahap. Menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik pelantikan bertahap ini dilakukan karena akhir masa jabatan kepala daerah sangat variatif.

Dia menyebut dari 270 daerah pilkada 2020, ada 1 daerah yang akhir masa jabatannya habis Mei 2019. Kemudian 207 daerah masa jabatan kepala daerahnya habis pada Februari ini. Lalu 13 daerah habis pada bulan Maret. Selanjutnya 17 daerah habis di bulan April, 11 daerah di bulan Mei, 17 daerah di bulan Juni, 1 daerah di bulan Juli, 2 daerah di bulan September, dan 1 daerah Februari tahun 2022

“Itu kemudian itu kenapa kami katakan tiga tahap.Tahap serentak bertahap pertama itu 26 Februari. Serentak bertahap kedua nanti adalah akhir April. Dan serentak bertahap ketiga nanti adalah nanti pada Juni, Juli 2021,” katanya di kantornya, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Terkait Gugatan CE-Ratu di MK, Bawaslu Jambi Tidak Siapkan Saksi

Akmal menyebut meskipun ada 207 daerah yang habis masa jabatannya di bulan ini tapi hanya 170-an yang akan dilantik. Pasalnya ada beberapa daerah yang masih harus menuntaskan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK)

“Yang akan dilantik Februari ini adalah yang 122 daerah yang tidak ada sengketa. Lalu ditambah dengan jumlah yang ditolak sengketanya oleh MK kami memperkirakan ada kurang lebih jumlah 50 daerah. Jadi demikian ada kurang lebih 170-an yang akan kita lantik di Februari, akhir Februari ini,” ungkapnya.

Lalu untuk tahap kedua jumlahnya belum diketahui pasti berapa yang akan dilantik. Namun dia memastikan bahwa pelantikan tahap kedua merupakan jumlah dari daerah yang bersengketa di MK dan daerah yang masa jabatannya habis di bulan Maret dan April.

Baca Juga: Sidang Lanjutan MK Gugatan CE-Ratu di Jadwalkan 23 Februari

“Kemudian pelantikan tahap kedua untuk mereka yang sengketanya berlanjut di MK, yang nanti akan diputuskan 24 Maret. Ini ditambah dengan 13 daerah yang habis di bulan maret, ditambah dengan 17 daerah yang habis di bulan April. Ini akan dilantik di akhir April,” paparnya.

Selanjutnya pelantikan tahap ketiga akan digelar pada bulan Juli akan diikuti 28 daerah. Diantaranya 11 daerah yang masa jabatannya habis di bulan Mei dan 17 daerah yang habis di bulan Juni.

“Kemudian yang yaitu Yalimo September. Mamberamo Raya dengan Muna dan terakhir dengan Kota Pematang Siantar yang Februari 2021 kita akan mencoba melantik di depan pada bulan September atau bulan Juli. Ini untuk empat daerah ini masih kami komunikasikan agar nanti kita tidak melanggar ketentuan pasal 60 UU 23/2014 dan pasal 162 tentang masa jabatan kepala daerah sebanyak 5 tahun,” pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Sidang Lanjutan MK Gugatan CE-Ratu di Jadwalkan 23 Februari

MK Tolak Gugatan Fikar Yos, Ahmadi-Antos Sah Walikota-Wakil Walikota Sungai Penuh

LBH IWO Resmi Berdiri Dipimpin Sandy Nayoan


Sumber: Sindonews.com | Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

MK Tolak Gugatan Fikar Yos, Ahmadi-Antos Sah Walikota-Wakil Walikota Sungai Penuh

Putusan dalam rapat permusyawaratan Hakim oleh 9 hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Arif Hidayat, Erny Nurbaningsih, Situmpol, Saidi, Wahodudin, hari Selasa (16/2/2021). Pukul 10.08 WIB. (mpc/adz)

Sungai Penuh | Merdekapost.com - Putusan dalam rapat permusyawaratan Hakim oleh 9 hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Arif Hidayat, Erny Nurbaningsih, Situmpol, Saidi, Wahodudin, hari Selasa (16/2/2021). Pukul 10.08 WIB. 

Dalam Sidang pengucapan putusan tersebut, Hakim Konstitusi Menolak gugatan Paslon Fikar Azami-Yos Adrino, maka dengan demikian Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni Sah ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih.

Putusan Hakim menyatakan, pemohon (Fiyos) tidak memiliki kedudukan hukum.

Dalam pokok permohonan, “Menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ucap ketua MK RI Usman. 

Demikian putusan dalam rapat permusyawaratan Hakim oleh 9 hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Suhartoyo, Daniel Yusmic, Arif Hidayat, Erny Nurbaningsih, Situmpol, Saidi, Wahodudin, hari Selasa (16/2/2021). Pukul 10.08 WIB.

Warga Sungai Penuh yang mendengar kabar tersebut langsung mengucapkan selamat kepada Walikota baru Ahmadi Zubir.

Hendra salah satu warga Sungai Penuh mengatakan, dengan diputuskannya Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni menang di Pilwako Sungai Penuh, maka saya berharap Walikota terpilih bisa memimpin Sungai Penuh dengan amanah.

"Selamat untuk Ahmadi dan Antos, semoga bisa memimpin Sungai Penuh dengan baik, agar Kota ini maju dan berkeadilan sesuai dengan Visi Misi yang dicetuskan selama ini," ucapnya.

Dirinya berharap, tidak ada lagi kotak mengotak antara pendukung paslon 01 dan 02, karena Mahkamah Konstitusi (MK) Sudah memutuskan harI ini, mari bersama kita mendukung Pemimpin Baru Sungai Penuh agar bisa menjalankan Visi Misinya sesuai yang kita harapkan bersama.

"Tidak ada lagi pendukung 01 dan 02, semuanya kita bersama mendukung agar Visi Misi Pemimpin Baru Sungai Penuh ini bisa berjalan dengan baik," ungkapnya. 

Sementara itu, Ahmadi Zubir, belum memberikan tanggapan resmi, Namun, kepada timnya, Ahmadi mengucapkan terima kasih."terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung di Pilwako Sungai Penuh. Termasuk kepada seluruh warga Sungai Penuh".

"Ini kemenangan rakyat. Semoga kita bisa menjalankan amanah ini dengan baik," ujar Ahmadi disampaikan salah seorang timnya.

"Saudaraku semua, Terima kasih atas usaha dan doanya, kita berhasil karna usaha kita semua".

 "Salam kompak selalu. Saya bangga dengan timses saya semua. Saya sangat hargai pengorbanan tim yang tak kenal lelah berjuang untuk keberhasilan kita". Ungkap Ahmadi via pesan singkat di WhatsApps. (adz)

Nasib Sengketa Pilwako Sungai Penuh ditentukan Selasa Pekan Depan

Suasana saat sidang di Mahkamah Konstitusi terkait Pilwako Sungai Penuh baru-baru ini. (adz)

Merdekapost.com, Sungai Penuh - Sengketa perselisihan suara hasil pemilihan Kota Sungai Penuh, semakin mendekati titik terangnya. Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan/ketetapan pada Selasa pekan depan (16/02). 

Seperti yang dilansir oleh website MK, sidang dengan agenda pembacaan putusan/ketetapan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung 1 lantai 2 Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum KPU Sungai Penuh, Rahman dalam sambungan telponnya membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihak pengacara KPU sudah menerima panggilan sidang pada pukul 16.00 WIB. 

Rahman menyampaikan, "bahwa benar selaku kuasa hukum KPU Sungai Penuh telah diberitahu oleh MK terkait tanggal dan agenda persidangan". 

MK sudah menjadwalkan terkait sengketa perselisihan hasil Pemilihan Walikota Sungai Penuh pada tanggal 16 Februari mendatang, dengan agenda Pembacaan Putusan/Ketetapan.

Ditempat yang berbeda, Adithiya Diar selaku kuasa hukum Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni juga menyatakan hal yang sama. kepada awak media dirinya menyebutkan, "Kami selaku pihak terkait sudah dipanggil untuk menghadap sidang dengan agenda pembacaan Putusan/Ketetapan pada tanggal 16 Februari mendatang. Kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada principal pihak terkait", ujarnya.

Adithiya Diar juga mengakui bahwa persidangan kali ini hanya membutuhkan persiapan mental saja, karena Putusan/Ketetapan yang akan dijatuhkan mahkamah konstitusi nanti, sangat erat kaitannya dengan pemimpin Kota Sungai Penuh mendatang. 

"Jika permohonan pemohon diterima, kita akan lanjut pada proses persidangan pembuktian. Namun jika terjadi sebaliknya, tentu putusan mahkamah akan menjadi Final and binding, yang secara otomatis Pak Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni akan ditetapkan sebagai pemenang pada perhelatan pemilihan walikota dan wakil walikota Sungai Penuh yang digelar Desember tahun lalu", tutupnya. 

Persidangan yang digelar pada Selasa nanti akan dilakukan secara daring (online). Semua pihak tidak diperkenankan hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi. Jalannya persidangan dapat disaksikan langsung oleh semua masyarakat Sungai Penuh melalui channel youtube Mahkamah Konstitusi ataupun di media sosial lainnya milik mahkamah konstitusi. (Daeng/adz)


Tak Tinggal Diam, AZAS Juga Beberkan Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan FIYOS di MK

Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilwako Sungaipenuh yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) secara Daring di panel 2, Senin (01/02). (adz)

Merdekapost.com | Sungai Penuh - Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilwako Sungaipenuh yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) secara Daring di panel 2, Senin (01/02) dengan agenda tanggapan dari termohon dan pihak terkait, termohon dan pihak terkait Bawaslu kota Sungaipenuh, bantah semua permohonan pemohon Fikar Azami-Yos Adrino.

Didepan Majelis Hakim, Pihak terkait Bawaslu kota Sungai Penuh, yang dibacakan oleh ketua Bawaslu, Jumiral Lestari, menengaskan,  dari hasil pengawasan pihaknnya, bahwa Persyaratan pencalonan Ahmadi-Antos sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan telah sesuai dengan Form tahapan.

“Persyaratan Paslon nama Ahmadi dalam KTP dan ijazah sudah sesuai dan sah,” dikutip dari sidang vicon melalui youtube MK RI Panel 2.

Baca Juga: KPU Sungai Penuh Sebut Gugatan Fikar-Yos Tidak Layak Disidangkan di MK

Sementara itu, pihak tergugat KPU kota Sungai Penuh, melalui kuasa Hukumnya,  menyebutkan, tahapan dan Pleno penetapan Hasil Pemilihan walikota dan wakil walikota Sungai penuh tahun 2020, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum KPU kota Sungai Penuh, didepan majelis hakim MK juga membacakan jawaban pihak terkait, bahwa dalam proses dan tahapan Pilwako Sungai penuh, pemohonlah yang telah melakukan pelanggaran.

Dia menyebutkan, pemohon adalah anak kandung dari walikota Sungai penuh aktif, sehingga pemohon sangat diuntungkan dengan kondisi sang ayah sebagai walikota. Masih menurut pihak terkait, yang dibacakan oleh kuasa hukum KPU Sungai penuh, dia menduga secara terselubung pemohon telah memanfaatkan ASN dan berbagai komponen pemerintah kota Sungai penuh, dalam rangka pemenangan pemohon dengan cara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).

Berita Terkait Lainnya: 

Sidang PHPU Sungai Penuh di MK, KPU dan Bawaslu Akui Semua Persyaratan AZAS Sah dan Sesuai Aturan

Penjelasan Kuasa Hukum Pihak Terkait (AZAS), Patahkan Seluruh Dalil Pemohon (Fiyos) pada Sidang PHPU Kota Sungai Penuh

Bahwa diduga, setiap Camat eselon III se kota Sungai Penuh, mendapatkan perintah secara lisan mendirikan Posko dikecamatan bagi pemohon, perintah secara lisan itu, ditindaklanjuti oleh camat. Salah satunya, di kecamatan koto baru, posko yang didirikan camat tersebut dengan menggunakan 20 lembar papan sebagai lantai dan ditambah dengan kayu berukuran 6x10 sebanyak enam batang.

Dalam petitum pihak terkait, yang dibacakan kuasa hukum termohon KPU Kota Sungaipenuh, meminta kepada yang mulia hakim MK RI agar menerima semua eksepsi termohon dan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dan menyatakan, benar keputusan KPU kota Sungai penuh nomor 320 tentang penetapan hasil pemilihan walikota dan wakil walikota Sungai Penuh tahun 2020, tertanggal 17 Desember 2020, pukul 02.14 WIB. (adz)









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs