Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas, Begini Responnya!

MKD: Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI. (adz/mpc)

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya mengetuk palu atas kasus pelanggaran etik yang menyeret lima anggota DPR. Dalam sidang putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 November 2025, tiga nama di pastikan bersalah: Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Nafa Urbach.

Dua lainnya, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya, di nyatakan tidak bersalah.

“MKD memutuskan, teradu satu Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Kami meminta agar yang bersangkutan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke depan,” kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, saat membacakan putusan.

Adang menjelaskan, Nafa Urbach di jatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Sahroni enam bulan. Ketiganya tetap di nyatakan bersalah atas tindakan yang di anggap merendahkan marwah lembaga DPR.

“Putusan ini berlaku sejak di bacakan dan bersifat final,” ujar Adang.

Kasus ini bermula dari insiden pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 15 Agustus 2025. Saat itu, gestur dan komentar beberapa anggota dewan dinilai publik tidak pantas. Uya Kuya dan Eko Patrio, misalnya, tertangkap kamera berjoget di tengah sidang resmi. Sementara Sahroni di laporkan karena menggunakan diksi yang di anggap tidak pantas di hadapan publik.

Nafa Urbach menuai kecaman setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan DPR “wajar dan pantas”, pernyataan yang kemudian di cap publik sebagai hedon dan tamak. Adies Kadir pun terseret lantaran komentarnya tentang tunjangan DPR yang di nilai menyesatkan publik.

Lima nama ini kemudian di adukan ke MKD pada September lalu. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyebut seluruh laporan telah di telaah berdasarkan bukti dan keterangan saksi ahli. “Kami menilai perbuatan para teradu telah mencoreng kehormatan lembaga legislatif,” kata Nazaruddin.

Usai pembacaan putusan, Adies Kadir dan Uya Kuya langsung kembali aktif sebagai anggota DPR. Sementara tiga lainnya harus menepi dari parlemen untuk sementara waktu sesuai masa sanksi yang di tetapkan.

Reaksi Para Teradu

Usai sidang, suasana di lobi Nusantara II tampak tegang. Eko Patrio, yang dikenal sebagai selebritas dan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), memilih diam dan tidak menanggapi pertanyaan awak media.

Anggota DPR RI non aktif saat mendengarkan keputusan MKD.(istimewa) 

Berbeda dengan Eko, Uya Kuya yang dinyatakan bebas, tampak lebih tenang. Ia mengaku menghormati keputusan MKD dan menyebut proses sidang berjalan profesional. “Kita menghargai MKD. Menurut saya mereka sangat objektif, keputusan ini berdasarkan bukti dan saksi ahli yang sudah diperiksa,” katanya.

Menurutnya, putusan tersebut menjadi pelajaran berharga. “Semua manusia pasti pernah berbuat salah. Ini pembelajaran untuk saya pribadi dan teman-teman yang lain,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah akan kembali aktif setelah masa sanksi berakhir, Sahroni hanya menjawab singkat, “Tunggu saja, semua diserahkan kepada mahkamah partai.”

Sementara Ahmad Sahroni, mengatakan dirinya menghormati proses yang dilakukan MKD. “Saya bersyukur karena semua fakta sudah terungkap. Kita terima dengan lapang dada,” ujarnya.(Tim)

Wabup Murison Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Bahas PNBP Pertanahan di Jambi

Wabup Murison Hadiri Kunker Komisi II DPR RI Bahas PNBP Pertanahan di Jambi, Senin (29/09/2025).(doc/mpc)

MERDEKAPOST | JAMBI – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/9/2025).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, itu dihadiri para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Forkopimda, serta perwakilan Kanwil BPN. Dialog interaktif digelar untuk menampung aspirasi, kritik, dan masukan dari kepala daerah terkait permasalahan pertanahan yang dihadapi di wilayah masing-masing.

Gubernur Jambi Al Haris, menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi Dalam Rangka Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sektor Pertanahan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/09/2025) siang.

Baca Juga:Serius Tangani Masalah Sampah, Wako Alfin Rutin Cek Progres Pekerjaan di TPST RKE
Baca Juga:Ada Lahan Warga Rusak, Panitia Trail Adventure JELASAK Kami Siap Bertanggung Jawab!

Adapun anggota Komisi II DPR RI yang hadir diantaranya, Ketua M. Rifqinizamy Karsayuda, Muhammad Khozim (anggota), Esthon L. Foenay (anggota) dan Giri Ramadhan N. Kiemas (anggota) berserta pendamping lainnya. Dalam dialog ini Komisi II DPR RI tersebut menerima kritik dan saran yang dikeluhkan oleh para kepala daerah untuk dijadikan acuan penyelesaian permasalahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hari ini Komisi II DPR RI sudah hadir langsung ditengah kita sebagai bentuk perhatian terhadap Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan. Hari ini kepala daerah Bupati dan Wali Kota silahkan sampaikan apa persoalan yang terjadi didaerah masing-masing terkait pertanahan,” lanjutnya.

Baca Juga: Rutin Setiap Pagi Minggu, CFD Bukit Tengah Ruang Sehat dan Bugar Bersama Bupati Monadi

Dikatakan Gubernur Al Haris, atas nama Provinsi Jambi dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI atas dukungan terhadap pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi, baik penataan aset, penataan akses, maupun redistribusi tanah serta segala hal yang berkaitan dengan Reforma Agraria.

“Dan kami berharap agar Bapak dan Ibu dari Komisi II DPR RI terus mendukung Provinsi Jambi, terutama membantu mengatasi berbagai berbagai kendala dan tantangan yang kami hadapi, guna menyukseskan Reforma Agraria di Provinsi Jambi. Banyak permasalahan sengketa lahan di Provinsi Jambi, tapi secara perlahan terus diatasi,” kata Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa kunjungan kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan dengan Gubernur Jambi, Forkopimda, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kanwil BPN se Provinsi, dan pihak terkait membahas beberapa topik penting, seperti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Bupati Kerinci Turun Ke Tanco Cek Irigasi yang Tersumbat, Monadi: Dalam Minggu Ini Pihak Balai Akan Lakukan Perbaikan dan Pembersihan

“Komisi II DPR RI mungkin ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari pajak bumi dan bangunan. Pembahasan tentang bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengelola lahan, termasuk pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, dan penyelesaian sengketa tanah. Selain itu peran Kanwil BPN dalam menjalankan tugasnya mengelola data pertanahan, melakukan pengukuran dan pemetaan, serta menyelesaikan masalah pertanahan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

“Pada intinya Komisi II DPR RI ingin mengetahui kemajuan yang telah dicapai dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, serta kendala-kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya. Dengan adanya pertemuan ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan di Provinsi Jambi,” pungkas M. Rifqinizamy.

Baca Juga: Demi Menjaga Marwah Desa, Kades Koto Renah Nonaktifkan Sekdes 'EH' Terduga Pelaku Asusila Remaja Disabilita

Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci H. Murison, yang turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, menyoroti persoalan agraria di Kabupaten Kerinci yang masih perlu perhatian serius, terutama terkait tumpang tindih lahan serta kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Kami menyambut baik langkah Komisi II DPR RI yang datang langsung mendengar persoalan di daerah. Di Kerinci, masih banyak warga yang menunggu kepastian sertifikasi tanah. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PNBP di sektor pertanahan,” ungkap Murison.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria. Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi forum dialog, tetapi juga menghasilkan solusi nyata dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP sektor pertanahan di Provinsi Jambi.(adz)

Anies Tak Setuju DPR Dibubarkan: yang Harus Direformasi Adalah Orang-orang di dalamnya

Anies Baswedan Mantan Gubernur DKi Jakarta tegaskan Tak Setuju DPR Dibubarkan: yang Harus Direformasi Adalah Orang-orang di dalamnya.(mpc)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022, Anies Baswedan, menegaskan pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswa dalam sesi dialog di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Dalam sesi tanya jawab, Aril Akbar, mahasiswa dari Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), bertanya tentang pandangan Anies terkait pernyataan almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), soal penghapusan DPR.

Aril mempertanyakan apakah penghapusan DPR bisa menjadi solusi untuk mengatasi kebingungan publik terhadap fungsi lembaga legislatif tersebut.

Menanggapi hal itu, Anies menegaskan bahwa DPR sebagai lembaga tetap sangat dibutuhkan dalam sistem demokrasi.

 “Soal DPR, DPR itu adalah lembaga yang kita butuhkan,” ujar Anies seperti dikutip dari kanal YouTube resminya, Rabu (17/9/2025).

Anies menjelaskan bahwa DPR adalah lembaga tinggi negara yang memiliki tiga fungsi utama: legislasi (membuat undang-undang), anggaran (menyusun dan menyetujui APBN), serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Keberadaan DPR, menurutnya, bukan untuk dipertanyakan secara institusional, tetapi perlu dikritisi dari sisi kualitas individu yang duduk di dalamnya.

 “Lembaganya kita butuhkan, tapi orangnya, kita butuh orang-orang yang berintegritas. Kita butuh orang-orang yang mementingkan kepentingan rakyat,” tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.


Menurut Anies, permasalahan yang kerap muncul dalam lembaga DPR bukan berasal dari sistem atau lembaganya, tetapi dari kualitas sumber daya manusia yang mengisinya.


Ia menekankan bahwa anggota DPR harus memiliki kompetensi dan integritas tinggi, serta mengutamakan kepentingan rakyat, bukan individu atau partai.

“Jadi bukan lembaganya yang dipersoalkan, tapi orang-orang dalam lembaganya yang harus bisa lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tugas masyarakat adalah mendorong agar lembaga legislatif diisi oleh orang-orang yang benar-benar layak dan mampu memperjuangkan aspirasi publik.

 “Kita harus membuat agar DPR kita menjadi DPR yang berintegritas, DPR yang dekat dengan rakyat. Jadi jawabannya bukan lembaganya yang ditiadakan, tapi orang-orangnya yang dilakukan reformasi, upgrading,” tegasnya.(*adz)


Jurnalis Jambi Gelar Aksi Bungkam di Mapolda Jambi, Tuntut DPR dan Polda Minta Maaf

Aksi damai para Jurnalist Jambi di Maolda Jambi, mereka melakukan aksi Tutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST - Puluhan jurnalis menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penghalangan yang dialami tiga jurnalis saat meliput di Mapolda Jambi. 

Para jurnalis menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan rombongan Komisi III DPR RI meminta maaf secara langsung. 

Baca Juga: Sosok Raja Minyak Riza Chalid yang Baru Tersentuh Hukum di Masa Prabowo: Rugikan Negara Rp285 T

Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Siej. 

Para peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam dan pita putih, serta menutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes. 

Baca Juga: Breaking News! Gubernur Jambi Perintahkan Penghentian Aktivitas PT SAS Pasca Diprotes Warga

“Pakaian serba hitam dan mulut ditutup lakban sebagai simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam. Ini protes kami selaku jurnalis,” ungkap Hidayat, salah satu peserta aksi. Berikut beberapa tuntutan para pengunjuk rasa: 

 1. Memproses hukum polisi yang melakukan penghalangan liputan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

2. Kapolda Jambi diminta untuk meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka. 

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik. 

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora

Para jurnalis menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menyatakan bahwa penghalangan liputan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak publik untuk memperoleh informasi.(*)


Kabid Humas Polda Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat Kunjungan Komisi III DPR RI

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat ingin meliput Kunjungan Komisi III DPR RI Jumat (12/9/2025).(Doc.Istimewa).

Jambi, MP - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi pada Jumat (12/9/2025) kemarin sempat diwarnai insiden yang mencoreng kebebasan pers.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya agenda kunker tersebut dihalangi masuk oleh oknum petugas kepolisian.

Peristiwa itu membuat awak media kecewa karena dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dijamin undang-undang. Apalagi, agenda Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi merupakan kegiatan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

MERDEKAPOST.COM - Perbandingan gaji dan tunjangan DPR RI sebelum dan sesudah demo yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Terbaru, DPR RI menghapus tunjangan perumahan yang akanya Rp50 juta per bulan.

Keputusan penghapusan tunjangan rumah DPR RI ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). 

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco. 

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan, serta memangkas berbagai fasilitas anggota DPR. 

Keputusan ini merupakan bagian dari 6 poin jawaban DPR terhadap desakan publik yang menuntut transparansi dan reformasi kelembagaan.

Berikut 6 Poin Jawaban DPR atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, disepakati enam langkah konkret:

1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan.

5. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait anggota DPR yang sedang diperiksa.

6. DPR memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.

Puan menegaskan, reformasi DPR akan dipimpin langsung olehnya.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR. Prinsipnya, kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ujar Puan.

Kecelakaan di Tol Pemalang, Anggota DPR RI FPKB Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia

Jakarta - Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, Alamuddin Dimyati Rois Anggota DPR RI meninggal dunia, akibat kecelakaan di Tol Pemalang, Jawa Tengah pada Selasa 6 Mei 2025

“Betul (Alamuddin Dimyati Rois meninggal dunia) semoga almarhum husnul khotimah, Al-Fatihah,” ujar Ketua DPP PKB Syaiful Huda saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Kabar meninggalnya Alamuddin ini disampaikan di Instagram DPW PKB Jawa Tengah (Jateng). Alamuddin meninggal dunia hari ini.

Alamuddin juga menjadi Sekretaris Dewan Syura DPW PKB Jawa Tengah dan pengasuh PP Al-Fadllu wal Fadillah Kaliwungu, Kendal,Selain anggota DPR RI Fraksi PKB,

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, keluarha besar PKB Jawa Tengah turut berduka cita atas wafatnya KH Alamuddin Dimyati Rois, wafat: 6 Mei 2025. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT dan diampuni segala dosanya. Amin,” tulis DPW PKB Jateng di Instagramnya.

Unggahan DPW PKB Jateng ini diunggah ulang oleh Instagram DPP PKB.

KH DR Alamudin Dimyati Rois

Menurut Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto, Jumat (2/5).Diketahui, mobil Innova anggota DPR RI, Alamudin Dimyati Rois (45) Rois, mengalami kecelakaan di Tol Pemalang. Dua orang tewas dan dua orang terluka dalam kecelakaan itu

“Dua orang meninggal, dua luka-luka. Salah satu identitas (korban luka), terkonfirmasi anggota DPR RI. Saat ini sedang dalam penanganan dan pengawasan dokter di Rumah Sakit Budi Rahayu,” kata Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto, Jumat (2/5).

“Untuk korban meninggal merupakan asisten anggota DPR RI. Cedera bagian kepala,” jelasnya.

Kejadian ini terjadi di Tol Pemalang pada Jumat (2/5) dini hari. Mobil Toyota Innova rombongan Alamudin menabrak truk di KM 315 +900 jalur A, masuk Desa Karangasem, Kecamatan Petarukan, Pemalang.

Menurut AKP Arief , diduga, sopir kurang konsentrasi saat berusaha menyalip yang mengakibatkan Innova menabrak belakang truk Sehingga terjadi Insiden. Innova berpelat H 1980 CM yang berisi rombongan Dimyati Rois diketahui melaju dari arah barat ke timur di jalur A. Melaju searah di depannya adalah truk Fuso dengan nomor K 1344 K.(***)

Sumber: detikNews

Komisi V DPR RI Bakal Turun, Evaluasi Menyeluruh Sistem Keamanan Bandara STS

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, angkat bicara mengenai Insiden gagal terbangnya pesawat Lion Air JT603 pada Kamis 10 April kemarin. (mpc).

JAMBI - Insiden gagal terbangnya pesawat Lion Air JT603 di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Kamis, 10 April 2025, mendapat tanggapan dari Komisi V DPR RI. 

Dikabarkan Komisi V DPR RI akan turun langsung ke lapangan, untuk mengevaluasi menyeluruh sistem keamanan dan infrastruktur penerbangan di Jambi.

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, memastikan dirinya akan memimpin kunjungan kerja tersebut pada Senin, 14 April mendatang. 

“Nanti akan ada kunjungan Komisi V ke Jambi dan ini jadi pembahasan kita juga nanti untuk evaluasi bersama apa yang bisa kita lakukan untuk peningkatan sistem keamanan di Bandara Jambi,” kata Edi, Jumat (11/4/25). 

Insiden lendutan landasan pacu yang sempat dikaitkan dengan cuaca panas ekstrem itu menjadi perhatian serius. Edi mengaku langsung menghubungi General Manager Bandara Sultan Thaha sesaat setelah mendapat laporan. 

Baca Juga: Lion JT603 Gagal Lepas Landas di Bandara Sultan Thaha, GM Sebut Landasan Lendut karena Panas

Ia meminta dilakukan pengecekan menyeluruh, bukan hanya pada titik yang terdampak, tetapi seluruh bagian runway dan infrastruktur pendukungnya.

“Saya langsung telepon pak GM dan minta dicek semua. Jangan cuma yang ambles, tapi keseluruhan. Kita tidak bisa ambil risiko sekecil apapun dalam urusan keselamatan penerbangan,” tegasnya.

Kritik terhadap kondisi runway sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Ia menilai struktur landasan pacu tidak boleh mengalami lendutan sedikit pun, apalagi sampai mengganggu stabilitas pesawat saat akan mengudara. 

“Runway itu harus steril dari genangan, benar-benar datar, dan dibangun dengan presisi tinggi. Ini bukan jalan biasa,” kata Ivan.

Baca Juga: Bandara STS Jambi Kembali Normal, Pastikan Tidak Ada Gangguan Landasan penerbangan

Ivan mendesak agar Komisi V, KNKT, dan Kementerian Perhubungan turun tangan. “Insiden ini harus jadi bahan evaluasi nasional,” ujarnya.

Sejauh ini, General Manager Bandara Sultan Thaha, Ardon Marbun, menyebut penyebab insiden adalah suhu panas ekstrem. Namun data BMKG menyanggah klaim tersebut. Suhu maksimum pada hari kejadian tercatat hanya 33,4°C masih jauh dari batas ekstrem 36°C.

“Kalau ekstrem, kita kategorikan di atas 36 derajat. Ini masih tergolong normal,” kata Nabila, Kepala Tim Data dan Informasi BMKG Sultan Thaha Jambi.

Kunjungan Komisi V DPR RI pada Senin nanti diproyeksikan menjadi titik awal audit besar-besaran terhadap sistem keamanan bandara di daerah. “Tidak ada kompromi dalam hal ini. Keselamatan harus zero tolerance,” tegas Edi.

Ia berharap kunjungan kerja ini menjadi pintu masuk untuk evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau kembali sistem drainase, bahan konstruksi, hingga manajemen pemeliharaan landasan.

Sementara itu, meskipun aktivitas Bandara Sultan Thaha telah kembali normal sejak Jumat pagi, tekanan publik untuk membuka semua data teknis makin menguat. Sejumlah penerbangan sempat tertunda. Penumpang terlantar hingga malam hari. Bahkan ada anggota DPRD Jambi yang hampir gagal menghadiri wisuda anaknya di Jakarta.

“Bayangkan kalau dia tak sempat sampai. Bisa jadi itu momen yang tak tergantikan,” ujar Ivan.

Terpisah, Danil selaku mahasiswa mengatakan, bandara bukan hanya tempat pesawat lepas landas. Ia adalah simbol kepercayaan masyarakat terhadap sistem transportasi negeri. Jika kepercayaan itu goyah, maka bukan hanya jadwal yang tertunda, tapi juga masa depan transportasi udara Indonesia.

“Kalau benar ada kerusakan runway yang dibiarkan, itu bentuk kelalaian. Kita bicara soal keselamatan nyawa manusia,” kata Danil Febriandi, aktivis mahasiswa Jambi.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs