Terkait Dana Abadi Untuk Penanganan Covid-19, Mensediar: Dewan dan Pemerintah Daerah Harus Duduk Bersama

Mensediar, Anggota DPRD Kerinci F-PKB saat melaksanakan Reses Februari lalu di Renah Pemetik. (doc/ist)
KERINCI, MERDEKAPOST.COM  - Salah seorang anggota DPRD kabupaten Kerinci, Politisi PKB Dapil III, Mensediar juga menanggapai adanya usulan dari Aktivis dan NU kabupaten Kerinci, memamfaatkan Dana Bantuan Gempa 1995 (Dana Abadi) untuk penanganan Covid-19 di Kerinci dan Sungai Penuh.

Menurut dia, Secara pribadi sangat setuju, tapi harus didudukkan bersama terlebih dahulu antara DPRD dan Pemkab. Dana ini adalah dana yang diperoleh akibat terdampak bencana gempa bumi 1995, semestinya digunakan untuk penanganan paska gempa bumi, katanya.

"Tapi sah-sah saja jika dana ini dimanfaatkan untuk penanganan virus corona," sebut Politisi muda yang biasa disapa Bang Emen ini.

Lebih jauh menurut dia, "Namun, mekanismenya harus jelas dan juga harus transparan".

"apapun peruntukannya, keberadaan Dana abadi harus jelas dulu". Ungkapnya.

"Masyarakat banyak yang tidak mengetahui adanya dana tersebut, makanya harus jelas dengan tetap mengedepankan asas transparansi," ungkap Mensediar.

Baca Juga: Terkait Dana Gempa '95 Digunakan untuk Penanganan Corona Kerinci-Sungai Penuh, Ini Penjelasan Ketua NU Kerinci

Sebagai wakil rakyat dan masyarakat Kerinci, tentunya dirinya sangat menyetujuinya, apalagi peruntukkannya untuk kemaslahatan umat.

"ya, kita berharap pengentasan dan penanganan Covid-19 di Kerinci-Sungai Penuh, cepat selesai, termasuk memanfaatkan dana Abadi", Pungkas anggota DPRD Kerinci dari F-PKB ini. (hza)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs