JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan aturan baru dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Siswa kini dilarang membawa pulang makanan yang disediakan sekolah dan diwajibkan mengonsumsinya di lingkungan sekolah. Selain itu, BGN memberlakukan pengawasan berlapis untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
BGN meminta sekolah rutin menyampaikan pengumuman kepada siswa mengenai kewajiban mengonsumsi MBG di sekolah serta larangan menyimpan makanan untuk dibawa pulang. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan aturan ini tidak dimaksudkan membatasi hak siswa, melainkan melindungi mereka dari risiko kesehatan. Menurut dia, MBG dirancang untuk memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi secara aman dan berkualitas.
Berita Lainnya:
SPPG Sengeti Ditutup Sementara Usai Dugaan Keracunan Massal
Soto MBG Diduga Pemicu Keracunan, Ratusan Siswa Muaro Jambi Masih Dirawat
Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar pelajar di berbagai daerah. Program ini bertujuan meningkatkan status gizi anak, mendukung konsentrasi belajar, serta menekan angka stunting.
BGN berharap penerapan aturan baru ini dapat membuat pelaksanaan MBG lebih tertib dan bertanggung jawab. Sinergi antara satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan sekolah dinilai menjadi kunci agar manfaat program dapat dirasakan optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan.
BGN juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, BGN menyiapkan sanksi untuk menjaga kualitas dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.(Red)
