Walau Rapid Test Negatif, PDP Covid-19 yang Meninggal di RSUD Tebo, Dimakamkan Sesuai SOP

Penanganan Jenazah PDP Sesuai protokol dan SOP di RSUD STS Tebo. (ist)
MERDEKAPOST.COM - Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD STS Tebo meninggal dunia pada pukul 13.00 wib kemarin dimakamkan sesuai SOP Corona.

Direktur RSUD Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Tebo dr.Octaviani mengatakan bahwa pasien yang baru satu malam berstatus PDP Covid-19 dan dirawat dirumah sakit umum STS ini dikarenakan gejala klinisnya mengarah kepada PDP. Namun, ketika pasien di Rapidtest, hasilnya negatif.

"Hasil Rapidtestnya negatif namun diperlakukan sesuai SOP karena itu anjuran dari Kemenkes untuk antisipasi, waspada dan hati - hati karena ini PDP atau sangkaan," kata Direktur RSU dikonfirmasi Teboonline.id media partnert  merdekapost.com, Selasa (14/04/2020) malam.

dr Octaviani menambahkan bahwa almarhum dibawa pulang ke rumah duka pukul 17.00 WIB. Penanganannya hingga sampai ke pemakaman sesuai protokoler dan SOP.

Informasi yang beredar, almarhum Berinisial HS usia 65 Tahun Alamat Muara Sebo Kabupaten Batanghari. GT Covid memberikan saran agar jenazah dimakamkan di Kabupaten Batanghari, yang mana BPBD Kabupaten Batanghari siap untuk menyambut Jenazah, namun berdasarkan kesepakatan dari pihak keluarga, jenazah akan dimakamkan di Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah yang merupakan kampung halamannya.(ald)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs