Edi Purwanto: Sekolah Rakyat di Jambi Harus Jadi Ruang Tumbuh Anak untuk Meraih Masa Depan

 

Oleh: Edi Purwanto *

Saya meninjau langsung pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi. Bagi saya, kunjungan ini bukan sekadar melihat sejauh mana pembangunan fisik berjalan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh persiapan dilakukan secara serius agar sekolah ini nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak yang akan menempatinya.

Pembangunan sebuah sekolah tentu tidak cukup hanya dengan menyelesaikan gedung. Gedung yang bagus memang penting, tetapi pendidikan tidak berhenti pada bangunan. Kita juga harus memastikan ruang belajar, fasilitas pendukung, tenaga pendidik, sistem pembelajaran, lingkungan sekolah, hingga berbagai kebutuhan anak benar-benar dipersiapkan dengan baik.

Karena itu, ketika saya melihat langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat ini, perhatian saya bukan hanya tertuju pada bangunan yang sedang dikerjakan. Saya ingin memastikan bahwa ketika sekolah ini nantinya mulai digunakan, anak-anak yang belajar di dalamnya benar-benar mendapatkan lingkungan pendidikan yang layak dan mendukung perkembangan mereka.

Saya percaya bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang. Apa yang kita bangun hari ini mungkin baru akan terlihat hasilnya beberapa tahun atau bahkan puluhan tahun mendatang. Tetapi justru karena itulah kita tidak boleh setengah-setengah ketika berbicara mengenai pendidikan anak-anak.

Sekolah Bukan Sekadar Bangunan

Kita tentu bersyukur ketika melihat pembangunan fasilitas pendidikan berjalan. Tetapi saya selalu mengingatkan bahwa sekolah pada akhirnya bukan sekadar bangunan.

Sekolah adalah tempat anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya untuk belajar dan berkembang. Di sana mereka bukan hanya menerima pelajaran dari buku, tetapi juga belajar tentang kedisiplinan, tanggung jawab, persahabatan, kerja sama, keberanian, dan bagaimana menghadapi kehidupan.

Karena itu, pembangunan Sekolah Rakyat harus kita lihat secara menyeluruh.

Gedungnya harus layak.

Ruang kelasnya harus nyaman.

Fasilitasnya harus memadai.

Lingkungannya harus aman.

Sistem pendidikannya harus jelas.

Tenaga pendidiknya harus siap.

Selengkapnya baca di jambiseru.com

Edi Purwanto: Kolam Retensi Telaga Kajang Lako Jadi Langkah Nyata Wujudkan Kota Jambi Bebas Banjir

 

Oleh:Edi Purwanto*

Bagi saya, persoalan banjir diKota Jambitidak boleh hanya dibicarakan ketika musim hujan datang. Banjir adalah persoalan yang menyangkut langsung kehidupan masyarakat. Ketikaairmasuk kerumah, menggenangijalan, mengganggu aktivitas perdagangan, membuat anak-anak kesulitan bersekolah, sampai menghambatmobilitas masyarakat, maka di situlah negara harus hadir dengan solusi yang nyata.

Karena itu, saya bersama Wali KotaJambiMaulana meninjau langsung progres pembangunan Kolam Retensi Telaga Kajang Lako yang berada di kawasan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. 

Peninjauan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir tersebut berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.

Saya melihat proyek ini bukan sekadar pembangunan sebuah kolam retensi. Adaharapanbesar masyarakat Kota Jambi yang dititipkan di dalam pembangunan ini. 

Harapannya sederhana, yaitu bagaimana kita bisa mengurangi persoalan banjir yang selama ini terjadi dan secara bertahap membawa Kota Jambi semakin dekat dengan kondisi yang kita semua inginkan: kota yang lebih aman, nyaman, tertata, dan bebas dari ancaman banjir.

Sumber : Jambiseru.com

Dr H Adirozal Mantan Bupati Kerinci 2 Periode, Calon PAW H.A Bakri di DPR RI dari PAN Dapil Jambi

Dr H Adirozal Mantan Bupati Kerinci 2 Periode, Calon PAW H.A Bakri di DPR RI dari PAN Dapil Jambi. (Foto: Ilustrasi)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kursi DPR RI Dapil Jambi yang ditinggalkan almarhum H Bakri dipastikan akan diisi melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, posisi legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut akan ditempati oleh Dr. Drs. H. Adirozal, M.Si.

Masuknya Adirozal ke Senayan menjadi babak baru bagi representasi masyarakat Provinsi Jambi di parlemen. 

Dengan pengalaman panjang di pemerintahan dan latar belakang akademik yang kuat, mantan Bupati Kerinci dua periode itu diharapkan mampu melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan daerah di tingkat nasional.

BACA JUGA:

Jambi Berduka! Anggota DPR RI Asal Jambi H. A. Bakri Meninggal Dunia

Adirozal dikenal sebagai salah satu tokoh senior yang memiliki rekam jejak lengkap, mulai dari birokrasi, pemerintahan daerah hingga dunia pendidikan. 

Bekal tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPR RI mewakili Dapil Jambi.

Rekam Jejak Adirozal, Calon Pengganti H Bakri di DPR RI

Lahir di Kerinci pada 23 Oktober 1961, Adirozal bukan sosok baru di dunia pemerintahan. Ia dipercaya memimpin Kabupaten Kerinci sebagai Bupati Kerinci selama dua periode berturut-turut, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.

Keberhasilannya kembali terpilih untuk periode kedua mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya selama memimpin daerah berjuluk Sakti Alam Kerinci tersebut.

Baca Juga:

Bupati Sarolangun H Hurmin melaksanakan Shalat Jenazah almarhum H. A. Bakri Hingga antar ke Pemakaman

Edi Purwanto: Selamat Jalan Abangda H Bakri, Politisi Senior yang Sangat Baik, Terima kasih arahannya selama ini

Sebelum menjabat Bupati Kerinci, alumnus LEMHANNAS RI Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ini juga pernah mengemban amanah sebagai Wakil Wali Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, pada periode 2003–2008.

Tak hanya berkarier di pemerintahan, Adirozal juga memiliki perjalanan panjang di dunia akademik. Ia mengawali pengabdian sebagai dosen sebelum dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, mulai dari Pembantu Direktur III hingga Direktur Pascasarjana.

Baca Juga:

Zahya Pelajar Asal Desa Baru Air Hangat Dikabarkan Hilang, Pamit Hendak Dekorasi ke Sekolah Sejak Senin

Dedikasinya di bidang pendidikan dan pemerintahan mengantarkannya meraih berbagai penghargaan bergengsi. Di antaranya Dosen Teladan Nasional pada 1994 serta Penghargaan Pengabdian 20 Tahun dari Presiden RI pada 2005.

Selama berkiprah sebagai kepala daerah, Adirozal juga berhasil membawa daerah meraih sejumlah penghargaan nasional, termasuk Piala Adipura dan Wahana Tata Nugraha.

Dengan pengalaman birokrasi, kepemimpinan daerah, serta rekam jejak akademik yang panjang, Adirozal diharapkan mampu melanjutkan estafet perjuangan almarhum H Bakri dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Jambi di DPR RI. (Adz)

Jambi Berduka! Anggota DPR RI Asal Jambi H. A. Bakri Meninggal Dunia

Anggota DPR RI yang juga mantan Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H. A. Bakri tutup usia, Selasa (28/6/2026).(Istimewa)

JAMBI - Kabar duka datang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi. Anggota DPR RI yang juga mantan Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H. A. Bakri tutup usia, Selasa (28/6/2026).

Almarhum H. A. Bakri mengembuskan napas terakhir pada pukul 20.30 WIB, di RS Siloam Lippo Village, Karawaci, Tangerang, setelah menjalani perawatan.

Kepergian almarhum membawa duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan masyarakat yang mengenalnya. Sosok H. A. Bakri dikenal sebagai pribadi yang bersahaja, mengayomi keluarga, serta memiliki hubungan yang baik dengan lingkungan sekitarnya.

Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Madian Siswadi membenarkan kabar duka tersebut. Ia menyebut jenazah akan diberangkatkan dari RS Siloam menuju San Diego Funeral House, Lippo Karawaci, sebelum diterbangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu pagi. 

"Almarhum akan dikebumikan di pemakaman keluarga di Jalan Mekar Jaya, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi," katanya.

Madian menyebutkan bahwa pihak keluarga mengajak seluruh kerabat, sahabat, dan masyarakat untuk mendoakan almarhum. Keluarga juga memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan beliau semasa hidup, seraya berharap Allah SWT mengampuni segala dosa-dosanya, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan alam kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.

"Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilafnya, dan memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan." pungkasnya. (*)

Tak Pernah Bosan dengan Kerinci, Edi Purwanto Siap Perjuangkan Infrastruktur dan Pariwisata

Tak Pernah Bosan dengan Kerinci, Edi Purwanto Siap Perjuangkan Infrastruktur dan Pariwisata.(DOC.ISTIMEWA)

Kerinci – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, kembali menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kerinci. Hal itu disampaikannya melalui unggahan di media sosial usai menikmati panorama Muara Hemat (Muara Imat), salah satu pintu masuk menuju Kabupaten Kerinci.

Dalam unggahannya, Edi Purwanto mengaku telah puluhan kali berkunjung ke Kerinci dan tidak pernah bosan menikmati keindahan alam daerah yang dijuluki sebagai “Sekepal Tanah Surga” tersebut.

“Siapapun ke Kerinci pasti melalui jalan ini dan mampir sambil menyeruput kopi di sore hari. Puluhan kali saya sudah berkunjung ke Kerinci namun tak bosan dengan indahnya panorama Kerinci. ‘Sekepal Tanah Surga’ yang Allah persembahkan buat masyarakat Kerinci, Provinsi Jambi, Indonesia bahkan dunia,” tulis Edi Purwanto. Jumat (26/6/2026).

Meski memiliki potensi wisata dan panorama alam yang luar biasa, Edi menilai Kerinci belum berkembang secara optimal sebagai destinasi kelas dunia karena masih terkendala oleh infrastruktur yang belum memadai.

“Saya bermimpi Kerinci akan menjadi destinasi dunia, namun sampai saat ini belum optimal dikarenakan infrastrukturnya belum memadai,” ujarnya.

Politisi PDI-P yang juga anggota Komisi V DPR RI itu berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, hingga unsur legislatif dapat bersinergi mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.

“Semoga saya bersama Pak Gubernur, Bupati Kerinci, Wali Kota Sungai Penuh, dan anggota legislatif mampu mewujudkan impian semua orang,” tutup Edi Purwanto.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa potensi besar pariwisata Kerinci perlu ditopang oleh pembangunan infrastruktur yang memadai agar mampu bersaing sebagai destinasi unggulan di tingkat nasional maupun internasional.(Adz)

Anggota Komisi XII Elpisina Dorong Percepatan Elektrifikasi Desa dan Jalan Khusus Batubara di Jambi

 

Merdekapost.com - Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi PKB, Elpisina melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) pengawasan ke Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi guna membahas berbagai persoalan strategis sektor energi dan pertambangan di Provinsi Jambi.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Tandry Adi Negara beserta jajaran, Inspektur Tambang Kementerian ESDM, serta pihak terkait lainnya. 

Dalam pertemuan tersebut, Elpisina menyoroti sejumlah persoalan tata kelola pertambangan di Provinsi Jambi, terutama terkait aktivitas angkutan batubara.

“Persoalan jalan khusus batubara ini harus segera direalisasikan. Jangan sampai angkutan batubara terus-menerus melewati jalan umum karena dampaknya sangat dirasakan masyarakat, baik dari sisi keselamatan maupun kerusakan infrastruktur,” ujar Elpisina.

Ia menegaskan, Komisi XII DPR RI akan mendorong proses pembangunan jalan khusus batubara agar segera ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pihak terkait.

“Kita ingin ada tindak lanjut yang nyata. Jalan khusus batubara ini penting agar tata kelola pertambangan di Jambi berjalan lebih baik dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Lebih jauh terkait sektor pertambangan, Elpisina juga menyoroti kewajiban reklamasi bagi seluruh pelaku usaha tambang di Jambi. 

“Setiap pelaku usaha wajib menyelesaikan reklamasi. Jangan sampai setelah melakukan aktivitas pertambangan, lingkungan ditinggalkan begitu saja tanpa pemulihan,” tegasnya.

Menurutnya, selama jalan khusus batubara belum selesai dibangun, pengurangan kuota produksi batubara perlu menjadi perhatian.

“Kami mendukung adanya pengurangan kuota produksi batubara selagi jalan khusus belum diselesaikan. Ini demi menjaga kepentingan masyarakat dan mengurangi beban di jalan umum,” ujarnya.

Elpisina juga mengingatkan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola pertambangan yang baik, yang harus dilaksanakan oleh seluruh pihak khususnya pelaku usaha tambang. 

“Semua pihak harus taat pada tata kelola pertambangan yang baik, sesuai aturan yang berlaku. Karena sektor ini harus tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan masyarakat maupun lingkungan,” katanya.

Selain itu dalam kesempatan ini, Elpisina juga membahas mengenai persoalan elektrifikasi di wilayah pedesaan Jambi bersama ESDM Provinsi Jambi agar dapat segera dituntaskan.

“Kami juga berharap desa-desa yang hingga saat ini belum teraliri listrik bisa segera mendapatkan akses listrik. Ini menjadi perhatian bersama karena listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara menyampaikan harapan agar sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan DPR RI terus diperkuat, khususnya dalam sektor energi dan sumber daya mineral.

“Ada beberapa yang kami suarakan untuk sinergitas Pemprov Jambi dengan DPR RI termasuk dengan inspektur tambang tadi. Kalau dari Provinsi Jambi kami berharap adanya dukungan energi dan sumber daya mineral,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun rasio elektrifikasi di Provinsi Jambi secara umum telah mencapai 100 persen, namun masih terdapat sejumlah desa dan dusun yang belum menikmati aliran listrik secara optimal.

“Memang di Jambi secara elektrifikasi sudah 100 persen namun untuk desa atau dusun yang belum terlistriki masih banyak. Makanya kita dorong dari Komisi XII, pak Elpisina bisa membawa dukungan masyarakat yang belum mendapatkan listrik agar bisa didorong di Kementerian ESDM maupun CSR perusahaan lainnya,” katanya.

Tandry juga menyebutkan bahwa pada tahun 2025 Provinsi Jambi memperoleh bantuan pemasangan listrik baru sebanyak 4.000 sambungan. Pihaknya berharap jumlah tersebut dapat meningkat pada tahun 2026 hingga 2027.

“Termasuk bantuan pasang baru listrik di Jambi tahun 2025 itu kita ada dapat bantuan 4.000. Nah kita berharap tahun 2026-2027 ini dengan adanya komposisi baru pak Elpisina selaku Komisi XII bisa menambah juga, bila perlu jadi 6.000 sampai 8.000,” tambahnya.

Selain itu, pihak Dinas ESDM Provinsi Jambi juga mendorong pengembangan energi baru terbarukan, khususnya sektor panas bumi di Jambi.

“Kita sekarang sedang mendorong energi panas bumi. Kita berharap pengembang panas bumi ini masuk dalam proyek strategis nasional, sehingga bisa memberikan perubahan pertumbuhan ekonomi maupun pergerakan roda perekonomian di Jambi,” tutupnya. (*)

Tak Mau Pemerintah Hanya Berjanji! BEM UNJA Serahkan Kajian Jalan Dua Jalur Mendalo ke DPR RI

Presiden  BEM UNJA Serahkan Kajian Jalan Dua Jalur Mendalo ke DPR RI Edi Purwanto.(Ist)

MUARO JAMBI – Minimnya infrastruktur jalan di kawasan Mendalo Darat, Simpang Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan serius. Jalan nasional yang menjadi akses utama menuju kawasan kampus dinilai sudah tidak mampu menampung lonjakan kendaraan, mulai dari kendaraan umum hingga truk batu bara, sehingga memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Data Satlantas Polres Muaro Jambi mencatat, sepanjang 2024 hingga April 2026 telah terjadi 91 kecelakaan di jalur tersebut dengan total 12 korban meninggal dunia.

Pada tahun 2024 tercatat 29 kecelakaan dengan lima korban meninggal dunia. Angka itu meningkat pada 2025 menjadi 44 kecelakaan dengan lima korban tewas. Sementara hingga April 2026, sudah terjadi 18 kecelakaan dengan dua korban meninggal dunia.

Baca Juga: Atasi Kekurangan Air Bersih, Perumda Tirta Kahyangan Bangun IPAM 50 L/detik di Rawang

Ironisnya, sekitar 80 persen korban merupakan civitas akademika Universitas Jambi dan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Persoalan itu kembali dibahas dalam rapat usulan percepatan pembangunan jalan dua jalur Mendalo–Pijoan yang digelar di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi, Kamis (7/5/2026). Dalam kesempatan itu, Presiden BEM Universitas Jambi, Rahmad Zaki, hadir langsung menyerahkan dokumen usulan dan kajian mahasiswa kepada anggota DPR RI Dapil Jambi, Edi Purwanto.

Presiden BEM UNJA, Rahmad Zaki, menilai pemerintah terlalu lambat merespons persoalan yang terus memakan korban jiwa setiap tahun.

“Setiap tahun korban terus bertambah, tapi penyelesaiannya selalu mentok di alasan klasik: anggaran dan pembebasan lahan. Sementara mahasiswa mempertaruhkan nyawa setiap hari di jalan ini,” tegas Dzaky.

Dalam rapat tersebut, Dzaky juga mendesak agar persoalan jalan Mendalo segera dikawal hingga tahap realisasi, bukan sekadar menjadi pembahasan rutin tanpa kepastian.

“Kami berharap Pak Edi Purwanto benar-benar membantu memperjuangkan jalan dua jalur Mendalo–Pijoan, bukan sekadar menjadikannya wacana tahunan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Edi Purwanto menegaskan pembangunan jalan dua jalur tersebut merupakan kebutuhan mendesak karena menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan kawasan pendidikan di Provinsi Jambi.

“Ini bukan sekadar proyek jalan. Ini soal keselamatan masyarakat dan mahasiswa. Kami akan kawal mulai dari FS, DED hingga dukungan anggaran pusat,” kata Edi.

Meski demikian, mahasiswa menegaskan mereka tidak lagi membutuhkan janji yang berulang tanpa realisasi nyata. Mereka berharap percepatan pembangunan jalan dua jalur Mendalo–Pijoan benar-benar menjadi prioritas pemerintah demi mengakhiri tingginya angka kecelakaan di kawasan pendidikan tersebut.(Ali)

DPR Akan Panggil Menteri Bahlil, Buntut dari Sebut Stok BBM Habis 21 Hari yang Memicu Kekhawatiran Publik

 

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) nasional yang disebut hanya cukup untuk sekitar 21 hari menuai sorotan publik.(Ist)

JAKARTA - Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) nasional yang disebut hanya cukup untuk sekitar 21 hari menuai sorotan publik.

Ucapan tersebut memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik akibat konflik antara Iran dan Israel yang turut melibatkan Amerika Serikat.

Menanggapi polemik yang muncul, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Bahlil untuk memberikan penjelasan resmi terkait pernyataan tersebut. Pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir.

Baca Juga: Tokoh Islam Apresiasi Surat Belasungkawa Prabowo atas Wafatnya Pemimpin Iran, Desak Bekukan Indonesia dari Keanggotaan BOP

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa saat ini para anggota legislatif masih berada di daerah pemilihan masing-masing sehingga agenda pembahasan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kebetulan memang sekarang kan masa reses, sehingga para anggota masih di dapil masing-masing. Tapi nanti setelah dimulai masa persidangan, pasti akan segera diagendakan untuk membahas masalah ketahanan BBM ini,” kata Putri kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Menurut Putri, isu mengenai stok BBM nasional yang hanya cukup untuk 21 hingga 25 hari memang sudah beredar dan menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: 

Iran Menolak Ajakan Mediasi Indonesia, Benarkah? Waspada Konten DFK!

Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Karena itu, pemerintah disebut tengah menyiapkan berbagai langkah untuk memperkuat ketahanan energi nasional, salah satunya dengan memperbesar kapasitas penyimpanan atau storage BBM.

“Pak Menteri juga sudah menyampaikan bahwa arahan langsung dari Bapak Presiden itu storage kita nanti akan diperbesar. Memang sekarang storage kita itu hanya cukup untuk 21 sampai dengan 25 hari,” ujarnya.

Putri menambahkan, pemerintah juga sedang menjajaki rencana pembangunan fasilitas penyimpanan BBM berkapasitas lebih besar di wilayah Pulau Sumatera sebagai bagian dari strategi memperkuat cadangan energi nasional.

“Jadi ke depannya akan dibangun storage yang lebih besar, kemungkinan di Provinsi Sumatera sedang dijajaki dulu,” jelasnya.

Ia menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kemandirian energi Indonesia agar tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar negeri.

“Saya rasa ini momentum yang tepat, memang ketahanan energi dan swasembada energi itu menjadi sesuatu yang sangat penting agar kita bisa memiliki kecukupan energi di Indonesia,” tandas Putri.

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Di sisi lain, pihak PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pasokan BBM nasional saat ini masih berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa angka 21 hari yang beredar sebenarnya merupakan stok operasional yang memang secara normal dikelola dalam sistem logistik energi nasional.

Menurutnya, stok tersebut merupakan jumlah cadangan BBM yang disimpan di berbagai fasilitas penimbunan sebelum didistribusikan ke masyarakat.

“Stok sekitar 21 hari yang dikelola Pertamina Patra Niaga merupakan stok BBM yang secara normal selalu dijaga dalam sistem logistik energi nasional,” kata Roberth dalam keterangan resmi, Jumat (6/3/2026).

Pilihan Redaksi:

Patut Ditiru! Paket MBG di Jogja Dilengkapi dengan Label Gizi hingga Total Harganya

Ia menegaskan bahwa jumlah cadangan tersebut bersifat dinamis karena secara rutin terus diperbarui sesuai kebutuhan konsumsi energi masyarakat.

Pengisian kembali stok BBM dilakukan melalui produksi dari kilang dalam negeri maupun pengadaan impor yang sudah direncanakan jauh-jauh hari.

“Stok ini terus dilakukan top-up atau re-fill melalui produksi dari kilang domestik maupun pengadaan impor yang telah direncanakan sebelumnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM,” jelasnya.

Dengan penjelasan tersebut, Pertamina memastikan distribusi BBM nasional tetap berjalan normal meskipun situasi geopolitik global sedang mengalami ketidakpastian.(Adz)

Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas, Begini Responnya!

MKD: Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI. (adz/mpc)

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya mengetuk palu atas kasus pelanggaran etik yang menyeret lima anggota DPR. Dalam sidang putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 November 2025, tiga nama di pastikan bersalah: Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Nafa Urbach.

Dua lainnya, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya, di nyatakan tidak bersalah.

“MKD memutuskan, teradu satu Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Kami meminta agar yang bersangkutan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke depan,” kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, saat membacakan putusan.

Adang menjelaskan, Nafa Urbach di jatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Sahroni enam bulan. Ketiganya tetap di nyatakan bersalah atas tindakan yang di anggap merendahkan marwah lembaga DPR.

“Putusan ini berlaku sejak di bacakan dan bersifat final,” ujar Adang.

Kasus ini bermula dari insiden pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 15 Agustus 2025. Saat itu, gestur dan komentar beberapa anggota dewan dinilai publik tidak pantas. Uya Kuya dan Eko Patrio, misalnya, tertangkap kamera berjoget di tengah sidang resmi. Sementara Sahroni di laporkan karena menggunakan diksi yang di anggap tidak pantas di hadapan publik.

Nafa Urbach menuai kecaman setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan DPR “wajar dan pantas”, pernyataan yang kemudian di cap publik sebagai hedon dan tamak. Adies Kadir pun terseret lantaran komentarnya tentang tunjangan DPR yang di nilai menyesatkan publik.

Lima nama ini kemudian di adukan ke MKD pada September lalu. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyebut seluruh laporan telah di telaah berdasarkan bukti dan keterangan saksi ahli. “Kami menilai perbuatan para teradu telah mencoreng kehormatan lembaga legislatif,” kata Nazaruddin.

Usai pembacaan putusan, Adies Kadir dan Uya Kuya langsung kembali aktif sebagai anggota DPR. Sementara tiga lainnya harus menepi dari parlemen untuk sementara waktu sesuai masa sanksi yang di tetapkan.

Reaksi Para Teradu

Usai sidang, suasana di lobi Nusantara II tampak tegang. Eko Patrio, yang dikenal sebagai selebritas dan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), memilih diam dan tidak menanggapi pertanyaan awak media.

Anggota DPR RI non aktif saat mendengarkan keputusan MKD.(istimewa) 

Berbeda dengan Eko, Uya Kuya yang dinyatakan bebas, tampak lebih tenang. Ia mengaku menghormati keputusan MKD dan menyebut proses sidang berjalan profesional. “Kita menghargai MKD. Menurut saya mereka sangat objektif, keputusan ini berdasarkan bukti dan saksi ahli yang sudah diperiksa,” katanya.

Menurutnya, putusan tersebut menjadi pelajaran berharga. “Semua manusia pasti pernah berbuat salah. Ini pembelajaran untuk saya pribadi dan teman-teman yang lain,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah akan kembali aktif setelah masa sanksi berakhir, Sahroni hanya menjawab singkat, “Tunggu saja, semua diserahkan kepada mahkamah partai.”

Sementara Ahmad Sahroni, mengatakan dirinya menghormati proses yang dilakukan MKD. “Saya bersyukur karena semua fakta sudah terungkap. Kita terima dengan lapang dada,” ujarnya.(Tim)

Wabup Murison Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Bahas PNBP Pertanahan di Jambi

Wabup Murison Hadiri Kunker Komisi II DPR RI Bahas PNBP Pertanahan di Jambi, Senin (29/09/2025).(doc/mpc)

MERDEKAPOST | JAMBI – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/9/2025).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, itu dihadiri para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Forkopimda, serta perwakilan Kanwil BPN. Dialog interaktif digelar untuk menampung aspirasi, kritik, dan masukan dari kepala daerah terkait permasalahan pertanahan yang dihadapi di wilayah masing-masing.

Gubernur Jambi Al Haris, menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi Dalam Rangka Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sektor Pertanahan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/09/2025) siang.

Baca Juga:Serius Tangani Masalah Sampah, Wako Alfin Rutin Cek Progres Pekerjaan di TPST RKE
Baca Juga:Ada Lahan Warga Rusak, Panitia Trail Adventure JELASAK Kami Siap Bertanggung Jawab!

Adapun anggota Komisi II DPR RI yang hadir diantaranya, Ketua M. Rifqinizamy Karsayuda, Muhammad Khozim (anggota), Esthon L. Foenay (anggota) dan Giri Ramadhan N. Kiemas (anggota) berserta pendamping lainnya. Dalam dialog ini Komisi II DPR RI tersebut menerima kritik dan saran yang dikeluhkan oleh para kepala daerah untuk dijadikan acuan penyelesaian permasalahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hari ini Komisi II DPR RI sudah hadir langsung ditengah kita sebagai bentuk perhatian terhadap Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan. Hari ini kepala daerah Bupati dan Wali Kota silahkan sampaikan apa persoalan yang terjadi didaerah masing-masing terkait pertanahan,” lanjutnya.

Baca Juga: Rutin Setiap Pagi Minggu, CFD Bukit Tengah Ruang Sehat dan Bugar Bersama Bupati Monadi

Dikatakan Gubernur Al Haris, atas nama Provinsi Jambi dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI atas dukungan terhadap pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi, baik penataan aset, penataan akses, maupun redistribusi tanah serta segala hal yang berkaitan dengan Reforma Agraria.

“Dan kami berharap agar Bapak dan Ibu dari Komisi II DPR RI terus mendukung Provinsi Jambi, terutama membantu mengatasi berbagai berbagai kendala dan tantangan yang kami hadapi, guna menyukseskan Reforma Agraria di Provinsi Jambi. Banyak permasalahan sengketa lahan di Provinsi Jambi, tapi secara perlahan terus diatasi,” kata Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa kunjungan kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan dengan Gubernur Jambi, Forkopimda, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kanwil BPN se Provinsi, dan pihak terkait membahas beberapa topik penting, seperti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Bupati Kerinci Turun Ke Tanco Cek Irigasi yang Tersumbat, Monadi: Dalam Minggu Ini Pihak Balai Akan Lakukan Perbaikan dan Pembersihan

“Komisi II DPR RI mungkin ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari pajak bumi dan bangunan. Pembahasan tentang bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengelola lahan, termasuk pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, dan penyelesaian sengketa tanah. Selain itu peran Kanwil BPN dalam menjalankan tugasnya mengelola data pertanahan, melakukan pengukuran dan pemetaan, serta menyelesaikan masalah pertanahan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

“Pada intinya Komisi II DPR RI ingin mengetahui kemajuan yang telah dicapai dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, serta kendala-kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya. Dengan adanya pertemuan ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan di Provinsi Jambi,” pungkas M. Rifqinizamy.

Baca Juga: Demi Menjaga Marwah Desa, Kades Koto Renah Nonaktifkan Sekdes 'EH' Terduga Pelaku Asusila Remaja Disabilita

Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci H. Murison, yang turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, menyoroti persoalan agraria di Kabupaten Kerinci yang masih perlu perhatian serius, terutama terkait tumpang tindih lahan serta kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Kami menyambut baik langkah Komisi II DPR RI yang datang langsung mendengar persoalan di daerah. Di Kerinci, masih banyak warga yang menunggu kepastian sertifikasi tanah. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PNBP di sektor pertanahan,” ungkap Murison.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria. Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi forum dialog, tetapi juga menghasilkan solusi nyata dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP sektor pertanahan di Provinsi Jambi.(adz)

Anies Tak Setuju DPR Dibubarkan: yang Harus Direformasi Adalah Orang-orang di dalamnya

Anies Baswedan Mantan Gubernur DKi Jakarta tegaskan Tak Setuju DPR Dibubarkan: yang Harus Direformasi Adalah Orang-orang di dalamnya.(mpc)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022, Anies Baswedan, menegaskan pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswa dalam sesi dialog di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Dalam sesi tanya jawab, Aril Akbar, mahasiswa dari Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), bertanya tentang pandangan Anies terkait pernyataan almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), soal penghapusan DPR.

Aril mempertanyakan apakah penghapusan DPR bisa menjadi solusi untuk mengatasi kebingungan publik terhadap fungsi lembaga legislatif tersebut.

Menanggapi hal itu, Anies menegaskan bahwa DPR sebagai lembaga tetap sangat dibutuhkan dalam sistem demokrasi.

 “Soal DPR, DPR itu adalah lembaga yang kita butuhkan,” ujar Anies seperti dikutip dari kanal YouTube resminya, Rabu (17/9/2025).

Anies menjelaskan bahwa DPR adalah lembaga tinggi negara yang memiliki tiga fungsi utama: legislasi (membuat undang-undang), anggaran (menyusun dan menyetujui APBN), serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Keberadaan DPR, menurutnya, bukan untuk dipertanyakan secara institusional, tetapi perlu dikritisi dari sisi kualitas individu yang duduk di dalamnya.

 “Lembaganya kita butuhkan, tapi orangnya, kita butuh orang-orang yang berintegritas. Kita butuh orang-orang yang mementingkan kepentingan rakyat,” tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.


Menurut Anies, permasalahan yang kerap muncul dalam lembaga DPR bukan berasal dari sistem atau lembaganya, tetapi dari kualitas sumber daya manusia yang mengisinya.


Ia menekankan bahwa anggota DPR harus memiliki kompetensi dan integritas tinggi, serta mengutamakan kepentingan rakyat, bukan individu atau partai.

“Jadi bukan lembaganya yang dipersoalkan, tapi orang-orang dalam lembaganya yang harus bisa lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tugas masyarakat adalah mendorong agar lembaga legislatif diisi oleh orang-orang yang benar-benar layak dan mampu memperjuangkan aspirasi publik.

 “Kita harus membuat agar DPR kita menjadi DPR yang berintegritas, DPR yang dekat dengan rakyat. Jadi jawabannya bukan lembaganya yang ditiadakan, tapi orang-orangnya yang dilakukan reformasi, upgrading,” tegasnya.(*adz)


Jurnalis Jambi Gelar Aksi Bungkam di Mapolda Jambi, Tuntut DPR dan Polda Minta Maaf

Aksi damai para Jurnalist Jambi di Maolda Jambi, mereka melakukan aksi Tutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST - Puluhan jurnalis menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penghalangan yang dialami tiga jurnalis saat meliput di Mapolda Jambi. 

Para jurnalis menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan rombongan Komisi III DPR RI meminta maaf secara langsung. 

Baca Juga: Sosok Raja Minyak Riza Chalid yang Baru Tersentuh Hukum di Masa Prabowo: Rugikan Negara Rp285 T

Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Siej. 

Para peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam dan pita putih, serta menutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes. 

Baca Juga: Breaking News! Gubernur Jambi Perintahkan Penghentian Aktivitas PT SAS Pasca Diprotes Warga

“Pakaian serba hitam dan mulut ditutup lakban sebagai simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam. Ini protes kami selaku jurnalis,” ungkap Hidayat, salah satu peserta aksi. Berikut beberapa tuntutan para pengunjuk rasa: 

 1. Memproses hukum polisi yang melakukan penghalangan liputan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

2. Kapolda Jambi diminta untuk meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka. 

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik. 

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora

Para jurnalis menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menyatakan bahwa penghalangan liputan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak publik untuk memperoleh informasi.(*)


Kabid Humas Polda Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat Kunjungan Komisi III DPR RI

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat ingin meliput Kunjungan Komisi III DPR RI Jumat (12/9/2025).(Doc.Istimewa).

Jambi, MP - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi pada Jumat (12/9/2025) kemarin sempat diwarnai insiden yang mencoreng kebebasan pers.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya agenda kunker tersebut dihalangi masuk oleh oknum petugas kepolisian.

Peristiwa itu membuat awak media kecewa karena dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dijamin undang-undang. Apalagi, agenda Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi merupakan kegiatan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

MERDEKAPOST.COM - Perbandingan gaji dan tunjangan DPR RI sebelum dan sesudah demo yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Terbaru, DPR RI menghapus tunjangan perumahan yang akanya Rp50 juta per bulan.

Keputusan penghapusan tunjangan rumah DPR RI ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). 

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco. 

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan, serta memangkas berbagai fasilitas anggota DPR. 

Keputusan ini merupakan bagian dari 6 poin jawaban DPR terhadap desakan publik yang menuntut transparansi dan reformasi kelembagaan.

Berikut 6 Poin Jawaban DPR atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, disepakati enam langkah konkret:

1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan.

5. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait anggota DPR yang sedang diperiksa.

6. DPR memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.

Puan menegaskan, reformasi DPR akan dipimpin langsung olehnya.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR. Prinsipnya, kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ujar Puan.

Kecelakaan di Tol Pemalang, Anggota DPR RI FPKB Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia

Jakarta - Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Alamuddin Dimyati Rois Anggota DPR RI meninggal dunia, akibat kecelakaan di Tol Pemalang, Jawa Tengah pada Selasa 6 Mei 2025

“Betul (Alamuddin Dimyati Rois meninggal dunia) semoga almarhum husnul khotimah, Al-Fatihah,” ujar Ketua DPP PKB Syaiful Huda saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Kabar meninggalnya Alamuddin ini disampaikan di Instagram DPW PKB Jawa Tengah (Jateng). Alamuddin meninggal dunia hari ini.

Alamuddin juga menjadi Sekretaris Dewan Syura DPW PKB Jawa Tengah dan pengasuh PP Al-Fadllu wal Fadillah Kaliwungu, Kendal,Selain anggota DPR RI Fraksi PKB,

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, keluarha besar PKB Jawa Tengah turut berduka cita atas wafatnya KH Alamuddin Dimyati Rois, wafat: 6 Mei 2025. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT dan diampuni segala dosanya. Amin,” tulis DPW PKB Jateng di Instagramnya.

Unggahan DPW PKB Jateng ini diunggah ulang oleh Instagram DPP PKB.

KH DR Alamudin Dimyati Rois

Menurut Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto, Jumat (2/5).Diketahui, mobil Innova anggota DPR RI, Alamudin Dimyati Rois (45) Rois, mengalami kecelakaan di Tol Pemalang. Dua orang tewas dan dua orang terluka dalam kecelakaan itu

“Dua orang meninggal, dua luka-luka. Salah satu identitas (korban luka), terkonfirmasi anggota DPR RI. Saat ini sedang dalam penanganan dan pengawasan dokter di Rumah Sakit Budi Rahayu,” kata Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto, Jumat (2/5).

“Untuk korban meninggal merupakan asisten anggota DPR RI. Cedera bagian kepala,” jelasnya.

Kejadian ini terjadi di Tol Pemalang pada Jumat (2/5) dini hari. Mobil Toyota Innova rombongan Alamudin menabrak truk di KM 315 +900 jalur A, masuk Desa Karangasem, Kecamatan Petarukan, Pemalang.

Menurut AKP Arief , diduga, sopir kurang konsentrasi saat berusaha menyalip yang mengakibatkan Innova menabrak belakang truk Sehingga terjadi Insiden. Innova berpelat H 1980 CM yang berisi rombongan Dimyati Rois diketahui melaju dari arah barat ke timur di jalur A. Melaju searah di depannya adalah truk Fuso dengan nomor K 1344 K.(***)

Sumber: detikNews

Komisi V DPR RI Bakal Turun, Evaluasi Menyeluruh Sistem Keamanan Bandara STS

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, angkat bicara mengenai Insiden gagal terbangnya pesawat Lion Air JT603 pada Kamis 10 April kemarin. (mpc).

JAMBI - Insiden gagal terbangnya pesawat Lion Air JT603 di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Kamis, 10 April 2025, mendapat tanggapan dari Komisi V DPR RI. 

Dikabarkan Komisi V DPR RI akan turun langsung ke lapangan, untuk mengevaluasi menyeluruh sistem keamanan dan infrastruktur penerbangan di Jambi.

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, memastikan dirinya akan memimpin kunjungan kerja tersebut pada Senin, 14 April mendatang. 

“Nanti akan ada kunjungan Komisi V ke Jambi dan ini jadi pembahasan kita juga nanti untuk evaluasi bersama apa yang bisa kita lakukan untuk peningkatan sistem keamanan di Bandara Jambi,” kata Edi, Jumat (11/4/25). 

Insiden lendutan landasan pacu yang sempat dikaitkan dengan cuaca panas ekstrem itu menjadi perhatian serius. Edi mengaku langsung menghubungi General Manager Bandara Sultan Thaha sesaat setelah mendapat laporan. 

Baca Juga: Lion JT603 Gagal Lepas Landas di Bandara Sultan Thaha, GM Sebut Landasan Lendut karena Panas

Ia meminta dilakukan pengecekan menyeluruh, bukan hanya pada titik yang terdampak, tetapi seluruh bagian runway dan infrastruktur pendukungnya.

“Saya langsung telepon pak GM dan minta dicek semua. Jangan cuma yang ambles, tapi keseluruhan. Kita tidak bisa ambil risiko sekecil apapun dalam urusan keselamatan penerbangan,” tegasnya.

Kritik terhadap kondisi runway sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Ia menilai struktur landasan pacu tidak boleh mengalami lendutan sedikit pun, apalagi sampai mengganggu stabilitas pesawat saat akan mengudara. 

“Runway itu harus steril dari genangan, benar-benar datar, dan dibangun dengan presisi tinggi. Ini bukan jalan biasa,” kata Ivan.

Baca Juga: Bandara STS Jambi Kembali Normal, Pastikan Tidak Ada Gangguan Landasan penerbangan

Ivan mendesak agar Komisi V, KNKT, dan Kementerian Perhubungan turun tangan. “Insiden ini harus jadi bahan evaluasi nasional,” ujarnya.

Sejauh ini, General Manager Bandara Sultan Thaha, Ardon Marbun, menyebut penyebab insiden adalah suhu panas ekstrem. Namun data BMKG menyanggah klaim tersebut. Suhu maksimum pada hari kejadian tercatat hanya 33,4°C masih jauh dari batas ekstrem 36°C.

“Kalau ekstrem, kita kategorikan di atas 36 derajat. Ini masih tergolong normal,” kata Nabila, Kepala Tim Data dan Informasi BMKG Sultan Thaha Jambi.

Kunjungan Komisi V DPR RI pada Senin nanti diproyeksikan menjadi titik awal audit besar-besaran terhadap sistem keamanan bandara di daerah. “Tidak ada kompromi dalam hal ini. Keselamatan harus zero tolerance,” tegas Edi.

Ia berharap kunjungan kerja ini menjadi pintu masuk untuk evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau kembali sistem drainase, bahan konstruksi, hingga manajemen pemeliharaan landasan.

Sementara itu, meskipun aktivitas Bandara Sultan Thaha telah kembali normal sejak Jumat pagi, tekanan publik untuk membuka semua data teknis makin menguat. Sejumlah penerbangan sempat tertunda. Penumpang terlantar hingga malam hari. Bahkan ada anggota DPRD Jambi yang hampir gagal menghadiri wisuda anaknya di Jakarta.

“Bayangkan kalau dia tak sempat sampai. Bisa jadi itu momen yang tak tergantikan,” ujar Ivan.

Terpisah, Danil selaku mahasiswa mengatakan, bandara bukan hanya tempat pesawat lepas landas. Ia adalah simbol kepercayaan masyarakat terhadap sistem transportasi negeri. Jika kepercayaan itu goyah, maka bukan hanya jadwal yang tertunda, tapi juga masa depan transportasi udara Indonesia.

“Kalau benar ada kerusakan runway yang dibiarkan, itu bentuk kelalaian. Kita bicara soal keselamatan nyawa manusia,” kata Danil Febriandi, aktivis mahasiswa Jambi.(*)

Analisis Kebijakan Perguruan Tinggi Kelola Pertambangan Dari Aspek Perguruan Tinggi dan Teknis Pertambangan

Mohammad Antony Wijaya (Dewan Pengawas Perhimpunan Mahasiswa Tambang Indonesia) 

Merdekapost.com | Berdasarkan rapat paripurna DPR RI Ke-11 masa persidangan tahun sidang 2024-2025 menyepakati terkait Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), dari hasil rapat tersebut ada 4 point yang menjadi perubahan yaitu: percepatan hilirisasi mineral dan batubara, pemberian IUP kepada organisasi Masyarakat keagamaan, pemberian IUP kepada perguruan tinggi, terakhir pemberian IUP untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari beberapa point, perguruan tinggi yang diberi hak untuk mengelola pertambangan memunculkan pertanyaan terkait dengan urgensi dari kebijaka tersebut. (05/03/25)

Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi institusi yang berfokus untuk menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, berkompeten dan sebagai instrument untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam hal ini berpotensi hilang dari orientasi utamanya dengan kebijakan yang telah ditetapkan ini. Dalam artian kata, kebijakan ini mencemari eksistensi perguruan tinggi yang dimana memasukan dominasi bisnis dengan alasan untuk menekan mahalnya biaya Pendidikan dan pemerataan pengelolaan sumberdaya alam.

Jika kita mengacu pada Best practice di dunia seharusnya pemerintah memberikan perhatian besar terhadap Pendidikan melalui pendanaan yang signifikan melalui APBN, seperti dinegara-negara maju dengan menaikkan anggaran biaya pada Pendidikan, contohnya seperti di Singapura dengan 60-70% dana yang dialokasikan untuk pendanaan Pendidikan.

Tidak hanya itu, jika kita berbicara tentang perguruan tinggi mengelola pertambangan ada dua unsur penting yang seharusnya menjadi tinjauan terhadap permsalahan ini yaitu tinjauan dari aspek perguruan tinggi dan aspek teknis dari pertambangan itu sendiri. Perlu diingat bahwa pertambangan bukanlah industri yang instan yang bisa mengembalikkan biaya investasi dalam jangka pendek, dalam artian kata bahwa ini merupakan industri yang fluktuatif sekali dan juga dari segi perguruan tinggi itu sendiri yang seharusnya berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia. Berikut penjelasan dari dua aspek tersebut:

Tinjauan Dari Aspek Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi yang diamanatkan melalui UU Nomor 12 Tahun 2012 untuk menjalankan tridharma perguruan tinggi yaitu, Pendidikan, penelitian, pengabdian. seharusnya perguruan tinggi berfokus pada pengembangan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berkompeten. Kalau dikorelasikan dengan kebijakan yang telah disahkan yang dimana perguruan tinggi diberi hak untuk mengelola pertambangan justru berpotensial perguruan tinggi melenceng dari orientasi atau tujuan utama nya yaitu menjadi instrument untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat pembukaan UUD 1945.

Revisi UU minerba yang dimana perguruan tinggi diberi hak untuk mengelola pertambangan dengan alasan untuk menekan biaya Pendidikan yang mahal dan pemerataan kesempatan dalam ektraksi sumberdaya alam harusnya ditinjau dari segala aspek yang lebih jauh lagi dalam artian kata jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru menjadi boomerang terhadap perguruan tinggi itu sendiri karena ada beberapa hal penting yang mesti menjadi pertimbangan, yaitu:

1. Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia yang Rendah 

Kalau kita mengacu pada data yang dikeluarkan oleh QS tentang sustainability rangking 2025 perguruan tinggi yang dinilai dari 3 aspek yaitu environmental impact, social impact, and governance, perguruan tinggi atau universitas di Indonesia berada pada rangking 383 yang diduduki oleh universitas gajah mada dengan rangking paling tinggi yang mewakili universitas di Indonesia dikancah internasional. Tidak hanya itu, pendidikan di Indonesia berada di tingkat terendah tertinggal dengan negara-negara lainnya. 

Jika kita kupas secara kesuluruhan, banyak yang menjadi penyebab atas rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia khusunya perguruan tinggi, ada beberapa masalah pokok dalam pendidikan saat ini, contohnya: Semakin banyaknya peserta didik yang tidak sebanding dengan ketersediaan sarana pendidikan yang bermutu, mahalnya biaya Pendidikan, ketidak pastian hasil Pendidikan, dan ketidak efesienan sistem Pendidikan.

Seharusnya pemerintah melalui perguruan tingggi fokus terhadap permasalah ini yang dimana kualitas dari perguruan tinggi diindonesia masih berada dibawah negara-negera asean. demi menciptakan suatu ekosistem keberlanjutan yang memastikan perkembangan sumberdaya manusia dan pertumbuhan ekonomi, tentu dalam menyelsaikan permasalahan ini dibutuhkan recommendation policy yang sustainable.

2. Perguruan Tinggi Sebagai Kontrol Kekuasaan 

Dalam negara demokrasi kebebasan dijadikan instrument kontrol terhadap penjalanan kekuasaan, di Indonesia sendiri kebebasan dijamin Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.  

Perguruan tinggi yang diperspektifkan sebagai institusi yang paling ideal, dalam hal ini memiliki landasan kuat dalam peran kontrol terhadap kekuasaan yaitu melalui UU Nomor 12 Tahun 2012 dengan instrumen kebebasan akademik. Tetapi, dari banyak kejadian kita sering melihat universitas cendrung diam dan membisu dengan dinamika kebangsaan kita yang dinamis, baik dalam hal perpolitikan maupun Pendidikan itu sendiri.

Kalau kita mengacu pada pendapatnya Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D. ahli hukum tata negara. Ia mengatakan bahwa kampus yang merepresi kebebasan akademik secara tidak langsung membunuh eksistensinya sebagai institusi pendidikan. bahwa hak atas pendidikan hanya dapat dinikmati jika dosen, staf, dan mahasiswa memiliki kebebasan akademik. Namun sayangnya, kalau kita melihat dari berbagai perspektif tekanan politik dan hukum seringkali melemahkan posisi akademisi dalam memanfaatkan privilege yang kita sebut kebebasan akademik tadi.

Dengan demikian, jika kita korelasikan dengan kebijakan yang memperbolehkan perguruan tinggi untuk mengelola pertambangan, hemat kami, ini akan menjadi boomerang terhadap universitas atau perguruan tinggi itu sendiri, yang dimana negara akan menjadikan ini sebagai alat untuk meredam hak perguruan tinggi dalam Upaya mengontrol kekuasaan melalui kritik dari kacamata yang akademis terhadap  kebijakan-kebijakan pemerintah kedepan. Tidak hanya itu, melalui revisi UU Minerba ini perguruan tinggi atau universitas yang seharusnya sebagai institusi yang harus meluruskan dan sebagai jalan Tengah dalam menyelsaikan permasalahan kebangsaan berpotensi kehilangan sesnsitivitas dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.

3. Perguruan Tinggi Sebagai Laboratorium Peradaban

Perguruan tinggi yang diperspektifkan sebagai institusi yang ideal dan menjadi laboratorium peradaban, seharusnya pemerintah mengedapankan kebijakan yang represesntatif terhadap tujuan dari perguruan tinggi itu sendiri. Perguruan tinggi sebagai laboratorium peradaban seharusnya fokus pada orientasi untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia yang berkompeten. Tetapi, melalui kebijakan pemerintah yang memberikan hak perguruan tinggi dalam mengelola pertambangan menimbulkan pertanyaan. Sebenarnya kita mau kemana? Cita-cita kita kedepan apa?

Hilirisasi, transisi energi, dan Indonesia emas 2045 yang merupakan cita-cita kita kedepan hanya bisa diwujudkan apabila kualitas sumberdaya manusianya mumpuni dan berkompeten. Seharunya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus representatif terhadap hal tersebut. 

Permasalahan yang kita hadapi harini adalah sumberdaya manusia kita yang masih rendah, human capital kita yang rendah, minat baca kita yang rendah. Kalau kita merujuk pada data yang dikeluarkan oleh UNESCO yang menyebutkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan yakni hanya 0,001%. Hal ini berarti, dari 1.000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca. Tentu ini menjadi suatu hal yang memprihatinkan sekali bahwa negeri kita yang punya cita-cita besar seharusnya dimulai dari penyelsaian hal-hal yang fundamental, contohnya adalah minat baca Masyarakat yang rendah tentu dalam hal ini perguruan tinggi memiliki peran penting dalam penyelsaian permasalah.

Oleh karena itu, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus mendukung terhadap penyelsaian hal tersebut. Tetapi, harini kita dibuat kebingungan dimana kebijakan pemerintah yang diputuskan tidak menggambarkan suatu policy yang mendukung untuk mencapai cita-cita besar kita ini.

Kalau kita merujuk pada bukunya kuenlee (2019) yang berjudul “the art of economic catch-up” ia menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara memiliki korelasi kuat terhadap kualitas sumber daya manusia dinegara itu sendiri, dalam artian bahwa seharusnya orientasi kita kedepan yaitu menciptakan kualitas sumber daya manusia sebagai focal point yang mesti dituntaskan untuk mengwujudkan semua cita-cita tersebut.

Tinjauan Dari Aspek Pertambangan

Industri pertambangan merupakan industri yang bergerak disektor eksploitasi sumberdaya alam yang bernilai ekonomis didalam kulit bumi yang di ekstraksi secara mekanis maupun secara manual pada permukaan bumi, dibawah permukaaan bumi, dan dibawah permukaan air. Tentu dalam proses ekstraksi tersebut terdapat potensi pencemaran yang begitu komplek maka dari itu dibutuhkan kompetensi dan tata Kelola yang baik agar potensi pencemaran dapat diminimalisir. Jika kita merujuk pada pasal 1 UU Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa pertambangan adalah ‘‘Sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahandan/atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca-tambang” 

Dalam artian bahwa sektor pertambangan merupakan sektor yang komplek. Jika kita korelasikan dengan kebijakan yang memutuskan perguruan tinggi diberi Hak untuk mengelola pertambang justru menimbulkan pertanyaan, urgensi nya apa? Bahwa pertambangan tidak se-instan apa yang dipikirkan hanya persoalan keuntungan. Melalui revisi UU Minerba yang telah ditetapkan ada beberapa aspek penting yang mesti menjadi tinjauan, diantaranya yaitu:

1. Pertambangan industri yang komplek

Pertambangan yang memiliki tahapan yang komplek perlu tata Kelola dan sumberdaya manusia yang berkompeten untuk menjamin keberlanjutan dari proses pertambangan itu sendiri. Jika kita kembalikan pada pasal 1 UU Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa pertambangan adalah ‘‘Sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahandan/atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca-tambang” artinya bahwa pengelolaan tambang mesti diberikan pada pihak  professional dan berpangalaman demi menjamin good mining practice. 

Revisi UU Minerba yang telah disahkan tentu menimbulkan kontroversial bahwa kebijakan ini seolah-olah membebani perguruan tinggi diluar kompetensinya. Perlu diingat bahwa Pertambangan merupakan bisnis yang quick building yang dimana tidak bisa menjamin pengembalian modal investasi awal dalam jangka pendek. Kalau kita melihat industri pertambangan dari kacamata ekonomi, industri pertambangan merupakan industri yang fluktuatif sekali yang dimana memiliki resiko tinggi terhadap kestabilan geoekonomi dan geopolitik yang akan menentukan naik turunya harga komoditas bahan galian sendiri. Tidak hanya itu, sebagai contoh kecil setiap pengelolaan pertambangan tentu memiliki RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya) yang perlu diselsaikan dan dituntaskan, hal tersebut berpotensi menyebabkan perguruan tinggi hilang dari tujuan utamannya yaitu menciptakan sumberdaya manusia yang berkompeten, resikonya perguruan tinggi yang seharunya dominan terhadap kegiatan akademik berpotensi bergeser ke dominasi bisnis.

2. Pertambangan yang padat modal

Jika kita merujuk pada Salah satu peraturan tentang pelaksanaan pengelolaan kaidah pertambangan yang baik telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018. Dalam peraturan ini salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yakni penyediaan jaminan reklamasi sebelum operasi produksi dijalankan dan juga biaya teknis pra prosuksi lainnya yang harus dialokasikan. Dalam artian kata bahwa biaya investasi yang diperlukan cukup besar demi menjamin keberlanjutan dari pertambangan itu sendiri.

Pertambangan yang merupakan industri yang komplek tadi tentu membutuhkan pengalokasian biaya pada setiap tahapannya. Hal ini tentu menjadi sedikit kontroversial apabila perguruan tinggi berfokus untuk mendanai atau berinvestasi pada sektor pertambangan yang seharusnya berfokus pada pembiayaan proses akademik di perguruan itu sendiri. 

3. Pertambangan sektor pencemar lingkungan

Pertambangan yang menjadi sektor penyumbang kerusakan lingkungan harusnya dikelola oleh pihak profesional dan kompeten untuk meminimalisir negative effect dari proses pertambangan itu sendiri. Berdasarkan penelitian yang dikeluarkan oleh PNAS pada tahun 2022 oleh Stefan Giljum dari Universitas Vienna, dia mengatakan bahwa  terdapat 3.264 kilometer persegi hutan hilang karena industri pertambangan, dengan 80 persen terjadi hanya di empat negara, yaitu Indonesia, Brasil, Ghana, and Suriname. Tidak hanya itu, jika kita merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Kompas.id pada tahun 2022 yang mengatakan bahwa Indonesia mengalami kerusakan hutan tropis akibat industri pertambangan paling tinggi di dunia dengan menyumbang 58,2 persen deforestasi dari 26 negara yang diteliti.

Dari dua data yang menjadi rujukan, kita bisa melihat bahwa negara kita yang identik dengan sebutan paru-paru dunia perharini tercemar oleh industri pertambangan yang terus berkembang dan menghilangkan fungsi hutan melalui deforestasi yang terjadi. Padahal jika kita Kembali pada UUD 1945 pasal 28H ayat (1) dan pasal 9 ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sangat jelas bahwa telah dimaktubkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi oleh negara.

Pertambangan dengan kompleksitas teknisnya dan sebagai sektor yang berkontribusi pada pencemaran lingkungan, seharusnya dipisahkan dari perguruan tinggi yang dianggap sebagai institusi ideal dan sebagai tempat menciptakan manusia-manusia yang berkualitas yang seharusnya menjadi penyeimbang bukan malah ikut bergabung menjadi pelaku pada sektor pencemar tersebut.

Kesimpulannya jika kita tarik dari dua tinjauan baik dari aspek perguruan tinggi dan aspek teknis pertambangan itu sendiri, kita melihat malalui revisi UU Minerba yang telah disahkan merupakan suatu kebijakan yang mentah dan pragmatis yang dimana akan menjadi boomerang yang buruk terhadap perguruan tinggi dan sektor pertambangan itu sendiri. (ali)

Pimpinan Baleg DPR Ajak Semua Fraksi Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

Pimpinan Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengajak semua fraksi partai mendorong agar pemerintah mencabut moratorium pemekaran daerah. (ist)

Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mengajak semua fraksi partai mendorong agar pemerintah mencabut moratorium atau penangguhan pemekaran daerah.

Doli menilai moratorium pemekaran daerah harus segera dicabut pada periode ini. Menurut dia, hal itu menjadi kunci pemerataan pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia.

"Saya mendorong bahwa Bapak-bapak dari semua fraksi, saya kira, semua fraksi harus buka moratorium. Periode ini harus ada pemekaran. Karena tidak mungkin lagi, tidak ada pemekaran itu tidak mungkin," kata Doli dalam rapat Baleg DPR di Senayan, Senin (28/10).

Doli mengungkapkan saat ini ada 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri sejak moratorium. Dia mengatakan telah memperjuangkan pencabutan moratorium dalam lima tahun terakhir saat bertugas di Komisi II DPR.

Politisi Partai Golkar itu mencontohkan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk melebihi Sumatera Barat dan DI Yogyakarta, Bogor hingga kini masih menjadi kabupaten.

"Makanya tolong sampaikan kepada pimpinan fraksi kita masing-masing, ketua umum parpol kita masing-masing supaya pemerintahan cabut moratorium itu," tuturnya.

Pernyataan itu disampaikan Doli sekaligus merespons anggota Baleg Fraksi PKS Achmad Ru'yat. Dalam rapat, Ru'yat mendorong agar Kabupaten Bogor segera dimekarkan.

Ru'yat membandingkan jumlah penduduk dan luas wilayah Jawa Barat yang melebihi Jawa Tengah dan Jawa Timur, tetapi memiliki lebih sedikit kabupaten kota.

kabupaten/kota. Jumlah itu lebih sedikit dibanding Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 38 juta yang memiliki 38 kabupaten/kota. Demikian dengan Jawa Timur yang memiliki sekitar 40 juta penduduk.

"Sehingga kami mohon, karena di Komisi II tidak muncul, dari Baleg ini, saya sebagai anggota Baleg mengusulkan menjadi usulan Baleg untuk diperjuangkan pemekaran Bogor Barat dan Timur supaya tentu percepatan pembangunan," katanya.(*)

(Sumber: CNN Indonesia)

8 Putra Terbaik Jambi yang Lolos Ke Senayan 2024, Ini Profilnya

 JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Hasil pleno rekapitulasi yang digelar KPU Provinsi Jambi, Selasa (14/3/2024), Partai Golkar mendapat 2 kursi untuk DPR RI.

Caleg Golkar yang lolos adalah Cek Endra mantan Bupati Sarolangun, dan Hasan Basri Agus (HBA) mantan Gubernur Jambi pada kursi ke-2 nya Golkar.

Dengan hasil ini, HBA akan duduk untuk periode yang kedua sebagai anggota DPR RI.

Adapun 8 orang yang disahkan lolos DPR RI dapil Jambi adalah Cek Endra (Golkar), Edi Purwanto (PDIP), Rocky Candra (Gerindra), Elpisina (PKB), Zulfikar Achmad (Denokrat), Syarif Fasha (Nasdem), H Bakri (PAN), dan Hasan Basri Agus (Golkar Kursi Kedua).

Golkar Dipastikan Raih Kursi ke-8 DPR RI Dapil Jambi, Singkirkan PKS

Golkar berhasil raih kursi ke-8 untuk DPR RI Dapil Jambi dan berhasil singkirkan PKS. (Doc adz / Ist)

MERDEKAPOST.Com, JAMBI - Partai Golkar hampir bisa dipastikan melenggang ke DPR RI dengan dua kursi dari Dapil Jambi.

Pencapaian ini sama dengan pencapaian 5 tahun sebelumnya, di mana saat itu, HBA dan Saniatul Latifa melenggang ke Senayan.

Namun demikian, Pemilu 2024 ini, berdasarkan data yang dihimpun dari hasil pleno KPU kabupaten/kota se Provinsi Jambi, dua caleg Golkar yang melenggang ke Senayan, yaitu Cek Endra (CE) yang berhasil meraup 100.112 suara

BACA JUGA: Menang Tipis, Rocky Berhasil Melenggang ke Senayan, Kalahkan Sutan Adil Ketua DPD Gerindra Jambi

Dan Hasan Basri Agus (HBA) yang melenggang dengan perolehan suara pribadi  87.884 suara.

Jika dikalkulasikan, suara seluruh Caleg Golkar dan ditambah dengan perolehan suara partai, partai berlambang Pohon Beringan itu berhasil meraup total suara DPR RI dari Dapil Jambi sebesar 341.039 suara.

Lalu, bagaimana dengan PKS?  yang pada awal-awalnya disebut-sebut bisa mengimbangi Golkar, namun berdasarkan data hasil pleno, suara Caleg PKS plus suara partai jika dikalkulasikan jumlah totalnya sebanyak 107.298 suara.

BACA JUGA:

Catat! Pilkada 2024 Tetap November, Ini Jadwal dan Tahapannya

Maju Pilkada 2024, Legislator Mundur, Bupati Cuti

[1] Pilkada Kerinci 2024, Ini 5 Tokoh dan Elit Politik Tanah Sekudung" yang Berpotensi Maju

Maka dengan menggunakan sistem penghitungan saint lague, total suara Golkar sebesar 341.039 suara dan dibagi 3, maka didapat hasil  113.679 suara, unggul suara atas PKS sebesar 6.381 suara. Sehingga Golkar berhak atas kursi ke-8. (*)

( Penulis: 064 Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com )

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs