Mengenal Calon Suami Sheila Marcia
Silvio Berlusconi: Saya Buang-Buang Uang Untuk Zlatan Ibrahimovic
Inter Milan Tukar Wesley Sneijder Dengan Nani?
Zinedine Zidane Sarankan Putranya Hijrah Ke United
JADWAL LIGA CHAMPION RCTI
Massimo Moratti: Ini Mission Impossible
Kejari Tebo Akui Kesulitan Ungkap Kasus Penjualan Lahan HP oleh 3 Kades
Para Saksi Tidak Diketahui Keberadaannya
MUARA TEBO - Pihak Kejari Muara Tebo melalui Kasi Pidsus Romy Arzyanto, SH mengaku kesulitan dalam penyidikan kasus dugaan penjualan lahan HP yang melibatkan tiga Kepala Desa yaitu Kepala Desa Pelayang, Kades Kandang dan Kades Teriti Kabupaten Tebo. Adapun lahan tersebut dijual oleh para kades kepada masyarakat dengan harga antara 1,5 juta hingga 3 juta Rupiah per hektarnya.
Dijelaskan Romy, “Kita kesulitan untuk mengembangkan kasus ini karena orang-orang yang disuruh oleh Kades untuk memungut uang ke masyarakat sudah tidak jelas keberadaannya, padahal mereka adalah saksi utama atau saksi kunci dalam kasus ini”. Ungkapnya ketika dikonfirmasi di Kantor Kejari Muara Tebo Selasa (13/4).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pada awalnya lahan (hutan produksi) tersebut dirusak oleh aktifitas PT. TPIL, kemudian pihak Dinas Kehutanan Tebo mengambil tindakan dan memberikan teguran kepada pihak TPIL, dan PT TPIL menghentikan kegiatannya, dan disaat dalam pengehentian kegiatan PT TPIL itulah 3 kades yang berada dalam wilayah hutan tersebut yaitu Kades Pelayang, Kades Teriti dan Kades kandang mengambil kesempatan dengan menjual lahan tersebut kepada masyarakat, perhektarnya dijual antara 1,5 juta hingga 3 juta Rupiah. (her)
LSM TOPPAN Ancam Laporkan Kejari Tebo Ke Kejagung
Jika PPTK Kasus Pakan Ikan Tidak ditahan
“Saya betul-betul kecewa dengan kinerja aparat Kejaksaan Tebo, ada-ada saja alasan yang dibuat, dulu katanya berkas belum lengkap, kemudian tersangka sedang mencari pengacara, tim ahli dari UNJA belum memberikan keterangan dan terakhir alasan yang tidak bisa kita terima adalah yang bersangkutan (Eka Wijaya-red) sedang berangkat umrah ke tanah suci, sungguh alasan yang mengada-ada”.
TEBO – Pemeriksaan tersangka kasus Pengadaan Pakan Ikan Dinas Perikanan Kabupaten Tebo tahun 2007 yaitu selaku PPTK (Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan) Ir. Eka Wijaya selalu saja tertunda dan sepertinya mengalami banyak kendala. Hal inilah yang membuat LSM TOPPAN RI Kabupaten Tebo selaku pelapor menjadi gerah.
Perlu diketahui bahwa Pengadaan pakan ikan Tahun anggaran 2007 senilai 730 juta tersebut yang diduga fiktif, sebelumnya telah menyeret beberapa orang ke sel tahanan Lapas Muara Tebo, yaitu Ir. Erwan Nefi selaku pengguna anggaran yakni kepala Dinas Peternakan pada waktu itu dan salah seorang panitia pengadaan, namun anehnya PPTK Ir. Ekawijaya yang seharusnya merupakan tersangka utama dan sekaligus penanggung jawab kegiatan malah sampai saat ini masih bebas berkeliaran.
Direktur Eksecutive LSM TOPPAN RI DPC Kabupaten Tebo M. Harahap yang beberapa waktu yang lalu pernah bersaksi dihadapan tim penyidik dan sekretaris Satgas PMH (Pemberantasan Mafia Hukum) Denny Indrayana,SH,LL.M,Ph.D serta tiga anggota Satgas PMH lainnya kelihatan sangat gerah dan menyebut bahwa dalam penanganan kasus ini pihak Kejaksaan Negeri Muara Tebo melalui Kasi Pidsus terkesan lamban dan diduga ada unsur kesengajaan memperlambat penanganan kasus yang diperkirakan berpotensi merugikan negara 700 juta lebih.
Diungkapkan Harahap, dirinya kecewa dengan pihak kejari Tebo yang sangat lamban dan terkesan ingin mendiamkan kasus ini dengan berbagai alasan.
“Saya betul-betul kecewa dengan kinerja aparat Kejaksaan Tebo, ada-ada saja alasan yang dibuat, dulu katanya berkas belum lengkap, kemudian tersangka sedang mencari pengacara, tim ahli dari UNJA belum memberikan keterangan dan terakhir alasan yang tidak bisa kita terima adalah yang bersangkutan (Eka Wijaya-red) sedang berangkat umrah ke tanah suci, sungguh alasan yang mengada-ada”. Tegas Harahap.
Harahap mengancam akan melaporkan kasus dugaan pengadaan pakan ikan fiktif dan dugaan makelar kasus ini ke kejagung jika pihak kejaksaan Tebo tidak segera memprosesnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Muara Tebo Romy Arzyanto, SH terkait kasus ini kepada wartawan menyebutkan bahwa pada penyidikan sebelumnya, semasa Kasi Pidsus dijabat oleh A.Rudy Bangun, telah ditetapkan sebagai tersangka Mukhsin yaitu kadis peternakan dan perikanan dan beberapa stafnya, sementara Ir. Eka Wijaya selaku PPTK tidak termasuk, jadi, jika kita tetapkan Ir. Eka Wijaya sebagai tersangka utamanya, maka hasil penyidikan sebelumnya menjadi tidak berarti dan Muksin akan bebas dari tuntutan sebelumnya. Inilah polemik yang terjadi dalam kasus ini, namun, kata Romy, pihaknya akan terus melanjutkan kasus ini. (ald)
Zumi Zola - Ambo Tang Resmi Pimpin Tanjab Timur
Artis Zumi Zola Resmi Jadi Bupati Tanjabtim
Zumi Zola lahir di Tanjung Jabung Timur, 31 Maret 1980, adalah seorang pemeran Indonesia. Zumi beragama Islam dan mempunyai tinggi badan 175 cm. Sinetron yang pernah dibintanginya antara lain Ku t'lah Jatuh Cinta dan Hantu Jatuh Cinta.
Zumi mewarisi darah politik ayahnya, Zulkifli Nurdin yang merupakan mantan Gubernur Jambi dua periode yaitu periode pertama 1999-2004 dan periode kedua 2005-2010.
Filmnya :
* Disini Ada Setan (2004)
* Kawin Laris (2009)
* Merah Putih (2009)
Sinetron :
* Culunnya Pacarku
* Ku t'lah Jatuh Cinta
* Hantu Jatuh Cinta
* 3 In 1
* Disini Ada Setan
* Ikhlas
* Bawang Merah Bawang Putih
* Cowok-Cowok Keren
* Kehormatan 2
* Julia Jadi Anak Gedongan
* Tersanjung 6
* Si Cecep
* Hip Hip Hore
* Sweet 17
* Surga Untukmu
Zumi Zola Bupati Termuda di Jambi
MUARA SABAK, MP - Artis Zumi Zola akhirnya resmi menjadi bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) periode 2011-2016, Selasa (12/4/2011). Selama lima tahun, putra mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin ini didampingi Ambo Tang sebagai wakilnya.
Pengesahan tersebut setelah sekwan membacakan surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri RI.
Selanjutnya, Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) mengambil sumpah keduanya didampingi oleh rohaniawan. Pelantikan Zumi Zola berlangsung Selasa (12/04) di Gedung DPRD Tanjabtim.
Sekitar pukul 10.30, Gubernur Jambi HBA, Ketua DPRD Tanjabtim Romi, Kepala daerah Tanjabtim dimisioner, Abdullah Hich-M. Juber, dan kepala daerah terpilih, Zumi Zola-Ambo Tang memasuki ruangan utama kantor DPRD Tanjabtim.
Di ruang utama tampak Politisi PAN, Drajat Wibowo, mantan Gubernur Jambi H.Zulkifli Nurdin (Ayahanda Zumi Zola), Ketua DPW PAN Jambi H. Hazrin Nurdin, kepala daerah se Provinsi Jambi, dan mantan-mantan Bupati Tanjung Jabung.
Prosesi Pelantikan berlangsung khidmat, Zumi Zola duduk berdampingan dengan mantan calon Bupati, M.Juber, namun keduanya tidak tampak saling menyapa. (ald)