Pendaftar Panwascam di Bawaslu Kerinci Capai 404 Orang

 

Pendaftaran Panwascam di Bawaslu Kerinci. Foto: 064

Merdekapost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kerinci, membuka rekrutmen Panwascam untuk seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Kerinci untuk Pemilu 2024, mulai dari tanggal 21 hingga 27 September lalu.


Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri ketika dikonfirmasi mengatakan, Pendaftaran Panwascam telah selesai likaukan di Bawslu Kerinci.


“Alhamdulillah semua proses rekrutmen sudah kami lakukan, selanjutnya tinggal proses verifikasi berkas dan pengumumna kelulusan administri” kata Zamhuri, jumat (30/09/2022).


Berdasarkan Data sampai hari ini, jumlah pendaftar sebagai calon anggota Panwascam untuk pemilu 2024 yang tercatat di Bawaslu Kabupaten Kerinci sebanyak 404 orang.


“Data sampai hari terakhir yang diverifikasi oleh Bawaslu tercatat sebanyk 404 orang pendaftar,” ujarnya.


Proses selanjutnya, Bawaslu Kerinci akan memverifikasi berkas pendaftaran dan pengumuman kelulusan administrasi.


Berikut jumlah total jumlah pendaftar sebagai calon anggota Panwascam untuk 18 Kecamatan di Kabupaten Kerinci yang diferivikasi oleh Bawaslu:


Jumlah Total pendaftar sebagai Caon anggita Panwascam sebanyak 404 pendaftar, laki-laki 293 orang, perempuan 111.


Kecamatan Air Hangat, laki-laki 17 orang, perempuan 4 orang jumlah total pendaftar sebanyak 21 orang.


Kecamatan Air Hangat Barat, laki-laki 15 orang, perempuan 6 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 21 orang.


Kecamatan Air Hangat Timur, laki-laki 21 orang, perempuan 5 orang, jumlah total pendaftar 26 orang.


Kecamatan Batang Merangin, laki-laki 4 orang, perempuan 8 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 12 orang.


Kecamatan Bukit Kerman, laki-laki 13 orang, perempuan 3 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 16 orang.


Kecamatan Danau Kerinci, laki-laki 25 orang, perempuan 10 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 35 orang.


Kecamatan Danau Kerinci Barat, laki-laki 13 orang, perempuan 10 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 23 orang.


Kecamatan Depati Tujuh, laki-laki 8 orang, perempuan 10 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 18 orang.


Kecamatan Gunung Kerinci, laki-laki 14 orang, perempuan 8 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 22 orang.


Kecamatan Gunung Raya, laki-laki 16 orang, perempuan 4 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 20 orang.


Kecamatan Gunung Tujuh, laki-laki 13 orang, perempuan  tidak ada yang mendaftar, jumlah total pendaftar sebanyak 13 orang.


Kecamatan Kayu Aro, laki-laki 21 orang, perempuan 5 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 26 orang.


Kecamatan Kayu Aro Barat, laki-laki 9 orang, perempuan 4 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 13 orang.


Kecamatan Keliling Danau, laki-laki 20 orang, perempuan 7 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 27 orang.


Kecamatan Sitinjau Laut, laki-laki 8 orang, perempuan 7 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 15 orang.


Kecamatan Siulak, laki-laki 26 orang, perempuan 8 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 34 orang.


Kecamatan Siulak Mukai, laki-laki 28 orang, perempuan 5 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 33 orang.


Kecamatan Tanah Cogok, laki-laki 22 orang, perempuan 7 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 29 orang.


Bwaslu Kerinci sedang dalam proses verifikasi dan pengumuman kelulusan administrasi, setelah itu Bawaslu akan melaksanakan Tes CAT dan Wawancara yang waktunya diumumkan secara resmi oleh Bawaslu. (064)

Pendaftar Panwascam di Kota Sungai Penuh Tembus 176 Orang

Joni Arman, Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh. Foto: 064

Merdekapost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh akhirnya selesai melakukan proses Pendaftaran calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024, pendaftaran dimulai tanggal 21 hingga 27 September lalu.


Berdasarkan hasil proses rekrutmen Panwascam yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh, diketahui total pendaftar mencapai 176 orang.


Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman ketika dikonfirmasi mengatakan, pendaftaran calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 di Kota Sungai Penuh telah selesai pada hari selasa tanggal 27 September lalu.


“Alhamdulillah, Bawaslu Kota Sungai Penuh telah selesai melaksanakan proses rekrutmen calon anggota Panwascam,” kata Joni Arman, kamis (29/09/2022).


Proses selanjutnya, Joni Arman menjelaskan, Bawaslu Kota Sungai Penuh akan segera melakukan penelitian berkas dan pengumuman kelulusan administrasi.


“Penerimaan berkas pendaftaran dimulai pada tanggal 21 hingga 27 September 2022 sedangkan penelitian berkas dimulai pada tanggal 28 hingg 30 September 2022,” ujar tokoh muda Nahdlatul Ulama Kerinci dan Sungai Penuh ini.


Berikut data jumlah pendaftar Panwascam sampai hari terakhir tanggal 27 September 2022:


Kecamatan Hamparan Rawang total pendaftar sebanyak 25 orang, 15 laki-laki dan 10 orang pendaftar perempuan.


Kecamatan Koto Baru jumlah pendaftar sebanyak 20 orang, 9 pendaftar laki-laki sedangkan perempuan sebanyak 11 orang pendaftar.


Kecamatan Kumun Debai jumlah pendaftar 16 orang, laki-laki 10 pendaftar dan perempuan sebanyak 6 orang.


Kecamatan Pesisir Bukit jumlah pendaftar sebayak 19 orang, laki-laki 11 orang dan perempuan 8 orang.


Kecamatan Pondok Tinggi jumlah pendaftar sebanyak 31 orang, laki-laki 19 orang sedangkan perempuan 12 orang.


Kecamatan Sungai Penuh jumlah pendaftar sebanyak 14 orang, laki laki 11 orang dan perempuan 3 orang.


Kecamatan Sungai Bungkal jumlah pendaftar sebanyak 24 orang, laki-laki 14 orang dan perempuan 10 orang.


Terakhir kecamatan Tanah Kampung jumlah pendaftar sebanyak 27 orang, laki-laki 19 orang, perempuan 8 orang.


Dari jumlah keseluruhan data pendftar calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 di Kota Sungai Penuh, total pendaftar sebanyak 176 orang, laki-laki 108 orang sedangkan perempuan sebanyak 68 orang. (064) 

Bawaslu Kerinci Buka Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024

Rekrutmen Panwascam di Kantor Bawaslu Kerinci. Foto: 064

Merdekapost.com - Bawaslu Kabupaten Kerinci secara resmi telah membuka pendaftaran sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pergelaran Pemilu tahun 2024.

Ketua Pokja rekrutmen Panwascam Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri, menyampaikan bahwa nantinya panwascam yang direkrut akan bertugas menjalankan pengawasan pada tingkat Kecamatan pada Pemilu 2024 nanti.


"Alhamdulillah, kita telah membuka pendaftaran, berdasarkan Juknis (petunjuk teknis, red) tidak disebutkan perihal Pilkada, tetapi Pemilu 2024, artinya dapat diartikan (Panwascam, red) dipersiapkan menghadapi Pemilu, Pileg dan Pilpres," ujarnya, jumat, (23/09/2022).


Lebih lanjut mengenai masa pendaftaran, berdasarkan pengumuman yang ada, masa pendaftaran untuk Panwascam itu sendiri dibuka selama seminggu, yakni dari tanggal 21 hingga tanggal 27 September 2022.


Setelah berakhirnya masa pendaftaran, Zamhuri menjelaskan bahwa nantinya, proses seleksi akan berlanjut ke verifikasi atau penelitian berkas pendaftaran, dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan berkas untuk peserta yang bisa melanjutkan ke seleksi berikutnya.


Ia juga mengungkapkan, nantinya Bawaslu Kabupaten Kerinci dapat kembali membuka pendaftaran apabila masih ada beberapa ketentuan yang belum terpenuhi, seperti partisipasi perempuan yang dilihat pada masing-masing pendaftar Kecamatan, atau bahkan karena memang belum terpenuhinya jumlah pelamar untuk suatu Kecamatan itu sendiri.


"Nanti ada masa perpanjangan, aturannya sudah jelas kemarin. Yang jelas setiap kecamatan membutuhkan pendaftar 2 kali lipat (dari kuota penerimaan, red), artinya satu Kecamatan minimal itu ada enam pendaftar, maksimal sampai tidak terhingga, kemudian harus ada keterwakilan perempuan 30 persen," jelasnya.


Zamhuri menegaskan, bahwa jumlah pendaftar 2 kali lipat itu akan ditentukan dalam sebuah proses seleksi yakni seleksi CAT.


"Untuk proses masuk ke enam besar itu tadi kita menggunakan ujian setengah CAT, setelah pelaksanaan tes itu tadi baru diranking enam besar dan kita umumkan," jelasnya.


Dari peringkat enam besar itu, barulah nantinya para peserta akan melanjutkan ke proses seleksi wawancara.


"Enam itu nanti akan kita wawancara untuk menentukan tiga besar, hasil tiga besar itu lah yang nantinya akan kita umumkan (Sebagai Panwascam terpilih, red)," tutupnya. (064)

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Kota Sungai Penuh Buka Pendaftaran Panwascam

 

Rekrutmen Panwascam di Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh. Foto: 064

Merdekapost.com - Bawaslu Kota Sungai Penuh secara resmi telah membuka pendaftaran sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pergelaran Pemilu tahun 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Kota Sungai Penuh, Joni Arman, menyampaikan bahwa nantinya panwascam yang direkrut akan bertugas menjalankan pengawasan pada tingkat Kecamatan pada Pemilu 2024 nanti.


"Alhamdulillah, kita telah membuka pendaftaran, berdasarkan Juknis (petunjuk teknis, red) tidak disebutkan perihal Pilkada, tetapi Pemilu 2024, artinya dapat diartikan (Panwascam, red) dipersiapkan menghadapi Pemilu, Pileg dan Pilpres," ujar Joni Arman ketika ditemui di Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh, jumat, (23/09/2022).


Lebih lanjut mengenai masa pendaftaran, berdasarkan pengumuman yang ada, masa pendaftaran untuk Panwascam itu sendiri dibuka selama seminggu, yakni dari tanggal 21 hingga tanggal 27 September 2022.


Setelah berakhirnya masa pendaftaran, Joni Arman menjelaskan bahwa nantinya, proses seleksi akan berlanjut ke verifikasi atau penelitian berkas pendaftaran, dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan berkas untuk peserta yang bisa melanjutkan ke seleksi berikutnya.


Ia juga mengungkapkan, nantinya Bawaslu Kota Sungai Penuh dapat kembali membuka pendaftaran apabila masih ada beberapa ketentuan yang belum terpenuhi, partisipasi perempuan yang dilihat pada masing-masing pendaftar Kecamatan, atau bahkan karena memang belum terpenuhinya jumlah pelamar untuk suatu Kecamatan itu sendiri.


"Nanti ada masa perpanjangan, aturannya sudah jelas. Yang jelas setiap kecamatan membutuhkan pendaftar 2 kali lipat (dari kuota penerimaan, red), artinya satu Kecamatan minimal itu ada enam pendaftar, maksimal sampai tidak terhingga, kemudian harus ada keterwakilan perempuan 30 persen," jelasnya.


Joni Arman menegaskan, bahwa jumlah pendaftar 2 kali lipat itu akan ditentukan dalam sebuah proses seleksi yakni seleksi CAT.


"Untuk proses masuk ke enam besar itu tadi kita menggunakan ujian setengah CAT, setelah pelaksanaan tes itu tadi baru diranking enam besar dan kita umumkan," jelasnya.


Dari peringkat enam besar itu, barulah nantinya para peserta akan melanjutkan ke proses seleksi wawancara.


"Enam itu nanti akan kita wawancara untuk menentukan tiga besar, hasil tiga besar itulah yang nantinya akan kita umumkan (Sebagai Panwascam terpilih, red)," tutupnya. (064)

Sy Fasha Kukuhkan Pengurus DPD Partai NasDem Kota Sungaipenuh Periode 2021-2025

Syarif Fasha saat melantik pengurus baru Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kota Sungai Penuh periode 2021-2025, Sabtu (19/2). (doc/ist)

Dahkir: "NasDem Partai Tampa Mahar"

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM  – Struktur kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kota Sungai Penuh periode 2021-2025 resmi di lantik, Sabtu (19/2/2022) tadi.

Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem Kota Sungaipenuh dikukuhkan langsung oleh Ketua DPW Provinsi Jambi Kakak Syarif Fasha, bertempat di DEJ Convention Hall.

Setelah pelantikan, dilanjutkan Rapat Kordinasi Daerah Partai NasDem bersama pengurus Partai Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Turut hadir, Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir, Wawako Alvia Santoni, Sekretaris Kesbangpol Kota Sungaipenuh Dani Warman, Ketua Bawaslu Kota Sungaipenuh dan para pengurus partai lainnya.

Adapun yang dilantik, Ketua DPD Partai NasDem Kota Sungai Penuh, Dahkir Yahya SPd,MM Sekretaris Drs. Nasril Mukti dan Bendahara Novrianto Dahmunir.

Ketua DPD NasDem Kota Sungaipenuh dalam sambutannya menegaskan, seluruh kader NasDem Kota Sungaipenuh bertekad memenangkan partai NasDem 2024 nanti.

“Tahun 2024 Kota Sungaipenuh akan membiru, dibuktikan setiap kader mengikuti legislatif tanpa mahar. Mari bangkit,” ucap Dahkir Yahya, Bersatu Berjuang Menang.

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi Syarif Fasha Mengatakan NasDem sebagai partai politik adalah penyambung aspirasi masyarakat.

“Saya instruksikan kader Nasdem mendukung Pemerintah Kota Sungaipenuh, ” ungkap Walikota Jambi ini.

Fasha juga mengutarakan, NasDem nantinya menjadi pemenang Pemilu. Karena itu kepada seluruh jajaran DPD untuk bersatu, berjuang memenangkan kompetensi pada 2024, Bersatu, Berjuang Menang.(064)

Wako Ahmadi Hadiri Pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu

  

Merdekapost.com - Walikota Ahmadi Zubir menghadiri pembukaan sekolah Kader Pengawas partisifatif Bawaslu, Sabtu (18/9/2021).

Kegiatan yang digelar di aula hotel Arafah tersebut dihadiri Staf Ahli Ketua Bawaslu RI, Masykurdin Hafidz, Pimpinan dan anggota Bawaslu provinsi Jambi, Bawaslu Kabupaten /Kota,  Ketua KPU Kota Sungai Penuh dan undangan lain.

Walikota Ahmadi Zubir dalam sambutannya mengatakan, persepsi masyarakat harus berubah terkait  pemilu dan para kader pengawas harus mampu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat.

Sekolah Kader pengawas partisifatif, bertujuan untuk  mewujudkan pemilu yang demokratis. Mengindari terjadinya kecurangan pada proses tahapan. Serta menghormati hak politik setiap warga negara.

Para kader pengawas partisipatif, terang Wako Ahmadi, perlu memahami ketentuan dan perundang undangan terutama undang undang IT, karena kedepan pelaksanaan kampanye pemilu akan lebih massif menggunakan media sosial. (064)

Bawaslu Sungai Penuh: PSU Sukses, Terima Kasih Kepada Semua Pihak Yang Terlibat

Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman

Merdekapost.com - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi, pada 27 Mei 2021 kemarin, berjalan lancar dan damai. 

Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman mengatakan, pelaksanaan PSU di Kota Sungai Penuh, walaupun cuma 1 TPS, akhirnya berjalan dengan lancar. 

"Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, Pemkot Sungai Penuh dan pihak-pihak terkait atas terlaksananya PSU di Kota Sungai Penuh  yang berjalan dengan lancar," ujar Joni Arman, Sabtu (29/5/2021).

Bawaslu Kota Sungai Penuh juga mengapresiasi kepada TNI-Polri yang telah bekerja keras dalam pengamanan PSU di TPS 1 Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh dan juga pimpinan Bawaslu RI dan Provinsi Jambi yang selalu mensuport Bawaslu Sungai Penuh.

"Untuk jajaran penyelenggara yang telah melaksanakan PSU dengan lancar dan tertib, saya atas nama Bawaslu Kota Sungai Penuh mengapresiasi dukungan dari Penyelenggara dan pihak keamanan, TNI dan Polri," ungkapnya. (064)

Sebar Sembako di Jaluko, Ketua Golkar Jambi Endria Putra Ternyata Pernah Tersangkut Kasus Korupsi Zumi Zola



Merdekapost.com - Endria Putra yang terciduk memberikan sembako di Pematang Gajah, Jaluko pada Rabu 26 Mei 2021 ternyata pernah tersangkut kasus korupsi yang melibatkan bekas Gubernur Jambi Zumi Zola.

Nama Endria Putra masuk dalam dakwaan Jaksa KPK dengan tuduhan memberikan gratifikasi sebesar Rp1.5 Miliar ke anak tiri Ratu Munawaroh.

Ratu Munawaroh diketahui berpasangan dengan Cek Endra dalam pemilihan Gubernur Jambi 2020 ini. Cek Endra adalah Ketua Golkar Provinsi Jambi. Sementara Endria adalah Ketua Golkar Kota Jambi. Endria juga  pernah menjadi tim sukses Zumi Zola dalam Pilgub Jambi 2015.

“Kami menghadirkan lima saksi, Yang Mulia,” kata jaksa KPK, Iskandar Marwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018, dilansir Tempo.co.

Saksi dari kalangan swasta yang diajukan jaksa adalah Endria Putra, Direktur Utama PT Sumber Farma Nusa, Pandu Yusman alias Asiang dan Hardono alias Aliang.

Dalam surat dakwaan jaksa, Endria dan Hartono disebut pernah memberi gratifikasi kepada Zumi masing-masing sebanyak Rp 1,5 miliar. Sementara, Asiang disebut memberikan gratifikasi sebanyak Rp 3,5 miliar kepada Zumi.

Dalam perkara ini, Zumi Zola telah divonis 6 tahun penjara dan saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Namun dakwaan Jaksa KPK kepada Endria belum diketahui perkembangannya. Padahal, kontraktor lain, Asiang, sudah masuk penjara.

Sebelumnya Ketua DPD Partai Golkar Kota Jambi Endria Putra mengaku memberikan sembako ke saksi dari partai mereka di Pematang Gajah, Jaluko, Muarojambi pada Rabu sore 26 Mei 2021.

Endria menyebut, mereka memiliki surat mandat untuk para saksi yang mereka berikan sembako itu.

“Itu ngunjungi saksi2 kito dindo.. Dak mungkin kalau bagi2 duit n sembako kito pake baju golkar. Bengak nian kito..” kata Endria melalaui pesan WhatsApp, Rabu malam.

Anehnya, berdasarkan keterangan warga yang didatangi oleh Tim Relawan Tangkap Siraman 88 atau Retas 88, Paslon 03 Haris – Sani, warga tersebut mengaku tidak kenal dengan penberi sembako. Yang mereka tahu hanya orang Golkar.

Warga itu justru mengaku menerima sembako dengan alasan agar bisa menjaga keamanan TPS.

“Saya kurang tau pak, cuma dikasih saja sama orang. Saya tidak kenal orangnya. Katanya dari tim Golkar, disuruh jaga TPS. Itu aja katanya,” ujar warga yang menerima sembako.

Tim Retas 88 bahkan mengaku, saat hendak ditangkap, pemberi sembako yang menumpang 3 unit mobil itu malah lari kocar-kacir.

Sumber: Inilahjambi.com

Bawaslu Muaro Jambi Telusuri Dugaan Pelanggaran di Sungai Bahar dan Jaluko

 

Merdekapost.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi langsung bergerak cepat atas dugaan pelanggaran yang terjadi sehari sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi.

Dugaan pelanggaran ini terjadi tak tanggung-tanggung, malah di dua lokasi di Muaro Jambi yakni di Sungai Bahar dan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Komisioner Bawaslu Muaro Jambi, Yasril Farqot mengatakan malam ini pihaknya akan duduk bersama dengan Gakkumdu untuk menyikapi adanya informasi yang viral di media sosial ini.

"Jajaran dibawah sudah mulai mencari informasi yang valid terkait kabar tersebut," kata Yasril, Rabu (26/5/2021).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Muaro Jambi M. Yusuf bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk kejadian di Sungai Bahar dan Jaluko. Ini semua dilakukan atas informasi awal yang didapat dari media sosial.

"Tim dibawah saat ini sedang melakukan penelusuran. Saat ini kami belum bisa menyampaikan lebih terkait dugaan pelanggaran tersebut," katanya.

Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelusuran. Setelah itu baru bisa ditentukan bagaimana menindak lanjuti dugaan pelanggaran tersebut. 

"Kami juga sudah koordinasi dengan KPU mengenai yang didaerah Sungai Bahar itu. Jangan sampai masalah ini terus saat proses pemilihan berlangsung besok," tandasnya.

Untuk diketahui, untuk Sungai Bahar tersebar video petugas yang menyebarkan surat undangan sembari mengajak untuk memilih Paslon 01 (CE-Ratu). Sedangkan untuk Jaluko, adanya dugaan bagi-bagi sembako kepada masyarakat oleh tim Paslon 01. (*)

Sumber: Jernih.id

Terciduk, Pajero Putih Diduga Sebar Sembako Pasangan 01 di Jaluko Hari ini

 

Merdekapost.com - Relawan Tangkap Siraman 88 atau Retas 88, Paslon 03 Haris - Sani menangkap penerima sembako yang diduga diberikan seseorang guna memilih pasangan calon 01, Cek Endra - Ratu.

Peristiwa ini didapati oleh tim Retas 88 pada Rabu, (26/05/2021) sekitar pukul 3 sore. 

Menurut pengakuan tim yang memergoki, sembako tersebut diangkut menggunakan 3 unit mobil, Pajero Putih (BH412LI), Toyota Fortuner Putih (BH333VI) dan Toyota Calya (B1034PIQ).

Menanggapi kabar tersebut, Ritas Mairiyanto, selaku Ketua Tim Retas 88 langsung turun ke lokasi kejadian di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Bersama timnya, Ritas langsung mendatangi rumah warga yang didapati menerima bingkisan berupa sembako.

Warga penerima sembako  menjelaskan, bingkisan tersebut ia terima dengan alasan agar bisa menjaga keamanan TPS. Dia mengaku bahwa menerima paket tersebut dari Partai Golkar.

"Saya kurang tau pak, cuma dikasih saja sama orang, saya tidak kenal orangnya. Katanya dari tim Golkar, disuruh jaga TPS. Itu aja katanya," ujar warga yang menerima sembako.

Sementara itu, keterangan dari tim Retas 88 yang menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan saat timnya mencoba untuk mengejar dan menangkap orang yang membagikan bingkisan kepada warga ini langsung kocar-kacir meninggalkan lokasi.

"Jadi pas kita mendapati ada yang turun dari mobil dan membagikan paket, kita langsung hubungi ketua tim. Namun kayaknya keberadaan kami diketahui yang mau bagikan sembako. Jadi mereka kabur. Tapi kami sempat ambil foto mobil pelaku," terang anggota tim Retas 88 yang memergoki aksi bagi-bagi sembako ini.

Di lokasi kejadian, Ritas menjelaskan bahwa timnya terus bergerak untuk memastikan Pemungutan Suara Ulang kali ini bisa berjalan dengan bersih tanpa ada money politik.

"Kami bertugas mengawasi, jangan sampai ada kejadian yang bisa merugikan suara Paslon lain, terutama Paslon 03," jelasnya.

Belum ada keterangan dari pihak terkait termasuk dari partai Golkar terkait temuan ini. (*)

Sumber: Inilahjambi.com

Bawaslu Kawal Ketat Logistik PSU Termasuk Kotak Suara

 

Merdekapost.com - Pada PSU Pilgub Jambi kali ini, Bawaslu Provinsi Jambi memperketat pengawalan untuk logistik termasuk kotak serta kertas suara.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, menegaskan, pengawasan atau pengawalan terhadap logistik PSU ini, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Sejak Logistik PSU Pilgub Jambi didistribusikan, Bawaslu terus melakukan pengawalan ketat. Ini untuk memastikan seluruh logistik ini aman," kata Fahrul Rozi - kepada Pemayung.co (partner media ini), Selasa (25/05/2021).

Dijelaskan, Bawaslu Provinsi Jambi telah menempatkan anggotanya di setiap Kecamatan yang mengikuti PSU Pilgub Jambi pada 27 Mei mendatang.

"Ada Panwascam dan ada PPK yang bertugas terus mengawasi seluruh kotak suara hingga selesainya PSU Pilgub Jambi dan diserahkan kembali ke Provinsi," ucapnya.

"Kemana logistik itu bergeser, akan kita ikuti. Pasti akan kita kawal ketat," tambah Fahrul Rozi.(*)

Sumber: Pemayung.co

PPDI Provinsi Jambi Sayangkan Adanya Perangkat Desa Ikut Berpolitik Praktis, M.Nuh : Itu Jelas Melanggar Aturan

 

Merdekapost.com - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi M.Nuh menyayangkan adanya Perangkat Desa yang terlibat dalam tim sukses salah satu Paslon dalam Pemilihan  Suara Ulang (PSU) pilgub Jambi.

"Sebagai ketua PPDI Provinsi Jambi, sayo sangat menyayangkan adanya perangkat desa telibat dalam tim sukses salah satu paslon. karena sudah jelas di atur baik dalam permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perangkat desa dan UU pemilu,"ujarnya kepada radardesa.co Sabtu (22/05/2021).

Dikatakannya, keterlibatan Perangkat desa dalam politik praktis atau tim sukses paslon jelas melanggar aturan dan hal tersebut sama saja melanggar aturan secara terang-terangan.

"Kalau memang benar yang bersangkutan tau dan sengaja menjadi tim berada dalam SK,itu sama saja dengan berani menantang/melanggar aturan secara terang terangan, jujur sangat saya sayangkan tindakan kawan kami ini, terlepas dari yang bersangkutan sudah tergabung atau belum dalam organisasi PPDI, yang jelas itu sudah melanggar aturan," tandasnya.

Lanjutnya, bahwa larangan perangkat desa berpolitik itu sangat jelas baik diatur undang- undang maupun dipertegas  dalam peraturan bupati  bahwa perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik, manjadi tim kampanye salah satu paslon.

M.Nuh juga menghimbau agar para perangkat desa netral dalam pilkada maupun politik praktis, apalagi sifatnya dukung mendukung.

" Setiap pertemuan sebelum pilkada, sebelum pilkades itu selalu kami ingatkan,baik dari pengurus provinsi maupun pengurus kabupaten /kota dan kecamatan, agar perangkat desa selalu netral,"ujarnya.

Bahkan, Nuh mengaku sebagai organisasi profesi, PPDI secara organisasi Netral dan komitmen tidak boleh dibawa ke ranah politik praktis dan ikut dukung mendukung salah satu paslon.

"Kami komitmen PPDI tidak boleh di bawak ke ranah politik, kalau orangnya secara pribadi silahkan, asal tau resiko dan konsekuensinya selaku perangkat desa.  Jangan bawak nama PPDI, karno itu dalam PILGUB dan PILBUP di Jambi, tidak pernah ado nama PPDI mendukung salah satu paslon, meskipun secara pribadi ada dekat dengan paslon," ujarnya. (*).

Bawaslu Akan Tindaklanjuti Dugaan Adanya Perangkat Desa Menjadi Tim CE-Ratu

 

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi

Merdekapost.com - Terkait informasi dan dugaan adanya Oknum Perangkat Desa yang masuk dalam SK Tim Paslon 01 CE-Ratu langsung ditanggapi Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.

Dikatakannya, Bawaslu Jambi akan menindaklanjuti terkait adanya dugaan salah satu oknum perangkat desa di Kabupaten Muarojambi yang namanya masuk dalam SK Tim salah satu kandidat gubernur Jambi.

"Sampai saat ini laporan terkait hal tersebut belum ada kami (Bawaslu Jambi) terima. Jika ada maka akan kami tindaklanjuti," kata Paul - sapaan akrab Fahrul Rozi, Kamis (20/05/2021).

Apabila itu terbukti, kata dia, maka akan kita proses sesuai perundang undangan yang berlaku. Adapun sanksinya yakni administratif dan pidana.

"Jika semuanya terbukti dan memenuhi unsur pelanggaran, maka sesuai undang-undang akan kita kenakan sanksi administratif hingga pidana," ungkap dia.

Sebelumnya, Ritas Mairiyanto, Wakil Direktur Divisi Satgas dan Pengamanan Tim Haris-Sani, meminta Bawaslu Provinsi Jambi jeli dan teliti. Terutama pada struktur tim paslon.

Ritas kepada media mengatakan, ada informasi dan dugaan bahwa ada oknum perangkat desa yang masuk SK tim sebelah (01 CE-Ratu). 

"Informasi yang kita terima, oknum ini memegang posisi penting di struktur salah satu desa. Jelas ini melanggar," ungkap Ritas, Rabu (19/05/2021).

Kondisi ini diperparah karena oknum perangkat desa di Kabupaten Muaro Jambi ini, masuk SK pengurusan tim salah satu paslon pilgub Jambi.

"Tim yang mana nanti kita beberkan ke publik. Kita sedang memonitor pergerakannya. Dalam waktu dekat kita koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jambi," kata Ritas, lagi.

Jika terbukti perangkat desa ini benar-benar aktif jadi tim sukses paslon pilgub, Ritas berharap bisa diberikan sanksi tegas kepada oknum itu dan juga paslonnya.

"Kita diperintahkan paslon kita untuk politik santun. Tapi ingat, bukan kita tidur, ya. Tetap kita monitor politik-politik kotor yang bisa memperburuk demokrasi di Jambi," tambah Ritas.

M Nazli, tim Haris-Sani yang lain menambahkan, potensi kecurangan demi kecurangan tim sebelah terus diterima oleh ia dan timnya.

"Ayolah kita usahakan PSU ini bersih dari kecurangan. Kita ini ingin membangun Jambi, bukan merebut kekuasaan. Masyarakat sudah bisa menilai siapa yang haus kekuasaan siapa yang benar-benar ingin membangun Jambi. Masyarakat muak dengan kecurangan demi kecurangan yang terus dipertontonkan," tutupnya.(*)

Diusulkan 5 Mei, Namun KPU Tetapkan PSU Pilgub Jambi 27 Mei 'Pasca Lebaran'

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. (Foto : Istimewa)

Merdekapost.com | Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan jadwal Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi pada 27 Mei 2021.

Hal ini diketahui dari surat keputusan KPU Provinsi Jambi nomor 10/PP.01.2-KPT/15/Prov/IV/2021 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan PSU pasca putusan MK dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi.

Baca Juga:

Lambannya Pelaksanaan PSU Bisa Berdampak Pada ABPD Jambi 2022

Gara-gara PSU, APBD Ngadat Pembangunan Terlambat 

Pada surat tertanggal 6 April 2021 tersebut diketahui PSU Pilgub Jambi tanggal 27 Mei, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tanggal 29 Mei 2021.

“Pengumuman hasil PSU Pilgub Jambi tingkat provinsi akan dilakukan tanggal 3 Juni 2021,” bunyi surat keputusan KPU Provinsi Jambi ini.

Berita Terkait Lainnya:

KPU Sebut PSU 5 Mei Baru Usulan, Nazli : Makin Tak Jelas!

Padahal sebelumnya, KPU Provinsi Jambi mengusulkan PSU pada 5 Mei 2021 atau sebelum lebaran. Namun Faktanya, malah dilakukan setelah lebaran idul fitri 2021. (adz | Biru)

KPU Didemo, Ormas Tuntut Pecat Komisioner Tidak Netral

 

Merdekapost.com - Pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilgub) Jambi belum usai. Belum lama ini MK memutuskan PSU 88 TPS di 5 kabupaten/Kota.

Ketidak percayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu berbuntut panjang. Jum'at pagi (26/3/2021) puluhan massa dari berbagai Ormas menggeruduk kantor KPU Provinsi Jambi kawasan pematang sulur itu.

Mereka adalah Laskar Merah Putih Perjuangan (LPMP) Provinsi Jambi dan LSM Akomodasi Rakyat Miskin (Akram).

Dalam orasinya, demonstran dengan pedas menilai selama ini kinerja yang di lakukan KPU Jambi tidak sesuai dengan harapan masyarakat Jambi.

Amir, Korlap aksi meminta Ketua KPU Provinsi untuk mundur, karena dianggap tidak profesional dan tak berintegritas.

"Kami minta DKPP memecat oknum-oknum yang tidak profesional dan tidak mengemban amanat sebagai penyelenggara pemilu dan angkat kaki dari kantor KPU Jambi", tegasnya dengan suara lantang 

Bahkan sebelumnya, oknum Komisioner KPU Jambi Sanusi di sidang oleh DKPP, karena disebut tidak netral dan membocorkam data pemilih (dokumen negara) kepada salah Paslon di Pilgub Jambi.

Selain itu, mereka berpendapat tidak maksimalnya sosialisasi dalam pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan hak Demokrasi belum sampai kepada yang diharapkan, sehingga masih banyaknya warga yang tidak melakukan pemilihan.

"Kami mendsesak KPU Jambi melakukan Revolusi mental, agar tujuan demokrasi dapat tercapai dengan maksimal,"tegas Amir.

Lanjut Amir, kurangnya minat masyarakat untuk melaksanakan hak demokrasi dalm Pilkada atau legislatif adalah bukti kegagalan KPU dalam hal ini Provinsi Jambi.

Hingga saat ini, aksi demo masih berlangsung dengan dikwal ketat aparat kepolisian, dan masih terjadi dialog sengit antara dua ormas tersebut dengan komisioner KPU Jambi. (Red)

"Cek Endra yang Curang, KPU yang Salah, Haris Jadi Korban"

Syaiful (tengah), Ritas (kiri), Sarbaini tim advokasi Haris-Sani (kanan)

Merdekapost.com - Syaiful, warga Jambi pelapor dugaan pelanggaran kampanye di masa tenang Cagub Jambi Cek Endra di Sadu-Tanjung Jabung Timur, merasa gerah dengan hukum dan proses pilkada Provinsi Jambi.

Kepada media, Syaiful miris dengan kedewasaan demokrasi di Provinsi Jambi. Apalagi, sudah berkali-kali pasangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Jambi, Cek Endra-Ratu Munawarrah, terbukti melakukan pelanggaran namun kasusnya malah tidak diproses sesuai aturan berlaku.

"Yang curang itu Cek Endra. Terus di MK yang salah KPU karena administrasinya lemah, lah yang dirugikan Haris-Sani. Ini potret parahnya demokrasi kita," ungkap Syaiful, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, Cek Endra sudah jelas-jelas melakukan kampanye di masa tenang pada tahapan Pilgub Jambi Desember 2020 lalu. Kemudian sudah pula dilaporkan ke Bawaslu.

Bukti-bukti sudah diserahkan olehnya ke Bawaslu. Tetapi faktanya, ketika diproses Gakkumdu Tanjabtim, tiba-tiba kasus itu dihentikan.

"Masyarakat nilai sendirilah. Ini fakta, Cek Endra saja belum dihadirkan pada kasus pelanggaran kampanye di masa tenang itu, tapi tiba-tiba kasusnya dihentikan begitu saja oleh Gakkumdu. Kurang jelas apalagi keberpihakan oknum aparat hukum di kasus ini," beber Syaiful.

Selain itu, Cek Endra sewaktu di Sadu Tanjab Timur sudah habis masa cuti kampanye.

"Waktu itu jam kerja, mestinya Cek Endra dinas sebagai Bupati Sarolangun karena kan sudah habis masa cuti kampanye. Apa urusan Bupati Sarolangun ke Tanjabtim waktu itu? Urusan dinas bukan, urusan kunker bukan, apalagi kalau bukan kampanye," ulasnya.

Menurutnya, melihat perkembangan saat ini, putusan MK yang menghukum KPU dengan PSU, malah merugikan pihak Haris-Sani sebagai paslon Cagub-Cawagub nomor urut 3.

"Cek Endra yang curang, KPU yang salah, tapi Haris-Sani yang jadi korban," ulangnya. 

Karena itu, Syaiful berharap masyarakat Provinsi Jambi membuka mata lebar-lebar dan mengawasi dengan serius PSU yang akan dilangsungkan dua bulan ke depan.

"Kalau Haris-Sani menang karena dipilih rakyat, rakyat pula yang akan mempertahankan kemenangan itu. Tak peduli hukum atau pihak manapun berpihak ke yang curang, kalau rakyat sudauh memilih, tidak bisa dibendung lagi," tegasnya.

Terpisah, Ritas Mairiyanto, juga membeberkan bahwa dari awal, pihak Cek Endra-Ratu Munawarah lah yang curang. Publik bisa melihat sendiri dimulai dari M Sanusi komisioner KPU yang diduga kuat tak netral dan berpihak Cek Endra, sampai kasus penggelembungan suara di Kota Sungai Penuh.

"Saya rasa masyarakat Jambi masih ingat betapa curangnya CE-Ratu di Kota Sungai Penuh. Suara digelembungkan, anggota PPK dipecat karena kasus itu. Tapi apa yang terjadi di hukum? Malah dihentikan. Kita tak mau menyalahkan siapapun, biarlah masyarakat Jambi yang menilai siapa yang curang siapa yang dizolimi," ungkap Ritas, Wakil Direktur Divisi Satgas dan Pengamanan Tim Al Haris-Abdullah Sani.

Menurut Ritas, Kiyai Abdullah Sani sudah legowo dengan keputusan MK soal PSU. 

"Kiyai mendoakan terbaik untuk kita semua. Karena orang baik, tentu akan dipertemukan oleh orang baik juga. Tapi suara rakyat, perlu diperjuangkan. Dan kebenaran perlu ditegakkan," tutup Ritas.(*)

Tonton Rekaman Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Kode Etik Sanusi Komisioner KPU

Merdekapost.com - M Sanusi Komisioner KPU Provinsi Jambi, sudah disidangkan oleh dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) RI, Jumat 5 Maret 2021 lalu. Bagi yang nonton sidang ini, bisa lihat langsung di youtube channel DKPP RI.

Berikut link youtube rekaman sidang DKPP atas M Sanusi komisioner KPU Provinsi Jambi :

https://www.youtube.com/watch?v=Lhi4QV-TkVc

Pada sidang di DKPP RI itu, Sanusi diadili oleh tiga majelis DKPP: Nuraida Fitri Habi SAg MAg, Apnizal SPt dan Afrizal SPdi.

Pokok aduan, Sanusi tidak netral dengan berpihak kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut  H Cek Endra dan Ratu Munawarah.

Teradu, M Sanusi, juga diduga memberikan DPT pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik kepada pasangan Cek Endra dan Ratu Munawarah. 

Untuk diketahui, data ini lah yang digunakan pasangan CE-Ratu menggugat KPU di Mahkamah Konstitusi hingga berujung putusan PSU oleh MK.

Dugaan kongkalikong Sanusi dengan Cek Endra-Ratu, diduga kuat melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Apalagi, manuver Sanusi yang diduga tak netral, juga disebut-sebut sedari awal sudah membuat anggota komisioner lain tak "nyaman". 

Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) ini bernomor perkara 43-PKE-DKPP/I/2021. Dan diperkirakan dalam pekan ini hasilnya akan diputuskan.

"Soal bersalah atau tidak, ya, kita lihat saja nanti. Masyarakat akan menilai yang mana yang benar, yang mana yang curang. Termasuk, apakah hukum di negeri kita ini bisa dipercaya atau tidak. Mari kita pantau putusan DKPP minggu ini," ungkap Ansori, pelapor dugaan pelanggaran kode etik M Sanusi di DKPP.

Sementara, hingga saat ini, M Sanusi belum ada tanggapan. Nomor ponsel yang dipakainya, 0821-1116-****, dihubungi bernada tak aktif.(*)

Syaiful: Kalau Boleh Kampanye di Masa Tenang, Buat Apa Ada PKPU Nomor 5 Tahun 2020

Merdekapost.com – Ada yang menarik dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 33-PKE-DKPP/I/2021 belum lama ini. Penyidik Sentra Gakkumdu mengatakan bahwa kampanye masa tenang Cek Endra di Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur tidak terbukti memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

“Ia hanya menunjukkan satu jari namun tidak menyampaikan visi dan misi. Itu yang membuat kita menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu,” kata penyidik tersebut dalam sidang DKPP RI belum lama ini.

Menanggapi keterangan tersebut, pelapor yaitu Syaiful Bakri menilai bahwa keterangan tersebut terlalu mengada-ngada. Menurutnya, Cek Endra selaku Bupati aktif Kabupaten Sarolangun seharusnya berkantor atau bekerja di daerahnya malah justru berkampanye di Desa Sadu, Tanjungjabung Timur.

“Kalau begitu buat apa ada PKPU Nomor 5 tahun 2020. Bukankah di situ telah diatur bahwa selama tiga hari, pada 6-8 Desember 2020 tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun,” ujarnya kepada awak media pada Selasa, 23 Maret 2021.

Untuk diketahui, Syaiful Bakri telah melaporkan Ketua Bawaslu Tanjungjabung Timur, Samsedi yang dengan tanpa alasan yang jelas menghentikan laporan dugaan pelanggaran pemilu nomor 05/LP/PG/PROV/05.00/XII/2020 terkait kampanye di masa atau minggu tenang yang dilakukan oleh Calon Gubernur Provinsi Jambi nomor urut 1, H. Cek Endra.

Berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 pasal 23 ayat (1) dan (2) waktu penanganan tiga hari plus dua, maka Bawaslu Kabupaten Tanjungjabung Timur melakukan pleno sebelum pembahasan tahap dua dan diputuskan bahwa hasil kajian akhir dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan kampanye di luar jadwal telah memenuhi unsur dan kemudian akan diplenokan bersama Tim Sentra Gakkumdu pada pembahasan kedua.

“Namun ternyata hasil pleno Gakkumdu bahwa laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut tidak memenuhi unsur,” kata Syaiful. 

Menurut Syaiful, kasus ini tinggal menunggu putusan dari DKPP dalam waktu dekat. Ketika ditanya apakah dia yakin putusan DKPP akan memuaskan dirinya, Syaiful dengan santai berkata, “Saya yakin dengan putusan DKPP. Kita tunggu saja hasilnya. Kita akan menghormati putusan tersebut,” ucapnya. (*)

Teng, KPU Tetapkan Ahmadi-Antos Wako dan Wawako Sungai Penuh Terpilih

Ir Irwan Ketua KPU Sungai Penuh menyerahkan surat penetapan Drs. Ahmadi Zubir MM-Dr Alvia Santoni, S.E, M.M ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil walikota Sungai Penuh terpilih.(19/02)

SUNGAI PENUH | MERDEKAPOST.COM - Rapat pleno terbuka KPU Kota Sungai penuh Penetapan Wako-Wawako terpilih Kota Sungai penuh tahun 2021-2025 selesai digelar pada Jum'at 19/02/2021 pagi di Aula Hotel Mahkota Sungai Penuh.

Drs. Ahmadi Zubir MM-Dr Alvia Santoni, S.E, M.M ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil walikota Sungai Penuh terpilih.

Dalam keputusan yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Sungai Penuh Ir. Irwan, "bahwa Paslon Walikota dan Wakil walikota Sungai penuh nomor urut 1 Drs. Ahmadi Zubir, M.M dan Dr Alvia Santoni, M.M dengan perolehan suara terbanyak 28.783 suara atau 51,55 % suara dari total suara sah sebagai calon walikota dan wakil walikota terpilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota sungai penuh tahun 2020".

Baca Juga: Pasca Putusan MK, Polda Jambi Gelar Silaturrahmi dengan Tokoh Masyarakat Sungai Penuh, Ini Himbauannya

Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan, dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah adanya keputusan tersebut, maka semua tahapan Pilwako berakhir. 

"Inilah tahapan terakhir dari semua serangkaian penyelenggaraan Pilwako Sungai Penuh," ujarnya.

KPU melaksanakan pleno penetapan ini setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Paslon nomor urut 2 Fikar Azami-Yos Adrino, pada sidang putusan yang digelar pada selasa 16/02 lalu. 

Sebagaimana aturan yang berlaku paling lambat 5 hari Pasca putusan MK tersebut, KPU harus sudah melaksanakan pleno penetapan Cawako dan Cawako terpilih. (hza)

Terkait Gugatan CE-Ratu di MK, Bawaslu Jambi Tidak Siapkan Saksi

Fakhrul Rozi, anggota Bawaslu Provinsi Jambi. (ist) 

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Sidang sengketa Perselisihan Hasil Penghitungan (PHP) Pilgub Jambi 9 Desember 2020, masih belum usai. Saat ini, semua pihak yang terlibat sedang menunggu keputusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sebelumnya, sudah dijalani dua kali sidang, yakni pertama sidang mendengarkan keterangan pemohon dalam hal ini pasangan Cek Endra - Ratu Munawaroh. Sementara sidang kedua mendengarkan keterangan termohon yakni KPU Provinsi Jambi, dan pihak terkait yakni Bawaslu.

Fakhrul Rozi, anggota Bawaslu Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan sela. Direncanakan keputusan itu akan disampaikan Senin (15/2) mendatang.

"Saat ini masih menunggu, Senin keputusan," katanya.

Baca Juga: Nasib Sengketa Pilwako Sungai Penuh ditentukan Selasa Pekan Depan

Fakhrul Rozi mengatakan, ada dua kemungkinan keputusan sela, yakni sidang dihentikan atau dilanjutkan. Jika sidang dihentikan, jelas pemenang Pilgub Jambi adalah Al Haris - Abdullah Sani. 

Namun, jika sidang dilanjutkan, pihaknya kembali bersiap untuk menghadiri persidangan.

Jika sidang dilanjutkan, akan dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, lanjut Fakhrul, Bawaslu sebagai pihak terkait tidak menyiapkan saksi-saksi.

"Bawaslu tidak perlu menyiapkan saksi-saksi," katanya.

Bawaslu hanya akan kembali memberikan keterangan, bagaimana pengawasan dilakukan Sepanjangan tahapan Pilgub Jambi.

"Kita hanya akan menyampaikan mengenai pengawasan, bagaimana pelaksanaan di lapangan. Jika ada pertanyaan lebih mendalam, itu terkait pengawasan," ujarnya.

Pengumuman sela tersebut menurutnya akan dilaksa akan secara daring. Namun, belum diketahui pukul berapa pengumuman sela itu akan dilaksanakan. (adz | jpnn )

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs