Melihat Sepintas Pemerintahan Lokal Kerinci Dalam Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah abad 13-14 M

 

Suhardiman Rusdi. Foto: 064

Oleh : Suhardiman Rusdi

Pengaruh klasik (Hindu-Budha) mulai memasuki wilayah Kerinci  dengan bukti temuan berupa naskah kuno yang berasal dari periode abad ke-13 14 M (Kozok, 2006). Naskah tersebut dikenal sebagai kitab naskah Undang-Undang Tanjung Tanah atau kitab Nitisarasmuscaya.  Naskah ini disimpan sebagai pusaka keramat oleh masyarakat adat di kampung Tua Tanjung Tanah, sekitar Danau Kerinci. 

Naskah yang telah diteliti oleh Kozok ini, diketahui ditulis pada media daluang dengan menggunakan aksara Sumatra kuno yang merupakan rumpun aksara pasca pallawa yang lazim pula disebut dengan aksara kawi serta dua halaman terakhir ditulis dengan aksara Kerinci yang disebut pula dengan surat incung (Kozok,2006). 

Kitab ini berisi undang-undang yang dirumuskan oleh para Dipati sebagai penguasa Kerinci bersama Maharaja Dharmasraya dan ditulis oleh Dipati Kuja Ali di sebuah Paseban yang berada di Bumi Palimbang ((Kozok, 2006; 2015).

 Selain menyebutkan tokoh bergelar Maharaja Dharmasraya, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah (KUTT) menyebutkan nama tokoh kerajaan yang lain yaitu Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa Pradhana Megat Prasena Karta-Bhaisa. 

Menurut Thomas M. Hunter, ke dua gelar ini merujuk kepada satu tokoh kerajaan Malayu yang memerintah dan menjadi aktor politik yang memprakarsai sidang mahamatya (great convocation) dengan para Dipati dari Kerinci  (Hunter,2015).

Lebih lanjut menurut Hunter, kemungkinan tokoh tersebut adalah pewaris dari Adityawarman yang bertahta di Pedalaman Minangkabau, Saruaso dan berkuasa hingga Dharmasraya .Dua gelar lain yang disebut dalam  adalah Sang Hyang Kema(i)ttan dan Dewam Sirsa Amaleswaram. Dua gelar ini adalah gelar pendewaan dari keluarga Kerajaan yang meninggal, kemungkinannya adalah penguasa pendahulu sebelum Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa yakni Adityawarman (Hunter, 2015). 

Berikutnya Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  memberikan informasi kepada kita bahwa pada abad ke 13-14 M di Kerinci, telah terbentuknya pemerintahan lokal yang mengatur masyarakat Kerinci.  Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah misalnya menyebutkan ‘.......pda mandalika di Bumi Kurinci silunjur Kurinci...’yang merujuk kepada seorang ‘gubernur’ yang berkuasa di Distrik bernama Bumi Kerinci yang menerima anugrah kerajaan (royal favour) berupa  Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah. 

Di bawahnya terdapat pejabat-pejabat lokal lainnya seperti: 

(1) mahasenapati (panglima prajurit/commander-in-chief of army);

(2) prapatih (penasihat utama raja/foremost among principle advisors to a king or feudal lord);

(3) samegat (seorang dengan jabatan tinggi di lembaga peradilan/ person invested

with a high office or rank at court);

 (4) parabelang-balangan (para hulubalang)

Di samping itu, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  juga memuat informasi telah terbentuknya berbagai unit-unit wilayah (territorial) di Bumi Kerinci. Di mana Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  menyebut berbagai istilah yang berkaitan dengan ruang hunian atau wilayah hunian seperti :

(1). saprakara disi, yaitu segala bentuk wilayah hunian;

(2). desa helat mahelat (perkampungan yang terpisah/perkampungan pendatang);

(3). desapradesa (perkampungan besar, supra-ordinate village);

(4).banwa sahaya (bagianperkampungan dari daerah bawahan).

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Hunter bahwa pejabat-pejabat lokal yang berada di masing-masing unit wilayah tersebut dikuasai oleh seseorang bergelar Dipati sebagai pemilik utama otoritas politik di masing-masing wilayah Bumi silunjur Kerinci sebagaimana klausa dari Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  yang berbunyi “...... jangan tida ida peda dipatinya s(a)urang-s(a)urang..”, yang diartikan bahwa para pejabat di perkampungan jangan tidak taat kepada dipatinya masing-masing . 

Informasi yang termuat di dalam Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah yang berasal dari abad ke 13-14 M, paling tidak memberikan bukti yang sangat kuat bahwa di wilayah Kerinci saat itu, telah mempunyai struktur pembagian jabatan politik dan terdapat berbagai bentuk permukiman, yang dikuasai oleh seorang tokoh bergelar Dipati.

Bahan Bacaan : 

Tanah, kuasa dan niaga : Hafiful Hadi Sunliensyar

Hasil Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Pemkot Sungai Penuh, Cek Namanya Disini

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir. Foto: 064

Merdekapost.com - Pemerintah Kota Sungai Penuh (Pemkot) resmi mengumumkan hasil pendataan tenaga non ASN yang telah didaftar ke sistem aplikasi pendataan non ASN. 

Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, pada tanggal pada tanggal 8 Oktober 2022, dengan Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 29 September 2022.


Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir ketika dikonfirmasi mengatakan, pengumuman yang resmi diumumkan tersebut adalah tentang uji Publik pendataan tenaga Non ASN di Lingkup Pemkot Sungai Penuh.


“Pengumuman tersebut berdasarkan data tenaga Non ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh yang telah berhasil didaftarkan ke Aplikasi Non ASN,” Kata Wako Ahmadi, minggu (9/10/2022).


Lebih lanjut, Wako Ahmadi menjelaskan, tenaga Non ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh berdasarkan hasil pendataan uji publik yang berhasil didaftarkan ke Aplikasi Non PNS, ada sebanyak 2.551 orang 2.551 orang tenaga non ASN.


“Dari pendataan hasil uji publik, yang telah berhasil didaftarkan ke Aplikasi pendataan non ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh sebanyak 2.551 orang tenaga non ASN,” ungkapnya.


Berikut daftar nama hasil uji publik pendataan tenaga non ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh yang berhasil didaftarkan ke Aplikasi non ASN:




























(064)


Perpanjangan Rekrutmen Panwascam Kota Sungai Penuh Resmi Ditutup, Berikut Data Pendaftar Per-Kecamatan

 

Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman. Foto: 064

Merdekapost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh akhirnya selesai melakukan proses perpanjanagan Pendaftaran calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024, dimulai pada tanggal 2 hingga 8 Oktober Kemarin.


Berdasarkan hasil proses perpanjanagan rekrutmen Panwascam yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh, diketahui total pendaftar mencapai 184 orang.


Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman ketika dikonfirmasi mengatakan, perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 di Kota Sungai Penuh telah selesai pada tanggal 8 Oktober 2022 kemarin.


“Alhamdulillah, Bawaslu Kota Sungai Penuh telah selesai melaksanakan proses perpanjangan rekrutmen calon anggota Panwascam untuk Kecamatan Sungai Penuh,” kata Joni Arman, Minggu (9/10/2022).


Proses selanjutnya, Joni Arman menjelaskan, Bawaslu Kota Sungai Penuh akan segera mengumumkan kelulusan administrasi berkas pada tanggal 12 Oktober 2022.


“Setelah perpanjangan pendaftaran Panwascam, Bawaslu akan mengumumkan kelulusan administrasi berkas,” ujar tokoh muda Nahdlatul Ulama Kerinci dan Kota Sungai Penuh ini.


Sedangkan untuk tahapan tes CAT dan sesi Wawancara, Joni Arman menjelaskan, Bawaslu akan menggelar Tes CAT pada tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022.


“Tes CAT akan digelar pada tanggal 14 hingga 16 Oktober, selanjutnya dilakukan sesi wawancara,” jelasnya.


Berikut data jumlah pendaftar perpanjangan rekrutmen Panwascam sampai hari terakhir tanggal 8 Oktober 2022:


Kecamatan Hamparan Rawang total pendaftar sebanyak 25 orang, 15 laki-laki dan 10 orang pendaftar perempuan.


Kecamatan Koto Baru jumlah pendaftar sebanyak 20 orang, 9 pendaftar laki-laki sedangkan perempuan sebanyak 11 orang pendaftar.


Kecamatan Kumun Debai jumlah pendaftar 16 orang, laki-laki 10 pendaftar dan perempuan sebanyak 6 orang.


Kecamatan Pesisir Bukit jumlah pendaftar sebayak 19 orang, laki-laki 11 orang dan perempuan 8 orang.


Kecamatan Pondok Tinggi jumlah pendaftar sebanyak 31 orang, laki-laki 19 orang sedangkan perempuan 12 orang.


Kecamatan Sungai Penuh jumlah pendaftar sebanyak 22 orang, laki laki 15 orang dan perempuan 7 orang.


Kecamatan Sungai Bungkal jumlah pendaftar sebanyak 24 orang, laki-laki 14 orang dan perempuan 10 orang.


Terakhir kecamatan Tanah Kampung jumlah pendaftar sebanyak 27 orang, laki-laki 19 orang, perempuan 8 orang.


Dari jumlah keseluruhan data pendaftar calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 di Kota Sungai Penuh, total pendaftar sebanyak 184 orang, laki-laki 112 orang sedangkan perempuan sebanyak 72 orang. 


Untuk tahapan Tes CAT akan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022, selanjutnya yang berhak mengikuti sesi wawancara hanya peringkat 6 besar saat tes CAT. Sesi wawancara dimulai pada tanggal 18 hingga 22 Oktober 2022. (064)

Bawaslu Kerinci Tutup Perpanjangan Pendaftaran Panwascam, Ini Data Pendaftar Per-Kecamatan

 

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri (kanan). Foto: 064

Merdekapost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kerinci, resmi menutup perpanjangan pendaftaran rekrutmen Panwascam untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Kerinci untuk Pemilu 2024, mulai dari tanggal 2 hingga 8 Oktober kemarin.


Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri ketika dikonfirmasi mengatakan, perpanjangan Pendaftaran Panwascam di Bawaslu Kerinci Kerinci resmi ditutup.


“Alhamdulillah semua proses rekrutmen sudah kami lakukan, selanjutnya tinggal pengumumnan kelulusan administrasi,” kata Zamhuri, Minggu (09/10/2022).


Berdasarkan Data sampai hari ini, jumlah pendaftar sebagai calon anggota Panwascam untuk pemilu 2024 yang tercatat di Bawaslu Kabupaten Kerinci sebanyak 445 orang.


“Data sampai hari terakhir yang diverifikasi oleh Bawaslu Kerinci, tercatat ada sebanyak 445 orang pendaftar,” ujarnya.


Proses selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Kerinci akan mengumumkan kelulusan administrasi.


“Setelah perpanjangan pendaftaran ditutup, Bawaslu akan mengumumkan kelulusan administrasi berkas pada tanggal 12 Oktober 2022,” ujarnya.


Berikut jumlah total jumlah pendaftar sebagai calon anggota Panwascam untuk 18 Kecamatan di Kabupaten Kerinci yang diferivikasi oleh Bawaslu:


Jumlah Total pendaftar sebagai Caon anggota Panwascam sebanyak 445 pendaftar, laki-laki 318 orang, perempuan 127 orang.


Kecamatan Air Hangat, laki-laki 18 orang, perempuan 5 orang jumlah total pendaftar sebanyak 23 orang.


Kecamatan Air Hangat Barat, laki-laki 18 orang, perempuan 11 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 29 orang.


Kecamatan Air Hangat Timur, laki-laki 26 orang, perempuan 5 orang, jumlah total pendaftar 31 orang.


Kecamatan Batang Merangin, laki-laki 4 orang, perempuan 8 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 12 orang.


Kecamatan Bukit Kerman, laki-laki 14 orang, perempuan 3 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 17 orang.


Kecamatan Danau Kerinci, laki-laki 26 orang, perempuan 12 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 38 orang.


Kecamatan Danau Kerinci Barat, laki-laki 13 orang, perempuan 10 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 23 orang.


Kecamatan Depati Tujuh, laki-laki 8 orang, perempuan 10 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 18 orang.


Kecamatan Gunung Kerinci, laki-laki 14 orang, perempuan 8 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 22 orang.


Kecamatan Gunung Raya, laki-laki 16 orang, perempuan 4 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 20 orang.


Kecamatan Gunung Tujuh, laki-laki 13 orang, perempuan 1 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 14 orang.


Kecamatan Kayu Aro, laki-laki 22 orang, perempuan 6 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 28 orang.


Kecamatan Kayu Aro Barat, laki-laki 9 orang, perempuan 4 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 13 orang.


Kecamatan Keliling Danau, laki-laki 23 orang, perempuan 8 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 31 orang.


Kecamatan Sitinjau Laut, laki-laki 8 orang, perempuan 7 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 15 orang.


Kecamatan Siulak, laki-laki 31 orang, perempuan 9 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 40 orang.


Kecamatan Siulak Mukai, laki-laki 32 orang, perempuan 8 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 40 orang.


Kecamatan Tanah Cogok, laki-laki 23 orang, perempuan 8 orang, jumlah total pendaftar sebanyak 31 orang.


Setelah pengumuman kelulusan administrasi pada tanggal 12 Oktober 2022, Bawaslu Kabupeten Kerinci akan menyelenggarakan Tes CAT pada tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022


Sedangkan yang berhak untuk masuk ke sesi wawancara pada tanggal 18 hingga 22 Oktober 2022, hanya dipilih berdasarkan peringkat 6 besar saat tes CAT. (064)

Cek Harga iPhone Kerinci - Sungai Penuh Disini

  

Toko Iphone Sungai Penuh. Foto:064

Merdekapost.com - Pecinta Gadget di Kerinci dan Sungai Penuh tentu sudah tidak asing lagi dengan Brand Apple, khususnya dengan smartphone andalannya Iphone.


Apple pada bulan september lalu, merilis Smartphone terbaru mereka yaitu Iphone 14. Ada 4 tipe yang diluncurkan Apple, seperti  Iphone 14, Iphone 14 Max, Iphone 14 Pro dan Iphone 14 Pro Max.


Nah, bagi pecinta Brand Apple khususnya Iphone, Bisa langsung datang ke Konter Iphone Sungai Penuh, alamat di jalan Depati Parbo (Depan Hola Swalayan) Sungai Penuh.


Di Toko Iphone Sungai Penuh Ini melayani Pree Order (PO) untuk jenis Iphone baru, tidak hanya Iphone baru, toko ini juga menyediakan Iphone Second/bekas like new.


Berikut rincian harga Iphone di toko Iphone Sungai Penuh.


Harga Iphone Second Like New:


Iphone 7 128GB  = Rp. 2,4 Jt


Iphone 7+ 128GB  = Rp. 3,4 Jt


Iphone 8 64GB  = Rp. 2,9 Jt  

          

Iphone 8+ 64GB  = Rp. 4 Jt


Iphone X 64GB  = Rp. 4,3 Jt


Iphone X 256GB  = Rp.4,9 Jt


Iphone XR 64GB  = Rp. 4,4 Jt


Iphone XR 128GB  = Rp. 5,2 Jt


Iphone 11 64GB  = Rp 6 Jt


Iphone 11 128GB  = 6,7 Jt


Iphone 11 PRO 64GB  = Rp. 7,4 Jt


Iphone 11 PRO 256GB  = Rp. 8,5 Jt


Iphone 11 PRO MAX 64GB  = Rp. 9 Jt


Iphone 11 PRO MAX 256GB  = Rp. 10 Jt


Iphone 12 64GB  = Rp. 9,8 Jt


Iphone 12 128GB  = Rp. 10,4 Jt


Harga Iphone Baru cek DISINI

Turun ke Kerinci-Sungai Penuh, Bawaslu Provinsi Jambi Pantau Rekrutmen Panwascam

 

Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman bersama Komisiner Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi. Foto: 064

Merdekapost.com - Bawaslu Provinsi Jambi pantau langsung proses rekrutmen penerimaan calon anggota Panwascam di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jumat (07/10/2022).


Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi ketika dikonfirmasi mengatakan, agenda Bawaslu  di Kerinci-Sungai Penuh dalam rangka memantau proses rekrutmen Panwascam.


“Kami memantau proses perekrutan Panwaslu Kecamatan, termasuk persiapan tes tertulis dan tahapan vermin Parpol tahap 2,” kata Fahrul Rozi.


Untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kata pria yang akrab disapa Paul ini, Bawaslu memperpanjang proses pendaftaran mulai tanggal 2 hingga tanggal 8 Oktober.


“Kerinci-Sungai Penuh diperpanjang, dengan faktor belum terpenuhi kuota 30 persen perempuan,” ujar Paul.


Tahapan selanjutnya, Bawaslu akan melaksanakan tes CAT dan Wawancara.


“Tes CAT tanggal 14 sampai dengan 16 Oktober 2022,” jelasnya.


Sedangkan untuk proses tes Wawancara, Bawaslu mengagendakan mulai dari tanggal 18 hingga 22 Oktober 2022.


“Wawancara tanggal 18 sampai 22 Oktober nanti,” ujar Fahrul Rozi.


Teknis dalam tahapan tes wawancara, Paul menjelaskan, hanya peserta yang lolos 6 besar tes CAT yang berhak ikut tahapan tahapan wawancara.


“Yang masuk 6 besar tes CAT ikut tahapan wawancara, setelah itu akan diambil 3 besar per Kecamatan,” ungkapya.


Senada dengan Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman ketika dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan, saat ini Bawaslu Sungai Penuh masih dalam tahapan perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Panwascam di 1 Kecamatan.


“Masih tahapan perpanjangan pendaftaran untuk Kecamatan Sungai Penuh,” kata Joni Arman.


Setelah proses perpanjangan pendaftaran Panwascam ditutup, kata Joni Arman, Bawaslu Kota Sungai Penuh akan mengumumkan kelulusan administrasi berkas pada tanggal 12 Oktober.


“Tahapan selanjutnya, Bawaslu Sungai Penuh akan mengumumkan kelulusan administrasi berkas tanggal 12 Oktober,” ungkapnya. (064)

Komitmen dan Dukung Penggunaan Produk Lokal, Wako Ahmadi Hadiri Business Matching IV

Wako Ahmadi Hadiri Business Matching IV. Foto: 064

Merdekapost.com - Walikota Ahmadi Zubir menghadiri dan mengikuti acara Business Matching Tahap IV yang di gelar di Nusa Dua Convention Cemter, Bali (6/10/2022). 

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center beberapa waktu lalu. 


Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, menjelaskan,  Bussiness Matching ini merupakan forum sharing yang mempertemukan Pemerintah Daerah dengan produsen barang dalam negeri, dengan maksud agar Pemerintah Daerah membelanjakan barang-barang produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan daerah.


Acara Business Matching IV dihadiri para kepala daerah se Indonesia serta kalangan dunia usaha. 


Pemkot Sungai Penuh siap berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional, karena memang peningkatan penggunaan produk lokal akan sangat membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM kita di Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas ekonomi. 


"Apalagi seperti di daerah kita, banyak memiliki produk dan kerajinan lokal, seperti batik dan lapik itu nanti bisa kita aplikasikan kepada seluruh aparatur di Kota Sungai Penuh, " Kata Wako Ahmadi.

 

"Mengangkat produk UMKM dalam negeri melalui digitalisasi ataupun melalui sistem e-katalog, ini sangat baik sekali, sebagai langkah bersama kita membuat bangsa ini semakin besar melalui P3DN, " pungkasnya. (064)

Dihadapan Wagub Sani, Wako Ahmadi Paparkan Persiapan MTQ Ke-51

Wako Ahmadi Zubir paparkan persiapan MTQ. Foto: 064

Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir bersama Wakil Walikota Alvia Santoni menyambut kunjungan Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, di Kantor Walikota Sungai Penuh, Selasa (04/10/2022). 

Kunjungan Wakil Gubernur beserta Rombongan dalam rangka peninjauan dan mendengarkan secara langsung kesiapan pelaksanaan MTQ ke 51 tingkat provinsi jambi yang akan digelar di Kota Sungai Penuh. 


Dihadapan Wakil Gubernur, Wako Ahmadi mengatakan, Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat sampai saat ini terus mematangkan persiapan pelaksanaan MTQ Ke 51 tingkat Provinsi Jambi. 


Disetiap kesempatan kami juga terus menekankan kepada para panitia pelaksana untuk terus membangun komunikasi serta berkoordinasi dengan panitia tingkat Provinsi Jambi, agar tidak ada persiapan yang tercecer atau terlewatkan.


"kami bertekad menjadi tuan rumah yang baik. Tentunya Sukses dalam pelaksanaan dan sukses dalam prestasi,” ungkap Wako Ahmadi.


Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Alpian memaparkan secara umum tentang kesiapan, mulai dari tanggungjawab kegiatan dari tuan rumah, lokasi Arena MTQ, Bahan Perlengkapan Lomba, Arena Utama hingga Tribun VIP dan tamu undangan.


Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, mengharapkan pelaksanaan MTQ yang akan digelar di Sungai Penuh dapat sukses dan lancar serta selama pelaksanaan sesuai yang diharapkan. 


"Ini tugas kita bersama, jika terdapat kendala koordinasikan dengan panitia Provinsi Jambi. Dan mari kita bersama-sama mensukseskan pelaksanaan MTQ Ke 51 tingkat Provinsi Jambi di Kota Sungai Penuh,” tutupnya. (064)

Wako Ahmadi Buka Latihan Dasar Kepimpinan SMA I Sungai Penuh

Latihan Dasar Kepemimpinan SMA 1 Sungai Penuh. Foto: 064

Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir membuka Latihan Dasar Kepimpinan (LDK) bagi Siswa/Siswi SMA Negeri I Sungai Penuh Tahun Pelajaran 2022/2023, Selasa (04/10/2022). 

Sebanyak 500 peserta didik SMA Negeri I Kota Sungai Penuh mengikuti Latihan Dasar Kepimpinan yang dilaksanakan di DEJ Convention Hall, dengan tema "Membangun Jiwa Kepimpinan yang Berkarakter Pancasila”.


Wako Ahmadi dalam sambutannya, mengatakan kegiatan latihan dasar kepimpinan sangat penting untuk dilaksanakan khususnya untuk siswa/siswi, dengan tujuan mampu meningkatkan kualitas SDM dan kualitas pengetahuan serta sikap tanggung jawab. 


Maka kelak tumbuh generasi muda yang tangguh dan penuh prestasi menuju masa depan yang gemilang sehingga mampu menjadi tonggak kemajuan Kota Sungai Penuh dan bangsa Indonesia. 


"Perlu kita sadari bahwa generasi muda merupakan potensi bangsa, karena pundak merekalah harapan bangsa ini untuk dapat lebih maju, maka generasi harus dibekali dengan skill yang positif,” ungkapnya. 


Wako Ahmadi pada kesempatan memberikan motivasi kepada para siswa dalam menghadapi kehidupan. Ia mengatakan dalam menuju kesuksesan dan penuh prestasi para siswa/siswi harus menghindar 3 hal, Pertama. jangan manjakan fisik, orang yang memanjakan fisik orang lemah, terus lah bergerak, Karena di dalam tubuh yang kuat terdapat pemikiran yang sehat Kedua, Jangan manjakan pikiran, terus lah berpikir, sering- sering baca buku. 


Ketiga Jangan manjakan perasaan, orang yang memanjakan perasaan sering berburuk sangka dan penuh kecurigaan yang akhirnya timbul rasa kesalahan terhadap seseorang. (064)

Gubernur Al Haris Harap APBDes Hasilkan Inovasi

Merdekapost.com - Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan, aparatur dan masyarakat desa bisa menghasilkan inovasi dalam pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan memedomani aturan yang berlaku serta dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan, agar masyarakat desa semakin maju, sejahtera dan berdaya saing sehingga berakumulasi pada kemajuan daerah dan nasional. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat membuka Workshop Penggunaan APBDes dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Hotel Golden Harvest Kota Jambi, Selasa (4/10/2022).


“Pemerintah Pusat menaruh perhatian besar terhadap pembangunan desa, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, begitu juga dengan Pemerintah Provnsi Jambi. Membangun Provinsi Jambi dengan jumlah penduduk lebih kurang 3,6 juta jiwa, perlu kebersamaan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kesatuan prioritas pemerintah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian berkorelasi dengan digulirkanlah dana Desa merupakan bukti kepedulian dan perhatian besar negara dalam pembangunan desa," kata Gubernur Al Haris.


Gubernur Al Haris menuturkan, dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bantuan keuangan dari Provinsi Jambi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta alokasi dana Desa dari APBD Kabupaten. Dana Desa, bantuan keuangan Provinsi, dan alokasi dana Desa yang tergabung dalam APBDes merupakan sumber daya besar dalam pembangunan desa.


“Desa memerlukan kewenangan dalam mengelola hutan yang ada disekitar wilayahnya masing masing, dengan sumber daya yang besar tentu kita harapkan bisa menghasilkan manfaat yang besar pula terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa," tutur Gubernur Al Haris.


“Supaya APBDes bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, pemerintah memberikan bimbingan dan pendampingan kepada aparatur desa dalam tata kelola dan pemanfaatan dana Desa dan APBDes, melalui sosialisasi regulasi/aturan, supervisi perencanaan dan pelaksanaan, serta pengawasan pelaksanaan APBDes," lanjut Gubernur Al Haris.


Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada Komunitas Konservasi Indonesia WARSI yang telah melaksanakan workshop penggunaan APBDes dengan tujuan akhir untuk lebih meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Pelaksanaan workshop ini akan membuat aparatur dan masyarakat desa semakin cakap dalam mengelola dan menggunakan APBDes, baik dari sisi aturan dan prosedur maupun secara teknis operasionalisasi.


"Kita semua mengharapkan penggunaan APBDes tersebut bisa menjadi pemicu dan pemacu untuk lebih meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, baik melalui maksimalisasi pelaksanaan program BUMDes, peningkatan pemberdayaan kelompok tani, kelompok pengelola hutan, kelompok usaha, dan sebagainya dalam menjaga hutan hutan bisa menghasilkan sebuah perekonomian bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.


Perwakilan Komunitas Konservasi Indonesia WARSI Jambi, Adi Junedi menyampaikan, ada 3 (tiga) hal dalam komposisi pengembangan pemberdayaan masyarakat, pertama adalah mengembangkan kemampuan masyarakat desa, kedua adalah mengubah perilaku masyarakat desa, dan yang terakhir adalah menkondisikan masyarakat kurang mampu untuk ikut memperdayakan diri dan meningkatkan kebersamaan ikut serta program.(*)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs