Surat Penyerahan Dana Sisa Gempa 1995 dari Pemkab Kerinci kepada Kaum 4 Jenis. (Foto:PortalJambi) |
Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Kerinci, H. Zukhrisman, menyebutkan, bahwa tidak menyalahi ketentuan kalau anggaran Dana Abadi dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 di Kerinci dan Sungai Penuh.
"bukan tidak boleh, boleh saja, cuma sekarang ini dana itu ditarik dulu dari tempat penitipannya yakni bapak H Fauzi Siin (alm) selaku Bupati Kerinci pada waktu itu," ungkap Zukrisman.
Zukrisman juga mengakui, dirinya adalah salah seorang diantara tokoh masyarakat Kerinci, yang menandatangani penitipan dana tersebut.
"saya salah satu yang menandatangani penitipan dana tersebut selaku tokoh pemuda diwakili oleh KNPI Kerinci saya Sekum KNPI, kalau dana itu sudah ditangan empat jenis atas persetujuan Bupati, silahkan mau dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat Kerinci dibidang apa saja boleh," sambil menambahkan, "tidak ada masalah", Ungkapnya.
Saat ditanya jumlah anggaran Dana Abadi Kerinci, Zukrisman menjelaskan, sampai saat ini jumlah pastinya dirinya tidak tahu pasti. Namun, per 2017/2018 Rp. 4,5 M, bebernya.
Lebih jauh dijelaskannya, sebelumnya sudah terbentuk panitia, atau Struktur pengalihan dana tersebut, melalui rapat bersama empat jenis alam kerinci, Pemda Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh, namun sampai saat ini, tidak jelas penyelesaiannya. "Sampai detik ini raib struktur itu", katanya.
Terakhir dirinya berharap, semoga ada jalan terbaik dan jalan keluar, dalam penyelesaian masalah dana Abadi ini, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, harapannya. (ald/PortalJambi)
0 Comments:
Posting Komentar