Inginkan Peningkatan di Sektor Pariwisata, Sofyan Ali Tinjau Destinasi Wisata Danau Sipin Jambi

 

Merdekapost.com - Anggota DPR-RI Sofyan Ali bersama pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera 6 Jambi, meninjau lokasi objek wisata Danau Sipin Kota Jambi, kamis (20/5/2021).

Kepada Media ini, Sofyan Ali mengatakan bahwa Danau Sipin yang terletak di pusat Kota Jambi ini sebentar lagi akan dilakukan revitalisasi.

"Revitalisasi Danau Sipin masuk dalam program pemerintah pusat," ujar Anggota Komisi V DPR-RI ini.

Lebih lanjut, Ketua DPW PKB Provinsi Jambi ini mengatakan, dirinya berharap dengan adanya revitalisasi Destinasi Wisata Danau Sipin yang menjadi kebanggaan wartga Jambi ini akan menjadi tempat favorit untuk warga Kota Jambi.

"Danau Sipin merupakan salah satu danau yang ada di kota Jambim semoga menjadi Destinasi Wisata kedepannya, dan akan berdampak langsung di sektor Pariwisata, dan ekonomi Kota Jambi dan Provinsi Jambi," ungkapnya. (064)

Anggota DPR-RI Asal Jambi, Sofyan Ali Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

  

Anggota Komisi V DPR-RI, Sofyan Ali saat Sosialisasi 4 Pilar di Kota Jambi

Merdekapost.com - Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan hasil kesepakatan para pendiri bangsa. Berkat persatuan dan kesatuannya, Negara ini menjadi semakin kuat dan menjadi salah satu pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Hal ini disampaiukan oleh anggota DPR-RI asal Jambi, Sofyan Ali saat acara sosialisasi 4 pilar kebangsaan di kawasan Buluran Kota Jambi, selasa (6/4/2021).

"Empat pilar kebangsaan tersebut yakni, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," kata Anggota Komisi V DPR-RI ini.

Lebih lanjut, Sofyan Ali mengatakan, berkat adanya empat pilar tersebut, bangsa Indonesia ini tidak terpecah belah, banyak bangsa lain terpecah. Oleh karena itu, empat pilar ini harus dijaga dihati sanubari masyarakat Indonesia termasuk di Jambi.

Untuk menjamin kemajemukan dan keragaman berbagai suku bangsa, kita sudah dibekali dengan slogan Bhineka Tunggal Ika, dimana kita memang berbeda-beda dan perbedaan ini janganlah kita jadikan bekal untuk permusuhan, tapi perbedaan ini justru harus mempersatukan kita dengan cara toleransi dan menutupi kekurangan kita," bebernya.

Baca Juga: Jelang Muscab, Sofyan Ali Imbau Seluruh DPC PKB Agar Segera Bersiap

Sofyan Ali berpesan, untuk kedepan keragaman yang ada diantara masyarakat ini harus menjadi modal dalam pembangunan bangsa Indonesia ini, karena bangsa ini adalah bangsa yang besar yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, warna kulit dan agama. Dengan semangat kebersamaan sebagai warga negara harus terus dipupuk dan dilestarikan untuk pembangunan Indonesia kedepan yang lebih maju.

"Di dalam hadist berbunyi, mencintai mencintai negara adalah sebagian dari iman, cintailah negara ini, dan bumi pertiwi ini, karena disinilah kita semua bernaung, merangkak dari kecil hingga dewasa, dari dewasa hingga hari tua nanti," ungkapnya. (adz)

Dewan Syuro PKB Kutuk Serangan Bom di Gereja Katedral Makassar

Merdekapost.com - Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maman Imanulhaq mengutuk keras aksi teror serangan bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

"Saya mengutuk keras teror bom yang dilakukan di sebuah gereja di Makassar. Ini mengusik rasa kemanusiaan kita sebagai sebuah bangsa," ujar Maman Imanulhaq yang juga merupakan anggota DPR RI Komisi VIII, Minggu (28/3).

Ia pun meminta Polri dan lembga-lembaga terkait untuk mengusut tuntas peristiwa itu, mencari kelompok pelaku, dan membongkar jejaring terorisnya, serta menangkap semua yang terlibat hingga aktor intelektualnya.

Selain itu, Kang Maman, begitu karib disapanya, berharap kejadian teror itu tidak kembali terulang. Masyarakat pun diminta tak perlu takut dan panik setelah kejadian teror bom yang merenggut korban luka-luka hingga belasan orang.

"Jangan sampai kita kalah oleh para teroris. Kalau kita takut maka tujuan teror mereka tercapai," kata Kang Maman menegaskan.

Kang Maman pun mewanti-wanti, setelah kejadian pemboman, publik tidak perlu mengkait-kaitkan peristiwa itu dengan agama tertentu. Pasalnya menurutnya, aksi teror biadab itu sudah pasti bukan bentuk ajaran agama manapun.

Sumber: Kumparan

Rencana Impor Beras, PKB Minta Pemerintah Kaji Ulang

Merdekapost.com - Indonesia diminta mengkaji rencana impor beras disaat para petani di Indonesia akan melakukan panen raya tahun ini. Berdasarkan data BPS, produksi beras tahun ini akan meningkat dibanding tahun sebelumnya, sehingga hal itu bisa menjadi pertimbangan dan masukan yang sangat penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.

"Kami minta kaji ulang rencana impor beras," kata Komisi IV Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Daniel Johan.

Menurut Daniel, "Ini tekanan yang sangat serius dari Komisi IV. Impor mungkin memberikan keuntungan untuk sebagian pihak, tetapi merugikan jutaan petani. Kalau denyut ekonomi desa itu berhenti, maka dampaknya akan terasa sampai ke semua kota. Karena daya beli langsung anjlok dan kemiskinan meningkat."

Sebab sampai Bulan Mei 2021, seluruh petani di Indonesia akan melakukan panen raya. Daniel mendapat kabar bahwa di daerah Sukabumi, Jawa Barat, saat ini harga gabah anjlok sampai ke harga Rp1000 sampai dengan Rp1500.

Kata Daniel, buat apa ada Kementerian Pertanian kalau gabah di tingkat petani bisa anjlok sampai angka Rp1500. Di dapilnya, Kalimantan Barat harga gabah sekarang sekitar Rp3.300 saja sudah bagus. Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini.

"Seharusnya kita semua komitmen agar kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi ini. Rakyat jangan semakin dipersulit," katanya.

Legislator dapil Kalbar I itumenyatakan, rencana impor beras akan menjadi pukulan yang sangat berat. Sampai panen raya tahun lalu petani dihajar dengan impor. Oleh karenanya, Daniel meminta Kepala Bulog ikut membantu memantau kondisi petani di Sukabumi tersebut.

"Kapan Indonesia menuju kemandirian dan kedaulatan pangan kalau yang menghancurkan adalah kita sendiri. Kami meminta, tunjukkan keberpihakan dari Kementerian Pertanian agar impor tidak dilakukan selama petani panen raya. Dan Kementerian Pertanian harus bertanggungjawab kalau (impor) itu dilakukan. Buat apa program triliun rupiah kalau akhirnya petani bukannya untung malah buntung," tandasnya.

Sumber: pkb.id

RUU Pemilu Batal Direvisi, Ini 4 Tantangan Berat Hadapi 2024, "Agustus 2022 Tahapan Harus Sudah Dimulai"


MERDEKAPOST.COM - Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan DPR RI telah menyepakati RUU Pemilu dikeluarkan dari prolegnas 2021. Hal ini diputuskan dalam rapat badan legislasi pada Selasa (9/3) lalu.

Dengan dikeluarkannya RUU Pemilu, maka pelaksaan Pemilu dan Pilkada akan digelar secara serentak di tahun yang sama yakni pada 2024 mendatang.

Jika mengacu Pasal 167 ayat 6 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemungutan suara nasional jatuh pada April 2024. Sehingga tahapan Pemilu sudah harus dimulai sejak Agustus 2022. Sedangkan Pilkada dilaksanakan pada November.

KPU selaku penyelenggara Pemilu memberikan tanggapan soal dikeluarkannya RUU Pemilu dalam prolegnas 2021. KPU menilai usai RUU Pemilu tak jadi dibahas, rencana pelaksaan Pemilu dan Pilkada 2024 bisa langsung dikerjakan.

"Hari ini (9/3) secara resmi RUU Pemilu ditarik dari prolegnas 2021 sehingga perencanaan dan persiapan pemilu dapat langsung dikerjakan oleh KPU dan para pihak terkait. Pentingnya persiapan sejak dini karena pada tahun 2024 diselenggarakan dua pemilu serentak," kata Komisioner KPU Viryan Aziz dalam keterangannya.

Viryan menjelaskan, persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 harus disusun secara matang, detail dan terukur. Berbagai potensi risiko dan dampak negatif dari pelaksaan serentak harus antisipasi dan dicari jalan keluarnya.

"Hal tersebut belum sepenuhnya dapat diterapkan oleh KPU karena UU Pemilu biasanya selesai menjelang tahapan pemilu harus sudah dimulai. Perencanaan pemilu secara detail berdasarkan UU pemilu disusun sambil dilaksanakan atau planning by doing," ucap Viryan.

Berkaca dari Pemilu 2019, Viryan mengatakan salah satu kendala yang dihadapi KPU adalah minimnya waktu merencanakan tahapan, program dan jadwal secara detail dan matang. 

Hal itu disebabkan UU Nomor 7 Tahun 2017 diundangkan tanggal 16 Agustus 2017. Sementara tahapan Pemilu 2019 harus dimulai tanggal 17 Agustus 2017 atau selisih hanya satu hari. 

"Nasib baik pada persiapan Pemilu 2014, tahapan Pemilu dimulai tanggal 9 Juni 2012 atau hampir satu bulan sejak UU No 8 Tahun 2012 diundangkan pada tanggal 11 Mei 2012. Perencanaan tahapan Pemilu yang sangat terbatas waktunya atau bahkan tidak rasional secara manajerial hendaknya tidak diteruskan," tutur Viryan.

Komisioner KPU, Viryan Aziz. Foto: kumparan

Meski dengan segala keterbatasan, Viryan menyebut pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 berjalan dengan baik dan dibuktikan tingkat partisipasi mencapai 81 persen.

"Namun di sisi lain terjadi sejumlah kejadian yang perlu dicegah agar tak terulang kembali, seperti wafatnya 722 petugas Pemilu, seleksi anggota KPU di daerah, kampanye pemilu serentak, penggunaan teknologi informasi hingga hasil pemilu yang lama yaitu 33 hari setelah pemungutan suara," jelas Viryan.

Viryan kemudian memberikan pandangannya agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Menurutnya, penyelenggara Pemilu dan kementerian/lembaga terkait sudah harus menyiapkan sejak dini. 

"Pengalaman Pemilu 2019 memperlihatkan peran signifikan kementerian/lembaga terkait secara proporsional seperti Kemendagri, Kominfo, TNI/Polri, Kemenkes, BSSN, Pemda hingga dunia usaha termasuk penyedia kertas. Pada Pemilu 2019 sempat ada masalah kekosongan bahan baku surat suara, sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya," kata Viryan.

4 Catatan KPU Terkait Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Viryan memberikan empat catatan terkait pelaksaan Pemilu dan Pilkada 2024. Pertama, terkait wafatnya 722 petugas Pemilu 2019.

Viryan menyebut kejadian wafatnya petugas pemilu sebenarnya sudah telah terjadi sejak Pemilu 1955 yaitu 67 petugas wafat. Menurutnya, demi meminimalisir petugas pemilu wafat dapat dilihat pada dua aspek yaitu kondisi petugas dan beban tugas yang berat. 

"Petugas pemilu wafat tidak hanya terjadi pada mereka yang berusia tua namun juga terjadi pada petugas usia sekitar 20-30 tahun. Membatasi usia penyelenggara badan ad hoc baru menyelesaikan satu aspek, namun penting dicari alternatif menyelesaikan aspek beban kerja yang berat," kata Viryan.

Selain itu, pengaturan kerja harus diatur agar lebih manusiawi dan rasional dalam tingkat badan ad hoc. Reformulasi beban kerja ini membutuhkan penguraian kerja tahapan secara menyeluruh yang terumuskan dalam pengaturan tahapan, program dan jadwal pemilu serta kerja teknis lainnya.

Lalu kedua, Viryan mengusulkan adanya penggunaan teknologi informasi Pemilu. Sejauh ini, KPU sudah mengembangkan tujuh sistem informasi tahapan yaitu Sidalih, Sidapil, Sipol, Silon, Sidakam, Silog dan Situng. 

"Namun dasar hukum untuk seluruh sistem informasi tersebut belum ada di UU. Sementara ini hanya Sidalih. Kasus Sipol yang telah digunakan KPU yang kemudian dianulir oleh Bawaslu menjadi catatan penting perlunya dasar hukum lebih baik untuk teknologi informasi Pemilu," ucap Viryan.

Viryan menjelaskan, seiring kebutuhan teknologi informasi dalam Pemilu semakin tinggi dan menjadi bagian proses dan hasil resmi, tentu diperlukan formulasi tahapan Pemilu dalam menyiapkan dan menggunakan teknologi informasi. 

"Kebutuhan menggunakan sistem informasi untuk rekapitulasi hasil Pemilu secara cepat, diperlukan kesiapan yang membutuhkan waktu cukup. Pada Pemilu 2019 hasil pemilu secara resmi memerlukan waktu selama 33 hari dari waktu pemungutan suara. Kegiatan yang cukup lama adalah penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS. Jalan keluar masalah ini dapat menggunakan rekapitulasi elektronik (Sirekap)," kata Viryan.

Maka dari itu, Viryan mengatakan pembuatan dan penggunaan teknologi informasi Pemilu sudah saatnya dimasukkan dalam tahapan Pemilu. Kini hampir semua tahapan Pemilu menggunakan teknologi informasi dalam bentuk sistem informasi. 

"Belajar dari pengalaman pemilu Pakistan, rekapitulasi elektronik disiapkan sejak tahun 2015 untuk digunakan pada pemilu tahun 2017 atau tiga tahun. Dengan demikian persiapan harus lebih matang, prosesnya terbuka dan akuntabel serta infrastruktur TI dapat tersedia dengan baik," ucap Viryan.

Sedangkan ketiga, Viryan mengatakan penyediaan anggaran khususnya terkait Pilkada Serentak 2024 harus disiapkan. Menurutnya, tidak semua daerah dapat menyiapkan dana sesuai waktu dan kebutuhan. 

"Pemilihan serentak sebelumnya selalu ada sejumlah daerah yang terkendala penyediaan anggaran pemilihan. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan dengan kebijakan menyiapkan sejak dini secara bertahap sejak tahun 2022-2024. Kebijakan ini pada sejumlah daerah telah dilakukan sejak tahun 2008," kata Viryan.

Terakhir atau keempat, Viryan mengatakan diperlukan penyusunan regulasi teknis. Dalam catatan Adam Przeworski --Profesor Ilmu Politik di Polandia-- perlu dirumuskan sistem demokrasi secara minimalis. Sehingga dalam membuat ketentuan Pemilu harus dibarengi dengan waktu pembuatannya.

"Idealnya ketentuan tersebut dibuat sebelum tahapan pelaksanaan dilakukan atau di masa tahapan persiapan," tutup dia. (adz/kumparan)

DPR dan Pemerintah Sepakat UU Pemilu Batal Direvisi, Pileg dan Pilpres Serentak Tetap 2024

Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(Foto: ANTARA) 

Jakarta | Merdekapost.com - DPR dan Pemerintah yang diwakili Menkumham Yasonna Laoly menyepakati RUU Pemilu dikeluarkan dari prolegnas 2021. Hal itu diputuskan dalam rapat Baleg siang ini.

Rapat dipimpin oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas didampingi Wakil Ketua Baleg Willy Aditya. Dengan dikeluarkan dari Prolegnas, maka RUU Pemilu yang semula didukung mayoritas parpol, batal direvisi.

Dalam pandangan mini fraksi hanya Fraksi PKS yang menolak RUU Pemilu dikeluarkan dari prolegnas, selebihnya menyetujui. Nantinya, RUU Pemilu diganti dengan RUU KUP (Ketentuan Umum Perpajakan).

"Daftar Prolegnas Tahun 2020-2024 bisa kita setujui?" tanya Supratman di ruang rapat Baleg, Selasa (9/3)

"Setuju," jawab anggota Baleg dan pemerintah.

Baca Juga:

• IMM Kritik Pj. Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Diminta Lebih Fokus Tangani Covid-19

• Ini 11 Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota Se-Jambi Hasil Musda, Dua Diantaranya Bupati

Dengan dicabut dari Prolegnas 2020-2024, maka UU Pemilu yang mengatur Pileg dan Pilpres digelar serentak 2024 tetap berlaku. Begitu juga ketentuan UU Pilkada yang menghapus Pilkada 2022 dan 2023, diserentakkan ke 2024 tetap berlaku.

Dengan demikian jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2021 tetap berjumlah 33. RUU KUP merupakan usulan Fraksi Golkar.

"Jadi hari ini karena kita sudah mengambil keputusan dan disetujui oleh fraksi-fraksi dan pemerintah dan DPD, Prolegnas kita tetap 33 jumlahnya hanya ada 2 perubahan, satu RUU Pemilu dikeluarkan dan digantikan dengan RUU KUP. Selain itu sama saja," papar Supratman.

Baca Juga:

• Mantap! Kartu Prakerja Dipastikan Hingga 2022

• Viral! Foto Moeldoko Cium Tangan SBY, "Menyesal Saya Dulu Telah Beri Kepercayaan Kepadanya"

Senada dengan Baleg, pemerintah menyambut baik usulan mengganti RUU Pemilu dengan RUU KUP.

"Saya baru dapat koordinasi dengan Pak Menko, memang sebagian isi dari KUP sudah masuk di Ciptaker, tapi pemerintah ingin karena persoalan pajak ini yang juga merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting, perlu kita pertimbangkan jika fraksi fraksi setuju, karena ini sebelumnya sudah masuk, tinggal kita dorong saja, karena sudah kita bicarakan bahkan hampir dulu sempat dibahas kemudian karena kita masuk ke UU yang lain ini tertunda," beber Yasonna.

Selanjutnya prolegnas 2021 akan diketuk di Paripurna DPR, belum diketahui kapan paripurna untuk pengesahan prolegnas akan digelar.(adz | kumparan.com*)

Legislator PKB, Nur Yasin Usulkan Vaksinasi Khusus Untuk Kader NU

Merdekapost.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Yasin bakal mengusulkan vaksinasi khusus untuk kader Nahdlatul Ulama (NU), terutama pesantren besar yang jumlah santrinya mencapai ribuan.

“Salah satunya seperti pesantren Sidogiri. Ini akan kami coba usulkan tapi vaksin ini kan ada kriterinya sendiri, semisal tempat vaksin harus ada ICU dan segala macamnya,” ujar Nur Yasin saat Reses di Dira Balung, Senin 1 Maret 2021 lalu.

Namun demikian, sambung Nur Yasin, terlepas ada kriterianya, bakal tetap mengusulkan supaya vaksinasi cepat selesai sebab targetnya Desember 2021 harus selesai, bila prosesnya seperti saat ini tidak bakalan selesai.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI sempat menolak rencana adanya vaksin mandiri yang diusulkan pemerintah. Sebab kata dia, data penduduk Indonesia termasuk paling kacau sedunia.

Apalagi, kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), vaksin ini akan dimasukkan kepada tubuh dan menyangkut hidup orang banyak, bila pemerintah menggunakan vaksin sinovac kemudian yang mandiri menggunakan vaksin lain kan kacau.

“Saya kemudian setuju penggunaan vaksin mandiri dengan catatan ada aturannya sendiri, salah satunya semisal hanya memvaksin perkantoran dan lain sebagainya,” terangnya.

Sebagai wakil rakyat, Nur Yasin mengaku di komisi sembilan sudah bekerja secara maksimal untuk masyarakat. Tahun ini, sudah ada Alat Kesehatan dan Obat-Obatan yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Jadi, dua yang sudah masuk Prolegnas tersebut sudah ada Panitia Kerjanya (Panja), ini sebagai bentuk pertanggung jawaban sebagai wakil rakyat yaa harus membela kepentingan rakyat,” tandasnya.

Nur Yasin berpesan, kepada kalangan Nahdliyin khususnya para kiai untuk turut serta mengedukasi masyarakat supaya mau divaksin, “Sebab kiai dan pemuka agama kan menjadi panutan dan apa yang disampaikannya didengarkan serta diikuti orang banyak,” pungkasnya.

Sumber: Radarbangsa.com

PKB Siap Bantu Pelaku UMKM Mengakses Permodalan dari Lembaga Pemerintah

Merdekapost.com -  Kebangkitan Bangsa (PKB) siap membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengakses permodalan dari lembaga pemerintah.

"Akses permodalan menjadi salah satu aspek yang krusial dalam rangka membantu pelaku usaha untuk bangkit dari keterpurukan," kata Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, kemarin.

Menurut Tommy, banyak akses permodalan dari lembaga pemerintah yang bisa membantu pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan usaha.

"Saya siap mendampingi para pelaku UMKM dalam hal pengembangan ekonomi pasar," kata Tomy dalam diskusi bertajuk `Membangun UMKM Melalui Ekonomi Keumatan di Masa Pandemi`.

Tommy pun mengajak masyarakat untuk belanja di UMKM dalam negeri. Dia mencontohkan, hampir satu tahun pandemi di Indonesia, tak sedikit warteg yang mengalami kebangkrutan. Contoh kecil ini mengingatkan kita semua bahwa belanja di warteg atau tetangga akan sangat berarti bagi UMKM sebagai tulang punggung ekonomi.

Dia menambahkan, pembinaan juga menjadi hal yang penting. Terutama terkait adaptasi dan melatih naluri dalam menangkap peluang.

"Pembinaan UMKM dalam masa pandemi ini sangatlah penting, serta peran serta masyarakat yang harus tetap menjaga protokol kesehatan," ujar dia.

Dalam diskusi yang sama, Ketua PWNU DKI Jakarta Syamsul Ma`arif mengatakan, bicara tentang ekonomi keumatan pasti bersentuhan ekonomi syariah. Namun, menurut Syamsul, hal ini masih terasa asing di kalangan pelaku usaha UMKM.

"Orang mangatakan ekonomi syariah, ibarat bus banyak tapi penumpangnya sedikit. lembaganya banyak tapi pelaku usaha sedikit karena sedikit yang mengerti," tandasnya.

Sumber: PKB.ID

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs