Jumlah Cuan dan Markup Dadan cs yang Terungkap Sejauh Ini dalam Kasus Korupsi MBG

Foto: Mantan Boss BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung (Foto Doc detikcom)

Jakarta - Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung di kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejagung mengungkap jumlah keuntungan dan markup anggaran yang dilakukan para tersangka hingga membuat negara merugi.

Ketiga tersangka ini mulai dari mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya telah resmi ditahan Kejagung mulai Rabu (3/6/2026).

Patgulipat Dadan cs di program MBG ini membuat ketiganya dijerat dengan pasal merugikan negara.

"Perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Dilansir dari detikcom, angka-angka yang muncul sejauh ini dari korupsi yang dilakukan Dadan cs. Angka ini merupakan jumlah keuntungan yang didapat hingga penggelembungan anggaran yang dilakukan para tersangka.

Cuan Miliaran Tiap Hari

Modus korupsi yang dilakukan Dadan cs ini berkaitan dengan intervensi dan pengaturan terhadap verifikasi pembentukan yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kejagung mengatakan MBG harusnya dikelola oleh yayasan pada setiap sekolah, namun pada praktiknya banyak yayasan yang justru terafiliasi dengan Dadan cs.

"Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief dalam jumpa pers di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga: Profil Irjen (Pol) Sony Sonjaya, Berpengalaman di Reskrim, Tumbang dan Ditahan Kejagung di Kasus MBG

Kejagung mengungkap Dadan, Sony, dan Lodewyk menggunakan pengaruh jabatannya di BGN dalam mengatur verifikasi pembentukan SPPG. Intervensi itu membuat SPPG yang diloloskan merupakan milik yayasan yang terafiliasi dengan tiga tersangka tersebut.

"Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka," jelas Syarief.

Afiliasi ini membuat Dadan cs meraup keuntungan dari keberadaan SPPG tersebut. Nilainya mencapai miliaran rupiah tiap harinya.

Baca Juga: Profil Lodewyk Pusung Jenderal TNI Bintang 3, Eks Pangdam I/BB yang Ditahan Kasus Korupsi MBG

"Dan yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya yang dimiliki Saudara DH, SS, dan Saudara LP," ujar Syarief.

Markup Sepatu hingga Motor Listrik

Selain modus afiliasi, Kejagung mengungkap Dadan cs melakukan markup pada anggaran terkait program MBG. Penggelembungan anggaran itu bahkan dilakukan pada barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pengadaan yang di-markup ialah motor listrik berjumlah 21.801 unit. Kejagung mengatakan pengadaan itu dimasukkan Dadan cs padahal tidak dibutuhkan.

Selain motor listrik, penggelembungan harga juga dilakukan di pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN. Nilai anggarannya mencapai Rp 1 triliun.

"Dalam penyusunan KAK (kerangka acuan kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," ucap Syarief.

Baca Juga: Daftar Proyek yang Dikorupsi Eks Kepala BGN Dadan dan 2 Wakilnya terkait Tata Kelola MBG

Dadan dan kedua tersangka lain juga melakukan markup pada tablet dan televisi. Perbuatan tersebut berdampak pada kerugian keuangan negara.

"Pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup dan pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga," imbuhnya.

Kasus ini masih dalam pengusutan lebih lanjut oleh Kejagung. Pihak Kejagung masih mendalami aliran uang yang diterima para tersangka dan jumlah kerugian yang dialami negara akibat perbuatan Dadan cs.(*)

Profil Irjen (Pol) Sony Sonjaya, Berpengalaman di Reskrim, Tumbang dan Ditahan Kejagung di Kasus MBG

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (Rompi pink) saat dikawal tim Kejagung berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).(ANTARA Foto)

MERDEKAPOST.COM - Nama Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya tengah menjadi pusat perhatian publik.

 Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu 03 Juni 2026. 

Ia ditahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN. 

Sebelum tersandung kasus di Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya memegang posisi strategis sebagai Wakil Kepala BGN yang membawahi bidang operasional teknis pemenuhan gizi nasional. 

Selain itu, ia juga memimpin Tim Verifikasi BGN yang bertanggung jawab atas validasi data penerima manfaat program prioritas pemerintah tersebut.​

Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, ini merupakan purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sony adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. 

Sepanjang kariernya di Korps Bhayangkara, ia memiliki pengalaman yang sangat matang di bidang reserse kriminal. 

Sebelum memasuki masa purna tugas dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), jabatan terakhirnya di struktur Polri adalah Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.​

Kiprah Sony Sonjaya di Polda Aceh​

Bagi masyarakat Aceh, sosok Sony Sonjaya sudah tidak asing lagi. Ia tercatat pernah mengemban dua jabatan krusial secara berturut-turut di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.​

Pada tahun 2020, Sony dipercaya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh. 

Setahun kemudian, pada 2021, ia bergeser posisi menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh.​

Saat menakhodai Ditreskrimsus Polda Aceh, Sony memimpin penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang menyedot perhatian warga publik. 

Salah satu kasus paling menonjol adalah dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 senilai Rp22,3 miliar, yang dikelola melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.​

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (Rompi pink) saat dikawal tim Kejagung berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).(ANTARA Foto)

Di bawah kepemimpinannya saat itu, Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil mengamankan pengembalian dana beasiswa sebesar Rp1,15 miliar dari total kerugian negara. 

Kasus besar tersebut akhirnya berujung pada penetapan tujuh orang tersangka, yang melibatkan pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis, hingga koordinator lapangan.​

Dicopot Presiden dari BGN dan Ditahan Kejagung

Setelah pensiun dari Polri, Sony Sonjaya mendapatkan amanah baru di jajaran pemerintahan sipil sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sejak September 2025.​

Namun, perjalanannya di BGN berakhir secara damatis. Hanya sehari setelah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejagung setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait tata kelola anggaran di Badan Gizi Nasional.(*)

(Aldie Prasetya / Sumber: pikiran-rakyat.com)

Profil Lodewyk Pusung Jenderal TNI Bintang 3, Eks Pangdam I/BB yang Ditahan Kasus Korupsi MBG

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung ditahan Kejagung.(Ist) 

Merdekapost.com - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola Makanan Bergizi Gratis (MBG). Lodewyk merupakan mantan Pangdam I/Bukit Barisan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lodewyk Pusung lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 27 September 1960. Dia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1985.

Lodewyk berpengalaman di bidang infanteri. Dia purna tugas pada tahun 2018 dengan pangkat Mayjen TNI.

Jabatan terakhir yang diembannya adalah Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI.

Selama bertugas menjadi prajurit TNI, Lodewyk mengemban sejumlah jabatan strategis. Salah satunya adalah Pangdam I/BB pada tahun 2015-2017.

Lodewijk dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala BGN di Istana Presiden, Jakarta Selasa (22/10/2024). Kemudian Lodewijk dicopot dari jabatannya pada Selasa (2/6/2026).

Berikut beberapa jabatan yang diemban Lodewyk selama berkarir di TNI:

Danton Yonif 507/Sikatan (1985)

Kasiaplat Deplat Rindam VI/Tpr (1996)

Danyonif 203/Arya Kemuning Kodam Jaya (1999)

Dandim 0505/Jakarta Timur Kodam Jaya (2001)

Asops Kasdam IX/Udayana (2005)

Dosen Sesko TNI (2009)

Danrem 142/Tatag Dam VII/Wrb (2010)

Ir Kostrad (2013)

Kasdam VI/Mulawarman (2014)

Pangdivif I/Kostrad (2015)

Pangdam I/BB (2015)

Asops Panglima TNI (2017)

Pendidikan Militer

Akmil (1985)

Suscarcab Inf (1985)

Selapa I/Inf (1989)

Diklapa II/Inf (1994)

Seskoad (1998)

Sesko TNI (2008)

Lemhanas (2013)

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Dia mengatakan penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 29 Mei 2026. Penetapan tersangka diawali pemeriksaan tiga orang tersebut sebagai saksi.

"Setelah melalui pemeriksaan tersebut, Saudara DH, SS, dan LP, sebagai saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis," ucap Syarief.(Adz/Antara)

Daftar Proyek yang Dikorupsi Eks Kepala BGN Dadan dan 2 Wakilnya terkait Tata Kelola MBG


Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana mengenakan rompi merah muda saat dihadapkan ke awak media, Rabu (3/6/2026). Ia terjerat dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mantan wakil kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung

Merdekapost.com - Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiganya yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodwyk Pusung (LP) dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (SS).

"Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Direktur Penydidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, program MBG seharusnya dikelola yayasan-yayasan pada setiap sekolah lewat mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat BGN.

"Yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. Namun tetap ditunjuk dengan cara pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka," ujar Syarief.

"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari dan yayasan-yayasan tsb terafiliasi di antanya dimiliki oleh sdr DH, SS dan LP," sambungnya.

Ketiga tersangka itu diketahui melakukan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Syarief Sulaeman Nahdi.

Syarief mengatakan Dadan cs melalukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ungkapnya.

Adapun pengadaan BGN yang dimaksud di antaranya:

-  Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.

- Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

- Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.

- Dan pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga. (*)

Prabowo: MBG akan Kita Teruskan, tapi Kita Harus Tertibkan ke Dalam

Presiden Prabowo Subianto meninjau gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026) pagi. Ia menegaskan pemerintah akan terus melanjutkan program makan bergizi gratis atau MBG.(Istimewa) 

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan pemerintah akan terus melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri panen raya jagung dan peluncuran program ketahanan pangan bersama jajaran Polri dan TNI di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Prabowo mengatakan program MBG memiliki peran penting dan strategis bagi masa depan bangsa sehingga pelaksanaannya harus dikawal secara ketat.

Mantan Danjen Kopassus itu menegaskan tidak akan mentoleransi adanya penyalahgunaan wewenang maupun pengelolaan yang tidak transparan dalam pelaksanaan program tersebut.

Dia meminta seluruh pihak menjaga integritas selama program berjalan.

"MBG akan kita teruskan, tapi kita harus tertibkan ke dalam. Tidak boleh ada penyelewengan, karena MBG begitu penting, begitu strategis untuk rakyat," ujar Prabowo.

Prabowo juga menjelaskan, keberhasilan program MBG nantinya akan terintegrasi dengan jaringan distribusi ekonomi kerakyatan di daerah.

Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah yakni mengoptimalkan peran koperasi dan sektor produksi pangan lokal.

Menurut dia, program MBG akan disinergikan dengan Koperasi Merah Putih serta sektor perikanan dan pertanian di desa-desa.

Integrasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

"Dengan Koperasi Merah Putih, MBG, desa nelayan, ditopang oleh kemampuan pertanian kita, ditopang oleh perikanan kita, produksi pangan kita aman, aman karbohidrat, aman protein," tambah Prabowo.

Akui Masih Ada Masalah

Di sisi lain, Prabowo juga mengakui program MBG masih menghadapi banyak persoalan dalam pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan saat menghadiri peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada hari yang sama.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan tidak akan ragu mencopot pejabat yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.

"MBG banyak masalah. Kita harus tertibkan. Manusia Indonesia, ya kita mengertilah ya. Penyakit kita harus kita berani hadapi.

"Harus kita berani bicarakan bahwa banyak di antara unsur-unsur pimpinan kita hatinya tidak kuat, integritasnya tidak kuat, imannya tidak kuat. Berurusan dengan uang, dia lupa," kata Presiden Prabowo.

Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap jalannya program tersebut.

Prabowo menegaskan siap menindak siapa saja yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

"Tapi saya sudah katakan, pemerintah saya tidak ragu-ragu siapapun yang melanggar, yang menyimpang, yang menyalahkan kewenangan, akan kita tertibkan kita bersihkan kita copot dari jabatan," lanjut Prabowo.

Dia juga mengingatkan seluruh unsur pimpinan mulai dari menteri, gubernur, bupati, hingga kepala desa agar terus melakukan evaluasi diri dan menjaga integritas masing-masing.

"Semua koreksi diri. Ya, koreksi diri. Jaga diri kita masing-masing. Saling menegur, saling ingatkan. Saling ingatkan," tegasnya.(*)

Gubernur Al Haris Sebut Program MBG Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Daerah

Jambi - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berkembang menjadi kekuatan baru yang tidak hanya menyasar persoalan gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah secara nyata.

Pernyataan itu disampaikan Al Haris saat menghadiri rapat konsolidasi pelaksanaan MBG yang digelar Badan Gizi Nasional (BGN) di BW Luxury Hotel Jambi, Sabtu (2/5/2026). Forum ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari kepala SPPG, mitra, yayasan, pengawas gizi, hingga pelaku lapangan dan juru masak.

Di hadapan peserta, Al Haris memaparkan capaian konkret program MBG di Jambi. Hingga saat ini, terdapat 205 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan rincian 173 unit telah beroperasi dan 32 unit siap operasional. Selain itu, sebanyak 302 SPPG masih dalam tahap persiapan dan survei lapangan.

Baca Juga: Kendalikan Sabu Asal Lapas Jambi, Supir Ekspedisi Diringkus Satreskrim Polres Kerinci

“Program ini menyasar anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui yang mengalami kekurangan gizi. Namun dampaknya tidak berhenti di situ, tetapi merambah ke sektor ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Al Haris menilai, kehadiran program MBG telah menciptakan perubahan pola ekonomi, khususnya di sektor pertanian, peternakan, dan usaha kecil. Produk-produk lokal kini memiliki pasar yang jelas dan berkelanjutan.

“Dulu banyak hasil produksi kita dijual keluar daerah. Sekarang, dengan adanya MBG, cukup di Jambi saja sudah terserap. Ini memberi kepastian pasar bagi petani dan pelaku usaha,” katanya.

Baca Juga: Menanam Pohon di Buku, Menebang Hutan di Realita

Ia menegaskan bahwa program ini menciptakan efek domino ekonomi, di mana rantai pasok mulai dari produksi hingga distribusi ikut bergerak.

Namun di sisi lain, Al Haris juga mengingatkan adanya tantangan serius, khususnya pada sektor pangan. Ia menyebut, saat ini Jambi baru mampu memenuhi sekitar 71 persen kebutuhan beras secara mandiri, sementara sisanya masih harus dipasok dari luar daerah.

“Kita harus meningkatkan produksi, terutama beras. Ini penting agar kebutuhan program bisa dipenuhi dari dalam daerah sendiri,” tegasnya.

Di tengah tantangan tersebut, Al Haris melihat program MBG telah membuka peluang besar dalam penyerapan tenaga kerja. Ribuan masyarakat kini terlibat dalam berbagai sektor, mulai dari dapur produksi, distribusi bahan pangan, hingga jasa pendukung lainnya.

“Kita ingin program ini membawa kebahagiaan bagi semua. Bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pengelola, petugas lapangan, hingga pelaku usaha,” ujarnya.

Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan, sebanyak 446 ribu penerima manfaat telah terdata di Jambi, dengan 545 supplier yang terlibat dalam rantai pasok program.

Setiap harinya, sekitar Rp7,2 miliar anggaran berputar di daerah. Dana tersebut mengalir ke berbagai sektor, mulai dari pekerja dapur, pemasok bahan pangan, hingga pelaku usaha kecil. Secara keseluruhan, program ini telah menyerap sekitar 9.635 tenaga kerja.

Bagi Al Haris, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik. Ia melihatnya sebagai indikator bahwa MBG mulai membentuk ekosistem ekonomi baru di Jambi.

Bacaan Lainnya:

Oknum Dosen yang Digerebek Dikaitkan Sebagai Staf Ahli Gubernur, Kadiskominfo: Itu Hoaks!

Ini Daftar Nama Ketua DPW dan DPD PAN Provinsi Jambi yang Dilantik Ketum Zulkifli Hasan

“Ini bukan hanya soal makan bergizi, tetapi bagaimana kita membangun ekonomi dari bawah, dari dapur ke desa, dari petani ke pasar,” katanya.

Al Haris juga menegaskan pentingnya menjaga agar manfaat ekonomi dari program ini tetap berada di dalam daerah. Ia mendorong seluruh pihak untuk memperkuat rantai pasok lokal agar tidak bergantung pada daerah lain.

Dengan konsolidasi yang terus dilakukan dan dukungan lintas sektor, Al Haris optimistis program MBG akan menjadi salah satu pilar penting pembangunan Jambi ke depan.

Di tengah upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, program ini kini tidak hanya memberi makan—tetapi juga menghidupkan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan perlahan mengubah wajah kesejahteraan masyarakat di daerah. (*)

Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

Pihak SMP Negeri 7 Kota Jambi akhirnya buka suara terkait kasus dugaan guru yang mengalami keracunan makanan usai mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).(Istimewa)  

Jambi, Merdekapost.com - Pihak SMP Negeri 7 Kota Jambi akhirnya buka suara terkait kasus dugaan guru yang mengalami keracunan makanan usai mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penjelasan itu disampaikan Wakil Kepala Bidang Humas SMP Negeri 7 Kota Jambi, Junarso. 

Dia menegaskan kejadian dilarikannya satu orang guru dan dua staf tata usaha SMPN 7 Kota Jambi bukan disebabkan keracunan MBG. 

Junarso mengatakan memang ada guru yang sakit setelah mengonsumsi MBG, namun kondisi tersebut tidak bisa disebut sebagai keracunan makanan. 

Bacaan Lainnya: Profil Singkat H Nuzran Joher, Anggota Ombudsman RI yang Dilantik Prabowo

"Bahwa ada guru yang sakit akibat memakan MBG itu benar, tetapi kalau dibilang keracunan juga tidak tepat, karena yang memakan bukan hanya tiga orang, melainkan sekitar 12 orang guru juga ikut memakan,” jelasnya pada Jumat (10/4/2026). 

Ia menerangkan pada Kamis (9/4/2026) kemarin penyaluran MBG di SMP Negeri 7 Kota Jambi berjalan seperti biasa. 

Total penerima MBG di SMP Negeri 7 Kota Jambi sebanyak 1.158 orang, dengan menu yang disajikan berupa ayam goreng tepung dengan saus sambal. 

Menurutnya, tiga orang yang sempat mengalami sakit terdiri dari satu guru dan dua staf tata usaha.  

Ilustrasi : Para Guru Diduga keracunan MBG.(ist)

Kondisi tersebut disebabkan oleh riwayat penyakit yang dimiliki masing-masing, seperti maag, kelelahan, dan vertigo. 

Junarso memastikan bahwa hingga saat ini makanan MBG yang diberikan kepada siswa SMP Negeri 7 Kota Jambi dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi. 

Ia juga menambahkan bahwa pada Jumat (10/4/2026), distribusi MBG di SMP Negeri 7 Kota Jambi tetap berjalan seperti biasa. 

"Untuk hari ini distribusi MBG masih berjalan seperti biasanya," ujarnya.(*) 

( Editor: Aldie prasetya | Merdekapost.com)

Patut Ditiru! Paket MBG di Jogja Dilengkapi dengan Label Gizi hingga Total Harganya

Mengintip menu MBG unik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilengkapi label gizi dan total harganya demi jawab keresahan warga soal kualitasnya. (Instagram.com/@pandemictalks)

Merdekapost.com, Yogyakarta - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyita perhatian sebagian publik di media sosial.

Hal itu lantaran MBG di wilayah pemerintahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X menyajikan menu yang dinilai berupaya menunjukkan adanya transparansi kepada warga.

Terlihat dalam unggahan Instagram @pandemictalks, pada Kamis, 5 Maret 2026, sebuah paket makanan MBG yang tersebar di Jogja itu dilengkapi dengan label gizi dan total harganya.

"Patut ditiru daerah lain, MBG Jogja ikuti arahan Sultan HB X, ada label gizi lengkap dan label harga Rp10.000," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Isu MBG yang Dinilai Tidak Transparan

Usut punya usut, MBG di Jogja mulai mengalami perubahan setelah adanya arahan dari Gubernur Sultan HB X yang meminta evaluasi menu sekaligus transparansi harga. 

Kini, setiap paket makanan dilengkapi label rincian harga dan informasi kandungan gizi agar masyarakat bisa melihat dengan jelas komposisi makanan yang dibagikan kepada siswa. 

Langkah tersebut muncul setelah banyak keluhan orang tua siswa selama Ramadan terkait menu MBG yang dinilai kurang memadai dan tidak transparan. 

Gizi dan Harga Ditulis dengan Rinci

Dalam postingan yang sama, disebutkan sebuah paket MBG yang dibagikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jogja, pada 2 Maret 2026.

"Terdiri dari telur rebus (Rp3.000), kue kacang (Rp2.500), tahu walik (Rp1.000), dan jemblem manis (Rp1.500), dengan total nilai paket sekitar Rp10.000," sebut postingan itu. 

Dalam label tersebut, juga dicantumkan kandungan gizi per porsi, yakni sekitar 410 kkal energi, 19,4 gram protein, 17,7 gram lemak, dan 47,5 gram karbohidrat.

Tak ayal, sebagian kalangan meyakini pencantuman harga dan nilai gizi ini diharapkan membuat pengelolaan program MBG lebih transparan.

Hal tersebut demi memastikan makanan yang diberikan tetap memenuhi kebutuhan para penerima manfaat MBG ke depan.

Sampai dengan Kamis, 5 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, postingan tersebut telah disukai oleh 25,7 ribu pengguna Instagram.***

PDIP Keluarkan Surat Larangan Kader Kelola SPPG dan Berbisnis MBG

DPP PDIP mengeluarkan surat edaran agar kader tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dilarang terlibat bisnis dapur MBG/SPPG. PDIP juga membantah pernyataan BGN yang menyebut semua parpol punya dapur MBG.(Ist)

Jakarta - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat edaran. Isi surat edaran tersebut mengingatkan agar kader tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau memiliki bisnis dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Betul, surat tersebut untuk internal partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG," kata Politikus PDIP, Guntur Romli, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Menurut Guntur, sikap PDIP tegas menolak MBG dikomersialisasikan.

"Adanya larangan tersebut sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," ungkapnya.

Para siswa mengambil nampan berisi makanan yang dipasok oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sebuah sekolah dasar di Banda Aceh pada Kamis 30 Oktober 2025. Program ini melibatkan berbagai pihak dan dilaksanakan secara bertahap. 

PDIP Bantah Data BGN

Guntur menambahkan, penegasan PDIP itu sekaligus membantah pernyataan BGN yang menyebut seluruh partai politik (parpol) memiliki dapur MBG alias SPPG.

"Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG," pungkas Guntur.(*)

Wakil Kepala BGN Beri Peringatan ke Dapur MBG Nakal: Akan Saya Suspend

Foto: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang 

Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa pemasok bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh didominasi oleh satu supplier saja.

SPPG, tambahnya, justru harus memberdayakan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjadi pemasok bahan pangan.

Hal ini dikatakan Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu saat Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, serta Pengawas Gizi se Kota Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya: 

BGN: Anggaran Bahan Makan MBG Rp 8.000-Rp10.000 Bukan Rp15.000

BERGEJOLAK? Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG

"Bahan baku pangan SPPG tidak boleh hanya berasal dari satu, dua, atau tiga supplier saja. Apalagi supplier itu hanya sekadar perpanjangan tangan Mitra SPPG," kata Nanik dikutip Selasa (24/2/2026).

Menurutnya hal ini pun sudah tertuang dalam Perpres nomor 115 tahun 2025 Pasal 38 ayat 1. Berdasarkan pasal itu, SPPG wajib menggunakan produk UMKM dan bahan baku pangan dari para petani, peternak, dan nelayan kecil, koperasi, serta warga masyarakat di sekitar dapur MBG.

"Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan merah putih, dan BUMDesa," kata Nanik.

Baca Juga: 

YLKI Jambi Sorot Tajam Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank 9 Jambi, Harus Diusut Transparan!

Begini Porsi MBG untuk 3 Hari Di Dapur SPPG Lempur, Bikin Orang Tua Siswa Mengeluh

"SPPG harus menggunakan minimal 15 suplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," jelasnya menambahkan dengan banyaknya supplier yang terlibat, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga merasakan manfaatnya karena roda ekonomi bergerak.

Sementara itu, selama ini kondisi di lapangan mengakui bagaimana beberapa SPPG hanya memiliki satu hingga tiga supplier, di mana semuanya dikuasai Mitra.

"Cek langsung ke SPPG-SPPG itu, berapa jumlah suplier yang digunakan untuk memasok bahan baku. Tidak boleh terjadi monopoli oleh Mitra atau Yayasan," ujar Nanik lagi.

Kalau ada yang masih mendominasi dan hanya punya 1 sampai 3 mitra, akan saya suspend," katanya meminta laporan tentang jumlah pemasok bahan baku pangan di SPPG-SPPG itu bisa segera diterimanya dalam seminggu ke depan. (Adz/ Sumber: CNBC Indonesia )

BGN: Anggaran Bahan Makan MBG Rp 8.000-Rp10.000 Bukan Rp15.000

Foto Ilustrasi: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang

Jakarta, Merdekapost.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memberi respons soal viralnya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, ada penilaian bahwa menu yang tersedia menyimpang dari ketentuan anggaran.

BGN menegaskan bahwa anggaran bahan makanan saja dalam MBG adalah sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Sehingga bukan Rp 13.000 hingga Rp15.000 seperti yang viral.

Penegasan ini disampaikan langsung Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, Selasa (24/2/2026). Ia menjelaskan besaran anggaran Rp 13.000 dan Rp15.000 tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Di mana ada pula yang dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.

Bacaan Lainnya: 

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci

BERGEJOLAK? Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG

"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp8.000 per porsi," jelasnya.

"Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi," kata Nanik.

Menurut Nanik, memang selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet dan telepon, gas, air, insentif relawan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga: OJK Pastikan Bank Jambi dalam Kondisi Baik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Ini juga termasuk insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B. Lalu ada pula pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya.

Terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air. Ada pula sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

Bacaan Lainnya:

Dugaan Serangan Siber, Bank Jambi Serahkan Kasus ke Polda Jambi

Perlu diketahui, aturan resminya ada di Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026. Nominal insentif fasilitas SPPG adalah Rp 6 juta per hari.

BGN menghitung nominal Rp 6 juta per SPPG per hari itu dari alokasi Rp 2.000 per porsi dikalikan kapasitas layanan 3.000 penerima manfaat per hari. Namun demikian, BGN terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," tutup Nanik.(Adz/Sumber:CNBC)

Begini Porsi MBG untuk 3 Hari Di Dapur SPPG Lempur, Bikin Orang Tua Siswa Mengeluh

Begini Porsi MBG untuk 3 Hari Di Dapur SPPG Lempur yang bikin Orang Tua Siswa Mengeluh.(adz)

Kerinci – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dapur SPPG MBG Lempur kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan datang dari orang tua siswa penerima manfaat yang menilai porsi makanan untuk tiga hari dinilai tidak sesuai dan jauh dari harapan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah itu disebut-sebut hanya membagikan bahan makanan dengan jumlah terbatas untuk konsumsi selama tiga hari.

Adapun rincian yang diterima siswa antara lain:

  • Telur 3 butir
  • Pisang 3 biji
  • Keju 2 pcs
  • Susu 2 kotak
  • Kue kik pisang 1 bungkus
  • Anggur 3 biji dan 
  • Kurma 3 biji.

Sejumlah orang tua menyayangkan komposisi tersebut karena dinilai tidak mencukupi kebutuhan gizi anak untuk tiga hari. Bahkan, ada yang mempertanyakan apakah porsi tersebut sudah sesuai dengan standar kecukupan gizi yang ditetapkan dalam program.

Bacaan Lainnya:

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci

BERGEJOLAK? Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG

“Kalau untuk satu hari mungkin cukup sebagai tambahan, tapi ini untuk tiga hari. Tentu kami berharap lebih layak,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Selain soal jumlah, orang tua juga berharap adanya transparansi terkait standar menu, anggaran per porsi, serta pengawasan distribusi agar tujuan utama program benar-benar tercapai.

Sementara itu, pihak pengelola Dapur SPPG MBG Lempur saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp, Rabu (25/2/2026) belum ada balasan terkait permasalahan dapur SPPG MBG yang dikelolanya.(red/Sumber: Eksplorer.Co.id)

BGN Larang Siswa Bawa Pulang Makan Bergizi Gratis: Wajib dikonsumsi di Sekolah

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan aturan baru dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Siswa kini dilarang membawa pulang makanan yang disediakan sekolah dan diwajibkan mengonsumsinya di lingkungan sekolah. Selain itu, BGN memberlakukan pengawasan berlapis untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

BGN meminta sekolah rutin menyampaikan pengumuman kepada siswa mengenai kewajiban mengonsumsi MBG di sekolah serta larangan menyimpan makanan untuk dibawa pulang. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan aturan ini tidak dimaksudkan membatasi hak siswa, melainkan melindungi mereka dari risiko kesehatan. Menurut dia, MBG dirancang untuk memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi secara aman dan berkualitas.

Berita Lainnya:

SPPG Sengeti Ditutup Sementara Usai Dugaan Keracunan Massal

Soto MBG Diduga Pemicu Keracunan, Ratusan Siswa Muaro Jambi Masih Dirawat

Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar pelajar di berbagai daerah. Program ini bertujuan meningkatkan status gizi anak, mendukung konsentrasi belajar, serta menekan angka stunting.

BGN berharap penerapan aturan baru ini dapat membuat pelaksanaan MBG lebih tertib dan bertanggung jawab. Sinergi antara satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dan sekolah dinilai menjadi kunci agar manfaat program dapat dirasakan optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan.

BGN juga menyatakan akan terus melakukan evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, BGN menyiapkan sanksi untuk menjaga kualitas dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.(Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs