Dewan Ancam Gunakan Hak Angket Kepada Bupati Kerinci Adirozal

Sidak DPRD Kerinci ke Disdukcapil beberapa waktu lalu terkait Mangkraknya pelayanan data kependudukan (ist) 

KERINCI, Merdekapost.com – DPRD Kerinci mewacanakan penggunaan Hak Angket kepada Bupati Adirozal, terkait belum dilantiknya Kepala Disdukcapil dan Kades Sungai Deras.

“Kami (Dewan) akan gunakan hak angket kalau Bupati tidak menindaklanjuti dan memproses dua masalah ini,” kata Mensediar, di kantor DPRD Kerinci, Jumat 31 Januari 2020.

“Proses sudah kami laksanakan, tapi sampai saat ini belum direspon oleh kepala daerah, Pelayanan di Disdukcapil terganggu dalam satu pekan ini, maka bisa saja kita lakukan hak angket, Bahkan kawan-kawan juga sudah sepakat,” lanjut politisi PKB bang Emen sapaan akrabnya.

Baca juga: Kadisdukcapil Kerinci Tak Kunjung Dilantik, Ini Penjelasan Bupati Adirozal
 
Hal Senada, anggota Komisi 1 DPRD Kerinci Joni Efendi mengatakan, pihaknya akan menggunakan hak angket untuk mengetahui kenapa Kadis Dukcapil belum dilantik oleh Bupati Kerinci.

“Kami di komisi sudah hearing (rapat dengar pendapat) dengan Dukcapil. Setelah diteliti berkasnya, semua sudah terpenuhi. Seharusnya Bupati melantik dan melaksanakan perintah Mendagri,” ujarnya.

Baca Juga : Jaringan dan Akses Internet Disdukcapil Diputus dari Pusat, Ditengarai Karena Bupati Kerinci Belum Juga Melantik Kepala Disdukcapil

Selain itu, politisi PDI-P itu juga mempertanyakan kepala Desa terpilih Sungai Deras, yang sudah memasuki empat tahun tak kunjung Dilantik.

“Maka kalau dilihat sudah ada beberapa aturan yang telah dilanggar, maka dewan tentu akan minta penjelasan ada apa sebenarnya yang jadi masalah. Kita setuju saja kalau teman-teman yang mewacanakan hak angket,” tandasnya. (ald)

Related Posts

1 Comments:


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs