Bangunan Kantor yang terbengkalai di Bukit Tengah |
Hal disampaikan Kasi Penyidikan, Imran Yusuf. Menurutnya, pemeriksaan 26 orang tersebut dimulai Senin (31/8) hingga Kamis (3/9).
“26 orang itu diantaranya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Kepala Dinas PU Kerinci, Kabag Aset, Kabag Anggaran, dan Kabid Cipta Karya. Mudahan-mudahan semuanya datang, jadi bisa cepat selesai,” ungkap Imran Yusuf, Minggu (30/8).
Selain itu, diungkapkan Imran Yusuf, dalam proyek pembangunan perkantoran di Kerinci ini menggunakan anggaran mencapai Rp57 miliar. Ditegaskannya, penyidik menyatakan peran Kepala Daerah sangatlah penting dalam menjalankan proyek tersebut. Oleh karenanya, mantan Bupati Kerinci, Murasman dan mantan Ketua DPRD Kabupatebn Kerinci akan diperiksa.
“Kita jadwalkan pemeriksaan ke-26 orang itu selama empat hari. Kalau bisa langsung atasnya kenapa harus keroco-keroconya,” jelas Imran Yusuf.
Diketahui, kasus ini sudah ditemukan tindak pidananya, yakni pembangunan kompleks perkantoran di atas lahan yang belum memiliki landasan atau dasar hukum jelas. Akibatnya, 13 bangunan termasuk Kantor Bupati dan Kantor SKPD Kerinci tidak bisa dimasukkan ke dalam aset pemerintah.
(hza)
0 Comments:
Posting Komentar