Kabar Gembira, PPPK Kota Jambi Minggu Depan Terima SK Lulusan 2023

Kabar baik untuk peserta yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tahun 2023 lalu. [Doc | Ilustrasi] 

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Kabar baik untuk peserta yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tahun 2023 lalu.

Minggu depan, tepatnya 23 April 2024, pemerintah Kota Jambi akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) mereka.

SK akan di berikan kepada 2.345 PPPK yang telah lulus pada formasi PPPK tahun 2023.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani, pada Rabu (17/4/2024) pagi.

Penyerahan SK direncanakan akan dilakukan pada minggu depan di kantor wali Kota Jambi.

“Insyaallah, kita akan menyerahkan SK pada tanggal 23 April 2024 kepada sebanyak 2.345 PPPK. Kami akan menyelesaikan proses penyerahan SK pada tanggal tersebut,” ungkap Liana Andriani usai pembukaan acara pembekalan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jambi yang memasuki masa pensiun, di Aula BKPSDMD Kota Jambi.

Liana juga menegaskan bahwa setelah menerima SK, para PPPK langsung dapat memulai tugas mereka sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan.

Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diberikan kepada mereka.

“Saat menerima SK, mereka akan langsung diberi tugas sesuai dengan SPMT yang telah disiapkan,” tambah Liana Andriani, yang didampingi oleh Andika Wahyu selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi.

Kehadiran para PPPK ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kota Jambi.

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal yang penting dalam mengawali peran mereka sebagai bagian dari kekuatan kerja pemerintah setempat.(Adz)

Terkait Aksi Penyegelan Kantor Bupati dan BKD oleh Honorer PPPK, Ini Kata Pj Bupati Kerinci

Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Kerinci menyegel Kantor Bupati dan Kantor BKPSDM Kerinci, Kamis (18/1/2024).(Doc/Ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Momen tak sedap terjadi di Kabupaten Kerinci Kamis (18/01/2024) kemaren, karena kantor Bupati dan BKD didemo oleh ratusan peserta tes PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) yang tak lulus baru-baru ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ratusan demonstran yang berkumpul sejak pagi itu kemudian juga menyegel pintu masuk kantor Bupati dan kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) atau BKD Kerinci.

BERITA TERKAIT :

BREAKING NEWS! Kantor Bupati dan BKPSDM Kerinci Disegel Pendemo

Alasan aksi ini, karena Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional Kabupaten Kerinci menduga ada kecurangan dan praktek KKN dalam proses perekrutan PPPK yang diumumkan baru-baru ini.

Aksi penyegelan dilakukan karena mereka merasa belum juga menerima penjelasan dari pemerintrah daerah terkait tuntutan yang mereka sampaikan. dan mereka merasa kecewa karena tidak digubris dan diabaikan.

Ini Kata Pj Bupati Kerinci

Menanggapi tudingan kecurangan dari peserta tes PPPK yang tak lolos, Pj Bupati Kerinci Asraf akhirnya angkat bicara.

Katanya, sesuai janjinya sejak awal, Pemkab telah menyurati Badan Kepegawaian Negara Kantor (BKN) Regional VII Palembang untuk turun ke Kerinci melakukan pemeriksaan langsung terhadap perekrutan PPPK.

Kemudian, BKN pun datang ke Kerinci, selama 3 hari mereka di Kabupaten Kerinci. Tim BKN pun kemudian melakukan pemberkasan tim seleksi daerah.

“Dan hasil BKN turun, bahwa tidak ditemukan hal-hal menyalahi prosedur pelaksanaan Seleksi PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023,” tegas Pj Bupati Asraf.

Para Honorer PPPK yang merasa di dzolimi menggelar aksi di DPRD Kerinci. (doc/ist)

Ia juga mengatakan, hasil pemeriksaan BKN di Kabupaten Kerinci ini juga telah disampaikan ke DPRD Kerinci. Bahkan DPRD juga sudah melakukan hearing terhadap hasil tersebut.

Pemkab katanya tentu ingin semua proses perekrutan berjalan sesuai prosedur dan tidak ada kecurangan, itu sebabnya ia tak keberatan langsung menyurati BKN minta secara khusus mengecek timselda untuk mengetahui apakah sudah bekerja sesuai prosedur atau tidak.

Namun setelah diperiksa, hasilnya ternyata tidak ada kesalahan prosedur, ini kata Asraf tentu kabar baik dan kita harus bisa pula menerima hasil ini dengan baik. (hza)

BREAKING NEWS! Kantor Bupati dan BKPSDM Kerinci Disegel Pendemo

Pintu masuk kantor BKPSDM Kerinci di Segel Pendemo (doc/ist)

Merdekapost.com, Kerinci – Kamis (18/1/2024) peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merasa dicurangi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci melaksanakan aksi Demo Jilid 3 yang bertempat di kantor BKSDM Kabupaten Kerinci dan Kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah Kerinci Provinsi Jambi.

Dalam tuntutannya, para pendemo meminta kepada PANSELDA Tes PPPK kabupaten Kerinci untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dalam Seleksi PPPK kabupaten Kerinci tahun 2023.

Namun, dikarenakan aksi mereka tidak digubris dan bahkan tidak ada satupun perwakilan dari BKSDM yang menemui mereka, para pendemo akhhirnya Menyegel pintu masuk kantor BKPSDM Kabupaten Kerinci.

Kantor Bupati Kerinci juga di segel oleh para pendemo (DOC/IST)
Tidak sampai disitu saja, Kantor Bupati Kerinci juga di segel oleh para pendemo dikarenakan  Pj Bupati, Sekda dan petinggi pemerintah tidak berada ditempat bahkan sampai aksi berakhir sekira jam 13.00 wib. 

Untuk diketahui, Aksi demo Jilid 3 adalah buntut dari tidak adanya titik terang dari aksi-aksi sebelumnya, dan juga sebelumnya Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kerinci merasa kecawa saat hearing dengan DPRD  yang digelar Senin (15/1/2024). Ketua Panselda PPPK Sekretaris Daerah dan Kadis BKPSDM  tidak hadir.

Dengan tidak hadirnya Ketua dan sekretaris 1 Panselda, tuntutan AHN untuk meminta di batalkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) tidak membuahkan hasil. Pada saat hearing Panselda cuman dihadiri oleh sekretaris 2  Murison yang merupakan kepala dinas pendidikan kabupaten Kerinci.

Pada saat hearing AHN tetap komitmen meminta penjelasan dari Timselda  terkait hasil dari SKTT karena mereka merasa di rugikan.

Betra Hayuni menyampaikan bahwa mereka kecewa pada Timselda yang sengaja mengelak untuk menjelaskan hasil SKTT ” Kami sangat kecewa kenapa Timselda sampai hari ini tidak mau bertemu kami, menjelaskan kenapa nilai kami dari SKTT cuman diberikan 15 (lima belas) sementara yang lulus diberika nilai di atas 100 (seratus)” jelas  Hayuni dengan nada emosi.

Murison saat hearing menyampaikan bahwa dinas pendidikan tidak berwenang  membatalkan SKTT. “Kalau dinas pendidikan tidak punya wewenang membatalkan SKTT” ucap nya.

Sampai selesai hearing sekira jam 17.00 WIB (Senin, 15/01/2024) Puluhan anggota AHN terlihat masih tetap bertahan di gedung DPRD Kerinci.

(hza)

1.927 Formasi PPPK Diusulkan Pemprov Jambi ke Pusat, Guru Terbanyak

Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023 ini usulkan 1.927 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.(ist)

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2023 ini usulkan 1.927 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat. Sementara untuk seleksi PPPK direncanakan akan dilakukan akhir tahun ini.

Dikatakan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, pihak Pemprov Jambi optimis usulan tersebut akan disetujui seluruhnya oleh pemerintah pusat. Sebab, gaji PPPK ini ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Saat ini kita masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat terkait formasi yang disetujui,” sebutnya beberapa waktu lalu.

Sudirman juga menjelaskan, jika dalam penerimaan PPPK tahun ini, pihaknya masing mengutamakan formasi guru. Sehingga dalam usulan tersebut, formasi terbanyak adalah guru SMA/SMK sederajat.

Selain guru, ada juga formasi untuk tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis. Karena di kebutuhan tenaga teknis di setiap bidang masih sangat tinggi.

Sekda Provinsi Jambi itu juga menambahkan, jika usulan yang disampaikan Pemprov Jambi tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Sebab tahun sebelumnya, jumlah usulan hanya 140 formasi saja.

“Tahun ini merupakan yang terbanyak. Kita berharap semoga semua usulan yang kita sampaikan tersebut segera disetujui, sehingga kita bisa segera melakukan rekrutmen,” pungkasnya. (fad)

Hasil Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Pemkot Sungai Penuh, Cek Namanya Disini

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir. Foto: 064

Merdekapost.com - Pemerintah Kota Sungai Penuh (Pemkot) resmi mengumumkan hasil pendataan tenaga non ASN yang telah didaftar ke sistem aplikasi pendataan non ASN. 

Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, pada tanggal pada tanggal 8 Oktober 2022, dengan Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 29 September 2022.


Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir ketika dikonfirmasi mengatakan, pengumuman yang resmi diumumkan tersebut adalah tentang uji Publik pendataan tenaga Non ASN di Lingkup Pemkot Sungai Penuh.


“Pengumuman tersebut berdasarkan data tenaga Non ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh yang telah berhasil didaftarkan ke Aplikasi Non ASN,” Kata Wako Ahmadi, minggu (9/10/2022).


Lebih lanjut, Wako Ahmadi menjelaskan, tenaga Non ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh berdasarkan hasil pendataan uji publik yang berhasil didaftarkan ke Aplikasi Non PNS, ada sebanyak 2.551 orang 2.551 orang tenaga non ASN.


“Dari pendataan hasil uji publik, yang telah berhasil didaftarkan ke Aplikasi pendataan non ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh sebanyak 2.551 orang tenaga non ASN,” ungkapnya.


Berikut daftar nama hasil uji publik pendataan tenaga non ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh yang berhasil didaftarkan ke Aplikasi non ASN:




























(064)


Ini Jatah Kemenag untuk Formasi PPPK, 36.798 Dibagi Untuk Guru Madrasah dan Guru Agama

MERDEKAPOST.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mendapat jatah 36.798 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Sekjen Kemenag, Nizar mengaku, angka alokasi formasi PPPK ini akan diberikan kepada guru honorer madrasah dan guru honorer agama.

"Untuk guru honorer madrasah, akan dialokasikan sebanyak 9.495 formasi PPPK. Mereka adalah eks tenaga honorer K-II yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK di 2019," ucap dia melansir laman Kemenag, Kamis (25/3/2021).

Sedangkan bagi guru honorer agama di sekolah negeri, sebut dia, akan memperoleh 27.303 formasi PPPK.

"Jumlah formasi itu tersebar di sekolah negeri yang ada di 393 pemerintah daerah (Pemda)," ujarnya.


Dari jumlah 27.303 formasi PPPK untuk guru honorer agama, sebanyak 22.927 formasi guru agama Islam dan 2.727 guru agama Kristen.


"Kemudian untuk 1.207 guru agama Katolik, 403 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha," jelasnya.

Pada saat ini, lanjut dia, tim Kemenag tengah menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK.

"Pendaftaran kami rencanakan Mei-Juni dan rencana pelaksanaan seleksi pada Agustus 2021," ungkap dia.

Nizar pernah menyatakan, Kemenag berkomitmen terus dalam membantu nasib sekitar 120.000 guru honorer agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Sejak awal, Kemenag sedang mengusahakan, agar guru honorer agama bisa masuk dalam formasi PPPK yang proses seleksinya di 2021.

"Kami tengah berupaya membantu nasib dan status guru honorer agama untuk menjadi PPPK," tutur Nizar.

Upaya itu dilakukan bersama enam Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait.

Karena sumber pengangkatan guru honorer agama berasal dari tiga unsur, yakni Kemendikbud, Kemenag, dan Pemda.

Buat soal ujian seleksi PPPK

Untuk mendukung menjadi PPPPK, bilang dia, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama Kementerian terkait sedang melakukan verifikasi dan validasi data guru honorer agama.

Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru honorer agama di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

"Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas agama. Semuanya sudah dilakukan," jelas Nizar.(adz/Tribun.com)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs