Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

MERDEKAPOST.COM - Perbandingan gaji dan tunjangan DPR RI sebelum dan sesudah demo yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Terbaru, DPR RI menghapus tunjangan perumahan yang akanya Rp50 juta per bulan.

Keputusan penghapusan tunjangan rumah DPR RI ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). 

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco. 

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan, serta memangkas berbagai fasilitas anggota DPR. 

Keputusan ini merupakan bagian dari 6 poin jawaban DPR terhadap desakan publik yang menuntut transparansi dan reformasi kelembagaan.

Berikut 6 Poin Jawaban DPR atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, disepakati enam langkah konkret:

1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan.

5. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait anggota DPR yang sedang diperiksa.

6. DPR memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.

Puan menegaskan, reformasi DPR akan dipimpin langsung olehnya.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR. Prinsipnya, kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ujar Puan.

Baca juga: Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Ditetapkan Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Perbandingan Gaji DPR RI Sebelum dan Sesudah Demo

Gaji DPR RI Terbaru

Gaji pokok: Rp 4.200.000

Tunjangan suami/istri: Rp 420.000

Tunjangan anak: Rp 168.000

Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan beras: Rp 289.680

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Total gaji dan tunjangan jabatan: Rp 16.777.680

Tunjangan konstitusional mencakup:

Komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000

Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000

Fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000

Honor legislasi: Rp 8.461.000

Honor pengawasan: Rp 8.461.000

Honor anggaran: Rp 8.461.000

Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Sehingga total bruto anggota DPR mencapai Rp 74.210.680, dengan potongan pajak PPh 15 persen Rp 8.614.950. 

Take home pay akhir: Rp 65.595.730 per bulan.

Aksi demonstrasi yang terjadi dihampir semua daerah.(Doc. Istimewa)

Baca Juga: Sekjen Gibranku Minta Hentikan Narasi "Adu Domba" Prabowo dan Jokowi

Baca Juga: DPRD Kota Sungai Penuh Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Tangan Terbuka

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI Sebelum Demo

1. Gaji Pokok & Tunjangan Melekat

Gaji pokok anggota DPR: Rp 4.200.000

Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000

Ketua DPR: Rp 5.040.000

Tunjangan suami/istri: Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp 168.000

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan:

Anggota: Rp 9.700.000

Wakil Ketua: Rp 15.600.000

Ketua: Rp 18.900.000

Tunjangan beras: Rp 12.000.000

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 1.700.000 – Rp 2.600.000

2. Tunjangan Lain

Tunjangan kehormatan:

Anggota: Rp 5.580.000

Wakil Ketua: Rp 6.450.000

Ketua: Rp 6.690.000

Tunjangan komunikasi:

Anggota: Rp 15.550.000

Wakil Ketua: Rp 16.000.000

Ketua: Rp 16.460.000

Baca Juga: Dihadapan Dewan Langsung, HMI Kerinci Sorot Kasus PJU Saat Geruduk Kantor DPRD Kerinci

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan & anggaran:

Anggota: Rp 3.750.000

Wakil Ketua: Rp 4.500.000

Ketua: Rp 5.250.000

Bantuan listrik & telepon: Rp 7.700.000

Asisten anggota: Rp 2.250.000

Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000

Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000 per periode

3. Biaya Perjalanan Dinas

Uang harian daerah tingkat I: Rp 5.000.000

Uang harian daerah tingkat II: Rp 4.000.000

Uang representasi daerah tingkat I: Rp 4.000.000

Uang representasi daerah tingkat II: Rp 3.000.000

Total Sebelum Pemangkasan

Anggota DPR dengan keluarga (2 anak) bisa menerima sekitar Rp 116,2 juta per bulan dari gaji dan tunjangan rutin.

Ditambah tunjangan perumahan Rp 50 juta dan fasilitas lain, totalnya bisa mendekati Rp 230 juta per bulan. (adz)


Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs