Anggota Komisi XII Elpisina Dorong Percepatan Elektrifikasi Desa dan Jalan Khusus Batubara di Jambi

 

Merdekapost.com - Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi PKB, Elpisina melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) pengawasan ke Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi guna membahas berbagai persoalan strategis sektor energi dan pertambangan di Provinsi Jambi.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Tandry Adi Negara beserta jajaran, Inspektur Tambang Kementerian ESDM, serta pihak terkait lainnya. 

Dalam pertemuan tersebut, Elpisina menyoroti sejumlah persoalan tata kelola pertambangan di Provinsi Jambi, terutama terkait aktivitas angkutan batubara.

“Persoalan jalan khusus batubara ini harus segera direalisasikan. Jangan sampai angkutan batubara terus-menerus melewati jalan umum karena dampaknya sangat dirasakan masyarakat, baik dari sisi keselamatan maupun kerusakan infrastruktur,” ujar Elpisina.

Ia menegaskan, Komisi XII DPR RI akan mendorong proses pembangunan jalan khusus batubara agar segera ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh pihak terkait.

“Kita ingin ada tindak lanjut yang nyata. Jalan khusus batubara ini penting agar tata kelola pertambangan di Jambi berjalan lebih baik dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Lebih jauh terkait sektor pertambangan, Elpisina juga menyoroti kewajiban reklamasi bagi seluruh pelaku usaha tambang di Jambi. 

“Setiap pelaku usaha wajib menyelesaikan reklamasi. Jangan sampai setelah melakukan aktivitas pertambangan, lingkungan ditinggalkan begitu saja tanpa pemulihan,” tegasnya.

Menurutnya, selama jalan khusus batubara belum selesai dibangun, pengurangan kuota produksi batubara perlu menjadi perhatian.

“Kami mendukung adanya pengurangan kuota produksi batubara selagi jalan khusus belum diselesaikan. Ini demi menjaga kepentingan masyarakat dan mengurangi beban di jalan umum,” ujarnya.

Elpisina juga mengingatkan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola pertambangan yang baik, yang harus dilaksanakan oleh seluruh pihak khususnya pelaku usaha tambang. 

“Semua pihak harus taat pada tata kelola pertambangan yang baik, sesuai aturan yang berlaku. Karena sektor ini harus tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan masyarakat maupun lingkungan,” katanya.

Selain itu dalam kesempatan ini, Elpisina juga membahas mengenai persoalan elektrifikasi di wilayah pedesaan Jambi bersama ESDM Provinsi Jambi agar dapat segera dituntaskan.

“Kami juga berharap desa-desa yang hingga saat ini belum teraliri listrik bisa segera mendapatkan akses listrik. Ini menjadi perhatian bersama karena listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara menyampaikan harapan agar sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan DPR RI terus diperkuat, khususnya dalam sektor energi dan sumber daya mineral.

“Ada beberapa yang kami suarakan untuk sinergitas Pemprov Jambi dengan DPR RI termasuk dengan inspektur tambang tadi. Kalau dari Provinsi Jambi kami berharap adanya dukungan energi dan sumber daya mineral,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun rasio elektrifikasi di Provinsi Jambi secara umum telah mencapai 100 persen, namun masih terdapat sejumlah desa dan dusun yang belum menikmati aliran listrik secara optimal.

“Memang di Jambi secara elektrifikasi sudah 100 persen namun untuk desa atau dusun yang belum terlistriki masih banyak. Makanya kita dorong dari Komisi XII, pak Elpisina bisa membawa dukungan masyarakat yang belum mendapatkan listrik agar bisa didorong di Kementerian ESDM maupun CSR perusahaan lainnya,” katanya.

Tandry juga menyebutkan bahwa pada tahun 2025 Provinsi Jambi memperoleh bantuan pemasangan listrik baru sebanyak 4.000 sambungan. Pihaknya berharap jumlah tersebut dapat meningkat pada tahun 2026 hingga 2027.

“Termasuk bantuan pasang baru listrik di Jambi tahun 2025 itu kita ada dapat bantuan 4.000. Nah kita berharap tahun 2026-2027 ini dengan adanya komposisi baru pak Elpisina selaku Komisi XII bisa menambah juga, bila perlu jadi 6.000 sampai 8.000,” tambahnya.

Selain itu, pihak Dinas ESDM Provinsi Jambi juga mendorong pengembangan energi baru terbarukan, khususnya sektor panas bumi di Jambi.

“Kita sekarang sedang mendorong energi panas bumi. Kita berharap pengembang panas bumi ini masuk dalam proyek strategis nasional, sehingga bisa memberikan perubahan pertumbuhan ekonomi maupun pergerakan roda perekonomian di Jambi,” tutupnya. (*)

Tak Mau Pemerintah Hanya Berjanji! BEM UNJA Serahkan Kajian Jalan Dua Jalur Mendalo ke DPR RI

Presiden  BEM UNJA Serahkan Kajian Jalan Dua Jalur Mendalo ke DPR RI Edi Purwanto.(Ist)

MUARO JAMBI – Minimnya infrastruktur jalan di kawasan Mendalo Darat, Simpang Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan serius. Jalan nasional yang menjadi akses utama menuju kawasan kampus dinilai sudah tidak mampu menampung lonjakan kendaraan, mulai dari kendaraan umum hingga truk batu bara, sehingga memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

Data Satlantas Polres Muaro Jambi mencatat, sepanjang 2024 hingga April 2026 telah terjadi 91 kecelakaan di jalur tersebut dengan total 12 korban meninggal dunia.

Pada tahun 2024 tercatat 29 kecelakaan dengan lima korban meninggal dunia. Angka itu meningkat pada 2025 menjadi 44 kecelakaan dengan lima korban tewas. Sementara hingga April 2026, sudah terjadi 18 kecelakaan dengan dua korban meninggal dunia.

Baca Juga: Atasi Kekurangan Air Bersih, Perumda Tirta Kahyangan Bangun IPAM 50 L/detik di Rawang

Ironisnya, sekitar 80 persen korban merupakan civitas akademika Universitas Jambi dan Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Persoalan itu kembali dibahas dalam rapat usulan percepatan pembangunan jalan dua jalur Mendalo–Pijoan yang digelar di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi, Kamis (7/5/2026). Dalam kesempatan itu, Presiden BEM Universitas Jambi, Rahmad Zaki, hadir langsung menyerahkan dokumen usulan dan kajian mahasiswa kepada anggota DPR RI Dapil Jambi, Edi Purwanto.

Presiden BEM UNJA, Rahmad Zaki, menilai pemerintah terlalu lambat merespons persoalan yang terus memakan korban jiwa setiap tahun.

“Setiap tahun korban terus bertambah, tapi penyelesaiannya selalu mentok di alasan klasik: anggaran dan pembebasan lahan. Sementara mahasiswa mempertaruhkan nyawa setiap hari di jalan ini,” tegas Dzaky.

Dalam rapat tersebut, Dzaky juga mendesak agar persoalan jalan Mendalo segera dikawal hingga tahap realisasi, bukan sekadar menjadi pembahasan rutin tanpa kepastian.

“Kami berharap Pak Edi Purwanto benar-benar membantu memperjuangkan jalan dua jalur Mendalo–Pijoan, bukan sekadar menjadikannya wacana tahunan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Sungai Penuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Edi Purwanto menegaskan pembangunan jalan dua jalur tersebut merupakan kebutuhan mendesak karena menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan kawasan pendidikan di Provinsi Jambi.

“Ini bukan sekadar proyek jalan. Ini soal keselamatan masyarakat dan mahasiswa. Kami akan kawal mulai dari FS, DED hingga dukungan anggaran pusat,” kata Edi.

Meski demikian, mahasiswa menegaskan mereka tidak lagi membutuhkan janji yang berulang tanpa realisasi nyata. Mereka berharap percepatan pembangunan jalan dua jalur Mendalo–Pijoan benar-benar menjadi prioritas pemerintah demi mengakhiri tingginya angka kecelakaan di kawasan pendidikan tersebut.(Ali)

DPR Akan Panggil Menteri Bahlil, Buntut dari Sebut Stok BBM Habis 21 Hari yang Memicu Kekhawatiran Publik

 

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) nasional yang disebut hanya cukup untuk sekitar 21 hari menuai sorotan publik.(Ist)

JAKARTA - Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) nasional yang disebut hanya cukup untuk sekitar 21 hari menuai sorotan publik.

Ucapan tersebut memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik akibat konflik antara Iran dan Israel yang turut melibatkan Amerika Serikat.

Menanggapi polemik yang muncul, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Bahlil untuk memberikan penjelasan resmi terkait pernyataan tersebut. Pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir.

Baca Juga: Tokoh Islam Apresiasi Surat Belasungkawa Prabowo atas Wafatnya Pemimpin Iran, Desak Bekukan Indonesia dari Keanggotaan BOP

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa saat ini para anggota legislatif masih berada di daerah pemilihan masing-masing sehingga agenda pembahasan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kebetulan memang sekarang kan masa reses, sehingga para anggota masih di dapil masing-masing. Tapi nanti setelah dimulai masa persidangan, pasti akan segera diagendakan untuk membahas masalah ketahanan BBM ini,” kata Putri kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Menurut Putri, isu mengenai stok BBM nasional yang hanya cukup untuk 21 hingga 25 hari memang sudah beredar dan menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: 

Iran Menolak Ajakan Mediasi Indonesia, Benarkah? Waspada Konten DFK!

Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Karena itu, pemerintah disebut tengah menyiapkan berbagai langkah untuk memperkuat ketahanan energi nasional, salah satunya dengan memperbesar kapasitas penyimpanan atau storage BBM.

“Pak Menteri juga sudah menyampaikan bahwa arahan langsung dari Bapak Presiden itu storage kita nanti akan diperbesar. Memang sekarang storage kita itu hanya cukup untuk 21 sampai dengan 25 hari,” ujarnya.

Putri menambahkan, pemerintah juga sedang menjajaki rencana pembangunan fasilitas penyimpanan BBM berkapasitas lebih besar di wilayah Pulau Sumatera sebagai bagian dari strategi memperkuat cadangan energi nasional.

“Jadi ke depannya akan dibangun storage yang lebih besar, kemungkinan di Provinsi Sumatera sedang dijajaki dulu,” jelasnya.

Ia menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kemandirian energi Indonesia agar tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar negeri.

“Saya rasa ini momentum yang tepat, memang ketahanan energi dan swasembada energi itu menjadi sesuatu yang sangat penting agar kita bisa memiliki kecukupan energi di Indonesia,” tandas Putri.

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Di sisi lain, pihak PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pasokan BBM nasional saat ini masih berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa angka 21 hari yang beredar sebenarnya merupakan stok operasional yang memang secara normal dikelola dalam sistem logistik energi nasional.

Menurutnya, stok tersebut merupakan jumlah cadangan BBM yang disimpan di berbagai fasilitas penimbunan sebelum didistribusikan ke masyarakat.

“Stok sekitar 21 hari yang dikelola Pertamina Patra Niaga merupakan stok BBM yang secara normal selalu dijaga dalam sistem logistik energi nasional,” kata Roberth dalam keterangan resmi, Jumat (6/3/2026).

Pilihan Redaksi:

Patut Ditiru! Paket MBG di Jogja Dilengkapi dengan Label Gizi hingga Total Harganya

Ia menegaskan bahwa jumlah cadangan tersebut bersifat dinamis karena secara rutin terus diperbarui sesuai kebutuhan konsumsi energi masyarakat.

Pengisian kembali stok BBM dilakukan melalui produksi dari kilang dalam negeri maupun pengadaan impor yang sudah direncanakan jauh-jauh hari.

“Stok ini terus dilakukan top-up atau re-fill melalui produksi dari kilang domestik maupun pengadaan impor yang telah direncanakan sebelumnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM,” jelasnya.

Dengan penjelasan tersebut, Pertamina memastikan distribusi BBM nasional tetap berjalan normal meskipun situasi geopolitik global sedang mengalami ketidakpastian.(Adz)

Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas, Begini Responnya!

