![]() |
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Polisi setelah Lisa Mengklaim bahwa RK yang menghamilinya. (Ist) |
Jakarta, Merdekapost.com – Politikus Partai Golkar, Ridwan Kamil, melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Langkah hukum ini ditempuh setelah Lisa mengklaim telah dihamili oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Dilansir dari CNN Indonesia,Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan laporan ini diajukan atas dugaan pencemaran nama baik.karena pernyataan Lisa telah merugikan kliennya secara moral dan reputasi.
“Benar, Pak RK telah mengadukan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 51 junto Pasal 35, Pasal 48 junto Pasal 32, serta Pasal 45 junto Pasal 27A dari UU ITE Nomor 1 Tahun 2024,” ungkap Muslim.
Baca juga : Nathalie Holscher 'Mandi' Uang, Disawer Ratusan Juta saat Nge-DJ di Sidrap
Muslim menambahkan, laporan itu ditujukan kepada seseorang berinisial LM. Ia menegaskan, Ridwan Kamil membantah keras semua tudingan yang dilayangkan oleh Lisa, dan menekankan bahwa tidak pernah ada bentuk hubungan apapun antara keduanya.
Musim juga menyampaikan Kondisi Ridwan Kamil sendiri dikabarkan tetap stabil dan tenang. Ia memilih menghormati proses hukum yang berlaku .
Baca juga: Bupati Sidrap Kena Semprot Kemendagri, Gara-gara Video Nathalie Holscher Disawer Viral di Medsos
“Pak RK tetap sabar dan tenang. Ini bagian dari konsekuensi yang harus dihadapi dengan kepala dingin,” kata Muslim.
Sebelumnya, Lisa Mariana sempat mengungkap kisah perkenalannya dengan Ridwan Kamil, lengkap dengan dugaan hubungan pribadi hingga kehamilan yang disebutnya sebagai hasil dari hubungan tersebut. Namun, Ridwan Kamil secara terbuka telah membantah semua pernyataan itu melalui klarifikasi resminya.(Tim)