![]() |
Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat ingin meliput Kunjungan Komisi III DPR RI Jumat (12/9/2025).(Doc.Istimewa). |
Jambi, MP - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi pada Jumat (12/9/2025) kemarin sempat diwarnai insiden yang mencoreng kebebasan pers.
Sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya agenda kunker tersebut dihalangi masuk oleh oknum petugas kepolisian.
Peristiwa itu membuat awak media kecewa karena dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dijamin undang-undang. Apalagi, agenda Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi merupakan kegiatan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan
Menanggapi sorotan tersebut, Kabid Humas Polda Jambi,akhirnya buka suara. Ia menyampaikan permohonan maaf atas sikap anggotanya yang melarang wartawan masuk ke ruang pertemuan.
“Kami atas nama Polda Jambi meminta maaf kepada rekan-rekan media. Kejadian itu murni kesalahpahaman teknis di lapangan, bukan bentuk kesengajaan untuk membatasi kerja pers. Hal ini akan kami evaluasi agar tidak terulang lagi,” tegasnya.
Namun, insiden ini tetap menjadi catatan penting. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas menyebutkan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Artinya, penghalangan terhadap kerja wartawan tidak bisa dipandang enteng.
Berita Lainnya:
Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Merangin Diringkus Polisi
Ngeri! Pria di Tanjab Barat Tewas Ditembak di Kepala, Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Beberapa organisasi jurnalis di Jambi juga menyoroti kasus ini. Mereka menekankan bahwa aparat penegak hukum seharusnya justru menjadi mitra pers, bukan sebaliknya.
Selain itu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang hadir turut mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian dari transparansi dan akuntabilitas lembaga negara. Sinergi antara kepolisian dan wartawan dinilai sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Pilihan Redaksi: Dana BKBK Jadi Sorotan di Bimtek dan Jambore PABPDSI Jambi di Kayu Aro, BPD Kecewa Gubernur Tak Hadir
Insiden penghalangan wartawan di Mapolda Jambi ini diharapkan menjadi momentum evaluasi serius. Pers adalah pilar demokrasi, dan kebebasan kerja jurnalis harus tetap dihormati di ruang manapun, termasuk di institusi penegak hukum.(adz)