MKD: Sahroni, Eko, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik, Uya Kuya dan Adies Kadir Bebas dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI. (adz/mpc)

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya mengetuk palu atas kasus pelanggaran etik yang menyeret lima anggota DPR. Dalam sidang putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 November 2025, tiga nama di pastikan bersalah: Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Nafa Urbach.

Dua lainnya, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya, di nyatakan tidak bersalah.

“MKD memutuskan, teradu satu Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Kami meminta agar yang bersangkutan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke depan,” kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, saat membacakan putusan.

Adang menjelaskan, Nafa Urbach di jatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Sahroni enam bulan. Ketiganya tetap di nyatakan bersalah atas tindakan yang di anggap merendahkan marwah lembaga DPR.

“Putusan ini berlaku sejak di bacakan dan bersifat final,” ujar Adang.

Kasus ini bermula dari insiden pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 15 Agustus 2025. Saat itu, gestur dan komentar beberapa anggota dewan dinilai publik tidak pantas. Uya Kuya dan Eko Patrio, misalnya, tertangkap kamera berjoget di tengah sidang resmi. Sementara Sahroni di laporkan karena menggunakan diksi yang di anggap tidak pantas di hadapan publik.

Nafa Urbach menuai kecaman setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan DPR “wajar dan pantas”, pernyataan yang kemudian di cap publik sebagai hedon dan tamak. Adies Kadir pun terseret lantaran komentarnya tentang tunjangan DPR yang di nilai menyesatkan publik.

Lima nama ini kemudian di adukan ke MKD pada September lalu. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyebut seluruh laporan telah di telaah berdasarkan bukti dan keterangan saksi ahli. “Kami menilai perbuatan para teradu telah mencoreng kehormatan lembaga legislatif,” kata Nazaruddin.

Usai pembacaan putusan, Adies Kadir dan Uya Kuya langsung kembali aktif sebagai anggota DPR. Sementara tiga lainnya harus menepi dari parlemen untuk sementara waktu sesuai masa sanksi yang di tetapkan.

Reaksi Para Teradu

Usai sidang, suasana di lobi Nusantara II tampak tegang. Eko Patrio, yang dikenal sebagai selebritas dan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), memilih diam dan tidak menanggapi pertanyaan awak media.

Anggota DPR RI non aktif saat mendengarkan keputusan MKD.(istimewa) 

Berbeda dengan Eko, Uya Kuya yang dinyatakan bebas, tampak lebih tenang. Ia mengaku menghormati keputusan MKD dan menyebut proses sidang berjalan profesional. “Kita menghargai MKD. Menurut saya mereka sangat objektif, keputusan ini berdasarkan bukti dan saksi ahli yang sudah diperiksa,” katanya.

Menurutnya, putusan tersebut menjadi pelajaran berharga. “Semua manusia pasti pernah berbuat salah. Ini pembelajaran untuk saya pribadi dan teman-teman yang lain,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah akan kembali aktif setelah masa sanksi berakhir, Sahroni hanya menjawab singkat, “Tunggu saja, semua diserahkan kepada mahkamah partai.”

Sementara Ahmad Sahroni, mengatakan dirinya menghormati proses yang dilakukan MKD. “Saya bersyukur karena semua fakta sudah terungkap. Kita terima dengan lapang dada,” ujarnya.(Tim)

Wabup Murison Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Bahas PNBP Pertanahan di Jambi

Wabup Murison Hadiri Kunker Komisi II DPR RI Bahas PNBP Pertanahan di Jambi, Senin (29/09/2025).(doc/mpc)

MERDEKAPOST | JAMBI – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/9/2025).

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, itu dihadiri para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Forkopimda, serta perwakilan Kanwil BPN. Dialog interaktif digelar untuk menampung aspirasi, kritik, dan masukan dari kepala daerah terkait permasalahan pertanahan yang dihadapi di wilayah masing-masing.

Gubernur Jambi Al Haris, menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi Dalam Rangka Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sektor Pertanahan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/09/2025) siang.

Baca Juga:Serius Tangani Masalah Sampah, Wako Alfin Rutin Cek Progres Pekerjaan di TPST RKE
Baca Juga:Ada Lahan Warga Rusak, Panitia Trail Adventure JELASAK Kami Siap Bertanggung Jawab!

Adapun anggota Komisi II DPR RI yang hadir diantaranya, Ketua M. Rifqinizamy Karsayuda, Muhammad Khozim (anggota), Esthon L. Foenay (anggota) dan Giri Ramadhan N. Kiemas (anggota) berserta pendamping lainnya. Dalam dialog ini Komisi II DPR RI tersebut menerima kritik dan saran yang dikeluhkan oleh para kepala daerah untuk dijadikan acuan penyelesaian permasalahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hari ini Komisi II DPR RI sudah hadir langsung ditengah kita sebagai bentuk perhatian terhadap Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan. Hari ini kepala daerah Bupati dan Wali Kota silahkan sampaikan apa persoalan yang terjadi didaerah masing-masing terkait pertanahan,” lanjutnya.

Baca Juga: Rutin Setiap Pagi Minggu, CFD Bukit Tengah Ruang Sehat dan Bugar Bersama Bupati Monadi

Dikatakan Gubernur Al Haris, atas nama Provinsi Jambi dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI atas dukungan terhadap pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi, baik penataan aset, penataan akses, maupun redistribusi tanah serta segala hal yang berkaitan dengan Reforma Agraria.

“Dan kami berharap agar Bapak dan Ibu dari Komisi II DPR RI terus mendukung Provinsi Jambi, terutama membantu mengatasi berbagai berbagai kendala dan tantangan yang kami hadapi, guna menyukseskan Reforma Agraria di Provinsi Jambi. Banyak permasalahan sengketa lahan di Provinsi Jambi, tapi secara perlahan terus diatasi,” kata Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa kunjungan kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan dengan Gubernur Jambi, Forkopimda, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Kanwil BPN se Provinsi, dan pihak terkait membahas beberapa topik penting, seperti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga: Bupati Kerinci Turun Ke Tanco Cek Irigasi yang Tersumbat, Monadi: Dalam Minggu Ini Pihak Balai Akan Lakukan Perbaikan dan Pembersihan

“Komisi II DPR RI mungkin ingin mengetahui bagaimana pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, termasuk pendapatan dari pajak bumi dan bangunan. Pembahasan tentang bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengelola lahan, termasuk pengawasan penggunaan lahan, sertifikasi tanah, dan penyelesaian sengketa tanah. Selain itu peran Kanwil BPN dalam menjalankan tugasnya mengelola data pertanahan, melakukan pengukuran dan pemetaan, serta menyelesaikan masalah pertanahan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

“Pada intinya Komisi II DPR RI ingin mengetahui kemajuan yang telah dicapai dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan, serta kendala-kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya. Dengan adanya pertemuan ini dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP di sektor pertanahan di Provinsi Jambi,” pungkas M. Rifqinizamy.

Baca Juga: Demi Menjaga Marwah Desa, Kades Koto Renah Nonaktifkan Sekdes 'EH' Terduga Pelaku Asusila Remaja Disabilita

Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci H. Murison, yang turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, menyoroti persoalan agraria di Kabupaten Kerinci yang masih perlu perhatian serius, terutama terkait tumpang tindih lahan serta kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Kami menyambut baik langkah Komisi II DPR RI yang datang langsung mendengar persoalan di daerah. Di Kerinci, masih banyak warga yang menunggu kepastian sertifikasi tanah. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PNBP di sektor pertanahan,” ungkap Murison.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria. Kunjungan kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi forum dialog, tetapi juga menghasilkan solusi nyata dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP sektor pertanahan di Provinsi Jambi.(adz)

Anies Tak Setuju DPR Dibubarkan: yang Harus Direformasi Adalah Orang-orang di dalamnya

Anies Baswedan Mantan Gubernur DKi Jakarta tegaskan Tak Setuju DPR Dibubarkan: yang Harus Direformasi Adalah Orang-orang di dalamnya.(mpc)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022, Anies Baswedan, menegaskan pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswa dalam sesi dialog di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Dalam sesi tanya jawab, Aril Akbar, mahasiswa dari Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), bertanya tentang pandangan Anies terkait pernyataan almarhum Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), soal penghapusan DPR.

Aril mempertanyakan apakah penghapusan DPR bisa menjadi solusi untuk mengatasi kebingungan publik terhadap fungsi lembaga legislatif tersebut.

Menanggapi hal itu, Anies menegaskan bahwa DPR sebagai lembaga tetap sangat dibutuhkan dalam sistem demokrasi.

 “Soal DPR, DPR itu adalah lembaga yang kita butuhkan,” ujar Anies seperti dikutip dari kanal YouTube resminya, Rabu (17/9/2025).

Anies menjelaskan bahwa DPR adalah lembaga tinggi negara yang memiliki tiga fungsi utama: legislasi (membuat undang-undang), anggaran (menyusun dan menyetujui APBN), serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Keberadaan DPR, menurutnya, bukan untuk dipertanyakan secara institusional, tetapi perlu dikritisi dari sisi kualitas individu yang duduk di dalamnya.

 “Lembaganya kita butuhkan, tapi orangnya, kita butuh orang-orang yang berintegritas. Kita butuh orang-orang yang mementingkan kepentingan rakyat,” tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.


Menurut Anies, permasalahan yang kerap muncul dalam lembaga DPR bukan berasal dari sistem atau lembaganya, tetapi dari kualitas sumber daya manusia yang mengisinya.


Ia menekankan bahwa anggota DPR harus memiliki kompetensi dan integritas tinggi, serta mengutamakan kepentingan rakyat, bukan individu atau partai.

“Jadi bukan lembaganya yang dipersoalkan, tapi orang-orang dalam lembaganya yang harus bisa lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tugas masyarakat adalah mendorong agar lembaga legislatif diisi oleh orang-orang yang benar-benar layak dan mampu memperjuangkan aspirasi publik.

 “Kita harus membuat agar DPR kita menjadi DPR yang berintegritas, DPR yang dekat dengan rakyat. Jadi jawabannya bukan lembaganya yang ditiadakan, tapi orang-orangnya yang dilakukan reformasi, upgrading,” tegasnya.(*adz)


Jurnalis Jambi Gelar Aksi Bungkam di Mapolda Jambi, Tuntut DPR dan Polda Minta Maaf

Aksi damai para Jurnalist Jambi di Maolda Jambi, mereka melakukan aksi Tutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes.(istimewa)

JAMBI, MERDEKAPOST - Puluhan jurnalis menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penghalangan yang dialami tiga jurnalis saat meliput di Mapolda Jambi. 

Para jurnalis menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan rombongan Komisi III DPR RI meminta maaf secara langsung. 

Baca Juga: Sosok Raja Minyak Riza Chalid yang Baru Tersentuh Hukum di Masa Prabowo: Rugikan Negara Rp285 T

Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Siej. 

Para peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam dan pita putih, serta menutup mulut dengan lakban hitam sebagai simbol protes. 

Baca Juga: Breaking News! Gubernur Jambi Perintahkan Penghentian Aktivitas PT SAS Pasca Diprotes Warga

“Pakaian serba hitam dan mulut ditutup lakban sebagai simbol matinya demokrasi ketika pers dibungkam. Ini protes kami selaku jurnalis,” ungkap Hidayat, salah satu peserta aksi. Berikut beberapa tuntutan para pengunjuk rasa: 

 1. Memproses hukum polisi yang melakukan penghalangan liputan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

2. Kapolda Jambi diminta untuk meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka. 

3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR juga diminta untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik. 

4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, Erick Thohir Menpora

Para jurnalis menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menyatakan bahwa penghalangan liputan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak publik untuk memperoleh informasi.(*)


Kabid Humas Polda Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat Kunjungan Komisi III DPR RI

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Terkait Insiden Wartawan Dihalangi di Mapolda Jambi Saat ingin meliput Kunjungan Komisi III DPR RI Jumat (12/9/2025).(Doc.Istimewa).

Jambi, MP - Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Mapolda Jambi pada Jumat (12/9/2025) kemarin sempat diwarnai insiden yang mencoreng kebebasan pers.

Sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya agenda kunker tersebut dihalangi masuk oleh oknum petugas kepolisian.

Peristiwa itu membuat awak media kecewa karena dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dijamin undang-undang. Apalagi, agenda Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi merupakan kegiatan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.



Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs