Kabar Duka, Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia dalam Usia 35 Tahun

Penyanyi Vidi Aldiano. (Instagram @vidialdiano)

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (7/3). Kabar duka tersebut disampaikan keluarga dan sejumlah rekan musisi melalui media sosial.

Unggahan pembawa acara dan kreator konten Deddy Corbuzier di media sosial menuliskan pesan emosional yang ditujukan kepada penyanyi Vidi Aldiano.

elalui akun Instagram pribadinya @mastercorbuzier, Deddy mengunggah ilustrasi hati yang retak dengan latar hitam disertai tulisan, “My heart is broken. Badly broken. You gone too soon… Beautiful soul… Vidi Aldiano".

Dalam keterangan unggahannya, Deddy juga menuliskan pesan bernada penyesalan.

“I hate my self for not knowing you longer than I should,” tulisnya.

Unggahan tersebut langsung menarik perhatian warganet dan menuai ribuan komentar dalam waktu singkat.

Pelantun lagu “Nuansa Bening” itu meninggal dunia pada Sabtu sore setelah menjalani perawatan terkait penyakit kanker ginjal yang telah dideritanya dalam beberapa tahun terakhir.

Informasi mengenai wafatnya Vidi Aldiano pertama kali beredar di media sosial setelah sejumlah tokoh dan musisi menyampaikan ucapan belasungkawa, di antaranya komposer Andi Rianto, Adib Hidayat serta beberapa figur publik lain.

Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi oleh pihak keluarga yang menyatakan bahwa Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, 7 Maret 2026, setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya.

Sebelumnya, penyanyi kelahiran Jakarta itu diketahui mengidap kanker ginjal sejak 2019 dan sempat menjalani operasi serta perawatan medis di luar negeri.

Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitasnya di dunia hiburan juga berkurang karena fokus pada pemulihan kesehatan.

Vidi Aldiano dikenal sebagai salah satu penyanyi pop Indonesia yang memulai karier sejak akhir 2000-an.

Ia meraih popularitas melalui sejumlah lagu seperti “Nuansa Bening”, “Status Palsu”, dan “Cinta Jangan Kau Pergi”.(Adz/ANTARA)

Usai Video Joget Viral, Boss Skincare Mira Hayati Dieksekusi Ke Kejari Sulses, Resmi Jalani Hukuman 2 Tahun Penjara

Boss Skincare Mira Hayati Dieksekusi Ke Kejari Sulses, Resmi Jalani Hukuman 2 Tahun Penjara.(adz/Foto:Suara.com)

Merdekapost.com - Perkembangan terbaru kasus yang sempat viral di media sosial terkait pendiri sebuah merek skincare, Mira Hayati, kini berujung pada eksekusi hukuman penjara. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan karena sebuah video joget yang viral, kini yang bersangkutan telah resmi dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Mira Hayati menjalani hukuman selama 2 tahun penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Penahanan ini dilakukan menyusul proses hukum yang telah berlangsung lebih dulu atas kasus yang menjeratnya, yang melibatkan dugaan pelanggaran hukum terkait usaha skincare yang dipimpinnya. Meski video joget yang sempat viral menjadi sorotan publik, langkah hukum yang dilakukan kejaksaan sebenarnya berdasar pada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan dan bukti yang diajukan selama persidangan.

Eksekusi penahanan dilakukan secara tertib oleh jaksa dari Kejati Sulsel setelah proses administrasi selesai dan panggilan untuk memenuhi kewajiban hukum dipenuhi sebelumnya. Mira Hayati kemudian dibawa ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi penegasan bahwa setiap warga negara sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial atau popularitas yang pernah dimiliki.

Respon publik-pun beragam setelah berita eksekusi ini tersebar. Sebagian masyarakat menyatakan dukungan pada upaya penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu, sementara sebagian lainnya mengingatkan tentang pentingnya memahami detail kasus serta proses hukum sebelum cepat menghakimi seseorang. Meski begitu, keputusan hakim dan langkah kejaksaan dalam mengeksekusi putusan tetap menjadi bagian dari proses hukum yang telah berjalan.

Kasus ini juga memicu perbincangan luas di media sosial mengenai dampak konten viral terhadap proses hukum dan kehidupan pribadi seseorang. Banyak netizen yang mengingatkan bahwa ketenaran di dunia maya tidak selamanya membawa dampak positif, dan justru dapat mempercepat sorotan terhadap persoalan hukum yang sedang dihadapi seseorang.

Hingga kini, pihak terkait belum memberikan keterangan lanjutan secara terbuka mengenai rencana banding atau langkah hukum lainnya dari pihak Mira Hayati. Namun, pelaksanaan putusan ini menjadi babak baru dalam kasus yang sempat ramai diperbincangkan publik Indonesia.(*)

(Adz/SUmber: SUARA.COM)

Update Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: 12 Orang Jadi Tersangka, Bahkan Ada Warga Sekitar

Rumah uya kuya dijarah massa saat demo pekan kemarin.(doc/ist)

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA - Kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Nonaktif, Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru. 

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dari belasan orang yang diamankan. 

Penjarahan ini terjadi saat aksi massa berujung anarkis pada Sabtu malam (30/8/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan 12 tersangka yang ditahan memiliki peran berbeda-beda.

Peran itu mulai dari pelaku penjarahan, provokator, hingga pelaku yang melawan petugas saat diminta membubarkan diri. 

"Sebanyak 12 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kombes Alfian, Sabtu (6/9/2025).


Fakta mengejutkan terungkap saat proses penangkapan 

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyebutkan bahwa beberapa dari pelaku yang diamankan merupakan warga sekitar rumah Uya Kuya. 

Hal ini menunjukkan bahwa aksi anarkis tidak hanya melibatkan massa dari luar, tetapi juga oknum dari lingkungan terdekat.

"Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar," tambah AKBP Dicky, mengindikasikan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Penetapan tersangka ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum dan memberikan sinyal tegas tindakan anarkis, meskipun dilakukan dalam keramaian, akan tetap ditindak secara hukum. 

Baca Juga: Kematian Sahroni Masih Misterius, Polisi Terus Dalami Pelaku Sebenarnya

Kasus ini juga menyoroti kerentanan properti pribadi di tengah demonstrasi yang tidak terkendali.

Sementara itu, di tengah kasus penjarahan yang menimpa kediamannya, presenter sekaligus anggota DPR RI nonaktif Uya Kuya mengambil langkah yang tidak terduga. 

Alih-alih menuntut hukuman berat, Uya Kuya justru mendatangi MaPolres Metro Jakarta Timur untuk secara langsung mengajukan Restorative Justice.

Restorative Justice diajukan kepada seorang ibu, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Didampingi sang istri, Astrid Khairunisha, Uya Kuya datang ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu sore. 

Kedatangannya khusus untuk bertemu dengan seorang ibu yang diduga terlibat, namun dengan peran yang sangat berbeda dari pelaku lainnya. 

Dia tidak terlibat dalam perusakan dan penjarahan, melainkan hanya mengambil beberapa barang rongsokan dari depan rumah Uya Kuya.

Barang yang diambil setelah insiden penjarahan terjadi tanpa menyadari barang tersebut merupakan hasil perusakan.

Uya Kuya menjelaskan keputusannya untuk mengajukan Restorative Justice didasari oleh latar belakang sang ibu yang sangat memprihatinkan. 

"Dia pekerjaannya tukang parkir, terus juga cucunya juga bisu, disabilitas," ungkap Uya. 

Dia menambahkan bahwa suami tersangka juga berprofesi sebagai tukang parkir.

Melihat kondisi tersebut, Uya merasa iba dan berinisiatif untuk mencari jalan keluar yang damai. 

"Dan tadi saya memutuskan, saya mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan Restorative Justice," ujarnya. 

Dia kemudian bertanya kepada pihak kepolisian apakah metode tersebut bisa diterapkan, yang dijawab polisi bahwa baik korban maupun pelaku dapat mengajukannya.

Restorative Justice sendiri adalah sebuah pendekatan keadilan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan komunitas, alih-alih hanya berorientasi pada hukuman.

Baca Juga:Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

Meskipun menunjukkan belas kasih terhadap ibu tersebut, Uya Kuya menegaskan ia akan tetap menyerahkan proses hukum untuk pelaku penjarahan lainnya. 

Sikap ini menunjukkan bahwa Uya membedakan antara pelaku yang melakukan perusakan dan penjarahan secara sengaja, dengan individu yang terlibat tanpa motif kejahatan dan memiliki latar belakang yang sulit.

Kasus penjarahan yang menimpa rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

Aksi anarkis ini merupakan imbas dari kemarahan massa terkait video viral anggota DPR yang berjoget-joget di Sidang Tahunan MPR. 

Rumah Uya Kuya mengalami kerusakan parah, dan sejumlah barang berharga, termasuk koleksi kucing peliharaannya, raib digasak massa.

Aksi Uya Kuya untuk memberikan maaf dan menempuh jalur Restorative Justice ini menjadi sorotan, karena ia memilih pendekatan kemanusiaan di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang tegas.(ADZ | mpc)

Soal DNA Tak Identik, Lisa Mariana: Kalau Bukan Benih Dia, Benih Tuyul?

Soal DNA Tak Identik, Lisa Mariana Tidak terima, "Kalau Bukan Benih Dia, Benih Tuyul?"

Jakarta, Merdekapost - LISA Mariana merespons pengumuman hasil tes DNA anaknya pada Rabu (20/8) di Markas Bareskrim Polri. 

Tes tersebut menyatakan anak Lisa Mariana tidak identik dengan Ridwan Kamil.

Respons diberikan lewat siaran langsung di Instagram yang menampilkan ia menangis dan mengamuk. 

Ia tidak terima hasil tes DNA anaknya tidak cocok dengan Ridwan Kamil, atau seperti yang ia klaim selama ini.

"Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi ya. Jadi, udah pak jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian bagaimana ini. Capek saya, sakit kepala saya," kata Lisa Mariana, Rabu (20/8).

"Jangan biarkan ada kecurangan di sini, gue sudah bilang kalau bukan benih dia, benih siapa? Benih tuyul?" tuturnya.

Siaran langsung Lisa tersebut, seperti diberitakan detikcom, telah disaksikan oleh lebih dari 56 ribu penonton dan banyak mengundang komentar serta like.

Dalam pernyataannya, Bareskrim mengumumkan jika anak berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA dengan RK. Itu berarti Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA, anak Lisa Mariana.

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

"Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers, Rabu (20/8), siang.

"Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum," sambungnya.

Adapun pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan penyidik terhadap Ridwan Kamil, Lisa beserta anaknya yang berinisial CA pada Kamis (7/8) lalu.

Hasil tes DNA itu juga telah diserahkan penyidik kepada kubu Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana. Keduanya tidak hadir dan diterima melalui kuasa hukum masing-masing.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.(*)

(ADZ/Sumber: CNN Indonesia)

Paula Verhoeven Akui Bareng Pria Lain di Kamar, Tapi Bantah Dirinya Selingkuh: Pintu tidak Terkunci

BANTAH SELINGKUH - Paula Verhoeven akui bareng pria lain di kamar. Tapi ia tetap membantah selingkuh seperti yang dituduhkan Baim Wong.(ist)

Merdekapost.com - Paula Verhoeven akui bareng pria lain di kamar.

Tapi ia tetap membantah selingkuh seperti yang dituduhkan Baim Wong.

Hal itu diungkap Paula Verhoeven saat meminta bantuan pengacara Hotman Paris terkait masukan hukum.

Setelah dalam vonis perceraian dengan Baim Wong, Paula Verhoeven disebut terbukti berselingkuh.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris dengan tegas menyebut harus ada bukti otentik berhubungan intim untuk menyebut seseorang selingkuh.

Melansir dari Tribunnews.com, Senin (21/4/2025) Paula Verheoven lantas mengirim pesan pada Hotman Paris dan terang-terangan meminta bantuan.

Paula Verhoeven

Ibu dua anak tersebut merasa dipermalukan satu Indonesia setelah putusan hakim dipublikasikan.

"Siang bang Hotman."

"Semoga sehat selalu, salam kenal."

"Terima kasih responsnya untuk membela saya."

"Saya terharu sekali."

"Jujur saya memang terpukul disudutkan seperti ini."

"Dan dipermalukan satu Indonesia," tulis pesan dari Paula Verhoeven yang diunggah Hotman Paris pada Jumat (18/4/2025) lalu.

Paula lantas mengutarakan keinginannya untuk meminta bantuan hukum kepada Hotman.

"Kalau memungkinkan, saya ingin berdiskusi juga bang Hotman dan juga kuasa hukum saya."

"Karena saya pengen sekali dibantuin sama bang Hotman juga."

"Mohon bantuan dan arahan baiknya," pesan dari Paula Verhoeven.

Pesan Hotman Paris dan Paula pun berlanjut ke WhatsApp.

Hotman hanya meminta Paula menunjukkan bukti di persidangan.

Paula akhirnya mengungkapkan tidak ada bukti otentik dirinya berselingkuh.

Namun Paula mengakui jika pernah berduaan dengan pria lain di dalam kamar tamu.

"Apa bukti selingkuh?"

"Bukti apa suami bawa ke pengadilan! Apa bukti selingkuh," tungkas pesan Hotman Paris untuk Paula.

"Pagi bang Hotman

Bukti selingkuh tidak ada bang," buka balasan Paula Verhoeven.

"Bukti CCTV di rumah sedang ngobrol.

Hotman Paris

Dilansir dari postingan Intagram pribadinya, Jumat (18/4/2025), Hotman Paris membuka pintu bagi Paula Verhoeven untuk segera menghubunginya pasca resmi bercerai dari Baim Wong (Kolase Tribun Medan)

Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (seberang kamar utama)

Tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci," pungkas pesan Paula.

Dalam postingan selanjutnya Hotman menerangkan arti selingkuh dalam Kompilasi Hukum Islam disebut zina.

Sementara sebutan zina harus ada bukti agar bisa menjadi alasan untuk perceraian.

"Selingkuh dalam Kompilasi Hukum Islam disebut zina, sehingga dapat menjadi alasan untuk perceraian!

Jadi harus ada bukti Zina!!

Apa kata Paula: Noted bang, terima kasih. Sebenarnya kami pun paham Bang. Tapi itulah bang yang terjadi.

Bukti bukti di persidangan tidak ada yang mendukung dalil tersebut.

Bang Hotman, mohon maaf kalau saya slow response yah," tulis @hotmanparisofficial.

Selain Selingkuh, Penyakit Kritis Juga jadi Pertimbangan Hakim Kabulkan Perceraian Baim Wong

Setelah putusan, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid melakukan konferensi pers untuk membuktikan bahwa perselingkuhan Paula bukan isapan jempol belaka.

Berbekal buku yang berisi detail pokok perkara perceraian Baim Wong dan Paula, Fahmi mengisyaratkan adanya penyakit kronis sebagai salah satu pertimbangan hakim mengabulkan gugatan kliennya.

"Saya katakan bahwa ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disebutkan dan itu ada pada halaman-halaman pertimbangan putusan ini," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (17/4/2025).

Fahmi enggan menjabarkan lebih lanjut.

Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan 23 Oktober 2024. Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Paula kemudian melaporkan 3 hakim ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). (ARSIP Wartakotalive.com)

Ia hanya meminta awak media menelusurinya sendiri, mengingat detail pokok perkara dapat diakses secara terbuka.

"Anda silakan bagaimana pintar-pintarnya wartawan mencari putusan ini," tambahnya.

Pihaknya menegaskan, ada hal yang luar biasa di balik perceraian Baim dan Paula.

"Anda bisa dapatkan hal yang luar biasa. Anda bisa mendapatkan hal yang luar biasa dari persoalan ini. Saya hanya menyampaikan intinya saja," tandasnya.

Fahmi kembali mengurai, dalam putusan perceraian Baim dan Paula ada seseorang yang mengidap penyakit kritis.

"Anda nanti saya kasih tahu pada halaman berapa, Anda cari sendiri bahwa ada seseorang yang mempunyai penyakit kritis yang tidak mungkin bisa sembuh," selorohnya.

"Silakan Anda cari putusannya karena ini putusan terbuka untuk umum. Artinya siapa pun Anda pintar, Anda bisa mendapatkan putusan tersebut," tegas Fahmi.

Adapun sebelum sidang putusan perceraiannya dengan Paula, Baim mengungkap penantiannya terhadap penjelasan sang sahabat yang diduga selingkuhan Paula, Nico Surya.

Meski tak menyebutkan nama, Baim Wong terang-terangan mengaku sosok itu adalah teman baiknya.

Mulanya, Baim menilai perpisahannya dengan Paula bukan hanya salah mantan istrinya itu saja.

"Ya saya cuma menyayangkan, satu, balik lagi ini sebenernya bukan sepenuhnya salahnya satu orang. Yang harus menjelaskan kejadian ini itu adalah teman saya," terang Baim Wong, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga: Dituding Menghamili, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Polisi

Dia berdalih telah menunggu selama setahun untuk mendapatkan penjelasan dari sosok temannya itu, yang diduga adalah Nico Surya.

"Setahun saya menunggu dia untuk menjelaskan kepada saya," tandasnya.

Ayah dua anak ini hanya ingin mengetahui penjelasan dari sisi sahabatnya itu.

"Balik lagi nih, kita semua bukan orang yang sempurna. Penuh banget dengan kesalahan. Saya hanya perlu dijelaskan apa yang terjadi. Karena saya selama ini sama-sama sama dia. Dia tuh teman terbaik saya," selorohnya.

Baim menyesalkan, teman terbaiknya justru menjadi orang ketiga di rumah tangganya.

"Ketika terjadi seperti ini, saya perlu dijelaskan itu aja. Sampai sekarang tidak ada," sesalnya.

"Yang akhirnya malah menjadi seperti ini (perceraian)," pungkasnya. (adz/tribun.com)

Dituding Menghamili, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Polisi

Mantan Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Polisi setelah Lisa Mengklaim bahwa RK yang menghamilinya. (Ist) 

Jakarta, Merdekapost.com – Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Langkah hukum ini ditempuh setelah Lisa mengklaim telah dihamili oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dilansir dari CNN Indonesia,Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan laporan ini diajukan atas dugaan pencemaran nama baik.karena pernyataan Lisa telah merugikan kliennya secara moral dan reputasi.

“Benar, Pak RK telah mengadukan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 51 junto Pasal 35, Pasal 48 junto Pasal 32, serta Pasal 45 junto Pasal 27A dari UU ITE Nomor 1 Tahun 2024,” ungkap Muslim.

Baca juga : Nathalie Holscher 'Mandi' Uang, Disawer Ratusan Juta saat Nge-DJ di Sidrap   

Muslim menambahkan, laporan itu ditujukan kepada seseorang berinisial LM. Ia menegaskan, Ridwan Kamil membantah keras semua tudingan yang dilayangkan oleh Lisa, dan menekankan bahwa tidak pernah ada bentuk hubungan apapun antara keduanya.

Musim juga menyampaikan Kondisi Ridwan Kamil sendiri dikabarkan tetap stabil dan tenang. Ia memilih menghormati proses hukum yang berlaku .

Baca juga: Bupati Sidrap Kena Semprot Kemendagri, Gara-gara Video Nathalie Holscher Disawer Viral di Medsos  

“Pak RK tetap sabar dan tenang. Ini bagian dari konsekuensi yang harus dihadapi dengan kepala dingin,” kata Muslim.

Sebelumnya, Lisa Mariana sempat mengungkap kisah perkenalannya dengan Ridwan Kamil, lengkap dengan dugaan hubungan pribadi hingga kehamilan yang disebutnya sebagai hasil dari hubungan tersebut. Namun, Ridwan Kamil secara terbuka telah membantah semua pernyataan itu melalui klarifikasi resminya.(Tim)

Bupati Sidrap Kena Semprot Kemendagri, Gara-gara Video Nathalie Holscher Disawer Viral di Medsos

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan DJ Nathalie Holscher. (Istimewa)

MERDEKAPOST.COM - Nama DJ Nathalie Holscher yang disawer tengah menjadi perbincangan publik. Hal ini terjadi setelah sebuah video yang merekam dirinya menerima saweran uang sebanyak Rp 1,5 miliar di sebuah kelab malam di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, beredar luas di media sosial (medsos).

Aksi tersebut menuai reaksi negatif dari sejumlah warga Sidrap yang menilai bahwa peristiwa itu mencoreng nama baik daerah mereka. 

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif mengaku sangat kecewa atas insiden tersebut. Ia menyayangkan kejadian itu karena dinilai merusak hasil kerja keras pemerintah daerah dalam membangun citra positif Sidrap di mata publik.

Baca Juga: 

Nathalie Holscher Disawer Saat Nge-Dj Viral di Medsos, Bupati Sidrap Tuntut Permintaan Maaf

Selain itu, ia juga mengungkapkan kesedihannya lantaran seluruh upaya yang telah dilakukan selama lebih dari sebulan untuk memperbaiki reputasi Sidrap, kini seolah sia-sia akibat satu acara yang berlangsung dalam satu malam.

“Dua hari terakhir saya benar-benar merasa kecewa. Kami bekerja keras selama 40 hari bersama semua pihak dan berhasil menciptakan kesan baik. Namun semuanya hilang begitu saja hanya karena satu malam itu,” ujar Syaharuddin Alrif dalam keterangan yang beredar dikutip pada Jumat (18/4/2025).

Ia mengaku Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi perhatian khusus atas viralnya video DJ Nathalie Holscher yang disawer di kelab malam. 

“Kemendagri langsung menghubungi saya melalui WhatsApp, begitu juga beberapa kementerian lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: 

Nathalie Holscher 'Mandi' Uang, Disawer Ratusan Juta saat Nge-DJ di Sidrap

Nathalie Holscher Disawer Saat Nge-Dj Viral di Medsos, Bupati Sidrap Tuntut Permintaan Maaf

Di sisi lain, Nathalie Holscher menyampaikan kebingungannya atas kritik yang ditujukan padanya setelah video tersebut menjadi viral. Melalui Instagram story, dirinya mempertanyakan alasan diminta meminta maaf.

“Disuruh minta maaf, memang saya salah apa?” tulisnya. 

Mantan istri komedian Sule itu menekankan bahwa dirinya hanya hadir sebagai tamu dan tidak mengetahui aksi saweran itu akan menjadi kontroversi. 

Nathalie Holscher juga menegaskan tidak bermaksud untuk membuat nama Sidrap menjadi tercoreng lantaran aksinya yang mendapatkan saweran dari tamu-tamu yang hadir menyaksikan penampilannya kala itu.

“Saya tamu undangan, kenapa harus disalahkan kalau saya disawer?” ungkap Nathalie Holscher yang disawer di Sidrap.(*)

Nathalie Holscher Disawer Saat Nge-Dj Viral di Medsos, Bupati Sidrap Tuntut Permintaan Maaf

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengaku prihatin dengan aksi DJ Nathalie Holscher yang disawer sehingga massa menjadi ricuh. (Instagram/Istimewa)

Sidrap, Merdekapost.com - Aksi DJ Nathalie Holscher yang disawer uang di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Sabtu (12/4/2025), menuai kecaman dari berbagai pihak.

Dalam video yang beredar luas di media sosial (medsos), terlihat sejumlah pengunjung naik ke atas panggung dan menghamburkan uang saat DJ Nathalie tengah tampil. Bahkan, tumpukan uang tampak berserakan di lantai dan dalam kotak kardus di atas panggung diskotek tersebut.

DJ Nathalie Holscher - (Instagram/Istimewa)

Menanggapi peristiwa itu, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengaku prihatin. Ia mengatakan bahwa aksi tersebut mencoreng nama baik daerah yang tengah berupaya memperkuat nilai-nilai religiusitas.

"Saya sudah menyampaikan tadi malam kepada artis Nathalie Holscher, agar meminta maaf kepada masyarakat Sidrap. Saya pun difasilitasi untuk menyampaikan permintaan maaf atas aktivitas yang terjadi di wilayah kami," ujar Syaharuddin pada Kamis (17/4/2025).

Syahar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap tidak akan tinggal diam terhadap kejadian ini. Ia menilai aksi tersebut bertentangan dengan program unggulan pemerintahannya, yakni "Sidrap Religius, Sidrap Berkah".

"Kami harus bersikap tegas. Aksi seperti ini tidak mencerminkan adab dan etika masyarakat Sidrap. Apalagi sejak awal kami telah mencanangkan program Sidrap Religius dan Sidrap Berkah. Jadi jelas, ini sangat bertentangan," tegas mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.

Ia juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, khususnya massa yang menggelar unjuk rasa menuntut penutupan tempat hiburan malam yang dianggap bermasalah. Salah satu langkahnya adalah dengan memanggil para pemilik tempat hiburan untuk memeriksa kelengkapan izin operasional mereka.

"Kami akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut. Para pemilik tempat hiburan akan kami panggil untuk mengecek izin-izinnya. Apabila ditemukan tidak memiliki izin, maka mohon maaf, kami akan mengambil tindakan tegas," tandasnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa pecah di Kantor DPRD Sidrap pada Kamis (17/4/2025) sebagai buntut dari viralnya video DJ Nathalie disawer uang di tempat hiburan malam. Massa aksi berasal dari kalangan mahasiswa serta organisasi Islam, termasuk Muhammadiyah.

Baca Juga: 

Nathalie Holscher 'Mandi' Uang, Disawer Ratusan Juta saat Nge-DJ di Sidrap

Viral!! Seorang Anak Lindas Ayahnya Sendiri Hingga Tewas

Aksi sempat memanas dan terjadi dorong-dorongan antara demonstran dan petugas Satpol PP saat massa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD.

Diketahui, DJ Nathalie Holscher membagikan momen dirinya tertidur di atas tumpukan uang saweran setelah tampil di sebuah tempat hiburan malam di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Melalui unggahan tersebut, Nathalie menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan, sembari meminta maaf jika penampilannya belum sempurna.

"Terima kasih banyak, maaf kalau masih ada yang kurang. Semoga bisa tampil lagi di lain kesempatan," ucap Nathalie Holscher dalam video yang dibagikan ulang akun Instagram @lambegosiip, dikutip Selasa (15/4/2025).(adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs